Minggu, 12 Juli 2020

Pak Jokowi Pilihlah Menteri Yang Profesional Jangan Tersandera Oleh Partai Politik Anda Dipilih Oleh Rakyat


Oleh WARSITO, SH., M.Kn
Dosen Fakultas Hukum Universitas Satyagama, Jakarta,
Dosen Fakultas Hukum Universitas Jayabaya, Jakarta




        Pak Jokowi jika ada reshuffle Kabinet utamakan urutan pertama carilah orang yang jujur, kedua profesional (kompetensi) di bidangnya, ketiga, berintegritas, ke empat cakap, dan kelima, pandai.
        Orang yang Pandai saya tempatkan kelima sebab, jika cuma pandai saja kalau tidak jujur tidak ada artinya apa-apa. Jika hanya kurang pintar sedikit saja, sembari menjalankan tugas kementerian masih bisa sambil belajar hal-hal yang baru yang masih belum diketahuinya. Yang penting ada rasa cinta kepada negara-bangsa dan sungguh-sungguh menjalankan tugas.
        Pak Jokowi,
        Jangan tersandera oleh partai-partai politik, usahakan jangan membagi-bagi porsi pos terbanyak kementerian dari orang-orang partai politik meski ini susah untuk dihindari. Publik pun sangat paham  karena pak Jokowi Pencapresannya diusung oleh partai politik dan/atau gabungan partai-partai politik. Tetapi, seharusnya ketika pak Joko widodo sudah menjadi Presiden Republik Indonesia, pengabdian kepada partai politik sudah harus berakhir berubah menjadi pengabdian kepada masyarakat, bangsa-negara, bersebab, atas kuasa daulat rakyatlah pak Jokowi menjadi presiden RI.
        Namun demikian, setiap orang memiliki hak konstitusional untuk dipilih menjadi menteri oleh pak Presiden dengan hak preogratifnya, termasuk dari kalangan partai politik dan di kalangan profesi saya sebagai dosen dengan ketentuan dan syarat-syarat yang saya sebutkan diatas antara lain harus jujur, profesional, cakap, dan cerdas.
         Ketika ada pemilihan menteri atau reshuffle Kabinet, bukan hanya di kalangan partai politik yang berdebar-debar, di kalangan dosen pun menunggu dengan harap-harap cemas jangan-jangan ada akademisi tempat saya mengajar yang dijadikan menteri oleh pak Jokowi (mereka berharap sambil guyon mana mungkin pak Jokowi milih saya kan beliau tidak kenal)
        Jadi intinya, di kalangan partai politik pun memiliki hak untuk dipilih menjadi menteri jika memenuhi syarat-syarat tersebut diatas. Begitu juga, ternyata ada disana-sini beberapa organisasi atau komunitas yang sampai saat ini nampaknya tidak terlihat oleh pak Jokowi yang pernah memiliki peran penting dan andil cukup besar untuk mengkampanyekan pak Jokowi menjadi Presiden pada tahun 2019 tetapi sampai sekarang tidak mendapatkan jatah apa-apa. Penting pemilihan menteri atau reshuffle kementerian jangan hanya gaduh belaka, tetapi harus mengedepankan profesionalisme, kejujuran, cakap dan berintegritas, siapa pun orangnya yang dipilih harus mengedepankan itu.

Kamis, 09 April 2020

PAK JOKOWI KAMI WAKIL KETUA RW SUDAH MEMBANTU PENCEGAHAN CORONA VIRUS DISEASE 19 AGAR TIDAK MENYEBAR LUAS DI INDONESIA

Oleh WARSITO, SH., M.Kn.
Dosen Fakultas Hukum Universitas Jayabaya, Jakarta
Dosen Fakultas Hukum Universitas Satyagama, Jakarta

            

