Oleh Dr (c) WARSITO, SH., M.Kn.
Pak Jokowi presidenku yang saya hormati,
Saya
menulis surat terbuka kepada Presiden Republik Indonesia bapak H. Joko Widodo ini, masih suasana Agustusan disaat bangsa Indonesia sedang gegap gempita memperingati
hari kemerdekaannya, sebagai rasa cinta dan bangganya kepada negaranya. Dalam surat terbuka ini, saya
coba akan mengingatkan kembali dimana sehari sesudah Proklamasi kemerdekaan RI pada 17
Agustus 1945 para pendahulu kita telah mengesahkan UUD 1945 sebagai kontitusi hukum dasar negara Indonesia yang didalamnya antara lain menegaskan bahwa
pengangkatan menteri-menteri itu adalah hak sepenuhnya (preogratif) Presiden
(pasal 17 UUD 1945).
Namun
dalam praktek ketatanegaraan ternyata hak preogratif Presiden ini tidak sepenuhnya
dapat dijalankan untuk mengangkat para pembantunya tersebut dikarenakan
koalisi-koalisi pendukung Capres dan Cawapres meski tidak memaksa meminta jatah
menteri-menteri, paling tidak menyodorkan nama-nama terbaik kader partai
politiknya untuk duduk di Kabinet, hal itu mudah dibaca itu sama saja meminta
jatah menteri-menteri. Sistem pemerintahan Indonesia adalah presidensiil, namun dalam
prakteknya sistem presidensiil ini tidak dapat diterapkan sepenuhnya,
Indonesia lebih tepat disebut sistem kuasi (campuran) antara sistem
presidensiil dan sistem parlementer, dimana partai-partai politik ikut intervensi kader-kader terbaiknya untuk duduk di kementerian.
Pak
Jokowi yang saya hormati,
Siapa
pun yang menjadi Presiden Republik Indonesia pasti ingin membangun hubungan yang baik
dengan DPR (Dewan Perwakilan Rakyat), sebab DPR inilah sebagai supervisi
pemerintah. Dalam hal menjalankan roda pemerintahan Presiden memang harus
mendengar sungguh-sungguh suara DPR. Relasi antara Presiden dengan DPR memang
perlu dibangun dengan baik, agar kebijakan-kebijakan Presiden yang pro rakyat selama
ini tidak mendapat gangguan di parlemen.
Pak Jokowi adalah Presiden yang sangat fenomenal, bapak tidak menjabat ketua umum partai politik, tetapi pak Jokowi bisa menjadi presiden, ini semua karena rakyatlah yang mengantarkan bapak menjadi Presiden, rakyat sudah cerdas bisa melihat dan menilai kinerja pak Jokowi yang selama ini bekerja baik untuk kepentingan rakyat. Oleh karenanya, kepercayaan rakyat ini jangan disia-siakan, termasuk harus mendengar suara rakyat dalam hal mengangkat menteri-menteri yang baik untuk mendampingi pak Presiden.
Didalam menentukan menteri-menteri yang disodorkan oleh partai-partai politik jika sekira pak Jokowi menilai tidak profesional bapak harus berani tegas untuk menolak, jangan takut rakyat yang telah memilih pak Jokowi menjadi presiden akan senantisa dibelakang mendukung keputusan bapak yang baik dan bijak.
Didalam menentukan menteri-menteri yang disodorkan oleh partai-partai politik jika sekira pak Jokowi menilai tidak profesional bapak harus berani tegas untuk menolak, jangan takut rakyat yang telah memilih pak Jokowi menjadi presiden akan senantisa dibelakang mendukung keputusan bapak yang baik dan bijak.
Untuk
menjadi menteri yang baik di Indonesia sebenarnya sangat sederhana sekali,
yaitu harus: jujur (takut kepada Allah SWT), cakap, kapabel, berintegritas dan
orangnya bener. Untuk menjadi menteri tidak bisa hanya mengandalkan intelektualitas saja, soal pengetahuan yang
lain-lain itu bisa dipelajari yang paling susah itu mencari orang yang jujur
dan bener, karena ini yang lahir dalam hati. Jangan sampai rekrutmen menteri-menteri hasil desakan partai politik
nanti justru membelenggu kinerja bapak Presiden sendiri karena dikhawatirkan tidak
profesional atau dikemudian hari banyak yang tersangkut kasus hukum.
