Sabtu, 09 Juli 2016

Belajar Hukum Dari Amien Rais




Oleh WARSITO, SH., M.Kn
                             Dosen Fakultas Hukum Universitas Satyagama,  Jakarta        Jabatan Fungsional: LEKTOR


          Guru Besar Sosiologi Hukum Universitas Diponegoro, Yth Mendiang Prof Emiritus Satjipto Rahardjo artikel-artikel hukum yang ditulisnya diberbagai media sangat renyah dan menarik untuk dibaca dan dinikmati, sehingga rugi besar bagi saya, akademisi dan masyarakat umum jika melewatkan tidak membaca artikel yang bisa membawa kita "dapat berjalan-jalan di ranah hukum" sebagaimana buku karya monumental yth. bpk.  Prof. Dr. Laica Marzuki, SH.

Image result for www.kpk.go.,id
          Tulisan saya ini membahas betapa langkanya orang jujur dan berintegritas di negeri ini, yang ada kita diberi tontonan saban hari melalui media masa, dimana orang yang disangka menerima hasil kejahatan korupsi alih-alih mengakuinya, yang ada justru sebaliknya, bersilat lidah, mungkir dan berbelit-belit untuk mengulur-ulur waktu agar kasusnya perlahan-lahan namun pasti bak menghilang ditelan bumi.
          Hukum ditangan orang-orang yang berhati baik, maka jadilah baik, meski ketidaksempurnaan teks redaksionalnya, sebaliknya hukum ditangan orang-orang jahat akan dapat menjadi malapetaka meski aturannya sudah lengkap. Mengutip artikel Prof. Satjipto Rahardjo yang berjudul: “Amien Rais Untuk Pembelajaran Hukum” (Kompas, 23 Mei 2007), mengingatkan kepada kita semua, bahwa, hukum itu bukan seperti rinso yang bisa mencuci sendiri melainkan perlu mobilisasi dari seluruh komponen bangsa. Di tengah-tengah keributan tentang apa yang dinamakan dengan aliran dana dari Departemen Perikanan dan Kelautan kepada sejumlah pihak, Prof Amien Rais secara terbuka mengaku bahwa dirinya termasuk yang menerima aliran dana nonbudgeter tersebut (Kompas, 16 Mei 2007). Menurut Prof. Satjipto Rahardjo, disini, pengetahuan kita diperkaya, bahwa mobilisasi hukum ini tidak dilakukan oleh polisi atau jaksa, dapat penulis tambahkan juga tidak dilakukan oleh hakim dan  KPK melainkan dari adresat seorang anak bangsa yang bernama Amien Rais. Gerry Spence, advokat senior Amerika Serikat, masih dalam artikel Satjipto Rahardjo tersebut mengatakan, sebelum menjadi ahli hukum profesional, jadilah manusia yang berbudi luhur (evolved person) lebih dulu. Kalau tidak, para ahli hukum hanya akan lebih menjadi monster daripada malaikat penolong orang susah.
          Begitu indahnya artikel Prof. Tjip (sapaan Prof. Satjipto Rahardjo), bahwa Prof Amien Rais tanpa sadar telah mengajarkan kepada kita semua bahwa negara hukum itu akan menjadi bangunan yang berkualitas manakala manusia-manusia di dalamnya berbudi pekerti luhur. Biarlah, kalau memang menurut hukum saya harus dipenjara, saya biar dipenjara, begitu kata profesor kita.



3 komentar:

Jika Sobat Ingin Belajar Hukum Yang Baik dan Benar Rajinlah membaca Blog Hukum dan Ketatanegaraan ini dan Tinggalkanlah Komentar Yang Baik.

HUKUM, KETATANEGARAAN DAN KONSTITUSI

ALUN-ALUN PATI YANG BERSIH DAN INDAH YANG MEMILIKI TAGLINE KOTA BUMI MINA TANI

                                                         Alun-Alun, Pati, Jawa-Tengah   Pati Jawa-Tengah kini terus berbenah untuk mewujudka...

Pak Jokowi, Kami Dosen Belum Menerima Tunjangan Covid-19