Minggu, 19 September 2021

PEMBAHARUAN HUKUM MENUJU INDONESIA LEBIH ADIL DAN SEJAHTERA

 

 

Mendiang Prof. Satjipto Rahardjo pernah mengatakan bahwa hukum itu bukanlah seperti rinso yang bisa mencuci sendiri tetapi harus dimobilisasi oleh kita semua. Mobilisasi dapat saya artikan supaya hukum sampai pada tujuannya maka harus digerakkan dengan etika dan moral yang baik. Hukum tanpa dibarengi dan dilaksanakan dengan moral yang baik hukum hanya akan menjadi malapetaka bagi umat manusia. DPR yang diberikan kewenangan membentuk UU harus membuat UU yang dibutuhkan oleh rakyat bangsa dan negara jangan membuat UU yang sifatnya sesaat hanya untuk kepentingan politis praktis. UU harus dibuat yang memilki jangkauan jauh ke depan dan tidak mudah usang lapuk dimakan zaman namun demikian dapat saja UU dilakukan perubahan untuk kebutuhan masyarakat sesuai dengan aspek sosiologis.

Hukum Harus Ada dan Jelas

Filsuf CICERO PERNAH mengatakan  “Ubi Societas Ibi Ius”   Dimana ada masyarakat, di situ ada hukum. jika di suatu masyarakat, suatu organisasi, suatu perkumpulan atau suatu komunitas apa pun, jika hukum tidak ada, atau peraturannya tidak jelas maka  akan timbul gejolak sosial di masyarakat. Pendapat Cicero tersebut sangat bermakna sekali agar di suatu masyarakat negara-bangsa tidak ribut maka hukum harus ada, hukum ada pun harus jelas keberadaannya. Hukum harus bisa memenuhi tuntutan perkembangan zaman maka hukum senantiasa harus dilakukan perubahan agar tidak mudah lapuk dimakan zaman.

Gerakan reformasi yang dimotori oleh mahasiswa dan  komponen masyarakat  titik kulminasinya dapat menumbangkan rezim Soeharto dari jabatan presiden pada hari Kamis, 21 Mei 1998. Tuntutan reformasi sbb:

a.  amandemen UUD 1945;

b.  penghapusan dwi fungsi ABRI;

c.  penegakan supremasi hukum, penghormatan Hak Asasi Manusia (HAM), dan pemberantasan Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN);

d.  desentralisasi dan hubungan yang adil antara pusat dan daerah (otonomi daerah);

e.  mewujudkan kebebasan pers;

f.    mewujudkan kehidupan demokrasi.

 

Sebelum melakukan perubahan UUD 1945 ada 5 (lima) kesepakatan dasar yang dicapai oleh fraksi-fraksi MPR berkaitan dengan perubahan UUD 1945 tersebut sebagai sebagai rambu-rambu sbb:

a.  tidak mengubah pembukaan UUD 1945;

b.  tetap mempertahankan bentuk Negara Kesatuan Republik Indonesia;

c.  tetap mempertahankan sistem pemerintahan presidensial;

d.  menghapuskan penjelasan UUD 1945 dengan memuat hal-hal yang bersifat normatif dimasukkan de dalam pasal-pasal;

e.  perubahan UUD 1945 tersebut dilakukan dengan cara adendum.

 

Hasil Reformasi 1998

 

Hasil reformasi antara lain, reformasi konstitusi.                                    MPR telah melakukan perubahan UUD 1945 selama empat kali sejak 1999-2002 perubahan UUD 1945 tersebut merupakan pengalaman historis bersifat monumental bagi bangsa dan negara Indonesia untuk menyempurnakan aturan dasar yang fundamental bagi kehidupan masa depan bangsa dan negara Indonesia. Dengan perubahan itu, UUD 1945 disempurnakan menjadi makin sesuai dengan tuntutan perkembangan kebutuhan bangsa Indonesia dan peradaban umat manusia. Perubahan Konstitusi itu diharapkan menjangkau jauh ke masa depan Indonesia, sehingga memiliki daya tahan yang kuat ke masa depan. Perubahan UUD 1945 tersebut dimaksudkan agar cita-cita negara sebagaimana dalam pembukaan UUD 1945 oleh para pendahulu dapat diteruskan oleh generasi penerus. Perubahan UUD 1945 tersebut dimaksudkan untuk menyempurnakan UUD 1945 agar sesuai dengan antara lain perkembangan paham demokrasi dan Hak Asasi Manusia, tegaknya supremasi hukum, dikembangkannya ekonomi daerah dalam kerangka Negara Kesatuan Republik Indonesia dan terwujudnya Negara kesejahteraan pada era modern ini. Perubahan UUD 1945 diharapkan dapat menjangkau jauh ke masa depan bangsa agar tidak mudah usang atau lapuk (verourded).

