Pengalaman saya lulus sertifikasi dosen saya buat dengan orisinil dan antik sehingga saya bisa lulus sertifikasi dosen pada tahun 2016. Berikut akan saya paparkan mengenai contoh penulisan deskripsi dosen agar asesor meluluskan kita.
DESKRIPSI DIRI DOSEN
A. PENGEMBANGAN
KUALITAS PEMBELAJARAN
A. 1.
Berikan contoh nyata semua usaha kreatif yg telah atau sedang saudara
lakukan untuk meningkatkan kualitas
pembelajaran dan jelaskan dampaknya!
Deskripsi:
USAHA KREATIF
Dengan segala hormat kepada bapak/ibu
asesor, sehubungan dengan diikutkannya saya sertifikasi dosen pada tahun ini, hati
saya senang dan berbahagia sekali, bahagia tidak terkira ditambah bersamaan
berita ini SK Jenjang Jabatan Akademik LEKTOR saya sudah keluar. Sujud syukur saya
panjatkan kepada Allah SWT jika kebahagiaan ini dapat dilengkapi dengan kelulusan
serdos pada tahun 2016 ini. Saya berjanji jika lulus serdos, tunjangan serdos
untuk pertama kalinya akan saya serahkan untuk kegiatan: sosial, keagamaan dan
kemanusiaan di lingkungan perumahan saya.
Sejak saya menjadi dosen pada tahun
2006 diamanahi mengampu mata kuliah Hukum Kewarisan Perdata dan Teknik
Pembuatan Kontrak (contract drafting),
yang terpikirkan oleh saya bagaimana bisa memajukan mahasiswa. Honor saya
mengajar, untuk pertama kalinya saya serahkan kepada ibu saya yang diterima
dengan berlinang airmata. Doa ibu adalah kekuatan bagi saya, dengan harapan kelak
saya dapat menjadi dosen yang baik dan diridhoi Allah SWT, saya berjanji tidak
pernah dan tidak akan melakukan tindakan aib praktek jual-beli nilai kepada
mahasiswa.
Pengalaman
mengajar pertama kali saya hadapi tatkala berdiri didepan mahasiswa yang
rata-rata usianya lebih tua dari saya, ditambah diluaran saya mendengar ada mahasiswa
yang menjadi pejabat ini dan pejabat itu, ada perasaan grogi dan minder
dibuatnya, jujur saja bahkan kaki saya sempat gemetaran. Menyadari akan kelemahan
ini, sebelum mengajar, saya menyiapkan dengan sungguh-sungguh berbagai bahan
ajar mulai dari SAP (Satuan Acara
Perkuliahan), diktat, Power Point dan lain-lain yang berkaitan dengan Mata
Kuliah Teknik Pembuatan Kontrak, dan Kewarisan Hukum Perdata. Mahasiswa juga saya
ajak untuk berselancar menyambangi
ratusan tulisan saya di blog pribadi dengan alamat: www. Warsito-bicara.blogspot.com untuk keperluan akademis. Dengan kemajuan
teknologi saya tidak menyia-nyiakan untuk memanfaatkan mengajar melalui cyber skype, jika saya tidak bisa hadir
secara fisik di kelas. Menghadapi mahasiswa dari berbagai latar belakang
pekerjaannya, bagi saya celaka duabelas jika dosen tidak menyiapkan materi dengan
sebaik-baiknya, “Bisa-bisa mahasiswanya justru yang lebih tahu duluan materinya
ketimbang dosen”. Oleh karena itu tidak ada pilihan lain, sebelum mengajar kecuali
saya harus menyiapkan bahan ajar dengan mengkomparasi silabus dari berbagai
perguruan tinggi, utamanya sering mendatangi almamater saya di Universitas
Indonesia (UI) Depok, untuk mencari informasi penting dan bahan-bahan ajar
tambahan terkait mata kuliah yang saya ampu. Suasana kelas yang riuh-rendah pertama
kali mengagetkan saya, semula saya belum mampu mengendalikan mahasiswa yang membuat
kegaduhan di kelas. Seiring dengan berkembangnya waktu, disamping saya terus
belajar, saya juga tidak segan-segan meminta masukan dari para senior dosen
agar memberikan “resep jitu” bagaimana cara mengajar mahasiswa tidak grogi.
Program Ketrampilan Dasar Teknik Instruksional (PEKERTI) saya ikuti dengan saksama dan sungguh-sungguh, hasilnya sangat
baik sekali ilmu yang saya dapatkan dari diklat saya terapkan mengajar di
kelas. Dari proses itu semua, akhirnya saya bernyali berani menegur, bahkan tidak
segan-segan bersikap tegas ketika ada mahasiswa yang coba-coba membikin suasana
kegaduhan dan keonaran didalam kelas. Ketegasan ini saya lakukan agar dunia
akademis, selain untuk mendidik insan yang berintelektual juga memiliki: moral,
akhlak, etika dan nilai-nilai agama yang baik. Ketika saya mengajar tidak hanya
memberikan materi semata, tetapi juga memperkuat intuisi untuk memantau sikap dan
perilaku mahasiswa apakah ketika dikelas berakhlak baik, atau tidak. Bagi saya
mengajar, bukan cuma mendidik siswa agar pandai secara intelektual, tetapi
minim moral, jika hal ini terjadi dan dibiarkan terus-menerus tujuan pendidikan
nasional tidak memiliki makna apa-apa (meaningless).
Saya sering menjumpai ada mahasiswa yang kaki satunya ditekuk diletakkan diatas
kursi, sebenarnya saya ingin memarahi tetapi saya ambil keputusan bijaksana
untuk mendatangi mahasiswa yang bersangkutan dengan perintah lirih untuk
menurunkan kakinya diatas kursi.
Sistem ketat perkuliahan yang
diterapkan di universitas negeri pada umumnya
bagaikan: “masuk kawah candradimuka”, tidak bisa sepenuhnya saya terapkan ketika
mengajar di perguruan tinggi swasta. Ada saatnya saya harus memberikan
toleransi, dan ada saatnya pula saya harus bersikap tegas demi tegaknya
nilai-nilai moral dan akademik. Saya tahu, seperti yang dikatakan pepatah: ”Dimana
bumi di injak, disitu langit dijunjung tinggi”. Ada saatnya kapan saya harus “MENJADI
ORANG LAIN”, dan ada saatnya pula kapan saya harus “MENJADI DIRI SENDIRI”, setelah
mempertimbangkan berbagai aspek: moral, etika, kepatutan, undang-undang dan
nilai-nilai agama.
Menyadari, pesatnya kemajuan
teknologi berdampak memengaruhi perkembangan hukum, saya terus menggali
referensi-referensi, buku-buku, jurnal-jurnal dan undang-undang yang berkaitan
dengan Teknik Pembuatan Kontrak untuk memperkaya dan menambah pentransformasian
keilmuan kepada anak didik. Hukum yang hidup di tengah-tengah masyarakat, terkadang
sering kedodoran menghadapi pesatnya kemajuan teknologi. Kepada mahasiswa saya
meminta membentuk kelompok untuk mempresentasikan: “Adanya aplikasi Gojek
online dan aplikasi taksi Uber online”, yang kini memantik perdebatan publik, dikarenakan
keberadaannya tidak termasuk transportasi angkutan jalan raya sebagaimana UU.
No. 22 Tahun 2009 Tentang Angkutan Jalan Raya. Melihat kenyataan hukum yang
kedodoran kalah pesat dibandingkan kemajuan teknologi, saya meminta mahasiswa
dalam belajar hukum kontrak/perjanjian tidak boleh memakai kaca mata kuda. Saya
tekankan kepada mahasiswa menyikapi kasus aplikasi online ini harus melihatnya
dengan arif dan bijaksana, sebab jika dilihat dari aspek kemanfaatan hukum, keberadaannya
dapat mengurangi pengangguran, menggeliatkan ekonomi kerakyatan sehingga menciptakan
suasana bernegara yang kondusif. Saya menekankan kepada mahasiswa agar dalam
mempelajari Teknik Pembuatan Kontrak/perjanjian tidak hanya memperhatikan aspek
kepastian hukum (teks redaksional)
semata, perjanjian dalam bentuk lisan pun dapat dikategorikan sebagai sebuah
perjanjian, Allah SWT yang menjadi
saksinya. Hanya saja perjanjian yang bersifat lisan ini amat sangat lemah
pembuktiannya, jika sewaktu-waktu terjadi sengketa di pengadilan.
Di dalam mempelajari Teknik
Pembuatan Kontrak, mahasiswa saya ajak berpraktek nyata dengan menyusun sebuah kontrak
baik perjanjian yang dibuat dalam bentuk dibawah tangan maupun perjanjian yang
dibuat dalam bentuk akta otentik dihadapan notaris. Khusus akta yang dibuat
secara notaril ini, mahasiswa saya ajak kekantor notaris untuk mengetahui salah
satu kewenangan notaris, yakni membuat akta-akta yang bersifat otentik mengenai
semua perbuatan hukum (perjanjian). Sebelum mahasiswa berpraktek menyusun
sistematika kontrak, terlebih dahulu harus lulus ujian teori yang dilaksanakan
pada waktu UTS.
Setelah mahasiswa benar-benar
mengetahui legal formal kedudukan suatu perjanjian/kontrak, berikutnya, saya
ajarkan menyusun Kerangka Sistematika Pembuatan Kontrak yang terdiri dari;
awal, komparisi, premise, badan/isi, dan penutup. Selain itu substansi dalam mempelajari perjanjian/kontrak ini
mahasiswa dapat mengetahui status hukum perjanjian, bahwa ketika perjanjian
sudah ditandatangani maka seketika itu juga mengikat sebagai undang-undang bagi
mereka yang membuatnya. Dengan bahasa latinnya: Pacta sunt Survanda perjanjian harus dihormati dan dilaksanakan
dengan penuh rasa tanggungjawab (jika
kerbau yang dipegang congornya, sedangkan manusia adalah ucapannya/mulutnya).
Mata Kuliah teknik pembuatan kontrak ini saya menggiring mahasiswa untuk mempraktekkan
dalam kehidupan sehari-hari yang pernah dialami, minimal kegiatan terkecil yang
dilakukan di kampus memerlukan kontrak/perjanjian ketika bekerjasama dengan
lintas fakultas. Mahasiswa saya arahkan untuk mengikuti seminar-seminar yang
berkaitan dengan mata kuliah hukum kontrak dan kewarisan perdata/kewarisan
islam dengan melampirkan bukti sertipikat ke saya untuk menambah penilaian. Saya
sering mendampingi mahasiswa mengikuti seminar-seminar nasional maupun kuliah
umum di kampus sendiri, selesai mereka presentasi mengaku badannya gemetaran,
tetapi setelah beberapa kali mengikuti seminar mereka berkata lain kepada saya:
“Ternyata pertama kali presentasi gemetar pak, lama kelamaan lancar juga”.
Begitu juga mata kuliah kewarisan perdata dan kewarisan islam, mahasiswa pada
umumnya merasakan “angker” seperti yang pernah saya rasakan sewaktu menempuh
pendidikan strata 2 ilmu hukum di Universitas Indonesia, banyak dari mahasiswa
yang di DO dari mata kuliah ini, sampai penambahan waktu dispensasi dua
semester yang diberikan tidak lulus-lulus.
Terkait dengan Mata Kuliah Hukum
Kewarisan Perdata yang dahulu saya benci, di dalam mengajar kewarisan hukum
perdata ini pun saya menangkap “Geliat
ketidaksukaan mahasiswa pada umumnya pada mata kuliah ini”. Sebab, mata kuliah hukum kewarisan perdata ini
ada hitung-hitungan yang bikin mumet kepala, mereka tidak menyangka di fakultas
hukum ada hitung-berhitung. Melihat fenomena yang persis saya alami pada waktu
kuliah, saya menerapkan pola mengajar “JEMPUT BOLA” kepada mahasiswa, saya
menanyakan satu persatu bagian mana yang belum dipahami ketika saya mengajar.
Selain itu, saya “persilahkan mahasiswa untuk interupsi bagian mana dari hitung-hitungan
yang belum dimengerti”. Didalam kelas tentunya ada mahasiswa yang cepat
menangkap, setengah paham bahkan ada yang “Berpentium empat”. Menghadapi
situasi seperti ini, saya sebagai dosen “HARUS
TANGGAP ING SASMITO” (Peka dan
Menyikapi Tanda-Tanda di Sekitarnya) dan terus berusaha keras bagaimana agar mata
kuliah hukum kewarisan perdata ini tidak hanya dimengerti oleh sebagian
mahasiswa, tetapi secara keseluruhan. Pekerjaan Rumah (PR) rutin saya berikan untuk
selanjutnya dikerjakan mahasiswa di depan kelas secara bergantian. Tugas
pembuatan makalah secara individual dan kolegial saya berikan untuk dipresentasikan
di kelas dimaksudkan untuk menghidupkan suasana belajar kelompok, selain dapat melatih mahasiswa berbicara di
depan umum. Agar mahasiswa serius mendengarkan materi kuliah yang saya sampaikan,
saya sering menunjuk secara acak salah satu dari mahasiswa “untuk meresume” apa
maksud materi yang baru saya sampaikan, bagi mahasiswa yang sedang asyik mengobrol,
tentu gelagapan menjawab pertanyaan secara tiba-tiba tersebut. Namun mahasiswa
yang niat kuliah dan menyimak dengan saksama, dapat menerima dengan mudah materi
yang saya sampaikan. Dengan terapi kejut pertanyaan tiba-tiba, menjadikan mahasiswa
tidak berisik lagi ketika saya mengajar. Di dalam mengajar saya juga sering
memberikan kuis pertanyaan kepada mahasiswa, apabila berani mengerjakan soal di
depan kelas dan jawabannya benar akan saya berikan hadiah berupa buku dan balpaint,
selain minimal nilai B sudah ditangan, juga
saya traktir di ‘kantin kampus”. Dengan menerapkan
pola mengajar menjadi “Diri Mahasiswa”, ternyata efektif dan ampuh sekali,
terbukti mahasiswa yang selama ini pendiam dan malu-malu mulai berani bertanya
dan aktif di kelas. Saya mengingatkan sekecil apa pun materi yang belum dipahami
harus ditanyakan, jangan pernah malu, saya pun sebelumnya tidak tahu apa-apa,
hanya saja saya terus belajar dan belajar. Pernah ada mahasiswa yang menghadap
ke saya entah tulus atau pura-pura, meminta penambahan jam mata kuliah Hukum
Kewarisan Perdata diluar waktu kuliah yang telah ditentukan, padahal umumnya
mahasiswa merasakan kuliah hukum waris perdata ini memusingkan kepala. Saya
sampaikan bahwa dosen secara kode etik tidak boleh mengadakan bimbingan belajar
di rumahnya. Dikhawatirkan nanti yang ikut bimbingan belajar mendapatkan
bocoran soal ujian, sedangkan yang tidak ikut nilainya jeblok akibat tidak
mendapatkan kisi-kisi. Saya sampaikan kepada mahasiswa, bahwa saya siap
memberikan penambahan jam mata kuliah, tetapi syaratnya harus dilaksanakan di
kampus, mahasiswa tidak perlu memikirkan “Kehadiran saya”. Sebab, jika bimbingan
belajar dilakukan dirumah, akan menimbulkan kecurigaan-kecurigaan menyangkut
kode etik dosen yang tidak boleh dilakukan.
Selesai lulus teori, mahasiswa saya berikan
praktek studi kasus dengan perhitungan yang benar sesuai ketentuan peraturan
perundang-undangan yang berlaku, mahasiswa setiap masuk kuliah saya tugaskan untuk
mencari kasus kewarisan di masyarakat yang sedang ada konflik warisan atau
barangkali di keluarganya untuk dipraktekkan dan dihitung bersama di kelas.
Saya juga mengajak mahasiswa ikut turun
memberikan penyuluhan hukum tentang kewarisan perdata/kewarisan islam di
masyarakat, selama ini soal hitung-berhitung warisan pada umumnya masih belum dimengerti.
