Rabu, 12 Oktober 2022

Amandemen UUD 1945 Capres dan Cawapres Jangan Cuma Dari Parpol Saatnya Calon Independent Bisa Maju

 

 

 

Gambar Gedung MPR Jepretan Sendiri

 

 

Tahun 2024 Rasanya masih lama sebagai ajang pertarungan Capres dan Cawapres untuk kembali berlaga, tetapi kita saksikan bersama sudah banyak Capres dan Cawapres yang unjuk kebolehan dengan mencuri start untuk mengkampanyekan diri atau di kampanyekan oleh konstituen. Capres dan Cawapres Jangan Cuma Dari Parpol, berikan kesempatan kepada calon perseorangan dengan cara merubah UUD 1945, jika Capres dan Cawapres itu-itu saja maka sangat menjenuhkan masyarakat yang akan memilih. Saatnya Calon Independent Bisa Maju sebab kalau Capres dan Cawapres harga mati dikunci hanya melalui pintu partai politik sesungguhnya tidak ada demokrasi di negeri ini. Perlu diketahui bahwa anak-anak negeri ini banyak yang pintar dan memiliki integritas serta kapabilitas yang tinggi, sayangnya tidak memiliki partai politik atau bernaung di Partai Politik sehingga tidak mendapat kesempatan menjadi Calon Presiden atau Calon Wakil Presiden. Jujur saja jika pagelaran pemilu lima tahunan untuk memilih presiden dan wakil presiden calonnya hanya itu-itu saja maka dapat membuat rakyat jengah dan membosankan sekali berilah kesempatan kepada anak-anak bangsa yang lain yang mumpuni untuk menjadi pemimpin negeri ini dalam rangka memperbaiki kondisi bangsa agar menjadi lebih baik dan sejahtera. Jika pada tahun 2004 Pilpres secara langsung oleh rakyat pertama kali diadakan, maka sebelum pemilihan umum dilaksanakan mudah diprediksi yang bakal terpilih adalah Susilo Bambang Yudhoyono karena memiliki elektabilitas tinggi dari berbagai survei yang diadakan, terbukti nama familiar SBY itu terpilih menjadi presiden periode 2004-2009. Berikutnya periode 2009-2014 tatkala SBY mencalonkan kembali menjadi presiden juga mudah diprediksi bakal terpilih kembali karena selain masih memiliki elektabilitas tinggi juga seorang incumbent,  terbukti SBY terpilih kembali untuk periode 2009-2014. Pada tahun 2014 karena SBY sudah di lampu merah konstitusi tidak dapat mencalonkan kembali karena sudah pernah menjabat selama 2 periode, maka pasangan Joko Widodo-Jusuf Kalla memenangi pertarungan Presiden dan wakil presiden periode 2014-2019. Pada periode kedua 2019-2024 Joko Widodo merubah pasangan dengan Ma’ruf Amin karena masih memiliki elektabilitas tinggi akhirnya Jokowi terpilih kembali untuk kedua kalinya dengan masa jabatan 2019-2024. SBY yang di lampu merah oleh konstitusi karena sudah pernah menjabat 2 kali masa jabatan begitu Joko Widodo pada tahun 2024 nanti tidak dapat mencalonkan kembali karena sudah di lampu merah oleh konstiusi karena sudah memegang jabatan selama 2 periode.

 

