Rabu, 04 Desember 2024

Pengalaman Saya Menjadi Dosen yang Menolak Jual Beli Nilai kepada Mahasiswa

 

Sebagai seorang dosen, saya sering kali menghadapi berbagai situasi yang menguji integritas dan profesionalisme saya dalam dunia pendidikan. Salah satu pengalaman yang tak terlupakan adalah ketika saya dihadapkan dengan tawaran jual beli nilai dari beberapa mahasiswa. Pengalaman ini membuat saya semakin teguh dalam komitmen saya untuk mendidik dengan jujur dan menjaga kredibilitas profesi dosen. Dosen adalah pendidik professional yang bertugas utama mentransformasikan ilmu pengetahuan, teknologi, seni dan budaya kepada mahasiswa.
1. Awal Mula Tawaran Jual Beli Nilai
Pada suatu semester, saya mengajar mata kuliah yang memiliki tingkat kesulitan cukup tinggi.  Sebut saja di fakultas hukum mata kuliah hukum waris perdata dan waris islam, Seperti biasanya, saya memberikan ujian tengah semester dan ujian akhir semester sebagai bagian dari penilaian. Setelah ujian berlangsung, beberapa mahasiswa mulai menunjukkan sikap yang tidak biasa. Beberapa dari mereka mencoba mendekati saya, secara terang-terangan atau cara-cara tersembunyi, untuk menawarkan sejumlah uang atau barang sebagai imbalan atas peningkatan nilai mereka.
Saat itu, saya merasa sangat kecewa. Tidak hanya karena tawaran tersebut melanggar prinsip dasar pendidikan, tetapi juga karena mahasiswa yang bersangkutan merasa bahwa mereka bisa membeli kelulusan atau nilai tanpa usaha yang telah ditetapkan Dikti. Hal ini tentunya menjadi dilema bagi saya, karena sebagai dosen, saya diharapkan dapat memberikan pembelajaran yang objektif dan adil bagi semua mahasiswa.
2. Menjaga Integritas Sebagai Dosen
Sebagai dosen, saya percaya bahwa kualitas pendidikan harus dibangun atas dasar kejujuran, transparansi, dan keadilan. Saya menolak keras tawaran tersebut, karena bagi saya, jual beli nilai adalah tindakan yang merusak fondasi pendidikan. Saya merasa bahwa saya memiliki tanggung jawab moral untuk mendidik mahasiswa agar mereka tidak hanya menguasai materi, tetapi juga memahami nilai-nilai etika yang harus mereka bawa dalam kehidupan profesional mereka kelak.
Saya menjelaskan dengan tegas kepada mahasiswa yang menawarkan uang atau barang untuk menaikkan nilai bahwa saya tidak akan pernah menoleransi perilaku seperti itu. Saya mengatakan bahwa setiap nilai yang diberikan kepada mahasiswa harus berdasarkan pada usaha dan kemampuan mereka, bukan berdasarkan hubungan finansial atau pribadi dengan saya.
3. Menerapkan Prinsip Keadilan dalam Penilaian
Saya sangat memahami tekanan yang dirasakan oleh mahasiswa dalam menghadapi ujian dan tugas-tugas akademik. Namun, saya selalu berusaha untuk memberikan penilaian yang adil dan objektif. Sebagai seorang dosen, tugas utama saya adalah untuk membantu mahasiswa belajar dan berkembang, bukan sekadar memberikan nilai yang tidak mencerminkan kemampuan mereka. Oleh karena itu, saya menegaskan bahwa penilaian yang saya berikan sepenuhnya berdasarkan pada kualitas pekerjaan mereka, bukan pada faktor eksternal.
Saya juga berusaha untuk menciptakan suasana yang terbuka bagi mahasiswa, di mana mereka bisa berdiskusi dengan saya mengenai kesulitan yang mereka hadapi dalam memahami materi pelajaran. Saya percaya, dengan pendekatan ini, mahasiswa akan merasa lebih nyaman untuk meminta bantuan dan tidak merasa tertekan untuk mencari jalan pintas.
4. Dampak Penolakan Terhadap Tawaran Tersebut
Meskipun saya menolak tawaran jual beli nilai dengan tegas, saya menyadari bahwa keputusan saya ini mungkin tidak selalu diterima dengan baik oleh beberapa mahasiswa. Namun, saya tidak gentar. Saya percaya bahwa sebagai dosen, saya harus siap menghadapi tantangan semacam ini demi menjaga integritas dan kredibilitas profesi saya.
Ada juga mahasiswa yang merasa bersyukur atas penolakan saya. Mereka mengungkapkan rasa terima kasih karena saya menegakkan prinsip keadilan dan membantu mereka memahami pentingnya perjuangan untuk mendapatkan nilai. Banyak dari mereka yang kemudian menunjukkan peningkatan dalam belajar, memahami bahwa usaha mereka dalam belajar adalah yang terpenting, bukan cara-cara instan untuk meraih nilai.
5. Menghadapi Tantangan Lebih Lanjut
Menolak jual beli nilai bukanlah hal yang mudah. Dalam dunia pendidikan yang semakin kompetitif, terkadang godaan untuk mencari cara instan agar lulus dengan nilai tinggi bisa datang dari berbagai arah. Namun, saya berkomitmen untuk selalu mengingatkan diri saya bahwa pendidikan adalah sarana untuk membentuk karakter, bukan hanya sekadar tempat untuk memperoleh gelar.
Dalam menghadapi tantangan ini, saya selalu berusaha untuk memberikan contoh yang baik. Saya terus menekankan kepada mahasiswa bahwa keberhasilan sejati dalam dunia akademik adalah yang diperoleh dengan kerja keras, ketekunan, dan kejujuran. Saya juga berusaha untuk menciptakan iklim kelas yang kondusif untuk belajar, di mana setiap mahasiswa merasa dihargai dan diberi kesempatan yang sama untuk berkembang.
6. Kesimpulan: Menjadi Dosen yang Teguh dalam Prinsip
Pengalaman saya menolak jual beli nilai kepada mahasiswa adalah salah satu momen yang mengajarkan saya tentang pentingnya menjaga integritas dalam profesi dosen. Sebagai pendidik, saya tidak hanya bertanggung jawab atas transfer ilmu pengetahuan, tetapi juga atas pembentukan karakter dan etika mahasiswa. Menegakkan prinsip kejujuran dalam penilaian adalah cara saya untuk memberikan pendidikan yang bermartabat dan menghormati setiap usaha yang dilakukan mahasiswa.
Meskipun terkadang menghadapi tekanan dan tantangan, saya merasa bangga bisa menjadi bagian dari sistem pendidikan yang menanamkan nilai-nilai integritas dan keadilan. Semoga pengalaman ini dapat menginspirasi para pendidik lainnya untuk tetap teguh pada prinsip dan menjaga kualitas pendidikan yang kita berikan kepada generasi penerus.