Kegiatan penyuluhan hukum tentang kewarisan Islam sering saya lakukan terkadang
bertempat di masjid, kelurahan atau di kantor balai warga yang dihadiri oleh
lurah, camat, ketua RT, Ketua RW dan masyarakat sekitarnya, disitu mahasiswa
dapat mengetahui akar permasalahan sebenarnya yang dihadapi masyarakat.
Selain itu saya menekankan kepada
mahasiswa, jangan belajar hukum dengan sistem “SKS” (sistem kebut semalam),
tetapi belajar secara teratur dan cerdas meringkas mata kuliah yang saya
ajarkan. Saya memberikan pengalaman nyata agar dicontoh mahasiswa, dimana ketika
kuliah, semua materi dari dosen saya resume dan saya tempelkan di dinding tempat
tidur, filosofinya, meski tidak niat belajar, ketika masuk kamar dengan
sendirinya saya belajar karena memandangi tembok yang penuh catatan
perkuliahan. Saya meminta mahasiswa dalam belajar menerapkan resep jitu dari
saya, hasilnya takjub sekali, banyak mahasiswa yang hafal pasal perpasal
tentang hukum kewarisan Perdata dan tentang teknik pembuatan kontrak. Saya
sampaikan kepada mahasiswa, bahwa belajar sambil menulis itu speednya luar biasa, ketimbang sekedar
membaca seperti layar bioskop sekilas bertayang.
Di dalam kelas saya boleh dibilang agak
cerewet kepada mahasiswa, ketika kuliah saya meminta mahasiswa untuk membawa
tape recorder untuk merekam pembicaraan dosen dan menyimpulkan apa saja materi
perkuliahan yang saya berikan. Dari hasil resume tersebut saya apresiasi
mahasiswa yang kakinya pincang (memakai tongkat) tetapi menjadi bintang (selebritis)
di kelas karena rajin meringkas perkuliahan sehingga menjadi idola
teman-temannya. Saya terharu dan berlinang airmata menyaksikan kisah ini dimana
bukan mahasiswa yang: ber-mercy, ganteng, cantik atau kaya yang menjadi
selebritisnya, tetapi mahasiswa yang rajin dan giat belajar justru menjadi
‘artis” mereka.
Untuk menghilangkan kejenuhan kuliah
yang tempatnya monotan di kelas, mahasiswa sekali-kali saya ajak ke kebun
kosong di samping kampus sambil menggelar tikar, dengan harapan belajar di alam
terbuka pikiran menjadi lebih fresh dan materi perkuliahan akan lebih mudah
ditangkap. Mahasiswa juga saya ajak ke pengadilan agama, untuk melihat
kasus-kasus kewarisan islam dan ke pengadilan negeri untuk melihat putusan
hakim dalam hal perkara kewarisan perdata, serta saya ajak ke Mahkamah
Konstitusi ketika Machica Mochtar menggugat mantan Mensesneg Moerdiono agar
anak luar kawinnya diakui, dimana salah satu kewenangan Mahkamah Konstitusi adalah
menguji undang-undang terhadap UUD 1945 dalam hal ini undang-undang perkawinan
melanggar UUD 1945.
Saya juga aktif mengajak mitra dosen
diberbagai perguruan tinggi lain, minimal 3 bulan atau 6 bulan sekali untuk mengadakan
kuliah umum tentang Teknik Pembuatan Kontrak dan kewarisan perdata/kewarisan
islam dikampus saya, begitu sebaliknya. Dengan demikian mahasiswa mendapatkan
penyegaran materi dari dosen lain. Saya juga memberikan tantangan kepada
mahasiswa, jika bisa menulis di jurnal nasional atau tulisan artikel bisa
dimuat di media masa, akan saya berikan penghargaan berupa uang sebesar Rp.
500.000,- (lima ratus ribu rupiah) dan minimal nilai B sudah ditangan. Saya
juga sebagai pioner yang merealisasikan “Community
Speak English” di lingkungan institusi, ketika berbelanja di koperasi harus
menggunakan bahasa inggris.
Selain itu saya juga
sebagai pendiri kantin kejujuran di lingkungan kampus yang diisi penuh
dagangan buku-buku, alat tulis kantor, dan lain-lain kecuali dagangan rokok
saya tidak membolehkan. Dengan adanya kantin kejujuran harapan saya, kelak mahasiswa
tidak cuma cerdas secara intelektual, tetapi memiliki nilai-nilai akhlak yang luhur
termasuk sikap kejujuran.
DAMPAK PERUBAHAN:
Kiat-kiat
mengajar yang saya terapkan kepada mahasiswa berdampak perubahan secara
signifikan, antara lain giat belajar kelompok, berdiskusi di taman kampus dan
rajin meringkas catatan kuliah yang setiap minggu saya melihat sudah beredar di
lingkungan teman-temannya. Beredarnya ringkasan mata kuliah saya ini tentu berkah
bagi mahasiswa yang tidak masuk mengikuti perkuliahan. Selain itu, dampak
perubahan mencolok mahasiswa ketika kuliah sering membawa kasus-kasus kewarisan
dan perjanjian yang harus dipecahkan bersama didepan kelas. Satu lagi dampak
perubahan yang mengagumkan ketika saya mengajar ada sebagian mahasiswa yang
membawa tape recorder untuk merekam perkuliahan selanjutnya untuk diresume.
Dari sisi moralitas dampak perubahan
drastis mahasiswa terlihat ketika saya mengajar tidak gaduh lagi di kelas,
sebab saya sering memberikan pertanyaan terapi kejut dengan menunjuk secara
acak terutama mahasiswa yang berisik ketika saya sedang menerangkan. Dampak
perubahan peningkatan etika mahasiswa juga terlihat ketika saya selesai
mengajar, sebelum pulang mahasiswa berpamitan sambil mencium tangan.
Dengan belajar teori dan praktek di
lapangan, dampaknya sangat positip bagi mahasiswa sehingga mampu menyusun
sistematika kontrak atau perjanjian dengan benar sesuai ketentuan peraturan
perundang-undangan yang berlaku. Kemampuan itu bisa terlihat ketika saya adakan
simulasi dikelas membuat perjanjian sewa-menyewa rumah orang tuanya yang
dikontrakkan. Demikian juga dengan kewarisan perdata dan kewarisan islam yang lebih
inten mempraktekkan: kasus-kasus di depan kelas, melihat jalannya putusan
pengadilan, mendatangi kantor notaris
untuk melihat contoh pembagian akta warisan, maka mahasiswa menjadi lebih terlatih
dan mampu menyelesaikan kasus-kasus warisan yang terjadi.
Pengalaman saya lulus sertifikasi dosen saya buat dengan orisinil dan
antik sehingga saya bisa lulus sertifikasi dosen pada tahun 2016.
Berikut akan saya paparkan mengenai contoh penulisan deskripsi dosen
kedisiplinan agar asesor meluluskan kita.
A. 2.
Berikan contoh nyata kedisiplinan, keteladanan,
dan keterbukaan terhadap kritik yang Saudara tunjukkan dalam
pelaksanaan pembelajaran.
Deskripsi:
KEDISIPLINAN
Kedisiplinan sangat penting diterapkan di bangku akademis, jika dosen tidak memberikan
contoh bersikap disiplin, jangan diharap kelak mahasiswa menjadi pemimpin yang
baik dan disiplin. Mahasiswa cenderung akan meniru tingkah-laku dosen, oleh
karena itu, saya sebagai dosen harus memberikan contoh yang baik kepada
mahasiswa. Berbicara tentang kedisiplinan di negeri ini mudah diucapkan, tetapi
tidak mudah untuk dilaksanakan, tontonan ketidakdisiplinan acap kali menghiasi
layar kaca, tatkala beberapa anggota DPR memberikan contoh tidak baik kepada
rakyatnya sering telat dan mangkir dalam menghadiri rapat-rapat kenegaraan, baik
rapat-rapat komisi, maupun sidang paripurna. Bahkan ada anggota DPR yang
tertangkap tangan diabsen oleh asisten pribadinya, padahal yang bersangkutan
tidak hadir dalam rapat. Sementara gaji dan tunjangan berjalan terus. “Virus”
ketidakdisiplinan dari para pemimpin kita nampaknya sudah mewabah hampir merasuki
sendi-sendi kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara. Saya tidak akan
membiarkan virus ketidakdisiplinan ini mengontaminasi mahasiswa. Berbahaya
ketidakdisiplinan di negeri ini menurut saya sudah memasuki “Zona Merah yang Harus
segera Dibendung”, oleh karena itu, sikap disiplin harus saya tanamkan dari
bangku sekolah atau kuliah.
Berbicara
kedisiplinan saya memutuskan memberikan batas waktu toleransi selama 25
menit terlambat masuk kuliah, kecuali
ada alasan pembenar yang dapat diterima penalaran logis. Sebaliknya, jika saya datang
terlambat, konsekuensinya mahasiswa saya persilahkan untuk menegur, paling
tidak bertanya mengapa saya datang terlambat, tetapi pada umumya mahasiswa
sungkan tidak bertanya ketika saya datang terlambat. Sebenarnya tanpa ditegur
ketika saya terlambat sudah malu dibuatnya,
karena saya yang mengajak mahasiswa bersikap disiplin.
Sejak
saya mengajar dari tahun 2006 s/d 2016 prosentasi kehadiran saya diatas 97%,
amat langka selama ini saya tidak masuk mengajar, kecuali ada urusan darurat, misalnya
6 bulan lalu bapak saya meninggal, ibu
saya di rumah sakit, anak-anak dan istri sakit dan ketegori urusan-urusan
darurat lainnya. Saya tetap memilih mengajar sepanjang urusan bisa saya
substitusikan kepada orang lain meski saya harus memberikan uang Rp. 200.000,- (duaratus ribu
rupiah) yang jumlahnya lebih besar dari sekali saya mengajar. Pada tahun 2014
saya juga terpilih menjadi dosen teladan di lingkungan Universitas Satyagama
dengan mendapatkan penghargaan berupa laptop. Kedisiplinan mengajar bukan
karena saya takut di institusi saya sudah menerapkan absensi finger print, namun, semata-mata
terdorong hati nurani yang paling dalam cinta mengajar. Namun, jika saya terlambat
mengajar sudah melebihi tigapuluh menit, dengan alasan pembenar yang dapat
diterima, saya meminta persetujuan kepada mahasiswa apakah mengajar dapat
diteruskan atau tidak. Umumnya mahasiswa selama ini tidak ada yang berani
menanyakan keterlambatan dosen, dan mahasiswa tidak berkeberatan kuliah untuk tetap
dilanjutkan. Pernah saya alami, ada universitas lain meminta saya untuk
memberikan kuliah umum yang waktunya sudah dipesan kurang lebih dua bulan
sebelumnya, ternyata ketika hari H nya berbenturan dengan jam mengajar. Menghadapi
persoalan ini, saya tetap datang lebih awal untuk bertemu mahasiswa sambil
memberikan tugas, selesai menjadi narasumber kuliah umum, saya benar-benar
datang kembali untuk mengajar. Ketika dihadapkan persoalan yang pelik seperti
ini, saya harus cepat mengambil keputusan, sebagai contoh lagi, pernah sehari ada
2 kondangan yang harus saya hadiri, sementara di waktu yang bersamaan harus
mengajar mahasiswa, yang repot menghadiri undangan resepsi di gedung yang waktunya
telah ditentukan. Menyikapi hal demikian, saya bersama istri menjelang tidur berdiskusi
jalan terbaik untuk diputuskan, sempat tidak ketemu bagaimana jalan keluarnya
karena waktunya bentrok, apalagi ini undangan teman se kantor istri yang harus
dihadiri, akhirnya saya bersama istri memutuskan menghadiri resepsi pernikahan
di gedung, tetapi, datang dulu ke kampus memberitahukan kepada mahasiwa, selesai
menghadiri undangan resepsi pernikahan saya benar-benar kembali ke kampus untuk
mengajar, dan istri bersedia menunggu di mall. Absensi kehadiran 80% mahasiswa diberlakukan
di institusi saya, selesai kuliah saya selalu mengabsen satu persatu mahasiswa
agar tidak nitip absen. Pernah ada kejadian mahasiswa tertangkap tangan menitip
absen, ketahuan karena saya selalu memanggilnya satu-persatu. Saya meminta mahasiswa
jujur mengakui siapa yang menjadi “joki” mengabsenkan temannya yang tidak masuk
kuliah. Semula tidak ada yang mengakui, setelah saya menggertak: “Jika satu
kelas ini tidak ada yang mengakui saya tidak akan mengoreksi hasil ujian”.
Mendapati “setengah ancaman itu”, karuan saja, mahasiswa yang merasa mengabsen mendapatkan tekanan dari teman-temannya, dan
akhirnya mengakui. Berikutnya mahasiswa yang nitip absen itu, saya meminta
menghadap saya pada ke esokan harinya, ketika menghadap dengan muka pucat pasi,
saya bertanya: “Apa benar saudara tidak masuk kuliah, tapi nitip absen?. Mahasiswa
itu membenarkan dan memohon maaf tidak akan mengulangi lagi perbuatannya. Saya
bilang: “Lain kali perbuatan saudara jangan diulang lagi, sekali lagi saudara
lakukan, tidak akan lulus mata kuliah saya, bagaimana saudara nanti mau jadi pejabat
jika di bangku kuliah saja tidak jujur?”. Karena yang bersangkutan sudah merasa
salah dan memohon maaf, hati saya menjadi luluh dibuatnya. Bermacam-macam
karakter mahasiswa yang saya jumpai, pernah ada yang datang terlambat melebihi
batas waktu toleransi yang telah
ditentukan, ketika saya bertanya: “Mengapa terlambat”? Jawabannya: “Jalanan
macet pak!, ada demo besar-besaran”, kebetulan memang benar ketika itu ada
demonstrasi besar-besaran menolak penaikan BBM. Menurut saya, itu keterlambatan
yang bisa dibenarkan, saya sebagai dosen harus memiliki konsideran sebelum
mengambil keputusan dengan bijak, akhirnya, mahasiswa itu saya persilahkan untuk
mengikuti kuliah. Ada lagi mahasiswa yang terlambat kuliah hampir satu jam
nampak tergopoh-gopoh ketika memasuki ruangan kelas, saya bertanya: “Sekarang
jam berapa mas?” Mahasiswa itu menjawab: “Maaf pak, tadi saya mengantarkan ibu
saya ke rumah sakit dulu”. Menyikapi mahasiswa seperti ini, lagi-lagi saya
sebagai dosen harus memiliki beleid yang
bersangkutan saya persilahkan mengikuti perkuliahan, terlepas dia berbohong
atau tidak mengantarkan orang tuanya yang sedang sakit kerumah sakit, jika berbohong,
dosa ditanggung sendiri. Berbeda dari yang pertama dan kedua, kali ini ada mahasiswa
yang terlambat sekitar empat puluh lima menit ketika saya bertanya: “Mengapa
terlambat kuliah?. Jawabannya enteng sekali “Maaf pak, semalaman habis nonton
bola”, karuan saja jawabannya itu membuat ger-geran temannya diruangan kelas.
Menghadapi kasus seperti ini saya sampaikan permohonan maaf demi tegaknya nilai-nilai:
etika, moral dan kedisiplinan saya persilahkan mahasiswa itu untuk tidak
mengikuti perkuliahan.
Lebih
parah lagi menjumpai mahasiswa yang tidak pernah masuk kuliah sama sekali,
giliran UTS dan UAS yang bersangkutan bisa hadir secara misterius. Pikir
mahasiswa, paling dosennya cuek tidak memperhatikan mahasiswanya satu persatu.
