Oleh Warsito, SH., M.Kn
Dosen Fakultas Hukum Universitas Jayabaya, Jakarta
Dosen Fakultas Hukum Universitas Satyagama, Jakarta
Dengan segala hormat pak Jokowi,
Tidak bosan-bosan saya menyampaikan di Blog Hukum Ketatanegaraan ini, bahwa ketika bapak Presiden mengangkat menteri atau me-reshuffle kabinet untuk membantu roda pemerintahan di negeri ini, selalu saya wanti-wanti utamakanlah orang-orang yang jujur, yang lainnya bisa menyusul seperti halnya kompetensi, cakap dan berintegritas. Pak Presiden jangan tersandera oleh tekanan partai-partai politik meskipun saya tahu, siapa pun presidennya di negeri ini, tidak mungkin bisa melupakan jasa baik dari partai politik yang telah mengusungnya. Sulit untuk tidak mendengar usulan-usulan dari partai-partai politik yang menyodorkan nama-nama kadernya untuk dipilih pak Presiden ketika ada reshuffle Kabinet. Tapi ingat, Presiden memiliki hak prerogatif untuk mengangkat menteri-menteri. Seharusnya Ketika Pak Jokowi menjadi Presiden berakhirlah pengabdian kepada partai politik berubah menjadi pengabdian kepada masyarakat, bangsa-Negara. Hal ihwal Pak Presiden pencalonannya diusung oleh partai politik atau gabungan partai politik, sekalipun orang awam pasti tahu apalagi saya sebagai seorang dosen yang melaksanakan Tugas Tri Dharma Perguruan tinggi antara lain melakukan penelitian pasti paham tidak mungkinlah Presiden itu akan melupakan jasa baik partai politik yang telah mengusung menjadi Presiden. Tetapi syaratnya tetap harus dikedepankan kader-kader yang diajukan oleh Parpol tersebut haruslah orang yang jujur, kompeten dan kapabel serta peduli terhadap rakyat yang sedang didera wabah covid-19 ini.
Pak Jokowi yth,
Diluaran sana masih banyak orang-orang yang hebat sayangnya tidak berpartai yang layak untuk menduduki jabatan menteri hanya saja selama ini tidak terdengar oleh media masa, baik cetak maupun elektronik. Dunia akademis juga perlu diberikan pos kementerian yang berimbang lagi-lagi ukurannya haruslah mengutamakan kejujuran dan kompetensi serta kecakapan. Insya Allah dengan memiliki menteri-menteri yang jujur dan dapat mempraktekkan agamanya dengan baik pak Presiden tidak akan mendengar lagi seorang menteri yang akan ditangkap KPK.
Jika saya dipilih pak Jokowi menjadi menteri, saya siap menandatangani surat pernyataan dengan membubuhkan tandatangan diatas materai menyatakan saya tidak bersedia menempati kompleks perumahan mewah menteri di Jalan Widya Chandra, Jakarta-Selatan saya akan tetap tinggal diperumahan kompleks Sari Bumi Indah, Kabupaten Tangerang dengan luas tanah 66m2. Dengan hidup diperumahan yang sederhana semoga ketika saya menjadi menteri tetap istiqomah tidak tergoda untuk memperkaya diri sendiri, akan senantiasa ingat banyak rakyat yang susah.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Jika Sobat Ingin Belajar Hukum Yang Baik dan Benar Rajinlah membaca Blog Hukum dan Ketatanegaraan ini dan Tinggalkanlah Komentar Yang Baik.