UUD 1945 menentukan secara tegas bahwa kedaulatan berada ditangan rakyat dan dilaksanakan menurut Undang-Undang Dasar. Selain itu ditegaskan pula bahwa negara Indonesia adalah negara hukum. Prinsip negara hukum menjamin kepastian, ketertiban, dan perlindungan hukum yang berintikan kebenaran dan keadilan, sebagaimana ditegaskan dalam Pasal 1 Ayat (3) UUD 1945 sebagai berikut:

 Negara Indonesia adalah negara hukum.

Sejalan dengan prinsip ketatanegaraan, salah satu substansi penting perubahan UUD 1945 adalah dapat diselenggarakannya pemilihan umum presiden dan wakil presiden secara langsung oleh rakyat, dimana sebelumnya, presiden dan wakil presiden dipilih dan diberhentikan oleh MPR. Pemilihan umum presiden dan wakil presiden oleh rakyat secara langsung merupakan sarana pelaksanaan fungsi kedaulatan rakyat. Reformasi konstitusi juga dapat membatasi masa jabatan presiden dan wakil presiden maksimal dua kali masa jabatan agar tidak terjadi abuse of power (penyalahgunaan kekuasaan).

Selain itu, hasil reformasi konstitusi yang sangat substansial adalah keberadaan Mahkamah Konstitusi sebagai lembaga negara yang berfungsi menangani perkara tertentu di bidang ketatanegaraan, dalam rangka menjaga konstitusi agar dilaksanakan secara bertanggungjawab sesuai dengan kehendak rakyat dan cita-cita demokrasi. Keberadaan Mahkamah Konstitusi sekaligus untuk menjaga terselenggaranya pemerintahan negara yang stabil, dan juga merupakan koreksi terhadap pengalaman kehidupan ketatanegaraan di masa lalu yang ditimbulkan oleh tafsir ganda terhadap konstitusi. Keberadaan Mahkamah Konstitusi terkait pada prinsip umum penyelenggaraan kekuasaan kehakiman yang merdeka, bebas dari pengaruh kekuasaan lembaga lainnya dalam menegakkan hukum dan keadilan.

Bahwa untuk menjaga kesinambungan arah penyelenggaraan Negara diperlukan perumusan Visi Antara, yaitu visi cita-cita luhur bangsa Indonesia sebagaimana termaktub dalam Pembukaan UUD 1945,yang merupakan visi Indonesia masa depan ketika diberlakukannya Garis-Garis Besar Haluan Negara (GBHN) pada waktu itu.

Dalam upaya mewujudkan cita-cita reformasi untuk menyelesaikan masalah bangsa dan Negara, Majelis Permusyawaratan Rakyat Republik Indonesia menetapkan Ketetapan MPR Nomor:V/MPR/2000 Tentang Pemantapan Persatuan dan Kesatuan Nasional menugasi Badan Pekerja MPR-RI untuk merumuskan Etika Kehidupan Berbangsa dan Visi Indonesia Masa Depan.

Rumusan Visi Indonesia Masa Depan diperlukan untuk memberikan fokus pada arah penyelenggaraan kehidupan berbangsa dan bernegara menuju masa depan yang lebih baik.

Visi adalah wawasan ke depan yang ingin dicapai dalam kurun waktu tertentu. Visi bersifat kearifan intuitif yang menyentuh hati dan menggerakkan jiwa untuk berbuat. Visi tersebut merupakan sumber inspirasi, motivasi, kreativitas yang mengarahkan proses penyelenggaraan kehidupan berbangsa dan bernegara menuju masa depan yang dicita-citakan. Penyelenggaraan kehidupan berbangsa dan bernegara diorientasikan kearah perwujudan visi tersebut karena pada hakekatnya hal itu merupakan penegasan cita-cita bersama seluruh rakyat.