Padahal daftar absensi dari fakultas saya foto kopi untuk arsip saya, mahasiswa
yang selalu mangkir kuliah pasti mati kutu tidak bisa berbohong mengaku-ngaku
kemarin masuk kuliah, atau mengabsen di lain hari. Untuk membuat jera mahasiswa yang tidak pernah masuk kuliah,
tetapi tiba-tiba nongol ikut UTS dan UAS, sebenarnya hati saya geram, teringat
ketika saya kuliah perjuangan keras dan berliku untuk menggapai kelulusan, maka
ketika mengawas ujian saya sambil berkeliling satu persatu menyebut namanya
dengan bisik-bisik saya menanyakan kesulitannya. Sedangkan untuk mahasiswa yang
membandal tidak pernah masuk kuliah tadi sama sekali tidak saya hampiri dan tidak
saya sebut namanya apalagi menanyakan kesulitannya. Menghadapi mahasiswa model
“BONEK” (Bondo Nekat) ini, ujiannya
tidak pernah akan saya koreksi dan pasti tidak lulus. Sebaliknya, ada mahasiswa
yang rajin masuk kuliah, tetapi akhir-akhir tidak terlihat di kelas, saya
berusaha untuk mengetahui penyebabnya, selidik punya selidik yang bersangkutan
sedang menderita sakit. Menghadapi kondisi mahasiswa seperti ini, saya sebagai
dosen harus peka dan empati memberikan dispensasi kekuranganhadiran tersebut
saya meminta mahasiswa mengganti ringkasan mengenai Hukum Kewarisan Perdata dan Teknik Pembuatan Kontrak yang
harus ditulis tangan sendiri minimal sepuluh halaman lembar folio. Kali ini,
saya menemui kasus berbeda lagi, ada seorang mahasiswi yang menyayat hati,
biasanya rajin masuk kuliah, tetapi akhir-akhir ini tidak terlihat, saya
berusaha untuk mengetahui penyebab ketidakhadirannya dari rekan-rekannya. Akhirnya
mahasiswi itu menghadap ke saya dengan wajah tertunduk lesu dan badan kumel,
padahal biasanya mahasiswi itu ketika dikelas wajahnya terlihat cantik jelita
dan sumringah, tiba-tiba kali ini wajahnya berubah menjadi nenek-nenek tua dan
agak berkeriput. Kontan saja saya bertanya: “Mbak kemana saja selama ini tidak
masuk kuliah?. Sambil berurai airmata dia menjawab: “Maaf pak, saya tidak masuk
kuliah bukannya membolos, tetapi saya shock
ibu saya mendadak meninggal dunia akibat serangan jantung, saya belum siap
ditinggalkan tiba-tiba”. Mendengar penjelasan ini sontak saja saya lemas dibuatnya dan ikut berduka
cita, bagaimana jika hal itu terjadi pada diri saya?, sebagai dosen meski saya
harus menegakkan aturan, saya punya slogan: “DOSEN JUGA PUNYA IBU”, selain itu
dosen harus punya hati nurani, dosen tidak boleh kaku menegakkan aturan dengan
menciderai nilai-nilai kemanusiaan. Menghadapi mahasiswi yang meruntuhkan hati nurani
saya ini, saya teringat ketika bapak saya meninggal dunia, saya pun menangis
sesenggukan airmata mengalir tak bisa dibendung, apalagi kali ini terjadi pada
seorang wanita yang ditinggalkan ibunya secara mendadak. Dalam menghadapi kasus
ini “Hati Nurani Saya Runtuh Dibuatnya”, untuk sementara saya melupakan
hitungan-hitungan absensi yang njelimet
mengharuskan kehadiran 80% kepada mahasiswi, saya berikan dispensasi
untuk mengikuti ujian susulan dengan membuat makalah dan tambahan memberikan 5
pertanyaan untuk dijawab secara langsung melalui tatap muka.
Pengalaman saya lulus sertifikasi dosen saya buat dengan orisinil dan
antik sehingga saya bisa lulus sertifikasi dosen pada tahun 2016.
Berikut akan saya paparkan mengenai contoh penulisan deskripsi dosen tentang keteladanan
agar asesor meluluskan kita.
KETELADANAN
Berbicara
ketauladanan, seorang dosen harus bisa memberikan contoh yang baik kepada
mahasiswanya, sebelum meminta mahasiswa menjadi tauladan yang baik minimal di lingkungan
kecil keluarganya atau masyarakatnya. Sikap ketauladan dan kejujuran adalah
satu kesatuan yang tidak dapat dipisahkan, dalam proses belajar-mengajar saya
tunjukkan dengan tidak melakukan praktek
jual beli nilai kepada mahasiswa. Selama mengajar ada dua kejadian besar yang
tidak pernah saya lupakan karena ada mahasiswa yang coba-coba untuk menyuap.
Yang pertama, karena minim kehadiran, hasil ujiannya saya berikan nilai i (incomplete) untuk disubstitusi dengan
tugas membuat karya tulis ilmiah, saya tunggu-tunggu mahasiswa tersebut tetapi
belum juga mengumpulkan tugas. Akhirnya mahasiswa itu menemui saya di suatu
ruangan tempat saya mengajar saya pikir ingin mengumpulkan tugas ternyata dia
bertanya: “Nggak ada cara lain pak?”, Saya balik bertanya: “Maksudnya cara lain
apa ya mas?” mahasiswa itu tidak menjawab, saya tegaskan tidak ada cara
lain, kecuali gantinya membuat makalah
minimal 10 lembar diluar daftar isi. Mahasiswa itu menjawab: “Baik pak”!.
Selang beberapa hari kemudian mahasiswa itu menemui saya kembali di ruang dosen
yang kebetulan lagi sepi yang ada cuma saya sendiri, alih-alih saya pikir ingin
mengumpulkan makalah, justru menyelipkan amplop di saku saya, karuan saja saya kaget:
“ini apa-apaan mas? nggak boleh begitu!, sudah dikumpulkan saja makalahnya!!”,
amplop itu saya pindahkan ke saku celananya lagi, dan mahasiswa itu juga berusaha
memindahkan amplop ke saku celana saya kembali sambil berkata: “Saya ikhlas kok
pak”. Karena saya jengkel, akhirnya, mahasiswa yang tadinya saya panggil mas berubah
menjadi: “Kamu nggak boleh begitu!, akhirnya amplop yang saya pindahkan ke saku
celananya tadi, tidak kuasa lagi dipindahkan ke saku celana saya. Adegan itu
berakhir dengan mahasiswa menciumi tangan saya, tetapi saya tarik karena saya
merasa malu dan risih dibuatnya, (kesaksian ini benar yth. Bpk/ibu asesor,
kalau boleh bersumpah saya berani
bersumpah, tetapi karena kode etik pengisian deskripsi diri saya tidak akan melakukan
sumpah). Akhirnya, mahasiswa itu mengumpulkan makalah, saya tidak tahu apakah
copy pasti dari internet, atau karya sendiri, tetapi melihat redaksi tulisan
dan gaya bahasanya saya tidak yakin itu karya sendiri. Sesampai dirumah kejadian mahasiswa yang “memberikan sumpelan di saku”, saya bercerita
kepada istri, bahwa baru saja ada mahasiswa yang menyelipkan amplop di saku
saya, amplopnya lumayan tebal, tetapi saya menolak. Istri saya bilang: “Kenapa
bapak tolak?, kalau begitu caranya kapan bapak dapat duitnya?. Saya bilang ke
istri: “Semua orang butuh duit bu, tetapi caranya itu hati nurani saya menolak,
sekalipun saya lapar tidak akan menerima uang yang begitu-begituan karena ketika
dinikmati rasanya lain, dan mahasiswa pasti akan bercerita kepada temannya. Kecuali
kemarin ada mahasiswa yang datang kerumah membawa kue, saya terima, saya tidak
boleh menyakiti hatinya, walaupun saya pernah menyaksikan sendiri ada dosen di
UI selesai ujian, rumahnya ditulisi “tidak menerima tamu mahasiswa”, bahkan
lebih sadisnya lagi oleh-oleh dari mahasiswa itu disuruh membawa balik, hal ini
tidak bisa saya terapkan ketika saya mengajar di swasta. Seiring dengan perkembangan
waktu mahasiswa yang “nyumpelin amplop di saku”, 5 tahun lalu ketika sudah
lulus ketemu di warung makan, memanggil saya sambil setengah berteriak: “Pak
Warsito! (nama saya Warsito), karuan saja saya kaget menoleh kebelakang, betapa
terkejutnya ketika saya menoleh kebelakang ternyata itu mahasiswa saya yang
pernah coba-coba menyuap tadi. Setelah ngobrol ngalor-ngidul dan basa-basi
menanyakan masing-masing khabarnya, baru mantan mahasiswa saya tadi
mengeluarkan uneg-unegnya: “Kalau pak Warsito jadi dosen ketika itu, minta ini
dan itu kepada mahasiswa dan jual beli nilai kepada mahasiswa, pasti disini pak
Warsito tidak akan saya tegur akan saya cuekin”. Dalam hati saya, beruntung
kemarin “Sumpelan amplopnya” tidak saya terima, jika saya terima bisa jadi
bekas mahasiswa saya sekarang berubah “menjadi musuh”. Kali ini saya dibayari
makan siang tidak menolaknya, karena dia
sudah lulus kuliah dan menurut saya tidak terikat dengan kode etik civitas
akademik.
Satu
lagi percobaan ingin menyuap saya dengan cara yang lebih kasar. Kali ini ada seorang
mahasiswi selama satu semester hanya 2 kali masuk kuliah. Tentu saja tidak saya
luluskan, tidak ragu-ragu lagi saya memberikan nilai D, bisa ikut ujian
susulan, tetapi syaratnya harus ada surat persetujuan dari dekan fakultas hukum.
Setelah surat pengantar ujian susulan diberikan kepada saya, mahasiswa saya minta
untuk meringkas 4 buku yang judulnya telah saya tentukan, dengan tulisan tangan
sendiri sebanyak 8 lembar kertas folio tidak boleh ditulis dirumah, harus ditulis
ditempat yang telah saya tentukan ruangannya, dengan pengawasan staf TU fakultas hukum. Selain itu saya
memberikan tambahan 5 pertanyaan secara lisan untuk dijawab. Sebelum nilai saya
keluarkan, mahasiswi tersebut datang ke rumah dengan membawa oleh-oleh satu
kardus mie produk baru, kebetulan mahasiswi itu bekerja di pabrik mie. Sesampai
dirumah setelah ngobrol-ngobrol, mahasiswi itu memberikan amplop ke saya dengan
dalih untuk membeli pulsa, lagi-lagi saya menolaknya. Bahasa klasik yang
diucapkan mahasiswi selalu: “Saya ikhlas kok pak!”, reaksi saya tetap tidak
mau, mahasiswi itu juga tetap memaksa. Akhirnya saya bilang: “Tidak semua dosen
seperti apa yang mbak kira, kalau indomie ini saya terima kalau duit jangan!”.
Mahasiswi itu masih tetap memaksa, dengan jalan halus menanyakan anak saya berada
dimana. Saya katakan: “Anak saya sedang nonton televisi diatas, akhirnya
mahasiswi itu nekat mau naik ke lantai atas dengan membawa amplop untuk memberikan
uang saku kepada anak saya. Sampai disitu saya hadang, tidak boleh naik kelantai
atas, akhirnya saya geram dan bersikap tegas, yang tadinya saya memanggilnya
mbak, kali ini berubah menjadi: “Kamu jangan menciderai saya jadi dosen!, saya
memang butuh duit tetapi caranya tidak begini, jika amplop ini saya terima akan
melunturkan niat saya menjadi dosen yang
baik untuk memberikan ilmu yang bermanfaat kepada anak didik dan amalan yang terus
mengalir”. Akhirnya mahasiswi itu pucat pasi mengurungkan niatnya untuk menyuap
saya. Tetapi anehnya, ketika ketemu saya dipelataran parkir berkata: “Bapak nomor
rekeningnya berapa, habis bapak sih nggak mau dikasih?” Saya bilang: “Memangnya
kamu utang atau apa, kok nanya nomor rekening segala”. Sudah pasti mahasiswi
itu tidak saya berikan nomor rekening, ada-ada saja sifat mahasiswa-mahasiswi
ini.
Sifat
kejujuran saya barangkali ini dapat dijadikan sebagai tauladan untuk diikuti
mahasiswa, ketika rekening Tabungan saya tiba-tiba membengkak di Bank Syariah
Mandiri, justru saya laporkan di tempat saya membuka rekening. Ada sebagian
teman dosen yang mengatakan ini adalah rezeki nomplok, “justru saya
dibodoh-bodohin” ketika saya mengembalikan dan melaporkan kepada Bank. Menurut
saya, biarlah saya bodoh, daripada saya memakan rezeki yang bukan hak saya,
pasti tidak akan berkah untuk kehidupan keluarga saya. Kejadian nyata ini saya abadikan dan saya tulis dengan Judul: “Saldo
Bertambah Bank Syariah Mandiri Malah Cuek” (www. Warsito-bicara.Blogspot.com,
pada Minggu, 6 September 2015).
Bagi
saya deskripsi diri ini bukan ajang untuk
menyulap dosen yang berperilaku tidak baik mengaku memiliki kepribadian
yang baik dengan mengolah untaian kata-kata manis bak puisi yang menyayat hati
dihadapan yth Tim Penilai Asesor agar diluluskan. Dosen atau ilmuan itu “BOLEH
SALAH, TETAPI TIDAK BOLEH BERBOHONG” didalam menyampaikan deskripsi diri
ini, sesungguhnya apa yang saya
sampaikan dihadapan yth. Bapak/ibu Tim Asesor, pada hakekatnya Allah SWT yang
menjadi saksiNya. Jika saya berbohong, selain berdosa, maka gugurlah saya
menjadi seorang dosen yang sesungguhnya harus memberikan contoh ketauladanan
dan kejujuran yang baik kepada mahasiswa.
Dalam hal ketauladanan, saya tidak mau memberikan janji
kepada mahasiswa, tetapi saya membuktikan bahwa apa yang saya ucapkan dan saya perbuat harus sama. Saya
sadar, sebagai dosen supaya ditauladani oleh mahasiswa, saya harus menjunjung
tinggi nilai-nilai: keadaban, etika, moral, kepatutan, perundang-undangan yang
berlaku, dan nilai-nilai agama yang dapat mensupporting kecerdasan intelektual.
Ketika mengajar saya berhati-hati untuk memilah-milih kata (diksi), apakah yang
saya ucapkan melanggar norma etika atau tidak.
Dengan “Hati dan Darah Saya Sebagai Dosen”, ketika
mengajar di depan mahasiswa, saya sering
berulang kali menyampaikan, ada “sesuatu yang hilang” jika saya tidak mengajar.
Saya akan tetap datang mengajar, kalau cuma badan: meriang, flu, batuk dan
pilek, atau hujan lebat tidak akan merintangi saya untuk tetap datang mengajar.
Bukti konkret,
barangkali hal ini salah satu sifat dari ketauladanan saya: “suatu ketika, saya
diminta jasa hukum untuk memberikan advis seseorang, karena meminta waktunya
bebarengan dengan jam mengajar, maka saya usulkan pada hari lain saja, ternyata
orang itu diam-diam sudah “Pindah ke lain hati”. Hilanglah jasa saya kisaran jumlahnya
lima jutaan rupiah. Saya menyadari sepenuhnya, rezeki itu ada yang mengaturNya,
saya tidak menyesali itu semua, saya tetap memilih mengajar, saya merasa yakin
nanti Allah SWT yang akan menggantinya melalui berbagai cara, kenyataannya saya
lebih damai ketika mengajar mahasiswa.
Satu lagi barangkali ini menjadi contoh ketauladanan:
“Kejadian yang benar-benar mengagetkan dan membelalakkan mata keluarga dan
tetangga saya, ketika saya habis mudik dari Pati, Jawa-Tengah untuk nyekar
kuburan bapak saya menjelang puasa, dimana saya menyetir kendaraan sendiri, saya
berangkat jam 23.00 WIB tiba di rumah Tangerang jam 08.30, mandi sebentar, lalu
berangkat lagi. Istri saya terheran-heran
melihat saya tidak capek, demi kesehatan menyarankan agar saya istirahat saja. Sebenarnya
yang tidak kuat itu ngantuknya sebab semalaman saya tidak tidur, tetapi demi
mahasiswa, rasa capek dan ngantuk menjadi hilang. Tempat tinggal saya di
Tangerang termasuk komplek perumahan sederhana, setiap pagi ada saja tetangga
yang duduk-duduk sambil mengobrol di depan rumahnya, melihat saya keluar rumah
lagi selesai mudik dari Pati, sontak mereka terkaget-kaget dibuatnya, sambil
bertanya: “Bapak mau kemana lagi?”, saya jawab: “ngajar pak”, mereka bertanya:
“Apa bapak nggak capek habis nyupir dari jawa?, “DEMI REMBANG-PATI YA PAK”?.
