Kamis, 18 November 2021

MEMBUKA BIMBINGAN BELAJAR LES PRIVAT CARA MENGHITUNG KEWARISAN PERDATA DAN KEWARISAN ISLAM

 


 

Adik-adikku dan saudara-saudaraku sekalian yang membutuhkan cara menghitung kewarisan perdata maupun kewarisan islam dapat menghubungi saya. Insya allah saya siap memberikan bimbingan belajar baik secara online melalui Zoom maupun bimbingan melalui tatap muka langsung. Saat ini banyak yang berebut soal warisan disebabkan antara lain berbagai hal karena rendahnya pendidikan bisa juga karena keserakahan orang tsb. Untuk itu bimbingan belajar cara menghitung kewarisan perdata dan kewarisan islam ini hadir untuk memberikan solusi agar tidak terjadi keributan kewarisan diantara ahli waris. Pengalaman saya sudah seringkali diminta oleh beberapa mahasiswa fakultas hukum untuk memberikan bimbingan belajar soal hitungan waris utamanya mahasiswa magister kenotariatan soal harga bimbingan belajar saya tidak mematok karena bagi saya ilmu itu tidak boleh diperjualbelikan tapi kalau saya ikhlas memberikan bimbingan ilmu rezeki itu tidak kemana Allah SWT pasti sudah menyediakan rezeki untuk hambaNya. Saya sering ditanya berapa biayanya memberikan bimbingan belajar kewarisan perdata dan kewarisan islam mulut saya terkunci untuk menjawabnya karena memang saya tidak pernah pasang harga tetapi pengalaman saya mereka yang ikut bimbingan belajar pada patungan dan ternyata ada yang memberikan saya lebih tidak terduga apa yang saya pikirkan jadi saya bersyukur saja. Bahkan Pernah juga saya memberikan penyuluhan hukum di Masyarakat tentang kewarisan cuma dapat nasi kotak saja juga saya syukuri, jadi pernah dibayar mahal, dibayar 25ribu bahkan gratis pun pernah saya alami makanya saya ingin belajar jadi orang ikhlas saja semua saya pasrahkan kepada Allah SWT yang akan mengaturnya.

 

Berapa Biaya Bimbingan Belajar Menghitung Kewarisan?.

Sebagaimana saya jelaskan diatas bahwa bimbingan belajar menghitung warisan tidak pernah saya patok harga saya percaya kepada Allah SWT bahwa rezeki itu sudah ada yang mengaturnya soal itu saya percaya banget. Kecil saya terima besar Alhamdulillah dan bahkan pernah juga gratis ini semua dalam rangka saya berproses pokoknya jangan tidak belajar soal waris hanya karena takut membayar, saya tegaskan ilmu tidak pernah akan saya jual tetapi umumnya jika saya dipanggil di suatu tempat saya sudah disediakan penginapan dan akomodasi serta dikasih oleh-oleh pulangnya beserta amplopnya ketika saya buka dirumah istri sangat senang sekali dan senyum sumringah karena sehari memberikan bimbingan belajar dapat UMP wilayah Jakarta. Semua saya ambil hikmahnya dari yang mulai gratis, hanya uang transport naik bus bahkan pernah dapat uang sebesar UMP di Jakarta Alhamdulillah ini rezeki dari Allah SWT yang saya syukuri banget.

 

Manfaat ikut Bimbingan Belajar Kewarisan Perdata

Manfaat yang dirasakan ikut bimbingan belajar kewarisan Perdata dan kewarisan islam adalah pasti ketika mengerjakan soal ujian bertambah lancar karena akan saya berikan kiat-kiat bagaimana cara mengerjakan warisan yang tidak usah buka undang-undang dan kita bisa hafal. Didalam bimbingan belajar tsb tentu saya berikan rahasia bagaimana agar bisa mengerjakan soal dengan baik dan benar hal-hal apa saja yang harus disiapkan baik secara materi atau mental atau hal-hal diluar akademis yang perlu dipersiapkan ini semua akan saya bongkar tatkala ikut bimbingan belajar waris perdata atau waris islam. Apalagi ada yang kuliah di S2 Magister Kenotariatan UI yang terkait hukum kewarisan perdata dosennya benar-benar tidak ada ampun walaupun sudah tujuh kali ngulang jika memang tidak bisa pasti tidak akan lulus dosen tidak mau tahu dan tidak ada belas kasihan sedikit pun maka itu mau nggak mau suka nggak suka kita harus belajar dengan keras agar kita bisa mengerjakan dan lulus dan Alhamdulillah yang saya bimbing hampir semua mendapatakan nilai yang baik alias lulus. Atau jika tidak menjadi profesi hukum atau tidak kuliah minimal kita belajar hukum kewarisan bisa menghitung warisan sendiri biar tidak ada konflik antar ahli waris. Begitulah manfaat kita mengikuti bimbingan belajar hukum kewarisan mudah-mudahan kita tidak termasuk keluarga yang menjadi rebutan warisan karena akan memalukan.

