Tampilkan postingan dengan label 1. Cara Menulis Deskripsi Diri Dosen. 2. Lulus Serdos. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label 1. Cara Menulis Deskripsi Diri Dosen. 2. Lulus Serdos. Tampilkan semua postingan

Rabu, 08 Maret 2017

CARA MENULIS DESKRIPSI DIRI DOSEN HARUS ANTIK DAN ORISINIL SUPAYA LULUS SERTIFIKASI DOSEN

Pengalaman saya lulus sertifikasi dosen saya buat dengan orisinil dan antik sehingga saya bisa lulus sertifikasi dosen pada tahun 2016. Berikut akan saya paparkan mengenai contoh penulisan deskripsi dosen agar asesor meluluskan kita.


 DESKRIPSI DIRI DOSEN

A.    PENGEMBANGAN KUALITAS PEMBELAJARAN

A.    1. Berikan contoh nyata semua usaha kreatif yg telah atau sedang saudara lakukan  untuk meningkatkan kualitas pembelajaran dan jelaskan dampaknya!

Deskripsi:

USAHA KREATIF
            Dengan segala hormat kepada bapak/ibu asesor, sehubungan dengan diikutkannya saya sertifikasi dosen pada tahun ini, hati saya senang dan berbahagia sekali, bahagia tidak terkira ditambah bersamaan berita ini SK Jenjang Jabatan Akademik LEKTOR saya sudah keluar. Sujud syukur saya panjatkan kepada Allah SWT jika kebahagiaan ini dapat dilengkapi dengan kelulusan serdos pada tahun 2016 ini. Saya berjanji jika lulus serdos, tunjangan serdos untuk pertama kalinya akan saya serahkan untuk kegiatan: sosial, keagamaan dan kemanusiaan di lingkungan perumahan saya.
            Sejak saya menjadi dosen pada tahun 2006 diamanahi mengampu mata kuliah Hukum Kewarisan Perdata dan Teknik Pembuatan Kontrak (contract drafting), yang terpikirkan oleh saya bagaimana bisa memajukan mahasiswa. Honor saya mengajar, untuk pertama kalinya saya serahkan kepada ibu saya yang diterima dengan berlinang airmata. Doa ibu adalah kekuatan bagi saya, dengan harapan kelak saya dapat menjadi dosen yang baik dan diridhoi Allah SWT, saya berjanji tidak pernah dan tidak akan melakukan tindakan aib praktek jual-beli nilai kepada mahasiswa.
Pengalaman mengajar pertama kali saya hadapi tatkala berdiri didepan mahasiswa yang rata-rata usianya lebih tua dari saya, ditambah diluaran saya mendengar ada mahasiswa yang menjadi pejabat ini dan pejabat itu, ada perasaan grogi dan minder dibuatnya, jujur saja bahkan kaki saya sempat gemetaran. Menyadari akan kelemahan ini, sebelum mengajar, saya menyiapkan dengan sungguh-sungguh berbagai bahan ajar mulai dari  SAP (Satuan Acara Perkuliahan), diktat, Power Point dan lain-lain yang berkaitan dengan Mata Kuliah Teknik Pembuatan Kontrak, dan Kewarisan Hukum Perdata. Mahasiswa juga saya ajak untuk  berselancar menyambangi ratusan tulisan saya di blog pribadi dengan alamat: www. Warsito-bicara.blogspot.com untuk keperluan akademis. Dengan kemajuan teknologi saya tidak menyia-nyiakan untuk memanfaatkan mengajar melalui cyber skype, jika saya tidak bisa hadir secara fisik di kelas. Menghadapi mahasiswa dari berbagai latar belakang pekerjaannya, bagi saya celaka duabelas jika dosen tidak menyiapkan materi dengan sebaik-baiknya, “Bisa-bisa mahasiswanya justru yang lebih tahu duluan materinya ketimbang dosen”. Oleh karena itu tidak ada pilihan lain, sebelum mengajar kecuali saya harus menyiapkan bahan ajar dengan mengkomparasi silabus dari berbagai perguruan tinggi, utamanya sering mendatangi almamater saya di Universitas Indonesia (UI) Depok, untuk mencari informasi penting dan bahan-bahan ajar tambahan terkait mata kuliah yang saya ampu. Suasana kelas yang riuh-rendah pertama kali mengagetkan saya, semula saya belum mampu mengendalikan mahasiswa yang membuat kegaduhan di kelas. Seiring dengan berkembangnya waktu, disamping saya terus belajar, saya juga tidak segan-segan meminta masukan dari para senior dosen agar memberikan “resep jitu” bagaimana cara mengajar mahasiswa tidak grogi. Program Ketrampilan Dasar Teknik Instruksional (PEKERTI) saya ikuti dengan saksama dan sungguh-sungguh, hasilnya sangat baik sekali ilmu yang saya dapatkan dari diklat saya terapkan mengajar di kelas. Dari proses itu semua, akhirnya saya bernyali berani menegur, bahkan tidak segan-segan bersikap tegas ketika ada mahasiswa yang coba-coba membikin suasana kegaduhan dan keonaran didalam kelas. Ketegasan ini saya lakukan agar dunia akademis, selain untuk mendidik insan yang berintelektual juga memiliki: moral, akhlak, etika dan nilai-nilai agama yang baik. Ketika saya mengajar tidak hanya memberikan materi semata, tetapi juga memperkuat intuisi untuk memantau sikap dan perilaku mahasiswa apakah ketika dikelas berakhlak baik, atau tidak. Bagi saya mengajar, bukan cuma mendidik siswa agar pandai secara intelektual, tetapi minim moral, jika hal ini terjadi dan dibiarkan terus-menerus tujuan pendidikan nasional tidak memiliki makna apa-apa (meaningless). Saya sering menjumpai ada mahasiswa yang kaki satunya ditekuk diletakkan diatas kursi, sebenarnya saya ingin memarahi tetapi saya ambil keputusan bijaksana untuk mendatangi mahasiswa yang bersangkutan dengan perintah lirih untuk menurunkan kakinya diatas kursi.
            Sistem ketat perkuliahan yang diterapkan  di universitas negeri pada umumnya bagaikan: “masuk kawah candradimuka”, tidak bisa sepenuhnya saya terapkan ketika mengajar di perguruan tinggi swasta. Ada saatnya saya harus memberikan toleransi, dan ada saatnya pula saya harus bersikap tegas demi tegaknya nilai-nilai moral dan akademik. Saya tahu, seperti yang dikatakan pepatah: ”Dimana bumi di injak, disitu langit dijunjung tinggi”. Ada saatnya kapan saya harus “MENJADI  ORANG LAIN”, dan ada saatnya pula kapan saya harus “MENJADI DIRI SENDIRI”, setelah mempertimbangkan berbagai aspek: moral, etika, kepatutan, undang-undang dan nilai-nilai agama.
            Menyadari, pesatnya kemajuan teknologi berdampak memengaruhi perkembangan hukum, saya terus menggali referensi-referensi, buku-buku, jurnal-jurnal dan undang-undang yang berkaitan dengan Teknik Pembuatan Kontrak untuk memperkaya dan menambah pentransformasian keilmuan kepada anak didik. Hukum yang hidup di tengah-tengah masyarakat, terkadang sering kedodoran menghadapi pesatnya kemajuan teknologi. Kepada mahasiswa saya meminta membentuk kelompok untuk mempresentasikan: “Adanya aplikasi Gojek online dan aplikasi taksi Uber online”, yang kini memantik perdebatan publik, dikarenakan keberadaannya tidak termasuk transportasi angkutan jalan raya sebagaimana UU. No. 22 Tahun 2009 Tentang Angkutan Jalan Raya. Melihat kenyataan hukum yang kedodoran kalah pesat dibandingkan kemajuan teknologi, saya meminta mahasiswa dalam belajar hukum kontrak/perjanjian tidak boleh memakai kaca mata kuda. Saya tekankan kepada mahasiswa menyikapi kasus aplikasi online ini harus melihatnya dengan arif dan bijaksana, sebab jika dilihat dari aspek kemanfaatan hukum, keberadaannya dapat mengurangi pengangguran, menggeliatkan ekonomi kerakyatan sehingga menciptakan suasana bernegara yang kondusif. Saya menekankan kepada mahasiswa agar dalam mempelajari Teknik Pembuatan Kontrak/perjanjian tidak hanya memperhatikan aspek kepastian hukum (teks redaksional) semata, perjanjian dalam bentuk lisan pun dapat dikategorikan sebagai sebuah perjanjian, Allah SWT  yang menjadi saksinya. Hanya saja perjanjian yang bersifat lisan ini amat sangat lemah pembuktiannya, jika sewaktu-waktu terjadi sengketa di pengadilan.
            Di dalam mempelajari Teknik Pembuatan Kontrak, mahasiswa saya ajak berpraktek nyata dengan menyusun sebuah kontrak baik perjanjian yang dibuat dalam bentuk dibawah tangan maupun perjanjian yang dibuat dalam bentuk akta otentik dihadapan notaris. Khusus akta yang dibuat secara notaril ini, mahasiswa saya ajak kekantor notaris untuk mengetahui salah satu kewenangan notaris, yakni membuat akta-akta yang bersifat otentik mengenai semua perbuatan hukum (perjanjian). Sebelum mahasiswa berpraktek menyusun sistematika kontrak, terlebih dahulu harus lulus ujian teori yang dilaksanakan pada waktu UTS.
            Setelah mahasiswa benar-benar mengetahui legal formal kedudukan suatu perjanjian/kontrak, berikutnya, saya ajarkan menyusun Kerangka Sistematika Pembuatan Kontrak yang terdiri dari; awal, komparisi, premise, badan/isi, dan penutup.   Selain itu substansi dalam mempelajari perjanjian/kontrak ini mahasiswa dapat mengetahui status hukum perjanjian, bahwa ketika perjanjian sudah ditandatangani maka seketika itu juga mengikat sebagai undang-undang bagi mereka yang membuatnya. Dengan bahasa latinnya: Pacta sunt Survanda perjanjian harus dihormati dan dilaksanakan dengan penuh rasa tanggungjawab  (jika kerbau yang dipegang congornya, sedangkan manusia adalah ucapannya/mulutnya). Mata Kuliah teknik pembuatan kontrak ini saya menggiring mahasiswa untuk mempraktekkan dalam kehidupan sehari-hari yang pernah dialami, minimal kegiatan terkecil yang dilakukan di kampus memerlukan kontrak/perjanjian ketika bekerjasama dengan lintas fakultas. Mahasiswa saya arahkan untuk mengikuti seminar-seminar yang berkaitan dengan mata kuliah hukum kontrak dan kewarisan perdata/kewarisan islam dengan melampirkan bukti sertipikat ke saya untuk menambah penilaian. Saya sering mendampingi mahasiswa mengikuti seminar-seminar nasional maupun kuliah umum di kampus sendiri, selesai mereka presentasi mengaku badannya gemetaran, tetapi setelah beberapa kali mengikuti seminar mereka berkata lain kepada saya: “Ternyata pertama kali presentasi gemetar pak, lama kelamaan lancar juga”. Begitu juga mata kuliah kewarisan perdata dan kewarisan islam, mahasiswa pada umumnya merasakan “angker” seperti yang pernah saya rasakan sewaktu menempuh pendidikan strata 2 ilmu hukum di Universitas Indonesia, banyak dari mahasiswa yang di DO dari mata kuliah ini, sampai penambahan waktu dispensasi dua semester yang diberikan tidak lulus-lulus.
            Terkait dengan Mata Kuliah Hukum Kewarisan Perdata yang dahulu saya benci, di dalam mengajar kewarisan hukum perdata ini pun saya menangkap “Geliat ketidaksukaan mahasiswa pada umumnya pada mata kuliah ini”.  Sebab, mata kuliah hukum kewarisan perdata ini ada hitung-hitungan yang bikin mumet kepala, mereka tidak menyangka di fakultas hukum ada hitung-berhitung. Melihat fenomena yang persis saya alami pada waktu kuliah, saya menerapkan pola mengajar “JEMPUT BOLA” kepada mahasiswa, saya menanyakan satu persatu bagian mana yang belum dipahami ketika saya mengajar. Selain itu, saya “persilahkan mahasiswa untuk interupsi bagian mana dari hitung-hitungan yang belum dimengerti”. Didalam kelas tentunya ada mahasiswa yang cepat menangkap, setengah paham bahkan ada yang “Berpentium empat”. Menghadapi situasi seperti ini, saya sebagai dosen “HARUS TANGGAP ING SASMITO” (Peka dan Menyikapi Tanda-Tanda di Sekitarnya)  dan terus berusaha keras bagaimana agar mata kuliah hukum kewarisan perdata ini tidak hanya dimengerti oleh sebagian mahasiswa, tetapi secara keseluruhan. Pekerjaan Rumah (PR) rutin saya berikan untuk selanjutnya dikerjakan mahasiswa di depan kelas secara bergantian. Tugas pembuatan makalah secara individual dan kolegial saya berikan untuk dipresentasikan di kelas dimaksudkan untuk menghidupkan suasana belajar kelompok,  selain dapat melatih mahasiswa berbicara di depan umum. Agar mahasiswa serius mendengarkan materi kuliah yang saya sampaikan, saya sering menunjuk secara acak salah satu dari mahasiswa “untuk meresume” apa maksud materi yang baru saya sampaikan, bagi mahasiswa yang sedang asyik mengobrol, tentu gelagapan menjawab pertanyaan secara tiba-tiba tersebut. Namun mahasiswa yang niat kuliah dan menyimak dengan saksama, dapat menerima dengan mudah materi yang saya sampaikan. Dengan terapi kejut pertanyaan tiba-tiba, menjadikan mahasiswa tidak berisik lagi ketika saya mengajar. Di dalam mengajar saya juga sering memberikan kuis pertanyaan kepada mahasiswa, apabila berani mengerjakan soal di depan kelas dan jawabannya benar akan saya berikan hadiah berupa buku dan balpaint,  selain minimal nilai B sudah ditangan, juga  saya traktir di ‘kantin kampus”. Dengan menerapkan pola mengajar menjadi “Diri Mahasiswa”, ternyata efektif dan ampuh sekali, terbukti mahasiswa yang selama ini pendiam dan malu-malu mulai berani bertanya dan aktif di kelas. Saya mengingatkan sekecil apa pun materi yang belum dipahami harus ditanyakan, jangan pernah malu, saya pun sebelumnya tidak tahu apa-apa, hanya saja saya terus belajar dan belajar. Pernah ada mahasiswa yang menghadap ke saya entah tulus atau pura-pura, meminta penambahan jam mata kuliah Hukum Kewarisan Perdata diluar waktu kuliah yang telah ditentukan, padahal umumnya mahasiswa merasakan kuliah hukum waris perdata ini memusingkan kepala. Saya sampaikan bahwa dosen secara kode etik tidak boleh mengadakan bimbingan belajar di rumahnya. Dikhawatirkan nanti yang ikut bimbingan belajar mendapatkan bocoran soal ujian, sedangkan yang tidak ikut nilainya jeblok akibat tidak mendapatkan kisi-kisi. Saya sampaikan kepada mahasiswa, bahwa saya siap memberikan penambahan jam mata kuliah, tetapi syaratnya harus dilaksanakan di kampus, mahasiswa tidak perlu memikirkan “Kehadiran saya”. Sebab, jika bimbingan belajar dilakukan dirumah, akan menimbulkan kecurigaan-kecurigaan menyangkut kode etik dosen yang tidak boleh dilakukan.
            Selesai lulus teori, mahasiswa saya berikan praktek studi kasus dengan perhitungan yang benar sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku, mahasiswa setiap masuk kuliah saya tugaskan untuk mencari kasus kewarisan di masyarakat yang sedang ada konflik warisan atau barangkali di keluarganya untuk dipraktekkan dan dihitung bersama di kelas.
            Saya juga mengajak mahasiswa ikut turun memberikan penyuluhan hukum tentang kewarisan perdata/kewarisan islam di masyarakat, selama ini soal hitung-berhitung warisan pada umumnya masih belum dimengerti. Kegiatan penyuluhan hukum tentang kewarisan Islam sering saya lakukan terkadang bertempat di masjid, kelurahan atau di kantor balai warga yang dihadiri oleh lurah, camat, ketua RT, Ketua RW dan masyarakat sekitarnya, disitu mahasiswa dapat mengetahui akar permasalahan sebenarnya yang dihadapi masyarakat.
            Selain itu saya menekankan kepada mahasiswa, jangan belajar hukum dengan sistem “SKS” (sistem kebut semalam), tetapi belajar secara teratur dan cerdas meringkas mata kuliah yang saya ajarkan. Saya memberikan pengalaman nyata agar dicontoh mahasiswa, dimana ketika kuliah, semua materi dari dosen saya resume dan saya tempelkan di dinding tempat tidur, filosofinya, meski tidak niat belajar, ketika masuk kamar dengan sendirinya saya belajar karena memandangi tembok yang penuh catatan perkuliahan. Saya meminta mahasiswa dalam belajar menerapkan resep jitu dari saya, hasilnya takjub sekali, banyak mahasiswa yang hafal pasal perpasal tentang hukum kewarisan Perdata dan tentang teknik pembuatan kontrak. Saya sampaikan kepada mahasiswa, bahwa belajar sambil menulis itu speednya luar biasa, ketimbang sekedar membaca seperti layar bioskop sekilas bertayang.
            Di dalam kelas saya boleh dibilang agak cerewet kepada mahasiswa, ketika kuliah saya meminta mahasiswa untuk membawa tape recorder untuk merekam pembicaraan dosen dan menyimpulkan apa saja materi perkuliahan yang saya berikan. Dari hasil resume tersebut saya apresiasi mahasiswa yang kakinya pincang (memakai tongkat) tetapi menjadi bintang (selebritis) di kelas karena rajin meringkas perkuliahan sehingga menjadi idola teman-temannya. Saya terharu dan berlinang airmata menyaksikan kisah ini dimana bukan mahasiswa yang: ber-mercy, ganteng, cantik atau kaya yang menjadi selebritisnya, tetapi mahasiswa yang rajin dan giat belajar justru menjadi ‘artis” mereka.
            Untuk menghilangkan kejenuhan kuliah yang tempatnya monotan di kelas, mahasiswa sekali-kali saya ajak ke kebun kosong di samping kampus sambil menggelar tikar, dengan harapan belajar di alam terbuka pikiran menjadi lebih fresh dan materi perkuliahan akan lebih mudah ditangkap. Mahasiswa juga saya ajak ke pengadilan agama, untuk melihat kasus-kasus kewarisan islam dan ke pengadilan negeri untuk melihat putusan hakim dalam hal perkara kewarisan perdata, serta saya ajak ke Mahkamah Konstitusi ketika Machica Mochtar menggugat mantan Mensesneg Moerdiono agar anak luar kawinnya diakui, dimana salah satu kewenangan Mahkamah Konstitusi adalah menguji undang-undang terhadap UUD 1945 dalam hal ini undang-undang perkawinan melanggar UUD 1945.
            Saya juga aktif mengajak mitra dosen diberbagai perguruan tinggi lain, minimal 3 bulan atau 6 bulan sekali untuk mengadakan kuliah umum tentang Teknik Pembuatan Kontrak dan kewarisan perdata/kewarisan islam dikampus saya, begitu sebaliknya. Dengan demikian mahasiswa mendapatkan penyegaran materi dari dosen lain. Saya juga memberikan tantangan kepada mahasiswa, jika bisa menulis di jurnal nasional atau tulisan artikel bisa dimuat di media masa, akan saya berikan penghargaan berupa uang sebesar Rp. 500.000,- (lima ratus ribu rupiah) dan minimal nilai B sudah ditangan. Saya juga sebagai pioner yang merealisasikan “Community Speak English” di lingkungan institusi, ketika berbelanja di koperasi harus menggunakan bahasa inggris.
            Selain itu  saya juga  sebagai pendiri kantin kejujuran di lingkungan kampus yang diisi penuh dagangan buku-buku, alat tulis kantor, dan lain-lain kecuali dagangan rokok saya tidak membolehkan. Dengan adanya kantin kejujuran harapan saya, kelak mahasiswa tidak cuma cerdas secara intelektual, tetapi memiliki nilai-nilai akhlak yang luhur termasuk sikap kejujuran.
           
