Jumat, 19 Agustus 2022

KESAN DAN PESAN PENGALAMAN KULIAH DI UI MASUK SUSAH KELUAR LEBIH SUSAH MANTABKAN NIAT BELAJAR PASTI BISA

 

Gambar Perpustakaan UI
GAMBAR WARSITO KE PERPUSTAKAAN UI

 

 

 

 

Apakah anda berminat masuk kuliah di UI?. Saya pernah mendengar diluaran sana ada banyak orang yang takut untuk kuliah di UI karena mendengar cuitan masuk UI itu susah dan keluarnya lebih susah lagi. Benarkah demikian?. Jawabannya bisa ya bisa juga tidak tergantung seberapa keseriusan kita dalam mengikuti perkuliahan dan usaha sungguh-sungguh untuk belajar. Kesan dan pesan saya selama kuliah di UI memang ada adagium masuk susah keluar susah ternyata setelah saya jalani 2 tahun selama saya mengambil master hukum adagium itu benar sekali. Masuk UI ini saya rasakan memang susah dan keluarnya alias lulusnya lebih susah lagi. Adagium ini bukan mitos tetapi beneran terjadi di lingkungan kuliah di UI. Tapi jangan khawatir bagi kita yang benar-benar fokus dan niat kuat untuk belajar insya allah kita pasti bisa. Asalkan kita belajar dengan sungguh-sungguh kita bakalan bisa lulus tepat waktu. Selama saya kuliah di UI Angkatan tahun 2004 ada aturan jika perpanjangan selama 2 semester masih nggak lulus-lulus juga horor yang paling ditakuti mahasiswa UI adalah bakalan di droup out (DO) dari kuliah. Makanya hal yang tidak bisa ditawar-tawar lagi syaratnya untuk bisa lulus tepat waktu jika ingin kuliah di UI harus belajar dengan tekun dan giat.

 

Dosen Pengajar di UI Tidak Bisa Disogok

Pengalaman saya kuliah di UI selama 2 tahun jangankan untuk menyogok dosen untuk mendekati saja sangat susah sekali saya tidak ada ruang untuk itu. Saya berfikir kita adalah bangsa Indonesia dengan budaya pendekatan hal yang sulit bisa menjadi mudah, seharusnya sesuatu urusan yang tidak bisa menjadi mudah karena kita kenal dan dekat. Tapi selama kita kuliah di UI jangan coba-coba untuk mendekati dosen dengan harapan agar nilai kita dipermak menjadi lebih baik jangan berharap seperti itu tidak bisa. Sungguh hal ini tidak bisa kita lakukan bahkan saya kehilangan akal untuk bisa menembus dosen-dosen agar nilai saya diberi kebijakan menjadi baik. Ampun saya tidak ada celah untuk itu!. Lebih merinding lagi saya mendengar informasi dari teman saya yang sudah ke rumah dosen dengan membawa bingkisan tapi teganya-teganya bingkisan itu disuruh membawa pulang lagi. Dosen UI sudah hampir seperti KPK saja disiplin dan tegas menolak pemberian oleh-oleh sebab kalau oleh-oleh untuk dosen itu diterima besar kemungkinan bisa mempengaruhi penilaian. Terkadang dalam hati saya juga berpikir kenapa semua dosen di UI ini sudah bisa ke doktrin tidak ada kebijakan untuk memberi nilai kepada mahasiswa kecuali didasarkan bisa mengerjakan soal ujian atau tidak. Tidak didasarkan kepada yang lain. Jika tidak bisa mengerjakan sampai berapa kali pun nggak bakal lulus-lulus juga. Kita akan mendengar dan melihat sendiri bintang 4 ini banyak disematkan kepada mahasiswa UI bintang 4 ini dilingkungan POLRI dan TNI adalah pangkat tertinggi yaitu Jenderal tetapi bintang 4 di UI ini bukan kita punya pangkat Jenderal tetapi tanda yang memalukan kita tidak lulus sampai 4 kali pada mata kuliah tsb.

