Oleh WARSITO
Dosen Fakultas Hukum Universitas Satyagama, Jakarta
Dosen Fakultas Hukum Universitas Satyagama, Jakarta
Dosen Fakultas
Hukum Universitas Jayabaya, Jakarta
NIDN: 0310046702
NIDN: 0310046702
JABATAN
FUNGSIONAL: LEKTOR
Siapa yang
tidak girang bukan kepalang ketika di rekening tabungan tiba-tiba membengkak
jumlahnya?. Sekitar 25jutaan waktu itu penambahan di rekeningku. Saya tahu jika
seandainya waktu itu saya ambil demi
hukum saya tidak dapat dijerat dari hukum paling-paling saya akan disuruh
mengganti, Sisi lain dari perspektif agama uang ini jika belum jelas
juntrungannya pasti bukanlah hak saya tentu bathin saya tidak nyaman jika uang
ini terpaksa harus saya cairkan.
Saya
pemegang rekening nomor: 2650015547 atas nama Warsito, Bank Mandiri Syariah
Cabang KCP Tangerang, Malabar. Ketika saya mengambil uang lewat ATM
TangCity, mata saya terbelalak. Pasalnya, saldo rekening saya bertambah secara
tiba-tiba sekitar duapuluh lima jutaan. Pikir saya, ini penambahan karena
hadiah atau apresiasi dari Bank Mandiri Syariah. Jujur saja, ada
keinginan langsung untuk menarik saldo siluman waktu itu, siapa yang tidak
senang adanya rezeki nomplok tersebut?, tetapi, ada konflik batin,
sebab, ini bukan hak saya. Di Bank Mandiri Syariah TangCity, Tangerang,
tempat saya menarik uang di ATM, saya meminta klarifikasi
kepada Custumer Service perihal adanya penambahan saldo, tetapi, jawabannya
menguatkan bahwa saldo tersebut memang milik saya. Tentu saja saya bertambah
penasaran, sebab, saya ingat betul, bahwa saldo yang saya
miliki tidak sebesar itu. Untuk second opinion (konfirmasi
pembanding), saya mendatangi tempat membuka tabungan Mandiri
Syariah, Cabang KCP Tangerang, Malabar. Semula jawabannya sama,
membenarkan bahwa saldo saya sebesar itu. Masih tidak percaya, saya meminta
pegawai bank tersebut untuk melakukan pengecekan ulang saldo dengan cermat dan
teliti. Akhirnya, didapati jawaban berbeda sebelumnya,
membenarkan bahwa saldo saya memang bertambah.
Menurutnya, dalam beberapa hari akan di debit secara otomatis oleh
Bank Mandiri Syariah. Terbukti, memang beberapa hari sejak kejadian itu sudah di debit tinggal saldo
sebenar-benarnya yang saya miliki. Penasaran akan kejadian ini, saya
bertanya teman yang bekerja di Bank Mandiri Syariah, membenarkan
bahwa sering terjadi kasus seperti ini, utamanya setiap pergantian tahun baru,
ada migrasi penambahan saldo secara siluman. Yang saya sesalkan, cuma ketika
saya melaporkan penambahan saldo ini, tidak ada reaksi positip dari petugas
Bank Mandiri Syariah, sikapnya begitu dingin, sedingin
salju dan cuek, apalagi mengucapkan terima kasih. Padahal, jika mau,
uang bisa saya tarik lewat ATM, dan secara normatif saya tidak bisa
dipersalahkan. Dalam kasus ini, ada beberapa teman saya yang mengatakan saya
bodoh, kenapa tidak diambil “rezeki nomplok” ini?. Saya menyadari,
bahwa duit itu bukan hak saya, selain berdosa, kasihan tumbuh kembang anak-anak
saya, jika uang tersebut saya pergunakan untuk kebutuhan dan keperluan mereka.
Dalam hal ini, biarlah saya dianggap orang lain bodoh, daripada uang saya
ambil, tetapi batin saya tidak tenang, untuk apa?
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Jika Sobat Ingin Belajar Hukum Yang Baik dan Benar Rajinlah membaca Blog Hukum dan Ketatanegaraan ini dan Tinggalkanlah Komentar Yang Baik.