Senin, 31 Oktober 2022

Syarat Formil dan Politis Untuk Menjadi Menteri Sebagai Pembantu Presiden.

 

 

Penyelenggaraan Pilpres lima tahunan sekali sebagai pesta demokrasi jangan sampai cuma menjadi ajang rebutan kekuasaan siapa yang akan di-Capreskan dan siapa pula yang akan di Cawapreskan. Kampanye Pilpres dan pemilu legisatif memang sangat luar biasa ramainya hiruk pikuk pesta demokrasi itu saya anggap sebagai hiburan belaka jangan sampai kita terjadi konflik antar pendukung karena yang rugi adalah kita sendiri nantinya. Ingat dalam teori politik tidak ada kawan dan lawan yang abadi yang ada hanya kepentingan oleh karena itu dalam memberikan dukungan kita hendaknya biasa-biasa saja sehingga jika sampai yang kita dukung tidak terpilih maka kita tidak begitu kecewa hal ini harus kita tanamkan dalam diri kita supaya kita tidak berlebihan dalam memberikan dukungan. Kita ini adalah bangsa Indonesia dalam bingkai NKRI semua calon-calon presiden dan wakil presiden tentu tujuannya untuk berbuat yang lebih baik untuk negeri tercinta Indonesia dalam rangka memberikan kesejahteraan kepada rakyatnya. Mestinya ketika kita memilih Capres dan Cawapres benar-benar orang yang memiliki kompetensi yang baik sesuai dengan bidangnya yang akan berpikir untuk kesejahteraan masyarakat jangan sebaliknya koalisi partai-partai politik pendukung Capres dan Cawapres hanya untuk kepentingan sesaat untuk bagi-bagi kekuasaan saran saya jika hal demikian dilakukan maka rakyat akan sampai pada titik nadhir kejenuhan dalam menyambut pesta demokrasi. Siapa yang tidak ingin dan bangga ketika dipilih menjadi Menteri sebagai pembantu Presiden?. Pasti jawabannya adalah bangga dan bahagia, bahkan saking senang dan bangganya yang sudah diangkat jadi pejabat banyak yang syukuran atas nikmat Allah yang telah diberikan kepadanya, yang penting jabatan jangan sampai meminta-minta berilah jabatan kepada orang yang tidak meminta. Jika orang yang diberi jabatan itu tidak meminta insya allah akan amanah, sebaliknya jika jabatan adalah hasil meminta-minta maka berakhirnya akan tidak baik. Maka segala sesuatu luruskan niat jika niatnya baik, insya allah jadi baik, semuanya tergantung niatnya. Padahal sesungguhnya jabatan itu adalah amanah dan berat untuk melaksanakannya, ketika kita menjadi pejabat yang baik dan amanah maka pahalanya tiada lain adalah syurga. Begitu sebaliknya jika kita menjadi pejabat justru menyalahgunakan wewenang yang telah diberikan kepada kita dengan cara korupsi dan berbuat sewenang-wenang maka neraka jahanam tempatnya. Maka sesungguhnya ketika menjadi pejabat apa pun baik di tingkat eksekutif, legislatif maupun yudikatif adalah kesempatan untuk berbuat baik, kesempatan untuk memberikan keputusan-keputusan yang baik yang manfaatnya dapat dirasakan oleh masyarakat banyak, jangan sampai justru menjadi pejabat digunakan kesempatan untuk mengeruk uang rakyat alias korupsi inilah niat yang salah yang harus diluruskan. Untuk menjadi Menteri di Indonesia susah-susah gampang, susah karena jika kita tidak masuk partai politik atau individu yang memiliki kelebihan diatas rata-rata hampir mustahil bisa diangkat jadi Menteri. Dalam tulisan ini saya menyadari sepenuhnya presiden yang dipilih oleh rakyat secara langsung yang diusung oleh partai politik maka harus baik-baik kepada partai pengusung dengan cara beberapa kader partai yang dijadikan Menteri hal ini wajar sebagai politik balas budi tetapi acuannya tetap Menteri yang dipilih memiliki kecakapan dan kompeten di bidangnya. Yang tidak wajar adalah dalam memilih Menteri tsb pokoknya memilih sesuai dengan selera tidak penting apakah itu Menteri berkualitas atau tidak yang penting dekat kekuasaan hal ini tidak dibolehkan karena akan merusak sistem pemerintahan.

