Rabu, 13 Desember 2023

Pilpres 2024 satu Putaran Atau Dua Putaran? Capres Siapa Yang Akan Terpilih?.

 


         

     Pilpres Tahun 2024  di ikuti oleh 3 (tiga) pasangan Calon Presiden dan Wakil Presiden dengan Nomor urut 1 Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar, berikutnya pasangan Capres Cawapres Nomor Urut 2 Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka selanjutnya pasangan Capres Cawapres  Nomor urut 3 Ganjar Pranowo-Mahfud MD.  Kira-kira satu Putaran Atau Dua Putaran Siapakah nanti Yang Akan Terpilih?. Prediksi saya hampir mustahil Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden yang akan  diselenggarakan secara langsung oleh rakyat pada 14 Februari 2024 nanti dapat terselesaikan satu putaran karena masing-masing memiliki pendukung yang sama-sama kuat. Boleh dikatakan Capres dan Cawapres memiliki pendukung yang rerata maka untuk satu putaran rasanya sangat berat dan hampir mustahil karena untuk memenangi satu putaran syaratnya sangat berat antara lain mencapai 50%+1 dan ada ketentuan lain yang diatur oleh konstitusi. Misalnya daftar pemilih tetap ada 200juta maka untuk memenangi satu putaran calon Presiden dan Wakil Presiden harus mengantongi suara 100juta ditambah 1 suara. Dengan ketentuan seperti ini maka akan mudah diprediksi bahwa pemilihan Presiden dan Wakil Presiden tahun 2024 akan terjadi dua putaran. Masing-masing pendukung tentunya berharap pemilihan umum Presiden dan wakil presiden nanti dapat dilaksanakan satu putaran dan jagoannya yang akan memenangi pertarungan Pilpres. Pilpres secara langsung oleh rakyat ini menandakan benar-benar Daulat kuasa berada di tangan rakyat dimana sebelum reformasi pemilihan presiden dipilih oleh MPR. Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden menandakan Daulat kuasa berada ditangan rakyat jika tidak dikelola dengan baik dan bijak dapat terjadi benturan konflik horizontal antar pendukung, sebagai warga negara yang baik jagalah persatuan dan kesatuan nasional menuju Indonesia maju. Bukankah semua Capres Cawapres bercita-cita ingin memajukan Indonesia? Mengapa kita sebagai pemilih yang ribut?. Bukankah nanti pada akhirnya yang tadinya rival bisa berbalik koalisi?. Oleh karena itu ada beberapa ahli tata negara yang memiliki pendapat perlunya kaji ulang pemilihan presiden dan wakil presiden secara langsung oleh rakyat agar dikembalikan kepada pemilihan semula oleh MPR. Pendapat ini beralasan meskipun nampak kemunduran demokrasi karena Pilpres secara langsung berpotensi terjadinya konflik horizontal hal lain dapat menelan biaya triliunan rupiah untuk penyelenggaraan pesta demokrasi lima tahunan sekali ini. Tapi memang demokrasi itu mahal hasilnya kita menjadi percontohan demokrasi di dunia bahkan kita menembus negara terbesar ketiga didunia di bidang demokrasi setelah India dan Amerika.  Kedudukan Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) sebelum perubahan Undang-Undang Dasar 1945 sebagai lembaga pemegang kekuasaan negara tertinggi. Sebagai pemegang dan pelaksana sepenuhnya kedaulatan rakyat, MPR merupakan penjelmaan seluruh rakyat Indonesia. Kewenangan MPR sebagai lembaga tertinggi negara dapat mengangkat dan memberhentikan Presiden dan Wakil Presiden. Sejak UUD 1945 dilakukan perubahan dari tahun 1999 s/d 2002 kedudukan MPR berubah menjadi Lembaga negara yang memiliki kedudukan sederajat dengan Lembaga-lembaga negara lain agar dapat melakukan kegiatan fungsi saling mengontrol dan saling mengimbangi (check and balances).