Bagi bangsa Indonesia, visi Indonesia didasari dan di ilhami oleh cita-cita luhur yang telah digariskan para pendiri negara sebagaimana termaktub didalam Pembukaan UUD 1945. Untuk lebih menjelaskan upaya pencapaian cita-cita luhur bangsa, perlu dirumuskan sebuah visi antara yang disebut Visi Indonesia 2020. Visi Indonesia 2020 mencakup seluruh aspek kehidupan berbangsa dan bernegara dengan memperhatikan tantangan yang dihadapi saat ini dan masa yang akan datang, serta memperhitungkan kecenderungan terlaksananya secara terukur pada tahun 2020.

 

Sabtu, 18 September 2021

Kesan dan Pesan Merantau Ke Jakarta dari Kampung Kayen Pati Jawa-Tengah Ngenger Kepada Orang

 

 

 

Pertama kali saya menginjakkan kaki ke Jakarta pada tahun 1984 selepas tamat SMP. Saya tamat SMP harus merantau ke Jakarta sebab bapak saya anaknya jumlahnya 9 orang tidak memungkinkan saya untuk bisa melanjutkan sekolah SMA. Maklum untuk makan sehari-hari saja orang tua saya sudah susah apalagi melanjutkan sekolah SMA. Sebenarnya se tamat SMP belum waktunya saya untuk mencari uang ke Jakarta tapi apa boleh buat karena keadaan yang mengharuskan saya untuk menyingsingkan baju merubah nasib. Pertama kali saya ke Jakarta ke lapangan tenis DPR RI jaga bola tenis yang dikenal dengan istilah ball boy pada waktu itu jaga bola lapangan tenis sehari dapat 2ribu saja senangnya sudah bukan main sampai-sampai pada waktu itu saya bisa beli kambing dan sawah sehaga 600ribu. Bapakku sudah bercerai dengan ibuku ketika saya masih kecil sejak duduk di bangku sekolah SD kelas 2, orang tuaku sudah bercerai sehingga ibuku merantau ke Jakarta ikut orang menjadi asisten rumah tangga di daerah Tebet Timur Dalam Jakarta-Selatan. Pada waktu saya menengokin ibu saya bos ibu saya kalau ketemu saya selalu bilang dan menanyakan saya pengin sekolah apa nggak? Saya jawab kepengin, pertanyaan terus dilontarkan oleh bos ibu saya ketika saya menjenguk ibu saya. Memang jujur pada waktu itu saya kalau lihat anak-anak sekolah hati saya rasanya ingin menangis pengin rasanya saya seperti mereka bisa sekolah, saya menyesali mengapa menderita belum waktunya mencari uang sudah kelabakan ke Jakarta.

 

Akhirnya Tawaran Bos Saya Untuk Sekolah SMA Saya Terima Dengan Senang hati

 

Saya pikir bos ibu saya ini berniat baik untuk menyekolahkan untuk bekal di kemudian hari, maka tawaran untuk sekolah ini tidak saya sia-siakan langsung saja saya mau menerimanya dengan konsekuensinya saya satu rumah dengan ibu saya menjadi asisten rumah tangga. Saya mau ikut orang ngenger karena saya ingin sekolah, maka apa pun penderitaan saya akan saya jalani meski ikut orang itu tidak enak dan sangat menderita sekali jam 4 pagi-pagi saya sudah harus bangun untuk mencuci pakaian belum kalau ada salah dikit kena semprot dan damprat bos. Pokoknya jangan sampai tujuh turunan saya mengalami ikut ngenger orang makan nasi orang itu rasanya nggak enak sungguh sangat menderita sekali biarlah saya sendiri yang merasakannya anak keturunan saya jangan sampai mengalaminya. Saya bersekolah di SMA malam Tri Utama di Duren Tiga Jakarta-Selatan meski sekolah malam hari tapi benar-benar disiplin tiap hari masuk sekolah. Pada waktu tahun 1984 biaya ongkos metro mini untuk anak-anak sekolah cuma 50rupiah pulang pergi 100rupiah dan belinya tiket di blok M. Anak saya biarlah tidak tahu penderitaan yang saya alami ini tapi minimal saya mengajari anak saya untuk tidak hidup cengeng dan bisa hidup sederhana karena kesuksesan itu ditentukan oleh keuletan dan kesungguhan oleh diri sendiri. Lebih sakitnya lagi kalau kita ngenger salah sedikit saja kita dimaki-maki oleh bos rasanya dunia ini mau kiamat saja sedih dan nangis rasanya pengin berteriak tetapi tidak bisa berteriak. Kalau posisi tidak sekolah sedang di maki-maki saya sudah pasti kabur akhirnya tahun 1987 saya bisa menamatkan sekolah SMA TRI UTAMA di Duren Tiga, Jakarta-Selatan rasanya senang sekali saya bisa tamat sekolah SMA ini. MERDEKA!. Selepas SMA saya mencoba peruntungan masuk Bintara Polri di Polda Metro Jaya tahun 1987 tetapi Allah SWT belum berkehendak saya gagal menjadi Polisi di Pantokhir padahal Parade, Kesehatan, Kesemaptaan Jasmani dan Psyhotes sudah lulus. Begitulah nasib saya ke Jakarta untuk merubah nasib yang harus menemui jalan berliku yang gagal jadi Bintara saya mencoba kejar mendaftar kembali di Polda Sumatera Utara karena abang saya ada yang jadi CPM disana siapa tahu daftar disana saya menemui keberuntungan ternyata Allah SWT belum berkehendak juga saya gagal lagi pantokhir, untuk kisah saya di Medan ini akan saya ceritakan tersendiri di blog yang lain. Memang kita yang dilahirkan dari orang yang tidak mampu itu sangat tidak enak dan sangat menderita, tetapi jika terus senantiasa berusaha niscaya Allah SWT pasti akan merubah nasib, siapa yang akan merubah nasib kita jika bukan kita sendiri yang akan merubahnya?. Intinya meskipun kita dilahirkan dari orang tidak punya kita jangan frustasi dan jangan putus asa teruslah berusaha niscaya keberhasilan akan menghampirinya.

