Jumat, 08 Desember 2023

Jaga Persatuan dan Kesatuan Nasional Menuju Pemilu Serentak 2024 Dengan Mengusung Tagline: “Untuk Apa Kita Ribut?.

 


 

                               Gedung MPR/DPR RI

 

          Pernahkah kita melihat dan membaca sindiran sosial dengan gambar Presiden RI ke-2 pak Harto dengan tulisan “piye le enak jamanku to”?. Benarkah era reformasi ini enak jamannya pak Harto?. Agar tidak gagal paham maka teruslah membaca artikel ini sampai tuntas agar dapat pemahaman yang utuh dan komprehensif. Mengutip pendapat dari ISJ WARE bahwa  Ilmu politik adalah perjuangan untuk memperoleh kekuasaan atau teknik menjalankan kekuasaan-kekuasaan atau masalah-masalah pelaksanaan dan kontrol kekuasaan atau pembentukan     dan   penggunaan        kekuasaan. 

          Dalam Sejarah perkembangan ketatanegaraan Indonesia untuk pertama kalinya akan diselenggarakan pemilihan umum secara serentak pada hari Rabu, 14 Februari 2024 untuk  memilih Presiden dan Wakil Presiden dan anggota legislatif DPR RI, DPRD dan DPD. Dapat kita bayangkan betapa kompleksnya pemilihan umum yang dilaksanakan secara serentak ini baik tahap perencanaanya, pelaksanaannya, pasca hasil pemungutan suara yang akan bermuara gugatan ke Mahkamah Konstitusi. Jika kita tidak dapat mengelola dengan baik dan bijak perbedaan pilihan partai politik ini akan menimbulkan gesekan dan konflik horizontal diantara anak-anak bangsa. Ingatan kita masih segar ketika Pemilu Presiden tahun 2014 ada ejekan cebong dan kadrun, perbedaan ini tidak hanya di dalam keluarga, Masyarakat, akademisi bahkan perbedaan warna partai politik dibawa-bawa dicampur adukkan ketika di masjid, membuat kubu-kubuan dan kelompok-kelompokan di Masjid, bahkan ada yang saling mengejek jika tidak memilih calon presiden sesuai seleranya di cap kafir. Ingatan kita masih segar tatkala Era Orde Baru peserta partai politik hanya 3 organisasi Partai Politik yakni Golkar, Partai Persatuan Pembangunan dan Partai Demokrasi Indonesia. Dalam Perkembangannya PDI di era Pemerintahan Orde Baru yang menjadi oposisi pemerintah berhasil menjadi partai wong cilik dengan diberi label PDI Perjuangan. Di era orde baru meski kontestan partai politik di ikuti 3 partai politik tetapi hampir dipastikan Golkar selalu memenangkan karena pada waktu itu Golkar didukung ABG (ABRI, Birokrasi dan Golkar) yang menunggal jadi satu. Saya masih ingat betul pemilu tahun 1997 ketika saya menjadi CPNS di Sekretariat Jenderal MPR pencoblosan diadakan di MPR dekat TVRI sebelum saya memilih di brifing terlebih saya masih pra jabatan diarahkan untuk mencoblos Golkar, saya masih ingat pada waktu itu kalau nggak ikut pemerintah (nggak coblos Golkar) ditakut-takuti nanti orang tuamu bisa menyesal maksudnya bisa saja dipecat. Ingatan saya masih segar pada pemilu 1997 nyoblos di MPR hampir 99% memilih Golkar ada 1 (satu) suara yang dianggap aneh memilih PDI dengar-dengar orang itu mau ditelusuri dan dikasih sanksi siapa yang mencoblos PDIP itu. Itu jaman dahulu sebelum reformasi dikumandangkan oleh Mahasiswa, peserta Partai Politik tahun 2024 nanti berjumlah 24 partai terdiri dari 18 Partai Nasional dan 6 Lokal.

