Rabu, 21 Februari 2024

Pengertian dan Peranan Partai Koalisi Dalam Pemerintahan dan Partai Oposisi Untuk Membangun Sistem Check and Balances

 


Ingatan kita masih segar tatkala Pasangan Capres-Cawapres Nomor urut 1 Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar pada Pilpres 2024 menyihir publik dengan gimik/tagline perubahan. Banyak pendukung yang merasa jatuh cinta karena diksi atau pilihan kata yang menghipnotis masyarakat luas, di tengah-tengah harga-harga sembako yang kian meroket maka kata perubahan adalah impian bagi mereka yang mendambakan untuk bisa hidup lebih baik.  Tetapi dalam hati saya bertanya-tanya ketika membaca tagline/gimik perubahan, apanya yang mau dirubah?. Yang tepat adalah meneruskan kebijakan presiden-presiden terdahulu yang baik kemudian memperbaiki hal-hal yang dianggap tidak baik, idealnya seperti itu, karena dalam sejarah ketatanegaraan tidak ada presiden yang sempurna. Kepada presiden siapa pun tentunya menginginkan kebijkannya yang mengatasnamakan kepentingan rakyat, bangsa dan negara tidak ingin diganggu oleh Parlemen. Oleh karena itu siapa pun presidennya pasti ingin merangkul semua pihak agar tujuan utama pemerintah untuk mensejahterakan rakyat dapat tercapai.

Pengertian dan Peran Koalisi pemerintah sebagai aliansi pendukung pemerintah Dengan Oposisi Yang Berseberangan

Sayangnya koalisi ini setiap kebijakan pemerintah entah itu benar atau salah hampir selalu di amini oleh partai-partai koalisi. Maklum karena sudah dapat jatah bagian Menteri konon tidak etis untuk mengkritisi kebijakan pemerintah.  Sedangkan oposisi adalah partai-partai yang berseberangan dengan pemerintah untuk check and balances agar presiden berhati-hati dalam membuat kebijakan untuk masyarakat luas.

 

Posisi Koalisi dan Oposisi Dalam Perpolitikan di Indonesia Ada Masalah Besar

Di Indonesia posisi koalisi dan Oposisi sangat antik dimana posisi koalisi pendukung pemerintah hampir pasti membabi buta selalu mendukung kebijakan pemerintah, sedangkan posisi oposisi selalu berseberangan dengan pemerintah meski kebijakan pemerintah itu untuk kebaikan masyarakat, bangsa dan negara. Inilah masalah besar parlemen kita. Seharusnya posisi koalisi dan oposisi itu sama pentingnya didalam parlemen, ketika sudah menjadi anggota DPR maka pengabdian kita berakhir berubah menjadi pengabdian kepada Masyarakat, bangsa dan negara. Baik koalisi maupun oposisi memiliki peran yang sangat srategis untuk memastikan tujuan negara dapat dilaksanakan dengan baik, kepada partai koalisi pengusung presiden terpilih tentu bangga memiliki presiden yang benar-benar bekerja untuk rakyat, bangsa dan negara, tentu kebijakan yang baik oleh Presiden akan didukung penuh. Sebaliknya, peran oposisi juga sangat mulia untuk mengawasi jalannya pemerintahan jika tidak berpihak kepada rakyat maka presiden harus ditegur, namun sebaliknya jika presiden  sudah bekerja untuk kepentingan rakyat meski posisi oposisi maka harus mendukungnya pula. Itulah tugas sejatinya parlemen di negara manapun termasuk di Indonesia, namun di Indonesia tugas parlemen sangatlah anomali dalam menyikapi posisi koalisi dan oposisi, inilah yang saya katakan bahwa parlemen kita paling antik didunia. Maka benar apa yang pernah disampaikan oleh Capres Nomor 1 Anies Baswedan ketika debat Capres bahwa banyak partai-partai yang tidak tahan berlama-lama menjadi oposisi karena dengan menjadi oposisi di pemerintah bisnisnya akan terganggu.