Aamiin.

 

Cara Agar Mendidik Anak Bisa Sukses Dunia Akhirat.

 


 

Siapa pun orang tua ingin anaknya bisa sukses dunia dan akhirat, apalah artinya kesuksesan hidup didunia ini kalau keblangsak hidupnya di akhirat, kesuksesan didunia ini  tidak ada artinya jika kita tidak sukses di akhirat karena akhirat adalah kehidupan abadi. Oleh karena itu dalam tulisan ini saya akan mengupas bagaimana caranya agar anak kita bisa sukses dunia dan akhirat.

Cara Agar Anak Kita Sukses Dunia dan Akhirat

 Ada beberapa cara yang harus ditempuh oleh orang tua agar anaknya bisa sukses. Yang Pertama, didiklah anak bisa hidup berhemat dan sederhana dalam menggunakan pakaian atau alat-alat komunikasi, dll, hidup sederhana ini perlu kita terapkan supaya anak-anak nanti memiliki memori ketika ditinggal oleh orang tuanya tidak akan kaget karena sudah biasa hidup mandiri dan hidup sederhana. Berbeda jika anak dimanja oleh orang tuanya jika sewaktu-waktu orang tuanya sudah tidak ada anak ini bakalan kaget bahkan bisa menjadikan anak itu sengsara karena hidupnya sudah biasa dimanja oleh orang tua. Sayang kepada anak bukan berarti segala sesuatu permintaannya harus kita kabulkan bentuk sayang kepada anak seperti ini justru tidak disadari kita akan mencelakakan anak kita dikemudian hari. Hasil pengamatan saya hampir semua anak yang dimanja oleh orang tuanya pada akhirnya hidupnya hancur berantakan berbeda jika kita mencari sendiri dengan peluh keringat, niscaya rezeki akan awet dan barokah. Tidak munafik siapa orang yang tidak ingin orang tuanya kaya? Orang tua yang kaya pasti anaknya juga akan kecipratan kaya dari warisan tetapi jangan salah jika warisan dari orang tua tsb kita tidak dapat memanfaatkannya dengan baik niscaya akan ludes harta kita tsb. Cara yang kedua mendidik anak, didiklah supaya dia rajin belajar karena dengan ilmu yang dimiliki itu tidak bakalan akan habis, dengan ilmu akan bisa mencari uang sendiri dengan ilmu itu akan bisa membentengi harta yang kita peroleh. Berbeda jika tidak punya ilmu mendapatkan warisan dari orang tua sekejap bisa ludes, dengan tidak memiliki ilmu bisa juga ditipu oleh orang lain karena ketidaktahuan mereka, maka itu peran ilmu disini sangat penting sekali. Cara yang ketiga, bekalilah anak dengan keahlian, dengan keahlian niscaya anak tsb akan bisa mencari hidup sendiri dengan kompetensinya tsb, dengan keahlian bentuk apa pun yang dimiliki oleh anak tidak bakalan anak tsb akan sengsara hidupnya bahkan akan dapat menciptakan pekerjaan untuk dirinya sendiri bahkan untuk menolong orang lain. Yang ke empat, didiklah ilmu agama yang baik, pendidikan tinggi, kekayaan berlimpah tanpa agama yang baik akan berbahaya sekali bisa menjadikan anak itu liar di kemudian hari dengan mendidik anak yang baik secara agama diharapkan bisa sukses didunia dan akhirat. Konkretnya dengan kita memiliki harta yang cukup dapat diamalkan di jalan Allah SWT niscaya hidup kita akan sukses dunia dan akhirat.