      Sudah setengah abad lebih ini usia saya, baru kali ini menyaksikan dan merasakan ada horor wabah penyakit yang sangat mengerikan dan mengguncang dunia yang sewaktu-waktu dapat merenggut jiwa manusia. Horor itu bernama Corona atau lebih dikenal dengan istilah Covid 19. Beberapa tahun lalu memang ada wabah penyakit menular yang bernama SARS yang penularannya dapat melalui sejenis burung, tetapi tidak berapa lama wabah SARS ini sudah menghilang yang tidak seseram wabah corona ini. Berbeda dengan wabah penyakit yang menggemparkan dunia berasal dari Wuhan, China ini, menurut medis gejalanya disertai batuk kering dan demam tinggi juga sesak napas, negara yang  paling banyak warga negaranya  terpapar wabah Corona adalah China, Italia disusul Amerika dan terakhir diberitakan Amerika telah menggeser China yang semula terbesar warga negaranya telah terdampak terpapar virus corona (https://www.youtube.com/watch?v=ZphLn5AJH2Y). Menurut sumber ini Amerika sudah menjadi epicentrum dari pandemi wabah corona.
      Sebagai Wakil Ketua RW 017 Sari Bumi Indah, Binong, Kabupaten Tangerang beserta pengurus, hal-hal yang sudah kami lakukan di wilayah kami terhadap pencegahan Corona Virus Disease 19 ini, telah melibatkan berbagai pihak dari berbagai multidisiplin ilmu, seperti: Medis, Paramedis, tokoh agama, praktisi hukum, dll untuk membantu menyebarluaskan dan mensosialisasikan tentang bahayanya covid 19 ini. Tetapi apa yang sudah kami kerjakan dengan baik bersama tim pengurus RW, disana-sini masih ada saja warga yang kurang puas dengan pelayanan kami, padahal kami sudah  mengorbankan waktu, tenaga, dan pikiran untuk warga kami.
         Saya jadi teringat tugas jabatan Presiden yang sangat berat, saya baru menjadi wakil Ketua RW saja pusingnya sudah bukan main mengurusi warga padahal cuma selingkup RW, apalagi menjadi presiden yang tanggungjawab besarnya meliputi negara-bangsa.
           Pak Jokowi, teruslah bekerja untuk rakyat menangani pandemi wabah corona ini, rakyat senantiasa mendo’akan semoga wabah ini segera berakhir karena adanya wabah ini sangat merepotkan kita semua dari semua sisi aspek kehidupan. Jika pak Presiden sudah bekerja dengan baik, begitu pula saya sebagai Wakil Ketua RW yang sudah bekerja dengan baik untuk masyarakat, tetapi masih ada saja yang protes disana-sini, biarkanlah, Allah SWT maha melihat apa yang kita kerjakan. Jika pak Jokowi sudah baik dan benar memikirkan rakyat pahalanya itu sangat besar sekali karena cakupannya meliputi negara-bangsa, berbeda dengan saya meski dapat pahala tidak sebesar pahala pak presiden karena saya hanya mengurusi warga selingkup RW.
          Tetapi di era demokrasi ini jika ada yang memberikan masukan yang bersifat membangun untuk bersama-sama menangani wabah covid 19 ini, perlu didengar dengan baik yang penting masukan-masukan itu tidak ada kebencian, apalagi yang memberikan masukan itu orang yang  ahli di bidangnya, maka perlu didengar dan dipertimbangkan.
            Jabatan wakil ketua RW di Kabupaten Tangerang adalah jabatan sosial yang tidak mendapatkan gaji, yang mendapatkan honoraium dari pemerintah daerah kabupaten Tangerang adalah Ketua RW sebanyak 400ribu sebulan dan ketua RT sebanyak 200ribu sebulan. Jabatan sosial ini saya niatkan untuk mengabdi kepada masyarakat semoga menjadi amalan saya di akhirat nanti, hal ini juga salah satu bentuk Tri Dharma Perguruan Tinggi saya sebagai seorang dosen untuk melakukan pengabdian kepada masyarakat.
          Teriring do’a semoga wabah corona ini segera hilang dari permukaan bumi dan kita semua kembali cerah untuk menatap masa depan yang lebih baik. 