Pak
Jokowi, kalau bisa perbanyaklah Menteri-menteri yang dari unsur profesional
biar benar-benar bekerja untuk dan atas nama kepentingan rakyat. Jangan
perbanyak menteri-menteri dari kalangan Parpol meski ini juga sulit untuk tidak
bapak lakukan, bersebab bapak diusung oleh koalisi-koalisi partai politik untuk
dicalonkan menjadi Presiden. Inilah buah simalakamanya!. Maksud saya, bukan
berarti orang Parpol tidak boleh menjadi Menteri, kalau mau merekrut dari
Parpol, ambillah Kader-Kader partai politik yang benar-benar profesional dan jujur untuk
membantu bapak dalam menjalankan roda Pemerintahan. Saya tidak bermaksud
mengusulkan untuk membatasi menteri-menteri dari kalangan Parpol, siapa pun
kader Parpol yang ukurannya Profesional dan jujur layak dipilih menjadi menteri pak
Presiden.
Pak Jokowi Presidenku, kami dari akademisi, ketika nama-nama menteri akan diumumkan oleh Presiden kami semua biasanya berkumpul didepan televisi melihat dan mengamati dengan saksama sambil geguyonan, berharap-harap cemas mana tahu ada nama-nama menteri yang nyasar di akademisi ini dipilih pak Presiden menjadi menteri, bahkan ada yang bercanda tapi serius sudah dapat telpon dari Sekretaris Negara belum? (maksudnya utusan Presiden) untuk menghubungi sang calon menteri. Yang lain menimpali: jangan harap anda jadi menteri meski anda Profesor atau Doktor jika anda tidak dekat dengan penguasa atau menjadi pengurus partai politik. Dosen yang lain masih tak kalah menyahut: Buktinya sia Anu dan si X menjadi menteri meski bukan dari partai politik atau dekat penguasa, di pojok diskusi ada yang menyahut: oh..kalau iu dia benar-benar profesional. Mudah-mudahan bapak Presiden nanti mau merubah rekrutmen menteri-menteri, karena pak Presiden diberikan wewenang penuh oleh UUD 1945 memiliki hak preogratif untuk menentukan dan mengangkat menteri-menteri, tidak boleh ada tekanan-tekanan atau tawar menawar dari pihak mana pun termasuk sekalipun dari partai politik yang mengusung bapak menjadi calon Presiden.
Pak Jokowi Presidenku, kami dari akademisi, ketika nama-nama menteri akan diumumkan oleh Presiden kami semua biasanya berkumpul didepan televisi melihat dan mengamati dengan saksama sambil geguyonan, berharap-harap cemas mana tahu ada nama-nama menteri yang nyasar di akademisi ini dipilih pak Presiden menjadi menteri, bahkan ada yang bercanda tapi serius sudah dapat telpon dari Sekretaris Negara belum? (maksudnya utusan Presiden) untuk menghubungi sang calon menteri. Yang lain menimpali: jangan harap anda jadi menteri meski anda Profesor atau Doktor jika anda tidak dekat dengan penguasa atau menjadi pengurus partai politik. Dosen yang lain masih tak kalah menyahut: Buktinya sia Anu dan si X menjadi menteri meski bukan dari partai politik atau dekat penguasa, di pojok diskusi ada yang menyahut: oh..kalau iu dia benar-benar profesional. Mudah-mudahan bapak Presiden nanti mau merubah rekrutmen menteri-menteri, karena pak Presiden diberikan wewenang penuh oleh UUD 1945 memiliki hak preogratif untuk menentukan dan mengangkat menteri-menteri, tidak boleh ada tekanan-tekanan atau tawar menawar dari pihak mana pun termasuk sekalipun dari partai politik yang mengusung bapak menjadi calon Presiden.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Jika Sobat Ingin Belajar Hukum Yang Baik dan Benar Rajinlah membaca Blog Hukum dan Ketatanegaraan ini dan Tinggalkanlah Komentar Yang Baik.