Mendengar Rembang-Pati, kontan saja saya menjawab: “Memang benar pak, saya
habis mudik dari Pati. Mereka pada senyum-senyum melihat saya melongo dan tanda
tanya apa maksud dari “REMBANG-PATI”, nggak tahunya yang dimaksud Rembang-Pati
itu adalah Rp. alias rupiah. Mendengar penjelasan itu kontan saja saya menjawab:
tidak!, tetapi saya tidak munafik, memang mengajar itu ada keberkahan honorarium
yang saya terima, tetapi bukan tujuan utama saya untuk berburu “Rembang-Pati”.
Pengalaman saya lulus sertifikasi dosen saya buat dengan orisinil dan
antik sehingga saya bisa lulus sertifikasi dosen pada tahun 2016.
Berikut akan saya paparkan mengenai contoh penulisan deskripsi dosen tentang keterbukaan terhadap kritik
agar asesor meluluskan kita.
KETERBUKAAN TERHADAP KRITIK
Dosen
adalah manusia juga, karena itu bisa melakukan kesalahan, kekhilafan baik
disengaja maupun tidak. Saya menyadari sepenuhnya akan hal ini, tidak ada orang
yang sempurna dimuka bumi ini, kesempurnaan hanya milik Allah SWT. Di dalam
mengajar meski posisi saya sebagai seorang dosen bukan berarti saya lebih tahu
segala-galanya dari mahasiswa, saya merasa lebih duluan saja lulusnya ketimbang
mahasiswa. Saya sadar betul, di dalam mengajar materi kuliah teknik pembuatan
kontrak dan hukum kewarisan perdata dan kewarisan islam ada keterbatasan yang
saya miliki, dengan kata lain, tidak mungkin materi yang saya ajarkan semuanya
saya kuasai. Peribahasa ini mengingatkan saya: “Semut diseberang lautan
kelihatan, sedangkan gajah dipelupuk mata tiada kelihatan”. Oleh karena itu,
saya merasa senang dan siap menerima kritikan sepanjang dilakukan dengan cara
santun dan berkeadaban dengan menjunjung tinggi nilai-nilai etika dan adat
ketimuran. Kritikan saya terima dengan lapang dada sebagai saran yang berharga agar
menjadi lebih baik lagi dimasa-masa yang akan datang, baik ketika mengajar
maupun berperilaku. Didalam mengajar
mata kuliah hukum kewarisan perdata dan teknik pembuatan kontrak, saya sering
menyelipkan pesan-pesan moral kepada mahasiswa, bahwa “didunia ini tidak orang
yang pintar dan tidak ada pula orang yang bodoh pun tidak ada pula orang yang
sempurna”. Lebih lanjut saya menyampaikan kepada mahasiswa tidak ada orang yang
boleh sombong dimuka bumi ini karena kesombongan hanya selendang (pakaian)
Allah SWT. Menyadari akan kedhoifan (kelemahan) pada diri manusia, saya meminta
kepada mahasiswa agar tidak “eweuh pakewuh” menyampaikan saran dan kritikan jika
ada hal-hal yang kurang berkenan ditemui ketika saya mengajar, atau
melihat tindakan saya diluar kelas yang
melanggar norma-norma: etika, kepatutan, akhlak, peraturan dan nilai-nilai
agama. Ketika menghitung warisan yang jelimet saya pernah terjadi hitung-hitungan
yang selip, kemudian dibelakang diingatkan oleh mahasiswa mengenai hitungan
yang seharusnya. Mendapatkan masukan yang berharga dari mahasiswa itu, dan memang apa yang disampaikan benar, saya sebagai dosen justru bangga, dan
terima kasih sambil memuji mahasiswa tersebut karena betul-betul menyimak
dengan saksama materi kuliah yang saya sampaikan. Sikap keterbukaan terhadap
kritik juga saya tunjukkan dengan tidak bosan-bosannya saya sering bertanya
kepada mahasiswa: “Apakah ketika mengajar
saya kecepatan, sedang atau lambat?”. Dijawab oleh mahasiswa: “Sedang pak!”.
Namun ketika mengajar dikelas lain ada saja mahasiswa yang sebaliknya menjawab:
“Bapak menerangkannya terlalu cepat”. Mendapati jawaban mahasiswa yang berbeda
itu, saya mencoba untuk introspeksi diri dengan merubah pola mengajar secara perlahan-lahan
agar mudah dimengerti, setelah itu, saya meminta mahasiswa mencoba menjelaskan
kembali materi yang saya sampaikan.
Satu
lagi bukti konkrit saya menerima keterbukaan terhadap kritik, ketika saya
selesai mengajar, ada mahasiswa yang mendatangi saya mempertanyakan nilainya C,
padahal mahasiswa yang bersangkutan rajin masuk kuliah, membuat tugas makalah
individual, kolegial, UTS dan UAS semua komponen penilaian dijalani. Mendapati
protes mahasiswa ini saya sampaikan akan meneliti ulang, dan ternyata setelah
saya teliti dengan saksama ada kesalahan tulis pada kolom mahasiswa, seharusnya
yang bersangkutan mendapatkan nilai A, segera saya memberikan nilai susulan sebagai
revisi kepada TU fakultas hukum beserta alasannya. Dalam kasus ini, saya
memanggil mahasiswa yang bersangkutan untuk meminta maaf atas kekhilafan saya.
2. UNSUR PENGEMBANGAN
KEILMUAN/KEAHLIAN
B.1 Sebutkan produk karya-karya ilmiah
(buku, artikel, paten, dll) yang telah Saudara hasilkan dan pihak yang
mempublikasikannya. Bagaimana makna dan kegunaannya dalam
pengembangan keilmuan. Jelaskan bila karya tersebut memiliki nilai inovatif.
Pengalaman saya lulus sertifikasi dosen saya buat dengan orisinil dan
antik sehingga saya bisa lulus sertifikasi dosen pada tahun 2016.
Berikut akan saya paparkan mengenai contoh penulisan deskripsi dosen bercerita tentang karya tulis ilmiah agar asesor meluluskan kita.
PRODUK
KARYA ILMIAH
Kewajiban dosen adalah melaksanakan Tri Dharma Perguruan
Tinggi antara lain melakukan penelitian. Menulis adalah kegemaran saya dan
gencar melakukan publikasi ilmiah, baik melalui jurnal-jurnal ilmiah,
prosiding, media masa maupun blog pribadi. Saya giat menghadiri seminar-seminar
nasional dengan mengirimkan call for
paper sesuai bidang hukum yang saya minati. Tulisan saya di blog: www. warsito-bicara.blogspot.com, adalah pengabdian yang bersifat sosial dengan harapan
banyak dibaca oleh orang lain dan semoga bermanfaat. Alhamdulillah, berkat
Rahmat Allah SWT, menulis yang sekedar untuk hobi tulisan saya pernah 5 kali
tembus (dimuat) menghiasi harian nasional, 1 diantaranya harian nasional
Kompas, dan 4 diharian nasional Media Indonesia, dengan mendapatkan honor yang
cukup lumayan dan benar-benar berkah dan nikmat.
Di Dalam mengajar saya telah memberikan contoh
kepada mahasiswa untuk giat menulis. Saya ingat betul kata-kata yang bijak ini:
“Orang boleh pintar setinggi langit, tapi
selama ia tidak menulis ia akan hilang
didalam masyarakat dan dari sejarah. Menulis adalah bekerja untuk keabadian.
(Pramoedya Ananta Toer). Situs blog pribadi yang saya buat pada tahun 2008
sudah dikunjungi sekitar 25ribuan orang, berisi ratusan tulisan tidak hanya
berisi Mata Kuliah Teknik Pembuatan Kontrak, Kewarisan Perdata dan Kewarisan
Islam, tetapi juga tulisan-tulisan yang menyajikan dan membahas hal-hal aktual
yang sifatnya mendasar yang dihadapi oleh rakyat-negara-bangsa. Di blog tersebut
saya beri “tagline” saya “Hobi Menulis”, dengan menulis apa saja yang menjadi
persoalan masyarakat dengan memberikan solusi dan saran-saran yang diperlukan.
Adapun
beberapa penelitian, prosiding, artikel di media, blog pribadi dan kegiatan
yang berkaitan dengan tulis-menulis yang pernah saya lakukan sebagai berkut:
Penelitian/Jurnal:
1. “Peran Mahkamah Konstitusi Dalam Mewujudkan
Pemilihan Umum Yang Jujur dan Adil”. (Jurnal Ilmu Hukum, Supremasi Hukum,
Universitas Islam Syekh Yusuf, Tangerang, ISSN 0216-5740, Volume 7 No. 1 Bulan
Januari 2011).
2. “Implikasi
Amandemen UUD 1945 Terhadap Kedudukan, Fungsi, Tugas dan Wewenang Majelis
Permusyawaratan Rakyat (MPR)”. (Jurnal Ilmu Hukum, Supremasi Hukum, Universitas
Islam Syekh Yusuf, Tangerang, ISSN 0216-5740, Volume 11 No. 1 Bulan Januari
2015).
Prosiding Hasil Seminar Nasional:
1. “Implikasi Perkembangan Teknologi Informasi
Terkait Legalitas Perjanjian Dalam Bentuk Elektronik”. (Seminar Nasional
Gamatech Universitas Satyagama, Jakarta, Tanggal 15 April, ISBN:
978-602-7306-0-7, 2015, hal. 110-115).
2. “Konstitusionalitas Pemilihan Gubernur, Bupati
dan Walikota dan Berbagai Permasalahannya”. (Seminar Nasional Dinamika
Pemerintahan di Indonesia di Universitas Brawijaya, Malang pada tanggal 16-17 September 2015, ISBN No:
978-602-73009-0-3, hal. B-75).
3. “Gagasan Amandemen Kelima dan Berbagai
Permasalahannya”. (Seminar Nasional Multidisiplin Ilmu Universitas Budi Luhur,
Jakarta, pada tanggal 21 Nopember 2015, ISSN No: 2087-0930, Buku II Bidang Ilmu
Non-ICT, hal. FIS-849).
Artikel:
1.
“Negara Hadir di Jalan Tol”. (Kompas, tanggal
22 Juli 2015).
2.
“MPR Perlu Belajar Hukum Perjanjian”. ( Harian
Nasional Media Indonesia, tanggal 29 Mei 2007).
3.
“Refleksi 3 Tahun Kelahiran DPD”. ( Harian
Nasional Media Indonesia, tanggal 11 September 2007).
4.
“DPD Masih Punya Kekuatan”. ( Harian
Nasional Media Indonesia, tanggal 29 Mei 2007).
5.
“Separatisme Meledek MPR”. ( Harian Nasional
Media Indonesia, tanggal 29 Mei 2007).
www.
Warsito-bicara.blogspot.com
1.
“Legalitas Perjanjian Dalam Bentuk
Elektronik”. (Minggu, 14 Februari 2016).
2.
“Konstitusionalitas Pemilihan Pilkada dan
Berbagai Permasalahannya”. (Kamis, 11 Februari 2016).
3.
“Heboh Raja Dangdut Dirikan Partai Idaman”.
(Rabu, 10 Februari 2016).
4.
“Benarkah DPR Itu Mirip Taman Kanak-Kanak?”. (
Senin. 8 Februari 2016).
5.
“Akankah Reformasi Jilid II Terjadi?.” (
Senin, 8 Februari 2016).
6.
“Putusan MK dan Dilema Batasan Usia Dewasa”.
(Minggu, 7 Februari 2016).
7.
“Kemana Kajian Komisi Konstitusi?”. (Minggu, 7
Februari 2016).
8.
“Mengapa MK Membolehkan Politik Kekerabatan?”.
( Senin, 25 Januari 2016).
9.
“Membuka Tabir Rahasia Runtuhnya Soeharto”.
(Minggu, 24 Januari 2016).
10.
“Hak Waris Engeline”. (Minggu, 24
Januari 2016).
11.
“Santet Antara Ada Memang Ada”. Sabtu,
23 Januari 2016).
12.
“Menggagas Amandemen Kelima dan Berbagai
Permasalahannya”. (Selasa, 20 Oktober 2015).
13.
“Negara Hadir di Jalan Tol”. (22 Juli
2015).
14.
DPD Diperkuat atau Dibubarkan?. (Kamis,
10 September 2015).
15.
“TAP MPR No. 1 Tahun 2003, Tentang
Peninjauan Terhadap Materi dan Status Hukum Ketetapan MPR Tahun 1960-2002”.
(Kamis, 10 September 2015).
16.
“Etika Kehidupan Berbangsa”. (Selasa, 8
September 2015).
17.
“Lembaga Kenotariatan Dalam Sistem
Ketatanegaraan di Indonesia”. (Selasa, 8
September 2015).
18.
“Konstitusionalitas Pilkada”. (Selasa, 8
September 2015).
19.
“Polemik Amandemen Konstitusi”. (Minggu,
6 September 2015).
20.
“Pemakzulan Presiden dan Wakil Presiden
Menurut UUD 1945 (Antara Determinan Hukum Atau Politik)”. ( Minggu, 6
September 2015).
21.
“Saldo Bertambah Bank Mandiri Malah
Cuek”. (Minggu, 6 September 2015).
22.
“Surat Otentik Untuk Jokowi”. (Minggu, 6
September 2015).
23.
“Manajemen Gerudugan atau Latah?”. (Kamis,
3 September 2015).
24.
“Wasiat Kemerdekaan”. (Kamis, 3
September 2015).
25.
“Menanti Sekretariat Parlemen”. (Kamis,
3 September 2015).
26.
“Urgensi Sidang Tahunan MPR”. (Kamis, 3
September 2015).
27.
“Studi Kemungkinan Pembubaran DPD”. (
Sabtu, 21 Februari 2015).
28.
“Reformasi Telah Mati”. ( Selasa,
17 Februari 2015).
29.
“Peran Mahkamah Konstitusi Dalam
Mewujudkan Pemerintahan Yang Baik dan Bersih”. ( Jum’at, 13 Februari
2015).
30.
“Faktor-Faktor Yang Menghambat Nikah
Siri Dipidanakan”. (Kamis, 11 April 2015).
31.
“Mengapa MPR Terus Meng-Khuntsa-Kan
DPD?”. (Minggu, 10 Januari 2010).
32.
“DPD Perlu Belajar Hukum
Ketatanegaraan”. ( Rabu, 21 Oktober 2010).
33.
“Idul Fitri Hubungannya Dengan Kehidupan
Ketatanegaraan”. (Rabu, 23 September
2009).
34.
“Apakah Sesungguhnya Fungsi Materai?”.
(Rabu, 25 Maret 2009).
35.
“Lembaga Negara Manakah Inisiator
Membubarkan DPD?”. (Kamis, 12 Maret
2009).
36.
“Interpreter Konstitusi Itu MPR ataukah
MK?”. (Rabu, 11 Maret 2009).
37.
“Peranan DPR Dalam AIPA”. (Senin, 9
Maret 2009).
38.
“Apakah Keberadaan DPD itu Untuk
Menciptakan Lapangan Kerja?”. (Jum’at, 6 Maret
2009).
39.
“Reformasi Telah Mati”. (Kamis, 5
Maret 2009).
40.
“Surat Terbuka Untuk Setjen MPR-DPD
Penyesuaian Ijasah Itu Kebijakan atau Peraturan?”. (Selasa, 3 Maret 2009).
41.
“Selamat Datang Sekretariat Parlemen”.
(Jum’at, 20 Februari 2009).
42.
“Ketika Sudah Menjadi Angota MPR
Pengabdianmu Kepada Partai Politik Sudah Berakhir”. (Senin, 9 Februari 2009).
43.
“Menuju Parlemen DPD Bernama”.
