Minggu, 13 November 2022

Manfaat Blog Selain Aktualisasi Diri Bisa Untuk Menyehatkan Jiwa Raga

 

 

Darimanakah kita mendapatkan informasi atau berita-berita terkini teraktual?. Tulisan yang bapak/ibu baca saat ini bukan dari situs besar bukan pula dari koran besar atau media besar tetapi hanya dari seorang Blogger yang rela menulis apa saja hal-hal yang bermanfaat untuk orang banyak yang saya niatkan untuk kebaikan kepada orang lain dan tentunya itu ibadah jika saya niatkan dengan tulus. Saat ini banyak blogger yang menulis untuk mencari uang juga tidak salah justru dengan menulis di Blog mendapatkan uang tentunya dapat memacu orang untuk terus lebih bersemangat dalam menulis. Biasanya kalau kita rajin menulis di Blog apalagi pengunjungnya sudah banyak maka rezeki pasti akan menghampiri, usaha tidak pernah mengkhianati hasil. Bagi yang menulis di Blog sampai saat ini belum mendapatkan uang saran saya untuk bersabar karena semua memerlukan proses yang Panjang. Ingatlah bahwa orang sukses itu pasti akan jatuh bangun dulu begitu juga kita menulis di Blog tidak ujug-ujug dapat tetapi harus melalui proses yang berliku sebelum kesuksesan dan kebahagiaan menghampiri kita.  Banyak orang yang dengan suka rela  capek-capek menulis di blog apa sesungguhnya manfaat menulis di blog?. Apa yang sesungguhnya di inginkan oleh para blogger?. Ada yang mengatakan orang yang menulis di Blog itu pengangguran tidak punya kerjaan. Tapi benarkah anggapan bahwa menulis di Blog itu hanya capek belaka dan membuang-buang waktu?. Kita tentu sudah pernah mendengar bahwa ada orang yang menulis di Blog yang sebutannya blogger sampai menghasilkan uang ratusan juta rupiah per bulannya. Benarkah penghasilan menulis blog semudah itu?. Benarkah orang yang tidak bekerja kantoran tidak bekerja kepanasan terkena terik matahari bisa menghasilkan ratusan juta rupiah sebulan?. Sebelum menjawab benar atau tidaknya orang yang mendapatkan uang ratusan juta dari blog  bagaimana kita mau percaya atau tidak jika kita belum pernah mengalami dan merasakan lezatnya menulis dapat uang dari Blog?. Bagaimana kita mau membenarkan?. Sementara saya menulis di blog sendiri hasilnya 3 tahun baru dapat 150ribu dari adsense?. Tapi Sepengetahuan saya banyak sekali manfaatnya jika kita menulis di Blog selain untuk aktualisasi diri juga dapat mengeluarkan uneg-uneg jika kita sedang dilanda keresahan hidup atau sedang bersedih hati. Jadi menulis di blog ternyata selain untuk aktualisasi diri bisa untuk mencari uang dan dapat menyehatkan jiwa dan raga. Coba bayangkan jika uneg-uneg tidak kita keluarkan bisa menjadi penyakit jiwa dampaknya bisa tertekan jiwa kita. Dengan menulis di Blog semua permasalahan bisa dimuntahkan lewat blog, sehingga pikiran menjadi lega prinsipnya menulis apa saja yang penting dapat bermanfaat untuk orang lain dan tidak mengandung unsur SARA dan tidak memfitnah orang lain. Teknologi cyber bagaikan pisau bermata dua, internet dapat dipergunakan untuk hal-hal positip bisa juga menjadi malapetaka jika ditangan oleh orang-orang yang tidak bertanggungjawab. Jadi internet tergantung kita mau kita gunakan untuk apa terserah tapi semua perbuatan ada konsekuensinya. Kita punya UU ITE jangan sembarangan bicara atau memfitnah orang lain karena ada konsekuensi hukumnya.  Blog juga dapat dijadikan sarana untuk menyampaikan aspirasi tatkala kita sedang kecewa dengan kebijakan atasan atau pemerintah yang tidak berpihak kepada rakyat. Jadi menulis di Blog juga dapat dijadikan sebagai alat perjuangan untuk menyampaikan aspirasi dengan cara yang baik. Jujur saja saya menulis di blog sejak tahun 2008 saya niatkan untuk mengeluarkan gagasan atau uneg-uneg yang ada di benak kepala saya apalagi pada waktu itu saya masih bekerja menjadi PNS Sekretariat Jenderal MPR banyak kebijakan pejabat yang merugikan pegawai. Misalnya pegawai sudah lulus Sarjana tetapi tidak segera disesuaikan ijasahnya. Ini saya alami sendiri betapa kecewanya saya bahkan saya sudah S2 yang saya raih dengan susah payah kuliah di UI belum disesuaikan juga maka pada tahun 2008 saya memutuskan untuk mengundurkan diri menjadi PNS Sekretariat Jenderal MPR atas permintaan sendiri alias berhenti dengan hormat. Untuk menyampaikan kekesalan dan kekecewaan itu saya menggunakan media blog harapan saya agar tulisan saya itu bisa dibaca oleh pejabat Sekretariat Jenderal MPR. Jujur saja saya punya blog rasanya senang sekali tulisan saya banyak dibaca oleh orang syukur-syukur bisa bermanfaat untuk orang banyak.  