 

Pengalaman Gemar Mengumpulkan Barang-Barang Bekas di Rumah: Sebuah Hobi yang Menarik dan Menguntungkan

Mengumpulkan barang bekas di rumah menjadi kebiasaan saya yang sangat menyenangkan dan menguntungkan. Ada banyak alasan mengapa saya tertarik untuk mengumpulkan barang-barang bekas, mulai dari nilai sentimental hingga keinginan untuk mengurangi pemborosan dan membantu lingkungan. Selain itu dapat mendidik anak saya untuk menghargai barang-barang rongsokan ternyata memiliki nilai yang tinggi. Namun, kebiasaan ini juga dapat menimbulkan beberapa tantangan, baik dari segi kebersihan, kenyamanan, hingga pengaruh psikologis.


1. Mengapa saya Gemar Mengumpulkan Barang Bekas?


Bagi sebagian orang, mengumpulkan barang bekas bukan hanya sekadar kebiasaan, tetapi juga bagian dari hobi. Beberapa alasan mengapa saya  senang mengumpulkan barang-barang bekas antara lain:


•    Nilai Sentimental: Banyak orang mengumpulkan barang-barang bekas karena kenangan yang terkait hidupnya. Misalnya, mainan lama, buku, atau pakaian yang pernah dikenakan dalam acara spesial. Barang-barang ini memiliki nilai emosional yang tak tergantikan.


•    Mencari Barang Antik atau Langka: Mengumpulkan barang bekas dapat menjadi kegiatan yang menarik bagi mereka yang suka mencari barang-barang langka atau antik. Beberapa orang bahkan menganggap mengumpulkan barang bekas sebagai investasi, seperti dalam hal koleksi barang seni atau memorabilia.


•    Peduli Lingkungan: Ada pula yang mengumpulkan barang bekas untuk mengurangi dampak negatif terhadap lingkungan. Daripada membeli barang baru, mereka memilih untuk menggunakan barang bekas yang masih layak pakai. Ini merupakan bentuk upaya mendukung gerakan daur ulang dan pengurangan sampah.


•    Hemat Uang: Mengumpulkan barang bekas juga bisa menjadi cara untuk menghemat pengeluaran. Barang bekas yang masih dalam kondisi baik, seperti perabot rumah tangga atau pakaian, bisa dibeli dengan harga yang jauh lebih murah dibandingkan barang baru.


2. Tantangan dari Kebiasaan Mengumpulkan Barang Bekas
Meskipun memiliki banyak keuntungan, kebiasaan mengumpulkan barang bekas juga memiliki tantangan tersendiri. Beberapa di antaranya adalah:


•    Kesesakan Ruang: Mengumpulkan barang bekas dalam jumlah besar dapat menyebabkan kekacauan di rumah. Jika tidak diatur dengan baik, barang-barang tersebut bisa memenuhi seluruh ruang di rumah, mengurangi kenyamanan dan mobilitas. Dalam jangka panjang, ini bisa menciptakan kesan rumah yang sumpek.


