Selasa, 27 Juni 2023

Dapat Inspirasi Menulis Dengan Lancar Ketika Menginap di Hotel Trembesi BSD Serpong Tangerang Selatan

 

 

Foto saya di depan Ruang Sarapan Pagi Hotel Trembesi Serpong

 

Pada hari Jumat tanggal 23 s/d 25 Juni 2023 saya bersama istri menginap di hotel Trembesi Jl.Pahlawan seribu-CBD Lot Kavling VII.A - BSD, Serpong, BSD, Tangerang Selatan, Indonesia, 15311. Siapa sangka Serpong sudah menjadi kota besar dan maju seperti ini jaman berubah roda kehidupan berputar dengan cepat. Saya check out pada hari Minggu, tanggal 25 Juni 2023 pagi-pagi hari karena banyak urusan yang harus saya selesaikan secara marathon, hidup ini memang serba salah tidak ada kerjaan mumet banyak kerjaan numpuk juga mumet bisa bikin stress dan depresi. Selesai saya check out di Hotel Trembesi pada hari Minggu, 25 Juni 2023 kegiatan saya mengantar anak kuliah di IPB Bogor, kebetulan pada hari Senin, 26 Juni 2023 akan menjalani Sidang komprehensif, kemudian  sore harinya saya harus melawat suami ibu Asti dekan  Fakultas hukum yang meninggal dunia di daerah Atang Sanjaya komplek AU, Bogor. Selain kesibukan kegiatan yang saya jelaskan tsb sebagai dosen juga dituntut untuk membuat RPS atau Silabus pembelajaran kepada mahasiswa dan harus segera diselesaikan untuk saya segera kirim melalui email fakultas. Selain itu menjelang UAS di semester genap ini juga menyiapkan membuat berbagai soal ujian yang saya ampu seperti ilmu negara, Praktek Larangan Monopoli dan Persaingan Usaha tidak Sehat, Sosiologi Hukum dan hukum kewarisan islam serta hukum kewarisan perdata. Dengan kesibukan yang tidak pernah ada hentinya tsb jika cuma dipikirkan tidak dikerjakan sedikit demi sedikit maka tidak akan rampung kalau cuma dipikirin justru dapat membuat kita menjadi stress dan depresi. Apalagi usia saya yang sudah setengah abad ini harus membuat kegiatan yang dapat menyenangkan hati tidak boleh forsil tenaga dan pikiran karena dapat mengundang penyakit seperti darah tinggi dan stroke. Oleh karena itu refreshing perlu dilakukan sekali-kali menginap di hotel agar kita mendapatkan suasana yang baru sehingga kita dapat inspirasi dan lancar ketika menulis. Kali ini saya menginap di Hotel Trembesi BSD Serpong Tangerang Selatan, Luar biasa fasilitasnya. Saya tidak menyangka sekarang Serpong menjadi kota yang sangat modern dan maju seperti ini. Pada tahun 1983 tatkala saya menginjakkan kaki pertama kali di Jakarta teman saya diminta menjaga rumah di Serpong dan dibayar suruh makan tidur tidak mau bilangnya Serpong tempat buangan anak jin, sekarang Serpong jangan ditanya kemegahannya, luar biasa menjadi kota yang modern. Jaman tahun 1984an tanah di Serpong itu permeter masih dapat 3 ribu rupiah sekarang kalau kita punya tanah 100m dengan bangunan sudah bisa seharga milyaran. Memang penyesalan itu datangnya pasti yang terakhir kalinya coba saya dulu investasi tanah dan rumah di Serpong sekarang sudah jadi milyader. Makanya anak-anak saya sudah saya didik untuk berlatih hidup sederhana dan rajin investasi agar di kemudian hari bisa hidup Bahagia. Berakit-rakit kehulu berenang-renang ketepian bersakit-sakit dahulu bersenang-senang kemudian. Begitulah ibaratnya orang yang berinvestasi, pertama-tama bersakit-sakit dahulu hasilnya akan bersenang-senang kemudian. Tapi siapa sangka Serpong menjadi kota besar seperti ini, jujur kalau saya tahu Serpong bakalan seperti ini tentu saya mau berinvestasi dan sekarang sudah bisa menjadi milyader. Pengalaman adalah guru yang terbaik dan kehidupan yang lalu memang tidak perlu kita sesali. Banyak orang menyebut Serpong adalah “Singaporenya Indonesia”. Saya pikir tidak berlebihan orang yang menyebut Serpong adalah Singaporenya Indonesia karena memang itu fakta. Kembali kepada judul diatas bahwa saya menginap di Hotel bersama istri selama 3 hari selain tidur bisa nyenyak saya juga dapat inspirasi untuk terus menggoreskan tinta untuk menulis untuk mengisi blog dengan menulis hal-hal yang bermanfaat untuk masyarakat bangsa dan negara. Bagi saya yang penting menulis tidak hoaks tidak untuk memfitnah orang, menjelekkan orang dan tidak untuk menghujat. Selain itu saya juga sebagai seorang dosen yang dituntut untuk melakukan Tri DHARMA PERGURUAN TINGGI selain mengajar, juga harus melakukan penelitian dengan menulis dan melakukan pengabdian kepada masyarakat luas. Perlu diketahui bahwa kebanyakan dosen itu malas itu melakukan penelitian alias malas menulis. Meski semua orang dari mulai TK s/d perguruan tinggi bisa menulis namun untuk menulis atau merangkai kalimat terstruktur secara ilmiah itu tidak mudah tidak semua orang bisa dan mampu. Banyak mahasiswa yang saya jumpai ketika tugas akhir banyak menulis skripsi bukan karya dia sendiri alias plagiat. Padahal menulis itu gampang dan sangat indah asal kita mau berlatih, tekun dan terus menerus memperbaiki tulisan pasti semakin lama tulisan kita akan semakin bagus dan berkualitas.

 

 

Foto bersama istri di depan Air Mancur Hotel Trembesi Serpong

 

Inspirasi Menulis Ketika Menginap di Hotel TREMBESI

Ketika saya menulis saya lakukan di rumah dengan menginap di Hotel tentu suasananya berbeda.  Jujur saja ketika saya menulis dirumah kadang ide mengalami buntu, tetapi ketika menulis di hotel maka saya dapat mengalir menulis dan inspirasi bisa saya dapatkan. Disini saya juga baru tahu bahwa dibutuhkan suasana menulis dan tempat yang tenang agar tulisan kita tetap mengalir dan mendapatkan ide-ide yang cemerlang dari berbagi kasus yang tidak pernah kehilangan akal. Menginap di Hotel Trembesi menu makanannya sangat enak saya rekomendasikan bagi yang ingin datang ke Serpong dari luar kota untuk menginap di Hotel Trembesi tempatnya bagus dan pemandangannya dari atas juga indah melihat hamparan daratan yang luas menambah semangat saya untuk terus menggoreskan pena untuk kemaslahatan umat. Dengan kepuasan pengalaman menginap di Hotel Trembesi Serpong tsb saya juga berkeinginan untuk mengajak keluarga untuk menginap di Hotel Trembesi BSD Tangerang Selatan saya juga berkeinginan mengajak ibu saya untuk menginap di Hotel Trembesi Serpong biar hatinya senang, betapa senangnya dapat membahagiakan orang tua. Kemajuan zaman sekarang hotel berbintang tidak hanya dijumpai di Jakarta, di berbagai daerah sudah banyak hotel berbintang secara merata.

