Selasa, 04 Juli 2023

Pengalaman Mengantar istri Naik Pesawat City Link ke Medan Dari Bandara Halim Perdana Kusuma

  

 

                              BANDARA HALIM PERDANA KUSUMA, JAKARTA-TIMUR

 

Pada hari Jum’at Tanggal 16 Juni 2023 lalu saya mengantarkan istri naik pesawat City Link dari Bandara Halim Perdana Kusuma menuju ke Medan dalam rangka melaksanakan tugas Dinas luar ke Sekeratriatan Jenderal DPR RI. Dalam kunjungan kerja tsb meliputi DPRD Kabupaten Tapanuli Utara dan DPRD I Propinsi Sumatera Utara. Kunjungan istri ke Medan mengingatkan tatkala saya pernah tinggal di Medan selama 5 tahun memiliki kekasih pujaan hati, saya tinggal jalan Gunung Krakatau Medan dekat Sekolah Polisi Negara (SPN) Sampali. Medan adalah kota besar ketiga di Indonesia setelah Jakarta, dan Surabaya, kota Medan adalah kota yang memberikan kenangan terindah bagi hidup saya, semuanya itu hanyalah kenangan yang tidak boleh terlalu dihayati semakin dihayati justru akan membuat rumah tangga menjadi awal dari perpecahan. Kenangan hidup yang indah itu ibarat kaca spion mobil belakang yang boleh sekali kali ditengok tetapi tidak boleh dilihat terus menerus jangan mengenang sesuatu berlebihan dengan melupakan realitas kehidupan yang ada, rancangan kita tentu berbeda dengan rancangan Allah SWT yang maha segala-galanya. Kita harus percaya dan yakin betul bahwa hidup mati dan rezeki itu Allah SWT yang menentukannya kita tinggal menjalaninya saja banyak orang bilang hidup itu mengalir saja seperti air ada benarnya adagium yang sudah berkembang di masyarakat seperti itu artinya hidup itu jangan memaksakan diri jalani saja apa adanya sesuai dengan kemampuan insya allah Allah SWT akan mencukupinya. Yang penting kita sudah ikhtiar dan bekerja keras serta tak lupa berdoa kepada Allah SWT. Jika kita pasrah total kepada Allah SWT, dengan bekerja sesuai kemampuan bidang kita  pasti kita akan diberikan kecukupan oleh Allah SWT. Kita harus yakin dan pasrah bahwa jodoh dan maut itu adalah Allah SWT yang menentukan contohnya saya meski pernah punya calon seorang putri Medan yang cantik jelita menyayangi dengan setulus hati, tetapi Allah SWT berkehendak lain memilihkan jodoh saya yang terbaik kepada putri Solo. Dengan menjadi PNS Sekretariat Jenderal DPR-RI tsb Istri saya memang sering tugas luar kota kebetulan istri saya ditugaskan di bagian Yankes DPR RI untuk melayani bagian kesehatan untuk anggota Dewan, pegawai dan keluarga pegawai serta tenaga ahli anggota DPR RI. Bagian Yankes DPR RI akan membutuhkan akreditasi institusi untuk pelayanan yang lebih baik maka perlu studi banding di Puskesmas atau di Rumah Sakit agar mendapatkan pengetahuan dan wawasan baru dalam pelayanan Kesehatan tsb.

Rasa Cemas, Khawatir dan Takut Jika Istri Naik Pesawat

Jujur saja jika istri naik pesawat saya selalu resah, khawatir, takut dan cemas saya sendiri juga tidak tahu mengapa sampai sekarang saya harus takut, kalau tidak terpaksa saya tidak mau naik pesawat. Empat kali saya sudah mengalami naik pesawat yang pertama tahun 1997 naik pesawat Garuda dari Bandara Ahmad Yani, Semarang menuju Bandara Soekarno-Hatta, Jakarta, kedua, Naik Pesawat Mandala dari Soekarno-Hatta menuju Yogyakarta, yang ketiga, dari Bandara Soekarno-Hatta, Jakarta menuju Kuala Lumpur, Malaysia dalam rangka studi banding dengan anggota DPD-RI yang terakhir dari Bandara Soekarno-Hatta, Jakarta menuju Makassar, Ujung Pandang untuk menjadi saksi ahli konflik pertanahan antara pemerintah dengan warga setempat.

