Sabtu, 30 November 2024

Peran Pancasila dalam Bermasyarakat, Berbangsa, dan Bernegara

 

Dasar Negara Indonesia adalah Pancasila, secara eksplisit Pancasila tidak disebutkan didalam Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia (UUD NRI Tahun 1945), tetapi keberadaan lima sila sebagai dasar negara Indonesia tercantum dalam Pembukaan UUD 1945 aline ke4. Lima sila yang terkandung dalam Pancasila menjadi pedoman hidup bagi seluruh rakyat dan bangsa Indonesia dalam menjalani kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara. Peran Pancasila banyak sekali, Pancasila tidak hanya berfungsi sebagai dasar hukum negara, tetapi juga sebagai landasan moral dan etika yang mempengaruhi interaksi sosial, politik, dan ekonomi di Indonesia. Artikel ini akan membahas bagaimana Pancasila berperan dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara.
1. Pancasila dalam Kehidupan Bermasyarakat
Dalam kehidupan bermasyarakat, Pancasila menjadi nilai-nilai yang mengatur hubungan antar individu dalam masyarakat. Dengan demikian masyarakat menjadi damai, teratur dan tenteram butir-butir dalam Pancasila dapat dijabarkan sebagai berikut:
•    Sila pertama: Ketuhanan Yang Maha Esa
Nilai ini mengandung penghormatan terhadap kebebasan beragama. Allah SWT menyatakan “laa iqraha fiddin” artinya tidak ada paksaan untuk memeluk agama. Dalam kehidupan bermasyarakat, setiap individu diharapkan dapat menghormati dan menghargai perbedaan agama, suku, ras, dan budaya, dengan menjunjung tinggi toleransi. Hal ini menciptakan keharmonisan dalam masyarakat yang majemuk.
•    Sila kedua: Kemanusiaan yang Adil dan Beradab
Dalam kehidupan bermasyarakat, sila kedua ini mengajarkan pentingnya saling menghargai dan memperlakukan sesama manusia dengan adil. Prinsip kemanusiaan ini menuntut kita untuk tidak membedakan perlakuan berdasarkan status sosial, etnis, atau latar belakang lainnya. Sila kedua kemanusiaan yang adil dan beradab ini mengandung filosofi yang sangat dalam bahwa setiap manusia itu baik miskin maupun kaya, berjabatan atau rakyat jelata dihadapan Allah SWT adalah sama. Berbuat adil juga diperintahkan oleh Allah SWT.
•    Sila ketiga: Persatuan Indonesia
Nilai ini menekankan pentingnya persatuan dan kesatuan dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara. Meskipun Indonesia terdiri dari berbagai suku, agama, dan budaya, Pancasila mengajarkan agar masyarakat dapat hidup berdampingan dengan rasa persatuan dan saling menghormati. Sila ketiga persatuan Indonesia sejalan dengan perintah Allah SWT yang artinya bahwa manusia yang terdiri dari ras, suku, budaya, dan berbeda-beda bangsa ini, pada hakekatnya adalah satu dari nabi Adam.
•    Sila keempat: Kerakyatan yang Dipimpin oleh Hikmat Kebijaksanaan dalam Permusyawaratan/Perwakilan
Sila ini mengajarkan prinsip musyawarah untuk mencapai mufakat dalam masyarakat Indonesia, dan ketatanegaraan Indonesia, dalam setiap pengambilan keputusan, setiap keputusan yang diambil hendaknya melibatkan partisipasi semua pihak, dengan mengedepankan kebijaksanaan dan musyawarah mufakat, namun jika musyawarah tidak tercapai dapat dilakukan dengan pemungutan suara.
•    Sila kelima: Keadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat Indonesia
Dalam kehidupan bermasyarakat, sila ini mengajak kita untuk memastikan bahwa setiap individu memperoleh hak yang sama, baik dalam bidang ekonomi, sosial, hukum dan pendidikan. Tidak ada diskriminasi, dan setiap warga negara berhak untuk mendapatkan pekerjaan yang layak bagi kemanusiaan dan kesejahteraan hidup. Negara harus hadir di tengah-tengah masyarakat untuk memberikan rasa keadilan kepada seluruh rakyat Indonesia.
2. Pancasila dalam Kehidupan Berbangsa
Semboyan Negara Indonesia adalah Bhinneka Tunggal Ika. Sebagai bangsa yang majemuk, Indonesia membutuhkan sebuah prinsip yang dapat menyatukan perbedaan-perbedaan yang ada. Pancasila adalah jawabannya, Pancasila antara lain berfungsi sebagai dasar ideologi yang mempersatukan bangsa Indonesia dalam menghadapi berbagai tantangan baik global maupun lokal. Pancasila selama ini sudah teruji ketangguhannya dan sudah tepat dipilih oleh para pendiri bangsa ini sebagai dasar negara dan idiologi negara.
•    Sila pertama: Ketuhanan Yang Maha Esa
Dalam konteks berbangsa, sila ini mengajak masyarakat untuk saling menghormati perbedaan agama dan kepercayaan yang ada. Indonesia sebagai negara dengan berbagai agama, membutuhkan toleransi beragama yang menjadi bagian dari identitas nasional.
