Oleh WARSITO, SH., M.Kn
Dosen Fakultas Hukum Universitas Ibnu Chaldun, Jakarta
Dosen Fakultas Hukum Universitas Jayabaya, Jakarta
Dosen Fakultas Hukum dan Fakultas Ekonomi@Binis Universitas Primagraha
Kampus Tangerang
Tidak semua dosen yang mengajar baik di perguruan tinggi swasta maupun PTN dilabeli pemerintah sebutan dosen profesional. Untuk mendapat predikat dosen profesional harus lulus sertifikasi dosen dengan perjuangan keras dan berliku dan tak lupa sebagai orang yang beragama berdo’a kepada Allah SWT kiranya dipertemukan asesor (penilai) yang baik sehingga bisa diluluskan. Kalau kita sudah menggenggam sertifikasi dosen maka akan dibarengi pemerintah dengan pemberian tunjangan setiap bulannya. Dosen wajib melaksanakan Tri Dharma Perguruan Tinggi yang meliputi pengajaran, penelitian dan pengabdian kepada masyarakat tentang keilmuan yang dimiliki. Oleh karenanya Lulus sertifikasi dosen menjadi dambaan setiap orang yang menjadi profesi dosen, baik itu dosen PTS maupun dosen swasta.
Nama saya termasuk 7 orang yang dinominasikan mengikuti Sertifikasi Dosen (Serdos) oleh Rektor Universitas Satyagama, Jakarta
Tahun 2016 nama saya termasuk 7 orang yang diikutkan mengikuti SERDOS tempat saya berhome base mengajar kala itu di Universitas Satyagama Jakarta. Terbilang persiapan waktu yang diberikan cukup mepet + 2 minggu saya harus kerja keras menyiapkan berkas-berkas portopolio yang dipersyaratkan untuk di uploade di internet seperti bukti mengajar, absensi mahasiswa, nilai mahasiswa, penelitian dan pengabdian kepada masyarakat. Lulus tidaknya SERDOS benar-benar murni tidak ada KKN (Korupsi, Kolusi dan Nepotisme) karena berkas-berkas di uploade di internet kita tidak tahu rektor PTN mana yang akan menilai portopolio kita nanti. Oleh karena itu sebagai orang yang beragama setelah kita berusaha sekuat tenaga jangan lupa berdo’a kepada Allah SWT kiranya kita dipertemukan asesor yang baik untuk menilai portopolia kita nanti. Bagaimana kita bisa KKN wong kita nggak tahu asesor dari Universitas negeri mana yang akan menilai portopolio kita. Saya sarankan kepada penyelenggara negara jika kita ingin terhindar dari KKN belajarlah dari mekanisme seperti penilaian sertifikasi dosen yang murni tidak ada KKN karena antara asesor dan peserta sertifikasi dosen tidak saling mengenal, setelah diumumkan lulus atau tidaknya, baru ketahuan asesor perguruan tinggi mana yang menilai portopolio kita. Alhamdulillah saya dibantu oleh operator kampus untuk meng-uploade data-data yang dibutuhkan untuk dinilai oleh asesor. Pada titik bidang penelitian ini, perlu mendapatkan perhatian serius oleh para dosen, sebab pada bidang ini merupakan poin yang sangat tinggi untuk menentukan kelulusan SERDOS.
Bidang-Bidang Yang Dinilai Dalam Ujian Sertifikasi Dosen Tahun 2016
Untuk lulus
SERDOS harus mengikuti serangkaian test yaitu, Test of English Proficiency (TOEP) yang terdiri
dari Listening (50 butir soal) dan Reading (50 butir soal). Test Potensi
Akademik (TPA) 100 soal. Minimal memiliki jabatan fungsional asisten ahli. Tapi
mulai tahun 2023 ini persyaratan sertifikasi dosen mulai diperketat antara lain
syaratnya harus mengisi BKD (Beban Kerja Dosen) selama dua tahun berturut-turut
dan memiliki sertifikat PEKERTI. Tapi menurut saya SERDOS ini
bukanlah meluluskan atau tidaknya kita mahir berbahasa inggris atau tidak hanya
sebagai syarat komplementer karena ada penilaian yang secara komprehensif untuk
menentukannya agar agar kita bisa lulus serdos.