Biasanya kalau PNS kunjungan dinas pesawatnya hampir selalu Garuda tetapi kali ini istri saya dapat pesawat City Link karena katanya turun di Bandara Silangit Kecamatan si Borong-borong, Kabupaten Tapanuli-Utara tidak dilalui pesawat Garuda baru pulangnya dari Medan di Bandara Kualanamu naik pesawat Garuda. Anehnya kalau istri naik pesawat justru saya yang merasa Ketakutan namun istri saya justru malah senang dan menikmati perjalanan saya didakwai istri bahwa mati hidup tergantung Allah SWT soal mati dimana saja nggak usah takut, begitu katanya. Luar biasa iman dan keyakinannya yang sudah mengakar di hati yang paling dalam sehingga tidak ada kekhawatiran lagi kapan dan dimana mati tidak masalah. Saya agak tenang sedikit jika istri saya naik pesawat Garuda karena selama ini reputasi pesawat Garuda sangat bagus, ketika saya diberitahu kali ini naik pesawat City Link masih satu group dengan garuda maka hati saya menjadi agak tenang. Soal ketakutan naik pesawat ini saya pikir sudah dari sananya saya sendiri juga tidak tahu padahal saya sudah banyak berdoa saya tahu hidup mati itu ada ditangan Allah SWT tetapi saya tidak tahu mengapa saya tetap ada rasa takut menghantui diri saya jika saya naik pesawat. Anehnya pada tahun 1997 pertama kali saya naik pesawat garuda sangat senang dan menikmati sama sekali tidak ada rasa ketakutan. Namun setelah mendengar ada beberapa pesawat yang mengalami kecelakaan bahkan ada yang nyungsep ke laut hal itulah yang menjadikan saya mulai resah dan khawatir naik pesawat. Tetapi saya bertekad bulat tidak akan takut jika nanti bersama keluarga naik haji atau umrah saya bulatkan tidak akan takut untuk naik pesawat. Ternyata ketakutan naik pesawat juga digantungkan tujuannya kalau tujuannya untuk pelesiran maka ada rasa khawatir tetapi untuk ibadah umrah atau naik haji maka saya insya allah tidak akan takut apalagi cemas, akan pasrah total kepada Allah SWT.

 

 


 

Bandara Halim Perdana Kusuma Sangat Bagus, Bersih dan rapi.

 

Untuk pertama kalinya saya dapat melihat Bandara Halim Perdana Kusuma secara langsung, jujur saja saya merasa takjub akan keindahan Bandara Halim Perdana Kusuma yang terletak di Wilayah Jakarta Timur tsb, biasanya istri saya kalau kunjungan kerja dinas luar menggunakan maskapai garuda ke berangkatannya melalui Bandara Soekarno-Hatta, sering saya sampaikan kepada istri yang asli orang Solo, kita justru belum pernah naik pesawat garuda ke Solo sekali-kali saya ajak naik pesawat ke Solo tujuan Bandara Adi Sumarmo. Begitu juga Bali saya juga belum pernah ke sana padahal orang luar negeri banyak yang sudah mengunjungi keindahan Bali, saya baru tersadar usia saya yang sudah setengah abad lebih ternyata belum banyak mengunjungi kota-kota besar di Tanah air. Selama ini kota-kota di Indonesia yang sudah saya kunjungi antara lain: kota Medan, Pelembang, Pematang Siantar, Jambi, Malang, Semarang, Kudus, Yogya, Rembang, Surabaya, Gresik, Jakarta, Tangerang, Lampung, Purwodari,Nganjuk, Madiun dan Pati tempat kelahiran saya sendiri. Banyak kota-kota di negaraku yang belum banyak saya kunjungi rasanya saya ingin berkeliling seluruh Indonesia yang merupakan bagian integral satu kesatuan wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Selasa, 27 Juni 2023

Dapat Inspirasi Menulis Dengan Lancar Ketika Menginap di Hotel Trembesi BSD Serpong Tangerang Selatan

 

 

Foto saya di depan Ruang Sarapan Pagi Hotel Trembesi Serpong

 

