Selasa, 31 Januari 2017

Antara Percaya Sumpah Patrialis Akbar Atau KPK?




Oleh WARSITO, SH., M.Kn.
Dosen Fakultas Hukum Universitas Satyagama, Jakarta 



                Pasca ditangkapnya OTT (Operasi Tangkap Tangan) oleh KPK, Patrialis Akbar dengan percaya diri memberikan keterangan pers dengan suara lantang sambil  bersumpah demi Allah untuk meyakinkan publik, bahwa dirinya merasa dizalimi. Sumpah yang diucapkan ini  tidak main-main karena mengatasnamakan Tuhan dapat menarik simpati masyarakat sehingga dapat mengaburkan pandangan publik, apakah sesungguhnya yang bersangkutan melakukan korupsi atau tidak. Dampaknya, ada sebagian minoritas masyarakat yang dihadapkan dua pilihan antara percaya kepada Patrialis, atau kepada KPK. Namun, melihat rekam jejak KPK selama ini ketika menangkap OTT tidak pernah ada satupun yang gagal dikurung atau bebas diputus oleh Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, maka dalam batas penalaran logis sulit rasanya untuk tidak mempercayai  kinerja KPK yang  profesional dan memiliki akuntabilitas tinggi. Kerja KPK yang profesional selama ini dapat dijadikan referensi publik, bandul timbangan masyarakat akan bergeser lebih percaya kepada KPK ketimbang sumpah yang diucapkan nekat oleh Patrialis Akbar.
KPK Itu Hebat
Ketika saya mendapat tugas dari Bapak Rektor Universitas Satyagama, Jakarta, untuk mengikuti undangan Training of Trainers (ToT) Pendidikan Anti Korupsi, bagi dosen PTS Kopertis Wilayah III DKI Jakarta,  Kopertis Wilayah I Medan, Kopertis Wilayah IX Makasar, dan Kopertis Wilayah XII Ambon, yang diselenggarakan pada tanggal 9 s/d 11 Desember 2013 di Hotel Atlet Century Park, Senayan, Jakarta, saya  sungguh merasa bangga, dan salut memiliki komisi antirasuah di negeri ini yang sistem bekerjanya selain profesional, independen, adil juga  akuntabel. Penyidik KPK, Ganjar, ketika di kelas pernah memberitahukan kepada kami, bahwa KPK memiliki alat super canggih barangnya kecil  mirip balpaint tapi  harganya super mahal sekitar 400jutaan. Alat itu berfungsi untuk menyadap percakapan hingga 400m, hebatnya pula ketika percakapan orang yang diduga korupsi itu belok masuk ke kamar tidur atau kamar mandi alat itu pun bisa di stel masuk mengikuti ke ruangan tsb, bahkan ketika sang koruptor sedang berbisik-bisik dengan membawa seorang perempuan di hotel akan terdengar semua percakapan itu. Makanya penyidik KPK senyum-senyum saja ketika ada koruptor yang mungkir, padahal alat bukti sadapannya sudah berada digenggamannya. Hebat perangkat milik KPK itu, lebih lanjut pak Ganjar sempat menerangkan dihadapan dosen-dosen, jika ada koruptor yang mungkir padahal rekamannya sudah ditangan KPK, maka KPK tambah geregetan, berbeda jika sang koruptor langsung mengakui. Sebelum penutupan ToT tsb, pak Ganjar penyidik KPK banyak dikerubuti para peserta untuk mengajak berfoto bersama, saya pun tak menyia-nyiakan kesempatan itu untuk berfoto bersama sambil kenalan dan minta No. HPnya.  Selain penyidik KPK beliau juga dosen fakultas hukum Universitas Indonesia. Dalam kesempatan itu saya pernah bilang dengan pak Ganjar, jika sewaktu-waktu saya membutuhkan beliau untuk memberikan seminar kepada mahasiswa kami di Universitas Satyagama, beliau menyatakan kesiapannya. Sayang, niatan saya sampai sekarang belum pernah kesampaian, padahal orangnya baik dan mempersilahkan saya datang ke UI jika membutuhkan sebagai narasumber.

Taruhan Makan di Restaurant Pulau Dua Senayan.
Dengan melihat rekam jejak KPK yang bekerja secara apik dan marwahnya selama ini terjaga dengan baik, saya sempat taruhan kecil-kecilan dengan teman, saya memilih lebih percaya KPK ketimbang sumpah Patrialis Akbar meski membawa-bawa nama Allah segala, sementara teman saya lebih percaya sumpah Patrialis Akbar yang merasa di zalimi. Jika ternyata hasilnya sumpah Patrialis Akbar yang benar alias dinyatakan tidak bersalah, berarti saya yang kalah akan mentraktir teman saya di rumah makan Pulau Dua, Senayan. Kebalikannya, jika KPK yang benar dan Patrialis diputus bersalah oleh pengadilan TIPIKOR maka teman saya akan mentraktir saya di rumah makan lesehan sunda. Marilah kita saksikan bersama, apakah yang benar sumpah Patrialis Akbar, ataukah KPK yang profesional?. Dari melihat wajah ketika sedang mengucapkan sumpah, gerak tubuh maupun suasana kebatinan saya lebih percaya 99% kepada KPK.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Jika Sobat Ingin Belajar Hukum Yang Baik dan Benar Rajinlah membaca Blog Hukum dan Ketatanegaraan ini dan Tinggalkanlah Komentar Yang Baik.

HUKUM, KETATANEGARAAN DAN KONSTITUSI

ALUN-ALUN PATI YANG BERSIH DAN INDAH YANG MEMILIKI TAGLINE KOTA BUMI MINA TANI

                                                         Alun-Alun, Pati, Jawa-Tengah   Pati Jawa-Tengah kini terus berbenah untuk mewujudka...

Pak Jokowi, Kami Dosen Belum Menerima Tunjangan Covid-19