Jumat, 15 Juli 2022

Dampak Hukum Akibat Penjelasan Dihilangkan Dari Sistematika UUD 1945

 

 


 

 

Masih segar ingatan kita pada tahun 2001 tepatnya tanggal 23 Juli Presiden Abdurrahman Wahid Alias GusDur di Impeachment oleh MPR karena membubarkan MPR/DPR dan membekukan partai Golkar. Larangan pembubaran MPR/DPR yang diatur didalam penjelasan UUD 1945 sebagian pakar mengatakan bukan bagian dari hukum positif sisi lain ada pakar yang yang mengatakan bahwa larangan pembubaran MPR/DPR meski cuma diatur didalam penjelasan UUD 1945 senyatanya itu adalah bagian dari hukum normatif yang harus ditaati oleh para penyelenggara negara dan kita anak bangsa yang cinta konstitusi. Abdurrahman Wahid terpilih menjadi Presiden RI pada tahun 1999 oleh MPR dengan mengalahkan Megawati Soekarno Putri yang nota bene Ketua Umum Partai berlambang banteng sekaligus memenangi pertarungan pemilu dengan perolehan suara terbanyak. Dengan diturunkannya GusDur dari presiden oleh MPR maka sisa jabatannya dilanjutkan oleh Wakil Presiden Megawati Soekarno Putri menjadi Presiden RI sampai habis sisa masa jabatannya.

 

Penjelasan UUD 1945 Yang Memuat Hal-hal Yang bersifat Normatif Dimasukkan Kedalam Pasal-Pasal

MPR sebelum merubah UUD 1945 telah membuat 5 kesepakatan dasar yakni: a. Tetap mempertahakan Pembukaan UUD 1945; b. Tetap mempertahankan bentuk NKRI; c. Tetap mempertahakan sistem presidensiil; d. penjelasan UUD 1945 yang memuat hal-hal yang bersifat normatif dimasukkan kedalam pasal-pasal; e. perubahan tsb dilakukan dengan cara addendum.  Berdasarkan 5 kesepakatan dasar yang dicapai oleh MPR tsb terkait dengan penjelasan UUD 1945 yang memuat hal-hal yang bersifat normatif dimasukkan kedalam pasal-pasal maka larangan membubarkan MPR/DPR oleh presiden sudah ditransformasikan kedalam pasal 7 C UUD 1945 yang menyatakan: Presiden tidak dapat membekukan/membubarkan DPR tapi kelihatannya MPR kurang hati-hati dalam merumusakan UUD 1945 ini seharusnya bukan hanya DPR yang tidak boleh dibekukan oleh Presiden DPD juga tidak boleh dibekukan oleh Presiden. Dengan hanya membunyikan larangan pembekuan kepada DPR seolah-olah presiden bisa saja membekukan DPD inilah salah satu kelemahan MPR dalam merubah UUD 1945 sejak 1999 s/d 2002. Begitu juga didalam Penjelasan UUD 1945 menyatakan bahwa negara Indonesia adalah negara hukum sudah dimasukkan ke dalam Pasal 1 ayat (3) UUD 1945 yang menyatakan Negara Indonesia adalah negara hukum.

