Oleh WARSITO, SH., M.Kn.
Dosen Fakultas Hukum Universitas Jayabaya, Jakarta
Dosen Fakultas Hukum Universitas Ibnu Chaldun, Jakarta
Alumni Magister Kenotariatan UI
Juara I Test Analis Undang-Undang DPR RI Tahun 2016
Juara I Lomba Pidato MPR-DPR Tahun 2003
Mengawali Surat ini pertama-tama saya panjatkan puji syukur kepada Allah SWT yang telah memberikan beberapa kenikmatan kepada kita semua, yakni antara lain, nikmat sehat sehingga pada kesempatan ini kita semua dapat beraktivitas dengan baik tak kurang suatu apapun.
Roda kehidupan ini sunatullah sudah diatur oleh Allah SWT ada siang ada malam, ada orang kaya ada orang miskin, ada suka dan duka, ada sukses ada pula kegagalan, begitu juga ada pertemuan ada pula perpisahan. Perpisahan tidak perlu kita tangisi karena suatu ketika kita akan dapat dipertemukan kembali karena “dunia ini sangat sempit”, tema pertemuan-perpisahan inilah yang akan saya bahas dalam tulisan blog berikut ini, oleh karenanya jangan beranjak untuk terus membaca karena didalamnya ada kisah-kisah menarik tentang realita kehidupan.
Pertama kali saya menjadi dosen sejak tahun 2006 di Fakultas Hukum Universitas Satyagama selepas tamat S2 Magister Kenotariatan Universitas Indonesia. Menjadi dosen pertama kali senangnya bukan main meski honor mengajar kecil sekali dan tidak ada gaji tetap apalagi THR. Senang dan bergembira karena dapat mengabdikan diri mengajar di almamater kebanggaan saya Universitas Satyagama, Jakarta.
Namun seriring dengan perjalanan waktu kebanggaan saya mengajar di alumni saya menjadi sirna, karena selain kampus saya tidak ada gaji bulanan, THR yang setiap tahun sekali wajib diberikan oleh dosen pun tidak ada. Ditambah diperparah di fakultas hukum tempat home base saya sebagai dosen tetap mengajar aturan yang sudah ditetapkan oleh Dikti tentang Persyaratan membimbing dan menguji mahasiswa pimpinan fakultas hukum sak karepe dewe suka-suka dia mau menunjuk pembimbing tanpa melihat kompetensi seseorang. Padahal sesuai aturan Dikti saya sudah memenuhi persyaratan sebagaimana ditetapkan oleh Permenristekdikti No. 17 Tahun 2013 jo. Permenristekdikti No. 46 Tahun 2013 tentang syarat membimbing skripsi dan menguji itu minimal jabatan fungsional asisten ahli. Sedangkan kepangkatan saya sudah Lektor dan memiliki sertifikasi dosen yang diakui oleh negara sebagai dosen profesional. Pelanggaran berat ini secara internal sudah saya tempuh saya sampaikan kepada bapak Rektor dengan harapan untuk segera ditindaklanjuti untuk menegur orang yang diberi kewenangan agar tidak berbuat sewenang-wenang. Saya meminta kepada pak Rektor untuk menegakkan aturan dan untuk meluruskan orang yang berbuat sewenang-wenang sekehendak hatinya ini. MUDAH-MUDAHAN BLOG HUKUM SAYA INI JUGA DIBACA OLEH BAPAK/IBU PEJABAT KEMENDIKBUD DAN LLDIKTI WILAYAH III UNTUK MEMBERI TEGURAN DAN SANKSI KERAS KEPADA UNIVERSITAS SATYAGAMA YANG TELAH MELAKUKAN PELANGGARAN BERAT DI BIDANG PENDIDIKAN. Sebenarnya masih banyak pelanggaran super berat yang dilakukan oleh Universitas Satyagama, namun demi menjaga kode etik tidak akan saya buka melalui blog hukum ini. Tapi saya yakin dan pasti Dikti sendiri sudah mengendus pelanggaran berat yang dilakukan oleh Satyagama dan suatu saat pasti akan terbongkar.