•    Masalah Kebersihan: Barang bekas, terutama yang sudah lama disimpan, bisa menjadi sarang debu dan kotoran. Selain itu, beberapa barang bekas, seperti pakaian atau perabotan yang sudah usang, bisa menjadi sumber bau tidak sedap atau berpotensi menjadi tempat berkembang biaknya bakteri dan jamur.


•    Kesulitan dalam Pembuangan: Mengumpulkan barang bekas juga dapat menyebabkan kesulitan saat memutuskan untuk membuangnya. Seringkali, seseorang merasa sayang untuk melepaskan barang meskipun sudah tidak terpakai, sehingga barang tersebut tetap bertahan di rumah tanpa fungsi yang jelas.


•    Pengaruh Psikologis: Pada beberapa orang, kebiasaan mengumpulkan barang bekas bisa berkembang menjadi perilaku yang lebih ekstrem, yang dikenal dengan nama "hoarding". Kondisi ini bisa menimbulkan gangguan psikologis yang serius, seperti kecemasan dan kesulitan dalam membuat keputusan untuk membuang barang.


3. Cara Mengatur Kebiasaan Mengumpulkan Barang Bekas


Bagi mereka yang gemar mengumpulkan barang bekas, ada beberapa cara yang bisa dilakukan untuk tetap menikmati hobi ini tanpa mengganggu kenyamanan rumah:


•    Penyortiran Berkala: Lakukan penyortiran barang-barang bekas secara berkala. Pisahkan barang yang masih berguna dan yang sudah tidak terpakai. Barang-barang yang masih dalam kondisi baik dapat disumbangkan atau dijual, sedangkan yang sudah rusak bisa dibuang.


•    Penyimpanan yang Terorganisir: Pastikan barang-barang bekas disimpan dengan rapi dan terorganisir. Gunakan kotak penyimpanan atau rak khusus untuk barang-barang tersebut agar tidak memenuhi seluruh ruangan dan tetap mudah ditemukan ketika dibutuhkan.


•    Tetapkan Batas: Tentukan batas jumlah barang bekas yang ingin disimpan. Misalnya, hanya mengumpulkan 10 barang dari jenis tertentu, sehingga ruang penyimpanan tetap terkendali dan tidak berantakan.


•    Pertimbangkan Aspek Kebersihan: Pastikan barang-barang yang disimpan dalam kondisi bersih dan terawat. Cuci atau bersihkan barang bekas sebelum disimpan agar tidak menimbulkan masalah kebersihan di rumah.


4. Keuntungan Mengumpulkan Barang Bekas dengan Bijak


Jika dilakukan dengan bijak, mengumpulkan barang bekas bisa memberi keuntungan dalam beberapa hal:


•    Lingkungan: Dengan mengurangi konsumsi barang baru, kita berkontribusi pada pengurangan limbah dan mendorong praktik daur ulang. Ini bisa membantu menjaga kelestarian lingkungan.


•    Ekonomi: Menggunakan barang bekas yang masih layak pakai bisa menghemat uang. Anda bisa mendapatkan barang berkualitas dengan harga lebih terjangkau.


•    Kreativitas: Mengumpulkan barang bekas juga bisa menjadi sarana untuk berkreasi. Misalnya, Anda bisa mendaur ulang barang bekas menjadi dekorasi rumah yang unik dan menarik, memberikan tampilan baru pada barang yang sudah tidak terpakai.


Kesimpulan

Mengumpulkan barang bekas di rumah bisa menjadi hobi yang menyenangkan dan bermanfaat, baik dari segi emosional maupun praktis. Namun, penting untuk tetap mengelola kebiasaan ini dengan baik agar tidak menimbulkan masalah dalam kehidupan sehari-hari. Dengan cara yang tepat, mengumpulkan barang bekas bisa menjadi aktivitas yang tidak hanya memberi kepuasan pribadi, tetapi juga berdampak positif bagi lingkungan dan ekonomi.


Senin, 02 Desember 2024

Pembagian Waris Menurut Hukum Islam

 

Pembagian waris dalam hukum Islam diatur dengan sangat rinci di dalam Al-Qur'an, Hadits, Kompilasi Hukum Islam dan ijtihad para ulama. Hal ini bertujuan untuk menjaga hak-hak individu yang berhubungan dengan pewarisan serta memastikan keadilan bagi seluruh ahli waris. Waris adalah harta yang ditinggalkan oleh seseorang setelah ia meninggal dunia, dan hak atas harta tersebut diberikan kepada orang-orang yang memiliki hubungan darah atau ikatan keluarga yang sah menurut hukum Islam misalnya tali perkawinan hal ini disebut ahli waris.