 Jayalah negeriku, jayalah bangsaku Indonesia!.

         Adapun untuk mengedukasi warga dalam  Pencegahan Corona Virus Disease 19 ini hal-hal yang sudah kami lakukan dan disana-sini masih ada warga yang kurang puas adalah sebagai berikut:

1  -Melakukan pemasangan spanduk besar untuk menghindari Covid 19 pada empat titik yang isinya: Untuk membiasakan warga mencuci tangan dengan hand sanitizer dengan air yang  mengalir; Menghindari kerumunan massa; Tidak bepergian keluar rumah kecuali ada urusan yang sifatnya darurat, dll.

2 -Berkeliling perumahan warga dengan membawa pengeras suara untuk melakukan sosialisasi pencegahan Covid 19.

 3.-Melaksanakan Fatwa MUI Pusat No. 14 Tahun 2020 dan Rapat MUI Kelurahan Binong bersama Lurah Binong pada tanggal 27 Maret 2020 berkaitan dengan wabah Covid 19 untuk sementara meniadakan shalat Jum’at di Masjid Al-Falah dengan mengganti shalat dhuhur, sambil menunggu perkembangan lebih lanjut.
  
4. -Menghimbau Masyarakat untuk membiasakan memakai masker jika bepergian.

5 -Melakukan pemantauan terhadap pendatang baru di Lingkungan RW 017 Sari Bumi Indah untuk menjadikan ODP (Orang Dalam Pemantauan).

6. -Mengoptimalkan peran Ketua RT 01 s/d 013 Sari Bumi Indah, agar mengedukasi warganya tentang bahayanya Covid 19, karena RT adalah ujung tombak dalam penanganan kasus Covid 19 ini.

7. - Melakukan penutupan pintu-pintu alternatif masuk wilayah Sari Bumi Indah, dengan memberlakukan cluster satu pintu masuk gerbang utama Sari Bumi Indah dengan melengkapi kran cuci tangan dan hand sanitizer.

8 - Menghimbau kepada warga RW 017 Sari Bumi Indah tidak melarang untuk menikah, tetapi jika hendak melakukan pernikahan sebaiknya dilakukan di Kantor Urusan Agama.

9. -Melarang kepada warga untuk melakukan resepsi pernikahan yang mengundang kerumunan massa, yang dapat berpotensi mengakibatkan penularan Covid 19.

10. - Menghentikan sementara pelayanan Posyandu dan Poswindu.
  
-11.- Menghentikan sementara semua kegiatan yang mengumpulkan massa dalam jumlah banyak pada suatu tempat, baik yang dilaksanakan oleh pemerintah maupun majelis taklim atau pihak ketiga, sampai adanya pemberitahuan lebih lanjut.

 12. -Menyerukan  kepada tempat ibadah, Pasar Tradisional Mawar Mandiri, TPA AL-FALAH dan TK, agar menerapkan standar kesehatan maksimum, serta upaya pencegahan penyebaran Corona Virus Disease 19, dengan menyiapkan sarana untuk mencuci tangan berikut sabun atau antiseptik lain di lingkungannya masing-masing.

13. -Menghimbau agar kegiatan pasar tradisional, toko sembako di rumah-rumah, tetap buka seperti biasa untuk melayani masyarakat dengan menerapkan standar kesehatan maksimum, serta upaya pencegahan penyebaran Corona Virus Disease 19, dengan menyiapkan sarana untuk mencuci tangan berikut sabun atau antiseptik lain di lingkungannya masing-masing.

14. -Pelaksanaan KBM (Kegiatan Belajar Mengajar) pada Satuan Pendidikan Formal dan Non Formal di Lingkungan RW 017 Sari Bumi Indah, dilaksanakan di rumah masing-masing, mulai tanggal 16 Maret 2020 s/d  19 April  2020, sambil menunggu perkembangan lanjut dengan pengawasan dari guru dan orang tua siswa.

