Oleh WARSITO, SH., M.Kn.
Dosen Fakultas Hukum Universitas Satyagama, Jakarta;
Pemerhati dunia pendidikan
Sebagai seorang dosen yang memiliki profesi
sama dengan guru yang bertugas untuk
mentransformasikan ilmu pengetahuan, teknologi, seni dan budaya kepada anak didik,
saya merasa berduka, simpati, dan empati ketika mendengar khabar ada guru di
Sidoarjo yang dilaporkan polisi karena cuma sekedar mencubit siswanya yang membandal.
Apalagi akhirnya terkuak murid itu kelakuannya tidak baik, masih kecil saja
sudah merokok, bagaimaan kalau besar nanti?.
CUBITAN KECIL DAN MENJEWER UNTUK MENDIDIK BUKAN KEKERASAN
Apa yang dilakukan guru untuk menjewer muridnya atau cubitan kecil kasih sayang sepanjang bersifat mendidik tidak dapat dikatakan Kekerasan. Sebagai dosen
dan guru, tentu kami paham betul bahwa tindakan kekerasan fisik terhadap murid
adalah bentuk tindakan kriminal, tetapi kalau sekedar menjewer atau mencubit
untuk mengingatkan muridnya yang membandal tidak dapat dikategorikan sebagai
bentuk kekerasan. Menurut saya itu dalam batas kewajaran, seharusnya itu
dimaknai sebagai cubitan sayang kepada muridnya agar kelak menjadi orang yang baik dan berguna untuk nusa dan bangsa
serta agama. Jangan mentang-mentang bapaknya tentara terus sedikit-sedikit
melaporkan guru di kepolisian, ini
adalah negara hukum. Dapat dipastikan orang
tua murid model ini pasti akan mendapatkan hujatan dari nitizen dan profesi sesama guru yang tidak rela rekannya bakalan dikriminalisasi.
Era reformasi sekarang
berbeda jamannya dengan orde baru, dimana tahun 80 an murid yang disuruh maju
di depan kelas tidak bisa mengerjakan
tugas, bukan cuma cubitan atau jeweran, sabetan penggaris atau tamparan dari
guru itu sudah hal biasa diterima. Tapi sekarang guru dan dosen tidak boleh mengajar
dengan main kayu selain sudah ada UU Perlindungan Anak, juga dapat
dikategorikan sebagai bentuk pelanggaran HAM. Kini saya sebagai pendidik
(dosen), memang melihat saat ini sudah bukan jamannya lagi main kekerasan fisik
kepada mahasiswa, suatu ketika pernah ada mahasiswa yang membandal jarang masuk
kuliah, giliran masuk kuliah bikin keonaran di kelas saya menggertak dan
membentak mahasiswa itu, dikiranya mentang-mentang kuliah di swasta mudah
lulusnya sehingga menggampangkan, seolah segala sesuatunya bisa dibeli dengan
uang. Menghadapi mahasiswa yang seperti ini saya tidak ragu-ragu untuk bersikap
tegas apalagi moral dan etikanya sudah bejat.
Jadi jangan
salahkan guru jika hanya sekedar mencubit anak-anak kita yang bandal di sekolah.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Jika Sobat Ingin Belajar Hukum Yang Baik dan Benar Rajinlah membaca Blog Hukum dan Ketatanegaraan ini dan Tinggalkanlah Komentar Yang Baik.