1. Dasar Pembagian Waris dalam Islam

Hukum pembagian waris dalam Islam sebelum turun  Al-Qur'an, surah An-Nisa ayat 7-14 dan 176 didahului dengan peristiwa Sa’ad bin Arrabi’ meninggal dunia di medan pertempuran mati syahid dengan meninggalkan seorang istri bernama Umi Habibah dan kedua orang anak perempuan. Harta Sa’ad bin Arrabi dikuasai oleh saudaranya semua alias dikuasai paman dari anak-anak Sa’ad bin Arrabi’. Pada zaman jahiliah anak-anak perempuan tidak dapat mewaris dengan alasan karena tidak dapat memanggul senjata. Janda Sa’ad bin Arrabi’ kemudian mengadukan perihal ini kepada Rasulullah SAW itu, kemudian Nabi Muhammad mengutus utusan untuk menemui pamannya dan memerintahkan untuk memberikan 1/8 kepada istrinya (Umi Habibah) dan 2/3 kepada kedua anak Perempuan sisanya olehmu paman, maka jika dihitung dari sisa disini paman masih mendapatkan bagian 5/24. Dalam rangka menjaga kekosongan hukum ini (recht vacuum) menurut saya Rasul  Muhammad SAW manusia yang sangat bijaksana dengan masih memberikan bagian kepada pamannya mengingat transisi ada kekosongan hukum, dapat dibayangkan bagaimana jika pada waktu itu pamannya tidak diberikan maka akan terjadi konflik besar dalam pembagian warisan. Dengan memberikan kebijakan itu Rasul Muhammad SAW sambil menunggu wahyu Allah SWT tentang pembagian warus. Pembagian waris selain diatur di dalam al-qur’an juga dapat dijumpai di dalam hadits Nabi Muhammad SAW yang memberikan penjelasan lebih lanjut tentang bagaimana warisan harus dibagi di kalangan ahli waris secara benar dan adil. Prinsip dasar dalam pembagian warisan adalah setiap ahli waris mendapat bagian sesuai dengan kedudukannya dalam keluarga, asas keadilan sesuai dengan porsinya masing-masing. Adil tidak berarti harus sama, tetapi adil secara proporsional siapa yang memikul tanggung jawab yang lebih besar  maka dialah yang mendapat bagian lebih banyak.


2. Jenis-Jenis Ahli Waris


Ahli waris dalam Islam terbagi menjadi dua kategori utama, yaitu ahli waris yang mendapat bagian tetap (ashab al-furud) dan ahli waris yang mendapatkan bagian tidak tetap (‘asabah). Berikut penjelasan lebih rinci tentang keduanya:


a. Ashab al-Furud (Ahli Waris dengan Bagian Tetap)

Ahli waris yang termasuk dalam kategori ini adalah mereka yang sudah ditentukan porsinya dalam Al-Qur'an atau bagian yang telah disebut dengan jelas oleh al-qur’an. Beberapa di antaranya adalah:
•    Istri: Mendapatkan 1/4 bagian jika suami tidak memiliki keturunan, dan 1/8 bagian jika suami memiliki keturunan.

•    Suami: Mendapatkan 1/2 bagian jika istri tidak memiliki keturunan, dan 1/4 bagian jika istri memiliki keturunan.
•    Anak perempuan: Jika tidak ada anak laki-laki, maka anak perempuan mendapatkan 1/2 bagian dari harta warisan.
•    Anak laki-laki: Anak laki-laki menerima dua kali lipat dari bagian yang diterima oleh anak perempuan.
•    Ibu: Menerima 1/6 bagian jika ada keturunan (anak) yang masih hidup, dan 1/3 bagian jika tidak ada keturunan atau saudara laki-laki.
•    Ayah: Mendapatkan 1/6 bagian jika ada keturunan, dan sisanya jika tidak ada keturunan.
•    Saudara perempuan: Jika hanya ada saudara perempuan, mereka berhak mendapatkan 1/2 bagian jika hanya satu, atau 2/3 bagian jika ada 2 lebih saudara perempuan.


b. ‘Asabah (Ahli Waris dengan Bagian Tidak Tetap)

Ahli waris yang tergolong dalam kategori ini tidak memiliki bagian yang sudah ditentukan. Bagian mereka akan dihitung berdasarkan sisa harta yang ada setelah bagian ahli waris dengan hak tetap dibagikan. Ahli waris ‘asabah antara lain:


•    Anak laki-laki: Menerima bagian yang lebih besar dibandingkan anak perempuan.
•    Saudara laki-laki: Jika tidak ada anak, suami, atau ayah, saudara laki-laki akan menerima sisa harta warisan setelah ahli waris dengan hak tetap dibagi.


3. Pembagian Waris Berdasarkan Hubungan Keluarga

Penting untuk memahami bahwa pembagian waris tidak hanya berdasarkan jenis kelamin, tetapi juga berdasarkan hubungan keluarga. Berikut adalah urutan prioritas ahli waris dalam hukum Islam:


1.    Anak (baik laki-laki maupun perempuan)
2.    Istri atau Suami
3.    Orang Tua (Ayah dan Ibu)
4.    Saudara kandung (laki-laki dan perempuan)
5.    Kerabat lainnya (paman, bibi, dll.)