DAMPAK PERUBAHAN:
           
            Kiat-kiat mengajar yang saya terapkan kepada mahasiswa berdampak perubahan secara signifikan, antara lain giat belajar kelompok, berdiskusi di taman kampus dan rajin meringkas catatan kuliah yang setiap minggu saya melihat sudah beredar di lingkungan teman-temannya. Beredarnya ringkasan mata kuliah saya ini tentu berkah bagi mahasiswa yang tidak masuk mengikuti perkuliahan. Selain itu, dampak perubahan mencolok mahasiswa ketika kuliah sering membawa kasus-kasus kewarisan dan perjanjian yang harus dipecahkan bersama didepan kelas. Satu lagi dampak perubahan yang mengagumkan ketika saya mengajar ada sebagian mahasiswa yang membawa tape recorder untuk merekam perkuliahan selanjutnya untuk diresume.
            Dari sisi moralitas dampak perubahan drastis mahasiswa terlihat ketika saya mengajar tidak gaduh lagi di kelas, sebab saya sering memberikan pertanyaan terapi kejut dengan menunjuk secara acak terutama mahasiswa yang berisik ketika saya sedang menerangkan. Dampak perubahan peningkatan etika mahasiswa juga terlihat ketika saya selesai mengajar, sebelum pulang mahasiswa berpamitan sambil mencium tangan.

            Dengan belajar teori dan praktek di lapangan, dampaknya sangat positip bagi mahasiswa sehingga mampu menyusun sistematika kontrak atau perjanjian dengan benar sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Kemampuan itu bisa terlihat ketika saya adakan simulasi dikelas membuat perjanjian sewa-menyewa rumah orang tuanya yang dikontrakkan. Demikian juga dengan kewarisan perdata dan kewarisan islam yang lebih inten mempraktekkan: kasus-kasus di depan kelas, melihat jalannya putusan pengadilan,  mendatangi kantor notaris untuk melihat contoh pembagian akta warisan, maka mahasiswa menjadi lebih terlatih dan mampu menyelesaikan kasus-kasus warisan yang terjadi.
           


Pengalaman saya lulus sertifikasi dosen saya buat dengan orisinil dan antik sehingga saya bisa lulus sertifikasi dosen pada tahun 2016. Berikut akan saya paparkan mengenai contoh penulisan deskripsi dosen kedisiplinan agar asesor meluluskan kita.


A.    2. Berikan contoh nyata kedisiplinan, keteladanan, dan keterbukaan terhadap kritik yang Saudara tunjukkan dalam pelaksanaan pembelajaran.
Deskripsi:
KEDISIPLINAN
            Kedisiplinan sangat penting diterapkan  di bangku akademis, jika dosen tidak memberikan contoh bersikap disiplin, jangan diharap kelak mahasiswa menjadi pemimpin yang baik dan disiplin. Mahasiswa cenderung akan meniru tingkah-laku dosen, oleh karena itu, saya sebagai dosen harus memberikan contoh yang baik kepada mahasiswa. Berbicara tentang kedisiplinan di negeri ini mudah diucapkan, tetapi tidak mudah untuk dilaksanakan, tontonan ketidakdisiplinan acap kali menghiasi layar kaca, tatkala beberapa anggota DPR memberikan contoh tidak baik kepada rakyatnya sering telat dan mangkir dalam menghadiri rapat-rapat kenegaraan, baik rapat-rapat komisi, maupun sidang paripurna. Bahkan ada anggota DPR yang tertangkap tangan diabsen oleh asisten pribadinya, padahal yang bersangkutan tidak hadir dalam rapat. Sementara gaji dan tunjangan berjalan terus. “Virus” ketidakdisiplinan dari para pemimpin kita nampaknya sudah mewabah hampir merasuki sendi-sendi kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara. Saya tidak akan membiarkan virus ketidakdisiplinan ini mengontaminasi mahasiswa. Berbahaya ketidakdisiplinan di negeri ini menurut saya sudah memasuki “Zona Merah yang Harus segera Dibendung”, oleh karena itu, sikap disiplin harus saya tanamkan dari bangku sekolah atau kuliah.
Berbicara kedisiplinan saya memutuskan memberikan batas waktu toleransi selama 25 menit  terlambat masuk kuliah, kecuali ada alasan pembenar yang dapat diterima penalaran logis. Sebaliknya, jika saya datang terlambat, konsekuensinya mahasiswa saya persilahkan untuk menegur, paling tidak bertanya mengapa saya datang terlambat, tetapi pada umumya mahasiswa sungkan tidak bertanya ketika saya datang terlambat. Sebenarnya tanpa ditegur ketika saya terlambat sudah  malu dibuatnya, karena saya yang mengajak mahasiswa bersikap disiplin.
Sejak saya mengajar dari tahun 2006 s/d 2016 prosentasi kehadiran saya diatas 97%, amat langka selama ini saya tidak masuk mengajar, kecuali ada urusan darurat, misalnya 6 bulan lalu  bapak saya meninggal, ibu saya di rumah sakit, anak-anak dan istri sakit dan ketegori urusan-urusan darurat lainnya. Saya tetap memilih mengajar sepanjang urusan bisa saya substitusikan kepada orang lain meski saya  harus memberikan uang Rp. 200.000,- (duaratus ribu rupiah) yang jumlahnya lebih besar dari sekali saya mengajar. Pada tahun 2014 saya juga terpilih menjadi dosen teladan di lingkungan Universitas Satyagama dengan mendapatkan penghargaan berupa laptop. Kedisiplinan mengajar bukan karena saya takut di institusi saya sudah menerapkan absensi finger print, namun, semata-mata terdorong hati nurani yang paling dalam cinta mengajar. Namun, jika saya terlambat mengajar sudah melebihi tigapuluh menit, dengan alasan pembenar yang dapat diterima, saya meminta persetujuan kepada mahasiswa apakah mengajar dapat diteruskan atau tidak. Umumnya mahasiswa selama ini tidak ada yang berani menanyakan keterlambatan dosen, dan mahasiswa tidak berkeberatan kuliah untuk tetap dilanjutkan.  Pernah saya alami, ada  universitas lain meminta saya untuk memberikan kuliah umum yang waktunya sudah dipesan kurang lebih dua bulan sebelumnya, ternyata ketika hari H nya berbenturan dengan jam mengajar. Menghadapi persoalan ini, saya tetap datang lebih awal untuk bertemu mahasiswa sambil memberikan tugas, selesai menjadi narasumber kuliah umum, saya benar-benar datang kembali untuk mengajar. Ketika dihadapkan persoalan yang pelik seperti ini, saya harus cepat mengambil keputusan, sebagai contoh lagi, pernah sehari ada 2 kondangan yang harus saya hadiri, sementara di waktu yang bersamaan harus mengajar mahasiswa, yang repot menghadiri undangan resepsi di gedung yang waktunya telah ditentukan. Menyikapi hal demikian, saya bersama istri menjelang tidur berdiskusi jalan terbaik untuk diputuskan, sempat tidak ketemu bagaimana jalan keluarnya karena waktunya bentrok, apalagi ini undangan teman se kantor istri yang harus dihadiri, akhirnya saya bersama istri memutuskan menghadiri resepsi pernikahan di gedung, tetapi, datang dulu ke kampus memberitahukan kepada mahasiwa, selesai menghadiri undangan resepsi pernikahan saya benar-benar kembali ke kampus untuk mengajar, dan istri bersedia menunggu di mall. Absensi kehadiran 80% mahasiswa diberlakukan di institusi saya, selesai kuliah saya selalu mengabsen satu persatu mahasiswa agar tidak nitip absen. Pernah ada kejadian mahasiswa tertangkap tangan menitip absen, ketahuan karena saya selalu memanggilnya satu-persatu. Saya meminta mahasiswa jujur mengakui siapa yang menjadi “joki” mengabsenkan temannya yang tidak masuk kuliah. Semula tidak ada yang mengakui, setelah saya menggertak: “Jika satu kelas ini tidak ada yang mengakui saya tidak akan mengoreksi hasil ujian”. Mendapati “setengah ancaman itu”, karuan saja, mahasiswa yang merasa mengabsen  mendapatkan tekanan dari teman-temannya, dan akhirnya mengakui. Berikutnya mahasiswa yang nitip absen itu, saya meminta menghadap saya pada ke esokan harinya, ketika menghadap dengan muka pucat pasi, saya bertanya: “Apa benar saudara tidak masuk kuliah, tapi nitip absen?. Mahasiswa itu membenarkan dan memohon maaf tidak akan mengulangi lagi perbuatannya. Saya bilang: “Lain kali perbuatan saudara jangan diulang lagi, sekali lagi saudara lakukan, tidak akan lulus mata kuliah saya, bagaimana saudara nanti mau jadi pejabat jika di bangku kuliah saja tidak jujur?”. Karena yang bersangkutan sudah merasa salah dan memohon maaf, hati saya menjadi luluh dibuatnya. Bermacam-macam karakter mahasiswa yang saya jumpai, pernah ada yang datang terlambat melebihi batas waktu  toleransi yang telah ditentukan, ketika saya bertanya: “Mengapa terlambat”? Jawabannya: “Jalanan macet pak!, ada demo besar-besaran”, kebetulan memang benar ketika itu ada demonstrasi besar-besaran menolak penaikan BBM. Menurut saya, itu keterlambatan yang bisa dibenarkan, saya sebagai dosen harus memiliki konsideran sebelum mengambil keputusan dengan bijak, akhirnya, mahasiswa itu saya persilahkan untuk mengikuti kuliah. Ada lagi mahasiswa yang terlambat kuliah hampir satu jam nampak tergopoh-gopoh ketika memasuki ruangan kelas, saya bertanya: “Sekarang jam berapa mas?” Mahasiswa itu menjawab: “Maaf pak, tadi saya mengantarkan ibu saya ke rumah sakit dulu”. Menyikapi mahasiswa seperti ini, lagi-lagi saya sebagai dosen harus memiliki beleid yang bersangkutan saya persilahkan mengikuti perkuliahan, terlepas dia berbohong atau tidak mengantarkan orang tuanya yang sedang sakit kerumah sakit, jika berbohong, dosa ditanggung sendiri. Berbeda dari yang pertama dan kedua, kali ini ada mahasiswa yang terlambat sekitar empat puluh lima menit ketika saya bertanya: “Mengapa terlambat kuliah?. Jawabannya enteng sekali “Maaf pak, semalaman habis nonton bola”, karuan saja jawabannya itu membuat ger-geran temannya diruangan kelas. Menghadapi kasus seperti ini saya sampaikan permohonan maaf demi tegaknya nilai-nilai: etika, moral dan kedisiplinan saya persilahkan mahasiswa itu untuk tidak mengikuti perkuliahan.
Lebih parah lagi menjumpai mahasiswa yang tidak pernah masuk kuliah sama sekali, giliran UTS dan UAS yang bersangkutan bisa hadir secara misterius. Pikir mahasiswa, paling dosennya cuek tidak memperhatikan mahasiswanya satu persatu. Padahal daftar absensi dari fakultas saya foto kopi untuk arsip saya, mahasiswa yang selalu mangkir kuliah pasti mati kutu tidak bisa berbohong mengaku-ngaku kemarin masuk kuliah, atau mengabsen di lain hari. Untuk membuat jera  mahasiswa yang tidak pernah masuk kuliah, tetapi tiba-tiba nongol ikut UTS dan UAS, sebenarnya hati saya geram, teringat ketika saya kuliah perjuangan keras dan berliku untuk menggapai kelulusan, maka ketika mengawas ujian saya sambil berkeliling satu persatu menyebut namanya dengan bisik-bisik saya menanyakan kesulitannya. Sedangkan untuk mahasiswa yang membandal tidak pernah masuk kuliah tadi sama sekali tidak saya hampiri dan tidak saya sebut namanya apalagi menanyakan kesulitannya. Menghadapi mahasiswa model “BONEK” (Bondo Nekat) ini,  ujiannya tidak pernah akan saya koreksi dan pasti tidak lulus. Sebaliknya, ada mahasiswa yang rajin masuk kuliah, tetapi akhir-akhir tidak terlihat di kelas, saya berusaha untuk mengetahui penyebabnya, selidik punya selidik yang bersangkutan sedang menderita sakit. Menghadapi kondisi mahasiswa seperti ini, saya sebagai dosen harus peka dan empati memberikan dispensasi kekuranganhadiran tersebut saya meminta mahasiswa mengganti ringkasan mengenai Hukum Kewarisan  Perdata dan Teknik Pembuatan Kontrak yang harus ditulis tangan sendiri minimal sepuluh halaman lembar folio. Kali ini, saya menemui kasus berbeda lagi, ada seorang mahasiswi yang menyayat hati, biasanya rajin masuk kuliah, tetapi akhir-akhir ini tidak terlihat, saya berusaha untuk mengetahui penyebab ketidakhadirannya dari rekan-rekannya. Akhirnya mahasiswi itu menghadap ke saya dengan wajah tertunduk lesu dan badan kumel, padahal biasanya mahasiswi itu ketika dikelas wajahnya terlihat cantik jelita dan sumringah, tiba-tiba kali ini wajahnya berubah menjadi nenek-nenek tua dan agak berkeriput. Kontan saja saya bertanya: “Mbak kemana saja selama ini tidak masuk kuliah?. Sambil berurai airmata dia menjawab: “Maaf pak, saya tidak masuk kuliah bukannya membolos, tetapi saya shock ibu saya mendadak meninggal dunia akibat serangan jantung, saya belum siap ditinggalkan tiba-tiba”. Mendengar penjelasan ini sontak  saja saya lemas dibuatnya dan ikut berduka cita, bagaimana jika hal itu terjadi pada diri saya?, sebagai dosen meski saya harus menegakkan aturan, saya punya slogan: “DOSEN JUGA PUNYA IBU”, selain itu dosen harus punya hati nurani, dosen tidak boleh kaku menegakkan aturan dengan menciderai nilai-nilai kemanusiaan. Menghadapi mahasiswi yang meruntuhkan hati nurani saya ini, saya teringat ketika bapak saya meninggal dunia, saya pun menangis sesenggukan airmata mengalir tak bisa dibendung, apalagi kali ini terjadi pada seorang wanita yang ditinggalkan ibunya secara mendadak. Dalam menghadapi kasus ini “Hati Nurani Saya Runtuh Dibuatnya”, untuk sementara saya melupakan hitungan-hitungan absensi yang njelimet  mengharuskan kehadiran 80% kepada mahasiswi, saya berikan dispensasi untuk mengikuti ujian susulan dengan membuat makalah dan tambahan memberikan 5 pertanyaan untuk dijawab secara langsung melalui tatap muka.
 
