Foto Tertangkap CCTV Tidak Memakai Sabuk Pengaman
Pernahkah Anda merasa terkejut saat ingin melakukan pembayaran pajak kendaraan dan mendapati STNK Anda diblokir? Itu yang saya alami setahun yang lalu, ketika hendak membayar pajak STNK pada tahun 2023 saya mendapati pembayaran STNK tidak bisa diproses karena adanya pemblokiran. Sumber masalahnya ternyata adalah pelanggaran lalu lintas yang tidak saya ketahui sebelumnya pelanggaran karena tidak menggunakan sabuk pengaman, bukti pelanggaran berupa foto saya dan istri tidak memakai sabuk pengaman memang ada. Berikut adalah cerita saya yang akhirnya mengajarkan pentingnya kedisiplinan dalam berkendara.
1. Kaget dengan Pemblokiran STNK
Selama ini, saya selalu merasa bahwa saya adalah pengemudi
yang cukup tertib. Namun, ada satu kebiasaan buruk yang saya lakukan yaitu selalu tidak memakai sabuk pengaman saat berkendara, sebab kalau memakai sabuk pengaman merasa sesak napas. Saya berpikir bahwa itu
hal sepele, dan tidak pernah menyangka hal ini akan berimbas besar.
Suatu hari, saya berniat untuk membayar pajak STNK kendaraan
saya. Namun, ketika mencoba untuk membayar, saya terkejut karena sistem
menunjukkan bahwa STNK saya diblokir dan pembayaran tidak dapat dilakukan.
Awalnya, saya bingung dan bertanya-tanya apa yang terjadi, karena selama ini
saya tidak pernah terlibat dalam pelanggaran lalu lintas yang signifikan.
2. Tidak Menerima Pemberitahuan Pelanggaran E-Tilang
Setelah mencoba mencari tahu lebih lanjut, saya diberi tahu
bahwa pelanggaran yang menyebabkan pemblokiran STNK saya terdeteksi melalui
kamera pengawas. Ternyata, pelanggaran yang saya lakukan adalah tidak
menggunakan sabuk pengaman suatu hal yang selama ini sering saya anggap remeh.
Oleh Petugas Samsat Kelap Dua, saya diminta untuk mengunjungi Direktorat Penegakan Hukum di
Pancoran, tempat di mana pelanggaran tersebut terdeteksi, guna menyelesaikan
masalah ini. Di sana, saya diberitahukan bahwa saya perlu membayar denda
sebesar Rp250.000 untuk membuka blokir STNK saya. Proses administrasinya cukup
membingungkan dan terasa membuang waktu, namun saya mengikuti prosedur yang
diminta.
3. Ribetnya Proses Buka Blokir STNK
Setelah mendapatkan rekomendasi pembukaan blokir STNK dan membayar denda tersebut, saya diarahkan untuk
mengunjungi Samsat Kelapa Dua Tangerang, tempat STNK saya diterbitkan, untuk
proses lebih lanjut. Di sana, saya diberitahukan bahwa untuk membuka blokir
STNK, diperlukan waktu minimal tiga hari. Proses ini tentu terasa sangat ribet
dan membingungkan, mengingat saya hanya ingin segera menyelesaikan masalah ini
dan melanjutkan pembayaran pajak kendaraan saya.
Birokrasi yang bertele-tele membuat saya berpikir bahwa
seharusnya ada cara yang lebih mudah dan cepat untuk membuka blokir, terutama
bagi mereka yang sudah membayar denda pelanggaran. Saya merasa proses ini dapat
disederhanakan agar lebih efisien dan tidak membebani warga yang hanya ingin
menyelesaikan kewajiban administratif mereka.
4. Beruntung Memiliki Mahasiswa yang Menjadi Perwira Tinggi
Beruntung, saya memiliki seorang mahasiswa polisi yang kini
menjabat sebagai perwira tingg. Setelah menceritakan masalah yang saya hadapi, ia
membantu saya untuk segera membuka blokir STNK saya. Berkat bantuan beliau,
saya tidak perlu menunggu lama dan akhirnya bisa melakukan pembayaran pajak
STNK pada hari itu juga.
5. Pelajaran Berharga: Disiplin Berkendara
Meskipun kejadian ini cukup merepotkan, saya merasa bahwa
ada pelajaran berharga yang saya dapatkan. Setelah melalui pengalaman ini, saya
lebih sadar akan pentingnya kedisiplinan dalam berkendara, terutama mengenai
kewajiban menggunakan sabuk pengaman. Selama ini, saya sering mengabaikan hal
tersebut, tetapi sekarang saya lebih menghargai aturan lalu lintas demi
keselamatan diri dan orang lain.
Saya berharap kejadian ini bisa menjadi pembelajaran bagi
pengemudi lainnya untuk selalu mematuhi aturan lalu lintas, terutama dalam hal
penggunaan sabuk pengaman. Selain itu, saya juga berharap agar sistem
administrasi dan prosedur di kepolisian serta Samsat dapat lebih
disederhanakan, agar tidak ada lagi hambatan birokrasi yang mempersulit warga
yang sudah berusaha untuk taat hukum, begitu membayar denda seharusnya blokir STNK langsung dibuka.
6. Akhir Kata
Pengalaman saya ini menjadi cerminan pentingnya kedisiplinan
dalam berkendara. Saya menyadari bahwa kebiasaan kecil seperti tidak memakai
sabuk pengaman ternyata bisa berujung pada konsekuensi yang lebih besar,
termasuk pemblokiran STNK yang membuat saya harus melalui proses panjang dan
rumit. Kini, saya lebih menghargai aturan lalu lintas dan tentunya lebih
disiplin dalam menggunakan sabuk pengaman, sebagai bagian dari tanggung jawab
saya sebagai pengemudi yang baik.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Jika Sobat Ingin Belajar Hukum Yang Baik dan Benar Rajinlah membaca Blog Hukum dan Ketatanegaraan ini dan Tinggalkanlah Komentar Yang Baik.