Dalam keadaan tertentu, kerabat yang lebih jauh dalam garis keluarga bisa mendapatkan hak waris jika tidak ada ahli waris utama.


4. Contoh Pembagian Waris


Misalnya, seorang pria meninggal dan meninggalkan seorang istri, dua anak laki-laki, dan satu anak perempuan. Pembagian warisnya adalah sebagai berikut:
•    Istri: Menerima 1/8 bagian dari total harta.
•    Anak Laki-Laki: Menerima dua kali lipat dari bagian anak perempuan. Jadi, jika bagian anak perempuan adalah 1, maka anak laki-laki akan menerima 2 bagian.
•    Anak Perempuan: Menerima 1 bagian.
Setelah pembagian untuk istri, anak laki-laki dan perempuan akan mendapatkan sisa harta berdasarkan perbandingan 2:1, dengan anak laki-laki menerima dua kali lebih banyak daripada anak perempuan.


5. Faktor-Faktor yang Mempengaruhi Pembagian Waris


Selain hubungan darah, beberapa faktor juga dapat mempengaruhi pembagian waris, di antaranya:


•    Wasiyat (Wasiat): Seorang Muslim dapat meninggalkan wasiat berupa pembagian harta untuk pihak yang tidak berhak mendapat warisan. Namun, bagian ini tidak boleh lebih dari sepertiga dari total harta warisan.
•    Pembagian berdasarkan kondisi: Jika terdapat faktor-faktor tertentu seperti kewajiban finansial atau utang-utang yang harus dibayar oleh pewaris, hal ini akan mempengaruhi pembagian warisan.
•    Faraid (Ilmu Waris): Ilmu yang mempelajari pembagian harta warisan dalam Islam. Faraid memiliki aturan yang sangat rinci yang memastikan keadilan bagi semua ahli waris.
 

6. Kesimpulan


Pembagian waris menurut hukum Islam sangat jelas dan terperinci, dengan tujuan untuk menjaga kesejahteraan dan keadilan bagi semua anggota keluarga. Al-Qur'an memberikan aturan dasar yang harus diikuti, dengan penjelasan lebih lanjut yang diperoleh melalui Hadits Nabi Muhammad SAW dan ijtihad para ulama. Hukum waris ini bukan hanya soal pembagian harta, tetapi juga bagian dari upaya menjaga hak-hak individu dalam keluarga serta menghindari ketidakadilan.
Penting bagi setiap Muslim untuk memahami dan mengikuti prinsip-prinsip ini untuk memastikan pembagian warisan yang adil dan sesuai dengan ketentuan syariat islam.

 

Sistem Ketatanegaraan Indonesia Pasca Amandemen UUD 1945

 

 