 

Etika dan Kesantunan Politik Perlu Dijaga

Kita masih memiliki TAP MPR No: VI/MPR/2001 Tentang Etika Kehidupan Berbangsa yang harus dipatuhi oleh penyelenggara negara dan seluruh Masyarakat Indonesia. Dalam TAP MPR tersebut dijelaskan mengenai etika pemerintah, etika politik dan etika penyelenggara negara dimana dinyatakan penyelenggara negara yang diduga korupsi dan sudah menjadi pemberitaan heboh di masyarakat tidak perlu menunggu putusan pengadilan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap baru mundur, jika sudah membuat gaduh dan kehebohan di masyarakat dan diduga melakukan korupsi harus sudah mundur. Begitu juga kesantunan dan etika politik haruslah dijaga, Partai Nasdem, PKS, PKB dan Partai Umat yang telah mengusung Anies Baswedan untuk berlaga di Pilpres 2024 seandainya Allah SWT belum bekehendak menjadi presiden, karena ketika mengusungnya dengan gimik Perubahan, maka janganlah mudah tergiur kena bujuk rayu masuk koalisi pemerintahan Prabowo Subianto  jika  atas kehendak Allah SWT terpilih menjadi presiden. Kesantunan politik harus dijaga jangan karena tergiur jabatan Menteri lalu bergabung dengan pemerintahan harus ingat nasib konstituen yang telah memilihnya dengan jargon membahana perubahan. Seandainya partai-partai pengusung pasangan Calon Presiden No. urut 1 Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar terbujuk rayuan masuk koalisi pemerintahan maka jelas-jelas hal ini sangat melukai hati rakyat yang telah memilihnya dan dapat dianggap bahwa gimik perubahan untuk mengusung kontestasi Capres tahun 2024 sebagai bentuk penipuan besar kepada publik. Kita mewanti-wanti agar partai-partai yang kalah mengusung Capresnya nanti tetap istiqomah untuk tetap oposisi agar memastikan tujuan perubahan yang telah digaungkan selama kampanye Pilpres konsisten dapat dilaksanakan dengan baik.

Jika Tidak Ada Check And Balances Maka Tidak Sehat Dalam Pemerintahan

Jika oposisi didalam parlemen tidak ada maka justru tidak sehat jalannya pemerintahan, karena pemerintah akan cenderung otoriter karena tidak ada kekuasaan yang mengontrol lagi dan ini sangat berbahya dalam sistem ketatanegaraan kita karena tidak ada lembaga negara yang memiliki fungsi kontrol dan mengawasi (check and balances). Oleh karena itu jangan tergiur jabatan Menteri yang cuma sesaat tetapi akan mempertaruhkan reputasi partai politik 5 tahun mendatang. Tidak semua masyarakat memiliki memori jangka pendek ada masyarakat yang memiliki ingatan dan kecerdasan diatas rata-rata  tidak akan memilih lagi jika merasa ditipu oleh partai politik dengan gimik yang menggiurkan namun hanya kemasan belaka. Oleh karena itu, partai-partai politik yang kalah bertarung dalam Pilpres jangan sekali-kali tergoda untuk masuk kabinet dengan masuk kabinet partai-partai yang semula oposisi pasti tidak akan berani lagi menyuarakan aspirasi rakyat yang sesungguhnya. Kepada siapa lagi rakyat menyampaikan aspirasinya jika bukan kepada DPR sebagai perwakilan rakyat, tetapi peran DPR yang seharusnya check and balances justru diambil alih oleh mahasiswa untuk memperjuangkan aspirasi masyarakat dimana memang mahasiswa memiliki peran yang salah satunya sebagai kontrol sosial. 

 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Jika Sobat Ingin Belajar Hukum Yang Baik dan Benar Rajinlah membaca Blog Hukum dan Ketatanegaraan ini dan Tinggalkanlah Komentar Yang Baik.

HUKUM, KETATANEGARAAN DAN KONSTITUSI

ALUN-ALUN PATI YANG BERSIH DAN INDAH YANG MEMILIKI TAGLINE KOTA BUMI MINA TANI

                                                         Alun-Alun, Pati, Jawa-Tengah   Pati Jawa-Tengah kini terus berbenah untuk mewujudka...

Pak Jokowi, Kami Dosen Belum Menerima Tunjangan Covid-19