 

Foto di depan Patung di depan Lift Hotel Trembesi Serpong

 

Luar Biasa Manajemen dan pelayanan Hotel Trembesi semoga ke depan bisa mempertahankan kualitas dan pelayanan bisa menjadi lebih baik lagi. Aamiin.

 

Minggu, 25 Juni 2023

Mahkamah Konstitusi (MK) Antara Mahkamah Konsisten atau in-Konsisten?

 

 

                                               Gedung Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia

  

            Untung Mahkamah Konstitusi memutuskan sistem pemilu dengan sistem proporsional terbuka andai saja Mahkamah Konstitusi memutuskan sistem pemilu tertutup maka hanya akan menjadi bulan-bulanan publik, karena putusannya tidak konsisten dengan putusan hakim-hakim sebelumnya. Jagat dunia perhukuman tidak pernah akan sepi dengan pemberitaan hukum ketatanegaraan dan kajian konstitusi serta hiruk pikuk politik menjelang pemilu 2024. Akhir-akhir ini publik digemparkan  dengan informasi terkait apakah MK akan memutuskan sistem penyelenggaran pemilihan umum secara tertutup atau terbuka. Aneh bin Ajaib padahal MK sebelumnya tahun 2008 telah memutuskan penyelenggaraan pemilu secara proporsional terbuka mengapa ada uji materi lagi tentang sistem pemilu, bukankah materi yang sama tidak boleh diajukan lagi dalam persidangan (nebis in idem)?. Sistem penyelenggaraan Pemilu terbuka Ini artinya pemilu legislatif akan memilih orang yang dikehendaki untuk duduk di parlemen DPR Senayan bukan memilih gambar yang nantinya nomor urut 1 yang berpeluang besar terpilih oleh Dewan Pimpinan Pusat kepartaiannya. Dengan pemilihan secara terbuka ini Mahkamah Konstitusi pada tahun 2008 telah mampu mengembalikan kuasa Daulat rakyat yang sebelumnya ditentukan DPP pusat dengan memilih nomor 1 atau 2 yang jadi kepada calon yang dikehendaki. Dengan sistem pemilihan tertutup hampir dipastikan bahwa nomor urut 1 akan lebih mudah melenggang ke Senayan dengan Bahasa sederhana tinggal merem saja akan terpilih menjadi anggota DPR di Senayan. Dalam batas penalaran logis lebih masuk akal sistem pemilihan secara terbuka karena lebih adil meletakkan kedaulatan benar-benar berada ditangan rakyat.

            Wakil Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat Republik Indonesia (MPR RI) Dr. H. M Hidayat Nur Wahid, MA sampai wanti-wanti mengingatkan Mahkamah Konstitusi (MK) sebagai satu-satunya Lembaga Negara yang membawa sebutan “Konstitusi” dan keanggotaannya dipersyaratkan kenegarawanan, agar konsisten dengan putusan sebelumnya, dan menjadi teladan dalam konsistensi menegakkan Konstitusi, dan karenanya tidak mencederai kedaulatan yang oleh UUD diberikan kepada Rakyat sebagaimana dijamin dalam Pasal 1 ayat (2) UUD 1945 dengan memutus mengubah sistem pemilu dari Terbuka menjadi Tertutup. MK hendaknya tetap konsisten dengan keputusannya sendiri yang diputuskan pada tahun 2008 yang justru mengubah sistem pemilu dari tertutup menjadi proporsional terbuka. (https://www.mpr.go.id/berita/Jelang-Putusan-MK,-HNW-Ingatkan-Lebih-Baik-MK-Jadi-Teladan-Konsistensi-Berkonstitusi-dengan-Tetap-Berlakukan-Sistem-Pemilu-Terbuka).

Hal itu pernah disampaikan oleh Hidayat Nur Wahid ketika menerima kunjungan aspirasi dari beberapa Ustadzah pimpinan dari Forum Silaturahim Majelis Taklim (Forsitma) Pesanggrahan Jakarta Selatan, mereka menyampaikan aspirasi antara lain tetap mengendaki sistem pemilu tetap diselenggarakan secara terbuka. Pertemuan antara Pimpinan MPR dengan beberapa ustadzah tersebut diselenggarakan di Gedung MPR RI, Jakarta, Selasa (13/7). Mahkamah Konstitusi rencananya menjadwalkan putusan uji materi UU Pemilu yang materinya berkaitan dengan sistem pemilu pada Kamis, 15 Juni 2023.

            Hidayat Nurwahid mengingatkan pentingnya Pasal 1 ayat (2) UUD Negara Republik Indonesia tahun 1945 sebagai pedoman dalam menentukan Pemilu dengan sistem terbuka sebagaimana pernah dijadikan dasar hukum MK pada 2008 lalu saat memutuskan pemilu secara terbuka. Ketika itu, MK ‘mengarahkan’ perubahan dari sistem tertutup ke sistem proporsional terbuka atas nama kedaulatan rakyat sebagaimana ketentuan Pasal 1 ayat (2) UUD 1945. “Jadi, akan menjadi sangat tidak rasional dan tidak konsisten, apabila dalam perkara yang sekarang MK justru memutus sebaliknya, tanpa adanya pelanggaran Konstitusi yang terjadi akibat diberlakukannya sistem terbuka,” ujarnya di Jakarta, Selasa (13/7).

            Apa yang disampaikan oleh Hidayat Nurwahid tsb tepat sebab putusan MK adalah final dan mengikat tidak ada upaya hukum lain, dan satu-satunya pejabat negara yang dipersyaratkan negarawan adalah hanya hakim Mahkamah Konstitusi. Seharusnya materi yang sama pernah diputuskan oleh MK tidak dapat diajukan lagi dalam persidangan berikut, sebab jika terjadi perbedaan putusan antara hakim-hakim sebelumnya maka akan terjadi kekacauan konstitusi.

