Kamis, 09 Desember 2021

Kesan dan Pesan Pengalaman Mengajar di Universitas Primagraha Serang

 


 

Sebelum saya mengajar di Universitas Primagraha Serang Kelas Perum Tangerang, saya diwawancarai terlebih dahulu ada juga sedikit micro teaching di kelas. Karena jiwa dan hoby saya memang mengajar maka tidak ada kesulitan dalam wawancara dan mikro teaching tsb alias lancar-lancar saja. Saya jelaskan teknik mengajar selalu mengabsen mahasiswa satu persatu sehingga tidak ada yang boleh nitip absen, saya mengajar tidak boleh kaku sekali-kali saya selingi dengan canda untuk mencairkan suasana agar tidak serius sehingga membosankan mahasiswa. Pada umumnya mahasiswa dimana-mana hampir sama tidak suka dosen terlalu kaku dalam mengajar, karena saya sudah memiliki jam terbang mengajar cukup lama bisa dikatakan matang dalam mengajar sehingga saya bisa membaca kondisi mahasiswa tsb. Didalam mengajar pun “mata bathin” saya harus melihat jika mahasiswa biasanya rajin masuk kuliah tetapi begitu UTS dan UAS tidak bisa ikut saya minta segera untuk ujian susulan menghubungi dosen. Jika mahasiswa tidak masuk ada alasan pembenar yang dapat diterima akal sehat misalnya sedang sakit, tugas pekerjaan, mengantar orang tua sakit dll yang sifatnya darurat sebagai dosen saya memakluminya. Tetapi jika setiap perkuliahan tidak pernah masuk, giliran UTS dan UAS bisa masuk maka saya tidak punya ampun pasti tidak akan saya luluskan. Saya tidak mau nanti mereka cuma dapat gelar dan ijasah tetapi isi kepalanya kosong melompong. Tapi Alhamdulillah di Universitas Primagraha Serang Cabang Perum Tangerang ini mahasiswanya super rajin masuk, kalaupun ada satu atau dua mahasiswa yang tidak masuk itu karena ada alasan penting yang tidak dapat ditinggalkannya, tentu saya sebagai dosen memakluminya.

 

Dari 15 Calon Dosen Yang Diterima cuma 2 orang

Dari seleksi wawancara dan mikro teaching dari 15 orang calon dosen yang diterima hanya 2 orang termasuk saya, barangkali pertimbangan menerimanya saya sebagai dosen Universitas Primagraha fakultas hukum selain sudah berpengalaman menjadi dosen pengajar saya juga sudah mendapatkan predikat dari negara sebagai dosen profesional alias dosen yang sudah tersertifikasi. Mengajar di Universitas Primagraha Serang kelas Perum Tangerang tentu senang dan puas sebab selain mahasiswa/mahasiswinya rajin masuk dan aktif tanya jawab di kelas, kebetulan kampus cabang Perum Tangerang tsb dekat dengan rumah saya sehingga tidak terlalu banyak mengeluarkan energi dan biaya transportasi untuk mengajar. Dimana-mana saya mengajar selalu pantang tidak pernah menanyakan berapa honor mengajar, saya pikir mengajar adalah hobi dan kegemaran tentu pihak kampus sudah akan memikirkan mengenai honorarium yang harus dibayarkan kepada dosennya sesuai dengan kemampuan yayasan. Saya adalah dosen tetap Universitas Satyagama yang telah mengajukan lolos butuh untuk pindah home di PTS lain karena Universitas Satyagama sudah beberapa tahun ini statusnya Pembinaan oleh Dikti. Status pembinaan tsb diberikan oleh pemerintah karena ada pelanggaran-pelanggaran berat yang dilakukan oleh Universitas Satyagama, jika waktu kesempatan yang diberikan tsb tidak bisa memperbaikinya besar kemungkinan Universitas Satyagama akan ditutup oleh pemerintah. Jika ditutup oleh pemerintah maka yang rugi adalah mahasiswa, dosen dan karyawannya. Sebab selama pembinaan oleh Dikti Universitas Satyagama tidak boleh menerima mahasiswa baru, tidak boleh mewisuda mahasiswa dan dosen yang sudah sertifikasi tidak bisa laporan BKD atau laporan Beban Kerja Dosen. Kasus Universitas Satyagama dalam status pembinaan mengakibatkan banyak mahasiswa yang pindah, banyak karyawan yang sudah resign, banyak sekali dosen yang sudah mengajukan pindah homebase ke PTS lain. Wajar saja jika banyak yang resign termasuk dosen yang sudah mengajukan pindah home base karena selain tidak mendapatkan gaji tetap bulanan, dari kampus lebaran yang setahun sekali saja tidak ada THR bahkan syrup 1 botol pun tidak ada. Sungguh kejam!!. Maka wajar jika banyak orang-orang yang didholimi ini doanya didengar oleh Allah SWT sehingga Universitas Satyagama dihukum oleh DIkti dengan status pembinaan. Saran saya kepada pemerintah jika memang sudah diberikan kesempatan oleh DIkti agar Satyagama berbenah dan memperbaiki diri tetap tidak mau maka lebih baik PTS ini ditutup saja, karena akan merugikan masyarakat luas yang sedang menempuh pendidikan disana. Pemerintah harus tegas jangan menutup mata dengan status Universitas Satyagama, selama ini pemerintah sudah baik memberikan kesempatan kepada Universitas Satyagama tetapi tidak mau berubah lebih baik ditutup saja. Bagaimana Universitas Satyagama bisa berubah baik? sementara tidak memiliki aturan, aturannya sentral ditentukan oleh 1 orang bahkan mengangkat dan memberhentikan karyawan atau dosen cukup dengan sms saja. Antara Rektor dan Yayasan satu keluarga bagaimana Universitas Satyagama ini bisa maju?. Tanya dosen-dosen tetap dan pegawai di Universitas Satyagama apakah ada SKnya?. Jawabannya tidak ada, karena biar tidak berdampak di masalah ketenagakerjaan untuk menuntut uang pesangon jika sewaktu-waktu diberhentikan tidak dengan hormat. Makanya kalau Universitas Satyagama nyungsep ini banyak doa-doa orang yang didholimi dikabulkan oleh Allah SWT.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Jika Sobat Ingin Belajar Hukum Yang Baik dan Benar Rajinlah membaca Blog Hukum dan Ketatanegaraan ini dan Tinggalkanlah Komentar Yang Baik.

HUKUM, KETATANEGARAAN DAN KONSTITUSI

ALHAMDULILLAH ANAK SAYA LULUS SKD TEST ASN di KEMENTERIAN ESDM SUMBER DAYA MINERAL UJIAN BERTEMPAT DI PPK KEMAYORAN

    Foto Anak Saya Test ASN di Gedung PPK Kemayoran Pada hari Minggu, Tanggal 27 Oktober 2024   Pada hari Minggu, tanggal 27 Oktober 2024 sa...

Pak Jokowi, Kami Dosen Belum Menerima Tunjangan Covid-19