15. -Tim Keamanan Sari Bumi Indah RW 017 tidak segan-segan membubarkan kegiatan warga yang kedapatan berkumpul lebih dari lima orang yang dapat berpotensi penularan Covid 19.

   Sedangkan tindakan konkrit Ketua RW beserta pengurus yang sudah dilaksanakan adalah sebagai berikut:

1. - Melakukan penyemprotan Pasar Tradisional Mawar Mandiri dengan disinfektan dan menyediakan cuci tangan dengan Hand Sanitizer;

2. -Melakukan penyemprotan Masjid Al-Falah dengan disinfektan dan menyediakan cuci tangan dengan Hand Sanitizer;

3. -Melakukan penyemprotan Kantor Balai RW 017 dengan disinfektan dan menyediakan cuci tangan dengan Hand Sanitizer;

4. -Melakukan penyemprotan TPA AL-FALAH dan TK dengan disinfektan dan menyediakan cuci tangan dengan Hand Sanitizer;

5.-Melakukan koordinasi dengan kelurahan yang telah melakukan penyemprotan jalan utama wilayah Sari Bumi Indah.

6. -Membagi-bagikan Kepada Ketua RT bahan-bahan disinfektan untuk disemprotkan kepada perumahan warga sekitar.
           

            Demikian sedikit yang dapat kami perbuat dalam rangka membantu negara-bangsa untuk menanggulangi wabah Covid 19 agar tidak menjalar ke seluruh pelosok negeri. Apa pun yang sudah kita perbuat meski baik ternyata tidak semua pihak atau semua warga puas adanya, disana sini ada yang protes dan mengajukan permintaan yang terkadang diluar kemampuan kami. Hal yang terpenting bahwa apa yang kita lakukan itu jika sudah baik dan benar sementara ada orang yang bisanya cuma koar-koar maka dapat dipastikan orang tersebut yang tidak  beres.

Jumat, 13 Maret 2020

JOKOWI BERPELUANG BESAR KEMBALI JADI PRESIDEN TAHUN 2024 DENGAN SYARAT



Oleh WARSITO
               Dosen Fakultas Hukum Universitas Jayabaya, Jakarta
               Dosen Fakultas Hukum Universitas Satyagama, Jakarta



            Siapa orang yang tidak ingin menjadi presiden dengan masa jabatan yang panjang?. Soekarno dengan Ketetapan MPRS No. III/MPRS/1963 Tentang Pengangkatan Pemimpin Besar Revolusi Indonesia, Bung Karno Menjadi Presiden Republik Indonesia Seumur Hidup. Soeharto dengan jargon orde barunya yang akan melaksanakan Pancasila dan UUD 1945 secara murni dan konsekuen. Mengapa UUD 1945 akan dilaksanakan secara murni dan konsekuen?. Karena ada kelemahan Pasal 7 rumusan asli UUD 1945 yang menyatakan: Presiden dan Wakil Presiden memegang jabatan selama lima tahun dan sesudahnya dapat dipilih kembali”. Kata-kata dapat dipilih kembali inilah yang menjadikan Soeharto diuntungkan menjadi presiden selama kurang lebih 32 tahun.
            Beda Soekarno, Beda Soeharto, Bagaimana dengan Joko Widodo?.
            Secara kekuatan riil di legislatif yang sudah overload mendukung pemerintah, andai Jokowi  masih berambisi ingin menjadi presiden untuk periode ketiga,  bisa saja Jokowi mendorong parlemen untuk segera melakukan amandemen UUD 1945 secara komprehensif termasuk didalamnya melakukan amandemen tentang masa  jabatan presiden dikembalikan rumusan asli tidak dibatasi. Tetapi jika Jokowi mendorong melakukan perubahan UUD 1945, presiden dapat dikualifisir melanggar sumpah jabatan presiden yang berjanji akan tetap memegang teguh UUD 1945 dan menjalankan segala undang-undang dan peraturannya dengan selurus-lurusnya.
            Tetapi nampaknya Jokowi santun tidak terlihat dan mau melakukan manuver-manuver untuk mendorong MPR melakukan perubahan UUD 1945 untuk kepentingan dirinya sendiri, padahal jika Jokowi mau jelas bisa melakukan hal itu. Perubahan UUD 1945 merupakan kewenangan MPR untuk mengubah dan menetapkannya, perubahan harus dilakukan secara komprehensif termasuk didalamnya mengembalikan GBHN, pemberian kewenangan kepada DPD juga mengembalikan rumusan naskah asli pasal 7 UUD 1945 tidak ada pembatasan masa jabatan presiden,  karena presiden sudah dipilih oleh rakyat secara langsung.
            Jika amandemen konstitusi dilakukan tidak ada pembatasan masa jabatan presiden peluang besar Jokowi tahun 2024 akan kembali memimpin negeri ini karena rakyat sudah melihat dan merasakan kinerjanya, meski disana-sini ada sedikit kekurangannya karena panggung sejarah membuktikan tidak ada presiden didunia ini yang bisa memuaskan semua pihak.


