Minggu, 10 Januari 2021

DO’A ANAK NEGERI UNTUK PESAWAT SRIWIJAYA AIR SJ 182

 Oleh WARSITO, SH., M.Kn.

 Dosen Fakultas Hukum Universitas Jayabaya, Jakarta

Dosen Fakultas Hukum Universitas Satyagama, Jakarta

Alumni Magister Kenotariatan UI

Juara I Test Analis Undang-Undang DPR RI Tahun 2016  

Juara I Lomba Pidato MPR-DPR Tahun 2003



 

Mendengar berita jatuhnya pesawat Sriwijaya Air SJ 182 yang hilang kontak saat mengudara di Kepulauan Seribu setelah lepas landas dari Bandara Soekarno Hatta-Pontianak, (https://bisnis.tempo.co/read/1421808/pesawat-sriwijaya-air-sj182-jatuh-ini-pernyataan-resmi-boeing/full&view=ok) saya menyampaikan turut berduka yang sedalam-dalamnya atas tragedi ini. Saya sempat menitikkan airmata ketika melihat tayangan di televisi, membayangkan bagaimana jika tragedi ini menimpa kepada keluarga saya, belum tentu saya kuat menghadapinya. Saya turut mendoakan semoga korban ditemukan dengan selamat, dan jika Allah SWT sudah berkehendak melalui tragedi ini para penumpang tidak selamat mudah-mudahan jenazahnya dapat ditemukan oleh TIM SAR Gabungan. Semoga saja keluarga yang ditinggalkan diberikan kesabaran dan ketabahan dalam iman, memang tidak mudah siapa pun untuk menghadapi cobaan yang berat ini. Hanya kepada Allah SWT tempat kita memohon dan berlindung semoga keluarga yang ditinggalkan diberikan kekuatan lahir dan bathin.

 Do'a Anak Negeri Untuk Sriwijaya Air

Allah SWT sudah berfirman setiap makhluk yang bernyawa pasti akan mengalami kematian, urusan maut kita semua pasti akan dipanggil Allah SWT hanya saja caranya yang berbeda-beda. Saya merasa bangga dan salut serta memberikan apresiasi yang tinggi kepada Tim SAR Gabungan yang terdiri dari Basarnas, TNI, Polri dll yang telah bekerja dengan maksimal dan tulus ikhlas untuk kegiatan kemanusiaan untuk melakukan Pencarian badan awak pesawat dan jenazah sampai di dasar laut. Melihat kegiatan kemanusiaan ini airmata saya bertambah meleleh, apalagi saya melihat ada Kopasus yang menyelam didasar laut dengan berbekal oksigen untuk kegiatan kemanusiaan ini mencari serpihan pesawat dan korban dengan menyelam berjam-jam di dasar laut, yang dapat membahayakan keselamatannya sendiri. Semoga Kegiatan mulia yang dilakukan oleh Tim SAR ini hanya Allah SWT yang akan memberikan pahala yang berlipat ganda.

 

Terima Kasih Kepada Saudaraku di Malaysia

Terima kasih juga saya sampaikan kepada saudara serumpun kita di Malaysia yang telah turut bersimpati menyampaikan ucapan duka yang mendalam atas tragedi ini yang telah diwakili duta besarnya, ini menandakan bahwa kita memiliki persaudaraan yang kuat, untuk itu perlu dijaga dan dilestarikan serta diperkukuh tali persaudaraan yang baik ini. Kita adalah negara yang saling membutuhkan.

 

Semoga Tragedi Kecelakaan Pesawat Untuk Terakhir Kalinya.

Mudah-mudahan jatuhnya pesawat Sriwijaya ini untuk terakhir kalinya, harapan saya dan kita semua untuk semua maskapai penerbangan baik domestik maupun internasional agar mengutamakan keselamatan penumpang dengan cara melakukan pengecekan kondisi pesawat secara berkala. Dengan pengecekan kondisi pesawat secara berkala maka kecelakaan pesawat akan dapat dihindarkan. Sebagai orang yang beragama tentu setelah berikhtiar kita berdoa kepada Allah SWT dengan sungguh-sungguh semoga semua penerbangan di seluruh dirgantara dapat selamat. Aamiin..3X Ya Robbal ‘aalamiin.

Sabtu, 09 Januari 2021

FOKUSLAH TUGAS MENTERI SOSIAL

 

Oleh WARSITO, SH., M.Kn.