 

Jadi Menteri Jika Tidak Menjadi Kader Partai Politik Harus Orang Yang Punya Kompetensi Lebih

Jika kita tidak menjadi kader partai politik, untuk menjadi Menteri di Indonesia maka kita harus memiliki kompetensi yang lebih atau kecerdasan diatas rata-rata atau orang yang menjadi profesional di bidangnya itu baru akan dilirik oleh presiden. Kalau kita perseorangan tidak kader partai politik tidak memiliki kecerdasan diatas rata-rata jangan harap kita bisa menjadi Menteri di Indonesia. Jangan bermimpi soal ini karena kita bakalan sakit hati. Sebenarnya untuk menjadi pejabat apa pun termasuk menjadi Menteri di Indonesia itu sangat sederhana sekali carilah orang yang hidupnya sederhana, jujur dan cakap yang lain-lain soal kecerdasan itu sambil jalan bisa sambil belajar. Jangan sampai kita menjadi pejabat punya niat aji mumpung untuk menggali pundi-pundi rupiah dipastikan harta yang kita dapatkan tidak akan berkah karena harta yang kita makan tidak halal maka pasti tidak berkah. Maka berhati-hatilah ketika menjadi Menteri atau pejabat apa pun pergunakanlah waktumu, tenagamu, pikiranmu bahkan hartamu untuk pengabdian kepada masyarakat, bangsa dan negara diatas kepentingan pribadi, kelompok atau golongan.

 

Mari Kita Luruskan Niat Untuk Menjadi Pejabat Negara

Mari kita semua untuk meluruskan niat ketika diangkat menjadi pejabat negara jadilah pejabat negara yang baik yang berpikir untuk kepentingan masyarakat bangsa dan negara. Sebagai akademisi saya mengajar di berbagai PTS saya menyadari hampir mustahil saya bisa menjadi seorang Menteri jika saya tidak menjadi kader salah satu partai politik atau pimpinan partai politik atau memiliki kompetensi diatas rata-rata. Karena tahu diri itulah saya tidak pernah mengharap menjadi Menteri di negeri ini padahal untuk menjadi Menteri ini syaratnya sangat mudah dan simple yaitu, harus orang yang jujur, cakap dan kompeten di bidangngya.  Sebenarnya teori presidensiil tidak sepenuhnya dapat dijalankan di sistem pemerintahan kita, Indonesia bukan menganut sistem presidensiil murni, bukan pula sistem parlementer, tetapi Indonesia menganut sistem presidensiil yang mengandung unsur-unsur parlementer. Hal ini terbukti meski Indonesia sistem presidensiil dalam praktek pemilihan Menteri banyak parpol-parpol yang menyodorkan kadernya kepada presiden untuk menduduki jabatan sebagai Menteri. Maka adik-adikku sekalian yang sekarang masih duduk di bangku kuliah cita-cita kita haruslah realistis jika kita ingin menjadi Presiden ya harus bergabung di Partai politik karena Calon Presiden dan Calon Wakil Presiden itu diusung oleh Partai Politik. Tidak ada ruang calon independent dibuka dalam pemilihan presiden hal ini berarti Calon Presiden dan Wakil Presiden itu dimonopoli oleh partai-partai politik.

 

Minggu, 30 Oktober 2022

Hati-Hati Memilih Pinjaman Online Harus Yang Legal Jangan Gali Lubang Tutup Lubang

 

 