Pengalaman saya lulus sertifikasi dosen saya buat dengan orisinil dan antik sehingga saya bisa lulus sertifikasi dosen pada tahun 2016. Berikut akan saya paparkan mengenai contoh penulisan deskripsi dosen tentang keteladanan agar asesor meluluskan kita.

 
            KETELADANAN
Berbicara ketauladanan, seorang dosen harus bisa memberikan contoh yang baik kepada mahasiswanya, sebelum meminta mahasiswa menjadi tauladan yang baik minimal di lingkungan kecil keluarganya atau masyarakatnya. Sikap ketauladan dan kejujuran adalah satu kesatuan yang tidak dapat dipisahkan, dalam proses belajar-mengajar saya tunjukkan dengan tidak  melakukan praktek jual beli nilai kepada mahasiswa. Selama mengajar ada dua kejadian besar yang tidak pernah saya lupakan karena ada mahasiswa yang coba-coba untuk menyuap. Yang pertama, karena minim kehadiran, hasil ujiannya saya berikan nilai i (incomplete) untuk disubstitusi dengan tugas membuat karya tulis ilmiah, saya tunggu-tunggu mahasiswa tersebut tetapi belum juga mengumpulkan tugas. Akhirnya mahasiswa itu menemui saya di suatu ruangan tempat saya mengajar saya pikir ingin mengumpulkan tugas ternyata dia bertanya: “Nggak ada cara lain pak?”, Saya balik bertanya: “Maksudnya cara lain apa ya mas?” mahasiswa itu tidak menjawab, saya tegaskan tidak ada cara lain,  kecuali gantinya membuat makalah minimal 10 lembar diluar daftar isi. Mahasiswa itu menjawab: “Baik pak”!. Selang beberapa hari kemudian mahasiswa itu menemui saya kembali di ruang dosen yang kebetulan lagi sepi yang ada cuma saya sendiri, alih-alih saya pikir ingin mengumpulkan makalah, justru menyelipkan amplop di saku saya, karuan saja saya kaget: “ini apa-apaan mas? nggak boleh begitu!, sudah dikumpulkan saja makalahnya!!”, amplop itu saya pindahkan ke saku celananya lagi, dan mahasiswa itu juga berusaha memindahkan amplop ke saku celana saya kembali sambil berkata: “Saya ikhlas kok pak”. Karena saya jengkel, akhirnya, mahasiswa yang tadinya saya panggil mas berubah menjadi: “Kamu nggak boleh begitu!, akhirnya amplop yang saya pindahkan ke saku celananya tadi, tidak kuasa lagi dipindahkan ke saku celana saya. Adegan itu berakhir dengan mahasiswa menciumi tangan saya, tetapi saya tarik karena saya merasa malu dan risih dibuatnya, (kesaksian ini benar yth. Bpk/ibu asesor, kalau boleh bersumpah saya  berani bersumpah, tetapi karena kode etik pengisian deskripsi diri saya tidak akan melakukan sumpah). Akhirnya, mahasiswa itu mengumpulkan makalah, saya tidak tahu apakah copy pasti dari internet, atau karya sendiri, tetapi melihat redaksi tulisan dan gaya bahasanya saya tidak yakin itu karya sendiri.          Sesampai dirumah kejadian mahasiswa yang  “memberikan sumpelan di saku”, saya bercerita kepada istri, bahwa baru saja ada mahasiswa yang menyelipkan amplop di saku saya, amplopnya lumayan tebal, tetapi saya menolak. Istri saya bilang: “Kenapa bapak tolak?, kalau begitu caranya kapan bapak dapat duitnya?. Saya bilang ke istri: “Semua orang butuh duit bu, tetapi caranya itu hati nurani saya menolak, sekalipun saya lapar tidak akan menerima uang yang begitu-begituan karena ketika dinikmati rasanya lain, dan mahasiswa pasti akan bercerita kepada temannya. Kecuali kemarin ada mahasiswa yang datang kerumah membawa kue, saya terima, saya tidak boleh menyakiti hatinya, walaupun saya pernah menyaksikan sendiri ada dosen di UI selesai ujian, rumahnya ditulisi “tidak menerima tamu mahasiswa”, bahkan lebih sadisnya lagi oleh-oleh dari mahasiswa itu disuruh membawa balik, hal ini tidak bisa saya terapkan ketika saya mengajar di swasta. Seiring dengan perkembangan waktu mahasiswa yang “nyumpelin amplop di saku”, 5 tahun lalu ketika sudah lulus ketemu di warung makan, memanggil saya sambil setengah berteriak: “Pak Warsito! (nama saya Warsito), karuan saja saya kaget menoleh kebelakang, betapa terkejutnya ketika saya menoleh kebelakang ternyata itu mahasiswa saya yang pernah coba-coba menyuap tadi. Setelah ngobrol ngalor-ngidul dan basa-basi menanyakan masing-masing khabarnya, baru mantan mahasiswa saya tadi mengeluarkan uneg-unegnya: “Kalau pak Warsito jadi dosen ketika itu, minta ini dan itu kepada mahasiswa dan jual beli nilai kepada mahasiswa, pasti disini pak Warsito tidak akan saya tegur akan saya cuekin”. Dalam hati saya, beruntung kemarin “Sumpelan amplopnya” tidak saya terima, jika saya terima bisa jadi bekas mahasiswa saya sekarang berubah “menjadi musuh”. Kali ini saya dibayari makan siang tidak  menolaknya, karena dia sudah lulus kuliah dan menurut saya tidak terikat dengan kode etik civitas akademik.
Satu lagi percobaan ingin menyuap saya dengan cara yang lebih kasar. Kali ini ada seorang mahasiswi selama satu semester hanya 2 kali masuk kuliah. Tentu saja tidak saya luluskan, tidak ragu-ragu lagi saya memberikan nilai D, bisa ikut ujian susulan, tetapi syaratnya harus ada surat persetujuan dari dekan fakultas hukum. Setelah surat pengantar ujian susulan diberikan kepada saya, mahasiswa saya minta untuk meringkas 4 buku yang judulnya telah saya tentukan, dengan tulisan tangan sendiri sebanyak 8 lembar kertas folio tidak boleh ditulis dirumah, harus ditulis ditempat yang telah saya tentukan ruangannya, dengan pengawasan  staf TU fakultas hukum. Selain itu saya memberikan tambahan 5 pertanyaan secara lisan untuk dijawab. Sebelum nilai saya keluarkan, mahasiswi tersebut datang ke rumah dengan membawa oleh-oleh satu kardus mie produk baru, kebetulan mahasiswi itu bekerja di pabrik mie. Sesampai dirumah setelah ngobrol-ngobrol, mahasiswi itu memberikan amplop ke saya dengan dalih untuk membeli pulsa, lagi-lagi saya menolaknya. Bahasa klasik yang diucapkan mahasiswi selalu: “Saya ikhlas kok pak!”, reaksi saya tetap tidak mau, mahasiswi itu juga tetap memaksa. Akhirnya saya bilang: “Tidak semua dosen seperti apa yang mbak kira, kalau indomie ini saya terima kalau duit jangan!”. Mahasiswi itu masih tetap memaksa, dengan jalan halus menanyakan anak saya berada dimana. Saya katakan: “Anak saya sedang nonton televisi diatas, akhirnya mahasiswi itu nekat mau naik ke lantai atas dengan membawa amplop untuk memberikan uang saku kepada anak saya. Sampai disitu saya hadang, tidak boleh naik kelantai atas, akhirnya saya geram dan bersikap tegas, yang tadinya saya memanggilnya mbak, kali ini berubah menjadi: “Kamu jangan menciderai saya jadi dosen!, saya memang butuh duit tetapi caranya tidak begini, jika amplop ini saya terima akan  melunturkan niat saya menjadi dosen yang baik untuk memberikan ilmu yang bermanfaat kepada anak didik dan amalan yang terus mengalir”. Akhirnya mahasiswi itu pucat pasi mengurungkan niatnya untuk menyuap saya. Tetapi anehnya, ketika ketemu saya dipelataran parkir berkata: “Bapak nomor rekeningnya berapa, habis bapak sih nggak mau dikasih?” Saya bilang: “Memangnya kamu utang atau apa, kok nanya nomor rekening segala”. Sudah pasti mahasiswi itu tidak saya berikan nomor rekening, ada-ada saja sifat mahasiswa-mahasiswi ini.
Sifat kejujuran saya barangkali ini dapat dijadikan sebagai tauladan untuk diikuti mahasiswa, ketika rekening Tabungan saya tiba-tiba membengkak di Bank Syariah Mandiri, justru saya laporkan di tempat saya membuka rekening. Ada sebagian teman dosen yang mengatakan ini adalah rezeki nomplok, “justru saya dibodoh-bodohin” ketika saya mengembalikan dan melaporkan kepada Bank. Menurut saya, biarlah saya bodoh, daripada saya memakan rezeki yang bukan hak saya, pasti tidak akan berkah untuk kehidupan keluarga saya. Kejadian nyata ini saya abadikan dan saya tulis dengan Judul: “Saldo Bertambah Bank Syariah Mandiri Malah Cuek” (www. Warsito-bicara.Blogspot.com, pada Minggu, 6 September 2015).
Bagi saya deskripsi diri ini bukan ajang untuk  menyulap dosen yang berperilaku tidak baik mengaku memiliki kepribadian yang baik dengan mengolah untaian kata-kata manis bak puisi yang menyayat hati dihadapan yth Tim Penilai Asesor agar diluluskan. Dosen atau ilmuan itu “BOLEH SALAH, TETAPI TIDAK BOLEH BERBOHONG” didalam menyampaikan deskripsi diri ini,  sesungguhnya apa yang saya sampaikan dihadapan yth. Bapak/ibu Tim Asesor, pada hakekatnya Allah SWT yang menjadi saksiNya. Jika saya berbohong, selain berdosa, maka gugurlah saya menjadi seorang dosen yang sesungguhnya harus memberikan contoh ketauladanan dan kejujuran yang baik kepada mahasiswa.
            Dalam hal ketauladanan, saya tidak mau memberikan janji kepada mahasiswa, tetapi saya membuktikan bahwa apa yang saya  ucapkan dan saya perbuat harus sama. Saya sadar, sebagai dosen supaya ditauladani oleh mahasiswa, saya harus menjunjung tinggi nilai-nilai: keadaban, etika, moral, kepatutan, perundang-undangan yang berlaku, dan nilai-nilai agama yang dapat mensupporting kecerdasan intelektual. Ketika mengajar saya berhati-hati untuk memilah-milih kata (diksi), apakah yang saya ucapkan melanggar norma etika atau tidak.
            Dengan “Hati dan Darah Saya Sebagai Dosen”, ketika mengajar  di depan mahasiswa, saya sering berulang kali menyampaikan, ada “sesuatu yang hilang” jika saya tidak mengajar. Saya akan tetap datang mengajar, kalau cuma badan: meriang, flu, batuk dan pilek, atau hujan lebat tidak akan merintangi saya untuk tetap datang mengajar.
             Bukti konkret, barangkali hal ini salah satu sifat dari ketauladanan saya: “suatu ketika, saya diminta jasa hukum untuk memberikan advis seseorang, karena meminta waktunya bebarengan dengan jam mengajar, maka saya usulkan pada hari lain saja, ternyata orang itu diam-diam sudah “Pindah ke lain hati”. Hilanglah jasa saya kisaran jumlahnya lima jutaan rupiah. Saya menyadari sepenuhnya, rezeki itu ada yang mengaturNya, saya tidak menyesali itu semua, saya tetap memilih mengajar, saya merasa yakin nanti Allah SWT yang akan menggantinya melalui berbagai cara, kenyataannya saya lebih damai ketika mengajar mahasiswa.
 Satu lagi barangkali ini menjadi contoh ketauladanan: “Kejadian yang benar-benar mengagetkan dan membelalakkan mata keluarga dan tetangga saya, ketika saya habis mudik dari Pati, Jawa-Tengah untuk nyekar kuburan bapak saya menjelang puasa, dimana saya menyetir kendaraan sendiri, saya berangkat jam 23.00 WIB tiba di rumah Tangerang jam 08.30, mandi sebentar, lalu  berangkat lagi. Istri saya terheran-heran melihat saya tidak capek, demi kesehatan menyarankan agar saya istirahat saja. Sebenarnya yang tidak kuat itu ngantuknya sebab semalaman saya tidak tidur, tetapi demi mahasiswa, rasa capek dan ngantuk menjadi hilang. Tempat tinggal saya di Tangerang termasuk komplek perumahan sederhana, setiap pagi ada saja tetangga yang duduk-duduk sambil mengobrol di depan rumahnya, melihat saya keluar rumah lagi selesai mudik dari Pati, sontak mereka terkaget-kaget dibuatnya, sambil bertanya: “Bapak mau kemana lagi?”, saya jawab: “ngajar pak”, mereka bertanya: “Apa bapak nggak capek habis nyupir dari jawa?, “DEMI REMBANG-PATI YA PAK”?. Mendengar Rembang-Pati, kontan saja saya menjawab: “Memang benar pak, saya habis mudik dari Pati. Mereka pada senyum-senyum melihat saya melongo dan tanda tanya apa maksud dari “REMBANG-PATI”, nggak tahunya yang dimaksud Rembang-Pati itu adalah Rp. alias rupiah. Mendengar penjelasan itu kontan saja saya menjawab: tidak!, tetapi saya tidak munafik, memang mengajar itu ada keberkahan honorarium yang saya terima, tetapi bukan tujuan utama saya untuk berburu “Rembang-Pati”.