Siapa Presiden 2024? sulit ditebak

Jika Capres dan Cawapres pada tahun 2004, 2009, 2014 dan 2019 mudah ditebak siapa yang bakal terpilih untuk tahun 2024?, jujur untuk periode 2024-2029 nanti presiden Indonesia sangat sulit diprediksi siapa yang bakalan terpilih. Selama ini yang dianggap memiliki elektabilitas tinggi adalah Ganjar Pranowo, Prabowo Subianto dan Anies Baswedan. Hanya satu-satunya Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan yang bisa mencalonkan presiden dan wakil presiden tanpa koalisi dengan parpol-parpol lain karena telah memenuhi ambang batas President Thressold. Dalam perpolitikan di Indonesia sangat mudah dibaca meski Puan Maharani tidak begitu signifikan elektabilitasnya di masyarakat tetapi karena Ketua umum PDIP adalah ibu kandungnya hampir dipastikan Megawati Soekarnoputri berharap Puan Maharani yang akan menjadi Calon Presiden periode 2024-2029. Pikiran Megawati Soekarnoputri ini bisa saja berubah tidak mencalonkan Puan Maharani yang nota bene putrinya jika di lingkungan PDIP terjadi dinamika demokrasi yang hidup, dimana penasehat partai berani memberikan masukan dan saran-saran yang baik kepada Megawati Soekarnoputri jangan memaksakan diri agar berfikir secara realistis dan legowo dengan mempertimbangkan sungguh-sungguh aspirasi yang berkembang di masyarakat. Karena Ganjar Pranowo adalah kader PDIP yang memiliki elektabilitas yang tinggi maka harapan banyak masyarakat agar Ketua Umum PDIP mencalonkan Ganjar Pranowo sebagai presiden. Menurut kajian penulis pada saatnya “dengan amat sangat terpaksa Megawati Soekarnoputri akan mempersilahkan Ganjar Pranowo untuk bertarung pilpres pada tahun 2024 nanti”. Ya prediksi saya Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri akan mempersilahkan Ganjar Pranowo untuk maju menjadi Capres pada tahun 2024 karena dengan melihat dan mempertimbangkan aspirasi masyarakat. Sebab jika Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri tidak mengajukan Ganjar Pranowo dan Ganjar justru dipinang oleh partai lain atau beberapa gabungan  partai politik dan pada akhirnya memenangkan pertarungan presiden, maka ini pertaruhan bagi reputasi PDIP sebagai parpol besar yang akan terdegradesi di tengah-tengah masyarakat. Soal pilihan siapa-siapa yang layak dan pantas bakal maju menjadi Capres dan Cawapres akan saya ulas berikut.

 

Siapa Capres dan Cawapres Periode 2024-2029?

Jika di internal PDIP Capres dan Cawapres opsinya antara Ganjar Pranowo-Puan Maharani, atau Prabowo Subianto-Puan Maharani maka prediksi saya besar kemungkinan Ganjar Pranowo-Puan Maharani yang lebih kuat dan berpotensi untuk memenangkan pertarungan. Jika pada akhirnya calon presiden dan wakil presiden hanya ada 2 pasang calon antara Ganjar Pranowo-Puan Maharani melawan Anies Baswedan-Agus Harimurti Yudhoyono maka dipastikan pertarungan kedua calon ini bakalan seru pertarungan sama-sama kuat siapa pun yang terpilih akan memperoleh kemenangan dengan tipis. Begitulah analisis pemilihan presiden dan wakil presiden 2024 siapa yang bakal terpilih sudah saya paparkan dengan terang benderang tergantung elite-elite politik apakah berpikir untuk negara bangsa atau mengedepankan kepentingan pribadi, kelompok atau golongan. Saran saya untuk kepentingan bangsa dan negara pilihlan calon pemimpin yang jujur, cakap dan kapabel untuk membenahi bangsa ini menjadi lebih baik lagi. Disinilah diuji elite-elite politik apakah berpikir untuk negara bangsa atau kelompok atau golongan tertentu.

 

Saatnya Amandemen UUD 1945 Untuk Calon Perseorangan

Capres dan Cawapres Jangan Cuma Dari Parpol Saatnya Calon Independent Bisa Maju Menjadi Capres dan Cawapres jika calon presiden hanya dari kalangan partai politik itu sangat membosankan sekali dan hanya orang-orang yang kaya dan memiliki partai politik saja yang bisa menjadi Capres dan Cawapres. Saatnya sekarang untuk mengamandemen UUD 1945 mewadahi calon independent agar demokrasi menjadi lebih hidup siapa pun dia yang layak dan pantas serta cakap menjadi presiden berilah kesempatan untuk memimpin negeri ini agar menjadi lebih baik lagi.