 

Rabu, 17 November 2021

DIJUAL BLOG HUKUM KETATANEGARAAN DAN KAJIAN KONSTITUSI SEHARGA 153 M SIAPA CEPAT DIA DAPAT

 


 

Saya menjual Blog Hukum Ketatanegaraan dan Kajian Konstitusi ini terinspirasi oleh Blog-Blog luar negeri yang laku dijual seharga ratusan milyar rupiah. Sebenarnya saya sayang untuk menjual Blog ini berhubung saya membutuhkan dana untuk membesarkan anak-anak dan biaya kuliah yang tidak sedikit, maka saya rela menjual Blog Hukum ini meski sudah saya kelola dengan susah payah puluhan tahun. Blog Hukum, Ketatanegaraan dan Kajian Konstitusi ini saya jual seharga 153 M siapa cepat dia dapat. Silahkan jika bapak/ibu ada yang berminat membeli dapat menghubungi saya, ketika membaca penjualan blog ini tentu akan banyak orang yang mentertawakannya menganggap mustahil Blog hukum ini bisa laku seharga 153 M. Tapi jangan buru-buru bilang MUSTAHIL, didunia ini tidak ada yang tidak mungkin jika Allah SWT sudah berkehendak apa saja bisa terjadi. Coba baca blog-blog diluar negeri yang dijual harganya ada yang laku 450M. Mengapa blog ini saya jual mahal?. Terus terang Blog Hukum ini saya buat dan saya rawat  sejak tahun 2008 dengan susah payah, awalnya memang untuk mengeluarkan opini dan uneg-uneg tentang hukum dan kuliah kehidupan utamanya ketika itu saya PNS Setjen MPR RI sudah kuliah S2 tetapi golongan tidak dinaikkan karena pimpinannya iri dan dengki. Rambu-rambu saya dalam menulis yang penting saya tidak fitnah orang, tidak menyebarkan berita bohong dan hal-hal yang berbau SARA. Blog Hukum ini murni saya buat untuk edukasi hukum dan membahas kehidupan lain yang dialami masyarakat, bangsa dan negara.

 

Jika Blog Hukum Saya Laku 153 M

Jika Blog Hukum saya ini laku 153 M tentu saja saya akan sujud syukur kepada Allah SWT, dengan meneriakkan takbir Allahu Akbar. Saya berjanji jika Blog Hukum saya ini laku 153 M akan saya pergunakan untuk beribadah kepada Allah SWT sebagaimana saya rutin ditugaskan oleh masyarakat Sari Bumi Indah RW 017, Kelurahan Binong, Kecamatan Curug, Kabupaten Tangerang untuk murotal, tarhim dan muadzin setiap pagi menjelang subuh. Bukti tsb dapat dilihat melalui youtube saya dengan judul: Murotal, Tarhim dan Muadzin di Masjid Al-Falah Sari Bumi Indah, Binong Tangerang. Saya berjanji jika Blog saya ini laku 153 M akan memberangkatkan haji untuk keluarga saya termasuk ibu saya sedangkan bapak saya yang sudah meninggal akan saya badalkan untuk haji. Mudah-mudahan para pembaca ada yang berminat membeli Blog Hukum Ketatanegaraan dan Kajian Konstitusi  ini seharga 153 M, jika Blog ini terjual adalah benar-benar hadiah dan karunia dari Allah SWT uangnya akan saya pergunakan dengan sebaik-baiknya saya tidak akan silap mata untuk menghambur-hamburkan perbuatan maksiat. Insya allah kepada yang membeli Blog Hukum ini akan terus mendapatkan pahala yang mengalir karena telah membeli Blog dan penjualnya senantiasa menggunakan ke jalan Allah SWT. Maka saya masih yakin akan ada harapan dari pembaca yang budiman yang membeli Blog Hukum ini apakah dari luar negeri atau dalam negeri dengan pertimbangan yang saya kemukakan diatas uang hasil penjualan akan saya pergunakan untuk beribadah kepada Allah SWT. Saya mengelola blog sejak tahun 2008 dengan susah payah mengetik dan mencari ide-ide segar untuk pencerahan masyarakat wajar kiranya jika saya menjual dengan harga 153 M. Uang 153 M bagi yang punya duit banyak dan hobi ngeblog tentu tidak ada artinya apa-apa, tetapi bagi saya uang itu sangatlah banyak sekali bisa untuk berbekal ibadah saya dan biaya membesarkan anak-anak di kemudian hari. Oleh karena itu, sekali lagi saya sangat berharap Blog saya ini ada yang membelinya saya masih percaya ada keajaiban dari orang yang jumlahnya jutaan bahkan milyaran di seluruh dunia ini akan ada salah satu yang akan membelinya dengan pertimbangan diatas.