Pengalaman saya lulus sertifikasi dosen saya buat dengan orisinil dan antik sehingga saya bisa lulus sertifikasi dosen pada tahun 2016. Berikut akan saya paparkan mengenai contoh penulisan deskripsi dosen tentang keterbukaan terhadap kritik agar asesor meluluskan kita.


KETERBUKAAN TERHADAP  KRITIK
Dosen adalah manusia juga, karena itu bisa melakukan kesalahan, kekhilafan baik disengaja maupun tidak. Saya menyadari sepenuhnya akan hal ini, tidak ada orang yang sempurna dimuka bumi ini, kesempurnaan hanya milik Allah SWT. Di dalam mengajar meski posisi saya sebagai seorang dosen bukan berarti saya lebih tahu segala-galanya dari mahasiswa, saya merasa lebih duluan saja lulusnya ketimbang mahasiswa. Saya sadar betul, di dalam mengajar materi kuliah teknik pembuatan kontrak dan hukum kewarisan perdata dan kewarisan islam ada keterbatasan yang saya miliki, dengan kata lain, tidak mungkin materi yang saya ajarkan semuanya saya kuasai. Peribahasa ini mengingatkan saya: “Semut diseberang lautan kelihatan, sedangkan gajah dipelupuk mata tiada kelihatan”. Oleh karena itu, saya merasa senang dan siap menerima kritikan sepanjang dilakukan dengan cara santun dan berkeadaban dengan menjunjung tinggi nilai-nilai etika dan adat ketimuran. Kritikan saya terima dengan lapang dada sebagai saran yang berharga agar menjadi lebih baik lagi dimasa-masa yang akan datang, baik ketika mengajar maupun berperilaku. Didalam  mengajar mata kuliah hukum kewarisan perdata dan teknik pembuatan kontrak, saya sering menyelipkan pesan-pesan moral kepada mahasiswa, bahwa “didunia ini tidak orang yang pintar dan tidak ada pula orang yang bodoh pun tidak ada pula orang yang sempurna”. Lebih lanjut saya menyampaikan kepada mahasiswa tidak ada orang yang boleh sombong dimuka bumi ini karena kesombongan hanya selendang (pakaian) Allah SWT. Menyadari akan kedhoifan (kelemahan) pada diri manusia, saya meminta kepada mahasiswa agar tidak “eweuh pakewuh” menyampaikan saran dan kritikan jika ada hal-hal yang kurang berkenan ditemui ketika saya mengajar, atau melihat  tindakan saya diluar kelas yang melanggar norma-norma: etika, kepatutan, akhlak, peraturan dan nilai-nilai agama. Ketika menghitung warisan yang jelimet saya pernah terjadi hitung-hitungan yang selip, kemudian dibelakang diingatkan oleh mahasiswa mengenai hitungan yang seharusnya. Mendapatkan masukan yang berharga dari mahasiswa itu,  dan memang apa yang disampaikan  benar, saya sebagai dosen justru bangga, dan terima kasih sambil memuji mahasiswa tersebut karena betul-betul menyimak dengan saksama materi kuliah yang saya sampaikan. Sikap keterbukaan terhadap kritik juga saya tunjukkan dengan tidak bosan-bosannya saya sering bertanya kepada mahasiswa: “Apakah ketika  mengajar saya kecepatan, sedang atau lambat?”. Dijawab oleh mahasiswa: “Sedang pak!”. Namun ketika mengajar dikelas lain ada saja mahasiswa yang sebaliknya menjawab: “Bapak menerangkannya terlalu cepat”. Mendapati jawaban mahasiswa yang berbeda itu, saya mencoba untuk introspeksi diri dengan merubah pola mengajar secara perlahan-lahan agar mudah dimengerti, setelah itu, saya meminta mahasiswa mencoba menjelaskan kembali materi yang saya sampaikan.
Satu lagi bukti konkrit saya menerima keterbukaan terhadap kritik, ketika saya selesai mengajar, ada mahasiswa yang mendatangi saya mempertanyakan nilainya C, padahal mahasiswa yang bersangkutan rajin masuk kuliah, membuat tugas makalah individual, kolegial, UTS dan UAS semua komponen penilaian dijalani. Mendapati protes mahasiswa ini saya sampaikan akan meneliti ulang, dan ternyata setelah saya teliti dengan saksama ada kesalahan tulis pada kolom mahasiswa, seharusnya yang bersangkutan mendapatkan nilai A, segera saya memberikan nilai susulan sebagai revisi kepada TU fakultas hukum beserta alasannya. Dalam kasus ini, saya memanggil mahasiswa yang bersangkutan untuk meminta maaf atas kekhilafan saya.

2. UNSUR PENGEMBANGAN KEILMUAN/KEAHLIAN
B.1 Sebutkan produk karya-karya ilmiah (buku, artikel, paten, dll) yang telah Saudara hasilkan dan pihak yang mempublikasikannya. Bagaimana makna dan kegunaannya dalam pengembangan keilmuan. Jelaskan bila karya tersebut memiliki nilai inovatif.
 
 
Pengalaman saya lulus sertifikasi dosen saya buat dengan orisinil dan antik sehingga saya bisa lulus sertifikasi dosen pada tahun 2016. Berikut akan saya paparkan mengenai contoh penulisan deskripsi dosen bercerita tentang karya tulis ilmiah agar asesor meluluskan kita.

PRODUK KARYA ILMIAH
            Kewajiban dosen adalah melaksanakan Tri Dharma Perguruan Tinggi antara lain melakukan penelitian. Menulis adalah kegemaran saya dan gencar melakukan publikasi ilmiah, baik melalui jurnal-jurnal ilmiah, prosiding, media masa maupun blog pribadi. Saya giat menghadiri seminar-seminar nasional dengan mengirimkan call for paper sesuai bidang hukum yang saya minati. Tulisan  saya di blog: www. warsito-bicara.blogspot.com,  adalah  pengabdian yang bersifat sosial dengan harapan banyak dibaca oleh orang lain dan semoga bermanfaat. Alhamdulillah, berkat Rahmat Allah SWT, menulis yang sekedar untuk hobi tulisan saya pernah 5 kali tembus (dimuat) menghiasi harian nasional, 1 diantaranya harian nasional Kompas, dan 4 diharian nasional Media Indonesia, dengan mendapatkan honor yang cukup lumayan dan benar-benar berkah dan nikmat.
 Di Dalam mengajar saya telah memberikan contoh kepada mahasiswa untuk giat menulis. Saya ingat betul kata-kata yang bijak ini: “Orang boleh pintar setinggi langit, tapi selama ia  tidak menulis ia akan hilang didalam masyarakat dan dari sejarah. Menulis adalah bekerja untuk keabadian. (Pramoedya Ananta Toer). Situs blog pribadi yang saya buat pada tahun 2008 sudah dikunjungi sekitar 25ribuan orang, berisi ratusan tulisan tidak hanya berisi Mata Kuliah Teknik Pembuatan Kontrak, Kewarisan Perdata dan Kewarisan Islam, tetapi juga tulisan-tulisan yang menyajikan dan membahas hal-hal aktual yang sifatnya mendasar yang dihadapi oleh rakyat-negara-bangsa. Di blog tersebut saya beri “tagline” saya “Hobi Menulis”, dengan menulis apa saja yang menjadi persoalan masyarakat dengan memberikan solusi dan saran-saran yang diperlukan.
Adapun beberapa penelitian, prosiding, artikel di media, blog pribadi dan kegiatan yang berkaitan dengan tulis-menulis yang pernah saya lakukan sebagai berkut:
Penelitian/Jurnal:
1.       “Peran Mahkamah Konstitusi Dalam Mewujudkan Pemilihan Umum Yang Jujur dan Adil”. (Jurnal Ilmu Hukum, Supremasi Hukum, Universitas Islam Syekh Yusuf, Tangerang, ISSN 0216-5740, Volume 7 No. 1 Bulan Januari 2011).
2.      “Implikasi Amandemen UUD 1945 Terhadap Kedudukan, Fungsi, Tugas dan Wewenang Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR)”. (Jurnal Ilmu Hukum, Supremasi Hukum, Universitas Islam Syekh Yusuf, Tangerang, ISSN 0216-5740, Volume 11 No. 1 Bulan Januari 2015).

Prosiding Hasil Seminar Nasional:
1.       “Implikasi Perkembangan Teknologi Informasi Terkait Legalitas Perjanjian Dalam Bentuk Elektronik”. (Seminar Nasional Gamatech Universitas Satyagama, Jakarta, Tanggal 15 April, ISBN: 978-602-7306-0-7, 2015, hal. 110-115).
2.       “Konstitusionalitas Pemilihan Gubernur, Bupati dan Walikota dan Berbagai Permasalahannya”. (Seminar Nasional Dinamika Pemerintahan di Indonesia di Universitas Brawijaya, Malang pada tanggal  16-17 September 2015, ISBN No: 978-602-73009-0-3, hal. B-75).
3.       “Gagasan Amandemen Kelima dan Berbagai Permasalahannya”. (Seminar Nasional Multidisiplin Ilmu Universitas Budi Luhur, Jakarta, pada tanggal 21 Nopember 2015, ISSN No: 2087-0930, Buku II Bidang Ilmu Non-ICT, hal. FIS-849).
Artikel:
1.       “Negara Hadir di Jalan Tol”. (Kompas, tanggal 22 Juli 2015).
2.       “MPR Perlu Belajar Hukum Perjanjian”. ( Harian Nasional Media Indonesia, tanggal 29 Mei 2007).
3.       “Refleksi 3 Tahun Kelahiran DPD”. ( Harian Nasional Media Indonesia, tanggal 11 September 2007).
4.         “DPD Masih Punya Kekuatan”. ( Harian Nasional Media Indonesia, tanggal 29 Mei 2007).
5.       “Separatisme Meledek MPR”. ( Harian Nasional Media Indonesia, tanggal 29 Mei 2007).
www. Warsito-bicara.blogspot.com
1.       “Legalitas Perjanjian Dalam Bentuk Elektronik”. (Minggu, 14 Februari 2016).
2.       “Konstitusionalitas Pemilihan Pilkada dan Berbagai Permasalahannya”. (Kamis, 11 Februari 2016).
3.       “Heboh Raja Dangdut Dirikan Partai Idaman”. (Rabu, 10 Februari 2016).
4.       “Benarkah DPR Itu Mirip Taman Kanak-Kanak?”. ( Senin. 8 Februari 2016).
5.       “Akankah Reformasi Jilid II Terjadi?.” ( Senin, 8 Februari 2016).
6.       “Putusan MK dan Dilema Batasan Usia Dewasa”. (Minggu, 7 Februari 2016).
7.       “Kemana Kajian Komisi Konstitusi?”. (Minggu, 7 Februari 2016).
8.       “Mengapa MK Membolehkan Politik Kekerabatan?”. ( Senin, 25 Januari  2016).
9.       “Membuka Tabir Rahasia Runtuhnya Soeharto”. (Minggu, 24  Januari 2016).
10.  “Hak Waris Engeline”. (Minggu, 24 Januari  2016).
11.  “Santet Antara Ada Memang Ada”. Sabtu, 23 Januari  2016).
12.  “Menggagas Amandemen Kelima dan Berbagai Permasalahannya”. (Selasa, 20 Oktober 2015).
13.  “Negara Hadir di Jalan Tol”. (22 Juli 2015).
14.  DPD Diperkuat atau Dibubarkan?. (Kamis, 10 September  2015).
15.  “TAP MPR No. 1 Tahun 2003, Tentang Peninjauan Terhadap Materi dan Status Hukum Ketetapan MPR Tahun 1960-2002”. (Kamis, 10 September  2015).
16.  “Etika Kehidupan Berbangsa”. (Selasa, 8 September  2015).
17.  “Lembaga Kenotariatan Dalam Sistem Ketatanegaraan di Indonesia”.  (Selasa, 8 September  2015).
18.  “Konstitusionalitas Pilkada”. (Selasa, 8 September  2015).
19.  “Polemik Amandemen Konstitusi”. (Minggu, 6 September  2015).
20.  “Pemakzulan Presiden dan Wakil Presiden Menurut UUD 1945 (Antara Determinan Hukum Atau Politik)”. ( Minggu, 6 September  2015).
21.  “Saldo Bertambah Bank Mandiri Malah Cuek”. (Minggu, 6 September  2015).
22.  “Surat Otentik Untuk Jokowi”. (Minggu, 6 September  2015).
23.  “Manajemen Gerudugan atau Latah?”. (Kamis, 3 September  2015). 
24.  “Wasiat Kemerdekaan”. (Kamis, 3 September  2015). 
25.  “Menanti Sekretariat Parlemen”. (Kamis, 3 September  2015). 
26.  “Urgensi Sidang Tahunan MPR”. (Kamis, 3 September  2015). 
27.  “Studi Kemungkinan Pembubaran DPD”. ( Sabtu, 21 Februari 2015). 
28.  “Reformasi Telah Mati”. ( Selasa, 17  Februari  2015). 
29.  “Peran Mahkamah Konstitusi Dalam Mewujudkan Pemerintahan Yang Baik dan Bersih”. ( Jum’at, 13 Februari 2015). 
30.  “Faktor-Faktor Yang Menghambat Nikah Siri Dipidanakan”. (Kamis, 11 April 2015). 
31.  “Mengapa MPR Terus Meng-Khuntsa-Kan DPD?”. (Minggu, 10 Januari  2010). 
32.  “DPD Perlu Belajar Hukum Ketatanegaraan”. ( Rabu, 21 Oktober 2010). 
33.  “Idul Fitri Hubungannya Dengan Kehidupan Ketatanegaraan”. (Rabu, 23 September  2009). 
34.  “Apakah Sesungguhnya Fungsi Materai?”. (Rabu, 25 Maret 2009).
35.  “Lembaga Negara Manakah Inisiator Membubarkan DPD?”. (Kamis, 12 Maret  2009).
36.  “Interpreter Konstitusi Itu MPR ataukah MK?”. (Rabu, 11 Maret  2009).
37.  “Peranan DPR Dalam AIPA”. (Senin, 9 Maret  2009).
38.  “Apakah Keberadaan DPD itu Untuk Menciptakan Lapangan Kerja?”. (Jum’at, 6 Maret  2009).
39.  “Reformasi Telah Mati”. (Kamis, 5 Maret  2009).
40.  “Surat Terbuka Untuk Setjen MPR-DPD Penyesuaian Ijasah Itu Kebijakan atau Peraturan?”. (Selasa, 3 Maret 2009).
41.  “Selamat Datang Sekretariat Parlemen”. (Jum’at, 20 Februari 2009).
42.  “Ketika Sudah Menjadi Angota MPR Pengabdianmu Kepada Partai Politik Sudah Berakhir”. (Senin, 9 Februari 2009).
43.  “Menuju Parlemen DPD Bernama”. (Kamis,  5 Februari  2009).
44.  “Pendekar Parlemen Bermata Satu”.                    (Rabu, 23 September  2009).
45.  “Lembaga Rechtverwerking”. (Rabu, 23 September  2009).
46.  “MPR dan Politik Pertanahan”. ( Kamis, 29 Januari 2009).
47.  “Makna Dibalik Angka 128 Anggota DPD (Sekarang 132)”. (Selasaa, 27 Januari 2009).
48.  “Untuk Menjemput “Kematian” DPD Segera MPR Menggelar Sidang Amandemen UUD 1945”. (Minggu, 25 Januari  2009).
49.  “Menjemput Kematian DPD”. (Rabu, 21 Januari  2009).
50.  “MPR Perlu Menggelar Sidang Amandemen”. (Rabu, 21 Januari 2009).
51.  “Belajar dari Laos”. (Senin, 19 Januari  2009).
52.  “Saatnya Mengkaji Ulang Keberadaan DPD”. (Rabu, 14 Januari 2009).
53.  “Tarik Tambang DPR Versus DPD”. ( Selasa, 13 Januari 2009).
54.  “Saksikan Pertikaian DPR Versus DPD”. ( Senin, 12 Januari 2009).
55.  “Menonton Pertikaian DPR Versus DPD”. ( Senin, 12 Januari 2009).
56.  “Menakar Judicial Review UU Susduk”. ( Minggu, 11 Januari 2009).
57.  “UU Susduk Meledek DPD”. ( Selasa, 30 Desember 2008).
58.  “MPR Pandai Berkelit DPR Pintar Olah Vokal, DPD Hanya Mahir Berkelakar”. ( Kamis, 25 Desember 2008).
59.   “Secara Hukum Dapatkah Presiden Membubarkan DPD”. ( Senin, 22 Desember 2008).
60.  “Mencari Kajian Komisi Konstitusi Yang Raib”. ( Senin, 22  Desember 2008).
61.  “DPD Rame-Rame Ajang”. ( Senin, 22 Desember 2008).
62.  “Agar MPR Tidak STM”. ( Kamis, 18 Desember 2008).
63.  “Jebakan Maut Membentuk Komisi Konstitusi”. ( Senin, 15 September 2008).
64.  “Selamat Datang Dualisme Konstitusi”. ( Minggu, 14 September 2008).
65.  “Untuk Apa DPD Unjuk Kekuatan?”. ( Minggu, 14 September 2008).
66.  “Kedudukan MPR”. ( Minggu, 14 September 2008).
67.  “Penggunaan Lambang Negara dan Logo MPR, DPR dan DPD. ( Senin, 28  Juli 2008).
68.  “DPD Terdampar di Laut Lepas Konstitusi”. ( Senin, 21 Juli 2008).
69.  “DPD”. ( Senin, 2  Juli 2008).