 

Manfaatnya Dosen UI Pelit Nilai

Setelah saya lulus kuliah memasuki dunia kerja ternyata hikmah besar yang saya dapatkan dari pelitnya dosen UI memberikan penilaian ternyata dibalik itu semua ada hikmah besar yang saya rasakan. Yaitu setelah kita bekerja atau memasuki profesi kita benar-benar bisa dalam mengetrapkan kelimuan dan menjadi orang yang baik di bidangnya serta lebih percaya diri oleh karena itu saya bangga menjadi alumni Universitas Indonesia meskipun susah kuliahnya dan dosennnya tidak memiliki belas kasihan dalam memberikan penilaian tetapi setelah saya tamat justru saya merasakan hikmahnya dibalik itu semua. Memang ada dosen di UI yang penilaiannya hanya mendasarkan kepada makalah dan kehadiran saja bahkan tidak ada ujian jadi kalau nggak pernah masuk atau jarang kuliah  pasti tidak lulus.

 

Senangnya Kuliah Dengan Memakai Jas Kuning

Jujur saja ada rasa bangga menjadi bagian dari alumni Universitas Indonesia dengan memakai jas almamater warna kuning waduh pokonya senangnya bukan main. Bangga disini bukan berarti saya sombong justru saya ingin menjunjung tinggi nama baik almamater saya di mana pun berada. Begitulah saran saya kepada adik-adikku sekalian jika ingin kuliah di UI belajarlah dengan sungguh-sungguh jangan main-main dan tanggalkan status sosial kita diluar karena kuliah di UI tidak memandang kita siapa apakah berpangkat, kaya atau miskin atau rakyat jelata tetapi kuliah di UI hanya memandang satu kata kamu kuliah bisa atau tidak kamu bisa mengerjakan soal ujian atau tidak tentu juga banyak beberapa dosen yang memperhatikan komponen penilaian termasuk kehadiran, tugas-tugas dan makalah serta UTS dan UAS.

 

Senang dan Bahagia bisa di wisuda

Puncak kuliah di UI senang dan bahagianya saya bisa diwisuda pada 2 September 2006 alias lulus tepat waktu. Wisuda di UI tsb saya mengajak keluarga saya termasuk kedua orang tua saya betapa bangganya kedua orang tua, saya bisa kuliah di UI dan lulus tepat waktu sehingga di wisuda. Rasanya terharu Ketika di wisuda tapi setelah wisuda ternyata ada penantian Panjang yang menunggu untuk mendedikasikan keilmuan baik di keluarga, Masyarakat, bangsa dan negara. Semoga kesan dan pesan saya kuliah di UI ini kiranya dapat bermanfaat bagi kita semua yang ingin menjejakkan kaki kuliah di UI. Aamiin.

 

Senin, 15 Agustus 2022

Bisnis Ke Pasar Modal, Jual Beli Rumah dan Tanah atau Menabung di Bank?.

 

 

 



 

Pernahkan kita mendengar istilah pasar modal?. Istilah pasar modal ini terdengar sangat kren sekali seolah hanya orang yang punya ekonomi kelas menengah-atas yang bisa ikutan pasar modal untuk menggapainya. Padahal tidak demikian sekarang ini banyak aplikasi yang menyediakan investasi hanya mulai dengan 10rb rupiah saja. Sebelum membahas lebih lanjut mengenai Pasar Modal tentunya kita semua yang pernah mengenyam bangku pendidikan pasti sudah mendengar atau bahkan mengetahui apakah yang dimaksud dengan Pasar Modal ini?. Namun sebelum saya memaparkan lebih gamblang tentang Pasar modal baiklah akan saya buka terlebih dahulu pembicaraan mengenai pengertian Pasar Modal. Niat kita berangkat ke pasar Modal tentunya dengan tujuan Bisnis untuk mencapai keuntungan yang sebesar-besarnya. Berbicara mengenai bisnis orientasinya adalah keuntungan tujuan ini adalah harga mati. Ada orang yang berbisnis ke Pasar Modal dengan membeli saham atau reksadana atau pendapatan tetap, bahkan obligasi ada juga yang bisnis jual beli rumah dengan jangka menengah panjang yang tujuannya untuk memperoleh keuntungan yang berlipat. Lantas pertanyaannya apakah yang dimaksud dengan Bisnis Itu?. Bisnis adalah kegiatan usaha yang ditujukan untuk mencapai keuntungan, antara lain di bidang:a. Produksi barang; b. distribusi/Pemasaran barang;  c. Perdagangan barang, dan  d. Jasa.