Pada hari Jumat tanggal 23 s/d 25 Juni 2023 saya bersama istri menginap di hotel Trembesi Jl.Pahlawan seribu-CBD Lot Kavling VII.A - BSD, Serpong, BSD, Tangerang Selatan, Indonesia, 15311. Siapa sangka Serpong sudah menjadi kota besar dan maju seperti ini jaman berubah roda kehidupan berputar dengan cepat. Saya check out pada hari Minggu, tanggal 25 Juni 2023 pagi-pagi hari karena banyak urusan yang harus saya selesaikan secara marathon, hidup ini memang serba salah tidak ada kerjaan mumet banyak kerjaan numpuk juga mumet bisa bikin stress dan depresi. Selesai saya check out di Hotel Trembesi pada hari Minggu, 25 Juni 2023 kegiatan saya mengantar anak kuliah di IPB Bogor, kebetulan pada hari Senin, 26 Juni 2023 akan menjalani Sidang komprehensif, kemudian  sore harinya saya harus melawat suami ibu Asti dekan  Fakultas hukum yang meninggal dunia di daerah Atang Sanjaya komplek AU, Bogor. Selain kesibukan kegiatan yang saya jelaskan tsb sebagai dosen juga dituntut untuk membuat RPS atau Silabus pembelajaran kepada mahasiswa dan harus segera diselesaikan untuk saya segera kirim melalui email fakultas. Selain itu menjelang UAS di semester genap ini juga menyiapkan membuat berbagai soal ujian yang saya ampu seperti ilmu negara, Praktek Larangan Monopoli dan Persaingan Usaha tidak Sehat, Sosiologi Hukum dan hukum kewarisan islam serta hukum kewarisan perdata. Dengan kesibukan yang tidak pernah ada hentinya tsb jika cuma dipikirkan tidak dikerjakan sedikit demi sedikit maka tidak akan rampung kalau cuma dipikirin justru dapat membuat kita menjadi stress dan depresi. Apalagi usia saya yang sudah setengah abad ini harus membuat kegiatan yang dapat menyenangkan hati tidak boleh forsil tenaga dan pikiran karena dapat mengundang penyakit seperti darah tinggi dan stroke. Oleh karena itu refreshing perlu dilakukan sekali-kali menginap di hotel agar kita mendapatkan suasana yang baru sehingga kita dapat inspirasi dan lancar ketika menulis. Kali ini saya menginap di Hotel Trembesi BSD Serpong Tangerang Selatan, Luar biasa fasilitasnya. Saya tidak menyangka sekarang Serpong menjadi kota yang sangat modern dan maju seperti ini. Pada tahun 1983 tatkala saya menginjakkan kaki pertama kali di Jakarta teman saya diminta menjaga rumah di Serpong dan dibayar suruh makan tidur tidak mau bilangnya Serpong tempat buangan anak jin, sekarang Serpong jangan ditanya kemegahannya, luar biasa menjadi kota yang modern. Jaman tahun 1984an tanah di Serpong itu permeter masih dapat 3 ribu rupiah sekarang kalau kita punya tanah 100m dengan bangunan sudah bisa seharga milyaran. Memang penyesalan itu datangnya pasti yang terakhir kalinya coba saya dulu investasi tanah dan rumah di Serpong sekarang sudah jadi milyader. Makanya anak-anak saya sudah saya didik untuk berlatih hidup sederhana dan rajin investasi agar di kemudian hari bisa hidup Bahagia. Berakit-rakit kehulu berenang-renang ketepian bersakit-sakit dahulu bersenang-senang kemudian. Begitulah ibaratnya orang yang berinvestasi, pertama-tama bersakit-sakit dahulu hasilnya akan bersenang-senang kemudian. Tapi siapa sangka Serpong menjadi kota besar seperti ini, jujur kalau saya tahu Serpong bakalan seperti ini tentu saya mau berinvestasi dan sekarang sudah bisa menjadi milyader. Pengalaman adalah guru yang terbaik dan kehidupan yang lalu memang tidak perlu kita sesali. Banyak orang menyebut Serpong adalah “Singaporenya Indonesia”. Saya pikir tidak berlebihan orang yang menyebut Serpong adalah Singaporenya Indonesia karena memang itu fakta. Kembali kepada judul diatas bahwa saya menginap di Hotel bersama istri selama 3 hari selain tidur bisa nyenyak saya juga dapat inspirasi untuk terus menggoreskan tinta untuk menulis untuk mengisi blog dengan menulis hal-hal yang bermanfaat untuk masyarakat bangsa dan negara. Bagi saya yang penting menulis tidak hoaks tidak untuk memfitnah orang, menjelekkan orang dan tidak untuk menghujat. Selain itu saya juga sebagai seorang dosen yang dituntut untuk melakukan Tri DHARMA PERGURUAN TINGGI selain mengajar, juga harus melakukan penelitian dengan menulis dan melakukan pengabdian kepada masyarakat luas. Perlu diketahui bahwa kebanyakan dosen itu malas itu melakukan penelitian alias malas menulis. Meski semua orang dari mulai TK s/d perguruan tinggi bisa menulis namun untuk menulis atau merangkai kalimat terstruktur secara ilmiah itu tidak mudah tidak semua orang bisa dan mampu. Banyak mahasiswa yang saya jumpai ketika tugas akhir banyak menulis skripsi bukan karya dia sendiri alias plagiat. Padahal menulis itu gampang dan sangat indah asal kita mau berlatih, tekun dan terus menerus memperbaiki tulisan pasti semakin lama tulisan kita akan semakin bagus dan berkualitas.

