Sabtu, 28 Januari 2017

Bukan PNS Tapi Bisa Pensiun Bagaimana Caranya?

Oleh WARSITO, SH., M.Kn
Dosen Fakultas Hukum Universitas Satyagama, Jakarta

 
                Siapa pun yang membaca judul tulisan diatas, dalam batas penalaran logis tak percaya, bahkan  bagi orang yang belum bersih hati nurani bisa dianggap tulisan saya tersebut hanya membual sebelum menyimak dengan saksama tulisan ini secara komprehensif.
                Perbedaan status PNS dengan swasta bersumber dari segala intinya adalah soal pemberian  pensiun kepada PNS dihari tua, sedangkan bagi karyawan swasta tidak. Di tahun 1980-an banyak orang yang ogah untuk menjadi PNS lantaran gajinya sangat kecil sekali, sekarang status PNS menjadi seksi dan banyak diuber-uber orang karena gaji dan remunerasinya yang sudah wah, maka tak heran dan sudah menjadi rahasia umum banyak PNS yang diterima karena menyuap bukan karena kompetensinya, tak tanggung-tanggung bahkan ada yang hingga ratusan juta untuk memuluskan menjadi golongan IIIa. Seiring dengan perkembangan zaman sekarang roda berputar, di tahun 1980an PNS yang dihindari kini menjadi dikejar bak seperti gadis seksi meski terkadang dengan menghalalkan segala cara. Reformasi birokrasi era Pemerintahan Jokowi ini sekarang sudah sangat baik dapat merubah paradigma sistem perekrutan PNS melalui CAT (Computer Asisted Test) yang dibuat oleh BKN yang hasilnya langsung diumumkan seketika, dampaknya memberikan ruang gerak sempit untuk praktek sogok-menyogok, namun peluang suap masih bisa sedikit terbuka jika peserta sudah penentuan akhir di tingkat user (pengguna tempat bekerja PNS) masih bisa dimainkan dengan cara suap atau nepotisme.
                Anggapan masyarakat bahwa PNS itu dijamin oleh pemerintah dihari tua sebagai pandangan yang sangat keliru, semua tergantung kepada manusianya bisa memanajemen perekonomian dengan baik atau tidak. Sebagai bukti nyata di perkampungan saya di pedalaman Pati, Jawa-Tengah, banyak pensiunan Pemda, guru dll yang hidupnya justru kelibet utang rentenir bank keliling (bank plecet) yang setiap hari harus mengangsur utang dengan mata mencicil. Hal ini dilakukan karena merasa tiap bulan dapat sisa pensiunan dari negara setelah SK pensiunannya terlebih dahulu digadaikan di BPR (Bank Perkreditan Rakyat).
Swasta Bisa Pensiun
                Pada tahun 2012 saya memulai membuka tabungan PENSIUN SIMPONI di Bank BNI. Menabung tersebut saya niatkan untuk tidak saya ambil, ketentuannya dalam jangka waktu 15 tahun baru bisa dicairkan, tetapi pembagian hasilnya setiap bulan sudah  bisa di print dan diketahui banyaknya. Saya berkomitmen dengan niat sungguh-sungguh jika ada rezeki 100ribu atau 500ribu saya cemplungkan di tabungan ini, saya ibaratkan sedang  membuang hajat besar atau kecil biar saya tidak mengingat-ingat lagi. Cuma yang mencengangkan, bagi hasil Tabungan Pensiun SIMPONI ini lebih besar ketimbang dengan bunga tabungan konvensional hal ini karena belum dilakukan pemotongan pajak. Setelah dicairkan 15 tahun nanti baru hitung-hitungan pajak dilakukan. Namun jika sewaktu-waktu kita membutuhkan darurat, tabungan Pensiun SIMPONI ini bisa kita cairkan dengan konsekuensi terkena pinalti. Untuk memulai menabung PENSIUN SIMPONI  ini harus memiliki kemauan kuat dengan kata lain harus dipaksa untuk menyisihkan sebagian pengahasilan kita. Bayangkan terkadang kita membeli hal-hal konsumtif yang harganya puluhan juta, namun jangka panjang tidak bermanfaat, sedangkan untuk masa depan kita sendiri menyisihkan 100ribu atau 200rb kok teramat pelit?. Jika punya tabungan jangan dibuatkan ATM semua, pengalaman saya karena mudah geseknya berapa pun ATM kita akan mudah terkuras.
                Ayo kita bisa pensiun tanpa harus jadi PNS seperti yang saya sebutkan diatas, buatlah TABUNGAN PENSIUN SIMPONI di Bank BNI, jika kita ada rezeki bisa menyisihkan 100rb, 500rb syukur-syukur 1juta, Insya Allah hasilnya akan menakjubkan dan dapat menolong perekonomian kita jika sewaktu-waktu kita terjepit. Siapa bilang swasta itu tidak bisa pensiun?.
Semoga bermanfaat.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Jika Sobat Ingin Belajar Hukum Yang Baik dan Benar Rajinlah membaca Blog Hukum dan Ketatanegaraan ini dan Tinggalkanlah Komentar Yang Baik.

HUKUM, KETATANEGARAAN DAN KONSTITUSI

ALHAMDULILLAH ANAK SAYA LULUS SKD TEST ASN di KEMENTERIAN ESDM SUMBER DAYA MINERAL UJIAN BERTEMPAT DI PPK KEMAYORAN

    Foto Anak Saya Test ASN di Gedung PPK Kemayoran Pada hari Minggu, Tanggal 27 Oktober 2024   Pada hari Minggu, tanggal 27 Oktober 2024 sa...

Pak Jokowi, Kami Dosen Belum Menerima Tunjangan Covid-19