Tampilkan postingan dengan label 1. Cara Lulus Serdos. 2. TKDA 3. TOep. 4. Jurnal. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label 1. Cara Lulus Serdos. 2. TKDA 3. TOep. 4. Jurnal. Tampilkan semua postingan

Jumat, 11 Januari 2019

Cara Bisa LULUS SERTIFIKASI DOSEN



       Lulus sertifikasi dosen merupakan  dambaan setiap orang yang menjadi profesi dosen, baik itu dosen PNS maupun dosen swasta. Tahun 2016 nama saya diikutkan SERDOS di tempat saya mengajar Universitas Satyagama Jakarta, persiapan waktu yang diberikan tergolong mepet + 2 minggu saya harus kelimpungan berjibaku menyiapkan berkas-berkas portopolio yang dipersyaratkan untuk di uploade melalui internet. Lulus tidaknya SERDOS benar-benar murni tidak ada KKN (Korupsi, Kolusi dan Nepotisme), bagaimana kita mau KKN wong kita nggak tahu asesor dari Universitas negeri mana yang menguji, tiba-tiba setelah diumumkan kelulusan, baru ketahuan darimana asesor yang menguji kita. Alhamdulillah saya dibantu oleh operator kampus untuk meng-uploade data-data yang dibutuhkan untuk dinilai oleh asesor. Untuk dapat lulus Sertifikasi Dosen (Serdos) tidaklah mudah, perlu perjuangan ekstra keras untuk memperoleh sertipikat pendidik yang berlabel dosen profesional ini. TRI DHARMA Perguruan Tinggi baik bidang pengajaran, penelitian dan pengabdian kepada masyarakat harus benar-benar dijalankan oleh seorang dosen. Pada titik bidang penelitian ini, perlu mendapatkan perhatian yang serius, sebab pada bidang ini merupakan poin yang sangat tinggi untuk menentukan kelulusan SERDOS.
       Untuk lulus SERDOS harus mengikuti serangkaian test yaitu, Test of English Proficiency (TOEP) yang terdiri dari Listening (50 butir soal) dan Reading (50 butir soal). Test Potensi Akademik (TPA) 100 soal. Namun hemat saya SERDOS ini bukanlah bertujuan untuk menguji bahasa inggris bapak/ibu dosen tetapi hanya sebagai syarat komplementer saja karena ada sisi lain supaya kita bisa lulus serdos.

Pengalaman Lulus Sertifikasi Dosen

       Cara Bisa Lulus Sertifikasi Dosen tidak hanya menyiapkan TKDA dan TOeP, tetapi perbanyak Publikasi Jurnal dan do'a Kepada Allah SWT, agar dapat asesor yang baik hati. Ada hal penting yang harus diperhatikan oleh teman-teman yang akan mengikuti sertifikasi dosen. Test Bahasa Inggris dengan hasil bagus dan Potensi Akademik dengan hasil gemilang pun tidak menjamin kita bakalan lulus serdos. Pengalaman saya ketika test Toep dan Potensi akademik hasil bahasa Inggris saya paling jeblok diantara rekan-rekan peserta, tapi untuk potensi akademik nilainya cukup lumayan. Anehnya teman-teman saya dari perguruan tinggi lain yang bareng ikut test bahasa Inggris dan potensi akademik tahun 2016 gelombang I banyak yang tidak lulus, padahal test bahasa Inggrisnya bagus-bagus. Jujur pada waktu itu saya agak pesimis untuk bisa lulus serdos karena test bahasa inggris saya hasilnya jeblok. Sosialisasi Serdos yang diselenggarakan oleh Kopertis III di Universitas Bunda Mulia Jakarta, saya ikuti dengan serius, asesor mewanti-wanti agar tidak menyontek dosen lain dalam membuat deskripsi diri sebab pasti tidak lulus. Konon ada alat yang namanya software dapat mendeteksi plagiat tsb. Untuk lulus SERDOS harus memperbanyak tulisan jurnal ilmiah, karena pada poin inilah penilaian Serdos sangat tinggi, bagi dosen yang sudah memiliki jabatan fungsional Lektor dan pernah ikut kegiatan PEKERTI (Program Peningkatan Keterampilan Dasar Teknik Instruksional), bisa disubstitusikan (menggantikan) salah satu apakah bahasa Inggris atau Potensi Akademik yang nilainya JEBLOK. Untuk urusan jurnal ilmiah saya sudah cukup untuk mempublikasikan, begitu juga untuk menulis deskripsi diri tidak ada kesulitan berarti yang saya alami, karena hobi saya menulis mudah untuk merangkai kata demi kata menjawab 24 item soal yang ditanyakan dalam pengisian deskripsi diri dosen. Asesor yang menilai portopolio, saya ajak berselancar untuk menyambangi blog saya (warsito-bicara-blogspot.com) untuk membuktikan bahwa saya sebagai seorang dosen yang hobi menulis.

