Dalam perjalanan Berumah tangga itu tidaklah seindah Ketika kita masih melakukan pendekatan alias pacaran. Dalam berumah tangga tentunya banyak onak duri merintang yang dihadapi oleh pasangan masing-masing jika tidak dapat mengelolanya dengan baik maka bahtera rumah tangga akan kandas di Tengah jalan padahal waktu pacaran akan berjanji sehidup semati. Rumah tangga adalah sebuah cita-cita suci yang dibangun dengan komitmen, cinta, dan tanggung jawab. Namun, tidak sedikit pasangan suami istri yang menghadapi ujian besar, bahkan hingga berujung pada perceraian. Menurut sejumlah penelitian, perceraian dalam rumah tangga sering kali dipicu oleh tiga faktor utama: faktor ekonomi, perselingkuhan, dan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT). Dalam Islam, rumah tangga yang sakinah, mawaddah, wa rahmah (tenang, penuh kasih sayang, dan rahmat) adalah tujuan utama, dan ajaran Islam memberikan pedoman yang jelas untuk mengatasi berbagai masalah yang dapat mengancam keutuhan rumah tangga.
1. Mencukupkan Ekonomi dalam Rumah Tangga
Ekonomi sering kali menjadi masalah utama yang menggerogoti
keutuhan rumah tangga. Kebutuhan hidup yang terus berkembang, ditambah dengan
tekanan finansial, dapat menyebabkan ketegangan antara suami dan istri. Dalam
Islam, mencukupkan ekonomi adalah salah satu kewajiban yang harus diperhatikan
oleh suami tentunya sesuai kemampuan. Suami sebagai kepala keluarga memiliki
tanggung jawab untuk memberikan nafkah yang cukup, sementara istri juga dapat
membantu dengan cara yang sesuai dengan kapasitasnya.
Islam mengajarkan pentingnya kerjasama dan saling pengertian
dalam menghadapi tantangan ekonomi. Rasulullah SAW bersabda, “Sesungguhnya,
yang terbaik di antara kalian adalah yang terbaik perlakuannya terhadap
istrinya” (HR. Tirmidzi). Dalam hal ini, ekonomi bukan hanya soal uang, tetapi
juga bagaimana pasangan tersebut saling mendukung dalam menciptakan
kesejahteraan bersama.
Selain itu, Islam mendorong pasangan untuk bijak dalam
mengelola keuangan keluarga. Pengelolaan yang baik, seperti menabung,
berinvestasi, serta menghindari sikap konsumtif, dapat mengurangi tekanan
ekonomi yang bisa memicu perpecahan. Ketika pasangan saling memahami kondisi
ekonomi, mereka akan lebih sabar dan bekerja bersama untuk mencapai tujuan yang
lebih baik.
2. Menghindari Perselingkuhan dalam Rumah Tangga
Perselingkuhan adalah salah satu penyebab terbesar
perceraian. Islam dengan tegas melarang perselingkuhan, karena hal ini dapat
merusak ikatan emosional, mental, dan fisik antara suami dan istri. Dalam
Al-Qur'an, Allah SWT berfirman, “Dan
apabila mereka melakukan perbuatan keji atau menzalimi diri mereka sendiri,
mereka ingat akan Allah, lalu memohon ampunan atas dosa-dosa mereka, dan siapa
lagi yang dapat mengampuni dosa selain Allah?” (QS. Al-Imran: 135).
Perselingkuhan, baik dalam bentuk hubungan fisik maupun
emosional, dapat merusak rasa saling percaya antara suami dan istri. Dalam
Islam, menjaga kesucian hubungan suami istri sangatlah penting. Rasulullah SAW
bersabda, “Tidak halal bagi seorang wanita untuk mendekati seorang pria yang
bukan mahramnya, begitu pula sebaliknya” (HR. Bukhari dan Muslim). Oleh karena
itu, pasangan harus menjaga kesetiaan satu sama lain dan menjaga
batasan-batasan yang telah ditetapkan oleh agama.
Selain itu, komunikasi yang terbuka dan jujur sangat penting
untuk menghindari kesalahpahaman yang dapat berujung pada perselingkuhan. Jika
ada masalah dalam rumah tangga, sebaiknya pasangan saling berbicara dengan baik
untuk mencari solusi bersama, daripada mencari pelarian melalui hubungan dengan
orang lain.