PENGERTIAN PASAR MODAL

Pasar Modal adalah suatu sistem keuangan yang terorganisasi, termasuk didalamnya adalah bank-bank komersial dan semua lembaga perantara di bidang keuangan, serta keseluruhan surat-surat berharga yang beredar. Pasar Modal adalah suatu pasar (tempat, berupa gedung) yang disiapkan guna memperdagangkan, saham-saham, obligasi-obilgasi, dan surat-surat berharga lainnya dengan memakai jasa para perantara pedagang efek. (Sunariyah: 2000:4.

 

EMITEN

Emiten adalah perusahaan yang akan melakukan penjualan surat-surat berharga atau melakukan emisi di bursa. Investor adalah pemodal yang akan membeli atau menanam modalnya diperusahaan yang melakukan emisi

DEVIDEN

Deviden adalah keuntungan yang didapat berupa bunga yang dibayar oleh emiten dalam bentuk deviden.

 

2 Jenis Pasar Modal

1.   Pasar Perdana (Primary Market)

Pasar Perdana adalah penawaran saham pertama kali dari emiten kepada para pemodal selama waktu yang ditetapkan oleh pihak penerbit (issuer) sebelum pasar tersebut diperdagangkan di pasar skunder)

2.   Pasar Perdana (Primary Market)

Pasar Perdana adalah penawaran saham pertama kali dari emiten kepada para pemodal selama waktu yang ditetapkan oleh pihak penerbit (issuer) sebelum pasar tersebut diperdagangkan di pasar skunder)

EFEK

Efek adalah surat berharga, yaitu surat pengakuan hutang, surat berharga komersial saham, obligasi tanda bukti utang, Unit Penyertaan kontrak investasi kolektif, kontrak berjangka atas efek, dan setiap derivatif atau efektif.

BURSA EFEK

Bursa Efek adalah pihak yang menyelengarakan dan menyediakan sistem dan atau sarana untuk mempertemukan jual dan efek-efek pihak-pihak lain dengan tujuan memperdagangkan efek diantara mereka.

 

Fungsi Pasar Modal

Tempat bertemunya pihak yang memiliki dana lebih (lender) dengan pihak yang memerlukan dana jangka panjang tersebut (borrower). Pasar Modal mempunyai 2 fungsi yaitu: Fungsi ekonomi, dan keuangan. Didalam ekonomi, pasar modal menyediakan fasilitas untuk memindahkan dana lender ke borrower.

Dengan menginvestasikan dananya lender mengharapkan adanya imbalan atau return dari penyerahan dana tersebut. Sedangkan bagi borrower, adanya dana dari luar dapat digunakan untuk usaha pengembangan usahanya tanpa menunggu dana dari hasil operasi perusahaannya.

 

PASAR MODAL ATAU INVESTASI RUMAH DAN TANAH ATAU MENABUNG?