(Kamis, 5 Februari 2009).
44.
“Pendekar Parlemen Bermata Satu”. (Rabu, 23 September 2009).
45.
“Lembaga Rechtverwerking”. (Rabu, 23
September 2009).
46.
“MPR dan Politik Pertanahan”. ( Kamis,
29 Januari 2009).
47.
“Makna Dibalik Angka 128 Anggota DPD
(Sekarang 132)”. (Selasaa, 27 Januari 2009).
48.
“Untuk Menjemput “Kematian” DPD Segera
MPR Menggelar Sidang Amandemen UUD 1945”. (Minggu, 25 Januari 2009).
49.
“Menjemput Kematian DPD”. (Rabu, 21
Januari 2009).
50.
“MPR Perlu Menggelar Sidang Amandemen”.
(Rabu, 21 Januari 2009).
51.
“Belajar dari Laos”. (Senin, 19
Januari 2009).
52.
“Saatnya Mengkaji Ulang Keberadaan DPD”.
(Rabu, 14 Januari 2009).
53.
“Tarik Tambang DPR Versus DPD”. (
Selasa, 13 Januari 2009).
54.
“Saksikan Pertikaian DPR Versus DPD”. (
Senin, 12 Januari 2009).
55.
“Menonton Pertikaian DPR Versus DPD”. (
Senin, 12 Januari 2009).
56.
“Menakar Judicial Review UU Susduk”. (
Minggu, 11 Januari 2009).
57.
“UU Susduk Meledek DPD”. ( Selasa, 30
Desember 2008).
58.
“MPR Pandai Berkelit DPR Pintar Olah
Vokal, DPD Hanya Mahir Berkelakar”. ( Kamis, 25 Desember 2008).
59.
“Secara Hukum Dapatkah Presiden Membubarkan
DPD”. ( Senin, 22 Desember 2008).
60.
“Mencari Kajian Komisi Konstitusi Yang
Raib”. ( Senin, 22 Desember 2008).
61.
“DPD Rame-Rame Ajang”. ( Senin, 22
Desember 2008).
62.
“Agar MPR Tidak STM”. ( Kamis, 18
Desember 2008).
63.
“Jebakan Maut Membentuk Komisi
Konstitusi”. ( Senin, 15 September 2008).
64.
“Selamat Datang Dualisme Konstitusi”. (
Minggu, 14 September 2008).
65.
“Untuk Apa DPD Unjuk Kekuatan?”. (
Minggu, 14 September 2008).
66.
“Kedudukan MPR”. ( Minggu, 14 September
2008).
67.
“Penggunaan Lambang Negara dan Logo MPR,
DPR dan DPD. ( Senin, 28 Juli 2008).
68.
“DPD Terdampar di Laut Lepas
Konstitusi”. ( Senin, 21 Juli 2008).
69.
“DPD”. ( Senin, 2 Juli 2008).
SERTIPIKAT
PEMBICARA:
1.
Narasumber Pada “Pelatihan Legal
Drafting dan Contract Drafting Laboratorium Fakultas Hukum Universitas Sultan
Ageng Tirtayasa, Serang Dengan Tema:
”Membangun Mahasiswa Yang Berkualitas”, di Auditorium UNTIRTA, Senin, Tanggal
10-11 Oktober 2011).
2.
Nara Sumber “Seminar Nasional GAMATECH
dengan Tema: “Peran Teknologi Industri Mempercepat Pembangunan Bangsa”, di
Universitas Satyagama, pada tanggal 15 April 2015”.
3.
Nara Sumber “Seminar Nasional Dinamika
Pemerintahan di Indonesia” dan Pertemuan Asosiasi Ilmu Pemerintahan Seluruh
Indonesia, di Universitas Brawijaya, Malang pada tanggal, 16-17 September
2015.”
4.
Nara Sumber Pada “Seminar Nasional Multidisiplin
Ilmu 2015 dengan tema: Perkembangan Green Business dan Green Technology yang
berkelanjutan”, di Universitas Budi Luhur, Jakarta, pada tanggal 21 Nopember
2015.
DIKLAT
PELATIHAN:
1. Diklat
PEKERTI (Program Ketrampilan Dasar
Teknik Instruksional) di Hotel Seruni Gunung Salak, Cisarua-Bogor, 10 s/d 12
September 2013 (Sertipikat terlampir).
2.
Peserta Pelatihan “Pengajar Mata Kuliah
Pendidikan Anti Korupsi Tingkat Perguruan Tinggi”, diselenggarakan di Jakarta,
tanggal 9-11 Desember 2013 oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Bekerja
Sama Dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), (Sertipikat terlampir).
3.
Peserta
Seminar Nasional Gamatech dengan Tema: “Peran Teknologi Industri Mempercepat
Pembangunan Bangsa” yang diselenggarakan oleh Universitas Satyagama, pada 15
April 2015.
MAKNA
DAN KEGUNAAN
Meski menulis tidak saya niatkan untuk menjadi orang
terkenal, namun dari kegiatan menulis yang saya lakukan baik di jurnal ilmiah,
media masa dan blog pribadi, saya mendapatkan berkah aktualisasi diri saya sedikit
dikenal berbagai kalangan. Jika ada isue-isue aktual yang dihadapi oleh rakyat,
negara-bangsa, tangan saya rasanya “gatal” jika tidak menggoreskan pena, maka
saya buru-buru menulis agar tema aktual tidak keduluan ditulis orang lain. Dari
kegiatan tulis-menulis ini saya bisa tahu, ternyata menulis itu tidaklah mudah,
meskipun mulai dari anak-anak TK sampai perguruan tinggi bisa menulis, tetapi untuk
menulis karya ilmiah yang tersistematis, pilihan diksi yang tepat, inovasi, edukasi
dan tulisan yang renyah itu membutuhkan latihan, ketekunan dan keuletan. Sering,
apa yang ingin saya tulis bahkan sudah saya tulis ketika dituangkan tidak sama,
saya terus mengulang-ngulang untuk membacanya, itupun masih ada saja yang
kelewatan dan salah ketik dan ada kalimat yang tidak nyambung, serta menjumpai
kalimat yang tidak efektif dan pemilihan kata (diksi) yang tidak tepat. Ini secara
filsosofi, maknanya agar saya harus berhati-hati, baik dalam bentuk ucapan maupun
perbuatan, menulis juga memberikan makna bagi diri saya, agar menjadi orang
yang sungguh-sungguh, tekun, ulet, teliti dan cermat dalam segala hal, saya
tidak boleh menganggap remeh persoalan
kecil, sekalipun itu persoalan sepele, sebab yang kecil jika saya abaikan bisa-bisa
terperosok didalamnya. Dengan menulis juga dapat ditarik pelajaran, ketika saya menjalankan kegiatan
agar direncanakan dengan teratur dan tersistematis. Dengan kegiatan menulis,
ide-ide atau gagasan segar terus mengalir saya dapatkan, bak air mengalir di
telaga bestari. Ide-ide itu bisa saya dapatkan ketika: mengajar, membaca
jurnal, membaca Koran, berita aktual, perjalanan
naik bus Kota, di masyarakat, di keluarga dan fenomena alam sekitar.
Dengan
gemar menulis kaitannya dengan pengembangan keilmuan, saya bertambah rajin
membaca dan terus meng-upgrade berita-berita aktual yang sedang menjadi
persoalan masyarakat, negara-bangsa, utamanya persoalan yang dihadapi mahasiswa.
Dengan gencar menulis dengan sendirinya saya dituntut banyak membaca buku-buku,
jurnal, koran, mendengarkan berita baik televisi maupun radio, agar topik yang
akan saya sajikan tidak terkesan kadaluarsa. Kegunaan karya tulis untuk
pengembangan keilmuan, jika tulisan saya dibaca oleh banyak orang rasanya
bahagia sekali, kiranya dapat bermanfaat untuk masyarakat, senangnya jika
gagasan yang saya tulis mendapatkan respon dan ditindaklanjuti oleh pemerintah
menjadi sebuah kebijakan nasional. Dengan demikian karya tulis yang saya
sampaikan dapat merubah pandangan masyarakat, saya teringat NAPOLEON pernah
berkata: “SAYA LEBIH TAKUT PADA SEBUAH PENA DARIPADA SERATUS MERIAM (PEDANG).
Tentu pena yang saya maksudkan adalah sebuah tulisan yang bermanfaat untuk
kemaslahatan umat. Saya juga bergembira tatkala tulisan saya dijadikan “citation” (kutipan) karya tulis
mahasiswa ketika menyelesaikan tugas akhir menyusun skripsi. Begitu juga
tulisan yang saya posting di blog, atau yang sedang mujur dimuat di harian
Koran nasional bahagianya tidak terkira ketika dapat dibaca “jutaan pasang mata
manusia”. Dengan membaca tulisan saya masyarakat bisa mengetahui persoalan yang
sebenarnya terjadi dan solusinya berdasarkan peraturan perundangan-undangan
yang berlaku dengan memperhatikan aspek kearifan lokal.
Dengan
giat menulis dan aktif menghadiri seminar-seminar nasional, saya mendapatkan
banyak manfaat antara lain, dapat dipertemukan dosen-dosen di seluruh
Indonesia, dapat bertukar pikiran di bidang akademis, dapat membangun jaringan,
menjalin hubungan silaturrahmi, bahkan saya pernah mendapatkan rezeki dari
pertemuan ini dimana ada yang meminta saya menjadi narasumber di perguruan
tingginya.
USAHA
INOVATIF
Karya
tulis akan memiliki nilai inovasi, bahkan akselerasi jika tulisan yang saya
sajikan berbeda dari orang lain mengenai sudut pandang (angle) dan pemecahannya (problem solving). Dengan gencar menulis
saya mendapatkan inovasi-inovasi baru yang selama ini belum pernah ditulis oleh
peneliti lain. Kalaupun topiknya sama sudah ditulis oleh orang lain, saya akan menyajikan “angle” bersifat
kebaruan. Di dalam menulis saya ingin “menjadi diri sendiri”, tetapi perlu membaca
karya ilmiah orang lain untuk memperkaya makna dan mengkomparatif tulisan saya
menjadi “bernyawa”. Kegiatan menulis selain menjadikan diri saya inovatif juga
kreatif ingin mengetahui isue-isue aktual yang dihadapai oleh rakyat,
negara-bangsa, utamanya persoalan yang dihadapi dunia akademis dengan banyaknya
peraturan yang cenderung tumpang tindih. Dengan gencar menulis jika ada call
for paper saya ingin terus mengikutinya untuk melakukan pertarungan intelektual
dengan rekan seprofesi dosen dari
berbagai perguruan tinggi. Dengan berkarya melalui tulisan setidaknya saya
selalu menghargai pendapat orang lain, dan ingin berbagi pemecahan masalah yang
menjadi sorotan publik.
1. B. 2. Berikan
contoh nyata konsistensi dan target kerja
yang Saudara tunjukkan dalam pengembangan keilmuan/keahlian.
KONSISTENSI
Konsistensi (Ketetapan dan
Kemantapan Dalam Bertindak) saya buktikan tidak ragu-ragu demi untuk mengembangkan keilmuan/keahlian,
meskipun banyak rintangan menghadang. Saya berpikiran positip, saya bukan sekedar
yakin tetapi haqqul yakin, apa yang saya lakukan kelak akan membawa manfaat,
baik untuk diri sendiri maupun orang lain. Saya teringat firman Allah SWT di
dalam Al-Qur’an Surah Al-Mujadalah ayat 11 yang artinya: “Allah akan meninggikan
orang-orang yang beriman diantaramu dan orang-orang yang diberi ilmu
pengetahuan beberapa derajat”. Untuk konsistensi tidaklah mudah saya lakukan,
apalagi menghadapi suasana dosen ditempat saya mengajar umumnya malas menulis, yang terjadi justru sering melemahkan
mental saya. Ketika saya mendapat panggilan call
for paper menghadiri seminar nasional diluar kota, ada saja teman dosen
yang coba-coba menyiutkan nyali dengan mengatakan seperti saya tidak ada pekerjaan
saja sehingga rajin mendatangi seminar. Menghadapi “ledekan tersebut”, saya justru
bertambah semangat untuk menghadiri seminar nasional, rasanya hati menjadi
plong jika sudah menyampaikan presentasi dihadapan audien, selain mendapatkan
sertipikat juga prosiding dan berbahagianya ketika tulisan saya tersebar luas
dibaca di kalangan akademisi.
Tuhan benar-benar maha melihat,
ketika sosialisasi serdos pada hari Rabu, tanggal 25 Mei 2016, bertempat di
Universitas Bunda Mulia, Jakarta yang diselenggarakan oleh Kopertis Wilayah
III, narasumber menjelaskan bahwa komponen tertinggi penilaian serdos ada
dibagian penelitian atau jurnal ilmiah. Selama ini saya mengikuti
seminar-seminar nasional tidak tergambarkan bakalan diikutkan serdos, apalagi
mengetahui bahwa tulisan di jurnal ilmiah memiliki bobot penilaian yang
tertinggi dibandingkan komponen lainnya. Saya berharap ada keajaiban lulus
serdos tahun ini, dengan demikian teman-teman dosen yang mentertawakan ketika saya
giat menulis, baik di jurnal, atau blog pribadi dan mengikuti seminar nasional,
menjadi malu dan sadar diri sehingga ‘kembali kejalan yang benar” dengan
menjadi dosen yang baik melaksanakan Tri Dharma Perguruan Tinggi.
Konsistensi dan keteguhan hati untuk
mengembangkan keilmuan saya lakukan ketika saya mendapatkan panggilan call for paper di Universitas Brawijaya
Malang pada tanggal 16-17 September 2015. Untuk menuju ke Malang, sehari
sebelumnya saya naik kereta api, didalam kereta api saya sambil belajar dan
membuka-buka laptop untuk mempersiapkan presentasi agar berjalan
sebaik-baiknya. Tiba di Malang jam 02.00 malam langsung saya mencari penginapan
di hotel, ketika saya tidur sendirian dihotel, saya termenung, hati saya tiba-tiba
berkata: “Mosok jauh-jauh dari Jakarta ke Malang hanya untuk presentasi, cuma
dapat sertipikat dan prosiding saja”. Ditambah kebetulan call for paper di Brawijaya Malang ini adalah inisiatif saya
pribadi, tentunya segala sesuatu biaya yang saya keluarkan menjadi tanggung
jawab saya sendiri. Tapi dibalik itu, tiba-tiba saya meralat renungan saya
sendiri, saya percaya Allah SWT melihat apa yang saya kerjakan dan saya
berketetapan hati pasti akan bermanfaat.
TARGET KERJA
Target
kerja untuk pengembangan keilmuan akan terus saya lakukan dengan bekerja secara
tuntas, cerdas, ulet, profesional, sistematis, berkelanjutan dan membangun
silaturrahmi. Jabatan fungsional Lektor sudah berada digenggaman saya memacu
diri menjadi seorang profesor dan akan terus giat membuat karya-karya ilmiah
untuk pengembangan ilmu pengetahuan di kalangan akademisi, praktisi dan
masyarakat. Target kerja untuk pengembangan keilmuan/keahlian khususnya di
lingkungan universitas Satyagama tempat saya mengajar akan terus saya lakukan
dengan menggiatkan pengkajian-pengkajian keilmuan secara khusus. Untuk
pengembangan keilmuan kepada mahasiswa saya juga aktif di Lembaga Bantuan Hukum
(LBH) untuk membantu menangani kasus-kasus yang dihadapi oleh rakyat kecil dengan
membebaskan dari segala biaya. Pengembangan untuk keilmuan saya lakukan dengan
mendirikan pengkajian konstitusi dan ketatanegaraan di lingkungan tempat saya
mengajar dan saya sering mengadakan studi banding ke universitas lain untuk
memperkaya penelitian saya, dengan target kerja secara sistematis dan
berkelanjutan, maka pola kerja saya menjadi lebih teratur. Sekarang posisi saya
sebagai kandidat doktor ilmu pemerintahan, jika setahun lagi Allah SWT
berkehendak saya menjadi doktor target saya berikutnya 3 tahun lagi saya ingin
menjadi seorang profesor. Dengan cita-cita menjadi seorang guru besar saya
harus lebih gencar untuk menulis saya sajikan lebih renyah agar bermanfaat bagi
kemaslahatan umat pada umumnya dan dunia akademis pada khususnya.