 

 

Foto bersama istri di depan Air Mancur Hotel Trembesi Serpong

 

Inspirasi Menulis Ketika Menginap di Hotel TREMBESI

Ketika saya menulis saya lakukan di rumah dengan menginap di Hotel tentu suasananya berbeda.  Jujur saja ketika saya menulis dirumah kadang ide mengalami buntu, tetapi ketika menulis di hotel maka saya dapat mengalir menulis dan inspirasi bisa saya dapatkan. Disini saya juga baru tahu bahwa dibutuhkan suasana menulis dan tempat yang tenang agar tulisan kita tetap mengalir dan mendapatkan ide-ide yang cemerlang dari berbagi kasus yang tidak pernah kehilangan akal. Menginap di Hotel Trembesi menu makanannya sangat enak saya rekomendasikan bagi yang ingin datang ke Serpong dari luar kota untuk menginap di Hotel Trembesi tempatnya bagus dan pemandangannya dari atas juga indah melihat hamparan daratan yang luas menambah semangat saya untuk terus menggoreskan pena untuk kemaslahatan umat. Dengan kepuasan pengalaman menginap di Hotel Trembesi Serpong tsb saya juga berkeinginan untuk mengajak keluarga untuk menginap di Hotel Trembesi BSD Tangerang Selatan saya juga berkeinginan mengajak ibu saya untuk menginap di Hotel Trembesi Serpong biar hatinya senang, betapa senangnya dapat membahagiakan orang tua. Kemajuan zaman sekarang hotel berbintang tidak hanya dijumpai di Jakarta, di berbagai daerah sudah banyak hotel berbintang secara merata.

 

Foto di depan Patung di depan Lift Hotel Trembesi Serpong

 

Luar Biasa Manajemen dan pelayanan Hotel Trembesi semoga ke depan bisa mempertahankan kualitas dan pelayanan bisa menjadi lebih baik lagi. Aamiin.

 

Minggu, 25 Juni 2023

Mahkamah Konstitusi (MK) Antara Mahkamah Konsisten atau in-Konsisten?

 

 

                                               Gedung Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia

  

