Jumat, 20 Februari 2009

Selamat Datang Sekretariat Parlemen



Oleh Warsito, SH., M.Kn.
- Dosen Universitas Satyagama Jakarta
- Mantan Tim Perumus Tata Naskah DPD-RI
- Mantan PNS DPD-RI di golongkan IIc
Berhenti Atas Permintaan Sendiri
- Juara I Lomba Pidato Tingkat Pegawai MPR-
DPR Tahun 2003


Pembaca website MPR yang saya hormati dan saya cintai.

     Tidak terasa,setahun sudah saya tidak bekerja lagi menjadi PNS MPR-DPD-RI.Disela-sela kesibukan saya menjalankan tugas jabatan sebagai Pejabat umum (public official) sebagai Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) dan Notaris,saya tetap menyempatkan diri untuk memantau perkembangan kontemporer ketatanegaraan Indonesia saat ini, baik melalui media cetak, maupun elektronik.
Sebagai rasa kecintaan saya kepada Sekretariat Jenderal MPR yang pernah telah membesarkan saya, tentu saya tidak pernah dan tidak akan melupakannya. Saya akan mikul duwur mendem jero.Demi kecintaan itu pula,saya sering memberikan masukan kepada Sekretariat Jenderal melalui website MPR maupun melalui media cetak untuk menegakkan amar ma’ruf nahi munkar sebagaimana perintah Allah SWT.

        Saudaraku Sekretariat Jenderal yang saya cintai……...
Menanggapi issu serius yang berkembang saat ini tentang penggabungan Sekretariat Jenderal MPR-DPD dilebur menjadi Sekretariat Parlemen, anda semua tidak perlu cemas,tidak perlu menyambut dengan jerit tangis. Yakin lah, rezeki itu sudah diatur oleh Allah SWT. Terutama saudara-saudaraku yang berkedudukan sebagai staff,anda ditaruh dimanapun juga tidak berpengaruh. Dampak besar terhadap peleburan sekretariat jenderal ini akan dirasakan oleh eselon III sampai dengan eselon I.
    Jika saudaraku masih ingat,didalam website MPR ini saya tidak pernah henti-hentinya menyuarakan agar pegawai Setjen MPR jangan dipindahkan ke Setjen DPD. Kecuali dengan promosi tentu mereka merasa diberikan hiburan.Masih ingatkah anda dengan pesan Sekretariat Jenderal agar kita merebut hati anggota DPD?. Ada apa dengan pesan ini?.Jawabnya,karena mereka mempunyai kepentingan untuk menduduki jabatan tertentu di Setjen DPD. Tetapi Allah SWT berkehendak lain, ternyata Sekjen DPD-RI bukan dari internal MPR sebagaimana diidam-idamkan oleh mereka.Itu merupakan salah satu do’a saya, agar jabatan itu tidak diberikan kepada orang yang meminta-minta.
Bagi staff MPR yang di pindahkan ke DPD termasuk saya merupakan malapetaka. Sebab pekerjaan numpuk, hanya pindah tempat duduk, ditambah lagi Setjen MPR tidak memahami (baca: tidak mempunyai itikad baik) terhadap PP 12 tahun 2002 yang mengatur tentang kenaikan pangkat PNS.Lebih gila lagi Setjen DPD-RI bekerjanya pulang larut malam(absen finger) belum diberlakukan pada waktu itu.
     Oleh karena itu,pesan saya kepada saudara-saudaraku,jika secara nyata nanti terjadi peleburan sekretariat Jenderal MPR-DPR-DPD menjadi Sekretariat Parlemen kita semua tidak perlu resah.
Saya do’akan semoga anda bekerja dalam damai, naungan dan ridho Allah SWT.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Jika Sobat Ingin Belajar Hukum Yang Baik dan Benar Rajinlah membaca Blog Hukum dan Ketatanegaraan ini dan Tinggalkanlah Komentar Yang Baik.

HUKUM, KETATANEGARAAN DAN KONSTITUSI

ALUN-ALUN PATI YANG BERSIH DAN INDAH YANG MEMILIKI TAGLINE KOTA BUMI MINA TANI

                                                         Alun-Alun, Pati, Jawa-Tengah   Pati Jawa-Tengah kini terus berbenah untuk mewujudka...

Pak Jokowi, Kami Dosen Belum Menerima Tunjangan Covid-19