Pengalaman Lulus Sertifikasi Dosen Sebuah Kekuatan
do’a
Untuk Bisa
Lulus Sertifikasi Dosen tidak hanya menyiapkan TKDA dan TOeP, utamanya
perbanyaklah Publikasi Jurnal ilmiah, dan bisa menulis deskripsi dosen dengan
menjawab 24 pertanyaan secara orisinil. Ada beberapa dosen yang tidak lulus sertifikasi
dosen karena didapati deskripsinya hasil contekan Dikti sudah canggih memiliki
alat pendeteksian tulisan plagiasi. Saya wanti-wanti bagi yang ingin lulus
sertifikasi dosen selain berusaha sekuat tenaga jangan lupa kita berdo’a kepada
Allah SWT, do’a adalah senjata bagi umat muslim, berdo'a Kepada Allah SWT, agar
dapat dipertemukan asesor yang baik hati dan bijaksana meluluskan kita. Tidak
ada jaminan bahw Test Bahasa Inggris dengan hasil bagus dan Potensi Akademik
dengan hasil yang gemilang bakalan meluluskan kita. Pengalaman saya ketika test
Toep dan Potensi akademik hasil bahasa Inggris saya paling jeblok diantara
rekan-rekan peserta serdos pada tahun 2016 di selenggarakan di Universitas
Gunadarma, tapi untuk potensi akademik nilai saya cukup lumayan. Anehnya
teman-teman saya dari perguruan tinggi lain yang ikut ikut bersama saya, test
bahasa Inggris dan potensi akademik tahun 2016 banyak yang tidak lulus, padahal
test bahasa Inggrisnya bagus-bagus. Jujur pada waktu itu saya agak pesimis
untuk bisa lulus serdos karena test bahasa inggris saya paling jeblok hasilnya.
Sosialisasi Serdos yang diselenggarakan oleh Kopertis III di Universitas Bunda
Mulia Jakarta, saya ikuti dengan serius, asesor mewanti-wanti agar tidak
menyontek dosen lain dalam membuat deskripsi diri sebab pasti tidak lulus.
Konon ada alat yang namanya software yang dapat mendeteksi plagiat tsb. Untuk
lulus SERDOS harus memperbanyak tulisan jurnal ilmiah, karena pada poin inilah
penilaian Serdos sangat tinggi, bagi dosen yang sudah memiliki jabatan
fungsional Lektor dan pernah ikut kegiatan PEKERTI (Program
Peningkatan Keterampilan Dasar Teknik Instruksional), bisa
disubstitusikan (menggantikan) salah satu apakah bahasa Inggris atau Potensi
Akademik yang nilainya JEBLOK. Untuk urusan jurnal ilmiah saya sudah cukup
untuk mempublikasikan, begitu juga untuk menulis deskripsi diri tidak ada
kesulitan berarti bagi saya, karena hobi saya menulis mudah untuk merangkai
kata demi kata menjawab 24 item soal yang ditanyakan dalam pengisian deskripsi
diri dosen. Asesor yang menilai portopolio, saya ajak berselancar untuk
menyambangi blog saya (warsito-bicara-blogspot.com) untuk membuktikan bahwa
saya sebagai seorang dosen yang hobi menulis.
Berkat kekuatan do’a kepada Allah SWT ALHAMDULILLAH
saya dinyatakan lulus menjadi dosen professional.