SERTIPIKAT PEMBICARA:
1.      Narasumber Pada “Pelatihan Legal Drafting dan Contract Drafting Laboratorium Fakultas Hukum Universitas Sultan Ageng Tirtayasa, Serang  Dengan Tema: ”Membangun Mahasiswa Yang Berkualitas”, di Auditorium UNTIRTA, Senin, Tanggal 10-11 Oktober 2011).
2.      Nara Sumber “Seminar Nasional GAMATECH dengan Tema: “Peran Teknologi Industri Mempercepat Pembangunan Bangsa”, di Universitas Satyagama, pada tanggal 15 April 2015”.
3.      Nara Sumber “Seminar Nasional Dinamika Pemerintahan di Indonesia” dan Pertemuan Asosiasi Ilmu Pemerintahan Seluruh Indonesia, di Universitas Brawijaya, Malang pada tanggal, 16-17 September 2015.”
4.       Nara Sumber Pada “Seminar Nasional Multidisiplin Ilmu 2015 dengan tema: Perkembangan Green Business dan Green Technology yang berkelanjutan”, di Universitas Budi Luhur, Jakarta, pada tanggal 21 Nopember 2015.

DIKLAT PELATIHAN:
1.      Diklat PEKERTI (Program  Ketrampilan Dasar Teknik Instruksional) di Hotel Seruni Gunung Salak, Cisarua-Bogor, 10 s/d 12 September 2013 (Sertipikat terlampir).
2.      Peserta Pelatihan “Pengajar Mata Kuliah Pendidikan Anti Korupsi Tingkat Perguruan Tinggi”, diselenggarakan di Jakarta, tanggal 9-11 Desember 2013 oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Bekerja Sama Dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), (Sertipikat terlampir).
3.       Peserta Seminar Nasional Gamatech dengan Tema: “Peran Teknologi Industri Mempercepat Pembangunan Bangsa” yang diselenggarakan oleh Universitas Satyagama, pada 15 April 2015.

MAKNA DAN KEGUNAAN
            Meski menulis tidak saya niatkan untuk menjadi orang terkenal, namun dari kegiatan menulis yang saya lakukan baik di jurnal ilmiah, media masa dan blog pribadi, saya mendapatkan berkah aktualisasi diri saya sedikit dikenal berbagai kalangan. Jika ada isue-isue aktual yang dihadapi oleh rakyat, negara-bangsa, tangan saya rasanya “gatal” jika tidak menggoreskan pena, maka saya buru-buru menulis agar tema aktual tidak keduluan ditulis orang lain. Dari kegiatan tulis-menulis ini saya bisa tahu, ternyata menulis itu tidaklah mudah, meskipun mulai dari anak-anak TK sampai perguruan tinggi bisa menulis, tetapi untuk menulis karya ilmiah yang tersistematis, pilihan diksi yang tepat, inovasi, edukasi dan tulisan yang renyah itu membutuhkan latihan, ketekunan dan keuletan. Sering, apa yang ingin saya tulis bahkan sudah saya tulis ketika dituangkan tidak sama, saya terus mengulang-ngulang untuk membacanya, itupun masih ada saja yang kelewatan dan salah ketik dan ada kalimat yang tidak nyambung, serta menjumpai kalimat yang tidak efektif dan pemilihan kata (diksi) yang tidak tepat. Ini secara filsosofi, maknanya agar saya harus berhati-hati, baik dalam bentuk ucapan maupun perbuatan, menulis juga memberikan makna bagi diri saya, agar menjadi orang yang sungguh-sungguh, tekun, ulet, teliti dan cermat dalam segala hal, saya tidak boleh  menganggap remeh persoalan kecil, sekalipun itu persoalan sepele, sebab yang kecil jika saya abaikan bisa-bisa terperosok didalamnya. Dengan menulis juga dapat  ditarik pelajaran, ketika saya menjalankan kegiatan agar direncanakan dengan teratur dan tersistematis. Dengan kegiatan menulis, ide-ide atau gagasan segar terus mengalir saya dapatkan, bak air mengalir di telaga bestari. Ide-ide itu bisa saya dapatkan ketika: mengajar, membaca jurnal, membaca Koran,  berita aktual, perjalanan naik bus Kota, di masyarakat, di keluarga dan fenomena alam sekitar.
Dengan gemar menulis kaitannya dengan pengembangan keilmuan, saya bertambah rajin membaca dan terus meng-upgrade berita-berita aktual yang sedang menjadi persoalan masyarakat, negara-bangsa, utamanya persoalan yang dihadapi mahasiswa. Dengan gencar menulis dengan sendirinya saya dituntut banyak membaca buku-buku, jurnal, koran, mendengarkan berita baik televisi maupun radio, agar topik yang akan saya sajikan tidak terkesan kadaluarsa. Kegunaan karya tulis untuk pengembangan keilmuan, jika tulisan saya dibaca oleh banyak orang rasanya bahagia sekali, kiranya dapat bermanfaat untuk masyarakat, senangnya jika gagasan yang saya tulis mendapatkan respon dan ditindaklanjuti oleh pemerintah menjadi sebuah kebijakan nasional. Dengan demikian karya tulis yang saya sampaikan dapat merubah pandangan masyarakat, saya teringat NAPOLEON pernah berkata: “SAYA LEBIH TAKUT PADA SEBUAH PENA DARIPADA SERATUS MERIAM (PEDANG). Tentu pena yang saya maksudkan adalah sebuah tulisan yang bermanfaat untuk kemaslahatan umat. Saya juga bergembira tatkala tulisan saya dijadikan “citation” (kutipan) karya tulis mahasiswa ketika menyelesaikan tugas akhir menyusun skripsi. Begitu juga tulisan yang saya posting di blog, atau yang sedang mujur dimuat di harian Koran nasional bahagianya tidak terkira ketika dapat dibaca “jutaan pasang mata manusia”. Dengan membaca tulisan saya masyarakat bisa mengetahui persoalan yang sebenarnya terjadi dan solusinya berdasarkan peraturan perundangan-undangan yang berlaku dengan memperhatikan aspek kearifan lokal.
Dengan giat menulis dan aktif menghadiri seminar-seminar nasional, saya mendapatkan banyak manfaat antara lain, dapat dipertemukan dosen-dosen di seluruh Indonesia, dapat bertukar pikiran di bidang akademis, dapat membangun jaringan, menjalin hubungan silaturrahmi, bahkan saya pernah mendapatkan rezeki dari pertemuan ini dimana ada yang meminta saya menjadi narasumber di perguruan tingginya.

USAHA INOVATIF
Karya tulis akan memiliki nilai inovasi, bahkan akselerasi jika tulisan yang saya sajikan berbeda dari orang lain mengenai sudut pandang (angle) dan pemecahannya  (problem solving). Dengan gencar menulis saya mendapatkan inovasi-inovasi baru yang selama ini belum pernah ditulis oleh peneliti lain. Kalaupun topiknya sama sudah ditulis  oleh orang lain, saya akan menyajikan “angle” bersifat kebaruan. Di dalam menulis saya ingin “menjadi diri sendiri”, tetapi perlu membaca karya ilmiah orang lain untuk memperkaya makna dan mengkomparatif tulisan saya menjadi “bernyawa”. Kegiatan menulis selain menjadikan diri saya inovatif juga kreatif ingin mengetahui isue-isue aktual yang dihadapai oleh rakyat, negara-bangsa, utamanya persoalan yang dihadapi dunia akademis dengan banyaknya peraturan yang cenderung tumpang tindih. Dengan gencar menulis jika ada call for paper saya ingin terus mengikutinya untuk melakukan pertarungan intelektual dengan rekan  seprofesi dosen dari berbagai perguruan tinggi. Dengan berkarya melalui tulisan setidaknya saya selalu menghargai pendapat orang lain, dan ingin berbagi pemecahan masalah yang menjadi sorotan publik.

1.      B. 2. Berikan contoh nyata konsistensi dan target kerja yang Saudara tunjukkan dalam pengembangan keilmuan/keahlian.

KONSISTENSI
            Konsistensi (Ketetapan dan Kemantapan Dalam Bertindak) saya buktikan tidak ragu-ragu demi  untuk mengembangkan keilmuan/keahlian, meskipun banyak rintangan menghadang. Saya berpikiran positip, saya bukan sekedar yakin tetapi haqqul yakin, apa yang saya lakukan kelak akan membawa manfaat, baik untuk diri sendiri maupun orang lain. Saya teringat firman Allah SWT di dalam Al-Qur’an Surah Al-Mujadalah ayat 11 yang artinya: “Allah akan meninggikan orang-orang yang beriman diantaramu dan orang-orang yang diberi ilmu pengetahuan beberapa derajat”. Untuk konsistensi tidaklah mudah saya lakukan, apalagi menghadapi suasana dosen ditempat saya mengajar umumnya malas  menulis, yang terjadi justru sering melemahkan mental saya. Ketika saya mendapat panggilan call for paper menghadiri seminar nasional diluar kota, ada saja teman dosen yang coba-coba menyiutkan nyali dengan mengatakan seperti saya tidak ada pekerjaan saja sehingga rajin mendatangi seminar. Menghadapi “ledekan tersebut”, saya justru bertambah semangat untuk menghadiri seminar nasional, rasanya hati menjadi plong jika sudah menyampaikan presentasi dihadapan audien, selain mendapatkan sertipikat juga prosiding dan berbahagianya ketika tulisan saya tersebar luas dibaca di kalangan akademisi.
            Tuhan benar-benar maha melihat, ketika sosialisasi serdos pada hari Rabu, tanggal 25 Mei 2016, bertempat di Universitas Bunda Mulia, Jakarta yang diselenggarakan oleh Kopertis Wilayah III, narasumber menjelaskan bahwa komponen tertinggi penilaian serdos ada dibagian penelitian atau jurnal ilmiah. Selama ini saya mengikuti seminar-seminar nasional tidak tergambarkan bakalan diikutkan serdos, apalagi mengetahui bahwa tulisan di jurnal ilmiah memiliki bobot penilaian yang tertinggi dibandingkan komponen lainnya. Saya berharap ada keajaiban lulus serdos tahun ini, dengan demikian teman-teman dosen yang mentertawakan ketika saya giat menulis, baik di jurnal, atau blog pribadi dan mengikuti seminar nasional, menjadi malu dan sadar diri sehingga ‘kembali kejalan yang benar” dengan menjadi dosen yang baik melaksanakan Tri Dharma Perguruan Tinggi.
            Konsistensi dan keteguhan hati untuk mengembangkan keilmuan saya lakukan ketika saya mendapatkan panggilan call for paper di Universitas Brawijaya Malang pada tanggal 16-17 September 2015. Untuk menuju ke Malang, sehari sebelumnya saya naik kereta api, didalam kereta api saya sambil belajar dan membuka-buka laptop untuk mempersiapkan presentasi agar berjalan sebaik-baiknya. Tiba di Malang jam 02.00 malam langsung saya mencari penginapan di hotel, ketika saya tidur sendirian dihotel, saya termenung, hati saya tiba-tiba berkata: “Mosok jauh-jauh dari Jakarta ke Malang hanya untuk presentasi, cuma dapat sertipikat dan prosiding saja”. Ditambah kebetulan call for paper di Brawijaya Malang ini adalah inisiatif saya pribadi, tentunya segala sesuatu biaya yang saya keluarkan menjadi tanggung jawab saya sendiri. Tapi dibalik itu, tiba-tiba saya meralat renungan saya sendiri, saya percaya Allah SWT melihat apa yang saya kerjakan dan saya berketetapan hati pasti akan bermanfaat.

TARGET KERJA
            Target kerja untuk pengembangan keilmuan akan terus saya lakukan dengan bekerja secara tuntas, cerdas, ulet, profesional, sistematis, berkelanjutan dan membangun silaturrahmi. Jabatan fungsional Lektor sudah berada digenggaman saya memacu diri menjadi seorang profesor dan akan terus giat membuat karya-karya ilmiah untuk pengembangan ilmu pengetahuan di kalangan akademisi, praktisi dan masyarakat. Target kerja untuk pengembangan keilmuan/keahlian khususnya di lingkungan universitas Satyagama tempat saya mengajar akan terus saya lakukan dengan menggiatkan pengkajian-pengkajian keilmuan secara khusus. Untuk pengembangan keilmuan kepada mahasiswa saya juga aktif di Lembaga Bantuan Hukum (LBH) untuk membantu menangani kasus-kasus yang dihadapi oleh rakyat kecil dengan membebaskan dari segala biaya. Pengembangan untuk keilmuan saya lakukan dengan mendirikan pengkajian konstitusi dan ketatanegaraan di lingkungan tempat saya mengajar dan saya sering mengadakan studi banding ke universitas lain untuk memperkaya penelitian saya, dengan target kerja secara sistematis dan berkelanjutan, maka pola kerja saya menjadi lebih teratur. Sekarang posisi saya sebagai kandidat doktor ilmu pemerintahan, jika setahun lagi Allah SWT berkehendak saya menjadi doktor target saya berikutnya 3 tahun lagi saya ingin menjadi seorang profesor. Dengan cita-cita menjadi seorang guru besar saya harus lebih gencar untuk menulis saya sajikan lebih renyah agar bermanfaat bagi kemaslahatan umat pada umumnya dan dunia akademis pada khususnya.