Baca Juga: PENGALAMAN MENGAJAR DI UNIVERSITAS ISLAM SYKEH YUSUF, TANGERANG YANG BERNUANSA ISLAMI
Saya Alumni Universitas Satyagama
Saya adalah alumni S1 Fakultas Hukum Universitas Satyagama sekaligus sebagai dosen tetap di Universitas ini. Untuk urusan mengajar jika tidak ada halangan darurat saya usahakan untuk selalu hadir, kalau hanya sekedar flu, badan meriang atau batuk-batuk saya tetap usahakan hadir, kecuali ada urusan keluarga yang sifatnya darurat misalnya, sedang sakit saya bawa ke dokter, barulah saya tidak datang mengajar. Saking kerajinan mengajar tersebut sampai-sampai pernah uang jasa 10juta dari klien yang seharusnya masuk saku melayang tertukar hanya 46ribu hasil mengajar satu mata kuliah karena saya memberati memilih mengajar, sebab klien yang saya tunda pertemuan ke esok harinya ternyata berpindah ke lain hati. Bukan rezeki. Bahkan beberapa tahun lalu ketika terjadi banjir besar menggenangi Universitas Satyagama saya tetap hadir padahal jalanan macet parah berjam-jam, mencari jalan alternatif pun kesulitan, akhirnya tiba juga sampai di kampus, Alhamdulillah ternyata ada 1 mahasiswa FTI yang datang pada waktu itu, kebetulan saya diperbantukan mengajar di FTI.
Penelitian Tidak Dibiayai Kampus Tetapi Jurnal Ilmiah Dipinjam
Sekali lagi untuk urusan cinta dan sayang saya kepada almamater Satyagama jangan ditanya lagi. Salah satu bukti kecintaan saya kepada Universitas Satyagama, ditempat ruangan dosen tempat berkumpul dosen dan bercanda ria, sebagai saksi bisu yang di akhirat nanti bisa bicara, dimana saya pernah di DIGOBLOK-GOBLOKIN OLEH SESAMA DOSEN di ruangan itu. Saksi hidup pak David dan pak Kasiyat. Saya tidak sebut nama dosen itu, mudah-mudahan dosen itu apabila masih bergabung di group KADO (Karyawan dan Dosen) Universiats Satyagama masih ingat dan sadar. Berawal dari fakultas hukum Universitas Satyagama tahun 2015 yang mau di akreditasi saya pinjami buku-buku berduz-duz dan prosiding dan jurnal ilmiah yang diambil oleh mahasiswa ke rumah saya yang sekarang mahasiswa saya itu juga saat ini sudah menjadi dosen di Universitas Satyagama mudah-mudahan masih ingat. Saya di Goblok-goblokin oleh dosen itu karena kampus saya pinjami buku-buku dan jurnal untuk keperluan kampus akreditasi sementara penelitian saya tidak dibiayai oleh kampus. Pak Tua itu marah besar bilang ke saya itu namanya Goblok!, karuan saja saya reflek tiba-tiba berdiri saya tunjuk muka pak tua itu saya bilang: KAMU YANG GOBLOK!. Barusan kamu tadi ceramah jadi orang itu yang ikhlas!, kok antara mulutmu dengan perbuatanmu berbeda?. Kenapa saya bilang kamu yang Goblok?. Karena saya menanggalkan kepentingan pribadi untuk kepentingan yang jauh lebih besar, jika akreditasinya dapat bagus maka mahasiswanya banyak diharapkan karyawan dan dosen bisa meningkat kesejahteraannya. Pak Tua itu diam seribu bahasa.
Terkait hal-hal untuk perbaikan dan pelanggaran-pelanggaran berat kampus terutama yang dilakukan oleh fakultas hukum yang mengakibatkan suasana belajar mengajar dosen menjadi tidak kondusif sudah saya laporkan secara tertulis kepada pimpinan Satyagama Yth alrm. Rektor Universitas Satyagama bpk. Prof. Dr. Ir Soenardjo Wirjoprawiro, beliau sangat bijak sudah menindaklanjuti aspirasi saya tersebut dengan memanggil orang-orang yang diberi kewenangan tetapi berbuat sewenang-wenang. SEMOGA ALMARHUM HUSNUL KHATIMAH. AAMIIN…3X YA ROBBAL ‘ALAMIIN.