Kedaulatan Berada di Tangan Rakyat

Kedaulatan berada ditangan rakyat sebagaimana ditentukan oleh Pasal Pasal 1 ayat (2) UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945 sudah konkordan dengan sistem pemilu terbuka bukan dengan sistem tertutup. Hal lain marilah kita simak dengan saksama Pasal 22E ayat (2) UUD 1945 yang menyatakan, ‘Pemilihan umum diselenggarakan untuk memilih anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah, Presiden dan wakil presiden dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah.’ Jadi yang dipilih oleh Rakyat secara langsung sebagai pemilik kedaulatan adalah kandidat atau calon Anggota DPR, DPRD, bukan mencoblos tanda gambar partai  sebagaimana pernah  diberlakukan pada masa Orde baru.

Bahkan, puluhan tokoh nasional juga telah mengirimkan pendapat sebagai amicus curiae (sahabat pengadilan) ke MK, agar MK konsisten dalam keputusannya yang Konstitusional bahwa pemilu tetap dengan sistem proporsional terbuka. Ini juga harus dipertimbangkan oleh MK dalam putusannya nanti,” tukasnya.

Untung MK Memutuskan Pemilu Dengan Sistem Proporsional Terbuka

            Untung saja MK memutuskan sistem pemilu proporsional terbuka kalau tidak maka akan menjadi heboh putusan Mahkamah Konstitusi tsb. Oleh karena itu, lanjutnya, putusan MK harusnya konsisten dengan ketentuan Konstitusi sehingga sesuai dengan sikap mayoritas Rakyat Pemilih, Parpol peserta Pemilu di DPR, serta prinsip musyawarah mufakat sebagaimana ketentuan sila ke 4 dari Pancasila, sebagai keteladanan berkonstitusi yang menguatkan pengamalan sila ke 4 dari Pancasila. Dengan putusan MK yang baik diharapkan Rakyat makin percaya dengan Demokrasi dan Konstitusi, hasilnya Pemilu (Pileg dan Pilpres) benar-benar legitimate dan diterima Rakyat karena ada keteladanan konsistensi menjalankan Konstitusi.

Sistem proporsional terbuka memang ada kelemahan dan kelebihan, tapi koreksinya bukan dengan mengembalikan ke era Orba, tetapi tetap memegang teguh prinsip kedaulatan Rakyat yang telah diamanatkan oleh UUD 1945. Dengan sistem proporsional terbuka memang pemilih bertambah ribet karena banyak gambar calon-calon yang harus dipilih berbeda dengan sistem tertutup yang simple untuk mencoblos tanda gambar saja.

Sebagai tambahan informasi, permohonan Nomor 114/PUU-XX/2022 dalam perkara pengujian UU Pemilu diajukan oleh Demas Brian Wicaksono (pengurus Partai PDI Perjuangan (PDI-P), Yuwono Pintadi, Fahrurrozi, Ibnu Rachman Jaya, Riyanto, serta Nono Marijono. Para Pemohon mendalilkan Pasal 168 ayat (2), Pasal 342 ayat (2), Pasal 353 ayat (1) huruf b, Pasal 386 ayat (2) hutuf b, Pasal 420 huruf c dan huruf d, Pasal 422, Pasal 424 ayat (2), Pasal 426 ayat (3) bertentangan dengan UUD 1945. (https://www.mkri.id/index.php?page=web.Berita&id=19133&menu=2)

Untung Akhirnya MK menolak sistem pemilu tertutup yang diajukan oleh pemohon. (https://www.kompas.id/baca/polhuk/2023/06/15/pemilu-2024-tetap-gunakan-sistem-proporsional-terbuka0.

 

Minggu, 11 Juni 2023

MEWUJUDKAN UNIVERSITAS IBNU CHALDUN YANG UNGGUL BERWAWASAN IPTEK DAN IMTAQ MENUJU INDONESIA MAJU

 

 

 Menerima hadiah Juara I Lomba Karya Tulis Ilmiah dari Rektor UIC

Ibu Dr. Rahmah Marsinah, SH., MM., MH Dalam Rangka Milad Ke-67 UIC

 

Oleh WARSITO, SH., M.Kn.

BAB I
PENDAHULUAN

 

 

Latar Belakang

            Selamat Milad Universitas Ibnu Chaldun yang ke-67 bersamaan dengan itu mendapatkan kado terindah Institusi akreditasi nilai B. Universitas Ibnu Chaldun pada 11 Juni 2023 telah memasuki usianya yang ke-67, Perguruan Tinggi Swasta yang terletak di Timur Jakarta tepatnya di Jalan Pemuda I Kav 97 Rawamangun ini didirikan pada 11 Juni 1956 terus berbenah diri, bekerja keras untuk mewujudkan Universitas yang unggul dan maju berwawasan IPTEK dan IMTAQ. Universitas Ibnu Chaldun memiliki visi terwujudnya Perguruan Tinggi yang Unggul, Kreatif, Inovatif, Kompetitif Dalam Pengembangan Pemikiran Ibnu Chaldun, Kokoh IPTEK dan IMTAQ di Tahun 2045. Saya patut bersyukur dan bangga dapat bergabung pindah home base diterima menjadi keluarga besar di Universitas Ibnu Chaldun yang mengusung jargon kecerdasan intelektual dan religius ini. Sejak diterima menjadi keluarga besar di Universitas Ibnu Chaldun sekira 2 tahun lalu, saya lebih banyak mendengar, melihat dan mengamati dengan saksama dan sungguh-sungguh, hal-hal apa saja atau langkah-langkah apa saja yang bisa dilakukan untuk kemajuan Universitas Ibnu Chaldun. Untuk menjadi Universitas yang maju dan unggul tentulah banyak hambatan dan tantangan yang dihadapinya, begitu juga Universitas Ibnu Chaldun pernah didera berbagai permasalahan, namun satu persatu persmasalahan tersebut dapat diatasi dengan baik, yang pertama, pernah menjadi status Universitas Pembinaan oleh LLDIKTI Wilayah III Jakarta sekira tahun 2015 lalu, ujian berat ini pun dapat dilalui dengan baik, hasilnya sekarang Universitas Ibnu Chaldun dinyatakan menjadi universitas yang sehat. Cobaan datang silih berganti, giliran YPUIC (Yayasan Pembina Universitas Ibnu Chaldun) melayangkan gugatan kepada YPPIC (Yayasan Pembina Pendidikan Ibnu Chaldun) beruntung gugatan YPUIC tersebut ditolak oleh Pengadilan Negeri Jakarta Timur. Cobaan bertubi-tubi di tubuh Universitas Ibnu Chaldun adanya “kubu-kubuan yang membentuk koalisi dan oposisi’ dikalangan dosen dan karyawan layaknya seperti hingar bingar panggung politik di Senayan. Berkaca dari pengalaman tersebut Rektor Universitas Ibnu Chaldun beserta wakil rektor mengajak Civitas Akademika Universitas Ibnu Chaldun untuk bekerja keras, ikhlas, cerdas dan profesional guna mewujudkan kemajuan Universitas ini.