B.     Pengabdian kepada Masyarakat
C.1 Berikan contoh nyata penerapan ilmu/keahlian Saudara dalam berbagai kegiatan 1. pengabdian kepada masyarakat. Deskripsikan dampak perubahan dan dukungan masyarakat terhadap kegiatan tersebut !

Deskripsi:
 Kegiatan PKM (Pengabdian Kepada Masyarakat)
            Sebagai makhluk sosial, dosen merupakan bagian tak terpisahkan dari komunitas masyarakat, maka itu didalam pergaulan sehari-hari saya harus menjunjung tinggi harkat dan martabat sebagai seorang dosen yang intelektual dan spiritual. Pasalnya, dosen itu digelari intelektual oleh  masyarakat, dianggap “mengetahui berbagai hal”, sehingga ketika ada kegiatan-kegiatan kemasyarakatan saya banyak dilibatkan, ini tantangan berat bagi saya untuk terus belajar bersosialisasi di masyarakat.
            Jika saya sedang kerepotan ada kegiatan warga, istri melihat saya kasihan sekali. Terkadang istri bilang: “MAS DAPAT APA, KOK DIBELA-BELAIN BEGINI, SAMPAI BEGADANG SEGALA!”. Saya bilang: “NGGAK APA-APA BU, KITA PUNYA TUHAN YANG MAHA MELIHAT, BARANGKALI INI SEMUA MENJADI AMALAN SAYA DI AKHIRAT NANTI, KALAU IBU IKUT MENDUKUNG JUGA AKAN MENDAPATKAN PAHALA YANG TERUS MENGALIR.”
            Pengabdian sosial di masyarakat terberat yang saya rasakan bukan masalah memberikan sumbangan sukarela, jabatan RT di perumahan saya diplesetkan RUGI TERUS, tanggungjawab mengurusi masyarakat itulah yang menjadi beban berat saya selama ini karena menemui berbagai macam karakter orang. Namun dibalik itu semua banyak hikmahnya, saya banyak bersosialisasi di masyarakat, kalau ada kerepotan di keluarga saya banyak masyarakat yang membantu. Sebagai pemimpin masyarakat (kini saya jadi wakil ketua RW) sebagai jabatan sosial di kabupaten Tangerang, ketika saya terpilih menjadi wakil ketua RW dalam satu paket, saya dengan pak ketua RW langsung merealisasikan merenovasi kantor balai warga (dahulu kantor RW) dengan biaya mandiri dari masyarakat dan donator-donatur lainnya yang tidak mengikat. Dimana setiap minggu saya bersama pengurus RW berkeliling perumahan meminta sumbangan sukarela kepada masyarakat untuk pembangunan kantor balai Warga (sekarang pembangunannya sudah 95% finishing, sebentar lagi akan diresmikan).
            Meski pengabdian saya di tengah-tengah masyarakat sudah cukup banyak dan berat menyita waktu, pikiran dan tenaga, bahkan materi, namun, ada saja kelompok-kelompok kecil yang tidak suka. Kelompok-kelompok kecil ini ada kepentingan-kepentingan pribadi terkadang sering memecah belah umat, karena tidak memiliki jiwa kenegarawan untuk kepentingan masyarakat, negara-bangsa. Selain itu, “provokator itu”, sebagian ada yang berpendidikan cukup tinggi, “ingin diakui keberadaannya” oleh masyarakat, tetapi sikapnya sering berdebat kusir, merasa pintar sendiri dan arogan, ternyata masyarakat justru pandai menilai orang seperti ini tidak layak mendapatkan tempat di hati warga. Selain itu, orang-orang yang sering membuat kericuhan justru produk karya yang dihasilkannya nihil.
           
            Pengabdian  masyarakat yang saya lakukan  sebagai berikut:
1.      Wakil Ketua RW. 17 Sari Bumi Indah, periode 2015-2018, Kelurahan Binong, Kecamatan Curug, Kabupaten Tangerang, Banten.
2.      Penasehat DKM (Dewan Kemakmuran Masjid) Jami’ Al-FALAH Periode 2015-2018, Kelurahan Binong, Kecamatan Curug, Kabupaten Tangerang, Banten.
3.      Penasehat Perkumpulan Pasar Tradisional  Mawar Mandiri, Kelurahan Binong, Kecamatan Curug, Kabupaten Tangerang, Banten.
4.      Penasehat Ketua RW 17 Sari Bumi Indah periode 2012-2015, Kelurahan Binong, Kecamatan Curug, Kabupaten Tangerang, Banten.
5.      Ketua Panitia Pemilihan Ketua RW. 17 Sari Bumi Indah, Periode 2012-2015, Kelurahan Binong, Kecamatan Curug, Kabupaten Tangerang, Banten. (Karena ada kejadian luar biasa di masyarakat pemilihannya dipercepat seharusnya habisnya tahun 2016).
6.       Sekretaris Panitia Pemilihan Ketua DKM (Dewan Kemakmuran Masjid) Jami’ Al-FALAH Periode 2016-2019, Kelurahan Binong, Kecamatan Curug, Kabupaten Tangerang, Banten.
7.      Ketua Tim Perumus Tata Tertib Pemilihan Ketua  RW. 17 Sari Bumi Indah Periode 2013-2016 Kabupaten Tangerang, Banten.
8.      Menjadi Panelis Visi-Misi calon-calon Ketua RW. 17 Sari Bumi Indah, Periode 2015-2018, Kelurahan Binong, Kecamatan Curug, Kabupaten Tangerang, Banten.
9.       Ketua RT. 06, RW. 17 dahulu RW. 02 Periode 2004-2007, Kelurahan Binong, Kecamatan Curug, Kabupaten Tangerang, Banten.

DAMPAK PERUBAHAN
            Dampak perubahan masyarakat sangat signifikan sekali, HASILNYA: “sekarang perumahan saya telah memiliki peraturan Tata Tertib Nomor: I/SBI/2003 Tentang Pemilihan Ketua RW, Pemilihan Ketua RT, AD/ART Pemilihan Ketua DKM, Pemilihan Ketua Paguyuban Sosial Melati, dan Pemilihan Ketua Pasar Tradisional Mawar Mandiri. Lebih bergembiranya lagi tahun 2016 ini komplek perumahan saya, di Sari Bumi Indah, Kelurahan Binong, Kecamatan Curug, Kabupaten Tangerang, Propinsi Banten menjadi juara II se propinsi Banten, dan juara I se Kabupaten Tangerang tentang BKL (Bina Keluarga Lansia).
            Dengan disahkannya peraturan tata tertib yang mengatur tentang lembaga kemasyarakatan, maka keributan warga bukan hanya tereduksi, tetapi nyaris tidak ada kekacauan lagi karena perumahan saya telah memiliki Tata Tertib yang harus dihormati, dijunjung tinggi, dan dilaksanakan dengan penuh tanggungjawab oleh segenap warga masyarakat. Pak lurah bangga dengan hasil yang ditorehkan warga saya, ketika saya bertemu pak Lurah sering memuji, bahwa perumahan saya menjadi percontohan pesta demokrasi terbaik untuk pemilihan Ketua RT dan Ketua RW se propinsi Banten.
            Saya bangga ikut menggoreskan “Tinta Emas” ini sebagai sebuah peraturan yang diabadikan untuk anak-anak cucu saya, agar kelak setiap ada pergantian ketua lembaga kemasyarakatan, tidak terjadi konflik atau keributan di masyarakat.
           
           
DUKUNGAN MASYARAKAT
            Sebelum saya bertempat tinggal di Perumahan sekarang ini, ketika ada pemilihan ketua: RT, RW, Dewan Kemakmuran Masjid (DKM), PSM (Paguyuban Sosial Melati untuk menyantuni kematian), Pasar Tradisional Mawar Mandiri, semua organisasi kemasyarakatan yang ada SEMUA TERJADI KERIBUTAN DI MASYARAKAT. Hal ini terjadi karena tidak ada aturan tertulis yang mengatur mengenai masa jabatan dan syarat-syarat pemilihan, sehingga masing-masing orang dengan bebasnya memiliki persepsi berbeda-beda. Saya banyak dilibatkan untuk merumuskan tata tertib pemilihan ketua organisasi lembaga kemasyarakatan            Suasanya bertambah runyam diperparah masyarakat terjadi group-group-an dan kelompok-kelompokan masing-masing memiliki kepentingan ada yang  memprovokasi warga lain. Terakhir yang menjadi keributan adalah pemilihan Ketua DKM (Dewan Kemakmuran  Masjid) yang lazimnya Masjid sebagai syiar agama tidak boleh ada konflik, kenyataannya terjadi keributan besar, sehingga memunculkan 5 calon DKM. Padahal di tempat lain, pemilihannya cukup melalui musyawarah jama’ah, bahkan terkadang ada orang yang tidak bersedia untuk memangku jabatan sosial ini.         
Semua organisasi kemasyarakatan selama ini tidak memiliki aturan tertulis, yang dipergunakan selama itu hanya adat-istiadat, kebiasaan dan kearifan lokal. Saya melihatnya tidak cukup diatur dengan konvensi, peraturan tertulis sangat penting agar ada kepastian hukum termasuk didalamnya mengatur masa jabatan. Saya teringat perkataan Marcus Tullius Cicero, seorang filsuf hukum dan politik kelahiran Roma yang menyatakan: Ubi Societas Ibi Ius, artinya: dimana ada masyarakat disitu ada hukum. Perkataan Cicero ini, saya bacakan kembali kepada forum musyawarah warga, bahwa di dalam masyarakat harus punya aturan yang jelas jika masyarakatnya ingin maju peradabannya, kalau tidak punya aturan, dikhawatirkan dapat menimbulkan gejolak sosial di masyarakat, karena masing-masing orang akan membuat aturan sendiri-sendiri sesuai  selera, ini membahayakan dan dapat menimbulkan konflik sosial  berkepanjangan di masyarakat.
           

Menghadapi kondisi sosiologis masyarakat diperumahan saya yang berlain-lainan: etnis, suku, budaya dan agama, bukan hal yang mudah ide saya bisa langsung diterima, sebelum masyarakat mengetahui terlebih dahulu “SIAPA SAYA SEBENARNYA”.
            Pengabdian dan kerjakeras saya akhirnya mendapat dukungan masyarakat, dimana sebagai Ketua Tim Perumus peraturan Tata Tertib Pemilihan Ketua RW dan/atau Anggaran Dasar/Anggaran Rumah Tangga semua organisasi lembaga kemasyarakatan, dapat diterima sebagai sebuah keputusan bersama untuk dilembagakan secara instutisional.   
            Dukungan masyarakat diberikan kepada saya, karena saya tidak cuma pandai berbicara, tetapi melakukan tindakan nyata untuk inovasi-inovasi demi kemajuan dan kejayaan masyarakat. Saya sampaikan kepada warga, bahwa secara pribadi saya tidak ada kepentingan, melainkan saya punya visi dan misi yang jauh lebih besar supaya masyarakat damai, tenteram tidak ada gesek-gesekan antar warga.  


C.2 BERIKAN CONTOH NYATA KEMAMPUAN BERKOMUNIKASI DAN KERJASAMA YANG SAUDARA TUNJUKKAN DALAM PENGABDIAN KEPADA MASYARAKAT.

DESKRIPSI:
Kemampuan Berkomunikasi:

            Jika fungsi dosen di kampus mentransformasikan ilmu pengetahuan, teknologi, seni, budaya kepada mahasiswa, maka dosen di masyarakat, selain dipandang intelektual juga sebagai panutan. Persepsi masyarakat terhadap dosen sering keliru “menganggap dosen serba bisa” dalam prakteknya, hidup ditengah-tengah pergaulan masyarakat pengabdian yang saya lakukan tidak semudah membalikkan telapak tangan, mengingat masyarakat yang majemuk terdiri dari ras, suku, etnis dan agama yang berbeda-beda. Namun, ketika saya bersikap rendah hati, menghormati orang lain, tidak sok pintar berkomunikasi dengan masyarakat saya rasakan menjadi lebih lancar dan segan kepada saya. Sebagai contoh kemampuan nyata saya berkomunikasi didalam masyarakat, menghadapi masyarakat yang berbeda latar belakang, ketika terjadi keributan antar warga atau antara warga dengan pengurus RW, saya mendekatinya “dengan hati” bukan kekerasan atau power meskipun saya memiliki kewenangan sebagai pengurus RW. Jika ternyata pengurus RW melakukan hal-hal yang salah atau merugikan wargat, tidak segan-segan dan malu-malu saya buru-buru meminta maaf atas nama pengurus RW, dengan permintaan maaf ini justru dapat meluluhlantakkan  hati masyarakat, kenyataannya dikemudian hari komunikasi bertambah terjalin erat antar warga dengan masyarakat. Kemampuan berkomunikasi juga saya bangun dengan menggandeng tokoh-tokoh masyarakat yang terdiri dari: tokoh agama, praktisi pendidikan, ilmuan, profesional dan cendekiawan untuk bahu membahu mendukung program-proram pro rakyat demi kemajuan pembangunan secara fisik maupun spiritual di perumahan saya. Banyak komunikasi yang saya lakukan kepada masyarakat, banyaknya warga yang belum mengetahui hitung-hitungan pembagian warisan, saya mengadakan penyuluhan hukum di Balai Warga mengundang masyarakat agar mengetahui pembagian hukum waris yang sebenarnya. Selain itu saya juga sering mengadakan penyuluhan hukum di masyarakat tentang bahayanya narkoba bagi generasi bangsa. Komunikasi kepada masyarakat juga saya lakukan pada tahun 2014 ketika memperingati HUT Kemerdekaan RI yang ke-69, khusus untuk mengadakan lomba karya tulis ilmiah tingkat SMA, dan Perguruan Tinggi saya yang menjadi inisiatornya. Animo masyarakat yang mengikuti lomba karya tulis ini cukup banyak, khusus lomba ini saya sediakan hadiah dari kantong pribadi  (jika kesaksian saya ini berbohong, kepada yth. Bpk/ibu asesor, di bulan puasa yang mulia dan agung ini, biarlah selama berpuasa sebulan penuh dan selama hidup saya berpuasa tidak diterima oleh Allah SWT): juara I Rp. 500.000,0 (limaratus ribu rupiah), Juara II Rp. 300.000,0 (tigaratus ribu rupiah), dan juara III Rp. 200.000,0 (duaratus ribu rupiah). Kegiatan lomba karya tulis ini saya lakukan karena mencintai kegiatan tulis-menulis sebagaimana saya sampaikan kepada yth. Bpk/ibu  Tim Asesor pada produk karya tulis ilmiah tersebut diatas.
            Uji nyali kemampuan berkomunikasi saya praktekkan di masyarakat ketika saya memimpin rapat sebagai wakil ketua RW di balai warga, bermacam-macam pertanyaan dari mulai bernada etis sampai setengah minor. Menghadapi ini semua, saya merasa beruntung karena menjadi seorang dosen sudah terbiasa menghadapi berbagai karakter mahasiswa yang terkadang juga pertanyaannya sering aneh-aneh apalagi menghadapi masyarakat yang begitu kompleks. Menghadapi “masyarakat yang keras ini”, saya mengambil pelajaran dari seorang anak bangsa bernama Prof. Amien Rais, ketika memimpin rapat paripurna MPR memberikan kesempatan kepada semua anggota MPR untuk melakukan interupsi, maklum anggota MPR yang baru dilantik umumnya ingin berebut micropone biar terlihat di televisi, apa yang pernah disampaikan GusDur memang benar bahwa anggota DPR itu mirip anak-anak TK. Strategi juga saya terapkan ketika memimpin rapat di balai warga dengan memberikan kesempatan “warga kenyang berbicara terlebih dahulu”, maka, akhirnya tidak sulit saya menggiring keputusan untuk disetujui bersama. Dalam rapat permusyawaratan warga saya tidak melihat siapa yang berbicara, tetapi substansi apa yang dibicarakan, bahkan jika ada yang malu-malu tidak bertanya, saya sebut namanya satu persatu agar bertanya, saya harus “TANGGAP ING SASMITO”, saya tidak ingin didalam rapat tersebut pertanyaan didominasi oleh salah satu warga. Didalam memimpin rapat tersebut: “KAPAN SAYA HARUS MENJADI ORANG LAIN’, dan KAPAN SAYA HARUS MENJADI DIRI SENDIRI”. Saya harus menjadi diri saya sendiri, tatkala rapat sudah gaduh hampir deadlock (buntu), baru saya keluarkan “Rudal” tentang norma-norma: Etika, moral, kepatutan, kebiasaan, Undang-Undang, agama dan kearifan lokal yang berlaku di masyarakat. Kalau saya sudah berbicara tentang peraturan suasana rapat di balai warga berubah menjadi hening, sehingga hal-hal untuk kebaikan warga akhirnya dapat diputuskan bersama.

