Minggu, 22 Desember 2024

Membangun Rumah Tangga yang Baik Agar Tidak Mudah Retak Menurut Ajaran Islam

 

Dalam perjalanan Berumah tangga itu tidaklah seindah Ketika kita masih melakukan pendekatan alias pacaran. Dalam berumah tangga tentunya banyak onak duri merintang yang dihadapi oleh pasangan masing-masing jika tidak dapat mengelolanya dengan baik maka bahtera rumah tangga akan kandas di Tengah jalan padahal waktu pacaran akan berjanji sehidup semati.  Rumah tangga adalah sebuah cita-cita suci yang dibangun dengan komitmen, cinta, dan tanggung jawab. Namun, tidak sedikit pasangan suami istri yang menghadapi ujian besar, bahkan hingga berujung pada perceraian. Menurut sejumlah penelitian, perceraian dalam rumah tangga sering kali dipicu oleh tiga faktor utama: faktor ekonomi, perselingkuhan, dan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT). Dalam Islam, rumah tangga yang sakinah, mawaddah, wa rahmah (tenang, penuh kasih sayang, dan rahmat) adalah tujuan utama, dan ajaran Islam memberikan pedoman yang jelas untuk mengatasi berbagai masalah yang dapat mengancam keutuhan rumah tangga.

1. Mencukupkan Ekonomi dalam Rumah Tangga

Ekonomi sering kali menjadi masalah utama yang menggerogoti keutuhan rumah tangga. Kebutuhan hidup yang terus berkembang, ditambah dengan tekanan finansial, dapat menyebabkan ketegangan antara suami dan istri. Dalam Islam, mencukupkan ekonomi adalah salah satu kewajiban yang harus diperhatikan oleh suami tentunya sesuai kemampuan. Suami sebagai kepala keluarga memiliki tanggung jawab untuk memberikan nafkah yang cukup, sementara istri juga dapat membantu dengan cara yang sesuai dengan kapasitasnya.

Islam mengajarkan pentingnya kerjasama dan saling pengertian dalam menghadapi tantangan ekonomi. Rasulullah SAW bersabda, “Sesungguhnya, yang terbaik di antara kalian adalah yang terbaik perlakuannya terhadap istrinya” (HR. Tirmidzi). Dalam hal ini, ekonomi bukan hanya soal uang, tetapi juga bagaimana pasangan tersebut saling mendukung dalam menciptakan kesejahteraan bersama.

Selain itu, Islam mendorong pasangan untuk bijak dalam mengelola keuangan keluarga. Pengelolaan yang baik, seperti menabung, berinvestasi, serta menghindari sikap konsumtif, dapat mengurangi tekanan ekonomi yang bisa memicu perpecahan. Ketika pasangan saling memahami kondisi ekonomi, mereka akan lebih sabar dan bekerja bersama untuk mencapai tujuan yang lebih baik.

2. Menghindari Perselingkuhan dalam Rumah Tangga

Perselingkuhan adalah salah satu penyebab terbesar perceraian. Islam dengan tegas melarang perselingkuhan, karena hal ini dapat merusak ikatan emosional, mental, dan fisik antara suami dan istri. Dalam Al-Qur'an, Allah SWT berfirman, “Dan apabila mereka melakukan perbuatan keji atau menzalimi diri mereka sendiri, mereka ingat akan Allah, lalu memohon ampunan atas dosa-dosa mereka, dan siapa lagi yang dapat mengampuni dosa selain Allah?” (QS. Al-Imran: 135).

Perselingkuhan, baik dalam bentuk hubungan fisik maupun emosional, dapat merusak rasa saling percaya antara suami dan istri. Dalam Islam, menjaga kesucian hubungan suami istri sangatlah penting. Rasulullah SAW bersabda, “Tidak halal bagi seorang wanita untuk mendekati seorang pria yang bukan mahramnya, begitu pula sebaliknya” (HR. Bukhari dan Muslim). Oleh karena itu, pasangan harus menjaga kesetiaan satu sama lain dan menjaga batasan-batasan yang telah ditetapkan oleh agama.

Selain itu, komunikasi yang terbuka dan jujur sangat penting untuk menghindari kesalahpahaman yang dapat berujung pada perselingkuhan. Jika ada masalah dalam rumah tangga, sebaiknya pasangan saling berbicara dengan baik untuk mencari solusi bersama, daripada mencari pelarian melalui hubungan dengan orang lain.

