Oleh WARSITO, SH., M.Kn.
Dosen Fakultas Hukum Universitas Jayabaya, Jakarta
Dosen Fakultas Hukum Universitas Satyagama, Jakarta
Bapak Presiden Joko Widodo Yth,
Saya sudah menyimak dengan sungguh-sungguh pernyataan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan bapak Nadiem Makarim, bahwa para dosen akan mendapatkan tambahan tunjangan profesi dalam menghadapi Covid-19 ini, tetapi sejak tulisan ini saya publikasikan, sebagai dosen tetap yang mengajar di Universitas Satyagama, Jakarta, sampai saat ini saya masih belum juga menerima tambahan tunjangan dimaksud.
Jika pemegang Kartu BPJS ketenagakerjaan
yang bergaji dibawah 5 juta termasuk dosen sudah mendapatkan tunjangan dari
pemerintah, tentu disambut suka cita, begitu juga pemberian BLT kepada orang-orang yang
terdampak Covid-19 khususnya orang-orang yang tidak mampu sangat membantu
sekali untuk kebutuhan hidup sehari-hari. Tetapi, kami para dosen belum memiliki BPJS Ketenagakerjaan, akibatnya para dosen GIGIT JARI MENDAPATKAN
TUNJANGAN BPJS KETENAGAKERJAAN. Padahal kami para dosen
juga sangat membutuhkan tunjangan dari pemerintah, apalagi kami ini dosen
swasta di tempat home base kami mengajar disaat wabah pandemi seperti sekarang ini juga sangat berdampak sekali.
Dosen adalah pendidik profesional yang bertugas utama untuk mentransformasikan ilmu pengetahuan dan teknologi kepada anak-anak didik yang bermuara untuk mencerdaskan kehidupan bangsa PANTASLAH DOSEN JUGA DIBERIKAN PERHATIAN UNTUK MENDAPATKAN TAMBAHAN TUNJANGAN karena juga sangat berdampak akibat wabah COVID-19 ini. Berita gencar dosen akan juga mendapatkan kuota internet untuk mengajar secara daring 3-4 bulan kedepan sampai saat ini belum juga saya terima, sungguh ironis, saya bingung nyangkut kemanakah kuota internet ini?.
Saya sudah membaca dan menyimak
dengan saksama bahwa pemerintah akan memberikan tambahan tunjangan profesi bagi
dosen dalam situasi Covid-19 ini, dosen disini jelas baik dosen negeri maupun dosen swasta, tetapi sampai sekarang belum juga turun tambahan tunjangan
sertifikasi dosen tersebut. Alhamdulillah, masih bersyukur tunjangan sertifikasi dosen selama ini dari pemerintah memang lancar pembayarannya setiap bulan, tetapi jika mendapatkan tambahan tunjangan disaat mengalami kesulitan dalam menghadapi wabah seperti ini, betapa kami seorang dosen akan bertambah bangga dan cinta sebagai bangsa Indonesia.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Jika Sobat Ingin Belajar Hukum Yang Baik dan Benar Rajinlah membaca Blog Hukum dan Ketatanegaraan ini dan Tinggalkanlah Komentar Yang Baik.