ALHAMDULILLAH….AKHIRNYA LULUS

Untuk lulus serdos banyak faktor-faktor yang mempengaruhinya, antara lain penilaian atasan, penilaian rekan sejawat, penilaian mahasiswa, kecerdasan intelektual (test bahasa Inggris dan Potensi Akademik), pengajaran, publikasi ilmiah, pengabdian kepada masyarakat dan SATU LAGI HAL YANG SANGAT PENTING BERMOHONLAH  KEPADA ALLAH SWT AGAR DILULUSKAN SERDOS DENGAN BERJANJI AKAN MENJADI DOSEN YANG BAIK UNTUK MENCERDASKAN KEHIDUPAN BANGSA DAN JANGAN JUAL BELI NILAI KEPADA MAHASISWA. Alhamdulillah Serdos tahun 2016 gelombang I yang diumumkan bulan Agustus saya dinyatakan LULUS oleh Asesor, saya langsung sujud syukur kepada Allah SWT atas karunia ini dengan memperoleh predikat sebagai dosen profesional. Alhamdulillah Ya Allah…ternyata serdos terbukti bukan untuk menguji kemampuan bahasa Inggris bapak/ibu dosen, tetapi kesungguhan kita untuk menjadi seorang dosen itulah yang akan dinilai asesor. Bagi rekan-rekan dosen yang belum lulus Serdos jangan putus asa marilah mengevaluasi diri dengan kekurangan yang ada masing-masing, mudah-mudahan periode berikutnya kita bisa lulus serdos, selain akan mendapatkan predikat dosen profesional kita juga akan mendapatkan tunjangan dari Negara setiap bulannya.
Untuk mengukur kualitas dosen, standar penilaian yang digunakan adalah kepemilikan sertifikasi dosen (Serdos) sebagai pengakuan dosen profesional. Sertifikasi dosen (Serdos) adalah proses pemberian sertifikat pendidik kepada dosen yang akan dibarengi pemberian tunjangan setiap bulan. Program ini merupakan upaya meningkatkan mutu pendidikan nasional, dan memperbaiki kesejahteraan dosen, dengan mendorong dosen untuk secara berkelanjutan meningkatkan profesionalismenya.
Persyaratan SERDOS sebagai berikut :
1.  Memiliki kualifikasi akademik sekurang-kurangnya S2 atau setara dari Program Studi Pasca Sarjana yang terakreditasi.
2.  Dosen tetap di Perguruan Tinggi Negeri atau Dosen DPK di Perguruan Tinggi yang diselenggarakan oleh masyarakat atau dosen tetap yayasan di Perguruan Tinggi yang diselenggarakan oleh masyarakat yang telah mendapatkan Surat Keputusan Inpassing dari pejabat berwenang yang diberi kuasa oleh Mendiknas (pasal 4 Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 20 tahun 2008).
3.  Telah memiliki masa kerja sekurang-kurangnya 2 tahun di Perguruan Tinggi tempat dosen bekerja sebagai dosen tetap.
4.  Memiliki jabatan akademik sekurang-kurangnya Asisten Ahli.
5.  Melaksanakan Tridharma perguruan tinggi dengan beban kerja paling sedikit sepadan dengan 12 (dua belas) SKS pada setiap semester di perguruan tinggi dimana ia bekerja sebagai dosen tetap.


HUKUM, KETATANEGARAAN DAN KONSTITUSI

ALUN-ALUN PATI YANG BERSIH DAN INDAH YANG MEMILIKI TAGLINE KOTA BUMI MINA TANI

                                                         Alun-Alun, Pati, Jawa-Tengah   Pati Jawa-Tengah kini terus berbenah untuk mewujudka...

Pak Jokowi, Kami Dosen Belum Menerima Tunjangan Covid-19