Senin, 11 Maret 2019

Pak Jokowi dan Pak Prabowo Siapakah Menteri-Menteri Bapak Nanti?.



          Sebagai profesi akademisi, menghadapi Pilpres yang diselenggarakan 5 Tahunan sekali ini, saya menganggap tak ubahnya bagai pernak-pernik hiburan demokrasi yang perlu dipupuk dan dirawat, agar nilai-nilai demokrasi tidak terciderai oleh orang-orang yang tidak bertanggungjawab dengan menghalalkan segala cara untuk kepentingan sesaat dengan menerabas nilai-nilai demokrasi yang luhur yang mestinya dijunjung tinggi dan dilestarikan dengan baik.
          Pagelaran Pilpres 5 tahunan sekali bagi saya adalah hal rutinitas untuk memenuhi ketentuan konstitusi, maka siapa pun yang akan terpilih menjadi presiden saya meyakini dan memastikan akan berusaha dan berupaya sekuat tenaga untuk memajukan Indonesia tercinta ini menjadi lebih baik. Saya pernah pemimpin Ketua RT dan sekarang menjadi Wakil Ketua RW pusingnya sudah bukan main ngurusi warga, dengan kemauan yang berbeda-beda apalagi Presiden yang harus ngurus rakyatnya dari Sabang-Merauke. Jangankan satu Negara satu RT saja sudah berbeda-beda pilihan, sudah pasti akan terjadi perbedaan pilihan Capres, apakah Jokowi ataukah Prabowo, silahkan tentukan pilihanmu masing-masing di Bilik Suara nanti.
          Pak Jokowi, dan Pak Prabowo, yang menjadi pertanyaan, siapakah menteri-menteri yang akan bapak angkat nanti?. Kalau bisa perbanyaklah Menteri-menteri yang dari unsur profesional biar benar-benar bekerja untuk dan atas nama kepentingan rakyat. Jangan perbanyak menteri-menteri dari kalangan Parpol meski ini juga sulit untuk tidak bapak lakukan, bersebab bapak diusung oleh koalisi-koalisi partai politik untuk dicalonkan menjadi Presiden. Inilah buah simalakamanya!. Maksud saya, bukan berarti orang Parpol tidak boleh menjadi Menteri, kalau mau merekrut dari Parpol, ambillah Kader-Kader partai politik yang benar-benar profesional untuk membantu bapak dalam menjalankan roda Pemerintahan. Saya tidak bermaksud mengusulkan untuk membatasi menteri-menteri dari kalangan Parpol, siapa pun kader Parpol yang ukurannya Profesional layak dipilih menjadi menteri pak Presiden.
           Pak Prabowo dan Pak Jokowi Calon Presidenku, kami dari akademisi, ketika nama-nama menteri akan diumumkan oleh Presiden kami semua biasanya berkumpul didepan televisi melihat dan mengamati dengan saksama sambil geguyonan, berharap-harap cemas mana tahu ada nama-nama yang nyasar di akademisi saya ini dipilih menjadi menteri pak Presiden, bahkan ada yang bercanda tapi serius sudah dapat telpon dari Sekretaris Negara belum? (maksudnya utusan presiden) untuk menghubungi sang calon menteri. Yang lain menimpali: jangan harap anda jadi menteri meski anda Profesor atau Doktor jika anda tidak dekat dengan penguasa atau menjadi pengurus partai politik. Dosen yang lain masih tak kalah menyahut: Buktinya sia Anu dan si X menjadi menteri meski bukan dari partai politik atau dekat penguasa, di pojok diskusi ada yang menyahut: oh..kalau dia benar-benar professional. Mudah-mudahan bapak Presiden nanti mau merubah rekrutmen menteri-menteri bapak, karena pak Presiden diberikan wewenang penuh oleh UUD 1945 hak preogratif untuk menentukan dan mengangkat menteri-menteri bapak, tidak boleh ada tekanan-tekanan atau tawar menawar dari pihak mana pun.
          Pak Presiden terpilih 2019, sebagai dosen yang menjunjung tinggi nilai-nilai demokrasi, keluarga saya yang memiliki 5 hak suara saya memberikan kebebasan untuk memilih pak Jokowi Silahkan, dan Pak Prabowo silahkan, masing-masing punya argumentasi untuk menjatuhkan pilihan. Sebagai Wakil Ketua RW 017 Sari Bumi Indah, Kelurahan Binong, Kecamatan Curug, Kabupaten Tangerang, saya juga membebaskan warga untuk menentukan pilihan, sebagai pengurus RW saya tidak boleh mengintimidasi warga saya untuk memaksa menjatuhkan pilihan kepada Capres tertentu. Saya betul-betul berada di tengah-tengah saya meyakini dan memastikan siapa pun Capres yang terpilih akan bekerja untuk Indonesia lebih baik.
          Selamat berkompetisi yang baik pak Jokowi dan pak Prabowo, jangan lupa menteri-menteri harus mempertimbangkan aspek keprofesionalan.