 

Prediksi Presiden dan Wakil Presiden terpilih Tahun 2024

    Saya masih ingat betul ketika kuliah Tahun 2014 Program S3  kebetulan akan diselenggarakan pemilihan Presiden dan Wakil Presiden secara langsung oleh rakyat antara pasangan Calon Presiden Joko Widodo-Jusuf Kalla berhadapan dengan Prabowo Subianto-Hatta Rajasa. Sebelum Joko Widodo akan memilih pendampingnya Wakil Presiden, Prof. Musa Hubeis guru besar dari IPB yang mengajar ilmu pemerintahan di kelas menanyakan kepada mahasiswa siapa nanti kira-kira yang akan dipilih oleh Joko Widodo untuk mendampinginya sebagai Wakil Presiden?. Waktu itu profesor Musa Hubeis memprediksi Joko Widodo akan memilih Abraham Samad Mantan Ketua KPK untuk mendampingi Wakil Presiden, alasannya karena beliau sudah doktor giliran saya ditanya profesor saya menjawab bahwa analisis saya Joko Widodo akan memilih Jusuf Kalla untuk mendampinginya sebagai Wakil Presiden, waktu itu saya banyak pertimbangan mengapa saya memprediksi Joko Widodo akan memilih Jusuf Kalla untuk mendampinginya sebagai Wapres. Ternyata benar pilihan Joko Widodo jatuh kepada Jusuf Kalla untuk mendampingi sebagai calon wakil presiden didalam ruangan kelas itu sambil guyonan antara mahasiswa dan profesor yang mengajar siapa nanti yang kalah prediksi yang akan mentraktir. Pengalaman saya sangat mudah untuk memprediksi Pilpres yang akan terpilih tapi untuk tahun 2024 ini jujur saya agak sedikit kabur siapa yang akan terpilih karena masing-masing pasangan Capres dan Cawapres memiliki pendukung yang sama-sama banyak. Tahun 2014 dan tahun 2019 misalnya, mudah saya prediksi akan dimenangkan oleh Joko Widodo, begitu juga tahun 2004 dan tahun 2009 mudah diprediksi akan dimenangkan Susilo Bambang Yudhoyono. Namun untuk Pilpres tahun 2024 sejujurnya saya agak kesulitan memprediksi siapa yang akan terpilih sebagai Presiden dan Wakil Presiden nanti karena masing-masing kandidat hampir memiliki konstituen yang rerata. Namun saya dapat memprediksi bahwa Pilpres tahun 2024 nanti besar kemungkinan terjadi dua putaran (second round) untuk satu putaran (first round) sangat kecil kemungkinannya mengingat masing-masing kandidat memiliki jumlah pemilih yang rerata banyak.

 