           

KEMAMPUAN KERJASAMA:
            Kemampuan bekerjasama saya perlihatkan dengan pembagian tugas antara Ketua RW dengan saya sebagai Wakil Ketua RW. Bapak Ketua RW menyadari karena pendidikannya sebatas tamatan SMP, hal-hal yang bersifat perumusan Tata Tertib didelegasikan kepada saya, sedangkan hal-hal yang bersifat teknis administratif ditangani langsung oleh bapak Ketua RW.  Power sharing dari jabatan pengurus RW tersebut saya membawahi beberapa organisasi lembaga-lembaga kemasyarakatan yang ada di perumahan saya, seperti pembinaan RT, Karang Taruna, Pasar Tradisional Mawar Mandiri, PSM (Paguyuban Sosial  Melati/mengurus kematian) dan Dewan Kemakmuran Masjid. Saya juga bekerjasama dengan perumahan sebelah untuk membicarakan mengenai keamanan terpadu di lingkunga saya, sebab sering kali terjadi pencurian.   Kerjasama saya tunjukkan ketika rapat permusyawaratan warga yang sifatnya mengambil keputusan strategis, selain saya  mengundang semua RT juga saya perluas menghadirkan tokoh-tokoh masyarakat. Sebagai Wakil Ketua RW saya memiliki tugas rutin untuk mengadakan rapat harmonisasi hubungan antarkelembagaan masyarakat termasuk di dalamnya mengundang tokoh-tokoh masyarakat dan semua perkumpulan majelis taklim yang ada.
            Kerjasama secara eksternal juga saya perlihatkan minimal setahun sekali mengundang forum RW di lingkungan kelurahan untuk membahas isue-isue strategis warga dan hal-hal lain yang dianggap penting. Pembangunan balai warga dengan swadaya masyarakat yang masih berlangsung sampai saat ini, saya sering mengundang anggota DPRD Kabupaten dan DPRD Propinsi untuk melihat lebih dekat kegiatan yang dilakukan oleh warga. Didalam rapat bersama anggota DPRD tersebut saya sampaikan bahwa anggota DPRD tidak sepatutnya hanya lima tahunan menyambangi warga untuk keperluan kampanye, pemilu jangan ibarat: “Rakyat Diminta Mendorong Mobil Yang Mogok, Setelah Mobilnya Jalan Rakyat Ditinggal Sendirian”.


BIDANG D.   Manajemen/Pengelolaan Institusi
C.     1 Berikan contoh nyata kontribusi Saudara sebagai dosen,  berupa pemikiran untuk meningkatkan kualitas manajemen/pengelolaan institusi (universitas, fakultas, jurusan, laboratorium, manajemen sistem informasi akademik, dll), implementasi kegiatan, dan bagaimana dukungan institusi terhadap kegiatan tersebut.
Deskripsi:
Implementasi Kegiatan dari Usulan/Pemikiran
            Sebagai dosen yang mencintai kegiatan tulis-menulis, jika ada rapat di fakultas hukum atau di universitas saya sering meminta fakultas atau universitas untuk pro aktif mengadakan seminar-seminar nasional atau minimal menyelenggarakan kuliah umum bulanan. Sebelum saya memberikan masukan, terlebih dahulu saya sudah mempraktekkan mengikuti seminar-seminar nasional. Banyaknya dosen-dosen yang merasa senang di “zona nyaman” tentu saja tidak suka usulan saya tersebut, umumnya dosen di institusi saya malas untuk menulis.
            Adanya mata kuliah pendidikan antikorupsi di tempat saya mengajar saat ini, tidak terlepas dari diklat yang saya ikuti yang diselenggarakan oleh Dikti bekerjasama dengan KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi) saya  menyampaikan kepada bapak rektor untuk ditindaklanjuti segera diadakan mata kuliah pendidikan anti korupsi di institusi saya.
            Ketika saya diutus untuk mendengarkan presentasi perguruan tinggi yang fakultas hukumnya menjadi unggulan se Kopertis Wilayah III, saya laporkan ke bapak rektor agar kiat-kiat menjadi fakultas hukum unggulan sebagaimana dipaparkan sang juara sebagian dapat diadopsi ditempat saya mengajar dengan tetap memperhatikan kekhususan kurikulum institusional. Saya juga  yang mengusulkan agar ada pertukaran dosen mengajar antar perguruan tinggi minimal 6 bulan atau setahun sekali dosen-dosen secara bergiliran mendapatkan tugas mengajar di perguruan tinggi lain.
            Begitu juga tidak bosan-bosannya saya gencar mengusulkan agar di tempat saya mengajar ada bidang-bidang pengkajian khusus, misalnya: Pengkajian konstitusi, pengkajian HAM, pengkajian hukum internasional, pengkajian pidana, pengkajian ketatanegaraan, politik, pengkajian ekonomi, pengkajian perdata dan lain-lain.
             Usulan untuk kemajuan kampus tidak hanya terbatas saya lakukan kepada fakultas dan universitas, tetapi juga manajemen sistem informasi akademik. Saya mengusulkan agar institusi tidak ketinggalan kemajuan teknologi maka sudah saatnya nilai mahasiswa bisa diuploade di internet, selain praktis untuk mahasiswa fungsi supervisi orang tua siswa dapat mengontrol kegiatan anak-anaknya kuliah, apakah sudah kuliah dengan sungguh-sungguh atau tidak, itu semua dapat dipantau dari hasil nilainya. Agar tidak ketinggalan kemajuan teknologi, saya mengusulkan institusi saya agar penerimaan mahasiswa baru dilakukan secara online. Saya juga mengusulkan agar sistem informasi akademik pembayaran kuliah mahasiswa melalui Bank atau ATM dengan membuatkan kartu mahasiswa sekaligus dapat berfungsi untuk membayar kuliah. Saya juga cerewet mengusulkan agar pembayaran honorarium dosen ditransfer melalui rekening saja, sebab, jika dosen sudah mengantri mengular mengambil honorarium di keuangan, bak  mengantri sembako dapat sedikit meruntuhkan harkat dan martabat seorang dosen.
            Terakhir, saya mengusulkan agar di tempat saya mengajar setiap tahun diadakan “Pemilihan Dosen Teladan”, hal ini penting untuk memacu kreasi dosen-dosen meningkatkan kegiatan akademik, selain sebagai unjuk prestasi kemampuan dosen yang bersangkutan.

Dukungan Institusi
            Puji syukur saya panjatkan kepada Allah SWT, akhirnya usulan saya tersebut banyak direalisasikan dengan mendapatkan dukungan penuh fakultas dan universitas meski semula terjadi perbedaan pendapat, sebab ada yang mengatakan saya ini cari muka. Seminggu setelah saya melaporkan kepada pak rektor kiat menjadi PTS unggulan terutama di fakultas hukum, langsung direalisasikan dengan membentuk sistem penjaminan mutu (maaf yth. bpk/ibu asesor, sebelumnya sistem penjaminan mutu di institusi saya belum ada). Selain itu usulan saya untuk menghidupkan suasana akademik agar  3 bulan atau 6 bulan sekali diadakan presentasi masing-masing dari dosen didukung penuh oleh institusi. Berbahagia ketika usulan saya ini direaksi dengan demikian ketika mengisi jurnal ilmiah stock tulisan sudah tersedia, dosen tidak perlu lagi diuber-uber untuk menulis dadakan, institusi saya mendukung usulan saya ini dengan menyediakan tempat dan memberikan honorarium sebesar rp. 250.000,- (duaratus limapuluh ribu rupiah) bagi dosen yang mempresentasikan makalahnya. Di institusi saya nilai ujian sekarang sudah diuploade di internet begitu juga dengan sistem penerimaan mahasiswa baru sudah dilakukan secara online. Berbagai pengkajian yang saya usulkan di institusi saya untuk sementara waktu yang bisa dilakukan adalah pengkajian konstitusi dan ketatanegaraan mengingat ruangannya belum tersedia dengan cukup. Lagi-lagi pimpinan fakultas dan universitas  mendukung penuh pengkajian-pengkajian yang saya lakukan tersebut.
            Semula usulan saya agar membuatkan Kartu Tanda Mahasiswa sekaligus ATM tidak mudah dilaksanakan, usulan ini bagaikan menembus benteng keperkasaan institusi, karena ada yang berada di zona nyaman. Perlahan namun pasti, usulan saya akhirnya disetujui, sekarang sistem pembayaran kuliah bisa melalui ATM atau di debit, mahasiswa tidak perlu repot-repot lagi datang membayar uang kuliah secara manual. Begitu juga pembayaran gaji oleh institusi sudah melalui rekening dosen masing-masing.
            Pemilihan dosen teladan ini direalisasikan oleh institusi saya pada tahun 2013, juara pertama dapat  hadiah laptop, berikutnya pada tahun 2014 dosen teladan mendapatkan hadiah umroh dan pada tahun 2015 juara I dosen teladan mendapatkan kembali laptop.

D.2 Berikan contoh nyata kendali diri, tanggungjawab, dan keteguhan pada prinsip yang Saudara tunjukkan sebagai dosen dalam implementasi manajemen/ pengelolaan institusi
 KENDALI DIRI
            Sebagai dosen yang menjunjung tinggi nilai-nilai akademis, etika dan kepatutan, jika saya melihat manajemen/pengelolaan institusi saya masih tidak ingin berubah kearah yang lebih baik, terkadang hati kesal dan geregetan, apalagi ini almamater yang saya cintai, tentu saya memiliki ikatan emosional untuk kemajuan institusi ini. Di dalam rapat, baik di fakultas maupun universitas tidak bosan-bosannya saya menyampaikan hal-hal apa saja yang harus dilakukan oleh fakultas maupun universitas untuk menuju universitas riset, masukan dari saya tidaklah mudah untuk diterima, terkadang terkesan “dianggap asing”. Menyikapi semua ini, saya berusaha untuk sabar dan menahan diri, usulan saya pada saatnya akan diterima ini hanya soal waktu saja. Sebagai manusia yang punya rasa, jika sudah mengusulkan sekali, dua kali bahkan tiga kali tidak mendapatkan respon, terkadang saya bersikap apatis, biarkan saja mau jadi apa universitas. Tugas saya sebatas menyampaikan hal-hal yang terbaik untuk dilakukan universitas, soal dipakai atau tidak itu sudah bukan menjadi kewenangan saya. Meski saya sering dikecewakan banyaknya usulan-usulan yang belum direspon, saya tetap dapat mengendalikan diri dengan gencar memberikan masukan kepada universitas agar menjadi lebih baik lagi. Hasilnya, antara lain yang sudah direalisasikan, adanya devisi penjaminan mutu, LBH (Lembaga Bantuan Hukum), Kantin Kejujuran, Pendidikan Anti Korupsi, Pengkajian Konstitusi dan Ketatanegaraan.
            Kendali diri harus saya pegang teguh, saya berusaha “MIKUL DHUWUR MENDEM JERO” dengan menjunjung tinggi harkat dan martabat institusi saya dimana pun berada, tentu jika ada  kekurangannya tidak akan saya cela/nista, melainkan saya akan mendorong terus untuk kemajuan almamater tercinta sekaligus tempat saya mengajar disini.
            Kendali diri sangat penting saya jaga, bukan terbatas kepada institusi bahkan kepada mahasiswa pun saya tidak emosi ketika menghadapi kelas yang terkadang “aneh-aneh”, sebab jika segala sesuatu sudah dilakukan dengan konfrontasi, maka komunikasi untuk membangun institusi kearah yang lebih baik menjadi terhambat.
TANGGUNG JAWAB
            Tugas yang diamanahkan institusi saya jalankan dengan sungguh-sungguh. Seperti institusi pernah menugaskan saya untuk mengikuti Diklat PEKERTI (Program Ketrampilan Dasar Teknik Instruksional) selama 3 hari di Hotel Seruni, Gunung Salak, Cisarua-Bogor pada tanggal 10 s/d 12 September 2013. Dalam Lokakarya PEKERTI tersebut saya dipilih Panitia untuk menyampaikan Kesan dan Pesan pada Penutupan Lokakarya PEKERTI Bagi Dosen Tetap  PTS Di Lingkungan Kopertis Wilayah III, sehingga jam dua malam saya masih belum tidur menyiapkan sambutan kesan dan pesan. Selain itu saya juga pernah ditugaskan untuk mengikuti pelatihan Pendidikan Anti Korupsi yang bekerjasama dengan KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi) pada Training of Trainers (ToT) Pendidikan Anti Korupsi, bagi dosen PTS Kopertis Wilayah III DKI Jakarta,  Kopertis Wilayah I Medan, Kopertis Wilayah IX Makasar, dan Kopertis Wilayah XII Ambon, yang diselenggarakan pada tanggal 9 s/d 11 Desember 2013 di Hotel Atlet Century Park, Senayan. Begitu juga ketika saya ditugaskan oleh institusi untuk membacakan pembukaan UUD 1945 pada upacara bendera dalam rangka memperingat hari pendidikan nasional, saya berlatih dengan sungguh-sungguh dan datang lebih awal agar tidak ketinggalan mengikuti upacara.
            Terakhir saya ditugaskan institusi untuk mengikuti undangan Workshop Calon Sertifikasi Dosen yang diadakan oleh KOPERTIS Wilayah III Kementerian Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi  yang bertempat di Universitas Bunda Mulia, Jakarta pada tanggal 25 Mei 2016. Amanah ini  juga saya jalani dengan sungguh-sungguh tiba ditempat workshop terlalu pagi pukul 06.25 WIB, SAYA DUDUK DIDERETAN PALING DEPAN.
            KETEGUHAN PADA PRINSIP
            Sebagai dosen, saya ingin menjadi orang yang “berkarakter”, memiliki pemikiran dan aksi-aksi nyata untuk kemajuan institusi. Namun lagi-lagi pemikiran yang menurut saya progresif itu, tidaklah mudah untuk  dilaksanakan di tempat institusi saya mengajar. Saya gencar sekali mengusulkan agar institusi saya giat mengadakan seminar-seminar nasional menuju universitas berskala riset. Ajakan saya mulai dengan rajin menulis, baik di jurnal ilmiah, artikel maupun blog pribadi dan mengikuti berbagai seminar nasional sebagai narasumber.             Sebagai orang yang pernah mengenyam bangku kuliah di swasta dan negeri saya merasakan ada disparitas pengetatan yang mencolok pemberian nilai mata kuliah antara dosen swasta dan negeri. Saya pun harus tahu diri “dimana sekarang saya berada”, jika saya menerapkan aturan seperti kuliah di negeri, maka bukan di perguruan tinggi saya saja yang kedodoran, banyak dari perguruan tinggi swasta lain yang mahasiswanya tidak lulus.
            Namun demikian, saya tetap memegang prinsip, dunia pendidikan harus “on the track”, hal ini tidak bosan-bosannya saya sampaikan ketika ada rapat di fakultas hukum, agar dosen yang mengampu mata kuliah sesuai bidang masing-masing. Saya sampaikan dosen dalam mengajar itu pada hakekatnya bertanggungjawab kepada Allah SWT dengan ilmu yang diberikan. Begitu juga ketika menguji skripsi saya sampaikan, agar dosen-dosen yang membimbing skripsi mahasiswa benar-benar yang berkompeten atau minimal berkorelasi dengan pendidikan S2 atau S3nya. Lagi-lagi tentunya ada beberapa dosen yang tidak nyaman saya mengusulkan seperti ini, karena didapati masih banyak dosen yang menguji mahasiswa tanpa memperhatikan kompetensi dan korelasi bidang keilmuannya. Banyak dari teman-teman dosen ketika didalam forum rapat tidak berani memunculkan ide-idenya, tetapi giliran diluar sebagian dari mereka ngedumel. Namun, keteguhan pada prinsip harus saya tebus dengan mahal, konsekuensinya ada saja orang yang tidak suka apa yang saya lakukan meskipun secara regulasi dan etika akademis benar. Saya melihatnya ada orang-orang yang merasa kepentingannya terganggu, karena mereka sudah berada di zona nyaman. Demi aspek kemanfaatan bagi mahasiswa, hal-hal yang bersifat fundamental untuk kemajuan akademis tetap saya sampaikan, soal dilaksanakan atau tidak oleh fakultas/institusi, sudah bukan kewenangan saya. Saya meyakini akan mendapatkan pahala, jika sudah menyampaikan apa yang seharusnya saya dilakukan. Menurut saya dalam kehidupan ini, ada hal-hal (lubang) kecil yang boleh dilompati, tetapi, jika lubang sudah lebar menganga dan curam tidak boleh dilompati karena akan membahayakan. Begitu juga tak ubahnya dengan pendidikan tinggi, tidak semua regulasi yang mengatur tentang perguruan tinggi mampu ditaati oleh semua universitas, utamanya perguruan tinggi swasta hal-hal kecil yang dilanggar masih dapat ditoleransi, tetapi kalau sudah masalah prinsip dan mendasar, saya mendorong institusi wajib untuk melakukan aturan perguruan tinggi demi kejayaan dan prestasi di tempat institusi saya mengabdi.
             