Untuk belajar saham melalui pasar modal sudah saya jelaskan diatas tinggal kita menentukan untuk memlih yang terbaik investasi mana yang akan kita ambil. Apakah kita akan memutuskan untuk menanam investasi kita di Pasar Modal melalui saham, obligasi, reksadana pendapatan tetap semua itu ada keuntungan dan kelebihannya. Jika investasi di pasar modal saham return nya bisa sangat tinggi tetapi resikonya juga besar sewaktu-waktu kita bisa mengalami kerugian yang sangat besar. Belajar di pasar modal yang paling aman kita bisa menaruh uang kita di reksadana pendapatan tetap hasilnya pasti meski agak kecil kemungkinan untuk bisa rugi sangat kecil sekali setiap hari kita akan diberikan laporan mengenai keuntungan kita. Hal ini sudah saya buktikan reksadana pendapatan tetap di aplikasi tokopedia melalui Syariah Mandiri dan melalui Syailendra selama ini aman-aman saja dan ketika saya mencairkan sangat mudah bahkan hanya hitungan menit jika sewaktu-waktu kita membutuhkan dana darurat uang sudah cair. Sangat aman karena untuk mencairkan harus melalui rekening bank yang sudah kita daftarkan dari awal sulit untuk dibobol penjahat. Namun kita harus hati-hati dalam memilih aplikasi yang menjual pasar modal melalui reksadana pastikan bahwa aplikasi tsb telah legal dan terdaftar di OJK. Itu pilihan ada di tangan kita jika jatuh kepada pasar modal melalui saham, reksadana pendapatan tetap, atau obligasi, namun jika kita tidak suka dengan investasi pasar modal, bisa saja kita investasikan dana kita untuk jual beli rumah atau tanah. Jual beli rumah atau tanah adalah investasi jangka menengah-panjang dan hasilnya pasti menggiurkan sekali alias harga rumah atau tanah akan selalu naik setiap tahunnya. Dengan demikian bisa dipastikan bahwa jual beli rumah dan tanah tidak ada matinya pasti akan selalu untung tetapi  kita harus sabar jangan begitu beli langsung buru-buru terus dijual hal ini bisa saja kita mengalami kerugian yang sangat fatal. Namun jika kedua-duanya baik pasar modal maupun jual beli tanah dan rumah kita tidak suka maka uang kita bisa kita investasikan untuk menabung di Bank tetapi cara demikian tidak baik karena bunga di bank saat ini amat sangat kecil dibandingkan investasi yang lainnya. Pengalaman saya menabung di suatu bank untuk menjaga kode etik tidak saya sebutkan nama banknya saldo saya sisa 1 juta berapa bulan dan tahun tidak saya ambil dan tambahi untuk menabung justru malah ludes. Hal inilah saya mulai tahu ternyata investasi di Bank itu untuk return tidak baik menabung di Bank itu istilahnya kita hanya menyimpan saja biar aman sebab kalau kita taruh dirumah uang tsb tidak akan aman dirumah tidak hanya keluarga inti saja kalau kita punya pembantu juga harus diwaspadai karena tidak semua pembantu itu jujur dalam melaksanakan tugasnya. Jadi menaruh uang di rumah jelas sangat tidak aman lebih baik kita investasikan ke pasar modal melalui saham, obligasi, pendapatan dana tetap atau jual beli rumah atau tanah. Demikian artikel ini saya buat kiranya dapat bermanfaat bagi pembaca semuanya. Aamiin.

Kamis, 11 Agustus 2022

BELAJAR DARI ASURANSI BUMIPUTERA YANG GAGAL BAYAR RUWET, TIDAK JELAS, KUSUT DAN GELAP NASABAH PERLU BERHATI-HATI DALAM MEMILIH INDUSTRI ASURANSI

 

 

 


 

 

 