Senin, 02 Maret 2020

JOKOWI DAPAT TERPILIH KEMBALI 3 PERIODE JIKA MASA JABATAN PRESIDEN TIDAK DIBATASI


                                                       Oleh WARSITO
               Dosen Fakultas Hukum Universitas Jayabaya, Jakarta
               Dosen Fakultas Hukum Universitas Satyagama, Jakarta

           Amandemen UUD 1945 yang telah dilakukan oleh MPR sejak 1999 s/d 2002 dari perubahan pertama sampai dengan perubahan ke empat, hasilnya antara lain telah membatasi masa jabatan presiden dan wakil presiden maksimal dua kali masa jabatan (Pasal 7 UUD 1945). Dimana sebelumnya, masa jabatan Presiden sesuai pasal tersebut berbunyi: “Presiden dan wakil presiden memegang jabatan selama lima tahun dan sesudahnya dapat kembali”. Kata-kata dapat dipilih kembali inilah kehebatan dan kenegarawanan para pendiri negeri ini dalam merumuskan UUD 1945 yang jauh dari kepentingan pribadi, politik, golongan dan kelompok.
            Kata-kata dapat dipilih kembali bermakna memberikan kesempatan presiden dan wakil presiden dapat dipilih kembali apabila memang dikehendaki oleh rakyat ketika itu melalui perwakilan MPR, karena rakyat telah melihat prestasi dan kinerjanya. Hasil amandemen UUD 1945 yang membatasi masa jabatan Presiden maksimal dua kali masa jabatan, sudah terang benderang aturan ini mengurung  Presiden dan Wakil Presiden  tidak dapat mencalonkan kembali meski sehebat apa pun prestasi mereka. Jadi pasal pembatasan masa jabatan Presiden dan wakil presiden ini tidak tepat harus dilakukan perubahan untuk dikembalikan kepada naskah asli pasal 7 UUD 1945.
JOKO WIDODO SERBA SALAH
            Dalam konteks perubahan UUD 1945 pak Jokowi memang serba salah, kalau mendorong untuk melakukan perubahan konstitusi, sesuai sumpah jabatan presiden dilarang, satu-satunya jalan MPR yang harus segera meninjau ulang pembatasan masa jabatan Presiden untuk dikembalikan kepada rumusan aslinya. MPR jangan berwacana merubah masa jabatan presiden dan wakil presiden selama 3 periode, kalau hal ini dilakukan nanti dikhawatirkan ada tuduhan-tuduhan yang dialamatkan kepada pak Jokowi seolah ini pasal titipan. Tetapi kalau MPR menggelar sidang amandemen  mengembalikan masa jabatan presiden  sesuai  rumusan asli UUD 1945, presiden dan wakil presiden  dapat dipilih kembali, itu menjadi kewenangan MPR untuk mengubah dan menetapkan UUD 1945 menjadi lebih baik dan benar.  Pilpres yang dilaksanakan oleh rakyat secara langsung dengan tidak ada pembatasan masa jabatan presiden menandakan antara pasal yang satu UUD 1945 dengan lainnya nyambung (Sistemik).