 

Dalam Perjalanan Menulis di Blog Bisa dapat Uang

Jujur saja mendengar dan membaca berita bahwa menulis di blog bisa mendapatkan uang saya masih belum percaya apa benar menulis di Blog bisa mendapatkan uang?. Saya sendiri tidak tahu tetapi sudah banyak yang memberikan kesaksian akan hal itu bahwa menulis di Blog benar bisa mendapatkan uang. Karena saya belum pernah dapat uang dari blog maka saya tidak dapat bercerita banyak tentang blog yang bisa diuangkan tsb.

 

Menulis Kegiatan yang paling malas

Ternyata kegiatan tulis menulis di Indonesia itu sangat rendah sekali. Ketika saya mengajar mahasiswa semester pertama saya tanya cita-citanya mau jadi apa?. tidak ada yang pernah bilang ingin menjadi penulis, jawabannya rata-rata ingin menjadi notaris, Advokat, Jaksa, Hakim dan PNS belum pernah saya menjumpai mahasiswa bercita-cita ingin menjadi seorang penulis. Terkadang saya tanda tanya apakah profesi menulis tidak bisa membuat orang sukses dan Bahagia sehingga jarang orang yang punya cita-cita menjadi penulis?. Maka Ketika ada penelitian dari luar negeri bahwa Indonesia tergolong rendah dalam hal tulis-menulis saya tidak heran karena memang masyarakat Indonesia jarang sekali yang hobi menulis. Bahkan dosen pun banyak yang enggan menulis maka akhirnya jarang dosen yang mendapatkan kepangkatan dari mulai asisten ahli, Lektor, Lektor Kepala sampai profesor. Padahal dosen itu berkewajiban menjalankan Tri Dharma Perguruan Tinggi salah satunya menulis di jurnal ilmiah. Dosen mau cepat naik pangkat atau golongan kuncinya juga menulis di Jurnal ilmiah. Jika kita hobi menulis ingin mengirimkan ke redaksi harian nasional yang terkemuka maka susahnya bukan main, kalau kita tidak memiliki nama besar akan sulit tulisan kita bisa diterbitkan, kecuali memang kita orang yang memiliki keahlian tulis diatas rata-rata dan memang layak dimuat maka tulisan kita akan dimuat. Begitulah terkadang redaktur media besar masih melihat orangnya yang menulis bukan melihat apa yang ditulis.

 

Senin, 31 Oktober 2022

Syarat Formil dan Politis Untuk Menjadi Menteri Sebagai Pembantu Presiden.

 

 