          Obrolan hangat di warung-warung kopi, Masyarakat, akademisi group-group WA diramaikan dengan adanya pertarungan politik menuju 2024 nanti. Jika kita sebagai anak-anak bangsa tidak dapat mengelola politik dengan baik dan bijak maka dapat terjadi benturan sosial di Masyarakat. Anggap saja secara periodik 5 tahun sekali pemilihan umum ini buat hiburan Masyarakat di tengah-tengah gempuran harga-harga sembako yang kian meroket, daripada kita pusing tujuh keliling mikirin kebutuhan hidup yang terus berjalan dan harga-harga membumbung tinggi lebih baik kontestati partai politik menuju Pemilihan Umum 2024 kita jadikan hiburan untuk merelaksasi diri agar tidak stress jangan ribut sesama anak bangsa toh tujuan politik secara umum adalah untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Mengapa sarana pemilihan umum 5 tahunan sekali lebih baik kita jadikan hiburan?, Banyak kita jumpai di jalanan hal-hal yang lucu-lucu misalnya ada partai politik yang mengatakan kalau Partainya nanti menang BPJS akan gratis tentu saja saya membathin: “Gratis gundulmu lha wong yang bayar saja pelayanan BPJS belum maksimal” apalagi gratis inikan jelas kita akan di PHP nanti. Masih kita jumpai hal-hal yang lucu-lucu ada beberapa caleg yang tadinya tidak berkerudung menjelang pemilihan umum tiba-tiba memakai kerudung dadakan hal ini jelas tujuannya untuk menggaet pemilih muslim. Di tahun 2023 ini caleg-caleg benar berusaha untuk merebut hati rakyat dengan berbagai cara ada yang memberikan souvenir ada yang alasan sosialisasi Perda dengan membagi-bagi amplop kepada Masyarakat dan segala macamnya tujuannya agar nantinya nyoblos caleg tsb. Sehebat apa pun kita sepintar apa pun kita dalam bidang akademisi ingin jadi Caleg jika tidak memiliki modal sosial dan finansial maka hampir mustahil dapat terpilih saya lihat dan saya saksikan caleg-caleg yang tidak memiliki modal tidak berani turun ke Masyarakat dan ngumpet dirumah inilah perbedaan calon legislatif kita dengan diluar negeri sebagai perbandingan misalanya di Amerika Serikat disana Senat dan House Representatives (DPR) adu gagasan visi misi bahkan kalau calon legislatifnya berkualitas tidak segan-segan pemilihnya justru yang patungan membiayainya.

 

Pemilihan Umum dijadikan ajang “Pesta Demokrasi Rakyat”.

          Pemilihan umum legislatif saat ini benar-benar dijadikan ajang pesta demokrasi rakyat, bagaimana tidak? Calon-calon legislatif banyak yang turun ke Masyarakat dengan membawa oleh-oleh berupa sembako dan ada yang memberikan amplop tetapi jangan sampai ada adagium bagaikan kita mendorong mobil yang sedang mogok setelah berjalan mereka cuma bilang da da da da kita semua ditinggalkanya.

 

Di Indonesia Politik Membingungkan

          Kalau kita cermati perpolitikan di Indonesia sangat membingungkan ada yang mengusung partai nasionalis dan agamis tetapi tidak jelas yang mana yang agamis dan mana yang nasionalis praktek politik di Indonesia sangat pragmatis nyaris tidak memiliki idealisme. Partai yang semula memiliki idealisme bersebarangan (oposisi) dengan pemerintah setelah diberikan jatah jabatan Menteri tiba-tiba menjadi partai koalisi pendukung pemerintah. Nyaris partai-partai terlihat hanya berebut calon presiden dan wakil presiden dan Menteri Menteri ketika sudah berada di genggamannya maka akan menjadi partai koalisi.  Saat ini koalisi di DPR yang mendukung pemerintah sudah overlaod sehingga tidak baik untuk membangun sistem ketatanegaraan kita agar memiliki kegiatan fungsi saling mengontrol dan saling mengimbangi (check and Balances). Mengapa presiden butuh koalisi yang kuat di DPR?. Tentu tujuannya agar kebijakan presiden tidak diganggu oleh DPR sebab DPR memiliki fungsi legislasi, anggaran dan pengawasan juga memiliki hak interpelasi, angket dan menyatakan pendapat. Namun sebenarnya presiden tidak perlu takut kepada DPR jika kebijakannya baik untuk rakyat bangsa dan negara pasti rakyat akan mendukungnya. Oleh karenanya baik oposisi maupun koalisi sama-sama memiliki tujuan mulia memastikan bekerjanya pemerintah untuk kesejahteraan masyarakat dapat dilaksanakan dengan baik. Jika presiden menyimpang dari garis kebijakan rakyat maka DPR sebagai perwakilan rakyat baik oposisi maupun koalisi harus mengingatkan kepada pemerintah. Jangan seperti sekarang ini apa pun yang diperbuat oleh Presiden selalu diamini oleh koalisi sebaliknya apa pun yang sudah diperbuat baik oleh presiden masih sering di recokin oleh oposisi. Baik koalisi maupun oposisi sama-sama memiliki tujuan mulia untuk mengawasi pemerintah memastikan bekerja untuk  kepentingan rakyat.

