Selasa, 02 November 2021

Hierarki atau Penjenjangan Tata Urut-Urutan Peraturan Perundang-Undangan di Indonesia Lembaga Negara Manakah Yang Akan Menguji TAP MPR?.

 


 

Hierarki atau Penjenjangan Tata Urut-Urutan Peraturan Perundang-Undangan di Indonesia Sebagai Hukum Positif sudah diatur melalui UU. No. 12 Tahun 2011 Tentang P3 (Pembentukan Peraturan Perundang-undangan) sebagaimana telah diubah dengan UU. No. 15 Tahun 2019. Didalam pasal 7 UU tsb penjenjangan urut-urutan peraturan perundang-undangan sbb:

1. UUD 1945;

2. TAP MPR;

 3. UU/Peppu;

4. PP;

5. Perpres;

6. Perda.

Didalam UU tsb kedudukan TAP MPR bagian dari peraturan perundang-undangan kedudukanya dibawah UUD 1945 dimana sebelumnya melalui UU. No. 10 Tahun 2004 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan TAP MPR tidak termasuk dari peraturan perundang-undangan. Mengapa TAP MPR saat ini bagian dari Peraturan Perundang-undangan?. Berdasarkan aturan Tambahan Pasal I UUD 1945 MPR ditugasi untuk melakukan peninjauan terhadap materi dan status Ketetapan MPRS dan Ketetapan MPR dari tahun 1960 s/d 2002 untuk diambil putusan dalam Sidang MPR tahun 2003. Atas dasar itulah Ketetapan MPR sekarang menjadi bagian dari tata urutan peraturan perundangan di Indonesia. MPR didalam menyisir peninjauan terhadap materi dan status hukum Ketetapan MPRS dan Ketetapan MPR tsb dapat mengelompokkan menjadi antara lain, ada yang masih berlaku seperti TAP MPR No. XXV/MPR/1966 tentang larangan PKI di Indonesia beserta ajarannya tetapi dengan catatan harus menjunjung tinggi hak asasi manusia, hukum dan demokrasi. Ada TAP MPR yang statusnya einmalig artinya sekali pakai meski TAP MPR tsb tidak dilakukan pencabutan dengan sendirinya sudah tidak berlaku lagi, seperti contoh pengangkatan Wapres Megawati menjadi Presiden RI. TAP MPR ada juga yang dikelompokkan masih berlaku sambil menunggu terbentuknya UU yang baru, begitu juga ada Ketetapan MPR yang berlaku sampai terbentuknya pemerintahan baru hasil pemilu 2004. 

 

Baca Juga Hierarki Atau Penjenjangan Peraturan Perundang-Undangan di Indonesia

 

Mahasiswa Fakultas Hukum Wajib Tahu UU P3

Adik-adikku yang sedang belajar ilmu hukum wajib mengetahui tentang urut-urutan peraturan perundang-undangan yang berlaku di Indonesia jika tidak mengetahuinya maka dapat dipertanyakan keilmuan tentang ilmu hukumnya.

 

Lembaga Negara Manakah Yang Menguji TAP MPR Jika Bertentangan Dengan UUD 1945?.

