Dosen Fakultas Hukum Universitas Jayabaya, Jakarta
Dosen Fakultas Hukum Universitas Satyagama, Jakarta
Sudah setengah abad lebih ini usia saya, baru kali ini menyaksikan dan merasakan ada horor wabah penyakit yang sangat mengerikan dan mengguncang dunia yang sewaktu-waktu dapat merenggut jiwa manusia. Horor itu bernama Corona atau lebih dikenal dengan istilah Covid 19. Beberapa tahun lalu memang ada wabah penyakit menular yang bernama SARS yang penularannya dapat melalui sejenis burung, tetapi tidak berapa lama wabah SARS ini sudah menghilang yang tidak seseram wabah corona ini. Berbeda dengan wabah penyakit yang menggemparkan dunia berasal dari Wuhan, China ini, menurut medis gejalanya disertai batuk kering dan demam tinggi juga sesak napas, negara yang paling banyak warga negaranya terpapar wabah Corona adalah China, Italia disusul Amerika dan terakhir diberitakan Amerika telah menggeser China yang semula terbesar warga negaranya telah terdampak terpapar virus corona (https://www.youtube.com/watch?v=ZphLn5AJH2Y). Menurut sumber ini Amerika sudah menjadi epicentrum dari pandemi wabah corona.
Sebagai Wakil Ketua RW 017 Sari Bumi
Indah, Binong, Kabupaten Tangerang beserta pengurus, hal-hal yang sudah kami lakukan di wilayah
kami terhadap pencegahan Corona Virus Disease 19 ini, telah melibatkan berbagai pihak dari berbagai multidisiplin
ilmu, seperti: Medis, Paramedis, tokoh agama, praktisi hukum, dll untuk membantu
menyebarluaskan dan mensosialisasikan tentang bahayanya covid 19 ini. Tetapi
apa yang sudah kami kerjakan dengan baik bersama tim pengurus RW, disana-sini
masih ada saja warga yang kurang puas dengan pelayanan kami, padahal kami
sudah mengorbankan waktu, tenaga, dan
pikiran untuk warga kami.
Saya jadi teringat tugas jabatan Presiden
yang sangat berat, saya baru menjadi wakil Ketua RW saja pusingnya sudah bukan
main mengurusi warga padahal cuma selingkup RW, apalagi menjadi presiden yang
tanggungjawab besarnya meliputi negara-bangsa.
Pak Jokowi, teruslah bekerja untuk rakyat menangani
pandemi wabah corona ini, rakyat senantiasa mendo’akan semoga wabah ini segera
berakhir karena adanya wabah ini sangat merepotkan kita semua dari semua sisi aspek
kehidupan. Jika pak Presiden sudah bekerja dengan baik, begitu pula saya
sebagai Wakil Ketua RW yang sudah bekerja dengan baik untuk masyarakat, tetapi masih
ada saja yang protes disana-sini, biarkanlah, Allah SWT maha melihat apa yang
kita kerjakan. Jika pak Jokowi sudah baik dan benar memikirkan rakyat pahalanya
itu sangat besar sekali karena cakupannya meliputi negara-bangsa, berbeda
dengan saya meski dapat pahala tidak sebesar pahala pak presiden karena saya
hanya mengurusi warga selingkup RW.
Tetapi di era demokrasi ini jika ada yang memberikan
masukan yang bersifat membangun untuk bersama-sama menangani wabah covid 19
ini, perlu didengar dengan baik yang penting masukan-masukan itu tidak ada
kebencian, apalagi yang memberikan masukan itu orang yang ahli di bidangnya, maka perlu didengar dan
dipertimbangkan.
Jabatan wakil ketua RW di Kabupaten
Tangerang adalah jabatan sosial yang tidak mendapatkan gaji, yang mendapatkan honoraium
dari pemerintah daerah kabupaten Tangerang adalah Ketua RW sebanyak 400ribu
sebulan dan ketua RT sebanyak 200ribu sebulan. Jabatan sosial ini saya niatkan untuk
mengabdi kepada masyarakat semoga menjadi amalan saya di akhirat nanti, hal ini
juga salah satu bentuk Tri Dharma Perguruan Tinggi saya sebagai seorang dosen untuk
melakukan pengabdian kepada masyarakat.
Teriring do’a semoga wabah corona
ini segera hilang dari permukaan bumi dan kita semua kembali cerah untuk
menatap masa depan yang lebih baik.
Jayalah negeriku, jayalah bangsaku Indonesia!.
Jayalah negeriku, jayalah bangsaku Indonesia!.
Adapun untuk
mengedukasi warga dalam Pencegahan Corona Virus Disease 19 ini hal-hal yang sudah kami lakukan dan
disana-sini masih ada warga yang kurang puas adalah sebagai berikut:
1 -Melakukan
pemasangan spanduk besar untuk menghindari Covid 19 pada empat titik yang
isinya: Untuk membiasakan warga mencuci tangan dengan hand sanitizer dengan air
yang mengalir; Menghindari kerumunan massa;
Tidak bepergian keluar rumah kecuali ada urusan yang sifatnya darurat, dll.
2 -Berkeliling
perumahan warga dengan membawa pengeras suara untuk melakukan sosialisasi pencegahan
Covid 19.