Mekanisme Presiden dan Wakil Presiden Terpilih Satu Putaran

        Jika salah satu pasangan berhasil mendominasi perolehan suara dari dua pasangan lainnya, maka pasangan itu dapat mengakhiri pertarungan dengan satu kali putaran saja. Dengan catatan harus memenuhi sejumlah persyaratan sesuai perundang-undangan yang berlaku. Syarat dan tatacara Pilpres dapat terjadi 1 Putaran Pada Pilpres 2024, aturan pokok perhitungan suara berdasarkan Undang-Undang Pemilihan Umum Nomor 7 Tahun 2017. Pasal 416 ayat 1 menyatakan pasangan capres-cawapres bisa dinyatakan menang satu putaran jika memenuhi sejumlah persyaratan berikut: “Pasangan Calon terpilih adalah Pasangan Calon yang memperoleh suara lebih dari 50% (lima puluh persen) dari jumlah suara dalam Pemilu Presiden dan Wakil Presiden dengan sedikitnya 20% (dua puluh persen) suara di setiap provinsi yang tersebar di lebih dari 1/2 (setengah) jumlah provinsi di Indonesia.” Sebagaimana tertuang dalam Pasal 416 ayat 2 UU Pemilu Nomor 7 Tahun 2017, yang berbunyi: “Dalam hal tidak ada Pasangan Calon terpilih sebagaimana dimaksud pada ayat (1), 2 (dua) Pasangan Calon yang memperoleh suara terbanyak pertama dan kedua dipilih kembali oleh rakyat secara langsung dalam Pemilu Presiden dan Wakil Presiden”.  Ketentuan yang mengatur presiden terpilih tsb dapat dijumpai di UUD 1945 Pasal 6A ayat (3) dan (4) selengkapnya berbunyi sebagai berikut:  Pasangan calon Presiden dan Wakil Presiden yang mendapatkan suara lebih dari lima puluh persen dari jumlah suara dalam pemilihan umum dengan sedikitnya dua puluh persen suara di setiap provinsi yang tersebar di lebih dari setengah jumlah provinsi di Indonesia, dilantik menjadi Presiden dan Wakil Presiden. Dalam hal tidak ada pasangan calon Presiden dan Wakil Presiden terpilih, dua pasangan calon yang memperoleh suara terbanyak pertama dan kedua dalam pemilihan umum dipilih oleh rakyat secara langsung dan pasangan yang memperoleh suara rakyat terbanyak dilantik sebagai Presiden dan Wakil Presiden.

Kesimpulannya jika sudah mendapatkan suara 50%+1 hampir dipastikan memenangi pertarungan Calon Presiden dan Wakil Presiden.

 

Bagaimana jika putaran kedua nanti yang maju Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar Dengan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka?.

Kedua pasangan Calon Presiden dan Wakil Presiden sama-sama memiliki pendukung yang kuat. Disini pemilih dari Ganjar Pranowo-Mahfud MD seandainya tereliminasi saya prediksi akan kebanyakan beralih ke Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka karena dianggap memiliki kesamaan linier dan sevisi untuk meneruskan kebijakan Presiden Joko Widodo yang baik. Selain itu Prabowo Subianto dianggap memiliki jiwa kenegarawanan meskipun sempat menjadi rival Pemilihan Presiden dengan Jokowi pada tahun 2019 tetapi untuk kepentingan bangsa dan negara Prabowo bersedia bergabung di dalam koalisi pemerintahan Joko Widodo. Saya menilai juga tidak sedikit limpahan suara dari Ganjar Pranowo-Mahfud MD jika tereliminasi akan diberikan kepada Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dengan pertimbangan Anies Baswedan adalah Capres yang potensial, intelektual dan akademis pertimbangan lain selama ini banyak pemilih dari Prabowo yang kecewa berat karena pernah dijagokan menjadi Calon Presiden tahun 2019 ternyata masuk gerbong koalisi pemerintahan Joko Widodo. Lalu siapa yang akan terpilih jika putaran kedua menyisakan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dengan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka?. Jawabannya sama-sama kuat akan selisih suara tipis siapa pun yang terpilih di Pilpres nanti. Menurut anda siapa yang akan terpilih?.

 

Bagaimana jika putaran kedua nanti yang maju Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dengan Ganjar Pranowo-Mahfud MD?. Jawabannya akan bersaing ketat Capres siapa yang dapat merebut hati rakyat dengan konsep ekonomi yang jelas dan penegakan supremasi hukum dialah yang akan terpilih sebagai pemenangnya. Disini berarti ada pengandaian Capres Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka tereliminasi, suara yang semula diberikan ke Prabowo-Gibran Rakabuming Raka akan banyak beralih ke Ganjar Pranowo-Mahfud Md. Pertimbangannya akan banyak beralih ke Ganjar Pranowo-mahfud Md  karena Ganjar Pranowo terlihat merakyat, bicaranya simple dan tidak bertele-tele apalagi didampingi Mahfud MD seorang pendekar hukum, ahli tata negara yang berani membuka kasus yang besar-besar untuk kepentingan Masyarakat, bangsa dan negara. Meski demikian, tentu saja limpahan suara dari  pemilih Prabowo Subianto jika nanti tereliminasi tidak sedikit akan diberikan kepada Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar seperti yang saya sebutkan diatas, pertimbangannya intelektual dan akademis terlihat Bahasa inggrisnya juga bagus. Terus siapa yang akan memenangi pertarungan Capres Cawapres jika tinggal menyisakan Anies Baswedan-Ganjar Pranowo-Mahfud MD?. Silahkan prediksi sendiri.

