Tampilkan postingan dengan label Membuka Konsultasi Pembagian Warisan Baik Secara Hukum Perdata Maupun Hukum Kewarisan Islam. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Membuka Konsultasi Pembagian Warisan Baik Secara Hukum Perdata Maupun Hukum Kewarisan Islam. Tampilkan semua postingan

Jumat, 01 Oktober 2021

Membuka Konsultasi Pembagian Warisan Baik Secara Hukum Perdata Maupun Hukum Kewarisan Islam

 

Pernahkah saudara mendengar sering ada keluarga ribut karena rebutan warisan?. Jawabannya bukan sering tapi banyak terjadi terutama di pedesaan,  sudah banyak sekali kita dengar dan lihat dengan mata kepala sendiri. Kunci pembagian warisan agar tidak ribut yang pertama, haruslah memiliki ilmunya, yang kedua kita harus menjadi orang yang baik. Syarat pertama, jika sudah memiliki ilmu tentu kita tidak akan serakah meminta bagian lebih dari yang ditetapkan sesuai hukum waris masing-masing kecuali atas kesepakatan bersama kita diberikan bagian lebih itu sah-sah saja. Kunci yang kedua, kita harus menjadi orang yang baik, jika kita bisa menjadi orang yang baik maka kita akan sadar tidak akan serakah dan justru sebagai penerang keluarga untuk menyelesaikan pembagian warisan tsb. Orang yang baik pasti tidak akan serakah orang yang baik juga akan sadar bahwa harta tidak akan dibawa mati maka tidak akan mengambil haknya orang lain. Orang yang baik pula tahu bahwa warisan jika cara mendapatkannya dengan cara tidak benar pasti akan ludes.

 

Membuka Konsultasi Pembagian Warisan Baik Secara Hukum Perdata Maupun Hukum Kewarisan Islam Agar Tidak Ribut.

Oleh karena itu melalui Blog Hukum Ketatanegaraan ini saya membuka konsultasi pembagian waris untuk kita semua untuk membantu orang-orang yang kebingungan untuk membagi warisan supaya tidak ada keributan diantara keluarga. Masalahnya masih banyak anggota keluarga yang mau mendominasi bagian warisan yang telah ditetapkan inilah yang dinamakan serakah itu. Ingat bahwa harta itu tidak akan dibawa mati maka kita harus mendapatkannya dengan cara yang baik, benar dan halal jangan menghalalkan segala cara untuk mendapatkan harta, ada adagium tidak ada orang yang kaya karena warisan makanya jangan sekali-kali kita serakah kerena warisan. Saya Membuka Konsultasi Pembagian Warisan Baik Secara Hukum Perdata Maupun Hukum Kewarisan Islam ini karena saya prihatin melihat banyaknya masyarakat yang ribut karena warisan umumnya kerena mereka rendah pendidikannya dan tidak memiliki moral yang baik, jika memiliki akhlaq yang baik pastilah kita tidak akan sembarangan mendapatkan harta yang tidak sesuai dengan aturan yang berlaku. Syurga dan neraka keputusan ada ditangan saudara mau masuk syurga taatilah perintah Allah SWT dan Rasulnya dan jadilah orang yang baik jangan kemaruk untuk mendapatkan harta dengan cara illegal, jika kita punya pikiran yang sedeng seperti ini dijamin hidup anda tidak bakalan berkah, sekali lagi bahwa tidak ada orang yang kaya karena warisan enakan kita mendapatkan hasil keringat kita sendiri yang dimakan nikmat dan sedap ketimbang kita punya harta banyak tetapi hidup tidak barokah maka tidak ada artinya. Intinya jika warisan sudah dibagi-bagi oleh orang tua kita hendaknya amanat tsb kita laksanakan dengan baik jangan punya pikiran kotor untuk menguasai semua, saudara yang lain juga butuh untuk diberikan kepada anak-anak dan istrinya atau untuk ahli waris dikemudian hari. Masihkah dengan membaca Blog Hukum saya ini saudara ingin mendapatkan warisan dengan cara yang tidak baik?. Melalui Blog Hukum ini saya Membuka Konsultasi Pembagian Warisan Baik Secara Hukum Perdata Maupun Hukum Kewarisan Islam agar pembagian Warisan dapat terselesaikan dengan baik dan pada akhirnya tidak ada keributan dikemudian hari.

HUKUM, KETATANEGARAAN DAN KONSTITUSI

ALUN-ALUN PATI YANG BERSIH DAN INDAH YANG MEMILIKI TAGLINE KOTA BUMI MINA TANI

                                                         Alun-Alun, Pati, Jawa-Tengah   Pati Jawa-Tengah kini terus berbenah untuk mewujudka...

Pak Jokowi, Kami Dosen Belum Menerima Tunjangan Covid-19