Gema Reformasi tahun 1998 yang dipicu krisis ekonomi di penghujung tahun 1997 berkembang liar menjadi Krisis politik, krisis hukum yang muaranya krisis kepercayaan kepada pemerintah, sehingga titik kulminasinya pak Harto menyatakan berhenti dari jabatan Presiden RI pada hari Kamis, tanggal 21 tahun 1998. Setelah Reformasi 1998, Indonesia mengalami perubahan besar dalam berbagai bidang, salah satunya adalah sistem ketatanegaraan Indonesia, yang di design untuk check and balances. Salah satu perubahan terpenting adalah amandemen Undang-Undang Dasar (UUD) 1945 yang dilakukan oleh MPR dalam empat kali perubahan, yaitu pada tahun 1999, 2000, 2001, dan 2002. Perubahan UUD NRI Tahun 1945 ini membawa dampak signifikan terhadap struktur kekuasaan negara dan mengubah praktek berjalannya pemerintahan di Indonesia. Artikel ini akan membahas sistem ketatanegaraan Indonesia pasca amandemen UUD 1945, mencakup perubahan-perubahan penting dalam konstitusi dan pengaruhnya terhadap praktik ketatanegaraan di Indonesia.
Latar Belakang Amandemen UUD 1945
Sebelum dilakukan amandemen, UUD 1945 merupakan hukum dasar yang mengatur segala aspek ketatanegaraan Indonesia, sayangnya konstitusi yang singkat dan supel ini yang disyahkan pada tanggal 18 Agustus 1945 pasca kemerdekaan, dianggap banyak rumusan yang multitafsir sehingga keberadaannya perlu dipertegas untuk di amandemen agar tidak membuka ruang penafsiran. Seiring berjalannya waktu, UUD 1945 yang asli dianggap tidak lagi mencerminkan dinamika sosial, politik, hukum dan ekonomi yang berkembang di Indonesia, terutama setelah era Orde Baru yang penuh dengan kekuasaan sentralistik dan otoritarian. Proses amandemen dimulai pada tahun 1999 dan berlanjut hingga 2002 dengan tujuan untuk memperbaiki kelemahan-kelemahan tersebut, memperkuat sistem demokrasi, dan memperjelas pembagian kekuasaan didalam Trias Politika.
Tujuan Amandemen UUD 1945
Amandemen UUD 1945 bertujuan untuk:
1.    Memperkuat Demokrasi: Amandemen bertujuan untuk memperkuat prinsip demokrasi, seperti kebebasan berekspresi, hak asasi manusia, dan pemberdayaan rakyat dalam pengambilan keputusan.
2.    Pemisahan Kekuasaan yang Lebih Jelas: Untuk menghindari praktik kekuasaan yang terpusat, amandemen mengatur pembagian kekuasaan antara lembaga eksekutif, legislatif, dan yudikatif.
3.    Mewujudkan Negara Hukum: Untuk memastikan agar Indonesia menjadi negara yang berdasarkan hukum (rule of law) dan bukan kekuasaan.
4.    Mengatur Proses Pemilu yang Lebih Adil: Meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam pemilihan umum dan sistem perwakilan rakyat.
Perubahan-Pembaruan Dalam UUD 1945 Pasca Amandemen
1.    Penguatan Sistem Presidensial
o    Sebelum amandemen, UUD 1945 memberikan ruang kepada Dewan Pertimbangan Agung (DPA) untuk memberikan nasehat kepada Presiden, tetapi sayangnya, DPA ini dalam praktek hanya untuk menempatkan orang-orang yang berjasa kepada negara dan pertimbangannya tidak memiliki implikasi yuridis. Namun, pasca amandemen, DPA dihapuskan diganti dengan Wantimpres, dan Indonesia memperkuat sistem presidensial, di mana Presiden sebagai kepala negara dan kepala pemerintahan memegang kekuasaan yang lebih tegas dan luas.
o    Presiden dipilih langsung oleh rakyat melalui pemilu, yang sebelumnya dilakukan oleh MPR, meningkatkan legitimasi presiden dan mengurangi pengaruh lembaga legislatif dalam menentukan pemerintahan. Hal ini kuasa benar-benar berada ditangan rakyat.
2.    Perubahan MPR dan DPR
o    Sebelum amandemen, Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) memiliki kekuasaan yang sangat besar, termasuk memilih presiden dan mengubah UUD. Setelah amandemen, kekuasaan MPR dipangkas secara signifikan. MPR hanya berfungsi sebagai lembaga yang mengamendemen UUD dan melantik Presiden dan Wakil Presiden. Pemilihan presiden kini dilakukan oleh rakyat secara langsung, bukan oleh MPR, oleh karenanya maka MPR bukan sebagai Lembaga tertinggi negara lagi.