Apa tujuannya orang ikut asuransi? tujuannya tak lain dan tak bukan pasti untuk mengantisipasi jika sewaktu-waktu dikemudian hari terjadi kebangkrutan dalam hidupnya masih ada secercah harapan. Ikut asuransi secara psikologis juga menjadikan jiwa agak tenang jika sewaktu-waktu harta benda kita ludes masih ada yang bisa diharap. Kasus gagal bayar Asuransi Bumi Putera sampai saat ini masih ruwet, gelap dan kusut dalam menangani pembayaran klaim polis asuransi kepada nasabah. Sungguh sangat tragis nasib asuransi Bumi Putera ini yang sudah berdiri ratusan tahun tetapi tidak dapat menjaga reputasinya dengan baik. Dengan kasus gagal bayar Asuransi Bumi Putera ini akankah nasabah berpikir ulang untuk membeli polis Asuransi?. Jika orang ditanya ikut asuransi pasti jawabannya adalah agar dikemudian hari jika sewaktu-waktu terjadi kesulitan hidup maka asuransi diharapkan akan dapat menolongnya melalui pembelian polis asuransi tsb. Namun ternyata ikut asuransi tidak selamanya berjalan dengan mulus dan indah sesuai yang diharapkan pemegang polis. Contoh Prahara Asuransi Bumi Putera hingga kini masih menyisakan permasalahan besar bagi nasabahnya karena tidak mampu membayar klaim asuransi yang telah jatuh tempo. Asuransi Bumi Putera ini bagaikan hidup segan mati tak mau, hidup segan karena kantornya masih buka SDMnya masih ada dan karyawannya masih digaji tetapi anehnya klaim nasabah yang sudah bertahun-tahun tidak dipikirkan untuk dibayarkan. Padahal ada nasabah dengan ikut asuransi harapannya akan dapat membiayai anak-anak kuliah tetapi ternyata polis yang sudah jatuh tempo tidak bisa dicairkan ini namanya malapetaka dan sadis. Contohnya istri saya dengan mengikuti asuransi Bumi Putera untuk program biaya anak kuliah tetapi polis asuransi yang sudah jatuh tempo 4 tahun lalu sampai saat ini belum terbayarkan juga. Asuransi Bumi Putera mati tak mau meski sudah tidak mampu membayar polis nasabah/tertanggung ternyata Asuransi Bumi Putera tidak mau dibubarkan. Inilah yang saya katakan Asuransi Bumi Putera ini hidup segan mati tak mau sangat disayangkan asuransi yang sudah berdiri ratusan tahun akhirnya menjadi gulung tikar karena manajemennya tidak profesional dan amburadul dalam mengemban amanat dana nasabah yang dipercayakan kepada Asuransi tsb. Kepercayaan publik mulai tergerus dengan adanya kasus asuransi bumiputera yang sangat mengecewakan masyarakat tsb padahal tentu tidak semua industri asuransi berkinerja buruk.

 

PENGERTIAN ASURANSI YANG DI IKAT DALAM PERJANJIAN

Asuransi atau Pertanggungan adalah perjaniian antara dua pihak atau lebih, dengan mana pihak penanggung mengikatkan diri kepada tertanggung, dengan menerima premi asuransi, untuk memberikan penggantian kepada tertanggung karena kerugian, kerusakan atau kehilangan keuntungan yang diharapkan, atau tanggung jawab hukum kepada pihak ketiga yang mungkin akan diderita tertanggung, yang timbul dari suatu peristiwa yang tidak pasti, atau untuk memberikan suatu pembayaran yang didasarkan atas meninggal atau hidupnya seseorang yang dipertanggungkan.