Gerakan reformasi pada tahun 1998 sangat dahsyat sekali yang dipicu dengan adanya krisis ekonomi di penghujung tahun 1997 dan berkembang liar menjadi krisis politik, hukum dan muaranya krisis kepercayaan kepada pemerintah Republik Indonesia Tuntutan reformasi pada waktu itu yang sangat popular adalah: amandemen UUD 1945; Pemberantasan KKN: penghapusan dwi fungsi ABRI; Kehidupan demokrasi; otonomi daerah dll. Gelombang reformasi yang dimotori oleh mahasiswa ini bertujuan untuk menata kehidupan bangsa dan negara menjadi lebih baik lagi untuk mengingatkan agar para penyelenggara negara untuk senantisa menjalankan tugas jabatan dengan amanah jangan sekali-kali menyakiti hati rakyat. Sebab mereka bisa menduduki jabatan publik seperti anggota dewan itu adalah atas kehendak rakyat oleh karena itu setelah duduk di Senayan jangan sekali-kali menyakiti hati rakyat. Reformasi juga bertujuan menata ulang organ-organ kelembagaan negara agar dapat saling mengimbangi dan saling mengontrol antar lembaga-lembaga negara lain. Gelombang reformasi yang telah diperjuangkan oleh mahasiswa mereka hanya menuntut supaya keadaan negeri ini menjadi lebih baik lagi, disaat banyak orang susah jangan sampai yang jadi pejabat negara justru bermain-main dengan uang rakyat untuk korupsi ini sangat memalukan sekali. Ingatlah bahwa perjuangan mahasiswa dalam mereformasi negeri ini tidak hanya mengorbankan pikiran dan tenaganya bahkan tetesan darah dan nyawa diperjuangkan demi negeri tercinta menjadi lebih baik lagi. Pada tahun 1998 mahasiswa berani keluar sarang untuk demonstrasi karena melihat ketidakadilan oleh penguasa dimana di zaman orde baru sangat otoriter terjadi pembungkaman demokrasi sehingga akhirnya aksi mahasiswa tidak bisa dibendung lagi pada tahun 1998 seluruh BEM mahasiswa keluar untuk mengepung Gedung MPR/DPR dan istana presiden yang muaranya akhirnya Soeharto menyatakan berhenti dari Presiden Republik Indonesia pada hari Kamis, tanggal 21 Mei 1998. Saking gembiranya mahasiswa yang mendengar pengunduran diri pak Harto menjadi Presiden tsb sujud syukur dengan menceburkan diri ke kolam renang air mancur di depan Gedung MPR/DPR. Semoga saja reformasi yang telah dirintis oleh mahasiswa kiranya ke depannya kehidupan berbangsa dan bernegara akan menjadi lebih baik lagi.

Rabu, 13 Juli 2022

Bangga Dengan TIMNAS U-19 Meski Tidak Lolos AFF 2022 Semifinal Akibat Bola Gajah Thailand Vs Vietnam

 

 

 


 

Akhir-akhir ini kita digemparkan dengan dugaan kuat sepak bola gajah antara Vietnam vs Thailand dengan skor 1:1 sehingga dengan demikian hasil tsb mengkandaskan Indonesia Lolos dari Semifinal piala AFF U-19. Padahal Timnas Indonesia bermaian sangat luar biasa tidak pernah terkalahkan selama jalannya pertandingan. Ketemu Vietnam dan Thailand imbang tanpa gol kemudian bisa mengalahkan Brunai Darussalam dengan skor telak 7:0 berikutnya bisa menggasak Philipina dengan skor 5: 1 terakhir bisa menang dengan Myanmar dengan skor 5:1 jadi Indonesia yang tidak pernah terkalahkan ini publik merasa bingung kenapa Indonesia justru tidak masuk semi final. Dengan pengaturan skor 1:1 tsb membuat Thailand dan Viietnam aman untuk melaju di babak semi final karena jika keduanya ada yang kalah maka dipastikan salah satu pemenangnya nanti bisa berjumpa dengan Indonesiadi laga final. Itu Strategi Thailand dan Vietnam tetapi dalam rangka permainan sepak bola yang fair play tidak dibenarkan bermain bola gajah seperti ini. Bermainlah sportif yang tinggi menang kalah yang penting menjunjung sportivitas tinggi jangan main curang dan jangan mengatur skor pertandingan.