Siapa diantara kita yang tidak pernah berhutang?. Barangkali orang yang hidupnya kaya raya saja yang tidak pernah berhutang. Kita pernah mendengar orang yang hidupnya gali lubang tutup lubang maksudnya untuk mencukupi hidupnya harus ngutang sana ngutang sini. Kasihan orang yang hidupnya seperti ini apakah kita termasuk orang yang demikian?. Mayoritas orang Indonesia itu banyak yang berhutang, sebab jika ngumpulin duit untuk membeli mobil atau rumah maka akan lama sekali untuk bisa ngumpulinnya, maka ngutang adalah jalan satu-satunya di tempuh untuk memiliki kendaraan atau rumah yang dianggap sudah kebutuhan primer atau pokok. Namun ada orang yang typenya tidak mau ngutang, kalau nggak punya uang lebih baik tidak usah memiliki barang.  Orang yang takut ngutang ini hidupnya pasti adem ayem karena tidak dikejar-kejar oleh kreditur dan kalau lagi macet membayar hutangnnya tidak dikejar-kejar oleh debct collector. Hati-hati meminjam uang melalui pinjaman online (Pinjol), carilah pinjaman online yang sudah terdaftar dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Sekarang ini banyak pinjaman yang sifatnya illegal maka kita perlu hati-hati dan waspada dan selektif dalam memilih pinjaman online. Carilah pinjaman online yang sama-sama menguntungkan kita yang dipinjami menggunakan pinjaman secara bijak untuk kegiatan dunia usaha uang itu diputar sedemikian rupa untuk dagang dan mendapatkan keuntungan dan bisa membayar cicilan pokoknya beserta bunganya. Pinjaman online yang telah terdaftar di OJK artinya sudah secara legal menjadi badan hukum yang sah yang diakui oleh pemerintah Republik Indonesia. Baik kreditur dan debitur dalam hubungan hutang piutang hal yang penting perlu dipegang erat adalah kedua-duanya harus memiliki itikad baik untuk melaksanakannya. Bagi Debitur yang diberi pinjaman harus memiliki itikad baik untuk mengembalikan hutangnya beserta bunga yang telah ditetapkan. Begitu juga kreditur juga harus memiliki itikad baik Ketika debitur dalam melaksanakan kewajibannya tidak tepat waktu atau macet pembayarannya karena sesuatu hal misalnya usahanya lagi macet maka harus didekati dengan secara persuasif untuk menanyakan penyebab keterlambatan dalam membayar cicilan. Kreditur tidak boleh sewenang-wenang Ketika debitur sedang mengalami kebuntuan dalam usahanya. Berbeda Kreditur yang telah mendapat jaminan hak tanggungan dimana obyeknya adalah tanah sebagai jaminan hutang, maka jika debitur wanprestasi atau ingkar janji atas kekuasaan Sertifikat hak tanggungan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap sama dengan putusan pengadilan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap dengan frasa demi Keadilan Berdasarkan Ketuhanan Yang Maha Esa maka kreditur dapat menjual obyek berupa tanah tsb dimuka pelelangan umum.

 

Pembayaran Pinjaman Macet dan Cek Kosong Berujung Ditangkap Polisi

Pernah ada kasus contoh pembayaran cicilan Agadabrak  berjalan lancar, hingga memasuki cicilan ke-72 masih dapat dibayar dengan baik namun Covid-19 yang merebak dari tahun 2020 yang puncaknya 2021 tidak hanya memakan korban jiwa, tetapi juga dapat meluluhlantakkan dunia usaha sehingga banyak usaha yang mengalami gulung tikar termasuk Akadabrak sehingga akhirnya pinjamannya macet tidak dapat membayar hutang tsb. Akadabrak pernah memberikan cek kepada Pinjol untuk melunasi pembayaran hutang, ternyata cek yang diberikan tsb setelah dicairkan oleh Pinjol hasilnya kosong alias tidak ada isinya. Pada akhirnya Agadabrak ditangkap oleh pihak berwajib untuk sementara dilakukan penahanan karena dianggap penipuan. Kasus ini harus dibedah apakah murni kasus perdata karena hubungan hutang piutang atau ada unsur pidana karena telah memberikan cek kosong yang tidak ada saldonya. Oleh karenanya dalam membedah kasus ini harus diteliti terlebih dahulu apakah Ketika memberikan cek tsb sudah atau belum bahwa cek itu kosong menurut KHUP Pasal 378 jika pemberi cek sengaja memberi cek kosong sedangkan dia mengetahuinya bahwa cek itu tidak ada dananya maka jelas itu adalah penipuan yang dapat dikategorikan sebagai perbuatan pidana. Tetapi manakala pemberi cek itu tidak mengetahui bahwa cek itu kosong atau pada waktu memberikan cek tsb dana di bank masih tersisa maka tidak dapat dikategorikan sebagai tindak pidana penipuan.

 

Hubungan Kreditor dengan Debitur dari Perspektif Hukum Perdata dan Hukum Islam

Syarat-syarat sahnya perjanjian terdapat dalam pasal 1320 KUHPerdata sebagai berikut: a. sepakat mereka yang mengikatkan dirinya; b. Kecakapan untuk berbuat suatu perikatan; c. suatu hal tertentu; d. oleh sebab yang halal. Syarat kesepakatan dan kecakapan digolongkan sebagai syarat subyektif, dampaknya jika syarat subyektif tidak terpenuhi maka perjanjian tsb dapat dibatalkan. Sementara syarat suatu hal tertentu dan oleh sebab yang halal adalah syarat obyektif, dampaknya jika syarat obyektif tidak terpenuhi maka perjanjian tsb batal demi hukum. Perjanjian jika telah memenuhi ketentuan pasal 1320 KUHPerdata maka mengikat sebagai undang-undang bagi mereka yang membuatnya. Ini berarti secara hukum positif perjanjian hutang piutang dengan kesepakatan Bunga yang disepakati Bersama adalah sah sementara menurut hukum islam bagaimana pun hutang-piutang yang mencantumkan Bunga maka hukumnya adalah haram. Inilah menariknya bagi umat muslim satu sisi jika membuat perjanjian hutang-piutang maka secara hukum negara sudah sah karena telah memenuhi syarat perikatan sebagaimana yang saya sebutkan diatas tapi sisi lain bertentangan dengan agama islam karena termasuk riba perjanjian yang menyertakan bunganya. Kalau begitu kita memilih hukum positip atau hukum islam?.

