Tampilkan postingan dengan label Sistem Zonasi PPDB Tidak Relevan dengan Ujian Nasional dan Prestasi anak.. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Sistem Zonasi PPDB Tidak Relevan dengan Ujian Nasional dan Prestasi anak.. Tampilkan semua postingan

Jumat, 18 Juni 2021

PENGALAMAN ANAK SAYA BISA SEKOLAH SMAN 3 KADU JAYA TANGERANG SISTEM ZONASI TIDAK RELEVAN

 

SMAN 3 KADU JAYA TANGERANG SAYA MENUNGGU PEMBAGIAN RAPOT ANAK


 

 

 

Pengalaman anak saya dapat diterima melalui jalur prestasi di SMAN 3 Kadu Jaya sangat membahagiakan sekali. Pasalnya, untuk bisa masuk sekolah ini sangat sulit sekali karena persaingannya amat sangat ketat. Anak saya yang bersekolah di SMPN 9 Kota Tangerang  termasuk jajaran sekolah favorit ternyata tidak bisa menjamin bisa melanjutkan SMAN di kota Tangerang sekitarnya. Ini semua karena setiap tahun kebijakan pemerintah selalu berubah-ubah dalam penerimaan PPDB peserta didik baru. Beberapa tahun lalu penerimaan siswa SMAN menggunakan sistem domisili ditentukan oleh kedudukan dimana anak tsb bersekolah, kemudian berganti tahun ada perubahan zonasi domisili ditentukan bukan karena tempat sekolahnya, melainkan zonasi ditentukan tempat tinggal anak tersebut. Inilah yang memusingkan kepala orang tua, tak jarang orang tua mensiasati sebelum penerimaan murid baru dengan mindahin kartu keluarga anaknya bertempat tinggal yang dekat dengan sekolah favorit entah ditumpangkan saudaranya atau ditumpangkan kepada temannya. Hal ini tidak saya lakukan karena prinsip saya tidak dapat sekolah di negeri tidak apa-apa yang penting anaknya masih mau sekolah. Sebenarnya orang tua pada berebut untuk memasukkan anak ke sekolah Negeri itu karena sekarang pemerintah sudah menggratiskan biaya SPPnya, itu yang sebenarnya diburu oleh para orang tua.

 

Sistem Zonasi Tidak Relevan Untuk Diterapkan.

Jika sistem zonasi terus dipertahankan akan bernasib tragis anak saya yang bersekolah di SMPN 9 Kota Tangerang berdekatan dengan SMAN 8 Kota Tangerang tidak dapat masuk SMA tersebut dikarenakan KTP atau tempat tinggal saya di Kabupaten Tangerang. Padahal cita-cita orang tuanya selesai SMPN 9 Kota Tangerang dapat masuk SMAN 8 Kota Tangerang. Aneh bin ajaibnya sistem zonasi berdasarkan tempat tinggal meski saya tinggal di Kabupaten Tangerang, dan SMAN 3 berkedudukan di Kabupaten Tangerang anak saya juga tidak dapat masuk SMA tersebut dikarenakan sistem zonasi antara rumah dengan sekolah yang dituju radiusnya dianggap berjauhan. Inilah tragisnya!, jadi disana-sini tidak bisa masuk sekolah, sistem zonasi ini banyak kelemahannya, dimana anak-anak yang berdekatan dengan sekolah tsb pasti diterima tidak pandang meski anaknya nilainya jeblok yang jadi pertanyaan lantas untuk apa ujian nasional diadakan jika bukan untuk mengukur standard kompetensi anak-anak dan referensi masuk SMA?.

 

Pengalaman anak saya dapat diterima melalui jalur prestasi di SMAN 3 Kadu Jaya, Tangerang Berkat Perjuangan dan do’a

Semula saya sudah hampir frustasi untuk menyekolahkan anak saya di SMA Negeri baik kota Tangerang, maupun di Kabupaten Tangerang. Pasalnya SMPN 9 Kota Tangerang yang berdekatan dengan SMAN 8 Kota Tangerang tidak dapat masuk dikarenakan sistem zonasi yang diterapkan menggunakan zonasi domisili tempat tinggal berdasakan KTP/KK, sedangkan saya bertempat tinggal di Kabupaten Tangerang. Sementara di SMAN 3 Kadu Jaya, Kabupaten Tangerang juga tidak dapat diterima karena zonasi tempat tinggal dari rumah dengan sekolah agak berjauhan, jadi yang diterima murid-murid yang radiusnya berdekatan dengan sekolahan. Beruntungnya di SMAN 3 Kabupaten Tangerang ada jalur prestasi, dan Alhamdulillah anak saya bisa diterima melalui jalur prestasi di SMAN 3 Kadu Jaya, Tangerang ini. Saran saya kepada pemerintah melalui Departemen Pendidikan dan Kebudayaan kembalikan sistem penerimaan murid baru sesuai prosedur yang berlaku, tidak relevan lagi menggunakan jalur zonasi karena akan merugikan anak-anak yang berprestasi karena kehilangan hak untuk memilih sekolah yang dianggap memiliki reputasi dan kualitas baik. Berdasarkan nilau ujian nasional atau tes masuk PPDB siapa pun murid yang bagus nilainya dia harus diterima tidak peduli dari daerah mana semua itu dalam rangka membingkai NKRI.

 


HUKUM, KETATANEGARAAN DAN KONSTITUSI

ALUN-ALUN PATI YANG BERSIH DAN INDAH YANG MEMILIKI TAGLINE KOTA BUMI MINA TANI

                                                         Alun-Alun, Pati, Jawa-Tengah   Pati Jawa-Tengah kini terus berbenah untuk mewujudka...

Pak Jokowi, Kami Dosen Belum Menerima Tunjangan Covid-19