 Dosen Fakultas Hukum Universitas Jayabaya, Jakarta

Dosen Fakultas Hukum Universitas Satyagama, Jakarta

Alumni Magister Kenotariatan UI

Juara I Test Analis Undang-Undang DPR RI Tahun 2016  

Juara I Lomba Pidato MPR-DPR Tahun 2003



Baru beberapa hari setelah dilantik menjadi Menteri Sosial, Tri Rismaharini yang akrab dipanggil Risma sudah GEDABYAHAN (blusukan)  menemui para gelandangan yang ada di ibukota Negara, karuan saja aksi Risma tersebut banyak menuai pro dan kontra di tengah-tengah masyarakat luas. Kebiasaan Risma yang jadi Walikota Surabaya sering blusukan dibawa-bawa ketika menjadi menteri sosial tidak cocok, meski kelihatannya aksi tersebut baik, tetapi tidak semua orang suka dengan aksi yang diperagakan oleh ibu Risma tersebut. Apalagi bagi pemerintah DKI tentu saja merasa tidak nyaman dengan kehadiran  bu Menteri Sosial yang menemui gelandangan di Pusat jantung ibukota di jalan Sudirman-Thamrin, disini  banyak pihak yang meragukan darimana itu ujug-ujug kok ada gelandangan di jantung pusat kota, ini sama dengan menampar muka Pemda DKI seakan tidak mengurusi warganya yang menggelandang. Bagi yang tidak suka dengan aksi Menteri Sosial ini wajar, karena Menteri Sosial bukan salah satu Walikota di Jakarta atau Gubernur DKI yang bisa dengan sesuka hatinya setiap saat berkeliling untuk mengetahui kondisi wilayahnya. Kalau memang benar-benar Menteri Sosial bekerja tulus ingin mengetahui kondisi ril dilapangan seluruh rakyat Indonesia yang sesungguhnya, seharusnya menteri sosial blusukannya bukan hanya ke pelosok ibu kota saja, tetapi berkeliling ke seluruh Nusantara untuk mengetahui ketimpangan ekonomi secara nasional.

 

Langkah Menteri Sosial Tri Rismaharini mempekerjakan beberapa penyandang masalah kesejahteraan sosial (PMKS) atau gelandangan dan pemulung di anak perusahaan BUMN yakni PT PP Property di Bekasi menuai protes dari Said Didu.  Menurut Said Didu “Gawat kalau gelandangan dijadikan pintu masuk bekerja di BUMN. BUMN itu butuh profesionalisme dan keahlian Bu,” kata Said Didu di akun Twitternya sambil menautkan berita berjudul ‘Risma Masukkan Gelandangan Jakarta Kerja di Perusahaan BUMN’, Jumat (8/1/2021). Lebih lanjut Said Didu Mengatakan Di unggahan lainnya, mengungkapkan selama bekerja di sekitar kawasan Sudirman-Thmarin Jakarta tak pernah menemukan gelandangan seperti yang ditemui Bu Risma saat blusukan beberapa waktu lalu. FAJAR.CO.ID, JAKARTA  (https://fajar.co.id/2021/01/08/menteri-risma-pekerjakan-gelandangan-di-bumn-said-didu-bumn-itu-butuh-profesionalisme-bu/–)

 

 

Bu Risma, sebagai Menteri Sosial lebih baik untuk mengurusi kebijakan nasional secara umum untuk kepentingan seluruh rakyat Indonesia jangan cuma blusukan di pusat ibu kota saja karena tidak akan menyelesaikan permasalahan bangsa, karuan saja inisiatif bu Menteri ini banyak yang menilai untuk pencitraan, sebab Menteri Sosial bukanlah seorang Gubernur juga bukan seorang Walikota. Didalam melaksanakan tugasnya Kementerian Sosial hendaklah memperhatikan betul Perpres No 46 Tahun 2015 Tentang Kementerian Sosial jangan sampai aksi menteri sosial yang kelihatannya baik menemui para gelandangan di Jakarta meski akan memberikan jalan keluar kehidupannya, justru menjadi bahan tertawaan dan olok-olok banyak orang karena dinilai hanya pencitraan belaka, bahkan ada yang menilai ini start untuk menuju Pilpres 2024. Kalau memang ingin tulus berbuat baik untuk negeri ini seyogyanya menteri Sosial memperhatikan kesenjangan sosial kepada seluruh rakyat Indonesia dengan cara yang sama melihat secara dekat rakyat Indonesia yang disana-sini masih banyak ketimpangan kesejahteraan sosial yang perlu mendapat perhatian dari negara.