            Untung Mahkamah Konstitusi memutuskan sistem pemilu dengan sistem proporsional terbuka andai saja Mahkamah Konstitusi memutuskan sistem pemilu tertutup maka hanya akan menjadi bulan-bulanan publik, karena putusannya tidak konsisten dengan putusan hakim-hakim sebelumnya. Jagat dunia perhukuman tidak pernah akan sepi dengan pemberitaan hukum ketatanegaraan dan kajian konstitusi serta hiruk pikuk politik menjelang pemilu 2024. Akhir-akhir ini publik digemparkan  dengan informasi terkait apakah MK akan memutuskan sistem penyelenggaran pemilihan umum secara tertutup atau terbuka. Aneh bin Ajaib padahal MK sebelumnya tahun 2008 telah memutuskan penyelenggaraan pemilu secara proporsional terbuka mengapa ada uji materi lagi tentang sistem pemilu, bukankah materi yang sama tidak boleh diajukan lagi dalam persidangan (nebis in idem)?. Sistem penyelenggaraan Pemilu terbuka Ini artinya pemilu legislatif akan memilih orang yang dikehendaki untuk duduk di parlemen DPR Senayan bukan memilih gambar yang nantinya nomor urut 1 yang berpeluang besar terpilih oleh Dewan Pimpinan Pusat kepartaiannya. Dengan pemilihan secara terbuka ini Mahkamah Konstitusi pada tahun 2008 telah mampu mengembalikan kuasa Daulat rakyat yang sebelumnya ditentukan DPP pusat dengan memilih nomor 1 atau 2 yang jadi kepada calon yang dikehendaki. Dengan sistem pemilihan tertutup hampir dipastikan bahwa nomor urut 1 akan lebih mudah melenggang ke Senayan dengan Bahasa sederhana tinggal merem saja akan terpilih menjadi anggota DPR di Senayan. Dalam batas penalaran logis lebih masuk akal sistem pemilihan secara terbuka karena lebih adil meletakkan kedaulatan benar-benar berada ditangan rakyat.

            Wakil Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat Republik Indonesia (MPR RI) Dr. H. M Hidayat Nur Wahid, MA sampai wanti-wanti mengingatkan Mahkamah Konstitusi (MK) sebagai satu-satunya Lembaga Negara yang membawa sebutan “Konstitusi” dan keanggotaannya dipersyaratkan kenegarawanan, agar konsisten dengan putusan sebelumnya, dan menjadi teladan dalam konsistensi menegakkan Konstitusi, dan karenanya tidak mencederai kedaulatan yang oleh UUD diberikan kepada Rakyat sebagaimana dijamin dalam Pasal 1 ayat (2) UUD 1945 dengan memutus mengubah sistem pemilu dari Terbuka menjadi Tertutup. MK hendaknya tetap konsisten dengan keputusannya sendiri yang diputuskan pada tahun 2008 yang justru mengubah sistem pemilu dari tertutup menjadi proporsional terbuka. (https://www.mpr.go.id/berita/Jelang-Putusan-MK,-HNW-Ingatkan-Lebih-Baik-MK-Jadi-Teladan-Konsistensi-Berkonstitusi-dengan-Tetap-Berlakukan-Sistem-Pemilu-Terbuka).

Hal itu pernah disampaikan oleh Hidayat Nur Wahid ketika menerima kunjungan aspirasi dari beberapa Ustadzah pimpinan dari Forum Silaturahim Majelis Taklim (Forsitma) Pesanggrahan Jakarta Selatan, mereka menyampaikan aspirasi antara lain tetap mengendaki sistem pemilu tetap diselenggarakan secara terbuka. Pertemuan antara Pimpinan MPR dengan beberapa ustadzah tersebut diselenggarakan di Gedung MPR RI, Jakarta, Selasa (13/7). Mahkamah Konstitusi rencananya menjadwalkan putusan uji materi UU Pemilu yang materinya berkaitan dengan sistem pemilu pada Kamis, 15 Juni 2023.

            Hidayat Nurwahid mengingatkan pentingnya Pasal 1 ayat (2) UUD Negara Republik Indonesia tahun 1945 sebagai pedoman dalam menentukan Pemilu dengan sistem terbuka sebagaimana pernah dijadikan dasar hukum MK pada 2008 lalu saat memutuskan pemilu secara terbuka. Ketika itu, MK ‘mengarahkan’ perubahan dari sistem tertutup ke sistem proporsional terbuka atas nama kedaulatan rakyat sebagaimana ketentuan Pasal 1 ayat (2) UUD 1945. “Jadi, akan menjadi sangat tidak rasional dan tidak konsisten, apabila dalam perkara yang sekarang MK justru memutus sebaliknya, tanpa adanya pelanggaran Konstitusi yang terjadi akibat diberlakukannya sistem terbuka,” ujarnya di Jakarta, Selasa (13/7).

            Apa yang disampaikan oleh Hidayat Nurwahid tsb tepat sebab putusan MK adalah final dan mengikat tidak ada upaya hukum lain, dan satu-satunya pejabat negara yang dipersyaratkan negarawan adalah hanya hakim Mahkamah Konstitusi. Seharusnya materi yang sama pernah diputuskan oleh MK tidak dapat diajukan lagi dalam persidangan berikut, sebab jika terjadi perbedaan putusan antara hakim-hakim sebelumnya maka akan terjadi kekacauan konstitusi.