 

Jika Blog Saya Terjual Saya Akan Bantu Mengisi Artikel

Jika bapak/ibu ada yang membeli Blog saya ini, saya akan membantu mengisi artikelnya tentu tulisan yang sesuai dengan bidang saya, yaitu bidang hukum, ketatanegaraan dan kajian konstitusi serta pembagian waris. Saya berjanji akan tetap membantu mengisi tulisan di Blog Hukum ini selamanya sepanjang dibutuhkan. Begitulah blog hukum ini benar-benar niat saya jual mudah-mudahan barokah dan sekali lagi saya berjanji akan saya pergunakan uangnya untuk beribadah kepada Allah SWT. Kepada yang membeli Blog Hukum ini teriring doa semoga Allah SWT memberikan kesehatan kepadanya dan kepada seluruh keluarganya, diberikan rezeki yang banyak, yang barokah dan halal serta senantiasa mendapatkan pertolongan dan perlindungan dari Allah SWT. Hanya itu yang dapat saya sampaikan semoga Allah SWT senantiasa akan membalas kebaikan bapak/ibu sekalian. Sekali lagi saya betul-betul berjanji kepada Allah SWT jika blog saya ini laku 153 M saya akan sujud syukur kepada Allah SWT dan senantiasa akan berbuat baik kepada sesama dan senantisa bertaqwa kepada Allah SWT. Satu lagi saya punya nadzar jika Blog Hukum saya ini laku 153M saya akan menggendong ibu saya dan mencium kakinya.

Terima kasih bapak/ibu. Barakallah.

 

Sabtu, 13 November 2021

KEDUDUKAN DAN STATUS HUKUM AD/ART DALAM PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN

 


 

Kedudukan dan status hukum AD/ART sangat menarik untuk dikaji apakah bagian dari tata urutan peraturan perundang-undangan atau tidak. Advokat Yusril Ihza Mahendra sempat diminta oleh kader Partai Demokrat dari kubu Kongres Luar Biasa (KLB) yang dipimpin Moeldoko mengajukan judicial review terhadap AD/ART Partai Demokrat  ke Mahkamah Agung. Pertanyaannya, apakah AD/ART itu bagian dari tata urutan peraturan perundang-undangan di Indonesia?. Memang AD/ART Partai itu didelegasikan melalui UU Partai Politik untuk disusun, secara filosofis dan norma hukum masuk akal jika ada yang bertanya bagaimana jika AD/ART bertentangan dengan UU dan asas-asas hukum yang lain aturan manakah yang dapat membatalkannya?. Didalam Kitab Undang-Undang Hukum Perdata dikenal 2 (dua) istilah perikatan terdapat dalam pasal 1233 KUHPerdata. Yang pertama, perikatan yang lahir karena diperintahkan oleh UU, seperti partai demokrat ini pendiriannya diperintahkan oleh UU harus dibuat dihadapan notaris. Yang Kedua, adalah perikatan lahir karena persetujuan, artinya para pihak bebas membuat perikatan/perjanjian sepanjang perjanjian itu telah memenuhi syarat-syarat sahnya perjanjian sebagaimana ketentuan pasal 1320 KUHPerdata: a. sepakat mereka yang mengikatkan dirinya; b. kecakapan untuk membuat suatu perikatan; c. suatu hal tertentu; d. dan oleh sebab yang halal. Jika syarat-syarat sahnya perjanjian tsb telah terpenuhi maka perjanjian tsb mengikat sebagai UU bagi mereka yang membuatnya, semua persetujuan yang dibuat secara sah berlaku sebagai UU bagi mereka yang membuatnya (pasal 1338 KUHPerdata) pasal ini dikenal dengan asas kebebasan berkontrak.