 

 

Tugas Menteri Sosial

Perpres No. 46 Tahun 2015 Tentang Kementerian Sosial Pasal

2 Kementerian Sosial mempunyai tugas menyelenggarakan urusan di bidang rehabilitasi sosial, jaminan sosial, pemberdayaan sosial, perlindungan sosial, dan penanganan fakir miskin untuk membantu Presiden dalam menyelenggarakan pemerintahan negara.  Pasal 3 Dalam melaksanakan tugas sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2, Kementerian Sosial menyelenggarakan fungsi: a.perumusan, penetapan, dan pelaksanaan kebijakan di bidang rehabilitasi sosial, jaminan sosial, pemberdayaan sosial, perlindungan sosial, dan penanganan fakir miskin; b.penetapan kriteria dan data fakir miskin dan orang tidak mampu; c.penetapan standar rehabilitasi sosial; d.koordinasi pelaksanaan tugas, pembinaan, dan pemberian dukungan administrasi kepada seluruh unsur organisasi di lingkungan Kementerian Sosial; e.pengelolaan barang milik/kekayaan Negara yang menjadi tanggung jawab Kementerian Sosial; f.pengawasan atas pelaksanaan tugas di lingkungan Kementerian Sosial; g.pelaksanaan bimbingan teknis dan supervisi atas pelaksanaan urusan Kementerian Sosial di daerah; h.pelaksanaan pendidikan dan pelatihan, penelitian dan pengembangan kesejahteraan sosial, serta penyuluhan sosial; dan i.pelaksanaan dukungan yang bersifat substantif kepada seluruh unsur organisasi di lingkungan Kementerian Sosial.

 

Menteri Sosial Fokuslah Urus Kebijakan Nasional

Bu Menteri Sosial Fokuslah Bekerja untuk mengurusi kebijakan seluruh rakyat Indonesia jangan cuma perhatian kepada warga Jakarta saja karena ibu Menteri bukanlah seorang Gubernur Jakarta, juga bukan seorang Walikota di Jakarta, tetapi seorang Menteri Sosial untuk seluruh rakyat Indonesia. Benahi bu Menteri data-data orang miskin di seluruh Indonesia, soalnya ini nyata di perumahan saya pendataan orang miskin amburadul yang kaya banyak yang dapat Bansos Covid-19 yang warga miskin justru banyak yang tidak dapat.

 

 

Kamis, 07 Januari 2021

BERANJAK DARI PENGALAMAN PILPRES SECARA LANGSUNG OLEH RAKYAT PERLU DITINJAU KEMBALI DIPILIH OLEH MPR


Oleh WARSITO, SH., M.Kn.

 Dosen Fakultas Hukum Universitas Jayabaya, Jakarta

Dosen Fakultas Hukum Universitas Satyagama, Jakarta

Alumni Magister Kenotariatan UI

Juara I Test Analis Undang-Undang DPR RI Tahun 2016  

Juara I Lomba Pidato MPR-DPR Tahun 2003







Beranjak dari pengalaman bangsa Indonesia yang telah berhasil melakukan pemilihan Presiden dan Wakil Presiden secara langsung oleh rakyat sejak 2004 menjadikan Indonesia menjadi negara demokrasi terbesar di dunia setelah Amerika dan India. Pengalaman Pilpres secara langsung oleh rakyat perlu ditinjau kembali untuk dikembalikan kepada MPR, Pilpres secara langsung oleh rakyat ini adalah jawaban bahwa negara Indonesia kedaulatan benar-benar berada ditangan rakyat. Disini rakyat yang memiliki kuasa daulat penuh.
 
Pengalaman Pilpres Secara Langsung Oleh Rakyat Tahun 2004 Menggetarkan Dunia.