 

Politik Bagaikan pisau bermata dua ditangan orang-orang yang  berhati mulia maka akan dapat memberikan kemanfaatan umat dan  mensejahterakan Masyarakat sebaliknya ditangan orang-orang yang tidak berbudi pekerti luhur maka akan menjadi malapetaka. Secara umum tujuan politik adalah mulia ketika sudah terpilih menjadi anggota DPR RI dan anggota DPRD maka pengabdian kepada partai politik berakhir berubah menjadi pengabdian kepada Masyarakat bangsa dan negara.

Jaga Persatuan dan Kesatuan Nasional Jangan Gontok-Gontokan Hanya Beda Pilihan Partai Politik.

          Ingatan kita masih segar pemilihan umum tahun 2014 ada istilah cebong atau kadrun untuk mendukung salah satu calon Presiden dan Wakil Presiden kita harus ingat dan sadar bahwa semua calon presiden dan wakil presiden pasti tujuannya sama untuk kesejahteraan Masyarakat hanya mekanismenya saja yang berbeda-beda. Oleh karena itu jaga persatuan dan kesatuan nasional dengan baik. Alangkah celaka dan ruginya kita sesama anak bangsa jika pemilihan umum 5 tahunan sekali kita jadikan ajang konflik horizontal. Ingat didalam politik tidak ada kawan dan lawan yang abadi yang ada hanya kepentingan tepat sekali dogma tsb. Konflik politik tidak hanya di keluarga yang berbeda pilihan, di Masyarakat, akademisi bahkan terkadang sampai dibawa-bawa ke jamaah masjid marilah kita berpolitik dengan baik dan santun. Rugi besar jika kita ribut sesama anak bangsa hanya soal beda pilihan partai politik ingatan kita masih segar tatkala calon presiden yang kita dukung tetapi tidak terpilih akhirnya bergabung berkoalisi akur dengan pemerintah sementara kalau kita ribut terus apa tidak rugi?.

“Piye Le Enak Jamanku To”?

Kita pasti sering menyaksikan sindiran sosial tulisan yang ditempelkan di kendaraan truck-truck yang berbunyi “Piye Le Enak Jamanku To”?. Mari kita uji dulu apakah enak era reformasi atau enakan jamannya pak Harto?. Jawabannya tentunya ada plus minusnya semua pimpinan nasional yang pernah kita miliki tidak ada yang sempurna ada kelemahan dan kelebihannya di era orde baru memang harga-harga sembako sangat murah ketika saya menjadi PNS Sekretariat Jenderal MPR tahun 1997 gaji cuma 197ribu tetapi bisa ngontrak rumah, bisa naik pesawat, bisa kirim orang tua bulanan dan bisa biaya menikah sendiri. Tahun 1992 harga motor honda Supra cuma 2.5juta tapi satu kampung saya yang punya motor hanya satu orang. Kelemahan era orde baru demokrasi mampet tersumbat karena pemerintahan ororiter tetapi harga-harga sembako sangat murah. Bagaimana dengan era reformasi?. Era reformasi terlihat uang gede, gaji misalnya 5jutaan setelah dibuat kebutuhan sehari-hari uang cepat menguap nilai uang rasanya sudah jatuh tapi anehnya  di era reformasi ini kalau saya pulang kampung warga desa hampir semua sudah memiliki motor bahkan terkadang saya lihat satu rumah punya 3 motor jadi lebih enakan mana jaman pak harto atau Era Reformasi?. Silahkan bapak/ibu saudara-saudara sekalian bisa menjawab sendiri. Era reformasi ini kita menjadi negara demokrasi terbesar ketiga di dunia setelah India dan Amerika.