3. Menjauhi Kekerasan dalam Rumah Tangga (KDRT)
Kekerasan dalam rumah tangga adalah masalah serius yang
dapat menyebabkan perpecahan rumah tangga yang sangat mendalam. Islam
menegaskan pentingnya saling menghormati antara suami dan istri. Dalam sebuah
hadis, Rasulullah SAW mengingatkan, “Sesungguhnya orang yang paling baik di
antara kalian adalah orang yang paling baik terhadap keluarganya” (HR.
Tirmidzi). KDRT adalah pelanggaran terhadap hak-hak seorang istri sebagai
pasangan hidup yang seharusnya dihormati dan dilindungi.
KDRT, baik dalam bentuk fisik, verbal, maupun psikologis,
dapat merusak martabat dan keharmonisan dalam rumah tangga. Dalam Islam,
hubungan suami istri adalah hubungan yang penuh kasih sayang, bukan kekerasan.
Suami diharapkan menjadi pelindung bagi istri, bukan malah menjadi ancaman bagi
keselamatannya.
Jika suami atau istri menghadapi masalah kekerasan dalam
rumah tangga, sebaiknya segera mencari bantuan melalui konseling pernikahan
atau pihak yang berwenang, agar masalaah tersebut tidak berlarut-larut dan
merusak kehidupan keluarga lebih jauh.
4. Penyebab Lain Perceraian: Percekcokan dan
Ketidakcocokan
Selain tiga faktor utama yang telah disebutkan, faktor
perbedaan karakter dan ketidakcocokan juga sering kali menjadi alasan
perceraian. Setiap pasangan pasti memiliki perbedaan, baik itu dalam hal
kebiasaan, cara berpikir, ataupun cara memandang kehidupan. Namun, dalam Islam,
perbedaan tersebut tidak menjadi alasan untuk bercerai. Sebaliknya, Islam
mengajarkan untuk saling menghargai perbedaan dan berusaha memahami satu sama
lain.
Rasulullah SAW mengajarkan bahwa pasangan suami istri harus
berusaha keras untuk menjaga keharmonisan dengan saling menghormati dan
mendukung. Jika terjadi perselisihan, maka solusi terbaik adalah berdialog
dengan penuh kasih sayang, mencari titik temu, dan menghindari pertengkaran
yang tidak produktif. “Saling menasehati dalam kebenaran dan kesabaran” adalah
prinsip yang harus dijaga agar rumah tangga tetap harmonis.
5. Menjaga Kehidupan Beragama
Agar rumah tangga tetap harmonis dan tidak mudah retak,
kedua belah pihak perlu menjaga kehidupan beragama. Ketaatan kepada Allah dan
mengikuti ajaran Rasulullah SAW dapat menjadi penuntun dalam menyelesaikan
masalah rumah tangga. Pasangan suami istri yang saling mendukung dalam ibadah
dan aktivitas keagamaan akan lebih kuat dalam menghadapi cobaan hidup. Berdoa
bersama, melakukan shalat berjamaah, serta mengingatkan satu sama lain untuk
terus mendekatkan diri kepada Allah adalah cara yang dapat memperkuat ikatan
dalam rumah tangga.
Kesimpulan
Membangun rumah tangga yang baik dan kokoh dalam ajaran
Islam adalah sebuah usaha bersama antara suami dan istri. Menghadapi masalah
ekonomi, perselingkuhan, KDRT, dan perbedaan karakter memang tidak mudah, namun
dengan komunikasi yang baik, saling menghargai, dan menjaga nilai-nilai agama,
masalah-masalah tersebut dapat diatasi dengan bijaksana. Rumah tangga yang
dibangun dengan dasar cinta, pengertian, dan komitmen untuk saling mendukung
akan mampu bertahan, meski menghadapi berbagai ujian kehidupan.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Jika Sobat Ingin Belajar Hukum Yang Baik dan Benar Rajinlah membaca Blog Hukum dan Ketatanegaraan ini dan Tinggalkanlah Komentar Yang Baik.