Minggu, 21 Februari 2021

RESEP SUAMI ISTRI BISA HIDUP BAHAGIA

 

Oleh WARSITO, SH., M.Kn.

 Dosen Fakultas Hukum Universitas Jayabaya, Jakarta

Dosen Fakultas Hukum Universitas Satyagama, Jakarta

Alumni Magister Kenotariatan UI

Juara I Test Analis Undang-Undang DPR RI Tahun 2016  

Juara I Lomba Pidato MPR-DPR Tahun 2003



 



Saudaraku-saudaraku yang saya hormati,

Tulisan ini saya niatkan sebagai pesan moral ditujukan kepada yang sudah berkeluarga khususnya, maupun yang masih bujangan umumnya yang ingin mempersiapkan tali perkawinan. Bagi yang mempersiapkan tali pernikahan sebelum menikah kita harus memahami dulu karakter pasangan masing-masing, sebab pada waktu kita pacaran kebanyakan yang ditampilkan hanya baik-baiknya saja sementara watak aslinya disembunyikan, sehingga ketika berumah tangga karakter keasliannya dipertontonkan semua. Makanya bagi yang masih pacaran harus punya intuisi untuk menilai pasangannya masing-masing apakah baik atau tidak, mengidam-idamkankan pasangan yang cantik dan ganteng wajar-wajar saja, mencari orang yang kaya juga boleh, begitu juga mencari jabatan tinggi juga tidak dilarang, tapi kalau boleh saya sarankan pilihlah pasangan yang memiliki Agama yang baik dan akhlaq yang shaleh dan shalehah insya allah Perkawinan saudara akan bahagia, wanita mengidamkan laki-laki yang memiliki pekerjaan tetap atau usaha apa saja yang penting halal itu sudah seharusnya karena laki-laki berkewajiban memberikan nafkah lahir dan bathin kepada istri. Tentu yang dimaksud suami wajib memberikan kewajiban nafkah kepada istri ini adalah sesuai kemampuan sang suami. Jika penghasilan sang suami sedikit istri harus mau menerima dengan sabar untuk makan sederhana, karena makan pun bisa juga relatif, bisa mahal bisa juga murah tergantung menunya. Begitu juga soal sandang dan papan itu relatif, hal pakaian bisa murah bisa juga mahal tergantung merk dan bahannya, pakaian yang penting bisa menutupi aurat, begitu juga soal papan beli rumah itu hendaknya disesuaikan dengan kemampuan penghasilan sang suami.

 

Akibat Perceraian Dalam Perkawinan

Banyak Perceraian dalam Perkawinan disebabkan berbagai faktor, utamanya adalah faktor ekonomi yang mendominasi urutan pertama penyebab berantakan perceraian rumah tangga. Urutan yang kedua adalah faktor perselingkuhan suami atau istri yang bahasa populernya disebut punya WIL (Wanita Idaman Lain) atau PIL (Pria Idaman Lain). Yang terakhir faktor perceraian akibat percekcokan terus-menerus perbedaan prinsip yang sudah tidak dapat didamaikan lagi.

Kesulitan ekonomi sebagai penyebab faktor utama perceraian ini pada umumnya pasangan tidak sabar disaat kondisi keuangan lagi sulit sehingga prahara rumah tangga semakin panas terjadi percekcokan terus menerus yang berakibat putusnya perkawinan. Sang suami harus berusaha sekuat tenaga untuk mencukupi kebutuhan rumah tangga, namun apa daya jika memang sudah berusaha sekuat tenaga rezeki masih juga seret begitu-begitu saja, maka pasangan harus nerima ing pandum dan sabar yang penting kita harus ikhtiar dan senantiasa berdo’a kepada Allah SWT agar dimudahkan rezekinya.

Permasalahannya, jika memang didalam rumah tangga niatnya sudah tidak baik ingin mengajak ribut pasangannya terus-menerus inilah yang sangat berbahaya sekali. Sebab apa pun yang akan dilakukan oleh pasangannya sekalipun baik pun, dimatanya akan dianggap salah jika salah satu pihak tidak memiliki itikad baik maka akan terjadi keributan rumah tangga terus-menerus. Makanya yang dibutuhkan adalah niat baik dari pasangan, jika sudah punya niat baik, sekali pun kekurangan ekonomi bisa dicarikan solusinya secara baik-baik dengan sifat sabar dan saling menyayangi tersebut antara pasangan, jika muncul persoalan yang kecil-kecil tidak akan diangkat menjadi permasalahan, bahkan permasalahan besar pun jika pasangan suami istri memiliki sifat akhlaq mulia maka mudah untuk mencari solusinya inilah yang dinamai perkawinan yang Sakinah, Mawaddah Warahmah. Aamiin.

 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Jika Sobat Ingin Belajar Hukum Yang Baik dan Benar Rajinlah membaca Blog Hukum dan Ketatanegaraan ini dan Tinggalkanlah Komentar Yang Baik.

HUKUM, KETATANEGARAAN DAN KONSTITUSI

ALHAMDULILLAH ANAK SAYA LULUS SKD TEST ASN di KEMENTERIAN ESDM SUMBER DAYA MINERAL UJIAN BERTEMPAT DI PPK KEMAYORAN

    Foto Anak Saya Test ASN di Gedung PPK Kemayoran Pada hari Minggu, Tanggal 27 Oktober 2024   Pada hari Minggu, tanggal 27 Oktober 2024 sa...

Pak Jokowi, Kami Dosen Belum Menerima Tunjangan Covid-19