 

Batasan-Batasan Dalam Membuat Perjanjian

Namun di dalam membuat perjanjian ada batasan-batasan sebagaimana ditentukan pasal 1339 KUHPerdata, perjanjian itu dibatasi oleh kepatutan, kebiasaan dan UU. Meski kita bebas membuat perjanjian apa saja sesuai apa yang dikehendaki oleh para pihak, tetapi ada UU yang membatasinya sebagaimana yang saya sebutkan diatas. Syarat pendirian Partai Politik harus dibuat dihadapan notaris yang telah memiliki pembuktian sempurna, sah atau legal, dapat dipercaya (otentik). Syarat-syarat akta otentik harus memenuhi ketentuan pasal 1868 KUHPerdata: a. Bentuknya ditentukan oleh UU; b. dibuat oleh atau dihadapan pejabat umum; c. ditempat dimana akta tersebut dibuat.

 

AD/ART Apakah Bagian Dari Tata Urutan Peraturan Perundang-Undangan?.

Jika kita menyimak dan memperhatikan dengan saksama dan sungguh-sungguh  tentang kedudukan AD/ART disini memang sangat menarik untuk didiskusikan, pertanyaannya, apakah AD/ART itu bagian dari Tata Urutan Peraturan Perundang-Undangan atau tidak?. Katakanlah bagian dari tata urutan peraturan perundang-undangan, tetapi faktanya norma-norma dan asas-asas yang ada didalamnya tidak memenuhi ketentuan UU.No. 12 Tahun 2011 Tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan. Jika dijawab AD/ART bukan dari bagian Tata Urutan Peraturan perundang-undangan, pertanyaan sebaliknya bagaimana jika ternyata AD/ART sebuah Partai Politik tsb melanggar undang-undang?. Lembaga negara manakah yang berwenang membatalkannya?. Disini akan muncul pro kontra dan kegaduhan terus-menerus tentang status dan kedudukan AD/ART sebuah Partai Politik apakah termasuk bagian dari tata urutan peraturan perundang-undangan atau tidak?. Jika diletakkan UU partai politik yang pendiriannya wajib dilakukan dihadapan Notaris, maka pendirian Partai Politik itu adalah yang dimaksud perikatan yang diperintahkan oleh UU sebagaimana yang dimaksud oleh pasal 1233 Kitab Undang-Undang Hukum Perdata  tentang perikatan yang lahir karena UU. AD/ART sebuah partai politik mestinya harus seiring dan sejalan dengan pembentukan suatu partai politik yang didirikan dihadapan notaris keberadaannya tidak boleh bertentangan dengan UU. Sebagaimana yang saya jelaskan diatas syarat-syarat sahnya perjanjian ada empat, syarat kesepakatan dan syarat kecakapan adalah digolongkan sebagai syarat subyektif, dampaknya jika syarat subyektif tersebut tidak terpenuhi maka perjanjian tsb dapat dibatalkan. Berikutnya, syarat suatu hal tertentu dan oleh sebab yang halal dapat digolongkan sebagai syarat obyektif, implikasinya jika syarat obyektif tsb tidak terpenuhi maka perjanjian tsb batal demi hukum (null and void) atau dianggap tidak pernah ada. Perjanjian yang dibuat melanggar undang-undang secara akademik tidak perlu meminta pembatalan di depan hakim dengan sendirinya perjanjian tsb batal demi hukum, akan tetapi dalam prakteknya perjanjian yang melanggar UU tsb untuk kepastian hukum tetap dimintakan pembatalan di muka hakim, inilah yang sering terjadi perbedaan antara teori dengan praktek. 