 

Indonesia Harus Tunjukkan Harga Diri

Sebagai negara besar Indonesia harus mampu menunjukkan harga diri bangsa bahwa kita memang negara besar alasan yang mengatakan Indonesia, Vietnam dan Thailand sama-sama memiliki poin 11 tetapi Indonesia tidak masuk semi final karena kalah head to head sangat tidak masuk akal bukankah Indonesia selama pertandingan tidak pernah terkalahkan?. Alasan ini membuat publik jadi bingung dibuat sangat tidak mengerti dengan aturan yang dibuat oleh AFF perkumpulan sepak se Asia Tenggara ini. Wajar jika kita dan semua nitizen menyarankan agar kita keluar dari AFF tsb karena membuat aturan yang dirasa tidak adil. Menurut saya memang Indonesia lebih baik keluar dari AFF dengan harapan AFF bisa membuat regulasi yang seadil-adilnya dan introspeksi diri. Saya sendiri juga melihat jalannya pertandingan antara Thailand dengan Vietnam tsb jelas terlihat sepak bolan gajah cuma bermain oper-opera di daerah pertahanannya sendiri menit-menit terakhir tidak ada upaya untuk saling menyerang lawan. Maka aturan head to head ini sudah harus dihilangkan karena sungguh sangat merugikan Indonesia. Sebagai Bangsa Indonesai kami bangga dengan Timnas Indonesia yang dengan bermian bagus dan stamina yang baik tetapi hasilnya diluar dugaan bukan kalah bertanding tetapi kalah karena aturan yang dibuat AFF sangat tidak adil, Thailand dan Vietnam tentu akan menghindar ketemu dengan Indonesia di Final apalagi Indonesia sebagai tuan rumah dan sekarang sangat bagus permainannya tentu ini yang ditakuti oleh kedua negara tsb ditambah supporter Indonesia yang sangat fanatik terhadap Timnas kesayangannya. Dalam tulisan ini saya mengajak kita semua dan yang memilki kewenangan dalam jagat persepakbolaan agar senantiasa kita mendengarkan aspirasi rakyat dimana masyarakat kita melalui Nitizen agar kiranya kita keluar dari AFF segeralah kita keluar dari AFF selanjutnya untuk bergabung dengan federasi sepak bola yang lebih tinggi lagi. Hal ini penting tunjukkan bahwa kita bangsa besar punya harga diri. Saya memberikan apresiasi kepada ketua PSSI yang sudah melayangkan protes keras kepada AFF dan induk sepaka bola FIFA dalam kasus permainan sepak bola gajah ini namun apabila protes kita tidak ditindaklanjuti maka saran saya lebih baik kita keluar dari AFF. Wajar Timnas kita U-19 banyak yang menangis karena sudah merasa berjuang dengan keras sudah bermain bagus tetapi dikalahkan oleh regulasi yang tidak adil. Saya melihat anak-anak kita kedepannya memiliki masa depan yang bagus dalam persepakbolaan untuk itu terus dibina dan disekolahkan ke jenjang yang lebih tinggi agar dapat menorehkan prestasi yang lebih baik lagi. Siapa pun yang akan melihat laga Timnas kita akan merasa bangga karena sudah memiliki skill permainan tingkat dunia untuk itu berikanlah terus semangat juang yang tinggi agar mereka tetap semangat untuk menggapai prestasi yang lebih baik. Sekali lagi dalam kasus dugaan permainan sepak bola gajah yang diperagakan Thailand VS Vietnam ini tidak patut kita contoh kita harus menjunjung tinggi sportivitas permainan sepak bola. Akibat dari permainan gajah tersebut jelas tujuannya untuk mengganjal Indonesia mengikuti babak selanjutnya semi final. Hal ini tidak dibenarkan bukankah permainan sepak bola itu tujuannya untuk fair play?. Bukankah tujuan sepak bola itu tujuannya adalah menggalang tali persaudaraan antar negara Asean? Lalu mengapa harus memperagakan permainan sepak bola gajah?. Lebih baik Indoneisa keluar dari AFF dan fokus ke federasi sepak bola yang lebih tinggi.

 

HUKUM, KETATANEGARAAN DAN KONSTITUSI

ALUN-ALUN PATI YANG BERSIH DAN INDAH YANG MEMILIKI TAGLINE KOTA BUMI MINA TANI

                                                         Alun-Alun, Pati, Jawa-Tengah   Pati Jawa-Tengah kini terus berbenah untuk mewujudka...

Pak Jokowi, Kami Dosen Belum Menerima Tunjangan Covid-19