Senin, 23 Desember 2024

Pengalaman Mengikuti Seleksi Analis Undang-Undang di Badan Keahlian Dewan DPR RI Tahun 2016: Peringkat I

 

Pada tahun 2016, saya mengikuti seleksi untuk menjadi Analis Undang-Undang (UU) di Badan Keahlian Dewan (BKD) DPR RI. Seleksi ini diikuti oleh sekitar 300 peserta,  dari berbagai kalangan ada akademisi, tenaga ahli dewan dan profesional hukum lainnya. Meskipun saya tidak memiliki niat awal untuk mengikuti ujian tersebut, saya akhirnya menjadi salah satu peserta yang berhasil meraih peringkat pertama, peringkat ke II diraih oleh mas Laga dosen Fakultas Hukum dari Universitas Diponegoro, Semarang. Berikut ini adalah pengalaman saya yang penuh pelajaran dan pertimbangan, baik dari segi profesional, akademisi maupun pribadi.

Awal Ketidakinginan  Justru Yang Meminta Istri

Keputusan saya untuk mengikuti seleksi ini awalnya tidak didorong oleh keinginan pribadi, melainkan oleh informasi yang saya dapatkan dari istri saya, yang bekerja di PNS Sekretariat Jenderal DPR RI. Suatu hari, istri saya memberi tahu bahwa ada lowongan untuk posisi Analis UU di DPR. Menurutnya, pekerjaan ini cukup fleksibel. Tugasnya hanya datang ke DPR seminggu sekali atau dua minggu sekali untuk memberikan kajian hukum terkait undang-undang kepada anggota Dewan atau komisi. Ditambah dengan informasi bahwa gaji yang ditawarkan sekitar 7,5 juta rupiah, saya merasa tertarik, karena masuknya cuma seminggu sekali tidak mengganggu jam mengajar saya.

Namun, meskipun saya diberi gambaran yang cukup menarik tentang pekerjaan tersebut, saya sebenarnya enggan untuk melanjutkan. Keengganan ini berasal dari keputusan saya sebelumnya, yakni berhenti menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS) di MPR pada tahun 2008, dan beralih menjadi  profesi dosen. Saya merasa lebih nyaman mengajar mahasiswa dan memiliki fleksibilitas waktu. Saya juga sudah merasa nyaman dengan profesi saya sebagai dosen, yang memiliki kebebasan lebih untuk mengatur waktu.

Seleksi yang Menantang

Namun, meskipun semula ragu, saya akhirnya memutuskan untuk mengikuti ujian seleksi. Ujian ini terdiri dari 100 soal pilihan ganda yang menguji pengetahuan saya tentang berbagai hal terkait Undang-Undang dan konstitusi negara. Saya mengerjakan soal-soal tersebut dengan penuh ketelitian, saya adalah orang yang paling lama dalam mengerjakan soal dibandingkan peserta lain. Proses ini memberikan saya pengalaman yang menantang, di mana saya benar-benar harus mengerahkan kemampuan dan waktu untuk memastikan setiap jawaban saya tepat.

Setelah ujian selesai, saya merasa cukup optimis meskipun saya merasa tidak tahu bagaimana hasilnya. Beberapa hari kemudian, saya mendapat kabar dari Mbak Puji, bagian BKD DPR RI, yang mengabarkan bahwa saya berhasil meraih peringkat pertama dalam ujian tersebut. Dari 100 soal yang diujikan, saya hanya salah 2 soal. Pencapaian ini tentu menjadi kebanggaan tersendiri bagi saya dan istri saya, namun sekaligus membawa tantangan baru yang harus saya pertimbangkan dengan matang.

Wawancara yang Mengubah Keputusan

Setelah hasil ujian diumumkan, saya diundang untuk mengikuti wawancara. Pada wawancara ini, saya mendapat penjelasan lebih lanjut tentang tugas dan tanggung jawab yang harus diemban sebagai Analis UU di DPR. Salah satu hal yang disampaikan adalah bahwa pekerjaan ini tidak bisa dilakukan hanya seminggu sekali atau dua minggu sekali, seperti yang saya harapkan. Ternyata, saya diharuskan untuk hadir setiap hari di DPR untuk memberikan kajian tentang Undang-Undang, yang tentunya akan mengganggu jadwal saya mengajar di universitas.

Keputusan ini menjadi titik balik dalam pertimbangan saya. Setelah berdiskusi dengan keluarga dan merenungkan lebih dalam tentang pilihan saya, saya akhirnya memutuskan untuk tidak melanjutkan tawaran tersebut. Meskipun menjadi Analis UU di DPR adalah kesempatan yang langka dan menarik, saya merasa lebih cocok dengan pekerjaan saya sebagai dosen. Mengajar mahasiswa memberikan saya kepuasan tersendiri, dan kebebasan waktu untuk mengejar passion saya di bidang pendidikan. Selain itu, pekerjaan tersebut juga memungkinkan saya untuk lebih fleksibel dalam mengatur waktu dan tetap menjaga keseimbangan antara pekerjaan dan kehidupan pribadi.

Refleksi dan Pelajaran yang Diambil

Pengalaman mengikuti seleksi Analis UU di DPR RI pada tahun 2016 memberikan banyak pelajaran bagi saya. Pertama, saya belajar bahwa meskipun peluang datang dalam berbagai bentuk dan cara, penting untuk tetap konsisten dengan pilihan hidup yang kita jalani, terutama jika itu menyangkut passion dan kebahagiaan jangka panjang. Kedua, saya juga belajar bahwa terkadang tantangan dan ujian dalam hidup tidak hanya datang dalam bentuk soal-soal ujian, tetapi juga dalam keputusan-keputusan besar yang harus kita ambil berdasarkan nilai dan prioritas hidup kita.

Secara keseluruhan, meskipun saya memutuskan untuk tidak mengambil tawaran tersebut, pengalaman ini membuka wawasan saya tentang dunia hukum dan legislatif, serta memberi saya penghargaan atas kemampuan saya dalam bidang tersebut. Saya tetap melanjutkan karier saya sebagai dosen, dengan lebih memahami pentingnya kebebasan dan fleksibilitas dalam menjalani profesi yang saya cintai.

Peringkat pertama dalam seleksi Analis UU ini adalah bukti bahwa ketekunan dan usaha saya dalam belajar, meskipun pada awalnya ragu, membuahkan hasil yang tak terduga. Namun, pada akhirnya, memilih jalan hidup yang sesuai dengan hati nurani adalah keputusan yang paling berharga.

 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Jika Sobat Ingin Belajar Hukum Yang Baik dan Benar Rajinlah membaca Blog Hukum dan Ketatanegaraan ini dan Tinggalkanlah Komentar Yang Baik.

HUKUM, KETATANEGARAAN DAN KONSTITUSI

Pembentukan dan Fungsi Komisi Pemilihan Umum dalam Hukum Ketatanegaraan Indonesia

  Pembentukan dan Fungsi Komisi Pemilihan Umum dalam Hukum Ketatanegaraan Indonesia Komisi Pemilihan Umum (KPU) merupakan salah satu lembaga...

Pak Jokowi, Kami Dosen Belum Menerima Tunjangan Covid-19