Penyelenggaraan Pilpres lima tahunan sekali sebagai pesta demokrasi jangan sampai cuma menjadi ajang rebutan kekuasaan siapa yang akan di-Capreskan dan siapa pula yang akan di Cawapreskan. Kampanye Pilpres dan pemilu legisatif memang sangat luar biasa ramainya hiruk pikuk pesta demokrasi itu saya anggap sebagai hiburan belaka jangan sampai kita terjadi konflik antar pendukung karena yang rugi adalah kita sendiri nantinya. Ingat dalam teori politik tidak ada kawan dan lawan yang abadi yang ada hanya kepentingan oleh karena itu dalam memberikan dukungan kita hendaknya biasa-biasa saja sehingga jika sampai yang kita dukung tidak terpilih maka kita tidak begitu kecewa hal ini harus kita tanamkan dalam diri kita supaya kita tidak berlebihan dalam memberikan dukungan. Kita ini adalah bangsa Indonesia dalam bingkai NKRI semua calon-calon presiden dan wakil presiden tentu tujuannya untuk berbuat yang lebih baik untuk negeri tercinta Indonesia dalam rangka memberikan kesejahteraan kepada rakyatnya. Mestinya ketika kita memilih Capres dan Cawapres benar-benar orang yang memiliki kompetensi yang baik sesuai dengan bidangnya yang akan berpikir untuk kesejahteraan masyarakat jangan sebaliknya koalisi partai-partai politik pendukung Capres dan Cawapres hanya untuk kepentingan sesaat untuk bagi-bagi kekuasaan saran saya jika hal demikian dilakukan maka rakyat akan sampai pada titik nadhir kejenuhan dalam menyambut pesta demokrasi. Siapa yang tidak ingin dan bangga ketika dipilih menjadi Menteri sebagai pembantu Presiden?. Pasti jawabannya adalah bangga dan bahagia, bahkan saking senang dan bangganya yang sudah diangkat jadi pejabat banyak yang syukuran atas nikmat Allah yang telah diberikan kepadanya, yang penting jabatan jangan sampai meminta-minta berilah jabatan kepada orang yang tidak meminta. Jika orang yang diberi jabatan itu tidak meminta insya allah akan amanah, sebaliknya jika jabatan adalah hasil meminta-minta maka berakhirnya akan tidak baik. Maka segala sesuatu luruskan niat jika niatnya baik, insya allah jadi baik, semuanya tergantung niatnya. Padahal sesungguhnya jabatan itu adalah amanah dan berat untuk melaksanakannya, ketika kita menjadi pejabat yang baik dan amanah maka pahalanya tiada lain adalah syurga. Begitu sebaliknya jika kita menjadi pejabat justru menyalahgunakan wewenang yang telah diberikan kepada kita dengan cara korupsi dan berbuat sewenang-wenang maka neraka jahanam tempatnya. Maka sesungguhnya ketika menjadi pejabat apa pun baik di tingkat eksekutif, legislatif maupun yudikatif adalah kesempatan untuk berbuat baik, kesempatan untuk memberikan keputusan-keputusan yang baik yang manfaatnya dapat dirasakan oleh masyarakat banyak, jangan sampai justru menjadi pejabat digunakan kesempatan untuk mengeruk uang rakyat alias korupsi inilah niat yang salah yang harus diluruskan. Untuk menjadi Menteri di Indonesia susah-susah gampang, susah karena jika kita tidak masuk partai politik atau individu yang memiliki kelebihan diatas rata-rata hampir mustahil bisa diangkat jadi Menteri. Dalam tulisan ini saya menyadari sepenuhnya presiden yang dipilih oleh rakyat secara langsung yang diusung oleh partai politik maka harus baik-baik kepada partai pengusung dengan cara beberapa kader partai yang dijadikan Menteri hal ini wajar sebagai politik balas budi tetapi acuannya tetap Menteri yang dipilih memiliki kecakapan dan kompeten di bidangnya. Yang tidak wajar adalah dalam memilih Menteri tsb pokoknya memilih sesuai dengan selera tidak penting apakah itu Menteri berkualitas atau tidak yang penting dekat kekuasaan hal ini tidak dibolehkan karena akan merusak sistem pemerintahan.

 

Jadi Menteri Jika Tidak Menjadi Kader Partai Politik Harus Orang Yang Punya Kompetensi Lebih

Jika kita tidak menjadi kader partai politik, untuk menjadi Menteri di Indonesia maka kita harus memiliki kompetensi yang lebih atau kecerdasan diatas rata-rata atau orang yang menjadi profesional di bidangnya itu baru akan dilirik oleh presiden. Kalau kita perseorangan tidak kader partai politik tidak memiliki kecerdasan diatas rata-rata jangan harap kita bisa menjadi Menteri di Indonesia. Jangan bermimpi soal ini karena kita bakalan sakit hati. Sebenarnya untuk menjadi pejabat apa pun termasuk menjadi Menteri di Indonesia itu sangat sederhana sekali carilah orang yang hidupnya sederhana, jujur dan cakap yang lain-lain soal kecerdasan itu sambil jalan bisa sambil belajar. Jangan sampai kita menjadi pejabat punya niat aji mumpung untuk menggali pundi-pundi rupiah dipastikan harta yang kita dapatkan tidak akan berkah karena harta yang kita makan tidak halal maka pasti tidak berkah. Maka berhati-hatilah ketika menjadi Menteri atau pejabat apa pun pergunakanlah waktumu, tenagamu, pikiranmu bahkan hartamu untuk pengabdian kepada masyarakat, bangsa dan negara diatas kepentingan pribadi, kelompok atau golongan.