Begitulah definisi tentang pengertian Asuransi suatu perjanjian antara pihak penanggung (asuransi) dan Pihak Tertanggung (pemegang Polis), bagi nasabah pemegang polis diwajibkan untuk membayar sejumlah premi yang telah ditetapkan, dan pihak penanggung (asuransi) berkewajiban untuk membayar polis yang telah jatuh tempo tsb. Diatas sudah saya jelaskan bahwa seseorang ikut asuransi itu salah satunya untuk mengantisipasi hal-hal yang sulit diduga akan terjadi dalam kehidupannya, bisa saja hari ini kita sedang sukses dan jaya suatu Ketika bisa terjadi kebangkrutan. Dengan ikut polis asuransi harapannya peristiwa yang diluar dugaan terjadi tsb dapat terbantu dengan adanya sejumlah tanggungan dari asuransi. Sementara obyek Asuransi adalah benda dan jasa, jiwa dan raga, kesehatan manusia, tanggung jawab hukum, serta semua kepentingan lainnya yang dapat hilang, rusak, rugi, dan atau berkurang nilainya. Perusahaan Perasuransian adalah Perusahaan Asuransi Kerugian, Perusahaan Asuransi Jiwa, Perusahaan Reasuransi, Perusahaan Pialang Asuransi, Perusahaan Pialang Reasuransi, Agen Asuransi, Perusahaan Penilai Kerugian Asuransi dan Perusahaan Konsultan Akturia. Sedangkan perusahaan Asuransi Kerugian adalah perusahaan yang memberikan jasa dalam penanggulangan risiko atas kerugian, kehilangan manfaat, dan tanggung jawab hukum kepada pihak ketiga, yang timbul dari peristiwa yang tidak pasti. Sementara Perusahaan Asuransi Jiwa adalah perusahaan yang memberikan jasa dalam penanggulangan risiko yang dikaitkan dengan hidup atau meninggalnya seseorang yang dipertanggungkan. Dalam penjelasan umum undang-undang perasuransian ditegaskan bahwa usaha perasuransian telah cukup lama hadir dalam perekonomian Indonesia dan berperan dalam perjalanan sejarah bangsa berdampingan dengan sektor kegiatan lainnya. Sejauh ini kehadiran usaha perasuransian hanya didasarkan pada Kitab Undang-undang Hukum Dagang (KUH Dagang) yang mengatur asuransi sebagai suatu perjanjian. Sementara itu usaha asuransi merupakan usaha yang menjanjikan perlindungan kepada pihak tertanggung dan sekaligus usaha ini juga menyangkut dana masyarakat. Dengan kedua peranan usaha asuransi tersebut, dalam perkembangan pembangunan ekonomi yang semakin meningkat maka semakin terasa kebutuhan akan hadirnya industri perasuransian yang kuat dan dapat diandalkan. Sehubungan dengan hal-hal tersebut maka usaha perasuransian merupakan bidang usaha yang memerlukan pembinaan dan pengawasan secara berkesinambungan dari Pemerintah, dalam rangka pengamanan kepentingan masyarakat. Untuk itu diperlukan perangkat peraturan dalam bentuk Undang-undang, sehingga mempunyai kekuatan hukum yang lebih kokoh, yang dapat merupakan landasan, baik bagi gerak usaha dari perusahaan-perusahaan di bidang ini maupun bagi Pemerintah dalam rangka melaksanakan pembinaan dan pengawasan.

 

Nasabah Perlu Berhati-hati Untuk Memilih Industri Asuransi

Disini perlu saya tegaskan bahwa nasabah perlu berhati-hati untuk membeli polis asuransi pilihlah asuransi yang memiliki reputasi baik dalam membayar polis nasabah. Kasus Asuransi Bumiputera yang tidak mampu membayar nasabah ini sangat mencoreng dunia industri perasuransian di Indonesia, namun tentu kita harus sadar bahwa tidak semua asuransi memliki rekam jejak buruk seperti Asuransi Bumi Putera. Sampai saat ini manajemen Asuransi Bumi Putera tidak jelas, gelap dan kelam dalam membayar polis nasabah. Masih banyak Asuransi yang memiliki reputasi yang baik yang perlu dipertahankan agar senantiasa terus mendapatkan kepercayaan dari masyarakat.

 