Semoga Bermanfaat.

 

Selasa, 05 Desember 2023

MENGHADIRI SOSIALISASI SEMA NO. 2 TAHUN 2023 TENTANG PETUNJUK BAGI HAKIM DALAM MENGADILI PERKARA PERMOHONAN PENCATATAN PERKAWINAN ANTAR- UMAT YANG BERBEDA AGAMA DAN KEPERCAYAAN DI GEDUNG MPR/DPR-RI

 

 

 
Foto Bersama Wakil Ketua MPR RI dan Ust. Hasan Dosen FAI Universitas Satyagama


          Pada hari Kamis, Tanggal 16 Nopember 2023 saya menghadiri Sosialisasi SEMA No. 2 Tahun 2023 Tentang Petunjuk Bagi Hakim Dalam Mengadili Perkara Permohonan Pencatatan Perkawinan Antar-Umat Yang Berbeda Agama Dan Kepercayaan di Gedung Nusantara V MPR/DPR-RI kompleks Senayan, Jakarta. Sosialisasi SEMA No. 2 Tahun 2023 bekerjasama antara MUI dengan MPR-RI sudah saya laksanakan dengan sebaik-baiknya dan penuh rasa tanggung jawab Berdasarkan Surat Tugas dari Rektor Universitas Ibnu Chaldun, Jakarta No: 321. A/031/UIC-Jkt/R/XI/2023. Biasanya jika ada seminar ilmiah seperti ini sewaktu saya masih berhome base di Universitas Satyagama, Jakarta, saya sering diutus pak Rektor untuk menghadirinya, begitu juga sejak tahun 2021 saya pindah home base dari Universitas Satyagama ke Universitas Ibnu Chaldun, Jakarta saya sering diminta ibu Rektor untuk menghadiri acara-acara dimaksud. Adapun jalannya acara dan substansi dari narasumber Sosialisasi SEMA No: 2 Tahun 2023 saya resume sbb:

          Sebelum sosialisasi dimulai diawali dengan Pembukaan dan Lantunan ayat Suci Al-qur’an serta dilanjutkan dengan  menyanyikan Lagu Kebangsaan Indonesia Raya. Peserta yang hadir terdiri dari unsur Universitas, perkumpulan, LSM dan majelis-majelis taklim. Minimnya pembahasan dan diskusi kawin beda agama di perguruan tinggi dan di majelis-majelis taklim untuk memberikan pemahaman kepada umat agar tidak tersesat dalam melakukan perkawinan masih amat jarang kita jumpai. Banyak Masyarakat yang melakukan Kawin Beda agama padahal sudah dilarang oleh al-qur’an  terdapat di dalam Surat Al Baqarah ayat 221 yang artinya: “Janganlah  kamu menikahi perempuan musyrik hingga mereka beriman. Sungguh, hamba sahaya perempuan yang beriman lebih baik daripada perempuan musyrik, meskipun dia menarik hatimu. Jangan pula kamu menikahkan laki-laki musyrik (dengan perempuan yang beriman) hingga mereka beriman”. Begitu juga oleh UU. No. 1 tahun 1974 sebagaimana telah diubah UU No. 16 Tahun 2019 Tentang Perkawinan pada pasal 2 dan pasal 8 ada larangan untuk menikah beda agama. Hal ini lebih diperkuat melalui putusan MK yang menolak permohonan perkawinan beda agama, putusan MK bersifat final dan mengikat (Final and Binding). Kalau bertempat tinggal di Indonesia tidak mengikuti aturan hukum agama dan hukum negara, sebaiknya jangan bertempat tinggal di Indonesia. Lebih anehnya lagi Pernikahan beda agama ini disahkan oleh Pengadilan Negeri Surabaya dan Pengadilan Negeri Jakarta Utara, tentu kita bertanya-tanya apakah hakim yang memutuskan ini tidak paham agama dan undang-undang?. Oleh karena terjadi polemik di masyarakat mengenai perkawinan beda agama, maka terbitlah SEMA No. 2 Tahun 2023  Tentang Petunjuk Bagi Hakim Dalam Mengadili Perkara Permohonan Pencatatan Perkawinan Antar-Umat Yang Berbeda Agama Dan Kepercayaan. SEMA ini lahir atas desakan Masyarakat, sebagai negara hukum perkawinan harus berdasarkan hukum dan melarang dengan tegas kawin beda agama, kita semua diminta mengawal SEMA No. 2  Tahun 2023 beserta implementasinya agar dapat dijalankan dengan sebaik-baiknya. Perkawinan sudah diatur oleh agama dan hukum positif, kita harus mematuhi dan tunduk, kita juga harus bersyukur karena banyak negara lain yang ingin meniru konstruksi  hukum seperti kita, mereka terkagum-kagum karena masyarakat kita yang pluralisme tetapi Bhinneka Tunggal Ika dalam Bingkai NKRI. Kita tidak boleh meniru model perkawinan seperti negara lain, hak asasi manusia itu tidak semua bersifat universal tetapi ada HAM yang sifatnya partikulatif yang dapat berbeda dengan negara lain, HAM harus  mempertimbangkan kepatutan, kebiasaan dan hukum yang berlaku di suatu negara tsb. Agar perkawinan dapat dinyatakan sah maka dasarnya adalah agama dan hukum positif yang berlaku di negara kita, jika nikah beda agama dipaksakan dapat dikategorikan sebagai kumpul Kebo, akibatnya perkawinan menjadi tidak sah dapat berdampak kepada hak-hak pembagian warisan. SEMA No. 2 Tahun 2023 MA sudah melarang peradilan dibawahnya untuk menetapkan perkawinan beda agama.  Kita menyambut positif apa yang dilakukan oleh MA semoga menjadi seruan dan ketertiban hukum yang baik bagi Masyarakat, bangsa dan negara dimana konstruksi negara kita adalah sebagai negara hukum (Pasal 1 ayat {3} UUD 1945).  Pasal 28B UUD 1945 tentang HAM jika tidak dibaca dengan baik dapat menjadi pintu masuk judicial review ke MK untuk mengabulkan perkawinan beda agama, beruntung MK sebagai guardian constitution (penjaga gawang konstitusi) telah  menolak permohonan perkawinan beda agama. Pengajuan uji materi UU Perkawinan terhadap pasal 28B UUD 1945 menandakan tidak paham tentang hakekat Hak Asasi Manusia (HAM) yang  tidak sebebas-bebasnya, tetapi HAM itu dibatasi oleh kepatutan, norma agama dan hukum/undang-undang (Pasal 28J UUD 1945). 

 

 
 Bersama Mahasiswi Fakultas Hukum UIC dua-duanya namanya RAHMA

 

          Polemik pernikahan beda agama perlu ada judicial review ke MK UU No. 23 Tahun 2006 Tentang Administrasi Kependudukan pada Pasal 35 yang menyatakan Pencatatan perkawinan berlaku pula bagi: a. perkawinan yang ditetapkan oleh Pengadilan; dan b. perkawinan Warga Negara Asing yang dilakukan di Indonesia atas permintaan Warga Negara Asing yang bersangkutan. Umat islam baik secara perseorangan maupun organisasi kemasyarakatan jika diminta untuk menandatangani uji materi UU Administrasi Kependudukan pahalanya sangat besar sebab nikah beda agama selain melanggar UU juga melanggar al qur’an tentu kita ingin menjadi islam yang KAFFAH.

          Penutupan Sosialisasi SEMA No. 2 Tahun 2023 diakhiri dengan pembacaan do’a dilanjutkan  pembagian uang transport Rp. 150.000-, kepada peserta dan makan siang bersama.

          Demikianlah hasil sosialisasi SEMA No. 2 Tahun 2023 ini saya buat, kiranya dapat menambah wawasan di dunia akademis pada umumnya, dan diri saya pada khususnya. Semoga bermanfaat.

