Tampilkan postingan dengan label Honor Menulis Pertama Kali Berkesan.. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Honor Menulis Pertama Kali Berkesan.. Tampilkan semua postingan

Selasa, 30 November 2021

Kesan dan pesan pengalaman dapat honor Menulis Pertama Kali Dari Media Cetak Media Indonesia

 

Siapa orang yang tidak girang dapat honor menulis dari Media cetak besar seperti Media Indonesia?. Semua profesi memang sudah pernah saya lakoni termasuk menjadi PNS Sekretariat Jenderal MPR RI, profesi jasa hukum dan menjadi dosen pengajar di berbagai perguruan tinggi swasta, dari profesi tersebut  tentunya mendapatkan bayaran atau honor tetapi yang paling indah dan berkesan tatkala saya mendapatkan honor menulis untuk pertama kalinya pada tahun 2007 ketika artikel saya diterbitkan oleh media cetak harian nasional Media Indonesia yang berjudul MPR perlu belajar Hukum Perjanjian. Honornya sebesar Rp700.000 senangnya bukan main mendapatkan honor tersebut saya belikan susu untuk anak-anak saya harapan saya dengan saya belikan susu tersebut anak-anak saya bisa menjadi penulis yang baik dan handal yang diniatkan untuk kemaslahatan umat. Artikel dengan judul MPR perlu belajar hukum perjanjian tersebut diterbitkan pada bulan Mei 2007, berikutnya artikel kedua terbit pada bulan September 2007 yang berjudul refleksi tiga tahun kelahiran Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia ini juga honornya sekitar Rp700.000, lagi-lagi senangnya bukan main. Pada waktu artikel saya diterbitkan saya masih bekerja di PNS Sekretariat Jenderal MPR yang dipindahkan di Sekretariat Jenderal DPD pada waktu itu di samping saya anggota DPD membaca artikel saya dengan judul refleksi 3 tahun kelahiran DPD anggota tersebut bilang ini Warsito dosen Universitas Satyagama menulis refleksi tiga tahun kelahiran DPD. Padahal saya sendiri Warsito disampingnya kebetulan pada waktu itu saya melayani rapat PANMUS DPD. Dalam artikel tersebut saya jelaskan bahwa DPD adalah Antara Ada Dan Tiada. Isinya jika DPD ingin terus dipertahankan maka harus diberikan kewenangan melalui amandemen undang-undang Dasar 1945. Tetapi jika DPD  masih diambangkan seperti sekarang ini konstitusi tidak memberikan kewenangan kepada DPD, konstitusi hanya memberikan fungsi legislasi, fungsi pengawasan dan fungsi pertimbangan yang disampaikan kepada DPR, pertanyaannya apabila pertimbangan itu tidak ditindaklanjuti oleh DPR tidak memiliki implikasi yuridis. Oleh karena itu jika di DPD masih diambangkan seperti sekarang ini maka wajib hukumnya untuk dibubarkan saja. Itulah yang pernah saya tulis tentang DPD isinya melalui artikel yang terbit pada bulan September 2007 yang berjudul refleksi tiga tahun kelahiran DPD. 

 