Rabu, 06 Maret 2019

NKRI TIDAK DAPAT DILAKUKAN PERUBAHAN OLEH UUD 1945


                        
Oleh: Dr (c) Warsito, SH., M.Kn.
          
  Saudaraku sebangsa dan setanah air!. Perhelatan akbar perpolitikan di tahun 2019 ini, meski suhunya sudah mulai memanas menjelang Pemilu Legislatif dan Pilpres April 2019 nanti, sebagai bangsa yang berbingkai Bhinneka Tunggal Ika kita harus menjaga keutuhan wilayah NKRI dengan cara menyayangi dan mencintai, agar keutuhannya tidak tercabik-cabik karena perbedaan warna partai politik. Sebagai bangsa yang besar kita harus menyadari, bahwa kontestasi politik bukanlah ajang untuk permusuhan antar anak bangsa dari perbedaan warna-warni bendera partai politik. Partai politik semestinya berlomba-lomba memiliki program yang baik untuk ditawarkan kepada rakyat agar masyarakat menjadi sejahtera karenanya.
 
 
NKRI TIDAK DAPAT DILAKUKAN PERUBAHAN
NKRI didalam konstitusi sudah tidak bisa ditawar-tawar lagi tidak dapat dilakukan perubahan UUD 1945. Hal ini kita pernah punya pengalaman pahit kehilangan Timor-Timur dan lepasnya Sipadan dan Ligitan.
Soal siapa yang akan terpilih menjadi Presiden nanti, meski kita berbeda pilihan, jika sudah ditetapkan terpilih oleh KPU (Komisi Pemilihan Umum), apabila sengketa sudah diputus incracht oleh Mahkamah Konstitusi (MK) maka hukumnya wajib kita mengakui, menghormati dan menjunjung tinggi bahwa itu adalah pemimpin kita bersama. Sebagai orang yang bijak kita harus paham, bahwa memimpin negeri yang besar ini tidaklah mudah, tentu banyak hambatan didalamnya. Pro kontra kepemimpinan pasti terjadi di tengah-tengah masyarakat yang heterogen ini, meski apa yang dilakukan pemimpin itu sudah benar, baik dan tepat. Siapa pun sebagai pemimpin negeri ini harus mendengarkan aspirasi rakyat, namun apabila pemimpin sudah mengerjakan tugasnya dengan baik dan benar masih ada saja yang menyalahkan, sebagai pemimpin kita harus memiliki prinsip berani mengambil keputusan dengan mempertimbangkan norma-norma kepatutan, kebiasaan, agama dan undang-undang. Jika pemimpin sudah berbuat baik masih ada saja yang menyalahkan, maka jangan buru-buru kita menyalahkan diri sendiri, lihat dulu siapa yang menyalahkan itu, jangan-jangan yang menyalahkan itu malah yang buruk sendiri, sebab di matanya, apa yang dilakukan oleh lawan politiknya meski baik,  tetap saja selalu salah. Sebenarnya lawan politik (oposisi) pun memiliki tugas mulia untuk ikut mengontrol jalannya pemerintahan, jika pemerintah sudah bekerja dengan benar sesuai panduan konstitusi, maka kita semua harus mendukung, sebaliknya, manakala kebijakan yang dilakukannya menyimpang dari garis amanat rakyat, maka perlu di ingatkan dengan cara yang baik sesuai adat ketimuran. Dalam hal kepemimpinan baik ditingkat keluarga, sampai presiden pasti akan diuji oleh Allah SWT, meski apa yang sudah kita lakukan itu baik dan benar, belum tentu mendapat sambutan antusias sepenuhnya dari rakyat. Hal ini justru ujian bagi pemimpin karena pertanda Allah SWT akan menaikkan derajat kita menjadi lebih tinggi lagi.
          Maka setiap pemimpin harus punya komitmen dan prinsip, jika apa yang sudah dilakukan itu baik menurut norma-norma yang saya sebutkan diatas maka kebijakan tersebut harus tetap jalan demi menggapai kesejahteraan rakyat.

HUKUM, KETATANEGARAAN DAN KONSTITUSI

ALUN-ALUN PATI YANG BERSIH DAN INDAH YANG MEMILIKI TAGLINE KOTA BUMI MINA TANI

                                                         Alun-Alun, Pati, Jawa-Tengah   Pati Jawa-Tengah kini terus berbenah untuk mewujudka...

Pak Jokowi, Kami Dosen Belum Menerima Tunjangan Covid-19