 

Sabtu, 08 Oktober 2022

Pelatihan Penyusunan Kontrak di Hotel Ibis Style Bogor Kepada Pegawai Ditjen AHU Departemen Hukum dan HAM

Narasumber Pelatihan Kontrak Kepada Pegawai Ditjen AHU Departemen Hukum@HAM RI

 

Foto saya, pak Jhon Panggabean, bu Syafrida, Suami bu Syafrida dan mbak Rara                                      Hotel Ibis Style Bogor

 


Pada hari Rabu, tanggal 28 September 2022 saya memberikan pelatihan penyusunan kontrak kepada Pegawai Ditjen AHU Departemen Hukum dan HAM di Hotel Ibis Style Bogor. Sebagai narasumber saya direkomendasikan oleh ibu Dr. Syafrida, SH., MH orang yang sangat baik sekali beliau adalah dosen fakultas hukum Universitas Tamajagakarsa Lenteng Agung Jakarta-Selatan. Pepatah yang mengatakan banyak teman banyak rezeki ada benarnya, dengan menjadi Narasumber ini juga rezeki yang diberikan oleh Allah SWT, benarlah Firman Allah SWT yang artinya barang siapa yang bertaqwa kepada Allah akan diberikan jalan kemudahan dari kesulitan dan akan diberikan rezeki yang tidak disangka-sangka darimana arah datangnya. Sebagai narasumber yang memberikan pemaparan dihadapan audiens harus menyiapkan materi yang baik agar dalam pelaksanaan pelatihan penyusunan kontrak tersebut dapat berjalan dengan baik dan terjadi interkasi tanya jawab antara peserta dengan narasumber sehingga dengan demikian pelaksanaan seminar dapat berjalan hidup. Dalam kehidupan sehari-hari kita sering mendengar, melihat bahkan merasakan sendiri pernah membuat suatu perjanjian baik perjanjian yang sifatnya dibawah tangan maupun yang dibuat dihadapan pejabat umum secara otentik. Setiap kita diberikan kebebasan apa saja untuk membuat suatu perjanjian namun perjanjian tsb ada batasannya, perjanjian  yang kita buat tidak boleh melanggar kebiasaan, kepatutan, hukum atau undang-undang. Setelah perjanjian ditandatangani maka perjanjian itu mengikat sebagai undang-undang bagi mereka yang membuatnya (Pasal 1338 KUHPerdata) pasal ini dikenal dengan asas kebebasan berkontrak atau dikenal dengan pacta sunt servanda. Janji itu bisa diumpamakan jika kerbau yang dipegang adalah congornya maka kalau manusia yang dipegang adalah ucapannya. Baik perjanjian secara lisan maupun perjanjian yang dibuat secara tertulis kunci utamanya adalah itikad baik para pihak untuk melaksanakannya. Jika para pihak memiliki itikad baik untuk melaksanakan isi perjanjian baik perjanjian yang sifatnya tertulis maupun tidak maka akan dapat berjalan dengan baik.

 

 