Aamiin.

 

Kesan dan Pesan Investasi di Tokopedia Reksadana Pasar Uang

 

 

Kesan dan pesan saya mengikuti investasi Reksadana Pasar uang di Tokopedia rasanya sangat senang sekali meski saya terlambat mengetahuinya, hal ini juga dapat dijadikan pembelajaran untuk kita semua. Sebenarnya saya tidak tahu sama sekali tentang aplikasi reksadana pasar uang di Tokopedia anak sayalah yang memberitahukan saya untuk mencoba investasi melalui aplikasi tsb. Maklum saya termasuk orang yang gaptek dalam bidang teknologi urusan Komputer bisanya saya cuma mengetik dan menulis yang lain-lain saya kurang paham. Tetapi anak-anak sekarang pada jago soal teknologi memang sudah jamannya anak sekarang lebih pintar teknologi ketimbang orang tua. Saya tidak menyia-nyiakan kesempatan yang diberitahu oleh anak saya tsb saya coba untuk langsung investasi di Tokopedia Reksadana Pasar uang. Aplikasi Tokopedia hanya meyediakan dua reksadana pasar uang yang pertama, pasar uang syariah mandiri dan Syailendra. Saya mulai menanam sedikit demi sedikit ada seratus ribu pun langsung saya taruh bahkan kalau punya satu juta pun saya investasikan ke pasar uang reksadana tsb.

 

Kesan dan Pesan Untuk Kita Semua Agar Rajin Menabung

Setelah saya mengikuti menanam kecil-kecilan reksadana di Tokopedia tsb hikmahnya saya jadi menghargai uang sebelum saya mengenal investasi reksadana di Tokopedia bisa dikatakan saya ini mudah untuk membelanjakan uang yang terkadang belum tentu menjadi kebutuhan hidup sehari-hari. Hikmahnya lagi saya juga mulai bisa berhemat dan berdisiplin untuk menggunakan uang tapi bukan berarti saya pelit, sebab setiap Jum’at agar hidup saya berkah saya selalu berinfaq memberikan sarapan pagi kepada orang-orang yang tidak mampu di sekitar perumahan saya. Dengan kegiatan sosial ini yang saya rasakan hidup saya menjadi tenang dan rezeki Allah SWT selalu memberikan yang tidak disangka-sangka dari mana arah datangnya. Kembali kepada investasi Reksadana di Tokopedia menjadikan hidup saya lebih menghargai uang dan disiplin untuk menabung ada peribahasa yang mengatakan sedikit demi sedikit lama-lama menjadi bukit. Indahnya menanam investasi di Tokopedia ini setiap malam hasilnya bisa dipantau sekira jam dua malam sudah ada pembagian hasilnya meski semalam dapat 5ribu tapi senangnya bukan main.Coba pada waktu saya masih muda sudah tahu tentang investasi reksadana ini tentu di hari tua ini saya sudah tinggal menikmati saja. Makanya supaya kita jangan menyesal di kemudian hari mulai sekarang bisa menata diri terutama hal keuangan agar dikemudian hari kita dapat menikmati hasil tsb. Saya merasa bersyukur ditunjukkan oleh anak saya tentang investasi di Tokopedia reksadana pasar uang  ini sehingga menjadikan hidup saya disiplin untuk senantiasa menabung dan terus menghargai uang berapa pun kecilnya. Sekali lagi terima kasih saya menemukan aplikasi tokopedia sehingga kesan dan pesan ini saya sebarluaskan agar kita semua bisa menabung meskipun sedikit untuk jaga-jaga hari tua kalau kita besok tua sudah sakit-sakitan tetapi nggak punya uang bagaimana rasanya belum memikirkan persiapan untuk biaya anak-anak kuliah dan biaya anak kawin. Menabunglah…insya allah akan dapat membantu menyelamatkan hidup kita dari keterpurukan ekonomi.

