Kunci Dalam Melaksanakan Hak Asasi Manusia
Jika setiap warga negara mengetahui hakekat hak asasi manusia dan batasan-batasannya maka mereka akan senantiasa dapat menjalankan hak asasinya dengan baik dan benar yang tidak akan melanggar hukum. Dalam memeluk agama UUD 1945 telah memberikan kebebasan kepada setiap warga negaranya begitu juga Allah SWT telah memberikan kebebasan kepada HambaNya untuk memeluk agamanya masing-masing didalam islam tidak ada paksaan untuk memeluk agama bagimu agamamu dan bagiku agamaku. Jika kita semua sebagai warga negara dapat melaksanakan hak asasi manusia dengan baik dan benar tentu tidak ada konflik dan gontok-gontokan diantara kita, selama ini terjadi konflik diakibatkan karena kurangnya kesadaran, selain rendahnya ilmu pengetahuan dan ilmu agama yang tidak dapat dipraktekkan dengan baik sehingga satu sama lain mudah untuk digosok-gosok. Kunci dalam menjalankan hak asasi manusia dinyatakan dengan tegas didalam Pasal 28J UUD 1945 yang menyatakan bahwa dalam menjalankan hak asasi setiap orang wajib menghormati hak asasi manusia lain, menjaga ketertiban umum, etika di masyarakat, agama dan undang-undang. Jika kita semua sebagai anak bangsa sudah memahami makna hak asasi manusia yang sesungguhnya niscaya kita akan menjadi orang yang baik dan benar, baik dimata hukum negara maupun baik dalam konteks pengamalan beragama. Pancasila selain sebagai dasar negara juga sebagai falsafah bangsa bahkan Pancasila sebagai sumber dari segala sumber hukum negara dimana setiap peraturan perundang-undangan didalamnya harus ada nilai-nilai Pancasila sebagaimana dijabarkan dalam lima sila tsb. Isi dari lima Sila itu sendiri sebenarnya didalamnya adalah ajaran agama. Dimana ajaran agama Islam sesuai yang saya anut bahwa Sila pertama Ketuhanan Yang Maha Esa, tentang ke esaan Tuhan, berikutnya Sila Kedua kemanusiaan yang adil dan beradab, Sila Ketiga Persatuan Indonesia, Sila ke empat Kerakyatan yang dipimpin oleh Hikmat Kebijaksanaan dalam Permusyawaratan/Perwakilan, berikutnya sila kelima, Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia. Kelima Sila tsb mengandung ajaran islam dengan kata lain Dasar Negara Pancasila itu tidak bertentangan dengan Ajaran Islam justru saling mendukung. Kembali kepada esensi tentang hak asasi manusia bahwa setiap orang dalam menjalankan hak asasinya wajib memperhatikan dan menghormati hak asasi orang lain, wajib menjaga ketertiban umum, wajib menjaga etika, norma agama dan tidak boleh melanggar undang-undang yang berlaku. Begitulah selayang pandang hakekat hak asasi manusia itu, tetapi hak asasi juga bersifat partikulatif diantara negara tidak sama, misalnya hak asasi yang boleh berbeda, saat ini sudah ada beberapa negara yang melegalkan perkawinan sejenis beberapa tahun lalu di DPR RI pun didemo agar kiranya dapat mengundangkan perkawinan sejenis dengan alasan hak asasi manusia. Bisakah perkawinan sejenis diundangkan di Indonesia?, jawabannya perkawinan sejenis tidak dapat diundangkan di Indonesia mustahil bisa diundangkan karena jika dipaksa dilegalkan maka akan bertentangan dengan hukum poisitif, norma agama, etika dan kepatutan di masyarakat. Begitulah pemahaman tentang Hak asasi manusia yang setiap negara boleh berbeda satu sama lain tidak harus sama kecuali hak asasi manusia yang saya sebutkan diatas yang berlaku secara universal.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Jika Sobat Ingin Belajar Hukum Yang Baik dan Benar Rajinlah membaca Blog Hukum dan Ketatanegaraan ini dan Tinggalkanlah Komentar Yang Baik.