3. Menjauhi Kekerasan dalam Rumah Tangga (KDRT)

Kekerasan dalam rumah tangga adalah masalah serius yang dapat menyebabkan perpecahan rumah tangga yang sangat mendalam. Islam menegaskan pentingnya saling menghormati antara suami dan istri. Dalam sebuah hadis, Rasulullah SAW mengingatkan, “Sesungguhnya orang yang paling baik di antara kalian adalah orang yang paling baik terhadap keluarganya” (HR. Tirmidzi). KDRT adalah pelanggaran terhadap hak-hak seorang istri sebagai pasangan hidup yang seharusnya dihormati dan dilindungi.

KDRT, baik dalam bentuk fisik, verbal, maupun psikologis, dapat merusak martabat dan keharmonisan dalam rumah tangga. Dalam Islam, hubungan suami istri adalah hubungan yang penuh kasih sayang, bukan kekerasan. Suami diharapkan menjadi pelindung bagi istri, bukan malah menjadi ancaman bagi keselamatannya.

Jika suami atau istri menghadapi masalah kekerasan dalam rumah tangga, sebaiknya segera mencari bantuan melalui konseling pernikahan atau pihak yang berwenang, agar masalaah tersebut tidak berlarut-larut dan merusak kehidupan keluarga lebih jauh.

4. Penyebab Lain Perceraian: Percekcokan dan Ketidakcocokan

Selain tiga faktor utama yang telah disebutkan, faktor perbedaan karakter dan ketidakcocokan juga sering kali menjadi alasan perceraian. Setiap pasangan pasti memiliki perbedaan, baik itu dalam hal kebiasaan, cara berpikir, ataupun cara memandang kehidupan. Namun, dalam Islam, perbedaan tersebut tidak menjadi alasan untuk bercerai. Sebaliknya, Islam mengajarkan untuk saling menghargai perbedaan dan berusaha memahami satu sama lain.

Rasulullah SAW mengajarkan bahwa pasangan suami istri harus berusaha keras untuk menjaga keharmonisan dengan saling menghormati dan mendukung. Jika terjadi perselisihan, maka solusi terbaik adalah berdialog dengan penuh kasih sayang, mencari titik temu, dan menghindari pertengkaran yang tidak produktif. “Saling menasehati dalam kebenaran dan kesabaran” adalah prinsip yang harus dijaga agar rumah tangga tetap harmonis.

5. Menjaga Kehidupan Beragama

Agar rumah tangga tetap harmonis dan tidak mudah retak, kedua belah pihak perlu menjaga kehidupan beragama. Ketaatan kepada Allah dan mengikuti ajaran Rasulullah SAW dapat menjadi penuntun dalam menyelesaikan masalah rumah tangga. Pasangan suami istri yang saling mendukung dalam ibadah dan aktivitas keagamaan akan lebih kuat dalam menghadapi cobaan hidup. Berdoa bersama, melakukan shalat berjamaah, serta mengingatkan satu sama lain untuk terus mendekatkan diri kepada Allah adalah cara yang dapat memperkuat ikatan dalam rumah tangga.

Kesimpulan

Membangun rumah tangga yang baik dan kokoh dalam ajaran Islam adalah sebuah usaha bersama antara suami dan istri. Menghadapi masalah ekonomi, perselingkuhan, KDRT, dan perbedaan karakter memang tidak mudah, namun dengan komunikasi yang baik, saling menghargai, dan menjaga nilai-nilai agama, masalah-masalah tersebut dapat diatasi dengan bijaksana. Rumah tangga yang dibangun dengan dasar cinta, pengertian, dan komitmen untuk saling mendukung akan mampu bertahan, meski menghadapi berbagai ujian kehidupan.

 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Jika Sobat Ingin Belajar Hukum Yang Baik dan Benar Rajinlah membaca Blog Hukum dan Ketatanegaraan ini dan Tinggalkanlah Komentar Yang Baik.

HUKUM, KETATANEGARAAN DAN KONSTITUSI

Pembentukan dan Fungsi Komisi Pemilihan Umum dalam Hukum Ketatanegaraan Indonesia

  Pembentukan dan Fungsi Komisi Pemilihan Umum dalam Hukum Ketatanegaraan Indonesia Komisi Pemilihan Umum (KPU) merupakan salah satu lembaga...

Pak Jokowi, Kami Dosen Belum Menerima Tunjangan Covid-19