B.
Pengabdian kepada Masyarakat
C.1 Berikan contoh nyata
penerapan ilmu/keahlian Saudara dalam berbagai kegiatan 1. pengabdian
kepada masyarakat. Deskripsikan dampak perubahan dan
dukungan masyarakat terhadap kegiatan tersebut !
Deskripsi:
Kegiatan PKM (Pengabdian Kepada Masyarakat)
Sebagai
makhluk sosial, dosen merupakan bagian tak terpisahkan dari komunitas
masyarakat, maka itu didalam pergaulan sehari-hari saya harus menjunjung tinggi
harkat dan martabat sebagai seorang dosen yang intelektual dan spiritual.
Pasalnya, dosen itu digelari intelektual oleh
masyarakat, dianggap “mengetahui berbagai hal”, sehingga ketika ada
kegiatan-kegiatan kemasyarakatan saya banyak dilibatkan, ini tantangan berat
bagi saya untuk terus belajar bersosialisasi di masyarakat.
Jika
saya sedang kerepotan ada kegiatan warga, istri melihat saya kasihan sekali.
Terkadang istri bilang: “MAS DAPAT APA, KOK DIBELA-BELAIN BEGINI, SAMPAI
BEGADANG SEGALA!”. Saya bilang: “NGGAK APA-APA BU, KITA PUNYA TUHAN YANG MAHA
MELIHAT, BARANGKALI INI SEMUA MENJADI AMALAN SAYA DI AKHIRAT NANTI, KALAU IBU
IKUT MENDUKUNG JUGA AKAN MENDAPATKAN PAHALA YANG TERUS MENGALIR.”
Pengabdian
sosial di masyarakat terberat yang saya rasakan bukan masalah memberikan
sumbangan sukarela, jabatan RT di perumahan saya diplesetkan RUGI TERUS,
tanggungjawab mengurusi masyarakat itulah yang menjadi beban berat saya selama
ini karena menemui berbagai macam karakter orang. Namun dibalik itu semua
banyak hikmahnya, saya banyak bersosialisasi di masyarakat, kalau ada kerepotan
di keluarga saya banyak masyarakat yang membantu. Sebagai pemimpin masyarakat
(kini saya jadi wakil ketua RW) sebagai jabatan sosial di kabupaten Tangerang,
ketika saya terpilih menjadi wakil ketua RW dalam satu paket, saya dengan pak
ketua RW langsung merealisasikan merenovasi kantor balai warga (dahulu kantor
RW) dengan biaya mandiri dari masyarakat dan donator-donatur lainnya yang tidak
mengikat. Dimana setiap minggu saya bersama pengurus RW berkeliling perumahan
meminta sumbangan sukarela kepada masyarakat untuk pembangunan kantor balai
Warga (sekarang pembangunannya sudah 95% finishing, sebentar lagi akan
diresmikan).
Meski
pengabdian saya di tengah-tengah masyarakat sudah cukup banyak dan berat
menyita waktu, pikiran dan tenaga, bahkan materi, namun, ada saja
kelompok-kelompok kecil yang tidak suka. Kelompok-kelompok kecil ini ada
kepentingan-kepentingan pribadi terkadang sering memecah belah umat, karena
tidak memiliki jiwa kenegarawan untuk kepentingan masyarakat, negara-bangsa.
Selain itu, “provokator itu”, sebagian ada yang berpendidikan cukup tinggi,
“ingin diakui keberadaannya” oleh masyarakat, tetapi sikapnya sering berdebat
kusir, merasa pintar sendiri dan arogan, ternyata masyarakat justru pandai
menilai orang seperti ini tidak layak mendapatkan tempat di hati warga. Selain
itu, orang-orang yang sering membuat kericuhan justru produk karya yang
dihasilkannya nihil.
Pengabdian masyarakat yang saya lakukan sebagai berikut:
1. Wakil
Ketua RW. 17 Sari Bumi Indah, periode 2015-2018, Kelurahan Binong, Kecamatan
Curug, Kabupaten Tangerang, Banten.
2. Penasehat
DKM (Dewan Kemakmuran Masjid) Jami’ Al-FALAH Periode 2015-2018, Kelurahan
Binong, Kecamatan Curug, Kabupaten Tangerang, Banten.
3. Penasehat
Perkumpulan Pasar Tradisional Mawar
Mandiri, Kelurahan Binong, Kecamatan Curug, Kabupaten Tangerang, Banten.
4. Penasehat
Ketua RW 17 Sari Bumi Indah periode 2012-2015, Kelurahan Binong, Kecamatan
Curug, Kabupaten Tangerang, Banten.
5. Ketua
Panitia Pemilihan Ketua RW. 17 Sari Bumi Indah, Periode 2012-2015, Kelurahan
Binong, Kecamatan Curug, Kabupaten Tangerang, Banten. (Karena ada kejadian luar
biasa di masyarakat pemilihannya dipercepat seharusnya habisnya tahun 2016).
6. Sekretaris Panitia Pemilihan Ketua DKM (Dewan
Kemakmuran Masjid) Jami’ Al-FALAH Periode 2016-2019, Kelurahan Binong,
Kecamatan Curug, Kabupaten Tangerang, Banten.
7. Ketua
Tim Perumus Tata Tertib Pemilihan Ketua
RW. 17 Sari Bumi Indah Periode 2013-2016 Kabupaten Tangerang, Banten.
8. Menjadi
Panelis Visi-Misi calon-calon Ketua RW. 17 Sari Bumi Indah, Periode 2015-2018,
Kelurahan Binong, Kecamatan Curug, Kabupaten Tangerang, Banten.
9. Ketua RT. 06, RW. 17 dahulu RW. 02 Periode
2004-2007, Kelurahan Binong, Kecamatan Curug, Kabupaten Tangerang, Banten.
DAMPAK PERUBAHAN
Dampak
perubahan masyarakat sangat signifikan sekali, HASILNYA: “sekarang perumahan
saya telah memiliki peraturan Tata Tertib Nomor: I/SBI/2003 Tentang Pemilihan
Ketua RW, Pemilihan Ketua RT, AD/ART Pemilihan Ketua DKM, Pemilihan Ketua
Paguyuban Sosial Melati, dan Pemilihan Ketua Pasar Tradisional Mawar Mandiri.
Lebih bergembiranya lagi tahun 2016 ini komplek perumahan saya, di Sari Bumi
Indah, Kelurahan Binong, Kecamatan Curug, Kabupaten Tangerang, Propinsi Banten
menjadi juara II se propinsi Banten, dan juara I se Kabupaten Tangerang tentang
BKL (Bina Keluarga Lansia).
Dengan
disahkannya peraturan tata tertib yang mengatur tentang lembaga kemasyarakatan,
maka keributan warga bukan hanya tereduksi, tetapi nyaris tidak ada kekacauan
lagi karena perumahan saya telah memiliki Tata Tertib yang harus dihormati,
dijunjung tinggi, dan dilaksanakan dengan penuh tanggungjawab oleh segenap
warga masyarakat. Pak lurah bangga dengan hasil yang ditorehkan warga saya,
ketika saya bertemu pak Lurah sering memuji, bahwa perumahan saya menjadi
percontohan pesta demokrasi terbaik untuk pemilihan Ketua RT dan Ketua RW se
propinsi Banten.
Saya
bangga ikut menggoreskan “Tinta Emas” ini sebagai sebuah peraturan yang
diabadikan untuk anak-anak cucu saya, agar kelak setiap ada pergantian ketua
lembaga kemasyarakatan, tidak terjadi konflik atau keributan di masyarakat.
DUKUNGAN MASYARAKAT
Sebelum
saya bertempat tinggal di Perumahan sekarang ini, ketika ada pemilihan ketua:
RT, RW, Dewan Kemakmuran Masjid (DKM), PSM (Paguyuban Sosial Melati untuk
menyantuni kematian), Pasar Tradisional Mawar Mandiri, semua organisasi
kemasyarakatan yang ada SEMUA TERJADI KERIBUTAN DI MASYARAKAT. Hal ini terjadi
karena tidak ada aturan tertulis yang mengatur mengenai masa jabatan dan
syarat-syarat pemilihan, sehingga masing-masing orang dengan bebasnya memiliki
persepsi berbeda-beda. Saya banyak dilibatkan untuk merumuskan tata tertib
pemilihan ketua organisasi lembaga kemasyarakatan Suasanya bertambah runyam diperparah masyarakat terjadi
group-group-an dan kelompok-kelompokan masing-masing memiliki kepentingan ada
yang memprovokasi warga lain. Terakhir
yang menjadi keributan adalah pemilihan Ketua DKM (Dewan Kemakmuran Masjid) yang lazimnya Masjid sebagai syiar
agama tidak boleh ada konflik, kenyataannya terjadi keributan besar, sehingga
memunculkan 5 calon DKM. Padahal di tempat lain, pemilihannya cukup melalui
musyawarah jama’ah, bahkan terkadang ada orang yang tidak bersedia untuk
memangku jabatan sosial ini.
Semua organisasi
kemasyarakatan selama ini tidak memiliki aturan tertulis, yang dipergunakan
selama itu hanya adat-istiadat, kebiasaan dan kearifan lokal. Saya melihatnya
tidak cukup diatur dengan konvensi, peraturan tertulis sangat penting agar ada
kepastian hukum termasuk didalamnya mengatur masa jabatan. Saya teringat
perkataan Marcus Tullius Cicero, seorang filsuf hukum dan politik kelahiran
Roma yang menyatakan: Ubi Societas Ibi
Ius, artinya: dimana ada masyarakat disitu ada hukum. Perkataan Cicero ini,
saya bacakan kembali kepada forum musyawarah warga, bahwa di dalam masyarakat
harus punya aturan yang jelas jika masyarakatnya ingin maju peradabannya, kalau
tidak punya aturan, dikhawatirkan dapat menimbulkan gejolak sosial di
masyarakat, karena masing-masing orang akan membuat aturan sendiri-sendiri
sesuai selera, ini membahayakan dan
dapat menimbulkan konflik sosial
berkepanjangan di masyarakat.
Menghadapi kondisi sosiologis masyarakat
diperumahan saya yang berlain-lainan: etnis, suku, budaya dan agama, bukan hal
yang mudah ide saya bisa langsung diterima, sebelum masyarakat mengetahui
terlebih dahulu “SIAPA SAYA SEBENARNYA”.
Pengabdian
dan kerjakeras saya akhirnya mendapat dukungan masyarakat, dimana sebagai Ketua
Tim Perumus peraturan Tata Tertib Pemilihan Ketua RW dan/atau Anggaran
Dasar/Anggaran Rumah Tangga semua organisasi lembaga kemasyarakatan, dapat
diterima sebagai sebuah keputusan bersama untuk dilembagakan secara
instutisional.
Dukungan
masyarakat diberikan kepada saya, karena saya tidak cuma pandai berbicara,
tetapi melakukan tindakan nyata untuk inovasi-inovasi demi kemajuan dan
kejayaan masyarakat. Saya sampaikan kepada warga, bahwa secara pribadi saya tidak
ada kepentingan, melainkan saya punya visi dan misi yang jauh lebih besar
supaya masyarakat damai, tenteram tidak ada gesek-gesekan antar warga.
C.2
BERIKAN CONTOH NYATA KEMAMPUAN BERKOMUNIKASI DAN KERJASAMA YANG
SAUDARA TUNJUKKAN DALAM PENGABDIAN KEPADA MASYARAKAT.
DESKRIPSI:
Kemampuan
Berkomunikasi:
Jika
fungsi dosen di kampus mentransformasikan ilmu pengetahuan, teknologi, seni,
budaya kepada mahasiswa, maka dosen di masyarakat, selain dipandang intelektual
juga sebagai panutan. Persepsi masyarakat terhadap dosen sering keliru
“menganggap dosen serba bisa” dalam prakteknya, hidup ditengah-tengah pergaulan
masyarakat pengabdian yang saya lakukan tidak semudah membalikkan telapak
tangan, mengingat masyarakat yang majemuk terdiri dari ras, suku, etnis dan
agama yang berbeda-beda. Namun, ketika saya bersikap rendah hati, menghormati
orang lain, tidak sok pintar berkomunikasi dengan masyarakat saya rasakan
menjadi lebih lancar dan segan kepada saya. Sebagai contoh kemampuan nyata saya
berkomunikasi didalam masyarakat, menghadapi masyarakat yang berbeda latar
belakang, ketika terjadi keributan antar warga atau antara warga dengan
pengurus RW, saya mendekatinya “dengan hati” bukan kekerasan atau power meskipun
saya memiliki kewenangan sebagai pengurus RW. Jika ternyata pengurus RW melakukan
hal-hal yang salah atau merugikan wargat, tidak segan-segan dan malu-malu saya
buru-buru meminta maaf atas nama pengurus RW, dengan permintaan maaf ini justru
dapat meluluhlantakkan hati masyarakat,
kenyataannya dikemudian hari komunikasi bertambah terjalin erat antar warga
dengan masyarakat. Kemampuan berkomunikasi juga saya bangun dengan menggandeng
tokoh-tokoh masyarakat yang terdiri dari: tokoh agama, praktisi pendidikan,
ilmuan, profesional dan cendekiawan untuk bahu membahu mendukung program-proram
pro rakyat demi kemajuan pembangunan secara fisik maupun spiritual di perumahan
saya. Banyak komunikasi yang saya lakukan kepada masyarakat, banyaknya warga yang
belum mengetahui hitung-hitungan pembagian warisan, saya mengadakan penyuluhan
hukum di Balai Warga mengundang masyarakat agar mengetahui pembagian hukum
waris yang sebenarnya. Selain itu saya juga sering mengadakan penyuluhan hukum
di masyarakat tentang bahayanya narkoba bagi generasi bangsa. Komunikasi kepada
masyarakat juga saya lakukan pada tahun 2014 ketika memperingati HUT
Kemerdekaan RI yang ke-69, khusus untuk mengadakan lomba karya tulis ilmiah tingkat
SMA, dan Perguruan Tinggi saya yang menjadi inisiatornya. Animo masyarakat yang
mengikuti lomba karya tulis ini cukup banyak, khusus lomba ini saya sediakan hadiah
dari kantong pribadi (jika kesaksian
saya ini berbohong, kepada yth. Bpk/ibu asesor, di bulan puasa yang mulia dan agung
ini, biarlah selama berpuasa sebulan penuh dan selama hidup saya berpuasa tidak
diterima oleh Allah SWT): juara I Rp. 500.000,0 (limaratus ribu rupiah), Juara
II Rp. 300.000,0 (tigaratus ribu rupiah), dan juara III Rp. 200.000,0 (duaratus
ribu rupiah). Kegiatan lomba karya tulis ini saya lakukan karena mencintai kegiatan
tulis-menulis sebagaimana saya sampaikan kepada yth. Bpk/ibu Tim Asesor pada produk karya tulis ilmiah
tersebut diatas.
Uji
nyali kemampuan berkomunikasi saya praktekkan di masyarakat ketika saya
memimpin rapat sebagai wakil ketua RW di balai warga, bermacam-macam pertanyaan
dari mulai bernada etis sampai setengah minor. Menghadapi ini semua, saya
merasa beruntung karena menjadi seorang dosen sudah terbiasa menghadapi
berbagai karakter mahasiswa yang terkadang juga pertanyaannya sering aneh-aneh
apalagi menghadapi masyarakat yang begitu kompleks. Menghadapi “masyarakat yang
keras ini”, saya mengambil pelajaran dari seorang anak bangsa bernama Prof.
Amien Rais, ketika memimpin rapat paripurna MPR memberikan kesempatan kepada
semua anggota MPR untuk melakukan interupsi, maklum anggota MPR yang baru
dilantik umumnya ingin berebut micropone biar terlihat di televisi, apa yang
pernah disampaikan GusDur memang benar bahwa anggota DPR itu mirip anak-anak TK.
