Senin, 28 Desember 2020

MARI BELAJAR HUKUM YANG BAIK DARI AMIEN RAIS

 

Oleh WARSITO, SH., M.Kn.

 Dosen Fakultas Hukum Universitas Jayabaya, Jakarta

Dosen Fakultas Hukum Universitas Satyagama, Jakarta

Alumni Magister Kenotariatan UI

Juara I Test Analis Undang-Undang DPR RI Tahun 2016  

Juara I Lomba Pidato MPR-DPR Tahun 2003

 

 

Amien Rais sebagai lokomotif reformasi tahun 1998, disebut juga bapak reformasi Indonesia klimaksnya “Soeharto memakzulkan dirinya sendiri sebagai Presiden Republik Indonesia”. Amien Rais  pernah dipuji oleh Mendiang Prof. Dr. Satjipto Rahardjo, meski latar belakang Amien Rais bukanlah sebagai seorang sarjana hukum, tetapi beliau mengajari kepada kita semua untuk belajar hukum yang baik. Mendiang Prof Emiritus Satjipto Rahardjo dalam menulis artikel-artikel tentang hukum senantiasa  dibaca enak, renyah dan menarik perhatian publik dalam memahami pengertian hukum secara komprehensif dan progresif.

 

Baca Juga: HUKUM BUKANLAH SEPERTI RINSO YANG BISA MENCUCI SENDIRI

BELAJAR HUKUM YANG BAIK DARI BAPAK REFORMASI

Belajar hukum yang baik itu pernah dicontohkan oleh seorang anak bangsa yang bernama Amien Rais, saya kutip artikel dari mendiang Prof. Satjipto Rahardjo berjudul: “Amien Rais Untuk Pembelajaran Hukum” (Kompas, 23 Mei 2007), mengingatkan kepada kita semua, bahwa, hukum itu bukanlah seperti rinso yang bisa mencuci sendiri melainkan perlu dimobilisasi dari seluruh komponen bangsa. Di tengah-tengah keributan tentang apa yang dinamakan dengan aliran dana dari Departemen Perikanan dan Kelautan kepada sejumlah pihak, Prof Amien Rais secara terbuka mengaku bahwa dirinya termasuk yang menerima aliran dana nonbudgeter tersebut (Kompas, 16 Mei 2007). Menurut Prof. Satjipto Rahardjo, disini, pengetahuan kita semua diperkaya, bahwa mobilisasi hukum ini tidak dilakukan oleh polisi atau jaksa, dapat saya tambahkan tidak dilakukan oleh hakim dan KPK melainkan dari adresat seorang anak bangsa yang bernama Amien Rais. Gerry Spence, advokat senior Amerika Serikat, memberikan wejangan masih dalam artikel Satjipto Rahardjo mengatakan, sebelum menjadi ahli hukum profesional, jadilah manusia yang berbudi pekerti luhur (evolved person) lebih dulu. Kalau tidak, para ahli hukum hanya akan lebih menjadi monster daripada malaikat penolong orang susah.

Artikel yang saya tulis secara singkat di Blog Hukum ini membahas betapa langkanya orang jujur dan berintegritas di negeri ini, yang ada justru jika terindikasi melakukan perbuatan korupsi malah mungkir, padahal kalau mengakui sebenarnya lebih baik, tinggal introspeksi diri dan bertaubat kepada Allah SWT. Lagi pula jika jujur mengakui telah melakukan perbuatan korupsi tentu ada pertimbangan dari hakim untuk meringankan hukumannya, karena tidak menyulitkan proses penyelidikan dan penyidikan.

 

Hukum ditangan orang-orang yang memiliki budi pekerti mulia, maka hukum akan menjadi baik meski tidak sempurna isi undang-undang. Sebaliknya, hukum ditangan orang-orang yang memiliki perilaku yang buruk akan menjadi malapetaka meski aturan perundang-undangan sudah lengkap.

          Begitu indahnya artikel Prof. Tjip (sapaan Prof. Satjipto Rahardjo), bahwa Prof Amien Rais tanpa sadar telah mengajarkan kepada kita semua bahwa negara hukum itu akan menjadi bangunan yang berkualitas manakala manusia-manusia di dalamnya berbudi pekerti luhur. Biarlah, kalau memang menurut hukum saya harus dipenjara, saya biar dipenjara, begitu kata profesor kita.

Siapa lagi anak bangsa yang ketika terindikasi korupsi bisa mensuritauladani bapak Reformasi tersebut?.



 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Jika Sobat Ingin Belajar Hukum Yang Baik dan Benar Rajinlah membaca Blog Hukum dan Ketatanegaraan ini dan Tinggalkanlah Komentar Yang Baik.

HUKUM, KETATANEGARAAN DAN KONSTITUSI

ALHAMDULILLAH ANAK SAYA LULUS SKD TEST ASN di KEMENTERIAN ESDM SUMBER DAYA MINERAL UJIAN BERTEMPAT DI PPK KEMAYORAN

    Foto Anak Saya Test ASN di Gedung PPK Kemayoran Pada hari Minggu, Tanggal 27 Oktober 2024   Pada hari Minggu, tanggal 27 Oktober 2024 sa...

Pak Jokowi, Kami Dosen Belum Menerima Tunjangan Covid-19