Rabu, 04 Desember 2024

Pengalaman Saya Menjadi Dosen yang Menolak Jual Beli Nilai kepada Mahasiswa

 

Sebagai seorang dosen, saya sering kali menghadapi berbagai situasi yang menguji integritas dan profesionalisme saya dalam dunia pendidikan. Salah satu pengalaman yang tak terlupakan adalah ketika saya dihadapkan dengan tawaran jual beli nilai dari beberapa mahasiswa. Pengalaman ini membuat saya semakin teguh dalam komitmen saya untuk mendidik dengan jujur dan menjaga kredibilitas profesi dosen. Dosen adalah pendidik professional yang bertugas utama mentransformasikan ilmu pengetahuan, teknologi, seni dan budaya kepada mahasiswa.
1. Awal Mula Tawaran Jual Beli Nilai
Pada suatu semester, saya mengajar mata kuliah yang memiliki tingkat kesulitan cukup tinggi.  Sebut saja di fakultas hukum mata kuliah hukum waris perdata dan waris islam, Seperti biasanya, saya memberikan ujian tengah semester dan ujian akhir semester sebagai bagian dari penilaian. Setelah ujian berlangsung, beberapa mahasiswa mulai menunjukkan sikap yang tidak biasa. Beberapa dari mereka mencoba mendekati saya, secara terang-terangan atau cara-cara tersembunyi, untuk menawarkan sejumlah uang atau barang sebagai imbalan atas peningkatan nilai mereka.
Saat itu, saya merasa sangat kecewa. Tidak hanya karena tawaran tersebut melanggar prinsip dasar pendidikan, tetapi juga karena mahasiswa yang bersangkutan merasa bahwa mereka bisa membeli kelulusan atau nilai tanpa usaha yang telah ditetapkan Dikti. Hal ini tentunya menjadi dilema bagi saya, karena sebagai dosen, saya diharapkan dapat memberikan pembelajaran yang objektif dan adil bagi semua mahasiswa.
2. Menjaga Integritas Sebagai Dosen
Sebagai dosen, saya percaya bahwa kualitas pendidikan harus dibangun atas dasar kejujuran, transparansi, dan keadilan. Saya menolak keras tawaran tersebut, karena bagi saya, jual beli nilai adalah tindakan yang merusak fondasi pendidikan. Saya merasa bahwa saya memiliki tanggung jawab moral untuk mendidik mahasiswa agar mereka tidak hanya menguasai materi, tetapi juga memahami nilai-nilai etika yang harus mereka bawa dalam kehidupan profesional mereka kelak.
Saya menjelaskan dengan tegas kepada mahasiswa yang menawarkan uang atau barang untuk menaikkan nilai bahwa saya tidak akan pernah menoleransi perilaku seperti itu. Saya mengatakan bahwa setiap nilai yang diberikan kepada mahasiswa harus berdasarkan pada usaha dan kemampuan mereka, bukan berdasarkan hubungan finansial atau pribadi dengan saya.
3. Menerapkan Prinsip Keadilan dalam Penilaian
Saya sangat memahami tekanan yang dirasakan oleh mahasiswa dalam menghadapi ujian dan tugas-tugas akademik. Namun, saya selalu berusaha untuk memberikan penilaian yang adil dan objektif. Sebagai seorang dosen, tugas utama saya adalah untuk membantu mahasiswa belajar dan berkembang, bukan sekadar memberikan nilai yang tidak mencerminkan kemampuan mereka. Oleh karena itu, saya menegaskan bahwa penilaian yang saya berikan sepenuhnya berdasarkan pada kualitas pekerjaan mereka, bukan pada faktor eksternal.
Saya juga berusaha untuk menciptakan suasana yang terbuka bagi mahasiswa, di mana mereka bisa berdiskusi dengan saya mengenai kesulitan yang mereka hadapi dalam memahami materi pelajaran. Saya percaya, dengan pendekatan ini, mahasiswa akan merasa lebih nyaman untuk meminta bantuan dan tidak merasa tertekan untuk mencari jalan pintas.
4. Dampak Penolakan Terhadap Tawaran Tersebut
Meskipun saya menolak tawaran jual beli nilai dengan tegas, saya menyadari bahwa keputusan saya ini mungkin tidak selalu diterima dengan baik oleh beberapa mahasiswa. Namun, saya tidak gentar. Saya percaya bahwa sebagai dosen, saya harus siap menghadapi tantangan semacam ini demi menjaga integritas dan kredibilitas profesi saya.
Ada juga mahasiswa yang merasa bersyukur atas penolakan saya. Mereka mengungkapkan rasa terima kasih karena saya menegakkan prinsip keadilan dan membantu mereka memahami pentingnya perjuangan untuk mendapatkan nilai. Banyak dari mereka yang kemudian menunjukkan peningkatan dalam belajar, memahami bahwa usaha mereka dalam belajar adalah yang terpenting, bukan cara-cara instan untuk meraih nilai.
5. Menghadapi Tantangan Lebih Lanjut
Menolak jual beli nilai bukanlah hal yang mudah. Dalam dunia pendidikan yang semakin kompetitif, terkadang godaan untuk mencari cara instan agar lulus dengan nilai tinggi bisa datang dari berbagai arah. Namun, saya berkomitmen untuk selalu mengingatkan diri saya bahwa pendidikan adalah sarana untuk membentuk karakter, bukan hanya sekadar tempat untuk memperoleh gelar.
Dalam menghadapi tantangan ini, saya selalu berusaha untuk memberikan contoh yang baik. Saya terus menekankan kepada mahasiswa bahwa keberhasilan sejati dalam dunia akademik adalah yang diperoleh dengan kerja keras, ketekunan, dan kejujuran. Saya juga berusaha untuk menciptakan iklim kelas yang kondusif untuk belajar, di mana setiap mahasiswa merasa dihargai dan diberi kesempatan yang sama untuk berkembang.
6. Kesimpulan: Menjadi Dosen yang Teguh dalam Prinsip
Pengalaman saya menolak jual beli nilai kepada mahasiswa adalah salah satu momen yang mengajarkan saya tentang pentingnya menjaga integritas dalam profesi dosen. Sebagai pendidik, saya tidak hanya bertanggung jawab atas transfer ilmu pengetahuan, tetapi juga atas pembentukan karakter dan etika mahasiswa. Menegakkan prinsip kejujuran dalam penilaian adalah cara saya untuk memberikan pendidikan yang bermartabat dan menghormati setiap usaha yang dilakukan mahasiswa.
Meskipun terkadang menghadapi tekanan dan tantangan, saya merasa bangga bisa menjadi bagian dari sistem pendidikan yang menanamkan nilai-nilai integritas dan keadilan. Semoga pengalaman ini dapat menginspirasi para pendidik lainnya untuk tetap teguh pada prinsip dan menjaga kualitas pendidikan yang kita berikan kepada generasi penerus.

 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Jika Sobat Ingin Belajar Hukum Yang Baik dan Benar Rajinlah membaca Blog Hukum dan Ketatanegaraan ini dan Tinggalkanlah Komentar Yang Baik.

HUKUM, KETATANEGARAAN DAN KONSTITUSI

Pemilu dan Keterlibatan Masyarakat dalam Hukum Ketatanegaraan Indonesia

  Pemilu dan Keterlibatan Masyarakat dalam Hukum Ketatanegaraan Indonesia Pemilihan Umum (Pemilu) adalah salah satu elemen penting dalam sis...

Pak Jokowi, Kami Dosen Belum Menerima Tunjangan Covid-19