Spirit untuk menggapai Universitas yang unggul dan maju tersebut diarsiteki oleh Rektor Universitas Ibnu Chaldun Dr. Rahmah Marsinah, SH., MM., MH beserta Wakil Rektor I Dr. (c) Muhammad Setiawan S. Dj, S.Psi, M.Si, Wakil Rektor II Yudo Kisworo, S.Si, M.M dan Wakil Rektor III Dr. Murtiman, SH., MM yang mengajak segenap civitas akademika Universitas Ibnu Chaldun untuk saling bahu membahu bekerja dengan cerdas, ikhlas dan profesional dalam mewujudkan cita-cita luhur Universitas yang unggul dan maju. Ketua umum Yayasan Pembina Pendidikan Ibnu Chaldun (YPPIC) Dr. H. Edy Haryanto, SH, MH juga memberikan dorongan dan dukungan sepenuhnya kepada rektorat untuk berinovasi guna akselerasi percepatan kemajuan Universitas Ibnu Chaldun.

            Embrio Berdirinya Universitas Ibnu Chaldun tidak terlepas dari dorongan seorang wartawan kawakan Indonesia yang penuh dedikasi yang bernama Parada Harahap sebagai pengabdian yang tulus dan mendalam untuk berkontribusi kepada bangsa dan negara melalui jalur pendidikan. Semangat pengabdian dalam mewujudkan Pendidikan tersebut melahirkan Akademi Wartawan di Jakarta tahun 1951, aktivitas pendidikan bermula dilaksanakan di Gedung Adhuc Stat, Cikini Jakarta Pusat (Sekarang Bernama Gedung Bappenas) yang  diikuti ±400 mahasiswa, jumlah mahasiswa yang pada waktu itu dapat dibilang cukup lumayan. Cita-cita mulia dari wartawan kawakan untuk turut mencerdaskan kehidupan bangsa tersebut tidaklah berjalan mulus, dalam perjalanannya banyak menemui hambatan dan tantangan mengingat pada tahun 1951 s/d 1955 Akademi dan  Wartawan kurang mendapatkan respon positip ditengah-tengah masyarakat sehingga akhirnya terpaksa ditutup. Untuk tetap menggapai keinginannya tersebut, Parada Harahap bukanlah seorang yang bernyali kecil Parada Harahap jatuh bangun tidak kenal lelah, pantang mundur terus berjuang dengan gigih untuk mewujudkan Pendidikan bangsa dan negaranya. Wartawan kawakan ini sadar betul hanya dengan Pendidikan, maka negara dan bangsa ini akan menjadi maju dan dapat bersaing secara kompetitif dengan negara-negara maju lainnya. Dengan usaha, dan semangat yang gigih tak kenal lelah serta melalui berbagai pertimbangan yang mendalam akhirnya diputuskan untuk meneruskan gagasan Akademi Wartawan dengan membentuk Badan hukum dan susunan pengurus yang baru. Usaha yang gigih memang tidak pernah akan mengkhianati hasil, akhirnya pada tahun 1956 diputuskan membentuk nama baru dengan diberi nama Perguruan Tinggi Ilmu Kewartawanan dan Politik (PTIKP) diketuai sekaligus sebagai pendiri yaitu Dr. H. Ali Akbar. Tindaklanjut dari disepakati nama baru tersebut dibuatlah badan hukum dalam bentuk yayasan yang memuat anggaran dasar dan anggaran rumah tangga yang didalamnya memuat dan mengatur organ-organ yayasan sebagai panduan bekerjanya kelembagaan PTIKP tersebut. Hal penting dan sangat monumental yang perlu diperhatikan oleh para pendiri, Pembina dan pengurus serta Rektorat di jajaran Universitas Ibnu Chaldun, bahwa pada tanggal 4 Februari 1956 dalam rapat tersebut dicetuskan dengan memberi nama Jajasan Ibnu Chaldun, hasilnya sampai saat ini nama Perguruan Tinggi tersebut dipertahankan menjadi Universitas Ibnu Chaldun. Nama Ibnu Chaldun sendiri diambil dari seorang tokoh islam di dunia yakni Abu Zayd ‘Abd Al-Rahman Ibn Muhammad Ibn Khaldun Al-Hadrami yang diusulkan oleh Osman Raliby merupakan Ketua Dewan Kurator dengan alasan: “Sebagai pereket dan penghias nama yayasan ini, karena kedudukan Ibnu Chaldun yang tinggi dan utama di dalam dunia keilmuan Islam”.

             Universitas Ibnu Chaldun adalah Perguruan Tinggi Swasta yang sudah memiliki nama besar tentu tidak sembarangan mengambil label dibelakangnya dengan memakai nama Ibnu Chaldun pasti ada tujuan dan filosofi yang hendak dicapai dari pendirian Universitas ini. Ibnu Chaldun adalah seorang tokoh intelektual dan religius sejalan dengan harapan stake holder pendirian Universitas Ibnu Chaldun memiliki niat dan tujuan yang mulia untuk mencerdaskan anak-anak bangsa agar cerdas secara intelektual dan religius serta memiliki budi pekerti yang luhur.

            Berdasarkan Pasal 1 angka 9 UU. No. 12 Tahun 2012 Tentang Perguruan Tinggi menyatakan, TRIDHARMA Perguruan Tinggi adalah kewajiban Perguruan Tinggi untuk menyelenggarakan Pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat. Sedangkan Dosen adalah pendidik profesional dan ilmuwan dengan tugas utama mentransformasikan, mengembangkan, dan menyebarluaskan Ilmu Pengetahuan dan Teknologi melalui Pendidikan, Penelitian, dan Pengabdian kepada Masyarakat[1]. Selain itu tugas dosen Merencanakan, melaksanakan proses pembelajaran, serta menilai dan mengevaluasi hasil pembelajaran.

 

 

Rumusan Masalah

Berdasarkan uraian pada latar belakang penelitian, rumusan masalah dapat ditata sebagai berikut:

1.                  Bagaimanakah cara mewujudkan Universitas Ibnu Chaldun yang unggul   berwawasan IPTEK dan IMTAQ tersebut ?.

2.                  Faktor-Faktor apa saja yang menjadi kendala dan hambatan untuk mewujudkan Universitas Ibnu Chaldun yang unggul dan berdaya saing tinggi?.

 

Manfaat Penelitian

            Berdasarkan tujuan tersebut di atas, maka penelitian ini diharapkan dapat memberikan manfaat baik secara teoritis ataupun manfaat secara praktis sebagai berikut:

1.                  Manfaat Teoritis

Secara teoritis, kegunaan penelitian ini diharapkan dapat memberikan konstribusi ilmiah terhadap kajian dan temuan lapangan yang dapat dibaca oleh khalayak termasuk orang tua, masyarakat, tokoh agama, tokoh pendidikan dan mahasiswa pada khususnya guna menghasilkan mahasiswa yang berkualitas.