3.-Melaksanakan
Fatwa MUI Pusat No. 14 Tahun 2020 dan Rapat MUI Kelurahan Binong bersama Lurah
Binong pada tanggal 27 Maret 2020 berkaitan dengan wabah Covid 19 untuk
sementara meniadakan shalat Jum’at di Masjid Al-Falah dengan mengganti shalat
dhuhur, sambil menunggu perkembangan lebih lanjut.
4. -Menghimbau Masyarakat untuk membiasakan memakai masker jika bepergian.
5 -Melakukan
pemantauan terhadap pendatang baru di Lingkungan RW 017 Sari Bumi Indah untuk menjadikan
ODP (Orang Dalam Pemantauan).
6. -Mengoptimalkan
peran Ketua RT 01 s/d 013 Sari Bumi Indah, agar mengedukasi warganya tentang
bahayanya Covid 19, karena RT adalah ujung tombak dalam penanganan kasus Covid 19
ini.
7. - Melakukan
penutupan pintu-pintu alternatif masuk wilayah Sari Bumi Indah, dengan
memberlakukan cluster satu pintu masuk gerbang utama Sari Bumi Indah dengan melengkapi
kran cuci tangan dan hand sanitizer.
8 - Menghimbau
kepada warga RW 017 Sari Bumi Indah tidak melarang untuk menikah, tetapi jika
hendak melakukan pernikahan sebaiknya dilakukan di Kantor Urusan Agama.
9. -Melarang
kepada warga untuk melakukan resepsi pernikahan yang mengundang kerumunan massa,
yang dapat berpotensi mengakibatkan penularan Covid 19.
10. - Menghentikan
sementara pelayanan Posyandu dan Poswindu.
-11.- Menghentikan sementara semua kegiatan yang
mengumpulkan massa dalam jumlah banyak pada suatu tempat, baik yang
dilaksanakan oleh pemerintah maupun majelis taklim atau pihak ketiga, sampai
adanya pemberitahuan lebih lanjut.
12. -Menyerukan kepada
tempat ibadah, Pasar Tradisional Mawar Mandiri, TPA AL-FALAH dan TK, agar
menerapkan standar kesehatan maksimum, serta upaya pencegahan penyebaran Corona
Virus Disease 19, dengan menyiapkan sarana untuk mencuci tangan berikut sabun
atau antiseptik lain di lingkungannya masing-masing.
13. -Menghimbau agar kegiatan pasar tradisional, toko sembako di rumah-rumah, tetap buka
seperti biasa untuk melayani masyarakat dengan menerapkan standar kesehatan
maksimum, serta upaya pencegahan penyebaran Corona Virus Disease 19, dengan
menyiapkan sarana untuk mencuci tangan berikut sabun atau antiseptik lain di
lingkungannya masing-masing.
14. -Pelaksanaan KBM (Kegiatan Belajar Mengajar)
pada Satuan Pendidikan Formal dan Non Formal di Lingkungan RW 017 Sari Bumi
Indah, dilaksanakan di rumah masing-masing, mulai tanggal 16 Maret 2020 s/d 19 April 2020, sambil menunggu perkembangan lanjut dengan
pengawasan dari guru dan orang tua siswa.
15. -Tim Keamanan Sari Bumi
Indah RW 017 tidak segan-segan membubarkan kegiatan warga yang kedapatan berkumpul
lebih dari lima orang yang dapat berpotensi penularan Covid 19.
Sedangkan tindakan konkrit Ketua RW
beserta pengurus yang sudah dilaksanakan adalah sebagai berikut:
1. - Melakukan
penyemprotan Pasar Tradisional Mawar Mandiri dengan disinfektan dan menyediakan
cuci tangan dengan Hand Sanitizer;
2. -Melakukan penyemprotan
Masjid Al-Falah dengan disinfektan dan menyediakan cuci tangan dengan Hand
Sanitizer;
3. -Melakukan
penyemprotan Kantor Balai RW 017 dengan disinfektan dan menyediakan cuci tangan
dengan Hand Sanitizer;
4. -Melakukan penyemprotan TPA AL-FALAH dan TK dengan disinfektan dan menyediakan cuci tangan dengan Hand Sanitizer;
4. -Melakukan penyemprotan TPA AL-FALAH dan TK dengan disinfektan dan menyediakan cuci tangan dengan Hand Sanitizer;
5.-Melakukan koordinasi dengan kelurahan yang telah melakukan penyemprotan jalan utama wilayah Sari Bumi Indah.
6. -Membagi-bagikan Kepada Ketua RT bahan-bahan disinfektan untuk disemprotkan kepada perumahan warga sekitar.
Demikian sedikit yang dapat kami
perbuat dalam rangka membantu negara-bangsa untuk menanggulangi wabah Covid 19
agar tidak menjalar ke seluruh pelosok negeri. Apa pun yang sudah kita perbuat meski
baik ternyata tidak semua pihak atau semua warga puas adanya, disana sini ada
yang protes dan mengajukan permintaan yang terkadang diluar kemampuan kami. Hal
yang terpenting bahwa apa yang kita lakukan itu jika sudah baik dan benar
sementara ada orang yang bisanya cuma koar-koar maka dapat dipastikan orang
tersebut yang tidak beres.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Jika Sobat Ingin Belajar Hukum Yang Baik dan Benar Rajinlah membaca Blog Hukum dan Ketatanegaraan ini dan Tinggalkanlah Komentar Yang Baik.