Gerakan reformasi pada tahun 1998 hasilnya antara lain, amandemen UUD 1945 yang didalamnya memerintahkan Pilpres secara langsung oleh rakyat dimana sebelumnya Pilpres dipilih oleh MPR sering tidak simetris dengan kehendak rakyat. Hasil reformasi 1998 puncaknya dapat menumbangkan Soeharto ‘memakzulkan dirinya sendiri’ menjadi Presiden Republik Indonesia. Pak Harto menjadi Presiden RI + 32 Tahun dan secara resmi berhenti menjadi Presiden RI pada hari Kamis, tanggal 21 Mei 1998. Hasil rerformasi juga dapat membatasi masa jabatan presiden maksimal dua kali masa jabatan (Pasal 7 UUD 1945). Dimana sebelumnya Konstitusi Multitafsir Soeharto dapat menjadi Presiden RI kurang lebih tigapuluh dua tahun akibat Pasal 7 UUD 1945 bersifat multitafsir berbunyi sebagai berikut: ‘Presiden dan Wakil Presiden memegang jabatan selama lima tahun dan sesudahnya dapat dipilih kembali’. Kata-kata dapat dipilih kembali ini bersayap apakah dapat dipilih sekali lagi atau dapat dipilih untuk seterusnya. Akhirnya pasal 7 UUD 1945 tersebut telah diamandemen menjadi berbunyi: "Presiden dan Wakil Presiden memegang jabatan selama lima tahun dan sesudahnya dapat dipilih kembali dalam jabatan yang sama hanya untuk satu kali masa jabatan".
 

Pengalaman Pilpres Secara Langsung Oleh Rakyat Perlu Ditinjau Kembali

Pengalaman bangsa Indonesia yang telah menyelenggarakan Pilpres secara langsung oleh rakyat sejak tahun 2004-2019 perlu ditinjau kembali dengan melihat kelebihan dan kelemahan Pilpres secara langsung oleh rakyat, apakah perlu diteruskan atau dikembalikan oleh MPR. Sebelum Pilpres secara langsung oleh rakyat diselenggarakan pada tahun 2004 Presiden dan Wakil Presiden yang memilih adalah Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR), kelebihan pemilihan Presiden oleh MPR berbiaya murah dan tidak terjadi konflik horizontal diantara pendukung pasangan Capres. Kekurangan Pilpres oleh MPR ini presiden berpeluang menjabat seumur hidup karena ada beberapa anggota MPR seperti utusan golongan, dan utusan daerah yang duduk di MPR pada era orde baru yang mengangkat adalah presiden, logika berfikirnya sederhana, kalau kita diangkat menjadi anggota MPR maka kita akan berpolitik balas jasa akan seterusnya memilih Presiden yang telah mengangkat diri kita menjadi anggota MPR itu. 
 

 

Kelemahan dan Kelebihan Pilpres Secara langsung Oleh Rakyat
UUD 1945 telah diamandemen oleh MPR sejak 1999-2002 hasilnya antara lain Pilpres dapat diselenggarakan secara langsung oleh rakyat melalui pemilihan umum. Perubahan konstitusi ini disambut gegap gempita oleh rakyat Indonesia, karena sebelumnya partai politik yang meraup suara terbesar seperti PDI-P pada tahun 1999, justru Megawati yang digadang-gadang dicalonkan menjadi Presiden dikalahkan oleh Abdurrahman Wahid dalam Pilpres oleh MPR tahun 1999. Kelebihan Pilpres secara langsung oleh rakyat, kuasa daulat benar-benar berada ditangan rakyat bukan oleh partai politik atau anggota DPR yang merangkap anggota MPR. Selain itu dengan adanya Pilpres secara langsung oleh rakyat proses berdemokratisasi di Indonesia menjadi lebih hidup, Indonesia termasuk jajaran negara terbesar dalam bidang demokrasi nomor 3 di dunia setelah India, dan Amerika Serikat. Kita patut berbangga era reformasi ini Indonesia menjadi negara terbesar dalam bidang demokrasi.
Dari sisi kelemahan, Pilpres secara langsung oleh rakyat, selain berbiaya sangat tinggi, juga rentan adanya konflik horizontal diantara para pendukung pasangan Capres-Cawapres, proses demokratisasi jika kita tidak bisa mengelola dengan baik dikhawatirkan sesama anak bangsa akan terjadi konflik horizontal.
Sudah saatnya Pilpres secara langsung oleh rakyat dapat ditinjau kembali untuk dikembalikan kepada  MPR selain berbiaya murah juga tidak ada konflik horizontal.
semoga tulisan ini bermanfaat.
 

HUKUM, KETATANEGARAAN DAN KONSTITUSI

Proses Perubahan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia dan Berbagai Permasalahannya

  Proses Perubahan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia dan Berbagai Permasalahannya Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia...

Pak Jokowi, Kami Dosen Belum Menerima Tunjangan Covid-19