 

Bagaimana jika putaran kedua nanti yang maju Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka Dengan Ganjar Pranowo-Mahfud MD?. Jika putaran kedua pasangan Capres Cawapres ini yang maju tentu akan bertambah seru karena akan semakin sulit diprediksi siapa yang akan terpilih, baik pakar hukum maupun politik akan kesulitan memprediksi siapa yang akan memenangi pertarungan Pilpres ini karena kedua-duanya dipandang dapat meneruskan kebijakan Presiden Joko Widodo tentu kebijakan yang baik untuk rakyat, bangsa dan negara. Yang menjadi pertanyaan suara dari Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar akan berpindah kemana jika nanti tereliminasi?. Prediksi saya Pasangan Capres Cawapres dengan Nomor urut 3 Ganjar Pranowo-Mahfud Md diperkirakan akan mendapat durian runtuh banyak mendapatkan suara limpahan dari Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar. Mengapa? Jawabannya, tentu banyak pendukung Prabowo Subianto yang kecewa karena Rival Joko Widodo Capres Tahun 2019 akhirnya Prabowo Subianto bergabung ke koalisi pemerintahan Joko Widodo. Tapi tentu saja juga tidak sedikit suara dari Anies Baswedan jika tereliminasi akan diberikan kepada Prabowo Subianto-Gibran. Alasannya?. Banyak juga yang menilai Prabowo ini memiliki jiwa kenegarawanan meskipun kalah Pilpres 2019 tetapi untuk kepentingan bangsa dan negara Prabowo bersedia menjadi Menteri Pertahanan bergabung di Koalisi Pemerintahan Joko Widodo. Padahal oposisi juga sama-sama mulianya dimana tugas parlemen baik oposisi maupun koalisi memiliki tujuan kemuliaan untuk mengawasi pemerintah memastikan bahwa pemerintah telah bekerja untuk kepentingan rakyat. Jika pemerintah sudah bekerja dengan baik dan benar maka baik koalisi maupun oposisi harus mendukungnya. Sebaliknya jika pemerintah tidak berpihak untuk rakyat maka baik koalisi maupun oposisi untuk senantiasa mengingatkan agar pemerintah kembali kepada jalan yang benar.

       Terus siapa yang akan terpilih? Diatas sudah saya berikan kisi-kisi Capres siapa yang akan terpilih nanti. Silahkan menganalisis sendiri jika putaran kedua nanti menyisakan Pasangan Capres Cawapres Nomor Urut 2 Prabowo Subianto-Gibran dengan Pasangan Capres Cawapres Nomor urut 3 Ganjar Pranowo-Mahfud MD siapa yang akan terpilih?.

                       




Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Jika Sobat Ingin Belajar Hukum Yang Baik dan Benar Rajinlah membaca Blog Hukum dan Ketatanegaraan ini dan Tinggalkanlah Komentar Yang Baik.

HUKUM, KETATANEGARAAN DAN KONSTITUSI

ALUN-ALUN PATI YANG BERSIH DAN INDAH YANG MEMILIKI TAGLINE KOTA BUMI MINA TANI

                                                         Alun-Alun, Pati, Jawa-Tengah   Pati Jawa-Tengah kini terus berbenah untuk mewujudka...

Pak Jokowi, Kami Dosen Belum Menerima Tunjangan Covid-19