Saya berusaha Untuk Menguasai Materi Ketika Memberikan Pemaparan

Sebagai narasumber hendaknya kita jangan bonek, kita harus benar-benar mempersiapkan materi dengan baik agar kita bisa menjawab semua pertanyaan yang diajukan oleh peserta. Sebagai narasumber yang baik kita tidak boleh bonek ujug-ujug tanpa persiapan yang matang memberikan materi hal itu sangat fatal dan ceroboh bagi narasumber. Sebab tingkatan peserta itu berbeda-beda pemahaman dan kemampuannya dalam penguasaan materi ada yang bertanya hal dasar bahkan ada yang sampai kritis jika kita tidak menyiapkan dan menguasai persoalan dengan baik dikhawatirkan kita akan dibuat keteteran ketika menjawab pertanyaan-pertanyaan dari peserta tsb. Ketika saya memberikan pemateri meski sudah saya tayangkan melalui layar screen tetapi saya tetap berusaha untuk mengetahui dan menghafalkan pasal-pasal yang saya tampilkan tsb paling tidak intisari apa yang saya tampilkan saya  benar-benar memahaminya. Dengan kita sudah hafal ketika memberikan pemateri disitu orang akan melihat kepakaran kita bahwa kita benar-benar ahli di bidang apa yang kita sampaikan tersebut. Saya sudah sering mengalami menjadi narasumber utamanya di bidang penyusunan kontrak, dalam pemaparan tsb juga sudah saya jelaskan perbedaan mengenai perjanjian dengan kontrak. Bahwa kalau perjanjian sifatnya bisa tertulis bisa juga lisan sedangkan kalau kontrak bentuknya pasti tertulis. Sebagaimana perlu diketahui bahwa lisan itu termasuk juga perjanjian tetapi sifatnya amat sangat lemah jika sewaktu-waktu terjadi sengketa di Pengadilan. Sebagaimana ketentuan Pasal 1866 KUHPerdata bahwa bukti tulisan termasuk salah satu alat bukti yang dapat dimajukan dimuka persidangan. Notaris kedudukannya adalah sebagai pejabat umum yang melaksanakan sebagian tugas dari negara di bidang hukum perdata untuk membuat akta-akta yang bersifat otentik dimana akta-akta itu sewaktu-waktu dapat dijadikan sebagai alat pembuktian dikemudian hari. Sebelumnya pada tahun 2011 saya juga memberikan pemaparan penyusunan kontrak di Universitas Tirtayasa Serang dalam pemaparan tsb kebetulan ada dosen fakultas hukum di Untirta Serang yang ketika saya memberikan presentasi tentang fungsi Materai sifatnya hanya untuk membayar pajak kepada negara, dosen tsb memastikan kebenarannya. Saya jelaskan bahwa benar materai fungsinya hanya untuk membayar pajak kepada negara, materai bukan merupakan kuat lemahnya pembuktian materai juga bukan merupakan sah kuatnya pembuktian sekali lagi materai fungsinya hanya untuk membayar pajak kepada negara sebagaimana ditentukan UU. No. 13 tahun 1985 sebagaimana diubah dengan UU. No. 10 Tahun 2022 Tentang Bea Materai. Dalam memberikan pemaparan mengenai penyusunan kontrak dihadapan pegawai Ditjen AHU Departemen Hukum dan HAM saya jelaskan tentang syarat-syarat sahnya perjanjian sebagaimana ketentuan Pasal 1320 KUHPerdata: a. sepakat mereka yang mengikatkan dirinya; b. kecakapan untuk berbuat suatu perikatan; c. suatu hal tertentu; d. dan oleh sebab yang halal. Syarat sepakat dan syarat kecakapan adalah syarat subyektif dampaknya jika syarat subyektif tsb tidak terpenuhi maka perjanjian tsb dapat dibatalkan. Syarat suatu hal tertentu dan sebab yang halal adalah syarat obyektif dampaknya jika syarat obyektif tsb tidak terpenuhi maka perjanjian tsb batal demi hukum atau dianggap tidak pernah ada.

 

 


 

Jalannya Pemaparan Terjadi Tanya Jawab Yang Saling Interaktif

Saya senang dalam pemaparan yang diberikan waktu 1.5 jam tsb setelah selesai pemaparan diadakan tanya jawab peserta banyak yang bertanya menandakan bahwa mereka antusias mendengarkan pemaparan apa yang saya sampaikan dengan baik. Sebagai narasumber saya juga puas dengan adanya banyaknya pertanyaan-pertanyaan yang disampaikan secara kritis tersebut. Mudah-mudahan apa yang saya paparkan mengenai perjanjian dihadapan pegawai Ditjen AHU Departemen Hukum dan HAM sangat bermanfaat. Aamiin.