 

Selasa, 19 September 2023

PENGALAMAN MEMBAHAGIAKAN DAN MENGHARUKAN MENGHADIRI ANAK WISUDA DI GWW (Graha Widya Wisuda) di IPB BOGOR

 

 

 

 

    Pada hari Rabu, 13 September 2023 adalah hari yang membahagiakan sekaligus mengharukan untuk keluarga saya karena anak saya yang Perempuan yang kuliah di Fakultas MIPA Jurusan Kimia di IPB Bogor telah lulus dan di wisuda di GWW (Graha Widya Wisuda). Khabarnya tempat wisuda ini untuk yang terakhir kalinya, karena rencananya tempat wisuda akan di pindahkan  ke temat yang lebih bagus lagi dan kapasitasnya lebih banyak daya tampungnya, soal kepastian tempatnya sampai saat ini saya belum mengetahui dimana persisnya. Mudah-mudahan wisuda S2 anak saya nanti sudah  di tempat yang baru yang lebih megah. Berikut kami sertakan foto-foto anak saya di wisuda di IPB untuk membuktikan bahwa apa yang saya tulis dan saya tuturkan berikut ini adalah benar adanya. Anak saya masuk kuliah di IPB Bogor pada September 2019 tahun pertama wajib tinggal di asrama. Saya menghadiri wisuda anak saya bersama istri karena undangannya hanya dua orang anak saya yang laki-laki terpaksa tidak bisa ikut masuk ke dalam karena jatahnya cuma dua orang dan ketika acara sudah dimulai tidak boleh keluar masuk. Sebelum sidang senat dibuka oleh Rektor IPB terlebih dahulu menyanyikan lagu Indonesia Raya dan Bagimu Negeri juga ada hymne paduan suara yang menambah suasana khidmat dalam pelaksanaan wisuda tersebut. Untuk pertama kalinya saya menghadiri wisuda di IPB  bangga dan senangnya lagi anak saya lulus dengan cum Laude dengan IPK 3.90 dengan predikat pujian. Berkat rahmat Allah SWT di IPB ada program fast track dimana ketika masih kuliah S1 pada semester VI karena nilainya bagus mendapatkan bea siswa dari IPB untuk melanjutkan S2 dengan tetap mengambil jurusan kimia. Ketika di Wisuda pada saat saya menulis Blog  ini anak saya sudah semester III S2 IPB Jurusan Kimia. Bea siswa S2 tersebut benar-benar terasa negara hadir kepada rakyatnya berkah banget tentu saya bersyukur kepada Allah SWT atas karuniaNya karena tidak membayar kuliah anak di S2 IPB ini. Dengan negara yang memperhatikan pendidikan kepada warga negaranya tentu kami bertambah bangga menjadi bangsa Indonesia.

 


 


 

BANYAK ORANG BILANG ANAK SAYA LULUS CEPAT

    Banyak orang bilang anak saya cepat lulus kuliah memang bagi yang tidak menjalankan dan hanya melihat terasa cepat lulusnya tetapi bagi yang menjalani seperti anak saya sendiri yang merasakan bagaimana perjuangan pulang pergi ke Bogor setiap minggu sekali naik kereta api terkadang kalau saya ada waktu saya jemput dan saya antar sampai ke Bogor di tempat kostnya dekat kampus Dramaga IPB. Belum perjuangan penelitian kalau gagal diulang perjuangan sangat berat untuk menggapai gelar sarjana di IPB ini. Bagi orang tua proses wisuda yang saya rasakan ini tidak cepat karena memang lulus tepat waktu justru yang saya rasakan malah agak lama karena harus pontang-panting memikirkan membayar uang UKT setiap semester 9 juta semula 11 juta saya berjibaku meminta keringanan alhamdulillah akhirnya membayar 9 juta diberikan keringanan di diskon 2 juta. Untuk  biaya kuliah tidak main-main besarnya pokoknya orang tua punya uang terkuras untuk biaya anak kuliah. Tapi semua itu bisa terobati karena anak bisa kuliah lulus tepat waktu dan lulus dengan IPK 3.90 yang membanggakan dengan mendapat predikat pujian. Semua biaya itu kalau dirinci masih banyak lagi belum membeli buku-bukunya, biaya kostnya operasionalnya setiap hari dll yang memerlukan biaya yang tidak sedikit belum biaya adiknya yang kuliah di Universitas Singaperbangsa (UNSIKA) Karawang semuanya itu adalah berkat Rahmat Allah SWT,  tanpa berkat Rahmat Allah  mustahil anak saya bisa lulus tepat waktu dan bisa mencukupi kebutuhan semuanya. Saya memang mengharapkan anak saya kuliah setinggi-tingginya jangan sampai seperti saya tamatan SMA Ketika saya masuk PNS hanya bergolongan IIA akhirnya saya mengundurkan diri dari PNS dan memilih untuk menjadi dosen saja. Menjadi dosen adalah panggilan jiwa dan hati ketimbang saya bekerja di struktural yang tidak jelas TUPOKSINYA alias tugas pokok dan fungsinya dengan saya menjadi dosen saya bisa mengamalkan keilmuan saya kepada mahasiswa dan bekerja tidak dalam tekanan. Maka harapan saya nanti anak saya bisa menjadi dosen dan mudah-mudahan cepat lulus S2nya. Kalau untuk menjadi guru SMA insya allah sudah ditangan tapi karena tinggal sebentar lagi biarkanlah diselesaikan S2nya dulu karena untuk menjadi dosen minimal harus lulusan S2. Sayangnya jurusan kimia ini tidak banyak berada di PTS. Mamanya bekerja di Sekretariat Jenderal DPR RI 6 tahun lagi sudah pensiun barangkali dapat saja sebelum pensiun memintakan honorer anaknya di DPR tetapi menurut saya sayang karena jurusan kimia itu penelitiannya susah sebab nanti kalau sudah bekerja di pemerintahan itu tidak ada kejelasan mau sarjana bagian apa nanti bisa saja di tempatkan ke admin sehingga tidak sesuai dengan jurusan kuliahnya. Makanya saya suruh sabar untuk menjadi dosen saja tunggu tinggal 6 bulan sudah selesai kuliah S2. Kemarin sempat curhat ke ibunya katanya sudah bosan belajar terus saya bilang nanti kalau sudah bekerja justru banyak tekanan dan untuk kuliah susah waktunya sekarang dinikmati dulu belajar.