Yang menjadi permasalahan saat ini status TAP MPR menjadi bagian peraturan perundang-undangan bagaimana jika isi TAP MPR tsb bertentangan dengan aturan yang lebih tinggi (baca: UUD 1945)?. Sampai saat ini tidak ada kejelasan lembaga negara mana yang akan memutuskan untuk melakukan pengujian TAP MPR jika isinya bertentangan dengan UUD 1945 inilah salah satu kelemahan TAP MPR dimasukkan kedalam penjenjangan atau urut-urutan peraturan perundang-undangan di Indonesia. Jika UU bertentangan dengan UUD 1945 maka bisa dilakukan uji materi ke Mahkamah Konstitusi, tetapi jika peraturan perundang-undangan dibawah UU bertentangan dengan UU maka yang berwenang menguji adalah Mahkamah Agung. Pertanyaannya lembaga negara manakah yang berwenang melakukan pengujian jika substansi TAP MPR bertentangan dengan UUD 1945?. Disinilah telah terjadi kekosongan hukum oleh karena itu harus diatasi dengan cara memberikan jalan keluar lembaga negara mana yang diberikan kewenangan untuk menguji TAP MPR tersebut. Kewenangan MPR pasca amandemen UUD 1945 sebenarnya tidak layak untuk dipermanenkan, MPR itu baru ada tatkala ada sidang untuk melantik Presiden dan Wakil Presiden yang telah dipilih secara langsung oleh rakyat. Bukankan MPR sedikit-dikitnya bersidang sekali dalam 5 tahun di Ibukota negara?. Ini artinya konstitusi sudah menjelaskan bahwa setelah amandemen UUD 1945 kewenangan MPR sudah dipangkas secara signifikan tidak memilih dan mengangkat presiden lagi dan tidak menetapkan GBHN jadi tugas MPR rutin hanya lima tahunan sekali melantik Presiden dan Wakil Presiden soal kewenangan menetapkan dan merubah UUD 1945 serta menetapkan GBHN itu bersifat insidentil dalam waktu 15 tahun belum tentu ada perubahan konstitusi lalu kenapa MPR dipermanenkan beserta Sekretariat Jenderalnya?. Jelas ini akan menghambur-hamburkan uang rakyat belaka. MPR baru ada setelah gabungan atau joint session sidang antara DPR dengan DPD yang membentuk cluster MPR. Begitulah membangun ketatanegaraan Indonesia yang baik jangan sampai mempermanenkan MPR beserta Sekretariat Jenderalnya hanya untuk kepentingan politis. Sekali lagi MPR pasca amandemen UUD 1945 kewenangannya sudah dipangkas secara signifikan tidak memilih dan mengangkat presiden lagi karena pemilihan presiden dan wakil presiden sudah diserahkan kepada rakyat secara langsung jadi untuk apa Sekretariat Jenderal MPR dipermanenkan?.

 

Senin, 01 November 2021

PERPUSTAKAAN DPR-RI YANG REFERENSINYA LENGKAP SAYANG JIKA ANGGOTA DPR DAN PEGAWAINYA TIDAK RAJIN MEMBACA

 

 

SEKRETARIAT JENDERAL DPR MENJADI KENANGAN PNS MPR SAYA LEPAS

 

PERPUSTAKAAN DPR-RI YANG LUMAYAN LENGKAP SAYANG JIKA ANGGOTA DPR DAN PEGAWAINYA TIDAK BERKUNJUNG MEMBACA. Berkunjung ke Perpustakaan DPR sangat menyenangkan sekali mengingatkan saya reformasi tahun 1998 ketika gedung MPR/DPR diduduki oleh mahasiswa untuk menggelorakan reformasi yang titik kulminasinya dapat menurunkan pak Harto dari Jabatan Presiden RI. Kesan dan Pesan saya mendatangi perpustakaan DPR RI  mengingatkan saya ketika masih menjadi pegawai Sekretariat Jenderal MPR pada tahun 1997-2008, saya berhenti pada tahun 2008 karena suasana kerja sudah tidak kondusif saya putuskan lebih baik resign dari Setjen MPR untuk menjadi dosen menurut saya lebih bermanfaat untuk orang banyak. Bangunan gedung perpustakaan DPR tsb sesuai ukuran instansi sudah sangat megah sayang jika anggota Dewan dan Pegawai Sekretariat Jenderalnya tidak rajin membaca di perpustakaan. Design perpustakaan DPR ini perlu ditiru institusi-institusi lain agar mempercantik ruang perpustakaannya karena buku adalah jendela dunia. 

Budayakan Membaca Anggota Dewan dan Pegawai Setjen DPR

Meminjam buku-buku di perpustakaan DPR sangat bermanfaat sekali untuk referensi membuat karya tulis ilmiah baik jurnal, skripsi, tesis maupun disertasi. Buku-buku tsb sudah lumayan lengkap untuk ukuran perpustakaan sekelas institusi. Kembali ke perpustakaan DPR yang nyaman dan buku-bukunya lengkap saya merekomendasikan kepada teman-teman yang membutuhkan bahan referensi untuk mendatangi perpustakaan DPR.

 

