Kamis, 12 November 2020

Pak Jokowi, Kami Para Dosen Belum Terima Tunjangan Covid-19


 

Oleh WARSITO, SH., M.Kn.

 Dosen Fakultas Hukum Universitas Jayabaya, Jakarta

Dosen Fakultas Hukum Universitas Satyagama, Jakarta

 

Bapak Presiden Joko Widodo Yth,

Saya sudah menyimak dengan sungguh-sungguh pernyataan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan bapak Nadiem Makarim, bahwa para dosen akan mendapatkan tambahan tunjangan profesi dalam menghadapi Covid-19 ini, tetapi sejak tulisan ini saya publikasikan, sebagai dosen tetap yang mengajar di Universitas Satyagama, Jakarta, sampai saat ini saya masih belum juga menerima tambahan tunjangan dimaksud.

Jika pemegang Kartu BPJS ketenagakerjaan yang bergaji dibawah 5 juta termasuk dosen sudah  mendapatkan tunjangan dari pemerintah, tentu disambut suka cita, begitu juga pemberian BLT kepada orang-orang yang terdampak Covid-19 khususnya orang-orang yang tidak mampu sangat membantu sekali untuk kebutuhan hidup sehari-hari. Tetapi, kami para dosen belum memiliki BPJS Ketenagakerjaan, akibatnya para dosen GIGIT JARI MENDAPATKAN TUNJANGAN BPJS KETENAGAKERJAAN. Padahal kami para dosen juga sangat membutuhkan tunjangan dari pemerintah, apalagi kami ini dosen swasta di tempat home base kami mengajar disaat wabah pandemi seperti sekarang ini juga sangat berdampak sekali.

Dosen adalah pendidik profesional yang bertugas utama untuk mentransformasikan ilmu pengetahuan dan teknologi kepada anak-anak didik yang bermuara untuk mencerdaskan kehidupan bangsa PANTASLAH DOSEN JUGA DIBERIKAN PERHATIAN UNTUK MENDAPATKAN TAMBAHAN TUNJANGAN karena juga sangat berdampak akibat wabah COVID-19 ini. Berita gencar dosen akan juga mendapatkan kuota internet untuk mengajar secara daring 3-4 bulan kedepan sampai saat ini belum juga saya terima, sungguh ironis, saya bingung nyangkut kemanakah kuota internet ini?.

Saya sudah membaca dan menyimak dengan saksama bahwa pemerintah akan memberikan tambahan tunjangan profesi bagi dosen dalam situasi Covid-19 ini, dosen disini jelas baik dosen negeri maupun dosen swasta, tetapi sampai sekarang belum juga turun tambahan tunjangan sertifikasi dosen tersebut. Alhamdulillah, masih bersyukur tunjangan sertifikasi dosen selama ini dari pemerintah memang lancar pembayarannya setiap bulan, tetapi jika mendapatkan tambahan tunjangan disaat mengalami kesulitan dalam menghadapi wabah seperti ini, betapa kami seorang dosen akan bertambah bangga dan cinta sebagai bangsa Indonesia.

Pernyataan Menteri Pendidikan yang saya kutip dari (https://ringtimesbanyuwangi.pikiran-rakyat.com/nasional/pr-17704639/profesi-guru-dan-dosen-juga-akan-dapat-anggaran-tunjangan-sebesar-17-triliun-dari-pemerintah?page=2) Menyatakan secara rinci dari anggaran sekitar Rp9 triliun tersebut alokasinya sebagai berikut: Subsidi pulsa untuk siswa, guru, mahasiswa dan dosen periode September-Desember 2020 total Rp7,2 triliun. Tambahan penerima tunjangan profesi guru dan tenaga kependidikan tunjangan profesi dosen serta tunjangan guru besar total Rp1,7 triliun. Rincian alokasi pulsa dan kuota sebagai berikut: Siswa 35 GB/bulan Guru 42 GB/bulan Mahasiswa dan dosen 50GB/bulan. Perhatikan disitu kata-kata TAMBAHAN PENERIMA TUNJANGAN PROFESI GURU DAN DOSEN, artinya guru dan dosen yang selama ini telah mendapatkan sertifikasi dari pemerintah setiap bulan mendapatkan tunjangan profesi akan mendapatkan tambahan tunjangan akibat wabah covid-19, akan tetapi sampai sekarang kami para dosen yang menunggu tambahan tunjangan ini tidak kunjung tiba, begitu juga kuota internet sampai sekarang belum sampai ke alamat. BINGUNG SAYA DIBUATNYA.

 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Jika Sobat Ingin Belajar Hukum Yang Baik dan Benar Rajinlah membaca Blog Hukum dan Ketatanegaraan ini dan Tinggalkanlah Komentar Yang Baik.

HUKUM, KETATANEGARAAN DAN KONSTITUSI

ALHAMDULILLAH ANAK SAYA LULUS SKD TEST ASN di KEMENTERIAN ESDM SUMBER DAYA MINERAL UJIAN BERTEMPAT DI PPK KEMAYORAN

    Foto Anak Saya Test ASN di Gedung PPK Kemayoran Pada hari Minggu, Tanggal 27 Oktober 2024   Pada hari Minggu, tanggal 27 Oktober 2024 sa...

Pak Jokowi, Kami Dosen Belum Menerima Tunjangan Covid-19