Kedaulatan Berada di Tangan Rakyat

Kedaulatan berada ditangan rakyat sebagaimana ditentukan oleh Pasal Pasal 1 ayat (2) UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945 sudah konkordan dengan sistem pemilu terbuka bukan dengan sistem tertutup. Hal lain marilah kita simak dengan saksama Pasal 22E ayat (2) UUD 1945 yang menyatakan, ‘Pemilihan umum diselenggarakan untuk memilih anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah, Presiden dan wakil presiden dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah.’ Jadi yang dipilih oleh Rakyat secara langsung sebagai pemilik kedaulatan adalah kandidat atau calon Anggota DPR, DPRD, bukan mencoblos tanda gambar partai  sebagaimana pernah  diberlakukan pada masa Orde baru.

Bahkan, puluhan tokoh nasional juga telah mengirimkan pendapat sebagai amicus curiae (sahabat pengadilan) ke MK, agar MK konsisten dalam keputusannya yang Konstitusional bahwa pemilu tetap dengan sistem proporsional terbuka. Ini juga harus dipertimbangkan oleh MK dalam putusannya nanti,” tukasnya.

Untung MK Memutuskan Pemilu Dengan Sistem Proporsional Terbuka

            Untung saja MK memutuskan sistem pemilu proporsional terbuka kalau tidak maka akan menjadi heboh putusan Mahkamah Konstitusi tsb. Oleh karena itu, lanjutnya, putusan MK harusnya konsisten dengan ketentuan Konstitusi sehingga sesuai dengan sikap mayoritas Rakyat Pemilih, Parpol peserta Pemilu di DPR, serta prinsip musyawarah mufakat sebagaimana ketentuan sila ke 4 dari Pancasila, sebagai keteladanan berkonstitusi yang menguatkan pengamalan sila ke 4 dari Pancasila. Dengan putusan MK yang baik diharapkan Rakyat makin percaya dengan Demokrasi dan Konstitusi, hasilnya Pemilu (Pileg dan Pilpres) benar-benar legitimate dan diterima Rakyat karena ada keteladanan konsistensi menjalankan Konstitusi.

Sistem proporsional terbuka memang ada kelemahan dan kelebihan, tapi koreksinya bukan dengan mengembalikan ke era Orba, tetapi tetap memegang teguh prinsip kedaulatan Rakyat yang telah diamanatkan oleh UUD 1945. Dengan sistem proporsional terbuka memang pemilih bertambah ribet karena banyak gambar calon-calon yang harus dipilih berbeda dengan sistem tertutup yang simple untuk mencoblos tanda gambar saja.

Sebagai tambahan informasi, permohonan Nomor 114/PUU-XX/2022 dalam perkara pengujian UU Pemilu diajukan oleh Demas Brian Wicaksono (pengurus Partai PDI Perjuangan (PDI-P), Yuwono Pintadi, Fahrurrozi, Ibnu Rachman Jaya, Riyanto, serta Nono Marijono. Para Pemohon mendalilkan Pasal 168 ayat (2), Pasal 342 ayat (2), Pasal 353 ayat (1) huruf b, Pasal 386 ayat (2) hutuf b, Pasal 420 huruf c dan huruf d, Pasal 422, Pasal 424 ayat (2), Pasal 426 ayat (3) bertentangan dengan UUD 1945. (https://www.mkri.id/index.php?page=web.Berita&id=19133&menu=2)

Untung Akhirnya MK menolak sistem pemilu tertutup yang diajukan oleh pemohon. (https://www.kompas.id/baca/polhuk/2023/06/15/pemilu-2024-tetap-gunakan-sistem-proporsional-terbuka0.

 

HUKUM, KETATANEGARAAN DAN KONSTITUSI

ALUN-ALUN PATI YANG BERSIH DAN INDAH YANG MEMILIKI TAGLINE KOTA BUMI MINA TANI

                                                         Alun-Alun, Pati, Jawa-Tengah   Pati Jawa-Tengah kini terus berbenah untuk mewujudka...

Pak Jokowi, Kami Dosen Belum Menerima Tunjangan Covid-19