DPR Yang Banyak Merekrut Peneliti Harus Rajin Membaca

Pengalaman berkunjung ke perpustakaan DPR RI selain menyenangkan dapat melihat-lihat air mancur di depan gedung MPR/DPR/DPD. DPR Yang Banyak Merekrut Peneliti melalui Badan Keahlian Dewan untuk mendukung tugas dan kelancaran anggota DPR dalam melaksanakan tugas dan jabatannya haruslah memiliki peniliti dan kajian undang-undang yang handal. Berkunjung ke Perpustakaan DPR RI mengenang tahun 1998 kolam Air Mancur menjadi saksi bisu kemenangan perjuangan reformasi para mahasiswa meluapkan kegembiraannya dengan menceburkan diri ke kolam air mancur dengan meneriakkan takbir Allahu Akbar ketika mendengar  pak Harto mundur dari jabatan presiden RI yang dipangku + 32 tahun. Gema reformasi 1998 Indonesia menjadi berita dunia apa hasil reformasi itu?. Antara lain sekarang Indonesia menjadi negara terbesar ketiga didunia di bidang demokrasi setelah India dan Amerika. Jika kita ada kesempatan berkunjung ke perpustakaan DPR sekaligus dapat melihat suasana persidangan DPR secara dekat apakah anggota DPR ini benar-benar bersidang untuk kepentingan rakyat atau tidak. Sebaiknya jika berkunjung ke perpustakaan DPR hari Jumat saja sekalian bisa jumatan di Masjid Baiturrahman DPR RI, selesai jum’atan jika kita pulang bisa agak akhir akan mendapatkan jatah nasi box Alhamdulillah lumayan buat ganjel perut. Begitulah suasana perpustakaan DPR yang saya ketahui dan lingkungan sekelilingnya sekaligus lingkungan yang mengingatkan saya tatkala menjadi PNS Setjen MPR 12 tahun yang lalu. Kenapa pegawai MPR saya tinggalkan karena suasana kerja yang sudah tidak kondusif dan tidak ada kejelasan tugas dari setiap pegawai masing-masing. Yang saya rasakan ketika saya menjadi staff Setjen MPR seolah diri kita itu menjadi milik atasan kita yang bisa disuruh dan diperintah seenaknya sendiri saya sempat berfikir apakah saya ini mengabdi kepada manusia atau mengabdi kepada negara?.  Maka itulah saya putuskan untuk berhenti. Semoga tulisan ini bermanfaat dan dapat menginspirasi kita semua.

 

Bagaimana Cara Mengetahui dan Mengamalkan Hak Asasi Manusia Dengan Baik dan Benar?.

 

 

Hak Asasi Manusia adalah hak dasar yang melekat pada fitrah setiap diri manusia yang harus dihormati, dijunjung tinggi dan dilaksanakan dengan baik. Tetapi sayangnya, banyak orang yang belum memahami sepenuhnya arti dan hakekat hak asasi manusia sehingga sering salah melaksanakan yang berakhir dengan konflik. Hak asasi manusia yang bersifat universal misalnya hak untuk bebas memeluk agamanya masing-masing, hak untuk tidak boleh dibeda-bedakan antar ras, suku dan golongan inilah hak asasi manusia yang bersifat universal yang diakui oleh seluruh umat manusia didunia ini. Saya berikan simpul membahas hak asasi manusia yang paling sederhana saja misalnya hak asasi untuk merokok, merokok boleh asalkan tidak boleh mengganggu hak asasi orang lain karena asapnya itu bisa membahayakan orang lain bagi yang tidak meroko bisa menjadi bertambah pusing kepalanya, apalagi jika asap rokok kepulannya dihisap oleh ibu-ibu yang sedang hamil pasti tambah pusing kepalanya. Jadi boleh merokok sebagai hak asasi manusia tetapi harus di tempat khusus ruangan merokok istilahnya smooking room agar tidak mengganggu orang lain. Begitu juga hak untuk menyampaikan pendapat atau aspirasi di depan umum dijamin oleh undang-undang sebagai hak asasi manusia bebas mengeluarkan pikiran dengan lisan atau lisan dan sebagainya yang ditetapkan oleh undang-undang. Dalam menjalankan hak asasi dalam bentuk demonstrasi tersebut tidak boleh mengganggu ketertiban umum seperti menutup jalan dan membakar ban-ban di jalanan sehingga bagi yang akan melewai jalan mengalami kesulitan bayangkan jika ada orang yang hendak melahirkan memerlukan jalan cepat sementara jalannya ditutup. Selain itu dalam menjalankan aksi demonstrasi tsb tidak boleh agitatif menghasut atau melempar benda-benda tajam kepada siapa pun termasuk kepada aparat yang sedang menjalankan tugas, hal-hal inilah yang dilarang karena melanggar hukum jadi menyuarakan aspirasi dilindungi oleh undang-undang tetapi yang tidak boleh adalah melakukan kekerasan dan melakukan perusakan terhadap fasilitas-fasilitas umum.