Hobi saya menulis

Kesan dan pesan pengalaman dapat honor Menulis Pertama Kali Dari Media Cetak Media Indonesia memacu hobi saya untuk terus menulis hal-hal yang bermanfaat untuk masyarakat, bangsa dan negara Indonesia. Saya masuk PNS Sekretariat Jenderal MPR pada tahun 1997 dengan start golongan IIA karena ijazah SMA hanya menjadi pegawai rendahan. Untuk mengubah nasib itu saya terus kuliah mengambil S1 Fakultas Hukum di Universitas Satyagama Jakarta, tetapi begitu lulus saya dipersulit untuk penyesuaian ijazah sampai lulus magister hukum di Universitas Indonesia pada tahun 2006 tetap saya dipersulit untuk penyesuaian kenaikan pangkat akhirnya saya berhenti menjadi PNS pada tahun 2008. Di habitat PNS itu golongan rendahan seperti saya bicaranya tidak didengar kita ketahui di institusi  hampir dimana-mana kalau kita hanya kroco kita hanya staf tidak akan didengar kalau memberikan masukan meski baik. Oleh karena itu di website MPR ada forum untuk menyampaikan masukan-masukan ada forum untuk menyampaikan aspirasi disitulah saya menyampaikan aspirasi melalui forum MPR yang akan dibaca oleh seluruh pegawai dan anggota MPR. Sebagai hak dasar saya sebagai warga negara untuk menyampaikan aspirasi tersebut tentu tidak semua orang suka kepada saya, meski berbicara kebenaran dan keadilan, mereka masih melihat orang bukan melihat apa yang dibicarakan. Kalau saya sampaikan melalui forum-forum resmi tidak ada kesempatan mana ada orang kecil bisa memberikan masukan-masukan. Oleh karena itu hanya melalui forum website MPR saya bisa menuangkan ide-ide atau gagasan-gagasan untuk perbaikan sekretariat jenderal MPR dan lembaga negara MPR agar menjadi lebih baik ke depan.

 

Saya punya blog hukum ketatanegaraan

Pada tahun 2008 saya berhenti PNS sekretariat jenderal MPR karena sudah tidak nyaman dan tenang lagi dalam bekerja di PNS MPR ketika itu saya sudah lulus S2 masih saja golongan saya IIA saya mundur dengan hormat pada tahun 2008, sejak itu saya mengenal membuat blog yang saya beri judul blog hukum ketatanegaraan dan kajian konstitusi yang bertujuan tidak hanya dibaca oleh pegawai MPR dan anggota MPR tetapi oleh seluruh anak bangsa. Blog tersebut saya isi dengan tulisan-tulisan yang kreatif membahas mengenai persoalan masyarakat, bangsa dan negara kekinian. Blog hukum juga membahas mengenai persoalan tata negara,  kajian konstitusi, pembagian waris, dll  bahkan juga membahas mengenai hukum perlindungan konsumen.

 

 PNS yang sombong di sekretariat jenderal MPR Ketika saya jadi dosen cium tangan

Saya punya pengalaman menarik ketika bekerja di PNS Sekretariat Jenderal MPR dimana kalau orang kecil golongan kecil dipandang sebelah mata tapi Allah Subhanahu Wa Ta'ala Maha Kuasa bisa membolak-balikkan keadaan, ketika saya menjadi dosen mengajar di Universitas Satyagama ada pegawai Sekretariat Jenderal MPR yang cium tangan kepada saya, padahal aslinya dia sombong ketika masih sama-sama menjadi PNS di sekretariat jenderal MPR maklum saya PNS bergolongan rendahan. Saya tidak suka sebenarnya orang hormat secara berlebihan, saya juga tidak suka orang merendahkan orang lain, saya ingin biasa-biasa saja. Yang wajar-wajar saja. Itulah kesan dan pesan pengalaman saya bisa menulis dan menghasilkan uang dari media cetak juga dari temen-temen yang minta tolong dibuatkan artikel maupun jurnal ilmiah dengan keahlian tulis-menulis ini alhamdulillah mereka memberikan lebih kepada saya. Dengan hobi menulis pula saya bisa menyampaikan aspirasi ketika pimpinan Sekretariat Jenderal MPR sewenang-wenang kepada pegawainya.

HUKUM, KETATANEGARAAN DAN KONSTITUSI

ALUN-ALUN PATI YANG BERSIH DAN INDAH YANG MEMILIKI TAGLINE KOTA BUMI MINA TANI

                                                         Alun-Alun, Pati, Jawa-Tengah   Pati Jawa-Tengah kini terus berbenah untuk mewujudka...

Pak Jokowi, Kami Dosen Belum Menerima Tunjangan Covid-19