2.                  Manfaat Praktis

Secara praktis penelitian ini juga diharapkan berguna memberikan informasi secara praktis yang langsung dapat diperoleh dan dibaca oleh seluruh pembaca dalam upaya memberikan informasi atau pemahaman dalam memecahkan permasalahan berkenaan pada ruang lingkup pengetahuan organisasi. Secara praktis penelitian ini dapat digunakan oleh berbagai pihak:

a. Sebagai bahan rujukan bagi para peneliti lain dalam melakukan penelitian pada sisi  

    lain dari penelitian ini.

     b. Bagi akademisi, penelitian ini digunakan sebagai referensi atau bahan kajian              

        dibidang ilmu pengetahuan.

 c. Sebagai tambahan pustaka bagi Fakultas Hukum khususnya, dan umumnya bagi     

    fakultas-fakultas lain yang ada di Universitas Ibnu Chaldun.

 

Hipotesis Penelitian

            Adapun hipotesis dalam penelitian ini adalah: "terdapat hubungan yang signifikan antara Keaktifan dan Prestasi Belajar Mahasiswa di Universitas Ibnu Chaldun dengan Lembaga/institusi Universitas Ibnu Chaldun itu sendiri seberapa besar telah menyediakan sarana dan prasarana kepada mahasiswa untuk menunjang proses belajar mengajar secara kondusif, nyaman, tenang dan damai".

 

 

BAB II
PEMBAHASAN

 

 

                Salah satu tujuan negara sebagaimana diamanatkan di dalam pembukaan UUD 1945 adalah mencerdaskan kehidupan bangsa. Universitas Ibnu Chaldun yang bernaung di bawah YPPIC (Yayasan Pembina Pendidikan Ibnu Chaldun) telah mengambil peran penting dalam mewujudkan tujuan negara untuk mencerdaskan kehidupan anak-anak bangsa sebagaimana ketentuan konstitusi. Hal ini sejalan dengan tujuan Pendidikan nasional yang diamanatkan Pasal 31 UUD 1945 untuk membentuk insan yang ber-IPTEK dan ber-IMTAQ[2]. Pentingnya memiliki budi pekerti yang luhur ini juga diperkuat oleh Prof. Spencer ahli hukum dari Amerika Serikat yang mengatakan bahwa jika ingin menjadi ahli hukum yang baik, maka terlebih dahulu jadilah pribadi-pribadi yang memiliki budi pekerti yang luhur, sebab ditangan orang-orang yang tidak memiliki budi pekerti yang luhur maka hukum hanya akan menjadi malapetaka belaka. Lulusan Universitas Ibnu Chaldun setelah menamatkan kuliah diharapkan mengaplikasikan keilmuannya untuk masyarakat, bangsa dan negara serta agama. TRIDHARMA Perguruan Tinggi adalah kewajiban Perguruan Tinggi untuk menyelenggarakan Pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat. Sedangkan Dosen adalah pendidik profesional dan ilmuwan dengan tugas utama mentransformasikan, mengembangkan, dan menyebarluaskan Ilmu Pengetahuan dan Teknologi melalui Pendidikan, Penelitian, dan Pengabdian kepada Masyarakat. Selain itu tugas dosen Merencanakan, melaksanakan proses pembelajaran, serta menilai dan mengevaluasi hasil pembelajaran.

            Hambatan dan tantangan yang dihadapi oleh Universitas Ibnu Chaldun untuk menjadi Universitas yang maju dan unggul datang silih berganti seperti tak pernah berakhir, di tahun 2015 pernah menjadi status Universitas Pembinaan oleh LLDIKTI Wilayah III Jakarta, akhirnya dapat bernapas lega Universitas Ibnu Chaldun dinyatakan menjadi universitas yang sehat. Gugatan YPUIC (Yayasan Pembina Universitas Ibnu Chaldun) kepada YPPIC (Yayasan Pembina Pendidikan Ibnu Chaldun) menambah sederetan permasalahan yang harus dihadapi oleh Universitas Ibnu Chaldun beruntung gugatan tersebut ditolak oleh Pengadilan Negeri Jakarta Timur. Adanya “kubu-kubuan yang membentuk koalisi dan oposisi’ dikalangan dosen dan karyawan Universitas Ibnu Chaldun layaknya panggung politik di Senayan, beruntung dibawah kepemimpinan rektor yang baru kubu-kubuan saat ini mulai ada tanda-tanda redup, hal ini patut kita syukuri, kiranya  dapat dijadikan pembelajaran yang baik, mari Bersatu Padu  untuk membangun dan mewujudkan Universitas Ibnu Chaldun yang maju dan unggul.

            Sudah menjadi harga mati tidak bisa ditawar-tawar lagi jika ingin menjadi perguruan tinggi yang maju dan unggul, maka Universitas Ibnu Chaldun harus lebih MENGGALAKKAN PUBLIKASI ILMIAH, publikasi ilmiah adalah keniscayaan karena publikasi ilmiah sangat signifikan dapat memengaruhi indeks dan pemeringkatan Universitas bersangkutan, baik dosen dan mahasiswa ditargetkan membuat publikasi jurnal baik terindeks SINTA, lebih bagus lagi SCOPUS.

            Selama ini Universitas Ibnu Chaldun telah memberikan kontribusi cukup besar bagi bangsa dan negara dengan melahirkan pemimpin yang tersebar baik di tingkat daerah maupun tingkat nasional dengan menghasilkan kebijakan dan regulasi untuk kepentingan dan kesejahteraan masyarakat Indonesia. Universitas Ibnu Chaldun terdiri dari berbagai fakultas: Program Sarjana (S1) Program Studi: (1) Manajemen; (2) Ilmu Hukum;   (3) Ilmu Komunikasi; (4) Administrasi Publik; (5) Agroteknologi; dan (6) Farmasi; (7) Pendidikan Agama Islam; (8) Komunikasi Penyiaran Islam; (9) Ahwal Syakhsiyah dan; (10) Perbankan Syariah. Serta 1 Program Magister (S2) dengan Program Studi Hukum.

            Perguruan Tinggi sebagai salah satu institusi pendidikan, menjadi salah satu sarana pendidikan yang penting dalam proses transfer nilai dan pengetahuan yang berlangsung antara pendidik yakni dosen dan mahasiswa sebagai peserta didik, sehingga dari proses tersebut diharapkan akan mampu mencetak pribadi-pribadi yang unggul serta mampu memberikan kontribusi yang signifikan demi kemajuan bangsa dan Negara. Menurut Azra Dengan pendidikan yang berkualitas khususnya bagi bangsa ini, Indonesia akan lebih terjamin dalam proses transisi, dan hanya dengan pendidikan yang bermutu Indonesia dapat membangun keunggulan kompetitif dalam persaingan global yang begitu intens.