 

Mari Kita Luruskan Niat Untuk Menjadi Pejabat Negara

Mari kita semua untuk meluruskan niat ketika diangkat menjadi pejabat negara jadilah pejabat negara yang baik yang berpikir untuk kepentingan masyarakat bangsa dan negara. Sebagai akademisi saya mengajar di berbagai PTS saya menyadari hampir mustahil saya bisa menjadi seorang Menteri jika saya tidak menjadi kader salah satu partai politik atau pimpinan partai politik atau memiliki kompetensi diatas rata-rata. Karena tahu diri itulah saya tidak pernah mengharap menjadi Menteri di negeri ini padahal untuk menjadi Menteri ini syaratnya sangat mudah dan simple yaitu, harus orang yang jujur, cakap dan kompeten di bidangngya.  Sebenarnya teori presidensiil tidak sepenuhnya dapat dijalankan di sistem pemerintahan kita, Indonesia bukan menganut sistem presidensiil murni, bukan pula sistem parlementer, tetapi Indonesia menganut sistem presidensiil yang mengandung unsur-unsur parlementer. Hal ini terbukti meski Indonesia sistem presidensiil dalam praktek pemilihan Menteri banyak parpol-parpol yang menyodorkan kadernya kepada presiden untuk menduduki jabatan sebagai Menteri. Maka adik-adikku sekalian yang sekarang masih duduk di bangku kuliah cita-cita kita haruslah realistis jika kita ingin menjadi Presiden ya harus bergabung di Partai politik karena Calon Presiden dan Calon Wakil Presiden itu diusung oleh Partai Politik. Tidak ada ruang calon independent dibuka dalam pemilihan presiden hal ini berarti Calon Presiden dan Wakil Presiden itu dimonopoli oleh partai-partai politik.

 

Minggu, 30 Oktober 2022

Hati-Hati Memilih Pinjaman Online Harus Yang Legal Jangan Gali Lubang Tutup Lubang

 

 

Siapa diantara kita yang tidak pernah berhutang?. Barangkali orang yang hidupnya kaya raya saja yang tidak pernah berhutang. Kita pernah mendengar orang yang hidupnya gali lubang tutup lubang maksudnya untuk mencukupi hidupnya harus ngutang sana ngutang sini. Kasihan orang yang hidupnya seperti ini apakah kita termasuk orang yang demikian?. Mayoritas orang Indonesia itu banyak yang berhutang, sebab jika ngumpulin duit untuk membeli mobil atau rumah maka akan lama sekali untuk bisa ngumpulinnya, maka ngutang adalah jalan satu-satunya di tempuh untuk memiliki kendaraan atau rumah yang dianggap sudah kebutuhan primer atau pokok. Namun ada orang yang typenya tidak mau ngutang, kalau nggak punya uang lebih baik tidak usah memiliki barang.  Orang yang takut ngutang ini hidupnya pasti adem ayem karena tidak dikejar-kejar oleh kreditur dan kalau lagi macet membayar hutangnnya tidak dikejar-kejar oleh debct collector. Hati-hati meminjam uang melalui pinjaman online (Pinjol), carilah pinjaman online yang sudah terdaftar dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Sekarang ini banyak pinjaman yang sifatnya illegal maka kita perlu hati-hati dan waspada dan selektif dalam memilih pinjaman online. Carilah pinjaman online yang sama-sama menguntungkan kita yang dipinjami menggunakan pinjaman secara bijak untuk kegiatan dunia usaha uang itu diputar sedemikian rupa untuk dagang dan mendapatkan keuntungan dan bisa membayar cicilan pokoknya beserta bunganya. Pinjaman online yang telah terdaftar di OJK artinya sudah secara legal menjadi badan hukum yang sah yang diakui oleh pemerintah Republik Indonesia. Baik kreditur dan debitur dalam hubungan hutang piutang hal yang penting perlu dipegang erat adalah kedua-duanya harus memiliki itikad baik untuk melaksanakannya. Bagi Debitur yang diberi pinjaman harus memiliki itikad baik untuk mengembalikan hutangnya beserta bunga yang telah ditetapkan. Begitu juga kreditur juga harus memiliki itikad baik Ketika debitur dalam melaksanakan kewajibannya tidak tepat waktu atau macet pembayarannya karena sesuatu hal misalnya usahanya lagi macet maka harus didekati dengan secara persuasif untuk menanyakan penyebab keterlambatan dalam membayar cicilan. Kreditur tidak boleh sewenang-wenang Ketika debitur sedang mengalami kebuntuan dalam usahanya. Berbeda Kreditur yang telah mendapat jaminan hak tanggungan dimana obyeknya adalah tanah sebagai jaminan hutang, maka jika debitur wanprestasi atau ingkar janji atas kekuasaan Sertifikat hak tanggungan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap sama dengan putusan pengadilan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap dengan frasa demi Keadilan Berdasarkan Ketuhanan Yang Maha Esa maka kreditur dapat menjual obyek berupa tanah tsb dimuka pelelangan umum.

