Tampilkan postingan dengan label 1. Pilihlah Menteri yang Jujur. 2. Menteri yang profesional. 3. Menteri yang cakap.. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label 1. Pilihlah Menteri yang Jujur. 2. Menteri yang profesional. 3. Menteri yang cakap.. Tampilkan semua postingan

Kamis, 22 Agustus 2019

SURAT TERBUKA UNTUK PAK JOKOWI PILIHLAH MENTERI-MENTERI YANG PROFESIONAL DAN JUJUR JANGAN TAKUT TEKANAN POLITIK


Oleh Dr (c) WARSITO, SH., M.Kn.


Pak Jokowi presidenku yang saya hormati,
         Saya menulis surat terbuka kepada Presiden Republik Indonesia bapak H. Joko Widodo ini, masih suasana Agustusan disaat bangsa Indonesia sedang gegap gempita memperingati hari kemerdekaannya, sebagai rasa cinta dan bangganya kepada negaranya. Dalam surat terbuka ini, saya coba akan mengingatkan kembali dimana sehari sesudah Proklamasi kemerdekaan RI pada 17 Agustus 1945 para pendahulu kita telah mengesahkan UUD 1945 sebagai kontitusi hukum dasar negara Indonesia yang didalamnya antara lain menegaskan bahwa pengangkatan menteri-menteri itu adalah hak sepenuhnya (preogratif) Presiden (pasal 17 UUD 1945).
         Namun dalam praktek ketatanegaraan ternyata hak preogratif Presiden ini tidak sepenuhnya dapat dijalankan untuk mengangkat para pembantunya tersebut dikarenakan koalisi-koalisi pendukung Capres dan Cawapres meski tidak memaksa meminta jatah menteri-menteri, paling tidak menyodorkan nama-nama terbaik kader partai politiknya untuk duduk di Kabinet, hal itu mudah dibaca itu sama saja meminta jatah menteri-menteri. Sistem pemerintahan Indonesia adalah presidensiil, namun dalam prakteknya sistem presidensiil ini tidak dapat diterapkan sepenuhnya, Indonesia lebih tepat disebut sistem kuasi (campuran) antara sistem presidensiil dan sistem parlementer, dimana partai-partai politik ikut intervensi kader-kader terbaiknya untuk duduk di kementerian.

          Pak Jokowi yang saya hormati,

   Siapa pun yang menjadi Presiden Republik Indonesia pasti ingin membangun hubungan yang baik dengan DPR (Dewan Perwakilan Rakyat), sebab DPR inilah sebagai supervisi pemerintah. Dalam hal menjalankan roda pemerintahan Presiden memang harus mendengar sungguh-sungguh suara DPR. Relasi antara Presiden dengan DPR memang perlu dibangun dengan baik, agar kebijakan-kebijakan Presiden yang pro rakyat selama ini tidak mendapat gangguan di parlemen.
    Pak Jokowi adalah Presiden yang sangat fenomenal, bapak tidak menjabat ketua umum partai politik, tetapi pak Jokowi bisa menjadi presiden, ini semua karena rakyatlah yang mengantarkan bapak menjadi Presiden, rakyat sudah cerdas bisa melihat dan menilai kinerja pak Jokowi yang selama ini bekerja baik untuk kepentingan rakyat. Oleh karenanya, kepercayaan rakyat ini jangan disia-siakan, termasuk harus mendengar suara rakyat dalam hal mengangkat menteri-menteri yang baik untuk mendampingi pak Presiden. 
        Didalam menentukan menteri-menteri yang disodorkan oleh partai-partai politik jika sekira pak Jokowi menilai tidak profesional bapak harus berani tegas untuk menolak, jangan takut rakyat yang telah memilih pak Jokowi menjadi presiden akan senantisa dibelakang mendukung keputusan bapak yang baik dan bijak.
     Untuk menjadi menteri yang baik di Indonesia sebenarnya sangat sederhana sekali, yaitu harus: jujur (takut kepada Allah SWT), cakap, kapabel, berintegritas dan orangnya bener. Untuk menjadi menteri tidak bisa hanya mengandalkan  intelektualitas saja, soal pengetahuan yang lain-lain itu bisa dipelajari yang paling susah itu mencari orang yang jujur dan bener, karena ini yang lahir dalam hati. Jangan sampai rekrutmen menteri-menteri hasil desakan partai politik nanti justru membelenggu kinerja bapak Presiden sendiri karena dikhawatirkan tidak profesional atau dikemudian hari banyak yang tersangkut kasus hukum.
         
          Pak Jokowi, kalau bisa perbanyaklah Menteri-menteri yang dari unsur profesional biar benar-benar bekerja untuk dan atas nama kepentingan rakyat. Jangan perbanyak menteri-menteri dari kalangan Parpol meski ini juga sulit untuk tidak bapak lakukan, bersebab bapak diusung oleh koalisi-koalisi partai politik untuk dicalonkan menjadi Presiden. Inilah buah simalakamanya!. Maksud saya, bukan berarti orang Parpol tidak boleh menjadi Menteri, kalau mau merekrut dari Parpol, ambillah Kader-Kader partai politik yang benar-benar profesional dan jujur untuk membantu bapak dalam menjalankan roda Pemerintahan. Saya tidak bermaksud mengusulkan untuk membatasi menteri-menteri dari kalangan Parpol, siapa pun kader Parpol yang ukurannya Profesional dan jujur layak dipilih menjadi menteri pak Presiden.
        
       Pak   Jokowi Presidenku, kami dari akademisi, ketika nama-nama menteri akan diumumkan oleh Presiden kami semua biasanya berkumpul didepan televisi melihat dan mengamati dengan saksama sambil geguyonan, berharap-harap cemas mana tahu ada nama-nama menteri yang nyasar di akademisi ini dipilih pak Presiden menjadi menteri, bahkan ada yang bercanda tapi serius sudah dapat telpon dari Sekretaris Negara belum? (maksudnya utusan Presiden) untuk menghubungi sang calon menteri. Yang lain menimpali: jangan harap anda jadi menteri meski anda Profesor atau Doktor jika anda tidak dekat dengan penguasa atau menjadi pengurus partai politik. Dosen yang lain masih tak kalah menyahut: Buktinya sia Anu dan si X menjadi menteri meski bukan dari partai politik atau dekat penguasa, di pojok diskusi ada yang menyahut: oh..kalau iu dia benar-benar profesional. Mudah-mudahan bapak Presiden nanti mau merubah rekrutmen menteri-menteri, karena pak Presiden diberikan wewenang penuh oleh UUD 1945 memiliki hak preogratif untuk menentukan dan mengangkat menteri-menteri, tidak boleh ada tekanan-tekanan atau tawar menawar dari pihak mana pun termasuk sekalipun dari partai politik yang mengusung bapak menjadi calon Presiden.

HUKUM, KETATANEGARAAN DAN KONSTITUSI

ALUN-ALUN PATI YANG BERSIH DAN INDAH YANG MEMILIKI TAGLINE KOTA BUMI MINA TANI

                                                         Alun-Alun, Pati, Jawa-Tengah   Pati Jawa-Tengah kini terus berbenah untuk mewujudka...

Pak Jokowi, Kami Dosen Belum Menerima Tunjangan Covid-19