 


 

Narasumber Pelatihan Kontrak di Departemen Hukum dan HAM
 

Selasa, 04 Oktober 2022

Demi Anak Kuliah Setiap Minggu Rela Mengeluarkan Uang Pulang Pergi Ke Universitas Singaperbangsa Karawang

 

 

HOTEL FRONT ONE PREMIERE KARAWANG TEMPAT SAYA DAN ISTRI MENGINAP

 

 

Setelah anak saya diterima PTN Universitas Singaperbangsa (UNSIKA) Karawang hampir setiap minggu saya pulang pergi ke Karawang bersama istri. Apalagi memasuki ajaran tahun baru semester I ini kegiatan Ospek sangat padat, sudah Ospek di tingkat perguruan tinggi, fakultas masih juga Ospek di tingkat jurusan tidak sampai disitu masih diadakan Ospek oleh BEM kakak kelasnya yang diselenggarakan di Purwakarta, Jawa barat tempatnya di Militer. Saya sudah menghubungi Koordinator dan Kaprodinya mengenai kegiatan Ospek jangan sampai ada kekerasan atau ada kegiatan semi militer karena itu melanggar norma akademik. Pada prinsipnya saya sebagai orang tua tidak keberatan anak saya mengikuti OSPEK jika nantinya bersifat mendidik dapat berdisiplin, dan memiliki etika moral yang baik. Baik Koordinator dan Kaprodinya telah sama-sama menjawab dengan kompak bahwa tidak ada kekerasan dalam Ospek nanti bahkan Kaprodinya akan mengawasi sendiri jalannya Ospek tsb. Jujur saja untuk iuran kegiatan Ospek anak keluar kota saya sebagai orang tua tidak keberatan jika dipergunakan sebaik-baiknya untuk kegiatan yang sangat mendidik selama 2 hari di Purwakarta di tempat militer, Meski tidak ada kegiatan militer saya sebagai orang tua tetap deg-degan menunggu ke pulangan anak saya dari OSPEK. Alhamdulillah pergi hari Sabtu jam 6 pagi akhirnya jam 3 sore hari minggu sudah Kembali lagi ke Unsika dengan baik dan selamat dengan naik mobil truck tentara sedangkan berangkatnya naik bus. Saya ucapkan selamat kepada adik-adikku BEM yang telah dapat menyelenggarakan Ospek dengan baik dan selamat semoga kiranya dapat menjadi percontohan PTN/PTS di tanah air.

 

Anak saya sudah 3 kali pindah kost

Anak saya selama ini sudah pindah kost selama 3 kali karena kost pertama dan kost kedua tidak ada ACnya rasanya pengab dan panas sekali. Untuk pindah kost yang ketiga kalinya ini ada ACnya sebulan bayar sewa 1juta cuma saya berpesan kepada yang memiliki kost agar Ketika naik tangganya ada pegangannya karena  sangat membahayakan sekali Ketika hujan bisa licin bisa membuat orang jatuh. Yang punya kost berjanji dalam waktu selambat-lambatnya 2 minggu tangga sudah ada pegangannya saya tidak meminta pegangan yang mahal cukup kayu atau bambu nggak apa-apa yang penting tangga ada pegangannya untuk keselamatan mudah-mudahan yang punya kost menepati janjinya. Keselamatan ini sangat saya utamakan biar orang tua tenang tidak memikirkan aneh-aneh kepada anaknya yang ada di nun jauh sana.  Dalam tulisan saya beberapa waktu yang lalu di Blog ini sebenarnya anak saya diterima di Universitas Singaperbangsa Karawang sebagai orang tua sangat bersyukur sekali bagaimana pun juga kuliah PTN sangat di idam-idamkan oleh anak SMA. Selain itu kelebihan kuliah di UNSIKA banyak kuliner yang bertebaran di malam hari masakan apa saja bisa dicari di daerah Karawang termasuk sate Maranggi rasanya enak sekali jangan ke Karawang jika belum makan pepes ikan dan tahu, saya takjub melihat merebaknya kafe-kafe di malam hari yang berjejer barangkali karena Karawang kota industri maka sangat maju pesat. Hal lain di depan kampus sangat lengkap berjejer foto kopi banyak pilihan anak saya tidak kesulitan Ketika akan menjilid dan memfoto kopi itulah beberapa keunggulan kuliah di UNSIKA Karawang.

