Oleh WARSITO, SH., M.Kn.
Dosen Fakultas Hukum Universitas Jayabaya, Jakarta
Dosen Fakultas Hukum Universitas Satyagama, Jakarta
Alumni Magister Kenotariatan UI
Juara I Test Analis Undang-Undang DPR RI Tahun 2016
Juara I Lomba Pidato MPR-DPR Tahun 2003
Harapan saya, melalui surat terbuka ini bisa dibaca oleh pak Joko Widodo sebagai Presiden Republik Indonesia, atau minimal dibaca oleh staf ahlinya untuk disampaikan kepada beliau. Judul surat terbuka, saya siap menjadi menteri yang baik tersebut bukan berarti saya meminta jabatan kepada pak Presiden, dalam islam meminta jabatan itu dilarang ajaran Rasulullah SAW menganjurkan agar memberikan jabatan kepada orang yang tidak memintanya insya allah dia akan menjalankan jabatan tersebut dengan amanah.
Hampir Mustahil Saya menjadi Menteri
Pak Jokowi, Jangan memperbanyak Menteri dari Parpol yang penting dapat Menteri itu yang Jujur dan cakap, dari mana pun dia semua memiliki hak yang sama untuk dipilih oleh pak Jokowi, tidak boleh ada jatah-jatahan menteri untuk partai politik, meski pencalonan presiden diusung oleh partai politik. Presiden punya hak preogatif. Secara konstitusional dari kalangan partai politik manapun memiliki hak yang sama yang penting yang harus dikedepankan orang yang jujur dan cakap serta pengamalan agamanya baik.
Pak Jokowi, saya amat menyadari hampir mustahil memang saya bisa menjadi
menteri, alasan yang pertama, karena saya bukan orang partai politik, kedua,
saya bukan siapa-siapa orang yang belum terkenal, ketiga, saya hanyalah seorang
akademisi yang tugas utamanya untuk mentransformasikan ilmu pengetahuan, dan
teknologi kepada anak-anak didik untuk mencerdaskan kehidupan anak-anak bangsa. Namun, jika
saya dipercaya oleh pak Presiden menjadi menteri, saya bercita-cita ingin menjadi
menteri yang baik, jujur dan hidup sederhana. Jika saya diangkat menjadi
menteri bersedia membuat Surat Pernyataan dengan membubuhkan tandatangan diatas
materi untuk tetap bertempat tinggal perumahan yang sederhana di daerah
Kabupaten Tangerang dengan luas tanah 66m2. Dengan hidup di kompleks yang
sederhana akan membawa kedamaian di hati saya dan akan dapat menghilangkan perasaan hati
yang neko-neko untuk memiliki sesuatu yang belum waktunya tidak sesuai
dengan kemampuan saya. Dengan kata lain, dengan hidup di perumahan yang
sederhana semoga dapat menuntun hati saya bisa selalu damai dan senantiasa bersyukur kepada Allah SWT, karena bergaul diperumahan yang sederhana dapat mengetahui kehidupan hakiki masyarakat dibawah, dengan demikian ketika mengambil kebijakan-kebijakan yang akan diputuskan dapat tepat sasaran karena sudah mempertimbangkan berbagai aspek norma-norma hukum yang berlaku di masyarakat-negara-bangsa.
Dengan berbaur diperumahan sederhana, seorang menteri dapat menjauhkan
dari tindakan korupsi yang dilarang oleh undang-undang dan ajaran agama sekaligus dapat menjaga nama baik Pak Presiden Joko Widodo yang telah memberikan amanah. Yang menjadi pertanyaan, saya ini bukan orang partai, bukan pengusaha, bukan orang yang dikenal oleh pak Jokowi,
saya hanyalah seorang dosen biasa, bisakah saya menjadi Menteri?. HANYA KEAJAIBAN!.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Jika Sobat Ingin Belajar Hukum Yang Baik dan Benar Rajinlah membaca Blog Hukum dan Ketatanegaraan ini dan Tinggalkanlah Komentar Yang Baik.