Untuk lulus serdos banyak faktor-faktor yang mempengaruhinya, antara lain penilaian atasan, penilaian rekan sejawat, penilaian mahasiswa, kecerdasan intelektual (test bahasa Inggris dan Potensi Akademik), pengajaran, publikasi ilmiah, pengabdian kepada masyarakat dan SATU LAGI HAL YANG SANGAT PENTING BERMOHONLAH KEPADA ALLAH SWT AGAR DILULUSKAN SERDOS DENGAN BERJANJI AKAN MENJADI DOSEN YANG BAIK UNTUK MENCERDASKAN KEHIDUPAN BANGSA DAN JANGAN JUAL BELI NILAI KEPADA MAHASISWA. Alhamdulillah Serdos tahun 2016 gelombang I yang diumumkan bulan Agustus saya dinyatakan LULUS oleh Asesor Rektor PTN Universitas Tadulako, Palu, Sulawesi Tengah dengan predikat dosen professional. Saya langsung sujud syukur kepada Allah SWT atas karunia ini dengan memperoleh predikat sebagai dosen profesional. Alhamdulillah Ya Allah…ternyata serdos terbukti bukan untuk menguji kemampuan bahasa Inggris bapak/ibu dosen, tetapi kesungguhan kita untuk menjadi seorang dosen itulah yang akan dinilai asesor. Bagi rekan-rekan dosen yang belum lulus Serdos jangan putus asa marilah mengevaluasi diri dengan kekurangan yang ada masing-masing, mudah-mudahan periode berikutnya kita bisa lulus serdos, selain akan mendapatkan predikat dosen profesional kita juga akan mendapatkan tunjangan dari Negara setiap bulannya.
Untuk mengukur kualitas dosen, standar penilaian yang digunakan adalah kepemilikan sertifikasi dosen (Serdos) sebagai pengakuan dosen profesional. Sertifikasi dosen (Serdos) adalah proses pemberian sertifikat pendidik kepada dosen yang akan dibarengi pemberian tunjangan setiap bulan. Program ini merupakan upaya meningkatkan mutu pendidikan nasional, dan memperbaiki kesejahteraan dosen, dengan mendorong dosen untuk secara berkelanjutan meningkatkan profesionalismenya.
Persyaratan SERDOS Tahun 2016 sebagai berikut :
1. Memiliki kualifikasi akademik sekurang-kurangnya S2 atau setara dari Program Studi Pasca Sarjana yang terakreditasi.
2. Dosen tetap di Perguruan Tinggi Negeri atau Dosen DPK di Perguruan Tinggi yang diselenggarakan oleh masyarakat atau dosen tetap yayasan di Perguruan Tinggi yang diselenggarakan oleh masyarakat yang telah mendapatkan Surat Keputusan Inpassing dari pejabat berwenang yang diberi kuasa oleh Mendiknas (pasal 4 Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 20 tahun 2008).
3. Telah memiliki masa kerja sekurang-kurangnya 2 tahun di Perguruan Tinggi tempat dosen bekerja sebagai dosen tetap.
4. Memiliki jabatan akademik sekurang-kurangnya Asisten Ahli.
5. Melaksanakan Tridharma perguruan tinggi dengan beban kerja paling sedikit sepadan dengan 12 (dua belas) SKS pada setiap semester di perguruan tinggi dimana ia bekerja sebagai dosen tetap.
Persyaratan Serdos tahun 2023 sbb:
· Syarat Sertifikasi Dosen 2023
o 1. Memiliki NIDN Maupun NIDK
o 2. Memangku Jabatan Fungsional
o 3. Memiliki Pangkat dan Golongan Ruang
o 4. Memiliki Masa Kerja Minimal 2 Tahun
o 5. Memenuhi BKD Selama 2 Tahun Berturut-Turut
o 6. Skor TKDA Memenuhi Nilai Ambang Batas
o 7. Skor TKBI Memenuhi Nilai Ambang Batas
o 8. Memiliki Sertifikat PEKERTI
(https://penerbitdeepublish.com/syarat-sertifikasi-dosen/)
Semoga Bermanfaat.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Jika Sobat Ingin Belajar Hukum Yang Baik dan Benar Rajinlah membaca Blog Hukum dan Ketatanegaraan ini dan Tinggalkanlah Komentar Yang Baik.