 

Kunci Dalam Melaksanakan Hak Asasi Manusia

Jika setiap warga negara mengetahui hakekat hak asasi manusia dan batasan-batasannya maka mereka akan senantiasa dapat menjalankan hak asasinya dengan baik dan benar yang tidak akan melanggar hukum. Dalam memeluk agama UUD 1945 telah memberikan kebebasan kepada setiap warga negaranya begitu juga Allah SWT telah memberikan kebebasan kepada HambaNya untuk memeluk agamanya masing-masing didalam islam tidak ada paksaan untuk memeluk agama bagimu agamamu dan bagiku agamaku. Jika kita semua sebagai warga negara dapat melaksanakan hak asasi manusia dengan baik dan benar tentu tidak ada konflik dan gontok-gontokan diantara kita, selama ini terjadi konflik diakibatkan karena kurangnya kesadaran, selain rendahnya ilmu pengetahuan dan ilmu agama yang tidak dapat dipraktekkan dengan baik sehingga satu sama lain mudah untuk digosok-gosok. Kunci dalam menjalankan hak asasi manusia dinyatakan dengan tegas didalam Pasal 28J UUD 1945 yang menyatakan bahwa dalam menjalankan hak asasi setiap orang wajib menghormati hak asasi manusia lain, menjaga ketertiban umum, etika di masyarakat, agama dan undang-undang. Jika kita semua sebagai anak bangsa sudah memahami makna hak asasi manusia yang sesungguhnya niscaya kita akan menjadi orang yang baik dan benar, baik dimata hukum negara maupun baik dalam konteks pengamalan beragama. Pancasila selain sebagai dasar negara juga sebagai falsafah bangsa bahkan Pancasila sebagai sumber dari segala sumber hukum negara dimana setiap peraturan perundang-undangan didalamnya harus ada nilai-nilai Pancasila sebagaimana dijabarkan dalam lima sila tsb. Isi dari lima Sila itu sendiri sebenarnya didalamnya adalah ajaran agama. Dimana ajaran agama Islam sesuai yang saya anut bahwa Sila pertama Ketuhanan Yang Maha Esa, tentang ke esaan Tuhan, berikutnya Sila Kedua kemanusiaan yang adil dan beradab, Sila Ketiga Persatuan Indonesia, Sila ke empat Kerakyatan yang dipimpin oleh Hikmat Kebijaksanaan dalam Permusyawaratan/Perwakilan, berikutnya sila kelima, Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia. Kelima Sila tsb mengandung ajaran islam dengan kata lain Dasar Negara Pancasila itu tidak bertentangan dengan Ajaran Islam justru saling mendukung. Kembali kepada esensi tentang hak asasi manusia bahwa setiap orang dalam menjalankan hak asasinya wajib memperhatikan dan menghormati hak asasi orang lain, wajib menjaga ketertiban umum, wajib menjaga etika, norma agama dan tidak boleh melanggar undang-undang yang berlaku. Begitulah selayang pandang hakekat hak asasi manusia itu, tetapi hak asasi juga bersifat partikulatif diantara negara tidak sama, misalnya hak asasi yang boleh berbeda, saat ini sudah ada beberapa negara yang melegalkan perkawinan sejenis beberapa tahun lalu di DPR RI pun didemo agar kiranya dapat mengundangkan perkawinan sejenis dengan alasan hak asasi manusia. Bisakah perkawinan sejenis diundangkan di Indonesia?, jawabannya perkawinan sejenis tidak dapat diundangkan di Indonesia mustahil bisa diundangkan karena jika dipaksa dilegalkan maka akan bertentangan dengan hukum poisitif, norma agama, etika dan kepatutan di masyarakat. Begitulah pemahaman tentang Hak asasi manusia yang setiap negara boleh berbeda satu sama lain tidak harus sama kecuali hak asasi manusia yang saya sebutkan diatas yang berlaku secara universal.

 

Kesan dan Pesan Membeli Android Advan Yang Kecewa Berat Karena Kualitas dan Pelayanan Service Centrenya Tidak Baik

 

ADVAN ANDROID  SAYA JADI BARANG RONGSOK

 