 

Jumat, 17 September 2021

Cara Agar Pembagian Warisan Tidak Ribut dan Bentrok

 

 Ada adagium yang berlaku tidak ada didunia ini orang yang kaya karena warisan. Tetapi siapa sih yang tidak ingin mendapat warisan dari orang tua kita atau dari leluhur kita?. Soal warisan memang di masyarakat kerap menjadi keributan jika tidak dapat mengelolanya dengan baik. Pembagian warisan dibutuhkan keilmuan dan kesadaran yang tinggi oleh ahli waris tidak boleh merasa gagah-gagahan yang satu serakah memperoleh yang banyak dari ahli waris lain dengan menyimpangi hukum yang telah ditetapkan. Hukum yang berlaku di negara kita ini memang ada 3 yang pertama, adalah hukum positip yaitu aturan perundang-undangan atau hierarki peraturan perundang-undangan yang berlaku di negara kita ini. Yang kedua, adalah hukum islam yang berlaku bagi umat islam. Ketiga, adalah hukum adat.

Kembali kepada pembagian waris jika orang muslim wajib tunduk kepada waris islam dan non muslim berlaku hukum waris perdata dan waris adat. Jika waris islam pembagian laki-laki dan perempuan dua berbanding satu sedangkan hukum perdata baik laki-laki maupun perempuan bagianya sama rata. Prinsip Hukum Kewarisan perdata ada 3 yang pertama, adalah pribadi dimana ahli waris mewaris berdasarkan pribadi masing-masing. Yang Kedua, adalah bilateral ahli waris dapat mewaris dari bapak maupun dari ibunya. Yang ketiga asas penderajatan artinya golongan ahli waris yang lebih dekat menutup golongan ahli waris yang lebih jauh.

 

Baca Juga Bagaimana Cara Membagi Warisan Yang Baik dan Benar Agar Hidup Berkah dan Tidak Ambyar?.

Cara atau Solusi Pembagian Warisan Agar Tidak Ribut

Meski pembagian waris antara hukum islam dan hukum perdata terjadi perbedaan prinsip dimana didalam hukum islam laki-laki bagiannya dua berbanding satu dengan perempuan jika hal ini dirasa tidak adil, maka ahli waris dapat berembug untuk bermusyawarah mencari solusi agar terjadi kesepakatan. Hal ini juga dianjurkan oleh Kompilasi Hukum Islam Pasal 183 yang menyatakan sebelum pembagian warisan dianjurkan ahli waris untuk bermusyawarah untuk mencapai kesepakatan dari pembagian warisan tsb. Jika ternyata hasil kesepakatan tsb untuk dibagi samarata antara laki-laki dan perempuan itu boleh-boleh saja dan sah-sah saja meski dalam hukum islam laki-laki itu bagiannya dua berbanding satu dengan perempuan. Disini yang penting diutamakan adalah kata sepakat dulu. Namun jika orang yang tunduk kepada waris islam tsb ngeyel minta bagiannya secara islam ya bagiannya harus dikeluarkan terlebih dahulu sebab kalau berujung sampai ke Pengadilan Agama hakim akan memutuskan dengan hukum waris islam sesuai agama yang dianut oleh ahli waris. Kesimpulannya pembagian warisan jika sudah mencapai kata sepakat silahkan bagiannya disepakati sesuai musyawarah tsb. Dalam islam laki-laki diberikan dua berbanding satu dengan perempuan, sebab konsekuensi logisnnya siapa yang bertanggungjawab lebih besar disitulah yang mendapatkan lebih banyak bagiannya sedangkan perempuan justru malah akan mendapatkan tambahan terus dari suaminya, sedangkan laki-laki itu bertanggung jawab terhadap istrinya.

 

HUKUM, KETATANEGARAAN DAN KONSTITUSI

Proses Perubahan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia dan Berbagai Permasalahannya

  Proses Perubahan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia dan Berbagai Permasalahannya Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia...

Pak Jokowi, Kami Dosen Belum Menerima Tunjangan Covid-19