            Manusia yang berkualitas adalah manusia yang berasal dari dunia pendidikan. Salah satu wadah proses pembentukan sumber daya manusia yang berkualitas adalah melalui lembaga pendidikan, dalam hal ini perguruan tinggi atau universitas. Perguruan tinggi adalah salah satu lembaga pendidikan formal yang diserahi tugas dan tanggung jawab untuk mempersiapkan mahasiswa dan meghasilkan lulusan berkualitas baik dalam hard skill maupun soft skill. Hal ini sesuai dengan amanat undang-undang No. 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional yang menyatakan pendidikan adalah usaha sadar dan terencana untuk mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran agar peserta didik secara aktif mengembangkan potensi dirinya untuk memiliki kekuatan spiritual keagamaan, pengendalian diri, kepribadian, kecerdasan, ahlak mulia, serta keterampilan yang diperlukan dirinya, masyarakat, bangsa dan Negara[3]. Mahasiswa pada saat ini merupakan harapan terbesar bagi masyarakat sebagai penyambung lidah rakyat terutama bagi perubahan di masyarakat (Agent Social of Change).

 

 

 

 

Menggapai Universitas yang Unggul, Maju dan Berwawasan IPTEK

Untuk menggapai Universitas yang unggul, maju dan berwawasan IPTEK dan IMTAQ dibutuhkan kerjasama yang terstruktur, terintegrasi dan holistik serta komprehensif antara Yayasan, rektorat dan tenaga kependidikan harus saling bahu membahu demi terwujudnya akselerasi percepatan kemajuan Universitas Ibnu Chaldun ini.

 

Visi, Misi, dan Tujuan

a.        Visi:

Terwujudnya Perguruan Tinggi yang Unggul, Kreatif, Inovatif, Kompetitif Dalam Pengembangan Pemikiran Ibnu Chaldun, Kokoh IPTEK dan IMTAQ Di Tahun 2045.

 

b.        Misi:

1.        Menyelenggarakan pendidikan dan pengajaran yang unggul, berbasis teknologi dalam rangka menghasilkan SDM yang kompetitif dan berkarakter;

2.        Menyelenggarakan penelitian dan pengembangan ilmu dan teknologi, berinovasi mendorong kebaharuan ilmu pengetahuan yang dijiwai pemikiran Ibnu Chaldun;

3.        Menyelenggarakan pengabdian masyarakat sebagai upaya penerapan dan pengembangan ilmu pengetahuan;

4.        Menerapkan tata kelola perguruan tinggi secara profesional, kredibel, transparan dan adil yang efektif dan efisien;

5.        Menjalin kerjasama dengan stakeholders yang berkelanjutan sebagai upaya perwujudan perguruan tinggi unggul.

 

c.         Tujuan:

1.        Menghasilkan lulusan unggul, kompetitif dan berkarakter yang mampu mengembangkan ilmu pengetahuan serta mampu berdaya saing.

2.        Menghasilkan penelitian inovatif yang mendorong pengembangan ilmu pengetahuan, teknologi yang terbarukan dengan dijiwai pemikiran Ibnu Chaldun.

3.        Menghasilkan pengabdian masyarakat yang dapat bermanfaat bagi pengembangan ilmu pengetahuan dalam memajukan kesejahteraan umum.

4.        Meningkatkan kualitas manajemen pendidikan tinggi secara profesional, berkesinambungan untuk mencapai keunggulan.

5.        Mengembangkan potensi Civitas akademika agar menjadi unggul, kreatif dan kompetitif terhadap tantangan masyarakat, bangsa dan negara.

 

Faktor Internal dan Eksternal

Pada prinsipnya ada dua faktor yang mempengaruhi keberhasilan mahasiswa dalam mencapai prestasi belajar, yaitu faktor internal dan faktor eksternal. Faktor internal adalah yang berasal dari dalam diri mahasiswa itu sendiri seperti: motivasi, minat, bakat, sikap, intelegensi, dan cara belajar. Sedangkan faktor eksternal adalah faktor-faktor yang barasal dari luar mahasiswa, seperti: keadaan sosial ekonomi, lingkungan, sarana prasarana, dan dosen.

Universitas Ibnu Chaldun merupakan salah satu kampus Pendidikan tinggi yang diharapkan menjadi favorit dan memiliki animo yang cukup tinggi dan cenderung meningkat dari tahun ke tahun. Universitas ini menjadi salah satu lembaga pendidikan tinggi yang memiliki peran sangat besar dan efektif untuk menyiapkan sumber daya yang bermutu dan berkualitas, menjadi salah satu perguruan tinggi yang menyediakan wadah kegiatan akademik dan nonakademik yang dapat diikuti oleh mahasiswa.

            Kegiatan belajar mengajar di perguruan tinggi harus mendapatkan dukungan penuh, baik dari media pembelajaran, infrastruktur, dosen yang profesional, pelayanan tenaga kependidikan yang baik dan ramah serta kepada mahasiswa itu sendiri untuk senantiasa menjunjung tinggi nama baik kelembagaan. Oleh karena itu, selain kewajiban kampus menyediakan fasilitas lengkap bagi mahasiswa, mahasiswa pun harus dikondisikan secara baik agar pembalajaran dapat berjalan efektif. Keberhasilan dalam proses pembalajaran dapat diukur pada Indeks Prestasi Belajar (IPK) mahasiswa itu sendiri.

            Dari identitas tersebut, secara tersirat dapat dijelaskan bahwa mahasiswa mempunyai tangung jawab secara intelektual, sosial, dan moral kepada masyarakat. Peran mahasiswa dapat disebut sebagai agent of change, social control dan, iron stock dalam masyarakat (Yusron Alhaddad: 2016) :

1.      Agent Of Change, yaitu mahasiswa dituntut untuk membuat perubahan tatkala terdapat sesuatu yang merusak atau menghilangkan kerukunan serta keguyuban masyarakat, maka kemudian dipandang perlunya menciptakan perubahan kearah yang lebih baik.

2.      Agent Of Control, yaitu mahasiswa selalu melakukan pantauan serta tindakan terhadap kebijakan pemerintah guna untuk mengantisipasi kebijakan yang merugikan rakyat.

3.      Agent Of Sosial, yaitu mahasiswa yang selalu membela dan membantu masyarakat dalam hal memecahkan masalah, menyampaikan aspirasinya dan menjaga keguyuban serta menjadi Guardian Of Value (menjaga nilai-nilai di masyarakat), maka dengan 3 peran itulah mahasiswa patut menjadi Iron Stock yakni menjadi Pemimpin untuk menggantikan generasi sebelumnya.