o    Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) diperkuat sebagai lembaga legislatif yang independen dan memiliki fungsi yang lebih jelas dalam pembentukan undang-undang serta pengawasan terhadap pemerintahan. DPR memiliki fungsi: legislasi, budgeter dan pengawasan DPR juga memiliki hak interpelasi, hak angket dan hak menyatakan pendapat.
3.    Penguatan Lembaga Yudikatif
o    Pasca amandemen, terdapat penguatan lembaga yudikatif, terutama Mahkamah Konstitusi (MK) dan Komisi Yudisial (KY), untuk mengawasi jalannya peradilan dan memastikan tidak ada intervensi dari kekuasaan eksekutif maupun legislatif.
o    Mahkamah Konstitusi berwenang antara lain untuk menguji undang-undang terhadap UUD NRI Tahun 1945, Memutus Perselisihan Hasil Pemilihan Umum. Komisi Yudisial berfungsi untuk menjaga dan meningkatkan kehormatan serta martabat hakim.
4.    Desentralisasi Kekuasaan
o    Amandemen juga memperkenalkan sistem desentralisasi yang lebih jelas, di mana kekuasaan daerah diperkuat melalui otonomi daerah. Pemerintah daerah diberi kewenangan yang lebih besar dalam mengatur dan mengurus urusan daerah tanpa campur tangan pusat. Hal ini bertujuan untuk meningkatkan pelayanan publik dan pemerataan pembangunan.
5.    Hak Asasi Manusia (HAM)
o    Amandemen UUD 1945 menambahkan bagian yang secara eksplisit mengatur tentang Hak Asasi Manusia (HAM), yang mencakup kebebasan berpendapat, hak atas pekerjaan, hak atas pendidikan, dan hak-hak lainnya. Ini merupakan bagian dari upaya untuk menciptakan Indonesia yang lebih adil dan demokratis, serta mengurangi kemungkinan terjadinya pelanggaran hak asasi manusia.
6.    Penyelenggaraan Pemilu
o    Amandemen juga memperjelas dan memperbaiki mekanisme penyelenggaraan pemilu, dengan menegaskan bahwa pemilu dilakukan secara langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil. Selain itu, lembaga penyelenggara pemilu seperti Komisi Pemilihan Umum (KPU) menjadi lebih independen dan memiliki peran yang lebih besar dalam memastikan bahwa pemilu berjalan dengan baik dan tanpa kecurangan.
Dampak Amandemen Terhadap Sistem Ketatanegaraan
Amandemen UUD 1945 membawa dampak besar bagi sistem ketatanegaraan Indonesia:
1.    Penguatan Demokrasi: Dengan amandemen ini, Indonesia beralih dari sistem pemerintahan yang lebih otoriter menuju sistem yang lebih demokratis, dengan adanya pemilu langsung untuk memilih presiden dan wakil presiden, serta peran aktif masyarakat dalam pengambilan keputusan politik.
2.    Pemisahan Kekuasaan yang Lebih Jelas: Pembagian kekuasaan antara eksekutif, legislatif, dan yudikatif menjadi lebih jelas, yang mengurangi potensi penyalahgunaan kekuasaan dan korupsi.
3.    Stabilitas Politik: Meski Indonesia tetap menghadapi tantangan politik, seperti polarisasi masyarakat dan ketegangan antara lembaga negara, amandemen UUD 1945 memperkenalkan sistem checks and balances yang lebih baik untuk mencegah dominasi satu lembaga terhadap yang lain.
Kesimpulan
Amandemen UUD 1945 pasca Reformasi 1998 berhasil menciptakan perubahan yang fundamental dalam sistem ketatanegaraan Indonesia. Dengan memperkuat prinsip-prinsip demokrasi, pemisahan kekuasaan yang jelas, serta penegakan hak asasi manusia, Indonesia telah memperbaharui kerangka hukum dan politiknya agar lebih sesuai dengan kebutuhan zaman. Meskipun masih ada tantangan yang harus dihadapi dalam implementasinya, amandemen UUD 1945 telah membuka jalan bagi Indonesia menuju negara yang lebih demokratis, adil, dan berkeadilan sosial.