 

Solusi Agar AD/ART  Tidak Melanggar UU

Agar AD/ART suatu partai politik tidak melanggar UU maka didalam UU Partai Politik harus diperintahkan dengan tegas dan jelas menyusunnya baik Pendirinya, pengurusnya dan Pembinanya serta tugas dan wewenang yang dimiliki. Mengenai susunan Pendiri, Pembina dan Pengurus AD/ART sebuah Partai Politik harus ditentukan secara baku didalam UU agar setiap partai politik tidak sesuka hatinya memiliki AD/ART yang memberikan kewenangan melebihi kewenangannya (ultra petita) kepada Dewan Pembinanya. Hal ini harus diatur dan dituangkan secara jelas didalam AD/ART yang diperintahkan oleh UU tadi agar tidak terjadi AD/ART sebuah partai berpotensi melanggar UU. Meski AD/ART Partai Politik dapat juga digolongkan sebagai perikatan yang lahir karena persetujuan tetapi isi dari AD/ART tsb jelas tidak boleh bertentangan dengan UU jika bertentangan dengan UU maka AD/ART batal demi hukum atau dianggap tidak pernah ada. Marilah kita akhiri polemik mengenai status AD/ART ini bagian dari tata urutan peraturan perundang-undangan atau tidak dengan cara membuat UU yang secara komprehensif yang didalamnya mengatur pembentukan partai politik dan penyusunan AD/ART secara jelas dan baku. Jika ada yang berfikir bahwa AD/ART sebuah partai politik itu sangat penting karena menentukan keberlangsungan negara itu tidak salah, sebab dari Partai Politik inilah bisa melahirkan seorang Presiden dan Wakil Presiden, hanya partai politik yang boleh mengusung Capres dan Cawapres maka itu keberadaan Partai Politik sebagai infrastruktur harus dijaga dan dipelihara dengan baik agar bermartabat karena melalui partai politik akan lahir pemimpin negeri yang akan memimpin jutaan rakyat Indonesia.

 

MA Menolak Uji Materi AD/ART

Akhirnya Mahkamah Agung menolak uji materi AD/ART partai demokrat tsb, dalam hal ini saya tidak menyalahkan putusan MA yang menolak uji materi AD/ART yang berdalih kedudukan AD/ART bukan bagian dari Tata Urutan peraturan perundang-undangan di Indonesia. Tidak salah memang putusan MA tsb apalagi sistem hukum kita ini menganut civil law apa yang tertulis didalam UU itulah yang menjadi acuan hakim untuk memutuskan. Tetapi putusan Hakim MA tsb tidak sepenuhnya tepat hakim tidak boleh lobus de lagowa (mulut undang-undang), hakim tidak boleh menolak suatu perkara dengan alasan hukumnya tidak ada atau tidak lengkap hakim harus mencari terobosan-terobosan dalam menjawab perkembangan hukum yang senantiasa hidup di tengah-tengah masyarakat. Ini juga dapat dijadikan acuan oleh DPR bersama presiden agar dalam membentuk UU Partai Politik memerintahkan penyusunan AD/ART Partai sesuai panduan yang ada didalam UU. Cuma ini satu-satunya yang bisa mengatasi polemik apakah AD/ART suatu partai itu bagian dari UU atau tidak buatlah UU yang memerintahkan penyusunan AD/ART mengikuti panduan sebagaimana yang telah ditetapkan oleh UU.

ITU SOLUSINYA BUNG!.

 

Jumat, 12 November 2021

BAGAIMANA NASIB NASABAH ASURANSI BUMI PUTERA KAPAN DIBAYAR?.

 


 


 