            Tentunya bukan perkara mudah bagi sebuah Perguruan Tinggi Swasta (PTS) untuk mampu bersaing dengan Perguruan Tinggi Negeri (PTN) yang mana memiliki fasilitas, sarana dan prasarana serta anggaran yang didukung penuh oleh pemerintah. Sementara Perguruan Tinggi Swasta (PTS) yang relatif memiliki keterbatasan, di mana biaya pengembangannya hanya bersumber dari pembayaran mahasiswa, sehingga sudah barang tentu keadaannya sangat bertolak belakang jika dibandingkan dengan Perguruan Tinggi Negeri (PTN). Untuk menghadapi berbagai permasalahan tersebut di atas, Perguruan Tinggi Swasta harus memiliki strategi yang tepat untuk menghadapinya agar keberadaannya tetap eksis. Strategi tersebut pada dasarnya dapat memberi arahan kepada organisasi untuk menghadapi tantangan dan ancaman yang muncul pada saat ini maupun masa yang akan datang dengan mempertimbangkan kekuatan dan kelemahan yang dimilikinya. Upaya mengoptimalkan mutu layanan PTS sesuai dengan tuntutan internal dan eksternal perlu dilakukan. Pengembangan organisasi PTS harus mengalami pergeseran pada mutu layanan, dikelola dengan baik dan transparan, dikembangkan berlandaskan visi dan misi yang jelas, dan diikuti serta dilaksanakan oleh setiap individu yang terlibat dalam pengelolaan PTS tersebut.

 

Langkah-Langkah Mewujudkan Universitas Ibnu Chaldun yang Maju Berwawasan IPTEK dan IMTAQ

 

            Langkah-langkah yang diperlukan untuk mewujudkan Universitas Ibnu Chaldun yang Unggul dan Maju serta berwawasan IPTEK dan IMTAQ sebagai berikut:

1.      Baik stake holder (pemangku kepentingan dalam hal ini Yayasan), rektorat, dosen, tenaga kependidikan dan mahasiswa  bersama-sama memiliki rasa Cinta dan bertekad bulat untuk berkomitmen mewujudkan kemajuan Universitas Ibnu Chaldun.

2.      Universitas Ibnu Chaldun harus lebih MENGGALAKKAN PUBLIKASI ILMIAH, publikasi ilmiah tidak bisa ditawar-tawar lagi jika ingin menjadi perguruan tinggi yang unggul dan maju karena publikasi ilmiah sangat signifikan memengaruhi indeks dan pemeringkatan Universitas bersangkutan, baik dosen dan mahasiswa ditargetkan membuat publikasi jurnal baik terindeks SINTA, lebih bagus lagi SCOPUS.

3.      Setiap tahun perlu diadakan pemilihan mahasiswa, dosen dan karyawan teladan, dengan diberikan penghargaan atas dedikasi, pengabdian, kedisiplinan dan kinerjanya yang baik terhadap Universitas Ibnu Chaldun, misalnya, bagi yang beragama islam diberikan hadiah berupa umrah ke tanah suci dengan demikian akan lebih memacu untuk lebih giat dan berprestasi.

4.      Pertukaran mahasiswa dan dosen dengan perguruan tinggi mitra perlu dilakukan, hal ini dimaksudkan agar mahasiswa dan dosen mendapatkan pencerahan dan suasana baru dalam proses belajar-mengajar.

5.      Perlu ditingkatkan Kesejahteraan pegawai dan dosen dengan mempertimbangkan likuiditas keuangan Yayasan Ibnu Chaldun, kesejahteraan pegawai dan dosen yang selama ini sudah baik perlu dipertahankan bahkan sebaiknya ditingkatkan,  dengan memberikan kesejahteraan yang baik dengan sendirinya pegawai dan dosen akan bekerja lebih rajin, tertib, disiplin dan bertanggungjawab;

6.      Perlu digalakkan Seminar-Seminar Ilmiah baik nasional maupun internasional, agar dosen dan mahasiswa dapat berinovasi dan berkreasi menemukan temuan baru dari penelitiannya tersebut. Kebijakan Rektor Universitas Ibnu Chaldun yang selama ini sudah baik memberikan penghargaan kepada penulis Jurnal ilmiah perlu dipertahankan.

7.      Perlunya diselenggarakan Lomba debat dan cerdas cermat baik Internal maupun eksternal, bagi pemenangnya disediakan hadiah menarik. Lomba cerdas cermat dan debat tersebut dapat mengundang anak-anak SMA dimaksudkan untuk mengenal lebih dekat kampus Universitas Ibnu Chaldun, harapannya dapat menjaring lebih banyak lagi mahasiswa yang akan mendaftar ke Universitas Ibnu Chaldun.

8.      Perlunya klinik PKM (Pekan Kreativitas Mahasiswa) karena tolak ukur Universitas salah satunya ditentukan keikutsertaan mahasiswa PKM. Dengan ikut PKM apalagi menang dapat menjadi tolok ukur kalau dosen (sebagai pembimbing) dan mahasiswa bimbingannya bisa bersaing di level nasional.  Untuk meramaikan suasana akademik dan nonakademik setiap tahun di Universitas Ibnu Chaldun perlu mengadakan kegiatan Bazar (pasar murah) bagi mahasiswa dan masyarakat sekitar. Acara tersebut dapat di isi dengan kegiatan UMKM (Usaha Micro Kecil Menengah) dengan diselingi hiburan musik oleh mahasiswa sekaligus juga sosialisasi agar Universitas Ibnu Chaldun lebih dikenal masyarakat luas.

9.      Perlu dikembangkan Pusat Pengkajian Hukum, Ekonomi, Agama, dll di Universitas Ibnu Chaldun selain memberikan kesempatan kepada dosen untuk mengembangkan penelitiannya, dengan adanya Lembaga-lembaga pusat pengkajian tersebut reputasi Universitas Ibnu Chaldun tentu akan lebih dikenal masyarakat luas.

10.  Jika kondisi keuangan memungkinkan, perlunya Universitas Ibnu Chaldun dilengkapi dengan fasilitas Poliklinik untuk memberikan pertolongan pertama kepada dosen, pegawai dan mahasiswa yang mengalami gangguan Kesehatan.

11.  PKM (Pengabdian Kepada Masyarakat) harus terus digalakkan sesuai dengan tugas TRI DHARMA PERGURUAN TINGGI salah satunya adalah pengabdian kepada masyarakat.

12.  Perlunya Tim reviewer antar dosen untuk keperluan publikasi ilmiah.

13.  Perlunya Bimbingan Konseling untuk mahasiswa, disediakan dosen yang menjadi konselor untuk menangani mahasiswa yang bermasalah.

14.  Perlunya menghidupkan kegiatan keagamaan mahasiswa di masjid, dimaksudkan agar masjid kampus menjadi hidup dan mahasiswa lebih dekat dengan nilai-nilai agama.