 

Pembayaran Pinjaman Macet dan Cek Kosong Berujung Ditangkap Polisi

Pernah ada kasus contoh pembayaran cicilan Agadabrak  berjalan lancar, hingga memasuki cicilan ke-72 masih dapat dibayar dengan baik namun Covid-19 yang merebak dari tahun 2020 yang puncaknya 2021 tidak hanya memakan korban jiwa, tetapi juga dapat meluluhlantakkan dunia usaha sehingga banyak usaha yang mengalami gulung tikar termasuk Akadabrak sehingga akhirnya pinjamannya macet tidak dapat membayar hutang tsb. Akadabrak pernah memberikan cek kepada Pinjol untuk melunasi pembayaran hutang, ternyata cek yang diberikan tsb setelah dicairkan oleh Pinjol hasilnya kosong alias tidak ada isinya. Pada akhirnya Agadabrak ditangkap oleh pihak berwajib untuk sementara dilakukan penahanan karena dianggap penipuan. Kasus ini harus dibedah apakah murni kasus perdata karena hubungan hutang piutang atau ada unsur pidana karena telah memberikan cek kosong yang tidak ada saldonya. Oleh karenanya dalam membedah kasus ini harus diteliti terlebih dahulu apakah Ketika memberikan cek tsb sudah atau belum bahwa cek itu kosong menurut KHUP Pasal 378 jika pemberi cek sengaja memberi cek kosong sedangkan dia mengetahuinya bahwa cek itu tidak ada dananya maka jelas itu adalah penipuan yang dapat dikategorikan sebagai perbuatan pidana. Tetapi manakala pemberi cek itu tidak mengetahui bahwa cek itu kosong atau pada waktu memberikan cek tsb dana di bank masih tersisa maka tidak dapat dikategorikan sebagai tindak pidana penipuan.

 

Hubungan Kreditor dengan Debitur dari Perspektif Hukum Perdata dan Hukum Islam

Syarat-syarat sahnya perjanjian terdapat dalam pasal 1320 KUHPerdata sebagai berikut: a. sepakat mereka yang mengikatkan dirinya; b. Kecakapan untuk berbuat suatu perikatan; c. suatu hal tertentu; d. oleh sebab yang halal. Syarat kesepakatan dan kecakapan digolongkan sebagai syarat subyektif, dampaknya jika syarat subyektif tidak terpenuhi maka perjanjian tsb dapat dibatalkan. Sementara syarat suatu hal tertentu dan oleh sebab yang halal adalah syarat obyektif, dampaknya jika syarat obyektif tidak terpenuhi maka perjanjian tsb batal demi hukum. Perjanjian jika telah memenuhi ketentuan pasal 1320 KUHPerdata maka mengikat sebagai undang-undang bagi mereka yang membuatnya. Ini berarti secara hukum positif perjanjian hutang piutang dengan kesepakatan Bunga yang disepakati Bersama adalah sah sementara menurut hukum islam bagaimana pun hutang-piutang yang mencantumkan Bunga maka hukumnya adalah haram. Inilah menariknya bagi umat muslim satu sisi jika membuat perjanjian hutang-piutang maka secara hukum negara sudah sah karena telah memenuhi syarat perikatan sebagaimana yang saya sebutkan diatas tapi sisi lain bertentangan dengan agama islam karena termasuk riba perjanjian yang menyertakan bunganya. Kalau begitu kita memilih hukum positip atau hukum islam?.

 

HUKUM, KETATANEGARAAN DAN KONSTITUSI

Proses Perubahan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia dan Berbagai Permasalahannya

  Proses Perubahan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia dan Berbagai Permasalahannya Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia...

Pak Jokowi, Kami Dosen Belum Menerima Tunjangan Covid-19