            Jika masa jabatan presiden tidak dibatasi, besar kemungkinan pak Joko Widodo akan terpilih kembali pada tahun 2024 menjadi Presiden Republik Indonesia.

Selasa, 25 Februari 2020

PAK JOKOWI SAYA BELUM DAPAT JATAH MENTERI



Oleh WARSITO
               Dosen Fakultas Hukum Universitas Jayabaya, Jakarta
               Dosen Fakultas Hukum Universitas Satyagama, Jakarta



Pemilu Pilpres 2019 lalu super dahsyat pertarungannya antara JOKO WIDODO-MA’RUF AMIN dengan Rivalnya PRABOWO SUBIANTO-SANDIAGA UNO. Kontestasi politik tersebut meramaikan jagat demokrasi di tanah air. Baik di warung-warung kopi, obrolan di masyarakat, komunitas dosen dan perkumpulan-perkumpulan lainnya yang saling mengelus-elus jagoannya masing-masing terkadang sesama teman dan bahkan keluarga sendiri sering ribut.
Saya sebagai pengurus RW 017 di Sari Bumi Indah, Tangerang membebaskan warga saya untuk memilih sesuai hati nuraninya karena saya sebagai pengurus RW harus bisa berbuat netral untuk semua kontestan peserta Pilpres meski saya pribadi punya jagoan yang harus saya pilih. 
Di keluarga saya sempat juga ada perbedaan pendapat soal memilih Jokowi atau Prabowo tapi saya sampaikan untuk saat ini Jokowilah yang akan terpilih kembali untuk kedua kalinya, karena rakyat berharap Jokowi akan meneruskan program-program pembangunan yang sudah dilaksanakan nyata seperti adanya jalan tol Jakarta-Semarang dan MRT dan lain.
 
PAK JOKOWI KAMI BELUM DAPAT JATAH MENTERI
Ketika saya menjadi narasumber di Universitas Jayabaya yang membedah mengenai 4 tahun pemerintahan Joko Widodo ada pemateri yang mengatakan selama pemerintahan Joko Widodo hutang negara bertambah banyak, maka ketika saya jadi pembicara saya patahkan dengan pernyataan bahwa utang banyak tetapi memang untuk pembangunan dan hasilnya nyata dirasakan oleh rakyat. Siapa pun tidak dapat memungkiri kenyataan itu!.Karena saya bukan orang yang berpartai politik apalagi dikenal  pak Jokowi mustahil saya untuk dijadikan menterinya.
Kini hati saya selalu bertanya-tanya hampir semua tim sukses Joko Widodo setelah Jokowi  terpilih menjadi presiden diberikan  penghargaan baik berupa menteri, Wantimpres, tenaga ahli dan jabatan-jabatan lain, padahal disana ada yang tidak terdengar oleh media banyak orang-orang yang mendukung Jokowi, harapannya setelah jadi presiden tentu ingin juga mendapatkan penghargaan seperti jabatan-jabatan tersebut diatas tidak munafik termasuk saya juga. Tetapi harapan itu jauh panggang dari api. NASIB!.

HUKUM, KETATANEGARAAN DAN KONSTITUSI

ALUN-ALUN PATI YANG BERSIH DAN INDAH YANG MEMILIKI TAGLINE KOTA BUMI MINA TANI

                                                         Alun-Alun, Pati, Jawa-Tengah   Pati Jawa-Tengah kini terus berbenah untuk mewujudka...

Pak Jokowi, Kami Dosen Belum Menerima Tunjangan Covid-19