Senin, 21 Februari 2022

ALHAMDULILLAH AKHIRNYA SAYA PINDAH HOME BASE DI PTS IBNU CHALDUN JAKARTA

 

 


 

Puji syukur saya panjatkan kepada Allah SWT akhirnya saya bisa pindah home base di PTS Ibnu Chaldun Jakarta dengan lancar. Sebelumnya saya adalah dosen PTS Universitas Satyagama Jakarta yang mengabdikan diri sejak tahun 2006 menjadi dosen pengajar di Fakultas Hukum.  Sebagai alumni, Universitas Satyagama adalah bagian dari diri saya istilahnya orang jawa saya harus mikul duwur mendem jero artinya kebaikan Satyagama akan selalu saya kenang dan ingat namun kekurangannya selama ini yang abai terhadap hak-hak dosen tentu saya tidak akan mengungkit-ungkit kembali. Begitulah falsalah orang jawa yang artinya mikul duwur mendem jero itu. Perpindahan home base saya ke Universitas Ibnu Chaldun meski dapat digolongkan sangat lancar sekali sebelumnya terjadi hambatan sedikit yang akan saya jelaskan melalui Blog Hukum ini. Selain itu dalam blog hukum ini saya juga akan menjelaskan bagaimana mekanisme perpindahan home base perguruan tinggi dalam konteks ini saya akan menjelaskan perpindahan PTS masih satu kopertis seperti yang saya alami masih satu kopertis di wilayah LLDIKTI III. Untuk lebih jelasnya bapak/ibu dipersilahkan untuk membaca blog hukum saya ini sampai tuntas sehingga dapat pemahaman secara utuh dan komprehensif.

 

KENDALA YANG SAYA ALAMI PINDAH HOME BASE

Aneh bin ajaib saya sudah Lulus S2 UI bidang hukum pada tahun 2006 di tahun 2022 ini nama saya di Universitas Satyagama masih tercatat sebagai pendidikan S1. Beberapa tahun yang lalu sekira 5 tahun saya sudah mendatangi UI untuk menghapus bahwa saya mahasiswa yang belum lulus S2. Oleh UI dinyatakan saya sudah lulus di sistemnya saya sudah dinyatakan lulus bahkan saya diberi surat keterangan menyelesaikan S2 alias lulus. Saya di operator Satyagama masih S1 kemudian diajukan perubahan data untuk penyesuaian ijasah S2 dilakukan sejak tahun 2018. Aneh bin ajaibnya lagi di Dikti saya sudah S2 dan ketika Universitas Ibnu Chaldun mengecek di Dikti juga sudah S2. Karena dilakukan perubahan data oleh Universitas Satyagama itulah Universitas Ibnu Chaldun tidak dapat mengajukan kepindahan saya melalui LLDIKTI. Setelah saya komunikasi dengan pihak Ibnu Chaldun dan LLDIKTI saya disarankan satu-satunya jalan Universitas Satyagama agar melakukan pembatalan perubahan data, saya ajukan perubahan pembatalan data ke operator Satyagama, oleh operator menyarankan kiranya saya mengirim surat ke rektor atas permintaan operator Satyagama saya menulis surat kepada Rektor Satyagama untuk melakukan pembatalan perubahan data tsb. Sambil menunggu respon dari Universitas Satyagama saya disarankan oleh mantan pejabat LLDIKTI untuk segera menemui bidang terkait kepindahan home base tapi saya jelaskan saya akan menunggu respon dari rektor Universitas Satyagama jika dalam waktu 10 hari surat saya tidak ditindaklanjuti baru saya akan ke LLDIKTI untuk mengadukan masalah terkait. Sekira 3 hari setelah surat saya itu operator Universitas Satyagama mengabarkan bahwa telah dilakukan pembatalan perubahan data hal ini saya sampaikan ke Universitas Ibnu Chaldun agar bisa segera untuk mengajukan kepindahan home saya melalui LLDIKTI. Puji syukur kepada Allah SWT sehari sesudah diajukan ke LLDIKTI ternyata di ACC oleh LLDIKTI dan Dikti Pusat. Mbak Ina dan Mbak Prita yang baik hati yang selalu membantu kepindahan saya mbak Ina mengatakan dengan cepatnya saya pindah ke Ibnu Chaldun ini adalah berkat rahmat Allah SWT disini tangan Allah SWT yang bekerja. Bahkan saya dikhabari ada pejabat LLDIKTI yang sempat menelpon langsung Rektor Universitas Satyagama terkait permasalahan yang saya hadapi ini.

TATA CARA KEPINDAHAN HOME BASE

Jika kita ingin pindah home base tentu pertama-tama kita harus mencari PTS yang mau menerima kepindahan kita dengan dibuktikan dibuatnya SK pengangkatan dosen tetap tsb kita sudah bisa ajukan untuk meminta surat lolos butuh kepada perguruan tinggi asal kita mengajar. Saran saya jika kita melakukan pengajuan surat lolos butuh usahakan untuk ditembuskan ke LLDIKTI hal ini dimaksudkan agar menjadi perhatian serius oleh pimpinan Universitas tsb. Jika dalam waktu 10 hari belum ada tanggapan permintaan surat lolos butuh tsb hendaknya kita berkirim surat kedua, apabila surat kedua juga masih belum di respon maka kita langsung datangi LLDIKTI agar mendapatkan solusi dari kepindahan home base kita. Sebaliknya jika perguruan tinggi asal sudah memberikan surat keterangan Lolos butuh maka langkah selanjutnya kita meminta surat rekomendasi dari LLDIKTI. Perlu di ingat meski pindah satu Kopertis tetap saja meminta surat rekomendasi dari LLDIKTI tapi sebelum meminta surat rekomendasi dari LLDIKTI harus ada pengantar dari perguruan tinggi yang akan menerima kepindahan home base baru kita. Setelah surat rekomendasi dikeluarkan maka perguruan tinggi penerima home base kita yang akan mengajukan ke LLDIKTI selanjutnya kita tinggal berdoa kepada Allah SWT semoga dipermudah kepindahan kita ke PTS yang baru.

Saya doakan semoga bagi yang ingin pindah home base dapat berjalan lancar dan damai di tempat yang baru.

Aamiin.

 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Jika Sobat Ingin Belajar Hukum Yang Baik dan Benar Rajinlah membaca Blog Hukum dan Ketatanegaraan ini dan Tinggalkanlah Komentar Yang Baik.

HUKUM, KETATANEGARAAN DAN KONSTITUSI

ALHAMDULILLAH ANAK SAYA LULUS SKD TEST ASN di KEMENTERIAN ESDM SUMBER DAYA MINERAL UJIAN BERTEMPAT DI PPK KEMAYORAN

    Foto Anak Saya Test ASN di Gedung PPK Kemayoran Pada hari Minggu, Tanggal 27 Oktober 2024   Pada hari Minggu, tanggal 27 Oktober 2024 sa...

Pak Jokowi, Kami Dosen Belum Menerima Tunjangan Covid-19