Masih banyaknya persoalan tumpang tindih di Universitas Satyagama yang tidak saya kuliti satu persatu tersebut setelah saya pelajari, dan kaji dengan saksama dan sungguh-sungguh ternyata masukan-masukan yang saya berikan tersebut tidak dapat memberikan perubahan yang berarti, maka bersama ini saya mohon pamit untuk undur diri menjadi dosen tetap di Universitas Satyagama kepada teman-teman yang tergabung dalam KADO (Karyawan dan Dosen). Ada sesuatu hal yang mengharuskan saya hijrah dari PTS ini yang sekaligus almamater yang saya cintai. Meski saya sudah hijrah, Satyagama adalah tetap bagian dari diri saya yang telah membentuk pola pikir saya secara matang, saya mendoakan agar Satyagama tetap jaya dan terus berkibar. Satyagama saya ibaratkan adalah istri saya, dimana suami istri meski didalam rumah sering cekcok dan ribut terjadi perbedaan pendapat, tetapi jika istri atau suami dihinakan oleh orang luar tentu tidak akan rela dan tidak terima. Begitu juga hubungan saya dengan Satyagama, meski saya sering memberikan masukan atau dianggap kritis untuk kemajuan Satyagama, maka ketika saya sudah berada diluar Satyagama insya allah saya akan tetap bisa mikul dhuwur mendem jero kepada Universitas Satyagama.
Pengganti Rektor Universitas Satyagama sekarang harus orang yang cerdas, kapabel, dan bijaksana jangan karena nepotisme dijadikan rektor tetapi tidak memiliki kemampuan di bidang akademis, dipastikan akan terjadi kekacauan, Pimpinan harus baik, bijak dan pintar serta adil dan bersikap tegas jika ingin Universitas Satyagama maju dan tetap berkibar. Mengapa Rektor harus memiliki kriteria seperti itu?. Karena rektor akan memimpin kepada seluruh pegawai dan dosen yang keduanya adalah pilarnya sebuah perguruan tinggi yang harus dipelihara dan dijaga dengan baik.
Kampus Harus Punya Aturan Yang Jelas
Perlu direnungkan sebelum saya akhiri pamitan ini, terkait dengan Universitas Satyagama, korelasinya dengan filsuf kondang CICERO yang menyatakan: JIKA SUATU KOMUNITAS, ORGANISASI, MASYARAKAT, NEGARA-BANGSA TIDAK ADA ATURANNYA PASTI AKAN TERJADI KEKACAUAN, KARENA MASING-MASING AKAN MENGGUNAKAN ATURANNYA SENDIRI-SENDIRI.
Begitulah
kondisi Universitas Satyagama sekarang yang mengenaskan, yang sudah dijadikan
Rektor/Wakil Rektor masih juga merangkap menjadi dekan, padahal seharusnya
Rektor/wakil rektor itu mengawasi kinerja dekan dan wakil dekan. Jadinya kalau
begitu jeruk makan jeruk yang lebih mengenaskan lagi tidak ada wakil-wakil dekan lazimnya sebuah perguruan tinggi. Tragis memang kampus Universitas Satyagama ini, jurnal saja tidak punya kalaupun ada jurnal dari
dosen yang melakukan penelitian diluar dipinjam kampus untuk modal akreditasi
padahal tidak dibiayai. Oleh karenanya Dikti perlu mengevaluasi keberadaan
kampus seperti ini kalau kampus sudah tidak memenuhi persyaratan berdirinya sebuah
universitas yang baik, sebaiknya harus ditutup karena
akan memakan korban dan membahayakan status keberlangsungan mahasiswa, dosen dan karyawan. Kampus yang keputusannya bukan tersistem tetapi digantungkan oleh sekehendak
hati seseorang yang memiliki peran sentral itu sangat berbahaya sekali dalam dunia pendidikan karena akan berlaku suka-suka gue. Sudah sepatutnya dan seharusnya
kampus ini sekarang dalam status PEMBINAAN oleh pemerintah, bahkan apabila setelah ditemukan pelanggaran-pelanggaran berat didalamnya kampus ini wajib ditutup.
Terakhir kalinya saya mohon maaf kepada teman-teman Karyawan dan dosen apabila saya ada kesalahan baik sengaja maupun tidak disengaja mohon dibukakan pintu maaf yang sebesar-besarnya.
Billahi taufik wal hidayah
Wassalamu ‘alaikum warahmatullahi wabaraktuh.
Semoga diberikan kesejahteraan dan rizki yang banyak di tempat mengajar yang baru. Ilmu yang sudah diajarkan di kampus sebelumnya bisa menjadi tabungan amal ibadah. Aamiin...
BalasHapusAamiin. Terima kasih mas Joo.
BalasHapus