 

Jika Vertigo Saya membawa Sopir

Jika saya kurang sehat atau tidak enak badan sedang terkena vertigo saya membawa sopir untuk menggantikan saya, saya bisa ikut bisa tidak. Bayangkan jika membawa sopir berapa biaya per minggu yang harus saya keluarkan, bensin, tol dan uang jasa sopir?. Saya juga menginap di hotel Bersama istri terkadang di apartemen, hotel ada yang permalam 900rb tetapi kemarin melalui Traveloka bisa dapat 450rb lebih murah lagi jika menyewa apartemen cuma 250ribu  permalam sangat murah sekali jika dibandingkan menginap di hotel. Tapi itulah sesuai judul blog diatas demi anak kuliah maka apapun dilakukan oleh orang tua yang penting anak bisa kuliah. Ajaibnya memang rezeki selalu Allah SWT berikan lewat jalan yang tidak disangka-sangka darimana arah datangnya buktinya bisa mencukupi kedua anak saya kuliah baik yang di IPB Bogor maupun di UNSIKA Karawang ini. Sebagai orang yang beriman saya percaya bahwa kita pasti diberikan rezeki oleh Allah SWT binatang melata saja diberikan rezeki apalagi manusia mengapa kita harus takut?. Yang penting kita sebagai manusia ikhtiar dengan sungguh-sungguh dan jangan lupa berdoa kepada Allah SWT. Untuk menjalani hidup ini tidak bisa di Analisa dengan logika tetapi cukup di imani saja akal pikiran manusia tidak mampu menjangkau hidup dan kehidupan ini jika menganalisis hukum dan politik saya mampu melakukannya tetapi jika menganalisis hidup dan kehidupan saya menyerah. Ini Bukti bahwa akal pikiran manusia sangatlah terbatas. Ada yang bilang hidup ini mengalir saja tetapi tetap menjalankan prosedural sebagai manusia untuk senantiasa berusaha dengan sungguh-sungguh dan tak melupakan kepada Tuhan. Sesungguhnya orang yang kaya bukan karena hartanya banyak, bukan pula orang yang berjabatan dan bertahta, pada hakekatnya orang kaya adalah orang yang hidupnya cukup dan tenang serta anak-anaknya sukses dunia dan akhirat bisa menjadi anak yang shaleh dan shalehah. Itulah sesungguhnya orang yang kaya sejati selama ini orang menilai orang yang kaya itu hanya dilihat dari kaya HARTA BENDA padahal tidak demikian sekali lagi saya tegaskan bahwa orang yang kaya adalah hidupnya tenang, cukup, tidak dikejar-kejar hutang dan anaknya sukses dunia dan akhirat.

Demikianlah Selayang pandang mengenai keberadaan anak saya kuliah di Universitas Singaperbangsa Karawang, dan memberi pelajaran kepada kita semua bahwa sesungguhnya orang yang kaya adalah karena anak-anak kita bisa sukses dunia dan akhirat.

 

HUKUM, KETATANEGARAAN DAN KONSTITUSI

ALUN-ALUN PATI YANG BERSIH DAN INDAH YANG MEMILIKI TAGLINE KOTA BUMI MINA TANI

                                                         Alun-Alun, Pati, Jawa-Tengah   Pati Jawa-Tengah kini terus berbenah untuk mewujudka...

Pak Jokowi, Kami Dosen Belum Menerima Tunjangan Covid-19