BAB III
KESIMPULAN

 

 

1.                   Untuk mewujudkan Universitas Ibnu Chaldun yang unggul berwawasan IPTEK dan IMTAQ segenap Civitas akademika Universitas Ibnu chaldun tidak bisa berjalan sendiri-sendiri, diperlukan kerja team yang terintegrasi dan holistik satu kesatuan yang tidak dapat dipisahkan untuk menuju terwujudnya Universitas Ibnu Chaldun yang maju dan unggul dalam ridho Allah SWT. Tidak ada yang boleh merasa lebih penting dan merasa lebih tinggi dari yang lain, sekecil apa pun peran dan tugas yang diberikan, sama pentingnya, kita harus bekerja keras, cerdas, ikhlas dan profesional. Selama ini PUBLIKASI ILMIAH di Universitas Ibnu Chaldun yang belum terindeks SINTA dan Scopus perlu diupayakan, publikasi ilmiah sangat memengaruhi indeks dan pemeringkatan Universitas, baik dosen dan mahasiswa ditargetkan membuat publikasi jurnal baik terindeks SINTA, maupun SCOPUS.

2.                  Faktor-Faktor yang menjadi kendala dan hambatan untuk mewujudkan Universitas Ibnu Chaldun yang unggul dan berdaya saing tinggi. Masih dijumpai  dikalangan dosen dan karyawan layaknya panggung politik di Senayan adanya kubu-kubuan, “ada kubu koalisi dan oposisi”. sehingga dapat menghambat kemajuan Universitas Ibnu Chaldun. Kendala lain untuk mewujudkan Universitas Ibnu Chaldun yang unggul dan berdaya saing tinggi belum didukung infrastruktur sarana dan prasarana kampus yang memadai. Hal lain, kesejahteraan karyawan dan dosen yang selama ini sudah mulai membaik  perlu dipertahankan, jika perlu ditingkatkan sebab kesejahteraan dosen karyawan yang kurang baik dapat menghambat akselerasi terwujudnya Universitas Ibnu Chaldun yang unggul dan maju tersebut.

 

 

 


 Gambar Lomba Memasak Dalam Rangka HUT Univ. Ibnu Chaldun ke-67

 

 

SARAN

1.                  Untuk mewujudkan Universitas Ibnu Chaldun yang unggul  berwawasan IPTEK dan IMTAQ, segenap civitas akademika Universitas Ibnu chaldun harus saling bahu membahu bekerja dengan cerdas, ikhlas dan profesional dalam mewujudkan cita-cita luhur Universitas Ibnu Chaldun yang unggul dan maju. Untuk menggapai Universitas yang unggul dan maju berwawasan IPTEK dan IMTAQ, dibutuhkan kerjasama yang baik, komprehensif, terstruktur, terintegrasi dan holistik antara Yayasan, rektorat dan tenaga kependidikan harus saling bahu membahu demi terwujudnya akselerasi percepatan kemajuan Universitas Ibnu Chaldun. Oleh karenanya baik stake holder (pemangku kepentingan dalam hal ini Yayasan), rektorat, dosen, tenaga kependidikan dan mahasiswa harus memiliki rasa Cinta dan bertekad bulat bersama-sama berkomitmen untuk mewujudkan kemajuan Universitas Ibnu Chaldun. Untuk Menjadi perguruan tinggi yang unggul, Universitas Ibnu Chaldun harus lebih MENGGALAKKAN PUBLIKASI ILMIAH, publikasi ilmiah tidak bisa ditawar-tawar lagi jika ingin menjadi perguruan tinggi yang unggul dan maju karena publikasi ilmiah sangat signifikan memengaruhi indeks dan pemeringkatan Universitas bersangkutan, baik dosen dan mahasiswa ditargetkan membuat publikasi jurnal baik terindeks SINTA, maupun SCOPUS. Perlunya klinik PKM (Pekan Kreativitas Mahasiswa) karena tolak ukur Universitas salah satunya ditentukan keikutsertaan mahasiswa PKM. Dengan ikut PKM apalagi menang dapat menjadi tolok ukur jika dosen (sebagai pembimbing) dan mahasiswa bimbingannya bisa bersaing di level nasional dan internasional.  PKM (Pengabdian Kepada Masyarakat) harus terus digalakkan sesuai dengan TRI DHARMA PERGURUAN TINGGI salah satunya adalah pengabdian kepada masyarakat.

2.             Untuk mewujudkan Universitas Ibnu Chaldun yang unggul dan berdaya saing tinggi harus dihilangkan pembentukan perkumpulan yang bersifat eksklusif dikalangan dosen dan karyawan “tidak ada kubu koalisi dan oposisi” layaknya panggung politik di Senayan, dengan demikian akan terwujud secepatnya kemajuan Universitas Ibnu Chaldun. Kalaupun terbentuk “koalisi dan oposisi” haruslah bertujuan sama untuk memajukan Universitas Ibnu Chaldun. Untuk mewujudkan Universitas Ibnu Chaldun yang unggul dan berdaya saing tinggi juga harus didukung infrastruktur sarana dan prasarana kampus yang memadai. Hal lain, faktor kesejahteraan karyawan dan dosen sangat penting untuk diperhatikan, kesejahteraan dosen dan karyawan yang sekarang sudah mulai membaik perlu dipertahankan bahkan ditingkatkan dengan memperhatikan keuangan Yayasan, insya Allah atas berkat Rahmat dan Ridho Allah SWT Universitas Ibnu Chaldun akan menjadi maju dan berkembang pesat.

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

DAFTAR PUSTAKA

 

1.      UUD 1945;

2.      UU. No. 20 Tahun 2003 Tentang Sistem Pendidikan Nasional;

3.      UU. No. 12 Tahun 2012 Tentang Perguruan Tinggi;

4.      UU. No. 14 Tahun 2005 Tentang Guru dan Dosen.

5.      Selayang Pandang Sejarah Singkat Berdirinya Universitas Ibnu Chaldun.

 



[1] UU. No. 12 Tahun 2012 Tentang Pendidikan Tinggi.

[2] UUD 1945, Pasal 31.

[3] Departemen Pendidikan Nasional, Undang-undang Nomor 20 Tahun 2003, Tentang Sistem Pendidikan Nasional, (Jakarta: Depdiknas, 2003)

 

HUKUM, KETATANEGARAAN DAN KONSTITUSI

ALUN-ALUN PATI YANG BERSIH DAN INDAH YANG MEMILIKI TAGLINE KOTA BUMI MINA TANI

                                                         Alun-Alun, Pati, Jawa-Tengah   Pati Jawa-Tengah kini terus berbenah untuk mewujudka...

Pak Jokowi, Kami Dosen Belum Menerima Tunjangan Covid-19