Strategi juga saya terapkan ketika memimpin rapat di balai warga dengan memberikan
kesempatan “warga kenyang berbicara terlebih dahulu”, maka, akhirnya tidak
sulit saya menggiring keputusan untuk disetujui bersama. Dalam rapat permusyawaratan
warga saya tidak melihat siapa yang berbicara, tetapi substansi apa yang
dibicarakan, bahkan jika ada yang malu-malu tidak bertanya, saya sebut namanya
satu persatu agar bertanya, saya harus “TANGGAP ING SASMITO”, saya tidak ingin
didalam rapat tersebut pertanyaan didominasi oleh salah satu warga. Didalam
memimpin rapat tersebut: “KAPAN SAYA HARUS MENJADI ORANG LAIN’, dan KAPAN SAYA
HARUS MENJADI DIRI SENDIRI”. Saya harus menjadi diri saya sendiri, tatkala
rapat sudah gaduh hampir deadlock (buntu),
baru saya keluarkan “Rudal” tentang norma-norma: Etika, moral, kepatutan,
kebiasaan, Undang-Undang, agama dan kearifan lokal yang berlaku di masyarakat.
Kalau saya sudah berbicara tentang peraturan suasana rapat di balai warga
berubah menjadi hening, sehingga hal-hal untuk kebaikan warga akhirnya dapat
diputuskan bersama.
KEMAMPUAN
KERJASAMA:
Kemampuan
bekerjasama saya perlihatkan dengan pembagian tugas antara Ketua RW dengan saya
sebagai Wakil Ketua RW. Bapak Ketua RW menyadari karena pendidikannya sebatas
tamatan SMP, hal-hal yang bersifat perumusan Tata Tertib didelegasikan kepada
saya, sedangkan hal-hal yang bersifat teknis administratif ditangani langsung
oleh bapak Ketua RW. Power sharing dari jabatan pengurus RW
tersebut saya membawahi beberapa organisasi lembaga-lembaga kemasyarakatan yang
ada di perumahan saya, seperti pembinaan RT, Karang Taruna, Pasar Tradisional
Mawar Mandiri, PSM (Paguyuban Sosial
Melati/mengurus kematian) dan Dewan Kemakmuran Masjid. Saya juga
bekerjasama dengan perumahan sebelah untuk membicarakan mengenai keamanan
terpadu di lingkunga saya, sebab sering kali terjadi pencurian. Kerjasama saya tunjukkan ketika rapat permusyawaratan
warga yang sifatnya mengambil keputusan strategis, selain saya mengundang semua RT juga saya perluas
menghadirkan tokoh-tokoh masyarakat. Sebagai Wakil Ketua RW saya memiliki tugas
rutin untuk mengadakan rapat harmonisasi hubungan antarkelembagaan masyarakat
termasuk di dalamnya mengundang tokoh-tokoh masyarakat dan semua perkumpulan majelis
taklim yang ada.
Kerjasama
secara eksternal juga saya perlihatkan minimal setahun sekali mengundang forum
RW di lingkungan kelurahan untuk membahas isue-isue strategis warga dan hal-hal
lain yang dianggap penting. Pembangunan balai warga dengan swadaya masyarakat yang
masih berlangsung sampai saat ini, saya sering mengundang anggota DPRD
Kabupaten dan DPRD Propinsi untuk melihat lebih dekat kegiatan yang dilakukan
oleh warga. Didalam rapat bersama anggota DPRD tersebut saya sampaikan bahwa
anggota DPRD tidak sepatutnya hanya lima tahunan menyambangi warga untuk
keperluan kampanye, pemilu jangan ibarat: “Rakyat Diminta Mendorong Mobil Yang
Mogok, Setelah Mobilnya Jalan Rakyat Ditinggal Sendirian”.
BIDANG
D. Manajemen/Pengelolaan Institusi
C.
1 Berikan contoh nyata kontribusi
Saudara sebagai dosen, berupa pemikiran untuk meningkatkan kualitas
manajemen/pengelolaan institusi (universitas, fakultas, jurusan, laboratorium,
manajemen sistem informasi akademik, dll), implementasi kegiatan, dan
bagaimana dukungan institusi terhadap kegiatan tersebut.
Deskripsi:
Implementasi Kegiatan dari Usulan/Pemikiran
Sebagai dosen yang mencintai
kegiatan tulis-menulis, jika ada rapat di fakultas hukum atau di universitas
saya sering meminta fakultas atau universitas untuk pro aktif mengadakan seminar-seminar
nasional atau minimal menyelenggarakan kuliah umum bulanan. Sebelum saya
memberikan masukan, terlebih dahulu saya sudah mempraktekkan mengikuti
seminar-seminar nasional. Banyaknya dosen-dosen yang merasa senang di “zona
nyaman” tentu saja tidak suka usulan saya tersebut, umumnya dosen di institusi
saya malas untuk menulis.
Adanya
mata kuliah pendidikan antikorupsi di tempat saya mengajar saat ini, tidak
terlepas dari diklat yang saya ikuti yang diselenggarakan oleh Dikti
bekerjasama dengan KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi) saya menyampaikan kepada bapak rektor untuk
ditindaklanjuti segera diadakan mata kuliah pendidikan anti korupsi di institusi
saya.
Ketika saya diutus untuk mendengarkan
presentasi perguruan tinggi yang fakultas hukumnya menjadi unggulan se Kopertis
Wilayah III, saya laporkan ke bapak rektor agar kiat-kiat menjadi fakultas
hukum unggulan sebagaimana dipaparkan sang juara sebagian dapat diadopsi
ditempat saya mengajar dengan tetap memperhatikan kekhususan kurikulum
institusional. Saya juga yang
mengusulkan agar ada pertukaran dosen mengajar antar perguruan tinggi minimal 6
bulan atau setahun sekali dosen-dosen secara bergiliran mendapatkan tugas
mengajar di perguruan tinggi lain.
Begitu juga tidak bosan-bosannya saya
gencar mengusulkan agar di tempat saya mengajar ada bidang-bidang pengkajian
khusus, misalnya: Pengkajian konstitusi, pengkajian HAM, pengkajian hukum
internasional, pengkajian pidana, pengkajian ketatanegaraan, politik, pengkajian
ekonomi, pengkajian perdata dan lain-lain.
Usulan untuk kemajuan kampus tidak hanya terbatas
saya lakukan kepada fakultas dan universitas, tetapi juga manajemen sistem informasi
akademik. Saya mengusulkan agar institusi tidak ketinggalan kemajuan teknologi
maka sudah saatnya nilai mahasiswa bisa diuploade di internet, selain praktis
untuk mahasiswa fungsi supervisi orang tua siswa dapat mengontrol kegiatan
anak-anaknya kuliah, apakah sudah kuliah dengan sungguh-sungguh atau tidak, itu
semua dapat dipantau dari hasil nilainya. Agar tidak ketinggalan kemajuan
teknologi, saya mengusulkan institusi saya agar penerimaan mahasiswa baru dilakukan
secara online. Saya juga mengusulkan agar sistem informasi akademik pembayaran
kuliah mahasiswa melalui Bank atau ATM dengan membuatkan kartu mahasiswa
sekaligus dapat berfungsi untuk membayar kuliah. Saya juga cerewet mengusulkan
agar pembayaran honorarium dosen ditransfer melalui rekening saja, sebab, jika
dosen sudah mengantri mengular mengambil honorarium di keuangan, bak mengantri sembako dapat sedikit meruntuhkan
harkat dan martabat seorang dosen.
Terakhir, saya mengusulkan agar di
tempat saya mengajar setiap tahun diadakan “Pemilihan Dosen Teladan”, hal ini
penting untuk memacu kreasi dosen-dosen meningkatkan kegiatan akademik, selain sebagai
unjuk prestasi kemampuan dosen yang bersangkutan.
Dukungan Institusi
Puji syukur saya panjatkan kepada
Allah SWT, akhirnya usulan saya tersebut banyak direalisasikan dengan
mendapatkan dukungan penuh fakultas dan universitas meski semula terjadi
perbedaan pendapat, sebab ada yang mengatakan saya ini cari muka. Seminggu setelah
saya melaporkan kepada pak rektor kiat menjadi PTS unggulan terutama di
fakultas hukum, langsung direalisasikan dengan membentuk sistem penjaminan mutu
(maaf yth. bpk/ibu asesor, sebelumnya sistem penjaminan mutu di institusi saya
belum ada). Selain itu usulan saya untuk menghidupkan suasana akademik agar 3 bulan atau 6 bulan sekali diadakan
presentasi masing-masing dari dosen didukung penuh oleh institusi. Berbahagia
ketika usulan saya ini direaksi dengan demikian ketika mengisi jurnal ilmiah
stock tulisan sudah tersedia, dosen tidak perlu lagi diuber-uber untuk menulis
dadakan, institusi saya mendukung usulan saya ini dengan menyediakan tempat dan
memberikan honorarium sebesar rp. 250.000,- (duaratus limapuluh ribu rupiah)
bagi dosen yang mempresentasikan makalahnya. Di institusi saya nilai ujian sekarang
sudah diuploade di internet begitu juga dengan sistem penerimaan mahasiswa baru
sudah dilakukan secara online. Berbagai pengkajian yang saya usulkan di
institusi saya untuk sementara waktu yang bisa dilakukan adalah pengkajian
konstitusi dan ketatanegaraan mengingat ruangannya belum tersedia dengan cukup.
Lagi-lagi pimpinan fakultas dan universitas
mendukung penuh pengkajian-pengkajian yang saya lakukan tersebut.
Semula usulan saya agar membuatkan
Kartu Tanda Mahasiswa sekaligus ATM tidak mudah dilaksanakan, usulan ini bagaikan
menembus benteng keperkasaan institusi, karena ada yang berada di zona nyaman. Perlahan
namun pasti, usulan saya akhirnya disetujui, sekarang sistem pembayaran kuliah
bisa melalui ATM atau di debit, mahasiswa tidak perlu repot-repot lagi datang
membayar uang kuliah secara manual. Begitu juga pembayaran gaji oleh institusi
sudah melalui rekening dosen masing-masing.
Pemilihan dosen teladan ini
direalisasikan oleh institusi saya pada tahun 2013, juara pertama dapat hadiah laptop, berikutnya pada tahun 2014
dosen teladan mendapatkan hadiah umroh dan pada tahun 2015 juara I dosen
teladan mendapatkan kembali laptop.
D.2 Berikan contoh nyata kendali diri,
tanggungjawab, dan keteguhan pada prinsip yang Saudara tunjukkan
sebagai dosen dalam implementasi manajemen/ pengelolaan institusi
KENDALI
DIRI
Sebagai
dosen yang menjunjung tinggi nilai-nilai akademis, etika dan kepatutan, jika saya
melihat manajemen/pengelolaan institusi saya masih tidak ingin berubah kearah
yang lebih baik, terkadang hati kesal dan geregetan, apalagi ini almamater yang
saya cintai, tentu saya memiliki ikatan emosional untuk kemajuan institusi ini.
Di dalam rapat, baik di fakultas maupun universitas tidak bosan-bosannya saya
menyampaikan hal-hal apa saja yang harus dilakukan oleh fakultas maupun
universitas untuk menuju universitas riset, masukan dari saya tidaklah mudah untuk
diterima, terkadang terkesan “dianggap asing”. Menyikapi semua ini, saya berusaha
untuk sabar dan menahan diri, usulan saya pada saatnya akan diterima ini hanya
soal waktu saja. Sebagai manusia yang punya rasa, jika sudah mengusulkan
sekali, dua kali bahkan tiga kali tidak mendapatkan respon, terkadang saya bersikap
apatis, biarkan saja mau jadi apa universitas. Tugas saya sebatas menyampaikan
hal-hal yang terbaik untuk dilakukan universitas, soal dipakai atau tidak itu
sudah bukan menjadi kewenangan saya. Meski saya sering dikecewakan banyaknya usulan-usulan
yang belum direspon, saya tetap dapat mengendalikan diri dengan gencar
memberikan masukan kepada universitas agar menjadi lebih baik lagi. Hasilnya, antara
lain yang sudah direalisasikan, adanya devisi penjaminan mutu, LBH (Lembaga
Bantuan Hukum), Kantin Kejujuran, Pendidikan Anti Korupsi, Pengkajian
Konstitusi dan Ketatanegaraan.
Kendali
diri harus saya pegang teguh, saya berusaha “MIKUL DHUWUR MENDEM JERO” dengan
menjunjung tinggi harkat dan martabat institusi saya dimana pun berada, tentu
jika ada kekurangannya tidak akan saya
cela/nista, melainkan saya akan mendorong terus untuk kemajuan almamater tercinta
sekaligus tempat saya mengajar disini.
Kendali
diri sangat penting saya jaga, bukan terbatas kepada institusi bahkan kepada
mahasiswa pun saya tidak emosi ketika menghadapi kelas yang terkadang
“aneh-aneh”, sebab jika segala sesuatu sudah dilakukan dengan konfrontasi, maka
komunikasi untuk membangun institusi kearah yang lebih baik menjadi terhambat.
TANGGUNG
JAWAB
Tugas
yang diamanahkan institusi saya jalankan dengan sungguh-sungguh. Seperti
institusi pernah menugaskan saya untuk mengikuti Diklat PEKERTI (Program
Ketrampilan Dasar Teknik Instruksional) selama 3 hari di Hotel Seruni, Gunung
Salak, Cisarua-Bogor pada tanggal 10 s/d 12 September 2013. Dalam Lokakarya
PEKERTI tersebut saya dipilih Panitia untuk menyampaikan Kesan dan Pesan pada
Penutupan Lokakarya PEKERTI Bagi Dosen Tetap
PTS Di Lingkungan Kopertis Wilayah III, sehingga jam dua malam saya
masih belum tidur menyiapkan sambutan kesan dan pesan. Selain itu saya juga
pernah ditugaskan untuk mengikuti pelatihan Pendidikan Anti Korupsi yang
bekerjasama dengan KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi) pada Training of Trainers
(ToT) Pendidikan Anti Korupsi, bagi dosen PTS Kopertis Wilayah III DKI
Jakarta, Kopertis Wilayah I Medan,
Kopertis Wilayah IX Makasar, dan Kopertis Wilayah XII Ambon, yang diselenggarakan
pada tanggal 9 s/d 11 Desember 2013 di Hotel Atlet Century Park, Senayan. Begitu
juga ketika saya ditugaskan oleh institusi untuk membacakan pembukaan UUD 1945
pada upacara bendera dalam rangka memperingat hari pendidikan nasional, saya
berlatih dengan sungguh-sungguh dan datang lebih awal agar tidak ketinggalan
mengikuti upacara.
Terakhir
saya ditugaskan institusi untuk mengikuti undangan Workshop Calon Sertifikasi
Dosen yang diadakan oleh KOPERTIS Wilayah III Kementerian Riset, Teknologi dan
Pendidikan Tinggi yang bertempat di
Universitas Bunda Mulia, Jakarta pada tanggal 25 Mei 2016. Amanah ini juga saya jalani dengan sungguh-sungguh tiba ditempat
workshop terlalu pagi pukul 06.25 WIB, SAYA DUDUK DIDERETAN PALING DEPAN.
KETEGUHAN PADA PRINSIP
Sebagai
dosen, saya ingin menjadi orang yang “berkarakter”, memiliki pemikiran dan
aksi-aksi nyata untuk kemajuan institusi. Namun lagi-lagi pemikiran yang
menurut saya progresif itu, tidaklah mudah untuk dilaksanakan di tempat institusi saya
mengajar. Saya gencar sekali mengusulkan agar institusi saya giat mengadakan
seminar-seminar nasional menuju universitas berskala riset. Ajakan saya mulai dengan
rajin menulis, baik di jurnal ilmiah, artikel maupun blog pribadi dan mengikuti
berbagai seminar nasional sebagai narasumber. Sebagai
orang yang pernah mengenyam bangku kuliah di swasta dan negeri saya merasakan
ada disparitas pengetatan yang mencolok pemberian nilai mata kuliah antara dosen
swasta dan negeri. Saya pun harus tahu diri “dimana sekarang saya berada”, jika
saya menerapkan aturan seperti kuliah di negeri, maka bukan di perguruan tinggi
saya saja yang kedodoran, banyak dari perguruan tinggi swasta lain yang
mahasiswanya tidak lulus.