Bagaimana nasib nasabah asuransi Bumi Putera?. Pastinya jawabnya Sedih! Saya melihat, mendengar dan menyaksikan sendiri Bagaimana Nasib Nasabah Asuransi Bumi Putera saat ini sangat memilukan dan tragis. Padahal kala itu Asuransi Bumi Putera adalah industri di bidang Perbankan yang super raksasa. Tetapi saya tidak menyangka asuransi sebesar itu saat ini bisa tumbang alias gagal bayar tidak bisa membayar polis nasabah. Bagaimana Nasib Nasabah Asuransi Bumi Putera saat ini Kasihan sekali para pemegang polis asuransi yang sudah bertahun-tahun menunggu kepastian pembayarannya, tetapi tidak kunjung dibayarkan. Istri saya termasuk salah satu pemegang Polis Asuransi Bumi Putera ini, kami sudah mengajukan klaim sejak  2019 hingga 2021 hampir 3 tahun belum terbayarkan. Bagaimana Nasib Nasabah Asuransi Bumi Putera ini Sungguh sangat menyedihkan sekali padahal itu untuk biaya anak kuliah. Ketika mengurus Pencairan kami merasa di pingpong kesana kemari dengan hasil yang nihil kami sudah mendatangi Kantor Cabang tempat membuka Asuransi Bumi Putera di Cabang Biak-Roxy, sudah tak terhitung jumlahnya kami mendatangi wira-wiri untuk menanyakan kepastian kapan pencairan polis asuransi tersebut. Mereka bilang tidak memiliki kewenangan untuk mencairkan uang nasabah tsb kami disuruhnya ke Bumi Putera Monginsidi, Blok M demi untuk biaya kuliah anak kami pun datang ke Monginsidi gantian di pingpong disuruh ke kantor pusat Bumi Putera di jalan Sudirman. Di kantor Pusat ini kami bersitegang dengan security karena kami tidak dibolehkan untuk bertemu dengan pimpinannya. Kami marah untuk apa kami cuma ketemu satpam yang tidak dapat mengambil keputusan apa-apa. Kami marah-marah dengan Satpam saya suruh bilangin pimpinan yang ada didalam itu bahwa cara kerja seperti itu haram karena menipu orang lain, kami ini menuntut hak. Kamu kerja juga haram kalau bekerja di tempat yang salah seperti ini. Lagi-lagi Satpam itu diam seribu bahasa. Setelah kami memperhatikan dan menyimak dengan saksama dan sungguh-sungguh kasus gagal bayar Asuransi Bumi Putera ini disebabkan pertama, manajemen tidak amanah tidak melaksanakan ketentuan aturan AD/ART dengan baik, yang kedua, menajemen asuransi Bumi Putera tidak ada niat baik untuk membayar nasabah, sehingga melakukan pembiaran terlalu lama terhadap nasib nasabah padahal sampai sekarang manajemen asuransi Bumi Putera beserta stafnya masih menikmati  gaji bulanan. Pertanyaannya, apa yang diurusi manajemen asuransi Bumi Putera selama ini tetapi tidak memikirkan nasabah?.

 

Nomor Urut Antrian Tipuan

Bagaimana Nasib Nasabah Asuransi Bumi Putera?. Kami malah dibuatkan nomor urut antrian hiburan yang katanya direksi ada kemajuan dengan nomor urut antrian ini nanti tinggal menunggu giliran pasti akan cair dan dibayar semua. Istri saya nomor urut antriannya sekitar 4ribuan padahal sampai sekarang nomor urut antrian itu tidak bergerak sama sekali tidak beranjak di nomor 21-an. Saya sudah bilang sama petugasnya ini orang mati 10 kali hidup lagi tidak bakal kebayar dengan nomor urut antrian seperti ini. Inilah yang pernah saya sampaikan kepada istri bahwa dibuatkan nomor urut ini adalah sekedar hiburan untuk mengulur-ulur waktu saja dan dugaan saya tepat sekali nomor urut itu hanya sekedar dibuat untuk mengulur-ulur waktu. Sekarang manejemen Asuransi Bumi Putera mau alasan apa lagi?. Nomor antrian ini hanya tipu-tipu saja untuk mengulur-ulur waktu dan itu terbukti nomor urut antrian tidak berfungsi sama sekali. Manajemen Asuransi Bumi Putera jelas sudah tidak punya niat baik untuk membayar polis asuransi nasabah. Kasian orang-orang yang ikut asuransi diniatkan untuk membayar anak sekolah dan kuliah mereka pengin sekali anak-anaknya pinter bernasib yang baik tidak seperti orang tuanya. Tetapi harapan yang baik itu buyar dikandaskan oleh manajemen Bumi Putera dengan kejam dengan adanya kasus gagal bayar polis asuransi banyak orang tua tidak dapat melanjutkan pendidikan anaknya ke jenjang yang lebih tinggi kalau pun ada yang meneruskan ke perguruan tinggi pastilah hutang kesana-kemari untuk mencukupi kebutuhan anak kuliah tsb. Wajar saja sekarang terus ada demonstrasi dari pemegang polis menuntut segera dibayarkan uangnya. Saya harapkan manejemen Bumi Putera punya hati sedikitlah bagaimana jika ini menimpa keluarga kita betapa sedih dan memilukannya ikut asuransi tetapi giliran jatuh tempo tidak dapat dicairkan. Kasus gagal bayar asuransi bumi putera  dapat berdampak buruk kepada keberlangsungan seluruh industri asuransi di Indonesia, asuransi yang memiliki rekam jejak baik juga akan terkena imbasnya gara-gara asuransi Bumi Putera ini, kepercayaan orang akan menjadi tergerus dengan ikut asuransi lagi.