E.    Peningkatan Kualitas Kegiatan Mahasiswa
Berikan contoh nyata peran Saudara sebagai dosen, baik berupa kegiatan maupun pemikiran dalam meningkatkan kualitas kegiatan mahasiswa dan bagaimana dukungan institusi dalam implementasinya.

Deskripsi:
Peran pada Kegiatan Mahasiswa
Sebagai dosen yang suka menulis dan sering menghadiri seminar-seminar nasional, saya sering menyelipkan “wasiat” agar mahasiswa setiap bulan secara rutin mengadakan kuliah umum dengan narasumber dosen pengampu  mata kuliah masing-masing. Utamanya isue-isue yang dihadapi oleh rakyat-negara-bangsa. Usulan saya  dua tahun lalu, direalisasikan dengan konkrit oleh mahasiswa setiap bulan mengadakan kuliah umum meski sementara waktu pembicaranya dari internal institusi. Giliran mahasiswa meminta saya narasumber seminar bulanan dengan tema “Pluralisme Hukum Waris di Indonesia dan Berbagai Permasalahannya”, saya menyarankan agar mahasiswa tidak hanya memakai narasumber internal, bahwa saya memiliki teman dosen yang mengajar hukum waris perdata di UI, saya mengusulkan mahasiswa mengundang dosen yang bersangkutan agar ada materi tambahan untuk komparatif pengayaan keilmuan. Mahasiswa menyetujui, tetapi menyampaikan ke saya bahwa dana untuk mengundang narasumber dari luar tidak ada. Saya sampaikan bahwa soal pemberian untuk honorarium pembicara menjadi “urusan saya” (saya yang akan memberikan transportasinya) mahasiswa lalu menyetujuinya. Dalam kegiatan seminar bulanan tersebut biaya operasionalnya mandiri dari mahasiswa setiap siswa dikenakan iuran Rp. 15.000,- (limabelas ribu rupiah) untuk snack dan sertipikat. Dukungan institusi ditunjukkan dengan memberikan ijin tempat aula seminar dan membantu pendanaan sebesar Rp. 500.000,- (limaratus ribu rupiah) setiap ada kegiatan seminar  bulanan. Dari mahasiswa di tempat lain, saya meminta untuk menghadiri seminar bulanan ini dengan bukti sertipikat dilampirkan ke saya sebagai tanda bukti telah mengikuti seminar untuk menambah penilaian. Dari honorarium pembicara yang diberikan mahasiswa kepada saya sebesar Rp. 250.000,- (duaratus limapuluh ribu rupiah) tidak saya terima dan saya kembalikan kepada panitia seminar. Saya juga tidak segan-segan menyampaikan kepada mahasiswa kiranya jangan sungkan-sungkan “meminta saweran kepada saya”, jika memang memerlukan pendanaan untuk menggeliatkan kegiatan akademik.
Kegiatan untuk memajukan institusi, sekaligus almamater yang saya cintai, saya tunjukkan dengan mengajak mahasiswa untuk mengikuti berbagai call for paper dengan mengirimkan abstrak diberbagai seminar nasional. Setelah abstrak diterima ketika mahasiswa presentasi saya mendampingi agar mahasiswa merasa tenang secara psikologis. Semula mahasiswa mengaku ketika presentasi agak grogi dan minder, saya sampaikan setiap orang yang sekarang menjadi pakar di bidangnya bermula dari perasaan grogi dan “nervous”, itu manusiawi. Dukungan institusi juga diperlihatkan dengan memberikan honorarium untuk transportasi dan uang saku kepada saya dan mahasiswa ketika melakukan presentasi di universitas lain. Biar saya tidak dikatakan mahasiswa “OMDO” rajin menulis, saya meminta mahasiswa membuka blog hukum saya di situs www.warsito-bicara.blogspot.com yang sudah ratusan tulisan jumlahnya saya publikasikan di blog tersebut.
Implementasi Peran
Kegiatan untuk kemajuan mahasiswa tidak mulus saya lakukan, ada saja beberapa dosen yang iri hati dan tidak suka kepada saya yang menyebut saya cari muka. Melalui senat dan presiden mahasiswa saya sampaikan pemikiran untuk kemajuan mahasiswa agar mengadakan lomba cerdas cermat dan lomba debat berbahasa inggris. Usulan saya ini pun direaksi dengan tindakan nyata mahasiswa mengadakan lomba debat berbahasa inggris dan lomba cerdas cermat, lagi-lagi setiap ada kegiatan mahasiswa institusi mendukung baik menyediakan tempat maupun bantuan pendanaan.
Lomba karya tulis ilmiah antar mahasiswa atas inisiatif saya juga pernah dilaksanakan pada tahun 2014, saya sampaikan kepada mahasiswa bahwa mahasiswa harus giat menulis, dengan giat menulis ketika menyusun skripsi akan mudah, jangan sekali-kali jual beli skripsi. Saya sampaikan bahwa menulis manfaatnya banyak sekali selain untuk aktualisasi diri, jika tulisan mahasiswa dibaca banyak “pasang mata” selain bermanfaat akan mendapatkan pahala.
Selain itu sebagai dosen yang pernah menjadi juara MTQ tahun 1981 antar remaja di Kecamatan Kayen, Kabupaten Pati, Jawa-Tengah, agar mahasiswa memiliki kecerdasan intelektual dan spiritual yang berimbang, saya mengusulkan  di institusi saya diadakan lomba MTQ tingkat mahasiswa dengan hadiah piagam penghargaan dan uang. Alhamdulillah, usulan saya setiap 17 Agustusan dilaksanakan secara rutin dengan mengadakan lomba PORSENI (Pekan Olah Raga dan Seni) termasuk didalamnya lomba MTQ. Dukungan institusi ditunjukkan dengan pemberian izin tempat di masjid dan bantuan pendanaan.
Pesatnya kemajuan teknologi harus diikuti dengan perkembangan hukum, oleh karena itu, jika saya darurat tidak bisa mengajar saya menyampaikan kuliah melalui skype (kuliah jarak jauh) dengan bantuan internet. Semula untuk merealisasikan kuliah secara online melalui virtual ini ada hambatan mengenai belum siapnya kampus memiliki layar lebar dan segala piranti yang dibutuhkan dalam pelaksanaan kuliah daring. Akan tetapi, setelah saya memberikan contoh nyata dengan memberikan kontribusi ala kadarnya untuk membantu peralatan yang dibutuhkan, akhirnya institusi saya mendukung penuh kegiatan tersebut. Dosen-dosen yang tadinya cuek, bahkan meledek saya cari muka, kini berbalik ikut-ikutan menikmati fasilitas kuliah online di ruangan khusus yang disediakan oleh institusi untuk kegiatan kuliah daring tersebut.
Ketika saya melihat di kantin kampus ada mahasiswa yang bermain catur, saya mengadakan lomba catur kecil-kecilan di lingkungan kantin. Kali ini secara formal saya tidak menyampaikan izin kepada institusi, lomba ini sifatnya informal, saya adakan spontan sudah diketahui dari mulut ke mulut hingga ketelinga BAA (Biro Administrasi Akademik). Pertandingan catur ini saya pribadi yang memberikan hadiah, juara I Rp. 300.000,- (tigaratus ribu rupiah), juara II Rp. 250. 000,- (duaratus limapuluh ribu rupiah), dan juara III Rp. 200.000,- (duaratus ribu rupiah).
Ketika saya mengajar selain mengabsen satu persatu mahasiswa, saya juga meminta mahasiswa membentuk kelompok belajar. Saya menginstruksikan membentuk kelompok belajar tidak boleh lebih dari 4 orang, sebab kebanyakan orang tidak akan efektif dikhawatirkan lebih banyak mengobrolnya, ketimbang belajar. Secara filosofi saya tekankan mengapa tidak lebih dari 4 orang ketika belajar kelompok, apabila orang pertama lemah belajarnya, masih ada orang kedua yang bisa, jika orang kedua tidak tahu, masih ada orang ke tiga yang bisa diharapkan, dan jika orang ketiga masih tidak bisa juga, orang ke empat lah yang akan menjawabnya. Saya jelaskan belajar kelompok banyak manfaatnya akan lebih cepat menangkap dan mengingatnya ketimbang belajar sendirian. Selain itu saya meminta mahasiswa belajar sambil menulis dan meresume apa-apa saja yang telah saya ajarkan. Untuk membuktikan apakah mahasiswa sudah melaksanakan saran saya dengan belajar sambil menulis sekali-kali saya menguji mahasiswa untuk bertanya siapa saja yang hafal pasal-pasal terkait mata kuliah saya, akan saya berikan penghargaan selain minimal nilai B ditangan juga hadiah balpaint.

D.    2 BERIKAN CONTOH NYATA INTERAKSI YANG SAUDARA TUNJUKKAN DALAM PENINGKATAN KUALITAS KEGIATAN MAHASISWA DAN MANFAAT KEGIATAN BAIK BAGI MAHASISWA INSTITUSI SAUDARA MAUPUN PIHAK LAIN YANG TERLIBAT.

2.3              INTERAKSI DENGAN  MAHASISWA
            Selain mengajar, saya perlu membangun interaksi dengan mahasiswa, interaksi penting saya lakukan agar mahasiswa tidak merasa terbebani ketika menerima materi kuliah yang saya ajarkan. Fungsi dosen adalah mentransformasikan keilmuan kepada anak didik, di dalam proses belajar mengajar ini telah terjadi interaksi, bagaimana agar saya sebagai dosen  di dalam pentransformasian keilmuan ini dapat ditangkap mahasiswa dengan baik dan berdampak kepada pemahaman dan perubahan tingkah laku. Selain itu penting bagi saya ketika mengajar mengetahui geliat mahasiswa di kelas agar proses pembelajaran yang saya lakukan tepat sasaran. Dengan “manunggaling” antara dosen dengan anak didik, jika di kelas mahasiswa tidak berani menyampaikan kritikannya kepada dosen, dengan melakukan interaksi secara informal biasanya mahasiswa bernyali untuk mengkritik dosen dengan cara halus. Saya merasa berdosa, ketika  saya mengajar melihat ada hal yang salah dilakukan oleh mahasiswa tetapi saya membiarkan, saya tetap menyampaikannya  dengan cara elegent sesuai adat ketimuran agar tidak membuat mahasiswa sakit hati. Dengan berinteraksi antara dosen dengan mahasiswa, ketika di kelas mahasiswa tidak berani mengungkapkan isi hatinya, giliran sudah diluar bernyali mengutarakannya. Satu lagi pernah ada mahasiswa yang mengeluh ke saya menyampaikan ada beberapa dosen yang jarang masuk mengajar, diperparah dengan pemberian nilai yang misterius, yang rajin mendapatkan nilai C justru yang sering bolos kuliah mendapatkan nilai A. Mendapati aduan mahasiswa seperti ini saya sebagai dosen terikat kode etik dosen yang tidak boleh menjelek-jelekkan teman seprofesi dan saya sampaikan kepada mahasiswa bahwa setiap dosen memiliki gaya mengajar masing-masing dengan bahasa lain yang disebut hak preogratif dosen.
            Dengan berinteraksi dosen dengan mahasiswa, saya jadi mengetahui kemauan anak didik yang pada umumnya menginginkan dosen itu harus rajin mengajar, ini artinya, jika saya tidak rajin mengajar bisa jadi saya dibelakang juga menjadi bahan gunjingan para mahasiswa. Dengan berinteraksi dengan mahasiswa pula, saya dapat mengetahui bahwa sebagian besar mahasiswa ingin mendapatkan mata kuliah dan diuji oleh  dosen-dosen berkompeten sesuai dengan  bidangnya masing-masing.

2.4              MANFAAT KEGIATAN.
            Manfaat kegiatan yang dilakukan, ketika mahasiswa bertarung intelektual mengikuti seminar-seminar nasional dapat menjawab pertanyaan dari audien dengan baik, meskipun acap kali sering ada beberapa pertanyaan yang luput diketahuinya. Hal lain dengan menggerakkan mahasiswa rajin mengikuti seminar nasional mahasiswa menjadi lancar untuk berbicara di depan umum. Maksud hati dengan gencar-gencarnya saya mengajak mahasiswa untuk giat belajar  mempraktekkan pembuatan kontrak dan praktek kewarisan, terbukti mahasiswa mampu menyelesaikan kasus-kasus kewarisan dan mampu merancang penyusunan kontrak dengan baik dan benar. Selain itu, mahasiswa mampu bersaing dengan mahasiswa-mahasiswa dari berbagai perguruan tinggi lain ketika diadakan workshop pelatihan teknik pembuatan kontrak dan menghitung kewarisan.
            Manfaat kegiatan yang dilakukan oleh mahasiswa bagi institusi bertambah semarak suasana akademis dan dapat mendongkrak institusi ketika akan dilakukan akreditasi. Bagi pihak ketiga user yang menggunakan lulusan mahasiswa saya tidak akan kecewa karena mahasiwa siap terjun kerja dengan kelihaian menyusun berbagi macam kontrak.

HUKUM, KETATANEGARAAN DAN KONSTITUSI

Penggalian Got Di RT 06 RW 017 Sari Bumi Indah Kabupaten Tangerang Benarkah Bertujuan Air Lancar?

                                                             Gambar Got Rumah di Bongkar     Penggalian Got Di RT 06 RW 017 Sari Bumi In...

Pak Jokowi, Kami Dosen Belum Menerima Tunjangan Covid-19