Pada tahun 2016, saya mengikuti seleksi untuk menjadi Analis Undang-Undang (UU) di Badan Keahlian Dewan (BKD) DPR RI. Seleksi ini diikuti oleh sekitar 300 peserta, dari berbagai kalangan ada akademisi, tenaga ahli dewan dan profesional hukum lainnya. Meskipun saya tidak memiliki niat awal untuk mengikuti ujian tersebut, saya akhirnya menjadi salah satu peserta yang berhasil meraih peringkat pertama, peringkat ke II diraih oleh mas Laga dosen Fakultas Hukum dari Universitas Diponegoro, Semarang. Berikut ini adalah pengalaman saya yang penuh pelajaran dan pertimbangan, baik dari segi profesional, akademisi maupun pribadi.
Awal Ketidakinginan Justru Yang Meminta Istri
Keputusan saya untuk mengikuti seleksi ini awalnya tidak
didorong oleh keinginan pribadi, melainkan oleh informasi yang saya dapatkan
dari istri saya, yang bekerja di PNS Sekretariat Jenderal DPR RI. Suatu hari, istri saya memberi tahu
bahwa ada lowongan untuk posisi Analis UU di DPR. Menurutnya, pekerjaan ini
cukup fleksibel. Tugasnya hanya datang ke DPR seminggu sekali atau dua minggu
sekali untuk memberikan kajian hukum terkait undang-undang kepada anggota Dewan
atau komisi. Ditambah dengan informasi bahwa gaji yang ditawarkan sekitar 7,5
juta rupiah, saya merasa tertarik, karena masuknya cuma seminggu sekali tidak
mengganggu jam mengajar saya.
Namun, meskipun saya diberi gambaran yang cukup menarik
tentang pekerjaan tersebut, saya sebenarnya enggan untuk melanjutkan.
Keengganan ini berasal dari keputusan saya sebelumnya, yakni berhenti menjadi
Pegawai Negeri Sipil (PNS) di MPR pada tahun 2008, dan beralih menjadi profesi dosen. Saya merasa lebih nyaman
mengajar mahasiswa dan memiliki fleksibilitas waktu. Saya juga sudah merasa
nyaman dengan profesi saya sebagai dosen, yang memiliki kebebasan lebih untuk
mengatur waktu.
Seleksi yang Menantang
Namun, meskipun semula ragu, saya akhirnya memutuskan untuk
mengikuti ujian seleksi. Ujian ini terdiri dari 100 soal pilihan ganda yang
menguji pengetahuan saya tentang berbagai hal terkait Undang-Undang dan konstitusi
negara. Saya mengerjakan soal-soal tersebut dengan penuh ketelitian, saya
adalah orang yang paling lama dalam mengerjakan soal dibandingkan peserta lain.
Proses ini memberikan saya pengalaman yang menantang, di mana saya benar-benar
harus mengerahkan kemampuan dan waktu untuk memastikan setiap jawaban saya
tepat.
Setelah ujian selesai, saya merasa cukup optimis meskipun
saya merasa tidak tahu bagaimana hasilnya. Beberapa hari kemudian, saya
mendapat kabar dari Mbak Puji, bagian BKD DPR RI, yang mengabarkan bahwa saya
berhasil meraih peringkat pertama dalam ujian tersebut. Dari 100 soal yang
diujikan, saya hanya salah 2 soal. Pencapaian ini tentu menjadi kebanggaan
tersendiri bagi saya dan istri saya, namun sekaligus membawa tantangan baru
yang harus saya pertimbangkan dengan matang.
Wawancara yang Mengubah Keputusan
Setelah hasil ujian diumumkan, saya diundang untuk mengikuti
wawancara. Pada wawancara ini, saya mendapat penjelasan lebih lanjut tentang
tugas dan tanggung jawab yang harus diemban sebagai Analis UU di DPR. Salah
satu hal yang disampaikan adalah bahwa pekerjaan ini tidak bisa dilakukan hanya
seminggu sekali atau dua minggu sekali, seperti yang saya harapkan. Ternyata,
saya diharuskan untuk hadir setiap hari di DPR untuk memberikan kajian tentang
Undang-Undang, yang tentunya akan mengganggu jadwal saya mengajar di
universitas.
Keputusan ini menjadi titik balik dalam pertimbangan saya.
Setelah berdiskusi dengan keluarga dan merenungkan lebih dalam tentang pilihan
saya, saya akhirnya memutuskan untuk tidak melanjutkan tawaran tersebut.
Meskipun menjadi Analis UU di DPR adalah kesempatan yang langka dan menarik,
saya merasa lebih cocok dengan pekerjaan saya sebagai dosen. Mengajar mahasiswa
memberikan saya kepuasan tersendiri, dan kebebasan waktu untuk mengejar passion
saya di bidang pendidikan. Selain itu, pekerjaan tersebut juga memungkinkan
saya untuk lebih fleksibel dalam mengatur waktu dan tetap menjaga keseimbangan
antara pekerjaan dan kehidupan pribadi.
Refleksi dan Pelajaran yang Diambil
Pengalaman mengikuti seleksi Analis UU di DPR RI pada tahun
2016 memberikan banyak pelajaran bagi saya. Pertama, saya belajar bahwa
meskipun peluang datang dalam berbagai bentuk dan cara, penting untuk tetap
konsisten dengan pilihan hidup yang kita jalani, terutama jika itu menyangkut
passion dan kebahagiaan jangka panjang. Kedua, saya juga belajar bahwa
terkadang tantangan dan ujian dalam hidup tidak hanya datang dalam bentuk
soal-soal ujian, tetapi juga dalam keputusan-keputusan besar yang harus kita ambil
berdasarkan nilai dan prioritas hidup kita.
Secara keseluruhan, meskipun saya memutuskan untuk tidak
mengambil tawaran tersebut, pengalaman ini membuka wawasan saya tentang dunia
hukum dan legislatif, serta memberi saya penghargaan atas kemampuan saya dalam
bidang tersebut. Saya tetap melanjutkan karier saya sebagai dosen, dengan lebih
memahami pentingnya kebebasan dan fleksibilitas dalam menjalani profesi yang
saya cintai.
Peringkat pertama dalam seleksi Analis UU ini adalah bukti
bahwa ketekunan dan usaha saya dalam belajar, meskipun pada awalnya ragu,
membuahkan hasil yang tak terduga. Namun, pada akhirnya, memilih jalan hidup
yang sesuai dengan hati nurani adalah keputusan yang paling berharga.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Jika Sobat Ingin Belajar Hukum Yang Baik dan Benar Rajinlah membaca Blog Hukum dan Ketatanegaraan ini dan Tinggalkanlah Komentar Yang Baik.