 

Jangan Berharap Banyak Gajian dari Blog Google AdSense

 

Membangun sebuah blog dan mengandalkan Google AdSense untuk mendapatkan penghasilan adalah impian banyak orang. Dengan mendapatkan uang hanya dari menampilkan iklan di blog, platform ini tampak seperti peluang emas bagi mereka yang ingin menghasilkan uang secara online. Namun, kenyataannya tidak selalu seindah yang dibayangkan. Banyak pemilik blog yang akhirnya kecewa karena penghasilan yang mereka terima tidak sebesar harapan. Artikel ini akan membahas mengapa kita sebaiknya tidak terlalu berharap banyak dari gajian melalui Google AdSense dan apa saja tantangan yang perlu dihadapi.
Apa itu Google AdSense?
Google AdSense adalah program periklanan yang memungkinkan pemilik blog atau website untuk menampilkan iklan di halaman mereka. Setiap kali pengunjung mengklik iklan tersebut atau ketika iklan ditayangkan dalam jumlah yang cukup besar, pemilik blog akan menerima penghasilan. Program ini terlihat sangat menarik karena pengguna tidak perlu mencari pengiklan secara langsung, dan Google yang akan mengelola seluruh proses iklan. Namun, meskipun tampaknya mudah, ada banyak faktor yang memengaruhi berapa banyak uang yang dapat dihasilkan melalui AdSense.
Kenapa Penghasilan dari AdSense Tidak Sebesar yang Diharapkan?
1.    Pendapatan Bergantung pada Lalu Lintas (Traffic) yang Tinggi Salah satu faktor utama yang menentukan penghasilan dari Google AdSense adalah jumlah pengunjung yang datang ke blog. Tanpa traffic yang cukup, iklan yang ditayangkan tidak akan banyak dilihat atau diklik, yang otomatis mengurangi potensi penghasilan. Untuk menghasilkan uang yang signifikan, blog Anda perlu mendapatkan ribuan, bahkan jutaan pengunjung setiap bulan. Namun, mencapai tingkat lalu lintas yang tinggi bukanlah hal yang mudah dan bisa memakan waktu yang lama.
2.    Bukan Semua Klik Menghasilkan Banyak Uang Tidak semua klik pada iklan menghasilkan pendapatan yang besar. Beberapa iklan memiliki tarif pembayaran yang sangat rendah, terutama iklan yang ditayangkan di blog dengan audiens yang kurang tertarget atau di negara-negara dengan biaya per klik (CPC) rendah. Sementara itu, iklan dengan CPC tinggi cenderung muncul di blog dengan niche yang sangat spesifik atau audiens dari negara-negara maju yang memiliki daya beli tinggi. Jadi, meskipun Anda mendapat banyak klik, penghasilan yang dihasilkan belum tentu banyak.
3.    Algoritma Google yang Ketat Google sangat ketat dalam mengawasi dan mengelola iklan yang ditampilkan melalui AdSense. Jika blog Anda dianggap melanggar kebijakan, seperti menampilkan konten yang tidak sesuai atau menggunakan teknik curang untuk meningkatkan klik iklan, akun Anda bisa diblokir atau dihentikan tanpa pemberitahuan terlebih dahulu. Ini membuat penghasilan dari AdSense menjadi tidak stabil karena Anda harus terus memastikan blog Anda tetap mematuhi kebijakan yang sangat ketat dari Google.
4.    Pendapatan Tidak Stabil Penghasilan dari AdSense tidaklah tetap atau stabil. Terkadang penghasilan bisa tinggi jika ada banyak pengunjung dan klik yang terjadi dalam periode tertentu. Namun, jika traffic menurun atau jika ada perubahan algoritma Google yang memengaruhi iklan, pendapatan bisa turun drastis. Bahkan pemilik blog yang sudah berpengalaman pun kadang-kadang merasa kesulitan untuk memprediksi berapa banyak uang yang akan mereka dapatkan di akhir bulan.
5.    Mempersiapkan Konten Berkualitas Itu Tidak Mudah Untuk menarik pengunjung dan memastikan iklan AdSense ditayangkan dengan optimal, blog Anda harus memiliki konten yang relevan dan berkualitas. Ini berarti Anda harus secara konsisten menulis artikel yang menarik, informatif, dan mengundang pembaca untuk kembali lagi. Menulis konten berkualitas yang dapat bersaing di hasil pencarian Google memerlukan waktu, riset, dan usaha yang besar. Tidak sedikit blogger yang menghabiskan berbulan-bulan, bahkan bertahun-tahun, untuk mengembangkan blog mereka sebelum bisa menghasilkan penghasilan yang stabil dari AdSense.
6.    Persaingan yang Ketat Ada banyak sekali blog dan situs web di luar sana yang juga menggunakan Google AdSense. Dengan begitu banyaknya konten yang bersaing untuk mendapatkan perhatian pengunjung dan klik iklan, persaingan untuk menonjolkan blog Anda menjadi semakin ketat. Bahkan niche-niche yang tampaknya jarang diminati pun bisa memiliki kompetisi yang tinggi, terutama ketika blog Anda belum dikenal luas.
Apa yang Bisa Dilakukan untuk Meningkatkan Penghasilan AdSense?
Walaupun ada banyak tantangan dalam mengandalkan Google AdSense, bukan berarti tidak ada cara untuk meningkatkan penghasilan. Berikut beberapa tips yang bisa membantu:
1.    Meningkatkan Traffic Blog
Salah satu cara utama untuk meningkatkan penghasilan dari AdSense adalah dengan mendatangkan lebih banyak pengunjung ke blog Anda. Anda bisa melakukannya dengan mengoptimalkan SEO (Search Engine Optimization), membagikan konten di media sosial, menulis artikel yang relevan dengan audiens yang lebih luas, dan membangun jaringan dengan blogger lain.
2.    Memilih Niche yang Menguntungkan
Memilih niche yang tepat untuk blog Anda juga sangat penting. Beberapa niche, seperti keuangan, teknologi, dan kesehatan, biasanya memiliki CPC yang lebih tinggi dibandingkan dengan niche lainnya. Oleh karena itu, memilih topik yang memiliki potensi pengiklan dengan budget lebih besar dapat membantu meningkatkan penghasilan.
3.    Fokus pada Kualitas Konten
Konten adalah raja. Blog yang memiliki konten yang bermanfaat, berkualitas, dan relevan cenderung menarik pengunjung yang lebih banyak. Selain itu, blog yang sering diperbarui juga akan lebih mudah ditemukan oleh mesin pencari, sehingga meningkatkan kemungkinan muncul di hasil pencarian dan mendatangkan lebih banyak traffic.
4.    Diversifikasi Sumber Penghasilan
Jangan hanya mengandalkan Google AdSense untuk penghasilan Anda. Cobalah untuk menggunakan sumber penghasilan lain seperti affiliate marketing, penjualan produk, atau layanan, atau bahkan membangun daftar email untuk menawarkan produk atau layanan Anda. Diversifikasi akan mengurangi ketergantungan pada satu sumber pendapatan dan membantu Anda menghasilkan uang lebih stabil.
Kesimpulan
Mengandalkan Google AdSense untuk mendapatkan penghasilan dari blog memang menarik, tetapi Anda sebaiknya tidak berharap terlalu banyak. Penghasilan dari AdSense sangat bergantung pada banyak faktor, seperti jumlah pengunjung, niche blog, serta kebijakan Google yang ketat. Selain itu, proses membangun blog yang menghasilkan uang tidaklah instan dan membutuhkan banyak waktu dan usaha. Oleh karena itu, jika Anda tertarik untuk menjadikan blogging sebagai sumber pendapatan, bersiaplah untuk menghadapi tantangan dan jangan terlalu mengandalkan satu sumber pendapatan saja. Diversifikasi adalah kunci untuk sukses dalam dunia blogging dan monetisasi.

 

HUKUM, KETATANEGARAAN DAN KONSTITUSI

Proses Perubahan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia dan Berbagai Permasalahannya

  Proses Perubahan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia dan Berbagai Permasalahannya Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia...

Pak Jokowi, Kami Dosen Belum Menerima Tunjangan Covid-19