Oleh WARSITO, SH., M.Kn.
Dosen Fakultas Hukum Universitas Satyagama, Jakarta
Alumni Magister Kenotariatan UI
Juara I Test Analis Undang-Undang DPR RI Tahun 2016
Juara I Lomba Pidato MPR-DPR Tahun 2003
Saudaraku, rekan-rekan dosen di seluruh Indonesia yang saya cintai, berbahagialah kita semua yang saat ini menjadi profesi dosen termasuk diri saya. Mengapa? Karena menjadi dosen itu adalah anugerah selain panggilan hati juga sangat membahagiakan. Sebab, meski honor mengajar itu kecil profesi ini mulia tugas utama dosen adalah mentransformasikan ilmu pengetahuan, teknologi dan seni kepada anak-anak didik yang amalannya tiada putus-putusnya sampai kita meninggal nanti pahalanya akan terus mengalir.
Namun sayangnya, selama ini tidak banyak yang tahu honor dosen di beberapa PTS itu sangat memprihatinkan sekali, sangat menyedihkan boleh dibilang tidak manusiawi, bahkan ada PTS yang tega tidak menggaji dosen tetapnya serupiah pun sebulan.
Bukalah Mata Pemerintah dan Stake Holder
Ada adagium di kalangan dosen jika ingin menjadi orang kaya janganlah bercita-cita menjadi dosen, tetapi jadilah pengusaha. Namun jika kita ingin hidup bermanfaat untuk orang banyak jadilah seorang dosen yang pahalanya besar sekali, selain kaya hati keilmuan kita akan senantiasa bertambah terus. Sayang seribu sayang, tidak banyak yang tahu termasuk pemerintah sendiri sebagai pelaksana UU, bahwa keberadaan dosen swasta selama ini SUNGGUH MEMPRIHATINKAN, ada PTS nakal dan sadis tidak memberikan gaji bulanan kepada dosen tetapnya, dapatnya cuma honor ngajar saja, jika liburan ngajar maka gigit jari tidak mendapatkan apa-apa. Dosen yang mengajar di PTS dholim seperti ini bak seperti kuli bangunan kalau tidak bekerja ya tidak mendapatkan uang. Bersyukur dan tertolong jika dosen sudah bersertifikasi setiap bulan akan mendapatkan tunjangan dari pemerintah. Saya tidak mau menyebutkan PTS yang nakal ini, tetapi jika suatu saat saya dimintai keterangan oleh pihak yang berwenang akan saya jelaskan PTS mana yang sadis tersebut. PTS nakal ini hanya memanfaatkan ijasah S2 atau S3 dosen untuk memperkuat institusinya, untuk memenuhi rasio nisbah antara dosen dengan mahasiswa, lebih sadisnya lagi lebaran setahun sekali saja PTS tersebut tidak memberikan THR kepada dosen tetapnya, bahkan syrup 1 botol pun tidak ada (demi Allah saya tidak bohong ada PTS nakal seperti ini). Sudah ada beberapa dosen yang mengajukan pindah home base ke PTS lain untuk mengajukan lolos butuh tetapi tidak segera diteken alias didiamkan, sebab kalau kurang dosen malapateka bagi PTS tersebut pasti akan ditutup oleh pemerintah. Saya sering berseloroh dengan teman-teman di ruangan dosen, bekerja di Israel yang mempekerjakan orang-orang muslim yang bosnya orang Yahudi saja ngasih THR.
Harap Pemerintah Turun Tangan
Saya mohon agar pemerintah turun tangan jangan tutup mata yang terkait membidangi Perguruan tinggi jangan pelihara PTS nakal tersebut, kalau memang tidak memenuhi syarat berdirinya sebuah PTS lebih baik ditutup saja. Dalam pengisian Borang pun juga sering membohongi jika ada asesor datang untuk melakukan penilaian terhadap PTS tersebut dosen dilaporkan digaji padahal tidak ada gaji sama sekali setiap bulannya, harusnya asesor menanyakan bukti transfer gaji kepada dosen. Pembohongan publik ini tidak hanya merugikan dosen juga kasihan kepada mahasiswa yang menjadi korban ketika masuk kuliah didalamnya hanya akan menemui kekecewaan yang didapat karena ternyata PTS tersebut jauh dari nilai-nilai akademis. Boro-boro PTS tersebut ngasih biaya penelitian dosen, tetapi aneh bin ajaibnya di Borang instrument PTS tersebut dilaporkan ada biaya penelitian dan hibah untuk dosen, lebih aneh bin ajaib lagi asesornya juga manggut-manggut percaya saja.
Tutup saja PTS yang nakal seperti ini!.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Jika Sobat Ingin Belajar Hukum Yang Baik dan Benar Rajinlah membaca Blog Hukum dan Ketatanegaraan ini dan Tinggalkanlah Komentar Yang Baik.