 

Senin, 24 Oktober 2022

Awal Mula Saya Menulis di Blog Karena Jadi PNS Sekretariat Jenderal MPR Terdholimi

 

 

 

Saya mengenal dan tahu Blog sejak 2008 karena saya suka dan hobi menulis dengan harapan agar tulisan tsb dibaca oleh banyak orang. Sungguh saya tidak mengerti apa itu SEO atau optimasi Blog yang penting saya pokoknya menulis dan terus menulis di blog soal ada yang membaca atau tidak saya tidak peduli teruslah jari-jemari saya berkarya. Sebelum saya menjelaskan mengapa saya menulis di blog sebagaimana yang saya jelaskan diatas bahwa saya benar-benar nihil soal ilmu perblogingan yang katanya tidak semua tulisan itu bisa masuk di search engine atau dibaca oleh mesin pencari tapi kenapa saya terus menulis?. Baiklah saya akan jelaskan, saya senang ada media seperti  blog ini untuk menumpahkan tulisan atas kekesalan saya dengan harapan opini yang saya tulis dibaca oleh banyak orang syukur-syukur dibaca oleh orang yang saya tuju.

 

Menulis Blog Untuk Kritik Kepada Pejabat Sekretariat Jenderal MPR RI

Saya menulis blog terutama saya niatkan untuk dibaca oleh pejabat Sekretariat Jenderal MPR yang telah mendholimi saya ketika saya menjadi PNS. Dimana saya masuk PNS Sekretariat Jenderal MPR pada tahun 1997 dan mengundurkan diri pada tahun 2008 atas permintaan sendiri karena saya sudah S1 bahkan sudah S2 belum juga golongan saya disesuaikan menjadi IIIa. Sedih rasanya jika kita masuk PNS dengan start SMA yang hanya bergolongan IIA tak lain dan tak bukan hanyalah sebagai kuli atau kacung belaka. Sampai Blog Hukum ini saya tulis teman saya yang masih bertahan menjadi PNS MPR dari 1997-2022 belum juga mendapatkan jabatan atau promosi. Sebenarnya bagi saya jabatan tidaklah segala-galanya paling tidak jika kita sudah susah payah untuk kuliah dan diakui dinaikkan golongannya maka tentu kita akan dapat tambah semangat lagi dalam etos kerja kita. Tetapi di balik itu semua saya menyadari memang didunia ini manusia itu ada yang baik dan ada yang jahat, ada orang yang sedih melihat orang lain sedih, ada pula orang yang sedih melihat orang lain bergembira. Kita harus sedih jika melihat orang lain sedih jika bisa menolong tolonglah, kita harus senang jika melihat orang lain senang buat apa kita punya pikiran iri, dengki dan jahat toh bukan uang kita untuk menggaji dan kita tidak ada yang dirugikan jika menyesuaikan ijazah pegawai, toh itu sudah ada ketentuan yang diatur  dalam undang-undang. Sekali lagi untuk apa kita harus merintangi dan punya hati yang buruk seperti ini padahal kalau kita menjadi orang baik pasti kebaikan kita akan kembali kepada diri kita sendiri, sebaliknya jika kita berbuat kejahatan maka kejahatan itu akan kembali kepada diri sendiri. Pejabat MPR yang merintangi  penyesuaian ijazah saya itu ada beberapa orang yang sudah mati karena sudah meninggal saya tidak mau menyebut nama dan mengoprek-oprek dosanya hanya Allah SWT yang akan membalas segala perbuatannya. Sebelum saya menulis di Blog ada opini yang disediakan oleh Sekretariat Jenderal MPR saya selalu rajin menulis opini di website MPR karena saya bergolongan rendahan maka apa yang saya sampaikan tidak banyak di dengar, karena di PNS itu yang didengar bukan karena kita benar atau tidak tetapi siapa yang berbicara. Maka meski saya staff hanya cuma menulis di website MPR paling tidak suara hati saya dibaca dan didengar oleh petinggi-petinggi Sekretariat Jenderal MPR. Diam-diam banyak pejabat MPR yang membenarkan apa yang saya sampaikan tentang kritikan kepada Sekretariat Jenderal MPR tetapi mereka tidak berani terang-terangan mendukung saya karena takut kena sanksi atau takut digeser dari kedudukannya yang basah. Maka apa yang saya sampaikan meski itu benar banyak yang tidak menganggap karena saya pegawai rendahan bahkan ada yang menganggap saya ini “sudah gila” begitulah kehidupan ini yang baik dan benar malah dikatakan orang gila sementara yang salah karena punya jabatan banyak temennya yang mengkerubutinya dan membenarkan apa yang diucapkan. Saya membuat blog pertama pada tahun 2008 dibuatkan oleh penjaga warnet maklum waktu itu belum zamannya ada HP yang ada internetnya apalagi ada WAnya.