Namun
demikian, saya tetap memegang prinsip, dunia pendidikan harus “on the track”, hal ini tidak
bosan-bosannya saya sampaikan ketika ada rapat di fakultas hukum, agar dosen
yang mengampu mata kuliah sesuai bidang masing-masing. Saya sampaikan dosen
dalam mengajar itu pada hakekatnya bertanggungjawab kepada Allah SWT dengan
ilmu yang diberikan. Begitu juga ketika menguji skripsi saya sampaikan, agar
dosen-dosen yang membimbing skripsi mahasiswa benar-benar yang berkompeten atau
minimal berkorelasi dengan pendidikan S2 atau S3nya. Lagi-lagi tentunya ada
beberapa dosen yang tidak nyaman saya mengusulkan seperti ini, karena didapati
masih banyak dosen yang menguji mahasiswa tanpa memperhatikan kompetensi dan
korelasi bidang keilmuannya. Banyak dari teman-teman dosen ketika didalam forum
rapat tidak berani memunculkan ide-idenya, tetapi giliran diluar sebagian dari
mereka ngedumel. Namun, keteguhan pada prinsip harus saya tebus dengan mahal,
konsekuensinya ada saja orang yang tidak suka apa yang saya lakukan meskipun secara
regulasi dan etika akademis benar. Saya melihatnya ada orang-orang yang merasa kepentingannya
terganggu, karena mereka sudah berada di zona nyaman. Demi aspek kemanfaatan bagi
mahasiswa, hal-hal yang bersifat fundamental untuk kemajuan akademis tetap saya
sampaikan, soal dilaksanakan atau tidak oleh fakultas/institusi, sudah bukan
kewenangan saya. Saya meyakini akan mendapatkan pahala, jika sudah menyampaikan
apa yang seharusnya saya dilakukan. Menurut saya dalam kehidupan ini, ada
hal-hal (lubang) kecil yang boleh dilompati, tetapi, jika lubang sudah lebar menganga
dan curam tidak boleh dilompati karena akan membahayakan. Begitu juga tak
ubahnya dengan pendidikan tinggi, tidak semua regulasi yang mengatur tentang
perguruan tinggi mampu ditaati oleh semua universitas, utamanya perguruan
tinggi swasta hal-hal kecil yang dilanggar masih dapat ditoleransi, tetapi
kalau sudah masalah prinsip dan mendasar, saya mendorong institusi wajib untuk melakukan
aturan perguruan tinggi demi kejayaan dan prestasi di tempat institusi saya
mengabdi.
E.
Peningkatan Kualitas Kegiatan Mahasiswa
Berikan
contoh nyata peran Saudara sebagai dosen, baik berupa kegiatan maupun
pemikiran dalam meningkatkan kualitas kegiatan mahasiswa dan bagaimana dukungan
institusi dalam implementasinya.
Deskripsi:
Peran pada Kegiatan Mahasiswa
Sebagai
dosen yang suka menulis dan sering menghadiri seminar-seminar nasional, saya sering
menyelipkan “wasiat” agar mahasiswa setiap bulan secara rutin mengadakan kuliah
umum dengan narasumber dosen pengampu
mata kuliah masing-masing. Utamanya isue-isue yang dihadapi oleh
rakyat-negara-bangsa. Usulan saya dua
tahun lalu, direalisasikan dengan konkrit oleh mahasiswa setiap bulan
mengadakan kuliah umum meski sementara waktu pembicaranya dari internal
institusi. Giliran mahasiswa meminta saya narasumber seminar bulanan dengan
tema “Pluralisme Hukum Waris di Indonesia dan Berbagai Permasalahannya”, saya
menyarankan agar mahasiswa tidak hanya memakai narasumber internal, bahwa saya memiliki
teman dosen yang mengajar hukum waris perdata di UI, saya mengusulkan mahasiswa
mengundang dosen yang bersangkutan agar ada materi tambahan untuk komparatif
pengayaan keilmuan. Mahasiswa menyetujui, tetapi menyampaikan ke saya bahwa
dana untuk mengundang narasumber dari luar tidak ada. Saya sampaikan bahwa soal
pemberian untuk honorarium pembicara menjadi “urusan saya” (saya yang akan
memberikan transportasinya) mahasiswa lalu menyetujuinya. Dalam kegiatan
seminar bulanan tersebut biaya operasionalnya mandiri dari mahasiswa setiap
siswa dikenakan iuran Rp. 15.000,- (limabelas ribu rupiah) untuk snack dan
sertipikat. Dukungan institusi ditunjukkan dengan memberikan ijin tempat aula
seminar dan membantu pendanaan sebesar Rp. 500.000,- (limaratus ribu rupiah)
setiap ada kegiatan seminar bulanan.
Dari mahasiswa di tempat lain, saya meminta untuk menghadiri seminar bulanan
ini dengan bukti sertipikat dilampirkan ke saya sebagai tanda bukti telah mengikuti
seminar untuk menambah penilaian. Dari honorarium pembicara yang diberikan
mahasiswa kepada saya sebesar Rp. 250.000,- (duaratus limapuluh ribu rupiah)
tidak saya terima dan saya kembalikan kepada panitia seminar. Saya juga tidak
segan-segan menyampaikan kepada mahasiswa kiranya jangan sungkan-sungkan “meminta
saweran kepada saya”, jika memang memerlukan pendanaan untuk menggeliatkan kegiatan
akademik.
Kegiatan
untuk memajukan institusi, sekaligus almamater yang saya cintai, saya tunjukkan
dengan mengajak mahasiswa untuk mengikuti berbagai call for paper dengan mengirimkan abstrak diberbagai seminar
nasional. Setelah abstrak diterima ketika mahasiswa presentasi saya mendampingi
agar mahasiswa merasa tenang secara psikologis. Semula mahasiswa mengaku ketika
presentasi agak grogi dan minder, saya sampaikan setiap orang yang sekarang
menjadi pakar di bidangnya bermula dari perasaan grogi dan “nervous”, itu manusiawi. Dukungan institusi juga diperlihatkan
dengan memberikan honorarium untuk transportasi dan uang saku kepada saya dan
mahasiswa ketika melakukan presentasi di universitas lain. Biar saya tidak
dikatakan mahasiswa “OMDO” rajin menulis, saya meminta mahasiswa membuka blog
hukum saya di situs www.warsito-bicara.blogspot.com
yang sudah ratusan tulisan jumlahnya saya publikasikan di blog tersebut.
Implementasi Peran
Kegiatan
untuk kemajuan mahasiswa tidak mulus saya lakukan, ada saja beberapa dosen yang
iri hati dan tidak suka kepada saya yang menyebut saya cari muka. Melalui senat
dan presiden mahasiswa saya sampaikan pemikiran untuk kemajuan mahasiswa agar
mengadakan lomba cerdas cermat dan lomba debat berbahasa inggris. Usulan saya
ini pun direaksi dengan tindakan nyata mahasiswa mengadakan lomba debat
berbahasa inggris dan lomba cerdas cermat, lagi-lagi setiap ada kegiatan
mahasiswa institusi mendukung baik menyediakan tempat maupun bantuan pendanaan.
Lomba
karya tulis ilmiah antar mahasiswa atas inisiatif saya juga pernah dilaksanakan
pada tahun 2014, saya sampaikan kepada mahasiswa bahwa mahasiswa harus giat
menulis, dengan giat menulis ketika menyusun skripsi akan mudah, jangan
sekali-kali jual beli skripsi. Saya sampaikan bahwa menulis manfaatnya banyak
sekali selain untuk aktualisasi diri, jika tulisan mahasiswa dibaca banyak “pasang
mata” selain bermanfaat akan mendapatkan pahala.
Selain
itu sebagai dosen yang pernah menjadi juara MTQ tahun 1981 antar remaja di
Kecamatan Kayen, Kabupaten Pati, Jawa-Tengah, agar mahasiswa memiliki
kecerdasan intelektual dan spiritual yang berimbang, saya mengusulkan di institusi saya diadakan lomba MTQ tingkat
mahasiswa dengan hadiah piagam penghargaan dan uang. Alhamdulillah, usulan saya
setiap 17 Agustusan dilaksanakan secara rutin dengan mengadakan lomba PORSENI
(Pekan Olah Raga dan Seni) termasuk didalamnya lomba MTQ. Dukungan institusi
ditunjukkan dengan pemberian izin tempat di masjid dan bantuan pendanaan.
Pesatnya
kemajuan teknologi harus diikuti dengan perkembangan hukum, oleh karena itu,
jika saya darurat tidak bisa mengajar saya menyampaikan kuliah melalui skype
(kuliah jarak jauh) dengan bantuan internet. Semula untuk merealisasikan kuliah
secara online melalui virtual ini ada hambatan mengenai belum siapnya kampus
memiliki layar lebar dan segala piranti yang dibutuhkan dalam pelaksanaan
kuliah daring. Akan tetapi, setelah saya memberikan contoh nyata dengan
memberikan kontribusi ala kadarnya untuk membantu peralatan yang dibutuhkan,
akhirnya institusi saya mendukung penuh kegiatan tersebut. Dosen-dosen yang
tadinya cuek, bahkan meledek saya cari muka, kini berbalik ikut-ikutan
menikmati fasilitas kuliah online di ruangan khusus yang disediakan oleh
institusi untuk kegiatan kuliah daring tersebut.
Ketika
saya melihat di kantin kampus ada mahasiswa yang bermain catur, saya mengadakan
lomba catur kecil-kecilan di lingkungan kantin. Kali ini secara formal saya
tidak menyampaikan izin kepada institusi, lomba ini sifatnya informal, saya
adakan spontan sudah diketahui dari mulut ke mulut hingga ketelinga BAA (Biro
Administrasi Akademik). Pertandingan catur ini saya pribadi yang memberikan
hadiah, juara I Rp. 300.000,- (tigaratus ribu rupiah), juara II Rp. 250. 000,-
(duaratus limapuluh ribu rupiah), dan juara III Rp. 200.000,- (duaratus ribu
rupiah).
Ketika
saya mengajar selain mengabsen satu persatu mahasiswa, saya juga meminta
mahasiswa membentuk kelompok belajar. Saya menginstruksikan membentuk kelompok
belajar tidak boleh lebih dari 4 orang, sebab kebanyakan orang tidak akan efektif
dikhawatirkan lebih banyak mengobrolnya, ketimbang belajar. Secara filosofi
saya tekankan mengapa tidak lebih dari 4 orang ketika belajar kelompok, apabila
orang pertama lemah belajarnya, masih ada orang kedua yang bisa, jika orang kedua
tidak tahu, masih ada orang ke tiga yang bisa diharapkan, dan jika orang ketiga
masih tidak bisa juga, orang ke empat lah yang akan menjawabnya. Saya jelaskan
belajar kelompok banyak manfaatnya akan lebih cepat menangkap dan mengingatnya
ketimbang belajar sendirian. Selain itu saya meminta mahasiswa belajar sambil
menulis dan meresume apa-apa saja yang telah saya ajarkan. Untuk membuktikan
apakah mahasiswa sudah melaksanakan saran saya dengan belajar sambil menulis
sekali-kali saya menguji mahasiswa untuk bertanya siapa saja yang hafal
pasal-pasal terkait mata kuliah saya, akan saya berikan penghargaan selain minimal
nilai B ditangan juga hadiah balpaint.
D. 2
BERIKAN CONTOH NYATA INTERAKSI YANG SAUDARA TUNJUKKAN DALAM PENINGKATAN
KUALITAS KEGIATAN MAHASISWA DAN MANFAAT KEGIATAN BAIK BAGI MAHASISWA INSTITUSI
SAUDARA MAUPUN PIHAK LAIN YANG TERLIBAT.
2.3
INTERAKSI DENGAN MAHASISWA
Selain mengajar, saya perlu membangun interaksi dengan mahasiswa,
interaksi penting saya lakukan agar mahasiswa tidak merasa terbebani ketika menerima
materi kuliah yang saya ajarkan. Fungsi dosen adalah mentransformasikan keilmuan
kepada anak didik, di dalam proses belajar mengajar ini telah terjadi
interaksi, bagaimana agar saya sebagai dosen di dalam pentransformasian keilmuan ini dapat
ditangkap mahasiswa dengan baik dan berdampak kepada pemahaman dan perubahan
tingkah laku. Selain itu penting bagi saya ketika mengajar mengetahui geliat mahasiswa
di kelas agar proses pembelajaran yang saya lakukan tepat sasaran. Dengan “manunggaling”
antara dosen dengan anak didik, jika di kelas mahasiswa tidak berani
menyampaikan kritikannya kepada dosen, dengan melakukan interaksi secara informal
biasanya mahasiswa bernyali untuk mengkritik dosen dengan cara halus. Saya
merasa berdosa, ketika saya mengajar melihat
ada hal yang salah dilakukan oleh mahasiswa tetapi saya membiarkan, saya tetap
menyampaikannya dengan cara elegent sesuai
adat ketimuran agar tidak membuat mahasiswa sakit hati. Dengan berinteraksi antara
dosen dengan mahasiswa, ketika di kelas mahasiswa tidak berani mengungkapkan
isi hatinya, giliran sudah diluar bernyali mengutarakannya. Satu lagi pernah
ada mahasiswa yang mengeluh ke saya menyampaikan ada beberapa dosen yang jarang
masuk mengajar, diperparah dengan pemberian nilai yang misterius, yang rajin
mendapatkan nilai C justru yang sering bolos kuliah mendapatkan nilai A.
Mendapati aduan mahasiswa seperti ini saya sebagai dosen terikat kode etik
dosen yang tidak boleh menjelek-jelekkan teman seprofesi dan saya sampaikan
kepada mahasiswa bahwa setiap dosen memiliki gaya mengajar masing-masing dengan
bahasa lain yang disebut hak preogratif dosen.
Dengan berinteraksi dosen dengan mahasiswa, saya jadi
mengetahui kemauan anak didik yang pada umumnya menginginkan dosen itu harus
rajin mengajar, ini artinya, jika saya tidak rajin mengajar bisa jadi saya
dibelakang juga menjadi bahan gunjingan para mahasiswa. Dengan berinteraksi dengan
mahasiswa pula, saya dapat mengetahui bahwa sebagian besar mahasiswa ingin
mendapatkan mata kuliah dan diuji oleh dosen-dosen berkompeten sesuai dengan bidangnya masing-masing.
2.4
MANFAAT KEGIATAN.
Manfaat kegiatan yang dilakukan, ketika mahasiswa
bertarung intelektual mengikuti seminar-seminar nasional dapat menjawab
pertanyaan dari audien dengan baik, meskipun acap kali sering ada beberapa
pertanyaan yang luput diketahuinya. Hal lain dengan menggerakkan mahasiswa
rajin mengikuti seminar nasional mahasiswa menjadi lancar untuk berbicara di
depan umum. Maksud hati dengan gencar-gencarnya saya mengajak mahasiswa untuk
giat belajar mempraktekkan pembuatan
kontrak dan praktek kewarisan, terbukti mahasiswa mampu menyelesaikan
kasus-kasus kewarisan dan mampu merancang penyusunan kontrak dengan baik dan
benar. Selain itu, mahasiswa mampu bersaing dengan mahasiswa-mahasiswa dari
berbagai perguruan tinggi lain ketika diadakan workshop pelatihan teknik
pembuatan kontrak dan menghitung kewarisan.
Manfaat kegiatan yang dilakukan oleh mahasiswa bagi
institusi bertambah semarak suasana akademis dan dapat mendongkrak institusi
ketika akan dilakukan akreditasi. Bagi pihak ketiga user yang menggunakan
lulusan mahasiswa saya tidak akan kecewa karena mahasiwa siap terjun kerja
dengan kelihaian menyusun berbagi macam kontrak.
Artikel yang sangat bermanfaat.
BalasHapusKunjungi juga web kita
http://advokatkita.com/