 

 

 

ANAK SAYA LULUS DENGAN CUM LAUDE

    Alhamdulillah senang dan bangga rasanya anak saya bisa lulus tepat waktu dan Cum Laude IPK 3.90 dengan predikat pujian. Saya juga baru tahu sekarang anak-anak kalau di wisuda ada bingkisannya, mamanya mengasih bingkisan uang yang dirangkai-rangkai dengan bingkisan bunga. Di zaman saya wisuda tidak ada bingkisan seperti ini lulus ya lulus saja. Siapa yang tidak senang dan bangga anak bisa kuliah di IPB yang sudah memiliki reputasi internasional universitas yang telah diakui dunia dan lulusannya mendapat kepercayaan baik dalam negeri maupun luar negeri. Mahasiswa IPB banyak juga dari WNA, ini membuktikan bahwa reputasi IPB telah di akui internasional, maka saya optimis anak saya bekerja dimana pun akan siap dengan ilmu yang dimiliki karena jebolan dari kuliah di IPB Bogor tidak akan diragukan lagi. 

 

 


MENITIKKAN AIR MATA DAN TERHARU ADA WISUDAWAN YANG MENINGGAL DUNIA

    Dalam pelaksanaan wisuda tersebut saya sempat menitikkan airmata ada wisudawan yang meninggal dunia sehingga ibunya yang harus mewakili untuk di Wisuda. Masya allah.. saya sempat berpikir bagaimana kalau hal itu terjadi pada keluarga saya melihat peristiwa itu saya benar-benar bisa menitikkan airmata dan terharu akan kejadian tersebut. Sempat saya mencari informasi itu anak belum di wisuda sudah meninggal karena sakit, tetapi sudah lulus ujian proposal, ujian Seminar Hasil Penelitian dan ujian Sidang Komprehensif sehingga sudah keluar SKL (Surat Keterangan Lulus) dengan tertera IPKnya dengan demikian orang tuanya berhak untuk mewakili wisudanya. Berbahagialah anak-anak yang di wisuda kedua orang tuanya masih hidup dan dapat menyaksikan kebahagiaan anak tersebut ketika prosesi wisuda dilaksanakan. Aamiin.

HUKUM, KETATANEGARAAN DAN KONSTITUSI

ALUN-ALUN PATI YANG BERSIH DAN INDAH YANG MEMILIKI TAGLINE KOTA BUMI MINA TANI

                                                         Alun-Alun, Pati, Jawa-Tengah   Pati Jawa-Tengah kini terus berbenah untuk mewujudka...

Pak Jokowi, Kami Dosen Belum Menerima Tunjangan Covid-19