Oleh
WARSITO, SH., M.Kn
Dosen
Fakultas Hukum Universitas Satyagama, Jakarta Jabatan Fungsional: LEKTOR
Guru Besar Sosiologi Hukum Universitas
Diponegoro, Yth Mendiang Prof Emiritus Satjipto Rahardjo artikel-artikel hukum yang ditulisnya diberbagai media sangat renyah dan menarik untuk dibaca dan dinikmati,
sehingga rugi besar bagi saya, akademisi dan masyarakat umum jika melewatkan tidak
membaca artikel yang bisa membawa kita "dapat berjalan-jalan di ranah hukum" sebagaimana buku karya monumental yth. bpk. Prof. Dr. Laica Marzuki, SH.
Tulisan saya ini membahas betapa langkanya orang jujur dan berintegritas di negeri ini, yang ada kita diberi tontonan saban hari melalui media masa, dimana orang yang disangka menerima hasil kejahatan korupsi alih-alih mengakuinya, yang ada justru sebaliknya, bersilat lidah, mungkir dan berbelit-belit untuk
mengulur-ulur waktu agar kasusnya perlahan-lahan namun pasti bak menghilang ditelan bumi.
Hukum ditangan orang-orang yang berhati
baik, maka jadilah baik, meski ketidaksempurnaan teks redaksionalnya,
sebaliknya hukum ditangan orang-orang jahat akan dapat menjadi malapetaka meski
aturannya sudah lengkap. Mengutip artikel Prof. Satjipto Rahardjo yang
berjudul: “Amien Rais Untuk Pembelajaran Hukum” (Kompas, 23 Mei 2007), mengingatkan
kepada kita semua, bahwa, hukum itu bukan seperti rinso yang bisa mencuci
sendiri melainkan perlu mobilisasi dari seluruh komponen bangsa. Di
tengah-tengah keributan tentang apa yang dinamakan dengan aliran dana dari
Departemen Perikanan dan Kelautan kepada sejumlah pihak, Prof Amien Rais secara
terbuka mengaku bahwa dirinya termasuk yang menerima aliran dana nonbudgeter
tersebut (Kompas, 16 Mei 2007). Menurut Prof. Satjipto Rahardjo, disini,
pengetahuan kita diperkaya, bahwa mobilisasi hukum ini tidak dilakukan oleh polisi
atau jaksa, dapat penulis tambahkan juga tidak dilakukan oleh hakim dan KPK melainkan dari adresat seorang anak bangsa
yang bernama Amien Rais. Gerry Spence, advokat senior Amerika Serikat, masih
dalam artikel Satjipto Rahardjo tersebut mengatakan, sebelum menjadi ahli hukum
profesional, jadilah manusia yang berbudi luhur (evolved person) lebih dulu. Kalau tidak, para ahli hukum hanya
akan lebih menjadi monster daripada malaikat penolong orang susah.
Begitu indahnya artikel Prof. Tjip
(sapaan Prof. Satjipto Rahardjo), bahwa Prof Amien Rais tanpa sadar telah mengajarkan
kepada kita semua bahwa negara hukum itu akan menjadi bangunan yang berkualitas
manakala manusia-manusia di dalamnya berbudi pekerti luhur. Biarlah, kalau
memang menurut hukum saya harus dipenjara, saya biar dipenjara, begitu kata
profesor kita.
Izin share pak :)
BalasHapusSilahkan mas Ryan.
BalasHapusSilahkan mas Ryan.
BalasHapus