 

Konon Sekarang Blog Bisa Untuk Mencari Uang

Zaman sudah canggih sekarang ini blog katanya sudah bisa untuk mencari uang terus terang tidak pernah akan terpikirkan oleh saya bahwa menulis di Blog bisa dapat uang. Sebenarnya menulis di Blog selain untuk aktualisasi diri kita, kita juga dapat menyampaikan aspirasi agar secepatnya bisa dibaca oleh orang yang kita tuju. Selain itu menulis di Blog adalah ibadah kita akan mendapatkan pahala terus menerus jika tulisan kita dibaca oleh orang lain. Apalagi tulisan-tulisan itu berupa nasehat dan ajakan yang baik maka pahalanya sangat besar sekali dan mengalir maka jelas selain aktualisasi diri menulis juga menunjukkan bahwa kita orang yang intelektual. Mengapa saya lebih suka menulis di Blog, saya pun beberapa tahun yang lalu rajin untuk mengirim tulisan opini saya di berbagai media nasional antara lain yang pernah tembus 2 kali di Media Indonesia dan satu kali Kompas susahnya ampun-ampun seleksinya sangat ketat. Pertama saya mendapatkan honor menulis dari harian nasional Media Indonesia sejumlah 600rb langsung saya belikan susu untuk anak saya kiranya anak saya menjadi anak yang baik, syukur-syukur juga memiliki hobi menulis seperti saya. Honor menulis adalah honor yang paling indah yang rasakan menerima duit dari berbagai profesi sudah pernah saya terima tetapi honor menulis memiliki makna yan amat sangat dalam. Tapi Kendalanya saya menulis di Blog sampai saat ini pengunjung masih sangat sepi soalnya saya tidak punya ilmu SEO pokoknya asal tulis saja, saya hanya berharap kepada google tidak perlu memberlakukan SEO yang penting Blogger Menulis aktif seharusnya itu yang menjadi patokan. Sehari untuk mengisi 1 artikel satu saja tidak mudah makanya saya heran ada blogger yang sehari bisa menulis artikel dan publish sampai 10 artikel. Selama ini blog saya kerjakan sendiri saya tidak mau membeli Tulisan orang lain khawatir nanti hasil copy paste dari orang maka lebih baik saya kerjakan sendiri meskipun banyak kendalanya. Terkadang kalau trafiknya sehari hanya sak gelintir ada rasa kejenuhan dan bosan untuk melakukan update artikel untuk apa sudah capek-capek membuat artikel tidak ada pengunjungnya dan tidak menghasilkan.

 

Nulis di Blog Untuk Ibadah

Akhirnya daripada saya mikirin dapat uang dari adsense sementara trafik saya cuma sedikit maka saya tidak terlalu pikirkan saya menulis di Blog daripada sakit hati. Pokoknya yang penting saya menulis di Blog mau dapat uang atau tidak itu bukan urusan saya, saya ingin membuktikan blogger-blogger yang sudah mendapatkan manisnya google adsense itu mengatakan usaha tidak pernah akan mengkhianati hasil. Mudah-mudahan.

 

HUKUM, KETATANEGARAAN DAN KONSTITUSI

Penggalian Got Di RT 06 RW 017 Sari Bumi Indah Kabupaten Tangerang Benarkah Bertujuan Air Lancar?

                                                             Gambar Got Rumah di Bongkar     Penggalian Got Di RT 06 RW 017 Sari Bumi In...

Pak Jokowi, Kami Dosen Belum Menerima Tunjangan Covid-19