SOLUSI ASURANSI BUMI PUTERA DISUNTIK DANA ATAU DIBUBARKAN

Hanya ada 2 opsi untuk Asuransi Bumi Putera dibubarkan atau dipertahakan dengan diberikan suntikan dana. Disini pemerintah jangan cuma menonton kegaduhan  asuransi Bumi Putera dimana sudah banyak nasabah pemegang polis yang menangis dan menjerit-jerit agar negara hadir dalam menangani kasus Asuransi Bumi Putera yang gagal bayar ini. Pemerintah harus hadir ikut membantu menyelesaikan persolan asuransi Bumi Putera agar polis nasabah bisa terbayarkan yang sudah jatuh tempo apalagi sudah bertahun-tahun. Bagaimana caranya diatur saja yang baik apakah dengan cara pemerintah ikut menanam saham sekaligus supervisi atau pemerintah mencarikan jalan keluar dengan mencarikan investor diharapkan Asuransi Bumi Putera tetap bisa survive. Sementara penanganan Asuransi Bumi Putera selama ini hanya gaduh belaka yang melakukan pembohongan publik dengan pemberian no. urut nasabah ada yang mendapatkan nomor 9 ribuan tetapi sampai saat ini yang dibayar baru sekitar nomor urut 24. Coba bayangkan orang mati hidup lagi 7 kali nomor urut yang 9 ribuan ini tidak bakal kebayar inilah yang saya katakan pembohongan publik tujuannya hanya untuk mengulur-ulur waktu saja. Kegaduhan ASURANSI BUMI PUTERA tambah diperparah dengan bergonta-ganti direksi tetapi tidak menyentuh urgensi pembayaran polis kepada nasabah. Sekarang ini yang ada hanya gaduh belaka membuang-buang waktu dengan mengangkat direksi baru yang sebentar-sebentar diganti dan terus diganti juga penggantian BPA tetapi anehnya tidak menyentuh substansi urgensi tentang pembayaran klaim yang diajukan oleh nasabah. Sungguh sangat mengecewakan penyelesaian Asuransi Bumi Putera seperti ini lebih baik Asuransi Bumi Putera ini dibubarkan saja jangan sampai memakan korban kepada nasabah-nasabah yang lain. Sekali lagi jika sudah 4 tahunan Asuransi Bumi Putera sudah tidak mampu membayar polis nasabah, lebih baik Asuransi Bumi Putera ini dibubarkan saja. Kita harus malu dengan industri Asuransi diluar negeri yang memberikan jaminan kepastian hukum kepada nasabahnya dengan membayar polis tepat waktu kepada nasabahnya. Sedangkan Asuransi Bumi Putera sebaliknya sangat memalukan sekali jangan lama-lama penyelesaian kasus Asuransi Bumi Putera ini, lebih baik jual saja aset-aset yang ada milik Asuransi Bumi Putera untuk membayar polis Asuransi Nasabah. Dengan menjual aset Bumi Putera baik benda bergerak maupun tidak bergerak hasil penjualannya tsb dibagi secara paripasu (berimbang) kepada nasabah secara proporsional itulah cara yang benar dan adil. Jangan seperti sekarang terkesan didiamkan tidak ada penyelesaiannya malah berputar-putar mengangkat direksi dan BPA tetapi hasilnya tidak ada sama sekali. Manajemen Asuransi Bumi Putera jangan se enaknya sendiri masih menikmati uang gaji bulanan tetapi tidak memikirkan nasib nasabah melalui polis yang sudah jatuh tempo. Istri saya punya polis yang sudah jatuh tempo selama 4 tahun tidak terbayarkan saya ikut rela jika asuransi bumiputera sebaiknya ditutup saja agar tidak memakan korban nasabah yang lain. Saya melihat manajemen Bumi Putera tidak ada niat baik untuk menyelesaikan kasus gagal bayar ini apakah tidak malu direksi tsb yang masih mendapatkan gaji tetapi sungguh sangat menyakiti hati nasabah.

 

PENYELESAIAN ASURANSI BUMI PUTERA MASIH RUWET, TIDAK JELAS, KUSUT DAN GELAP

Sampai saat ini Asuransi Bumi Putera penyelesaian pembayaran kepada nasabah masih ruwet, kusut dan tidak jelas alias gelap tidak ada kepastian hukum kapan dibayar pemegang polis nasabah ini. Negara Indonesia yang berdasar atas hukum maka penyelesaian kasus asuransi Bumi Putera yang gagal bayar harus ditempuh melalui jalur hukum, jika tidak ada niat baik untuk menyelesaikannya dengan cara bail out atau mencari investor lebih baik asuransi Bumi Putera ini dibubarkan saja. Sekali lagi lebih baik Asuransi Bumi Putera ini ditutup saja daripada bertambah banyak korban gagal bayar polis.

 

HUKUM, KETATANEGARAAN DAN KONSTITUSI

ALUN-ALUN PATI YANG BERSIH DAN INDAH YANG MEMILIKI TAGLINE KOTA BUMI MINA TANI

                                                         Alun-Alun, Pati, Jawa-Tengah   Pati Jawa-Tengah kini terus berbenah untuk mewujudka...

Pak Jokowi, Kami Dosen Belum Menerima Tunjangan Covid-19