•    Sila kedua: Kemanusiaan yang Adil dan Beradab
Dalam berbangsa, sila ini mendorong kita untuk menegakkan hak asasi manusia (HAM) dan menjaga martabat manusia tanpa membedakan suku, ras, agama, atau golongan. Sebagai bangsa yang besar, Indonesia diharapkan dapat mengedepankan keadilan dan kesejahteraan bagi seluruh rakyatnya.
•    Sila ketiga: Persatuan Indonesia
Di tengah keberagaman suku, bahasa, dan budaya, persatuan Indonesia menjadi hal yang sangat penting. Pancasila mengajarkan bahwa keberagaman bukanlah penghalang, melainkan kekuatan untuk membangun bangsa yang lebih kuat dan harmonis.
•    Sila keempat: Kerakyatan yang Dipimpin oleh Hikmat Kebijaksanaan dalam Permusyawaratan/Perwakilan
Dalam konteks berbangsa, sila ini mengajarkan pentingnya demokrasi. Sebagai bangsa yang menganut sistem demokrasi, Indonesia menekankan pentingnya musyawarah dalam mengambil keputusan bersama demi kepentingan bangsa.
•    Sila kelima: Keadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat Indonesia
Prinsip keadilan sosial mengajak bangsa Indonesia untuk menciptakan kesetaraan ekonomi dan sosial. Pancasila mengajarkan bahwa pembangunan harus berfokus pada pemerataan kesejahteraan bagi seluruh rakyat Indonesia tanpa terkecuali.
3. Pancasila dalam Kehidupan Bernegara
Sebagai dasar negara, Pancasila tidak hanya memandu kehidupan sosial dan kebangsaan, tetapi juga menjadi pedoman dalam penyelenggaraan pemerintahan. Pancasila berfungsi sebagai acuan dalam pembuatan kebijakan negara, serta menjadi landasan dalam pelaksanaan hukum dan keadilan.
•    Sila pertama: Ketuhanan Yang Maha Esa
Sebagai negara yang menjamin kebebasan beragama, Pancasila memberikan kebebasan bagi setiap warga negara untuk menganut agama sesuai keyakinan masing-masing. Negara juga diwajibkan untuk melindungi umat beragama dan mencegah diskriminasi berdasarkan agama.
•    Sila kedua: Kemanusiaan yang Adil dan Beradab
Pemerintah Indonesia berkomitmen untuk menegakkan hak asasi manusia dan memberikan perlindungan kepada seluruh warganya. Sila ini juga mendorong negara untuk menjamin keadilan sosial dalam berbagai aspek kehidupan.
•    Sila ketiga: Persatuan Indonesia
Negara Indonesia memiliki tanggung jawab untuk menjaga persatuan bangsa. Melalui kebijakan yang inklusif, negara harus memfasilitasi dialog antar kelompok, serta menciptakan rasa nasionalisme yang dapat menyatukan seluruh rakyat Indonesia, meskipun dalam keberagaman.
•    Sila keempat: Kerakyatan yang Dipimpin oleh Hikmat Kebijaksanaan dalam Permusyawaratan/Perwakilan
Prinsip ini tercermin dalam sistem pemerintahan Indonesia yang berbentuk republik dengan presiden sebagai kepala negara dan wakil rakyat yang dipilih secara langsung untuk mewakili aspirasi rakyat. Sistem ini bertujuan agar setiap keputusan negara diambil dengan pertimbangan yang matang dan berdasarkan musyawarah.
•    Sila kelima: Keadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat Indonesia
Pancasila mengajak negara untuk menciptakan kesejahteraan sosial yang merata melalui kebijakan ekonomi yang berpihak pada rakyat banyak. Negara bertanggung jawab untuk mengurangi kesenjangan sosial dan memperbaiki kondisi hidup seluruh rakyat Indonesia.
Kesimpulan
Pancasila, sebagai dasar negara Indonesia, memiliki peran yang sangat besar dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara. Lima sila yang terkandung dalam Pancasila mengajarkan nilai-nilai luhur seperti toleransi, keadilan, persatuan, musyawarah, dan kesejahteraan sosial. Pancasila bukan hanya sebuah dokumen hukum, melainkan panduan hidup yang mempersatukan seluruh elemen bangsa Indonesia. Dalam menjalani kehidupan sehari-hari, baik dalam masyarakat, berbangsa, maupun bernegara, Pancasila seharusnya menjadi pegangan yang mengarahkan kita untuk selalu menjaga nilai-nilai luhur bangsa Indonesia.
Kesimpulan
Pancasila sebagai dasar negara sebaiknya dipertegas di dalam UUD NRI Tahun 1945 tidak dapat dilakukan perubahan dengan demikian tidak membuka ruang  interpretasi dapat atau tidak Pancasila dilakukan perubahan.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Jika Sobat Ingin Belajar Hukum Yang Baik dan Benar Rajinlah membaca Blog Hukum dan Ketatanegaraan ini dan Tinggalkanlah Komentar Yang Baik.

HUKUM, KETATANEGARAAN DAN KONSTITUSI

Bangga Anak Saya Diterima di IPB Jurusan Kimia

  Siapa orang tua yang tidak bangga dan terharu anaknya dapat diterima di PTN ternama. Hari yang membanggakan pada tahun 2016 itu akhirnya t...

Pak Jokowi, Kami Dosen Belum Menerima Tunjangan Covid-19