 

Solusi Kasus Bumi Putera Pemerintah Harus Turun Tangan Menyelesaikan

Bagaimana Nasib Nasabah Asuransi Bumi Putera?. Solusinya Pemerintah yang berkewajiban melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia harus ikut turun tangan menyelesaikan sengkarut Bumi Putera, kunci penyelesaian kasus Bumi Putera ini ada di tangan pemerintah, jika pemerintah turun tangan menyelesaikan kemelut Bumi Putera dipastikan akan selesai permasalahannya. Kenapa pemerintah harus turun tangan?. Karena kasihan para pemegang polis yang tidak memiliki kepastian hukum, bukankah negara ini adalah negara hukum?. Bagaimana caranya pemerintah menangani kasus Bumi Putera?. Karena Bumi Putera ini adalah perusahaan swasta dan karena kesalahan manejemennya sendiri yang tidak dapat mengelola keuangan dengan baik pemerintah perlu membantu untuk memberikan bailout tetapi bantuan ini tidak gratis tetapi diperhitungkan sebagai penanaman saham. Dengan pemerintah turun tangan ini terjadi win-win solution pemerintah telah membantu menalangi pembayaran polis asuransi Bumi Putera sementara pemerintah dalam jangka panjang mendapatkan keuntungan dari saham yang ditanam tsb. Hanya dengan cara ini yang bisa menyelesaikan kasus Bumi Putera dengan dana talangan yang dipinjami oleh pemerintah tsb, pemerintah dapat menaruh direksi atau orang-orang kepercayaannya di Bumi Putera tetap dengan memegang teguh AD/ART Asuransi Bumi Putera tinggal merevisi secara terbatas hal yang belum ada dalam ketentuannya. Jangan biarkan kasus bumi putera ini tidak ada kepastian hukum kasihan para nasabahnya pemerintah harus segera turun tangan jangan terlalu lama menonton drama pemegang polis yang memilukan, mereka pemegang polis sudah menangis, menjerit-jerit meminta haknya untuk dibayarkan. Saya melihat Asuransi Bumi Putera ini masih bisa diselamatkan pentingnya pemerintah turun tangan dengan menaruh orang-orang yang memiliki skil dan manajemen yang baik untuk mengelolanya secara profesional, hal lain yang terpenting agar manajemen Bumi Putera memiliki akhlaq dan moral yang baik sehingga akan amanah melaksanakan manajemen asuransi dengan baik. Jika orang sudah punya akhlaq dan moral yang baik tentu akan menjalankan jabatan dengan amanah dan pasti takut korupsi. Kenapa takut korupsi?. Karena orang-orang yang beriman hanya takut kepada Allah SWT itu kuncinya jika ingin menyelamatkan asuransi Bumi Putera pemerintah harus membantu turun tangan dengan memberikan dana talangan dan sekaligus sebagai penanam saham dengan demikian persoalan Bumi Putera akan segera terselesaikan dan pemerintah memiliki keuntungan melalui saham Jangka Panjang. Bagaimana nasib nasabah asuransi Bumi Putera?. Harus ada kemauan untuk membayar karena itu uang hasil jerih peluh rakyat kecil untuk mengumpulkan receh agar kelak bisa menguliahkan anak sampai perguruan tinggi nyatanya yang didapat hanya kekecewaan belaka.

HUKUM, KETATANEGARAAN DAN KONSTITUSI

Proses Perubahan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia dan Berbagai Permasalahannya

  Proses Perubahan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia dan Berbagai Permasalahannya Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia...

Pak Jokowi, Kami Dosen Belum Menerima Tunjangan Covid-19