Kesan dan Pesan Membeli  Android Advan pertama kali di Supermall Karawaci Kecewa Berat karena Kualitas dan Pelayanan Service Centrenya selain susah ditemui kurang baik. Selama ini saya bertempat tinggal di Tangerang dekat dengan super mall Karawaci disana jual beli HP juga sudah bisa dikatakan lumayan lengkap. Saya sendiri pengalaman punya HP Android pertama kali adalah merk Advan, sayangnya merk Advan yang saya punya ini sering terjadi kerusakan dan eror. Tadinya di Supermall Karawaci ada service centre Advan sekarang sudah tidak ada lagi saya mencoba untuk bertanya kesana kemari ternyata yang masih ada service centre di ROXY Mas Lantai 3 maka datanglah saya kesana untuk memperbaiki Android Advan tsb. Oleh Service Centre dibilang harus dibawa ke pusatnya Semarang dulu sejak itu saya baru tahu jika Advan itu produk dalam negeri. Bagi saya tidak masalah produk dalam negeri atau luar negeri yang penting bisa menjaga kualitas dan memberikan pelayanan dengan baik. Android saya yang dibawa ke Semarang pusat service tsb kurang lebih tiga minggu baru selesai saya kemudian datang ke Roxy untuk mengambilnya di lantai 3. Sebelum saya bawa pulang dan saya membayar biaya servicenya yang sekitar 200an ribu saya coba hidupin dulu soalnya nanti kalau tiba-tiba ada masalah saya termasuk orang yang gaptek teknologi nanti malah bingung. Android setelah di service dari yang tadinya mati total menjadi hidup kemudian saya mencoba untuk menghidupkan internetnya oleh tukang servicenya di Bilang bahwa sinyal di lantai 3 Roxy ini lemah tidak kuat sehingga tidak bisa membuka internet. Ok saya memahami berikutnya saya tidak percaya begitu saja saya memakai paket data internet saya, tapi hasilnya Android Advan tsb masih juga tidak bisa digunakan untuk internetan. Barulang kali tukang servicenya bilang karena Advan saya sudah jadul maka sudah tidak bisa untuk internetan lagi. Disinilah saya baru marah besar saya katakan saya suruh pakai logika bahwa pada tahun 2014 saya beli android Advan bisa untuk internetan kenapa dibetulin kok nggak bisa? jawabannya alasannya macam-macam saya suruh memakai logika masuk akal atau tidak, masak sudah dibawa ke Semarang pusatnya untuk di Service masih tidak bisa juga?. Terus untuk apa bisa hidup kalau tidak bisa saya manfaatkan?. Semula saya tidak begitu percaya banyak yang komplain mengenai produk advan, tetapi setelah saya mengalami sendiri baru saya percaya bahwa Advan selain produknya sering eror dan rusak juga pelayanan service centrenya sangat tidak baik sehingga sangat mengecewakan konsumen. Kesan dan Pesan Pengalaman Membeli Android Advan sangat mengecewakan sekali saya berharap management Advan bisa memperbaikinya dan menjaga kualitas dengan baik. Kami bangsa Indonesia tentu bangga jika produk dalam negeri tersebut bisa bersaing dengan produk luar negeri dan memiliki kualitas yang baik, tetapi jangan sampai mengecewakan pelanggan.

 

ADVAN Jangan Mengecewakan Konsumen

Sebagai pelaku usaha yang baik Advan jangan mengecewakan pelanggan, buatlah produk yang memiliki kualitas yang baik atau paling tidak kami sadar jangankan benda yang rusak manusia saja bisa sakit alias meninggal begitu juga benda-benda semahal apa pun di dunia ini dan sehebat apa pun merknya pasti akan mengalami kerusakan. Begitu pun saya juga sadar bahwa Android Advan pun bisa rusak dan bisa eror tetapi disini yang saya maksudkan jangan sebentar-sebentar mengalami gangguan, misalnya baterai melembung, tiba-tiba mati dan lain sebagainya padahal sebenarnya ketika itu saya membeli dua buah android Advan. Keluhan ini agar mendapatkan perhatian dari pihak Advan untuk memberikan pelayanan yang baik kepada pelanggannya dengan cara meningkatkan SDM service centrenya jangan sedikit-sedikit kerusakan dibawa ke Semarang. Keluhan terhadap produk advan dan kualitas pelayanan ini saya tulis di Blog Hukum Ketatanegaraan dan Kajian Konstitusi agar mendapatkan perhatian serius oleh advan untuk berbenah menjadi lebih baik sehingga dikemudian hari produk dalam negeri ini dapat berkompetitor dengan produk luar negeri dengan cara memberikan kualitas dan pelayanan yang baik kepada konsumennya.

 


HUKUM, KETATANEGARAAN DAN KONSTITUSI

ALUN-ALUN PATI YANG BERSIH DAN INDAH YANG MEMILIKI TAGLINE KOTA BUMI MINA TANI

                                                         Alun-Alun, Pati, Jawa-Tengah   Pati Jawa-Tengah kini terus berbenah untuk mewujudka...

Pak Jokowi, Kami Dosen Belum Menerima Tunjangan Covid-19